Beranda blog Halaman 72

Otorita IKN Ajak Generasi Muda Tangkal Hoaks dan Kawal Pembangunan IKN

Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengajak generasi muda berperan aktif dalam menyampaikan informasi yang akurat sekaligus mengawal pembangunan IKN. Hal ini disampaikan dalam kegiatan IKN Youth Forum bertema “Mengawal Infrastruktur IKN, Menata Masa Depan Pendidikan Indonesia” di Kantor Perwakilan Otorita IKN Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik sekaligus Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw, menekankan pentingnya peran generasi muda dalam melawan disinformasi terkait pembangunan IKN.

“Kami selalu menyampaikan kepada siapa pun yang berkunjung ke IKN atau berdiskusi tentang IKN: sampaikanlah informasi yang benar. Karena kami banyak menghadapi informasi yang dipelintir, disinformasi, bahkan hoaks. Namun dengan dukungan teman-teman, media, pemangku kepentingan, dan terutama generasi muda, kami sangat terbantu dalam menyampaikan informasi yang benar melalui media sosial,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap berjalan sesuai rencana dan tidak pernah dihentikan.

“Perlu saya tegaskan, pembangunan IKN terus berjalan. Tidak pernah ada pernyataan resmi bahwa pembangunan ditunda, diperlambat, atau dihentikan. Semua sudah diatur dalam undang-undang dan diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan nasional, termasuk IKN,” jelasnya.

Saat ini, pembangunan difokuskan pada kawasan eksekutif, termasuk Istana Presiden dan Kantor Presiden. Tahapan selanjutnya mencakup pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif sebagai bagian dari penguatan sistem pemerintahan.

Troy menegaskan, pembangunan IKN tidak hanya berorientasi pada infrastruktur fisik, tetapi juga pembangunan sumber daya manusia, khususnya di sektor pendidikan.

“Jadi, kita tidak berhenti pada pembangunan fisik, pembangunan manusianya juga kita lakukan,” ujarnya.

Program peningkatan kualitas pendidikan dilakukan melalui berbagai kerja sama, termasuk program INOVASI yang berfokus pada penguatan literasi, numerasi, dan pendidikan karakter.

Selain itu, Otorita IKN juga menyusun peta jalan pendidikan, termasuk rencana penerapan wajib belajar 13 tahun di kawasan IKN, yang mencakup pendidikan pra-sekolah.

Dalam forum tersebut, peserta juga menyoroti isu lingkungan, termasuk perlindungan satwa endemik seperti orangutan. Menanggapi hal itu, Troy menegaskan komitmen Otorita IKN dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Otorita IKN disebut telah bekerja sama dengan sejumlah lembaga konservasi untuk mendukung perlindungan habitat, reforestasi, hingga pembangunan infrastruktur ramah lingkungan seperti jembatan satwa.

Melalui forum ini, Otorita IKN berharap generasi muda dapat menjadi mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang benar sekaligus mengawal pembangunan IKN menuju Indonesia Emas 2045.

“Kami sangat melindungi lingkungan hidup, termasuk soal satwa. Jadi tidak usah khawatir, komitmen kami sangat tinggi untuk satwa-satwa,” tegasnya.

Penulis: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Penyunting: Robbi Lalat

Potensi PAD Besar tapi Belum Tergarap Maksimal, DPRD PPU Dorong Optimalisasi Pariwisata dan Pajak

Penajam Paser Utara – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, menilai potensi pendapatan asli daerah (PAD) PPU masih belum tergarap optimal, meski memiliki peluang besar untuk ditingkatkan hingga Rp500 miliar.

Menurutnya, capaian tersebut realistis apabila pemerintah daerah mampu mengelola potensi secara serius, terutama pada sektor-sektor yang selama ini belum dikembangkan maksimal, seperti pariwisata dan pajak daerah.

“Kalau melihat potensi yang ada, sebenarnya sangat memungkinkan PAD kita bisa mencapai Rp500 miliar. Tapi tentu harus didukung dengan pengelolaan yang serius, terutama di sektor-sektor yang selama ini belum maksimal,” ujarnya.

Sektor pariwisata menjadi sorotan utama. Hal ini juga menjadi catatan penting DPRD PPU yang telah disampaiakan dalam laporan Pansus LKPJ PPU 2025 dalam Rapat Paripurna, Kamis (30/4/2026) kemarin.

Syahrudin menilai PPU memiliki kekayaan destinasi wisata alam yang kompetitif, namun belum didukung infrastruktur dan promosi yang memadai.

“Potensi wisata kita ini sebenarnya sangat besar, bahkan bisa menjadi andalan. Tapi sayangnya belum digarap secara maksimal, baik dari sisi infrastruktur maupun promosi,” katanya.

Ia menekankan, kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) seharusnya menjadi peluang bagi PPU untuk berkembang sebagai daerah penyangga, termasuk dalam sektor pariwisata. Namun, kesiapan daerah dinilai masih perlu ditingkatkan.

“Daerah lain sudah mulai bersiap menyambut dampak IKN, termasuk sektor wisatanya. PPU juga harus bisa membaca peluang itu. Jangan sampai kita justru tertinggal,” tegasnya.

Selain pariwisata, Syahrudin juga menyoroti potensi dari sektor pajak dan retribusi daerah yang dinilai belum optimal, termasuk dari usaha perhotelan, restoran, hingga transaksi properti.

“Semua potensi itu harus diinventarisasi dan dikelola dengan baik. Jangan sampai ada kebocoran atau potensi yang tidak termanfaatkan,” ujarnya.

Ia mendorong pemerintah daerah memperkuat sistem pengelolaan, termasuk melalui digitalisasi pajak dan retribusi guna meningkatkan transparansi dan efektivitas pengawasan.

“Kalau sistemnya sudah baik, pengawasannya jelas, maka potensi PAD bisa lebih optimal,” tambahnya.

DPRD berharap pemerintah daerah dapat menyusun strategi yang terukur dalam menggali potensi ekonomi daerah, sehingga peningkatan PAD tidak hanya menjadi target, tetapi dapat direalisasikan secara bertahap.

“Intinya, kita punya potensi besar. Tinggal bagaimana keseriusan kita dalam mengelolanya agar benar-benar memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta: Robbi Lalat

Peringatan May Day di PPU Berlangsung Meriah dan Aman, Ratusan Peserta Ikut Jalan Santai

Penajam Paser Utara – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berlangsung aman dan kondusif, Jumat (1/5/2026). Kegiatan diisi dengan upacara, senam bersama, hingga jalan santai yang melibatkan unsur pekerja, pemerintah, dan aparat keamanan.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara memimpin langsung upacara May Day sebagai bagian dari kesiapan pengamanan. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menjaga stabilitas daerah.

“Peringatan Hari Buruh Internasional harus menjadi momentum memperkuat sinergitas dan solidaritas seluruh elemen masyarakat. Dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, stabilitas keamanan serta iklim kerja yang harmonis di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat terus terjaga,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan personel agar mengedepankan pendekatan humanis, profesional, dan persuasif dalam pelaksanaan pengamanan.

Kegiatan terpusat di halaman Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, diikuti ratusan peserta dari kalangan buruh, perusahaan, serta instansi pemerintah. Rangkaian acara meliputi senam bersama, jalan santai, pembagian doorprize, serta layanan sosial seperti cek kesehatan dan donor darah.

Foto: Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara memimpin upacara peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di wilayah PPU, Jumat (1/5/2026). (Istimewa)

Selain dihadiri Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin dan jajaran pemerintah daerah, kegiatan ini juga melibatkan unsur Forkopimda, BPJS Ketenagakerjaan, Kementerian Agama, serta perwakilan perusahaan dan serikat buruh.

Pengamanan dilakukan secara terpadu melibatkan personel Polres PPU, Polsek Penajam, TNI, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Ia menyebut situasi tetap terkendali selama kegiatan berlangsung.

“Polri hadir untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan masyarakat berjalan dengan aman dan tertib. Kami mengapresiasi seluruh elemen pekerja, perusahaan, dan masyarakat yang bersama-sama menjaga kondusifitas selama kegiatan berlangsung,” ungkapnya.

Sementara itu, Abdul Waris Muin yang hadir dalam kegiatan tersebut mengajak seluruh pihak menjaga kebersamaan dan hubungan industrial yang harmonis.

“May Day bukan hanya sekadar peringatan Hari Buruh, namun momentum mempererat silaturahmi, menjaga persatuan, dan meningkatkan semangat hidup sehat guna menunjang produktivitas kerja,” ujarnya.

Menurutnya, peringatan May Day juga menjadi ruang memperkuat komunikasi antara pekerja, pemerintah, dan aparat keamanan.

Peringatan May Day 2026 di PPU berakhir tertib tanpa gangguan, mencerminkan sinergi antara pekerja, pemerintah, dan aparat dalam menjaga stabilitas daerah.

“Di tengah tantangan dan dinamika krisis global saat ini, dibutuhkan ketangguhan, adaptasi, serta semangat yang tinggi dari seluruh tenaga kerja,” tegas Waris.

Penyunting: Robbi Lalat

Kinerja Pemda PPU 2025 Dinilai Positif, Infrastruktur dan PDRB Masih Jadi Catatan DPRD

Penajam Paser Utara – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menilai kinerja pemerintah daerah sepanjang 2025 menunjukkan capaian yang relatif positif, meski masih terdapat sejumlah indikator yang belum memenuhi target.

Ketua Pansus DPRD PPU, Sujiati, menyampaikan hal tersebut saat memaparkan hasil pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna Kamis (30/4/2026).

“Secara umum, capaian kinerja dan sasaran penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah tahun 2025 menggambarkan hasil yang cukup menggembirakan. Indikator kinerja utama daerah dapat dicapai dengan dukungan seluruh perangkat daerah, baik secara langsung maupun tidak langsung,” ujarnya.

Sejumlah indikator strategis bahkan melampaui target yang ditetapkan. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat mencapai 75,85 persen dari target 75 persen, sementara tingkat kemiskinan berhasil ditekan menjadi 5,78 persen dari target 6,50 persen.

“Indeks Reformasi Birokrasi mencapai 70,36 persen, melampaui target 69,80 persen, dan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik mencapai 3,28 dari target 3,” jelasnya.

Di sisi lain, pansus mencatat masih adanya indikator yang belum mencapai target. Indeks kepuasan layanan infrastruktur baru terealisasi sebesar 61,7 persen dari target 67 persen. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita juga dilaporkan masih berada di bawah target yang ditetapkan.

“Indeks kepuasan layanan infrastruktur baru terealisasi sebesar 61,7 persen dari target 67 persen. Begitu juga dengan PDRB per kapita yang masih berada di bawah target,” katanya.

Meski demikian, perbaikan kondisi sosial tetap terlihat dari penurunan jumlah penduduk miskin. Data menunjukkan angka kemiskinan turun dari 10.780 jiwa pada 2024 menjadi 9.342 jiwa pada 2025.

“Jumlah penduduk miskin turun dari 10.780 jiwa pada tahun 2024 menjadi 9.342 jiwa pada tahun 2025, atau berkurang sekitar 1.440 jiwa,” ungkapnya.

Dalam sektor pendidikan, pemerintah daerah disebut terus menjalankan program peningkatan kualitas sumber daya manusia, di antaranya melalui Kartu Penajam Cerdas bagi siswa SD dan SMP, serta bantuan biaya pendidikan.

“Pemerintah daerah menjalankan program Kartu Penajam Cerdas yang diberikan kepada siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP di seluruh wilayah PPU. Selain itu juga ada berbagai bantuan biaya pendidikan dari jenjang SD hingga SMP,” jelasnya.

Pansus LKPJ DPRD menegaskan akan tetap memberikan catatan perbaikan, terutama pada indikator yang belum tercapai agar kinerja pembangunan lebih optimal ke depan.

“Ke depan, perlu penanganan yang lebih serius terhadap indikator yang belum tercapai agar target pembangunan dapat terealisasi secara maksimal,” tutupnya.

Pewarta: Robbi Lalat

ASN Tak Berdomisili di PPU Jadi Catatan DPRD dalam LKPJ 2025

0

Penajam Paser Utara – DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti masih banyaknya aparatur sipil negara (ASN) yang tidak berdomisili di wilayah setempat. Kondisi ini dinilai menghambat efektivitas kinerja dan pelayanan publik.

Sorotan tersebut disampaikan Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD PPU, Thohiron, dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Kamis (30/4/2026).

“Masih banyak ASN yang tidak berdomisili di PPU, sehingga berdampak pada optimalnya pelayanan kepada masyarakat,” ujar Thohiron.

Ia menilai, ketidakhadiran ASN di wilayah tugas dapat memperlambat respons pelayanan, terutama dalam kondisi yang membutuhkan penanganan cepat.

“Ketika dibutuhkan kehadiran cepat, tentu ini menjadi kendala. Idealnya ASN itu berada di wilayah tugasnya agar pelayanan bisa lebih maksimal,” tambahnya.

Menurutnya, keberadaan ASN di wilayah kerja merupakan faktor penting dalam mendukung birokrasi yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

DPRD PPU mendorong pemerintah daerah melakukan evaluasi penempatan ASN serta memperkuat pengawasan kedisiplinan pegawai.

Dalam rapat tersebut, DPRD PPU juga menyampaikan sejumlah catatan evaluatif terhadap kinerja pemerintah daerah sepanjang 2025, termasuk persoalan kedisiplinan ASN.

DPRD PPU berharap rekomendasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami mendorong ada evaluasi dan kebijakan yang bisa memastikan ASN tinggal di wilayah tugasnya,” tegasnya.

Pewarta: Robbi Lalat

Dissenting Opinion Andi Harun Berlanjut ke Sorotan Kredit Macet Bankaltimtara

0

SAMARINDA — Polemik pasca-Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bankaltimtara terus bergulir. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, kembali mengungkap alasan di balik sikap dissenting opinion atau penolakan yang disampaikannya dalam forum RUPS Bankaltimtara pada Kamis (23/4/2026) lalu.

Andi Harun secara terbuka mempertanyakan transparansi data kredit macet di bank milik daerah tersebut yang dinilai tidak dipaparkan secara jelas kepada para pemegang saham.

“Saya katakan tolong mumpung hari ini RUPS, sampaikan kepada kita berapa sih total kredit macet di BPD (Bankaltimtara)? Karena kami meyakini total kredit macet di BPD itu jauh lebih besar dari yang diketahui oleh publik,” ujar Andi Harun saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, permintaan terkait data kredit macet tersebut telah disampaikan berulang kali dalam forum RUPS, namun tidak pernah dijelaskan secara rinci hingga rapat berakhir.

Hal itu memunculkan dugaan adanya upaya untuk menutupi kondisi sebenarnya terkait kesehatan keuangan Bankaltimtara.

“Mohon maaf kalau saya menggunakan bahasa, satu-satunya yang pantas adalah dugaan secara sengaja persero menutup-nutupi jumlah kredit macet yang sesungguhnya,” tegasnya.

Selain menyoroti kredit macet, Andi Harun juga mempertanyakan transparansi penggunaan laba perseroan yang menurutnya perlu diketahui secara terbuka oleh seluruh pemegang saham maupun publik.

Ia memaparkan bahwa dari total laba Bankaltimtara, hanya sekitar 52 persen yang dibagikan sebagai dividen kepada daerah.

Sementara sisanya dialokasikan untuk beberapa pos lain seperti dana cadangan sebesar 29 persen, dana pembangunan 17 persen, dan dana kesejahteraan sebesar 2 persen.

“Pemegang saham berhak tahu, 100 persen laba itu dipakai ke mana? Dividen hanya 52 persen, sisanya itu untuk apa saja? Termasuk dana pembangunan dan kesejahteraan itu,” ujarnya.

Andi Harun mengingatkan ketidakterbukaan terhadap penggunaan dana-dana tersebut berpotensi memicu spekulasi dan pertanyaan publik terkait tata kelola keuangan perseroan.

“Kalau tidak transparan, jangan salahkan publik kalau mempertanyakan bahkan menduga ada sesuatu yang tidak beres penggunaan dana ini,” pungkasnya.

Pernyataan Andi Harun tersebut semakin menambah sorotan terhadap dinamika internal Bankaltimtara, terutama terkait tuntutan transparansi dan akuntabilitas sebagai salah satu bank pembangunan daerah terbesar di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. (MK)

Penulis: Dimas
Editor: Agus S

Brigjen Adrianto Jossy Kusumo Tekankan Energi Subsidi Harus Dijaga Bersama

BALIKPAPAN — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menegaskan komitmennya menjaga distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak menerima.

Dalam konferensi pers penanganan kasus tindak pidana migas di Balikpapan, Kamis (30/4/2026), Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo menekankan bahwa penyalahgunaan subsidi energi bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk pengkhianatan terhadap hak masyarakat kecil.

“BBM subsidi adalah bentuk kehadiran negara untuk membantu rakyat. Karena itu, setiap penyimpangan distribusi yang merugikan masyarakat akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Polda Kaltim mencatat telah mengungkap puluhan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dengan berbagai modus operandi, mulai dari penimbunan, distribusi ilegal, hingga penyalahgunaan pengangkutan.

Penegakan hukum tersebut dilakukan melalui sinergi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama jajaran Polres di berbagai wilayah di Kalimantan Timur.

Menurut Wakapolda, keberhasilan pengungkapan kasus tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga langkah pencegahan melalui pengawasan distribusi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

“Kolaborasi ini penting untuk memastikan rantai distribusi energi berjalan transparan, terutama di tengah kebutuhan masyarakat yang terus meningkat,” jelasnya.

Polda Kaltim juga bekerja sama dengan Pertamina Patra Niaga dan pemerintah daerah dalam memperkuat pengawasan distribusi energi subsidi agar tepat sasaran.

Dalam praktik di lapangan, penyalahgunaan BBM subsidi disebut berdampak luas terhadap masyarakat, mulai dari kelangkaan BBM di sejumlah wilayah, antrean panjang di SPBU, hingga meningkatnya beban ekonomi masyarakat kecil.

Karena itu, kepolisian menempatkan tindak pidana migas sebagai perhatian serius dalam menjaga stabilitas sosial dan ekonomi daerah, terutama di tengah perkembangan Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan dugaan penyimpangan distribusi subsidi energi.

Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan publik secara bersama-sama.

“Ketika subsidi diselewengkan, yang dirugikan adalah rakyat kecil. Maka menjaga distribusi energi yang adil adalah tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Polda Kaltim menegaskan penanganan kasus tindak pidana migas bukan hanya soal penegakan aturan, tetapi juga bagian dari upaya menjaga keadilan sosial agar hak masyarakat atas energi bersubsidi tidak dirampas oleh kepentingan segelintir pihak. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Pertamina Buka Partisipasi Publik Awasi Penyaluran Energi Bersubsidi

BALIKPAPAN — PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menegaskan komitmennya memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi di seluruh wilayah Kalimantan Timur.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan energi bersubsidi benar-benar diterima masyarakat yang berhak serta mencegah berbagai bentuk penyalahgunaan di lapangan.

Executive General Manager (EGM) PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Isfahani, mengapresiasi langkah Polda Kaltim beserta jajaran yang aktif melakukan pengawasan dan pengungkapan dugaan tindak pidana penyalahgunaan BBM maupun LPG subsidi.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Kalimantan Timur atas sinergi pengawasan dan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Ini merupakan bagian penting untuk memastikan subsidi pemerintah benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Menurut Isfahani, Pertamina saat ini melayani distribusi BBM subsidi melalui sekitar 97 SPBU reguler yang tersebar di wilayah Kaltim.

Seluruh proses penyaluran dilakukan melalui sistem transaksi digital dan pengawasan berlapis yang terintegrasi dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Ia menjelaskan, setiap bulan distribusi BBM subsidi juga menjalani proses verifikasi dan audit untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai ketentuan pemerintah.

Sebagai bentuk transparansi, Pertamina turut menyediakan layanan Pertamina Call Center 135 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, maupun laporan terkait dugaan pelanggaran distribusi subsidi.

“Pengawasan tidak bisa dilakukan sendiri. Kami membuka ruang partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi penyaluran BBM subsidi maupun LPG subsidi agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh yang membutuhkan,” jelasnya.

Sejak Januari hingga 28 April 2026, Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan tercatat telah melakukan 51 tindakan pembinaan terhadap lembaga penyalur, baik SPBU maupun agen LPG di seluruh wilayah operasional Kalimantan.

Untuk mencegah penyalahgunaan barcode subsidi, Pertamina menerapkan sistem verifikasi digital melalui pemindaian barcode yang terhubung langsung dengan identitas kendaraan serta dokumentasi foto kendaraan di SPBU.

Selain itu, sistem pengawasan juga diperkuat melalui pemasangan CCTV di setiap SPBU.

Isfahani menegaskan, meski barcode subsidi dapat digunakan di berbagai SPBU, sistem identifikasi tetap dirancang agar mampu mendeteksi kesesuaian data kendaraan dengan barcode yang digunakan.

“Teknologi sudah kami siapkan, tetapi pengawasan petugas dan dukungan masyarakat tetap menjadi kunci. Sinergi bersama aparat penegak hukum adalah fondasi penting agar subsidi energi tidak disalahgunakan,” tambahnya.

Melalui kolaborasi lintas sektor tersebut, Pertamina berharap distribusi energi bersubsidi di Kalimantan Timur semakin akuntabel, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Polemik RUPS Bank Kaltimtara Menghangat, Pemegang Saham Minoritas Angkat Bicara

0

SAMARINDA — Polemik pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Kaltimtara yang digelar Kamis (23/4/2026) lalu mulai mencuat ke publik. Meski sebelumnya disebut berjalan secara aklamasi, Pemerintah Kota Samarinda justru mengungkap adanya pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam forum tersebut.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan keputusan dalam RUPS Bank Kaltimtara tidak sepenuhnya berlangsung mulus sebagaimana yang berkembang di publik.

“Sampai belum terpenuhinya semua pertanyaan maupun syarat yang seharusnya dipenuhi, maka kami menyatakan menolak. Walaupun itu tidak akan mengubah keputusan pemegang saham pengendali,” ujar Andi Harun saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, terdapat sejumlah poin penting yang menjadi dasar penolakan dari pihak Pemkot Samarinda selaku pemegang saham minoritas.

Beberapa di antaranya terkait objektivitas pemberhentian direksi lama, perlindungan terhadap hak pemegang saham minoritas, hingga rekam jejak calon Komisaris Utama Bank Kaltimtara.

Andi Harun secara khusus menyoroti informasi publik mengenai calon Komisaris Utama yang disebut pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara hukum di Bareskrim Mabes Polri maupun Kejaksaan Agung.

Ia mempertanyakan apakah telah ada klarifikasi resmi dari institusi penegak hukum terkait status hukum calon tersebut.

“Apakah sudah ada klarifikasi tertulis dari institusi aparat penegak hukum bahwa kasus yang melibatkan nama calon komisaris utama sudah clear and clean?” ujarnya.

Menurut Andi Harun, penjelasan yang hanya berasal dari keterangan pribadi calon komisaris dinilai belum cukup untuk menjawab kekhawatiran publik.

Ia menilai, untuk posisi strategis di lembaga perbankan daerah, klarifikasi harus bersifat institusional dan resmi agar memiliki kekuatan hukum serta dapat dipertanggungjawabkan.

“Bukan ke orangnya yang kita tanyakan, tapi butuh klarifikasi secara institusional karena itu yang bersifat official,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pengambilan keputusan strategis di Bank Kaltimtara dilakukan secara hati-hati dan tidak terburu-buru demi menjaga kepercayaan publik terhadap bank milik daerah tersebut.

“Jauh lebih bagus kita prudent, hati-hati, syaratnya semua terpenuhi lalu kita putuskan, daripada terkesan terburu-buru yang pada akhirnya akan mengundang banyak pertanyaan dari publik,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut menambah sorotan terhadap dinamika internal Bank Kaltimtara yang selama ini menjadi salah satu lembaga keuangan strategis bagi daerah di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. (MK)

Penulis: Dimas
Editor: Agus S

Meutya Sebut Penggunaan Gawai Berlebih Ganggu Fokus dan Karakter Anak

0

JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan pentingnya pengendalian penggunaan ruang digital bagi anak saat menghadiri kegiatan KUPAS (Kumpul TUNAS) di SMPN 1 Jakarta, Kamis (30/4/2026).

Dalam dialog bersama para siswa, Meutya menyoroti tingginya durasi penggunaan gawai di kalangan anak yang dinilai dapat berdampak terhadap proses belajar hingga pembentukan karakter generasi muda.

“Kalau lima jam habis di layar, kapan waktunya belajar dan berprestasi?” ujarnya.

Ia mengingatkan penggunaan media sosial secara berlebihan dapat mengurangi fokus anak sekaligus menyita waktu yang seharusnya digunakan untuk aktivitas produktif.

“Adik-adik harus menurunkan screentime-nya, ini untuk masa depan semua. Saatnya adik-adik sibuk mencari prestasi, ikut organisasi, ikut olahraga, sibuk bersosialisasi dengan teman-teman dan guru,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, sejumlah siswa juga menyampaikan pengalaman mereka terkait risiko di ruang digital, mulai dari penipuan transaksi hingga paparan konten tidak pantas dari orang tak dikenal.

Menurut Meutya, pengalaman tersebut menunjukkan ancaman di dunia digital bukan lagi sekadar potensi, melainkan sudah nyata dirasakan anak-anak.

Sebagai langkah perlindungan, pemerintah telah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Anak di Ruang Digital atau PP Tunas.

Aturan tersebut mencakup pembatasan akses pembuatan akun media sosial bagi anak di bawah usia tertentu.

“Kasus-kasus ini menjadi salah satu alasan utama pemerintah meminta platform untuk menunda akses anak untuk membuat akun ke media sosial sampai usia 16 tahun,” ucapnya.

Ia menegaskan kebijakan tersebut akan diawasi secara ketat oleh pemerintah bersama DPR agar implementasinya berjalan efektif dan benar-benar melindungi anak.

Selain itu, Meutya juga mengapresiasi kebijakan SMPN 1 Jakarta yang membatasi penggunaan ponsel selama jam belajar karena dinilai mendukung terciptanya lingkungan pendidikan yang lebih fokus dan sehat.

“Langkah SMPN 1 Jakarta ini kami apresiasi, karena memang kami harapkan anak-anak ketika sekolah bisa fokus, bisa asik dengan teman-temannya, bukan asik dengan handphone,” tuturnya.

Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap kesadaran mengenai pentingnya perlindungan anak di ruang digital semakin meningkat dengan dukungan sekolah, keluarga, dan seluruh ekosistem pendidikan. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S