Beranda blog Halaman 73

Kecelakaan Beruntun di Samarinda Utara Libatkan 5 Mobil dan 6 Motor

0

SAMARINDA — Kecelakaan beruntun yang mencekam terjadi di Jalan Poros Samarinda–Bontang, tepatnya di kawasan FKPM Tanah Merah, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, Kamis (30/4/2026) sore sekitar pukul 16.00 WITA.

Sebuah truk bermuatan besar diduga mengalami gagal fungsi rem hingga menghantam deretan kendaraan di depannya. Akibat insiden tersebut, sedikitnya 11 kendaraan mengalami kerusakan dan empat warga terluka.

Peristiwa bermula saat truk melaju dari arah Samarinda menuju Bontang. Saat memasuki kawasan turunan di Tanah Merah, sopir diduga kehilangan kendali akibat sistem pengereman yang tidak berfungsi.

Pamapta III Polresta Samarinda, Aiptu Joko Wahyudi, mengatakan sopir sempat berusaha menghentikan kendaraan, namun rem utama maupun rem tangan tidak merespons.

“Menurut pengakuan sopir, kondisi rem mendadak keras atau seperti batu sehingga tidak bisa diinjak. Bahkan upaya mengerem dengan rem tangan pun tidak membuahkan hasil,” jelas Aiptu Joko Wahyudi di lokasi kejadian.

Tanpa sistem pengereman yang berfungsi, truk terus meluncur dan menabrak kendaraan yang berada di depannya secara beruntun.

Berdasarkan pendataan sementara pihak kepolisian, total kendaraan yang terdampak terdiri dari lima unit mobil dan enam sepeda motor.

Dari lima mobil tersebut, tiga unit mengalami kerusakan parah dan masih berada di lokasi kejadian, sementara dua kendaraan lainnya mengalami kerusakan ringan dan telah dibawa pemiliknya.

Sedangkan dari enam sepeda motor yang terlibat, empat unit mengalami kerusakan cukup berat dan masih berada di lokasi, sementara dua lainnya telah diperbaiki secara mandiri oleh pemiliknya.

Selain kerugian materiil, kecelakaan tersebut juga menyebabkan empat warga mengalami luka-luka. Para korban terdiri dari tiga perempuan dan satu laki-laki yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.

Seluruh korban langsung dievakuasi ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda untuk mendapatkan perawatan medis.

“Salah satu korban perempuan dilaporkan mengalami kondisi paling parah, yakni patah tulang pada bagian kaki,” tambah Aiptu Joko.

Hingga berita ini diturunkan, petugas kepolisian masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengatur arus lalu lintas yang sempat mengalami kemacetan panjang akibat kendaraan yang melintang di badan jalan.

Sementara itu, sopir truk telah diamankan ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait penyebab pasti kecelakaan dan dugaan kegagalan teknis kendaraan.

Polisi juga mengimbau seluruh operator dan pengemudi kendaraan besar agar rutin melakukan pengecekan kendaraan sebelum beroperasi, khususnya pada sistem pengereman.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, terutama sistem pengereman, demi keselamatan bersama di jalan raya,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Dimas
Editor: Agus S

Otorita IKN Fokus Bangun SDM Berkualitas untuk Masa Depan Nusantara

0

NUSANTARA — Generasi muda di kawasan delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai dipersiapkan sebagai penerus pembangunan calon ibu kota baru Indonesia di masa depan.

Untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia, Otorita IKN bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dan BKKBN Provinsi Kaltim menggelar sosialisasi pencegahan dini stunting dan kesehatan reproduksi bagi sekitar 600 pelajar SMP dan SMA.

Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, Selasa hingga Kamis, 28–30 April 2026, di lima sekolah wilayah delineasi IKN, yakni SMP Muhammadiyah 1 Penajam Paser Utara (PPU), SMKN 1 PPU, SMPN 27 PPU, SMAN 3 PPU, dan SMPN 2 PPU.

Sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada remaja mengenai kesehatan reproduksi dan pentingnya pencegahan stunting sejak dini.

Selain itu, para pelajar juga didorong menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing dalam menjaga kesehatan generasi mendatang.

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, mengatakan edukasi kesehatan merupakan bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia berkualitas di kawasan Nusantara.

“Remaja perlu dibekali pengetahuan tentang stunting dan kesehatan reproduksi. Kualitas generasi bangsa sangat ditentukan oleh bagaimana generasi muda hari ini memahami dan mempersiapkan masa depannya, termasuk dalam membentuk keluarga yang sehat dan berkualitas,” ujarnya.

Menurutnya, Otorita IKN juga tengah menyiapkan berbagai program pengembangan sumber daya manusia berbasis soft skills bagi para pelajar.

Melalui pendekatan tersebut, siswa diharapkan memiliki kompetensi tambahan dan sertifikasi sesuai minat dan bakat saat lulus sekolah.

“Otorita IKN tengah membangun sistem pendidikan yang tidak hanya berfokus pada akademik, tetapi juga penguatan keterampilan. IKN ke depan akan menjadi kota pendidikan dengan ekosistem pembelajaran terintegrasi, termasuk penyediaan beasiswa untuk mendukung talenta muda di bidang seperti arsitektur dan teknik sipil,” jelasnya.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Dasar Otorita IKN, Suwito, menyebut pihaknya telah menjalankan berbagai program komprehensif untuk percepatan penurunan stunting di wilayah IKN.

“Dalam rangka percepatan penurunan stunting di wilayah IKN, kami telah melakukan intervensi komprehensif, yaitu penyuluhan dan pemberian makanan tinggi protein bagi keluarga berisiko stunting dan ibu hamil,” ujarnya.

Selain itu, Otorita IKN juga melakukan pendampingan keluarga berisiko stunting hingga pemberian tablet Fe atau zat besi kepada calon pengantin dan pelajar untuk mencegah anemia.

Salah seorang siswa SMAN 3 PPU, Nur Ayatul Husna, mengaku mendapat banyak pengetahuan baru dari kegiatan tersebut.

“Sosialisasinya seru dan menambah pengetahuan baru. Tadi kami belajar tentang anak yang stunting itu seperti apa dan cara mencegahnya,” katanya.

Melalui kegiatan tersebut, Otorita IKN menegaskan komitmennya membangun fondasi sosial yang kuat melalui peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan generasi muda sebagai bagian dari visi mewujudkan Nusantara sebagai kota dunia untuk semua. (MK)

Penulis: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Pemerintah Apresiasi Roblox karena Patuh Regulasi Perlindungan Anak

0

JAKARTA — Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengapresiasi langkah platform gim Roblox yang mulai menerapkan kebijakan perlindungan anak di Indonesia melalui sistem verifikasi usia dan pembatasan fitur komunikasi.

Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas yang mengatur tata kelola ruang digital ramah anak.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (30/4/2026), Meutya menyoroti besarnya jumlah pengguna anak di platform Roblox sebagai alasan pentingnya penguatan perlindungan dan pengawasan.

Dari sekitar 45 juta pengguna Roblox di Indonesia, lebih dari separuhnya atau sekitar 23 juta merupakan anak-anak berusia di bawah 16 tahun.

“Roblox telah menghilangkan fitur komunikasi dengan orang tidak dikenal untuk anak dengan usia kurang dari 16 tahun dan 13 tahun. Langkah ini sejalan dengan aspek utama dalam aturan pemerintah, yakni pembatasan komunikasi dengan orang tak dikenal serta pengendalian konten,” ujar Meutya.

Selain pembatasan komunikasi, Roblox juga menghadirkan fitur pengaturan waktu penggunaan atau screen time yang memungkinkan orang tua mengontrol durasi bermain anak guna mencegah kecanduan gawai.

Menurut Meutya, hingga saat ini sudah terdapat delapan platform digital besar yang menyatakan kepatuhan terhadap PP Tunas.

Platform tersebut antara lain Meta Platforms yang menaungi Facebook, Instagram, dan Threads, kemudian TikTok, YouTube, X, hingga Bigo Live.

Pemerintah juga mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang mulai menerapkan pembatasan penggunaan gawai di lingkungan sekolah agar fokus belajar siswa tetap terjaga.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Eddy Hartono, menilai kebijakan perlindungan anak di ruang digital menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran ideologi berbahaya.

“Kami sudah melakukan pencegahan terhadap 112 anak-anak yang terpapar terorisme melalui media sosial,” ungkapnya.

Ia menegaskan pengawasan ruang digital akan terus diperkuat agar anak-anak tidak menjadi sasaran penyebaran paham radikal maupun konten berbahaya lainnya.

Pemerintah berharap kolaborasi antara regulasi, platform digital, dan peran aktif orang tua dapat menciptakan ruang digital yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda Indonesia. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Jaringan Penyelewengan BBM Subsidi Terbongkar hingga Wilayah Pedalaman Kaltim

BALIKPAPAN — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim bersama jajaran Polres berhasil membongkar praktik penyelewengan BBM bersubsidi di sejumlah wilayah di Kaltim dalam kurun waktu 30 hari terakhir.

Dari operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil mengungkap 22 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi dengan mengamankan sedikitnya 28 tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltim, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan penindakan tersebut merupakan bentuk respons atas keresahan masyarakat terkait kelangkaan energi subsidi yang diduga dipicu praktik penimbunan dan penyalahgunaan distribusi BBM.

“Ini adalah bentuk komitmen serius kami. Distribusi Pertalite dan Solar subsidi yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil justru diselewengkan untuk kepentingan keuntungan pribadi yang merugikan keuangan negara,” ujarnya dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Kamis (30/4/2026).

Bambang menjelaskan, para pelaku menjalankan aksi secara terorganisasi dengan memanfaatkan berbagai modus untuk mengelabui sistem pembelian di SPBU.

Salah satu modus utama yang digunakan adalah manipulasi barcode atau fuel card agar dapat membeli BBM subsidi secara berulang.

“Kami juga menyita sedikitnya 113 kartu kendali (fuel card) atau barcode yang digunakan para pelaku secara bergantian untuk mengelabui kuota pembelian harian,” jelasnya.

Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi menyita total 20.867 liter BBM subsidi yang terdiri dari 15.765 liter Pertalite dan 5.102 liter Solar.

Selain BBM, aparat juga mengamankan berbagai kendaraan dan peralatan yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut, meliputi 15 unit kendaraan roda empat, lima unit truk roda enam, serta tiga tangki modifikasi yang dirancang khusus untuk menampung BBM dalam jumlah besar.

Polisi juga menemukan ratusan jeriken dan drum penampung di sejumlah lokasi penimbunan.

“Para pelaku biasanya menyedot BBM dari SPBU menggunakan tangki modifikasi, lalu memindahkannya ke tempat penampungan sebelum dijual kembali,” tambah Bambang.

Wilayah pengungkapan kasus tersebar di hampir seluruh daerah di Kaltim, mulai dari Balikpapan, Samarinda, hingga wilayah pedalaman seperti Mahakam Ulu.

Hal tersebut menunjukkan jaringan penyalahgunaan BBM subsidi memiliki jangkauan luas hingga ke wilayah perbatasan dan kawasan pertambangan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Mereka terancam hukuman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Polda Kaltim menegaskan akan terus memperkuat pengawasan bersama Pertamina dan pemerintah daerah, termasuk melalui sistem digital barcode, agar distribusi energi subsidi benar-benar tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerimanya. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Agus Haris Sebut Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci Keamanan Pangan

0

BONTANG — Kualitas keamanan pangan di Kota Bontang menunjukkan peningkatan signifikan dalam dua tahun terakhir. Meski demikian, masyarakat tetap diimbau lebih teliti dalam memilih dan mengolah makanan demi menjaga kesehatan sehari-hari.

Berdasarkan hasil penilaian program Kabupaten/Kota Pangan Aman (KKPA), skor Kota Bontang meningkat dari 33,6 persen menjadi 73 persen. Angka tersebut melampaui standar minimal 60 persen yang ditetapkan dalam program keamanan pangan nasional.

Capaian itu dinilai menjadi indikator meningkatnya kualitas pengawasan serta pengelolaan pangan di Kota Bontang.

Peningkatan tersebut juga mencerminkan mulai tumbuhnya kesadaran pelaku usaha maupun masyarakat terkait pentingnya keamanan pangan.

Direktur Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, menyebut capaian tersebut sebagai langkah maju yang patut diapresiasi. Namun, ia mengingatkan bahwa kualitas pangan harus dijaga secara konsisten, terutama di lingkungan rumah tangga dan usaha kecil.

“Peran masyarakat sangat penting. Mulai dari memastikan bahan makanan segar, memperhatikan kebersihan, hingga cara penyimpanan yang benar,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan keamanan pangan berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat secara luas.

Menurutnya, perubahan perilaku masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga kualitas pangan, bukan hanya mengandalkan pengawasan pemerintah.

“Kesadaran masyarakat adalah faktor utama. Jika dari rumah tangga sudah baik, maka dampaknya akan luas,” katanya.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat membeli makanan, seperti memeriksa tanggal kedaluwarsa, kondisi kemasan, hingga kebersihan tempat penjualan.

Selain itu, masyarakat diminta memastikan makanan dimasak hingga matang dan disimpan pada suhu yang tepat untuk menghindari risiko kontaminasi.

Dengan peningkatan tersebut, Kota Bontang dinilai memiliki potensi menjadi salah satu daerah dengan standar keamanan pangan terbaik. Namun, keberlanjutan capaian itu tetap bergantung pada keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga kualitas konsumsi sehari-hari. (MK)

Penulis: Syakurah
Editor: Agus S

Suwito Tegaskan Paskibraka Bukan Sekadar Pengibar Bendera

0

SENDAWAR — Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dinilai bukan sekadar kegiatan pengibaran bendera, tetapi bagian dari kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Barat (Kubar), Suwito, saat memberikan sambutan dalam penutupan seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026, Kamis (30/4/2026).

Menurut Suwito, anggota Paskibraka merupakan pelajar putra-putri terbaik yang dipilih melalui proses seleksi berjenjang dan ketat untuk menjalankan tugas pengibaran maupun penurunan bendera pusaka.

“Paskibraka adalah pelajar putra dan putri terbaik yang merupakan kader bangsa yang direkrut dan diseleksi secara bertahap dan berjenjang untuk melaksanakan tugas baik mengibarkan dan menurunkan duplikat atau bendera pusaka,” ujarnya.

Ia menegaskan, proses seleksi dilakukan secara objektif untuk memastikan calon anggota Paskibraka memiliki kemampuan fisik, mental, intelektual, disiplin, serta jiwa kepemimpinan yang baik.

“Seleksi Paskibraka dimaksudkan untuk menyaring dan memilih putra dan putri terbaik bangsa yang memiliki fisik, mental, disiplin, berwawasan kebangsaan, dan jiwa kepemimpinan yang tinggi,” katanya.

Selain menyiapkan pasukan pengibar bendera yang profesional dan terlatih, program tersebut juga bertujuan membentuk karakter generasi muda yang bertanggung jawab, berintegritas, dan mampu menjadi teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Suwito menjelaskan, seleksi Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026 diikuti sebanyak 241 pelajar SMA, SMK, dan MAN se-Kabupaten Kutai Barat.

Tahapan seleksi dimulai dari tes Pengetahuan Ideologi Pancasila (PIP) dan Tes Intelegensia Umum (TIU) yang dilaksanakan pada 27 April 2026 di Gedung Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ).

Selanjutnya, peserta mengikuti seleksi kesehatan dan parade di Hotel Sidodadi, kemudian tes kesamaptaan dan Peraturan Baris Berbaris (PBB) di Lapangan dan Aula Pierre Tendean Kodim 0912/Kubar.

Tahapan akhir berupa seleksi kepribadian juga dilaksanakan di Aula Pierre Tendean Kodim 0912/Kubar dengan sistem penilaian kumulatif.

“Penetapan hasil seleksi Calon Paskibraka terpilih untuk mengikuti seleksi tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 akan ditetapkan sebanyak tiga pasang, yaitu tiga putra dan tiga putri,” jelasnya.

Sementara itu, sebanyak 45 peserta dinyatakan lolos sebagai Calon Paskibraka Tingkat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026.

Suwito berharap para peserta terpilih mampu menjaga disiplin, semangat kebangsaan, serta menjadi contoh positif bagi generasi muda di Kutai Barat. (MK)

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Lawing Nilas Tekankan Pentingnya Integritas dalam Seleksi Petinggi Kampung

0

UJOH BILANG — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) menggelar seleksi tambahan bakal calon Petinggi Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Balai Pertemuan Umum (BPU) Ujoh Bilang tersebut secara resmi dibuka oleh Staf Ahli Bupati Bidang Administrasi Umum, S. Lawing Nilas.

Dalam kesempatan itu, Lawing Nilas membacakan sambutan Bupati Mahulu yang menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi tambahan memiliki dasar hukum yang jelas, yakni Peraturan Daerah Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Petinggi serta Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2025 sebagai perubahan kedua atas regulasi tersebut.

Ia menjelaskan, seleksi tambahan dilakukan sebagai mekanisme penyaringan guna memastikan calon petinggi kampung yang terpilih memiliki kualitas, integritas, dan kapasitas kepemimpinan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan data panitia, terdapat sembilan bakal calon petinggi yang telah mendaftar dan dinyatakan lolos tahapan administrasi. Karena itu, diperlukan seleksi tambahan untuk menyaring jumlah calon menjadi maksimal lima orang yang berhak melanjutkan ke tahapan pemilihan berikutnya.

“Melalui proses ini, diharapkan dapat menjaring lima calon terbaik yang tidak hanya memenuhi persyaratan formal, tetapi juga memiliki kapasitas kepemimpinan yang kuat serta komitmen terhadap pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Lawing Nilas menegaskan, peran petinggi kampung sangat strategis sebagai ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pelayanan publik di tingkat kampung.

“Kegiatan ini bukan sekadar proses seleksi, melainkan langkah krusial untuk memastikan bahwa kepemimpinan Kampung Ujoh Bilang ke depan dipegang oleh sosok yang mampu menjawab tantangan, merawat keberagaman, serta menghadirkan pelayanan yang nyata, adil, dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta diminta mengikuti tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh dan menunjukkan kemampuan terbaik yang dimiliki.

Sementara kepada panitia pelaksana, pemerintah menekankan pentingnya menjaga integritas dan netralitas agar hasil seleksi dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.

Kegiatan itu turut dihadiri unsur TNI-Polri, perangkat daerah terkait, panitia pelaksana, dan para peserta seleksi calon petinggi kampung. (MK)

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Pemkab Mahulu Perkuat Keterbukaan Informasi di Era Digitalisasi

0

UJOH BILANG — Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-Standi) menggelar Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung di Ballroom Lantai III Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Mahulu, Kamis (30/4/2026), tersebut secara resmi dibuka oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Setkab Mahulu, Kristina Tening.

Dalam kesempatan itu, Kristina membacakan sambutan tertulis Bupati Mahulu yang menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama maupun PPID Pembantu di lingkungan Pemkab Mahulu.

Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan optimalisasi tugas PPID dalam memberikan pelayanan informasi publik kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan PPID Utama dan PPID Pembantu dapat menjalankan perannya secara lebih optimal dalam memberikan pelayanan informasi yang transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” ujarnya.

Kristina juga menyoroti dinamika yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya di Kaltim, yang kini semakin menuntut keterbukaan informasi dan pola komunikasi pemerintah yang lebih responsif.

Menurutnya, kondisi tersebut merupakan refleksi dari meningkatnya harapan masyarakat terhadap transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

“Berbagai dinamika tersebut sejatinya merupakan refleksi dari harapan masyarakat terhadap keterbukaan informasi. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk terus memperkuat transparansi serta membangun komunikasi dua arah yang efektif antara pemerintah dan masyarakat,” terangnya.

Ia menambahkan, percepatan digitalisasi turut membuka ruang pengawasan publik yang semakin luas. Masyarakat kini aktif mengikuti dan menilai berbagai kebijakan pemerintah, termasuk melalui media sosial.

Karena itu, peran PPID dinilai semakin strategis, bukan hanya menyediakan informasi, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan valid, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dalam konteks tersebut, peran PPID menjadi sangat strategis, tidak hanya dalam menyediakan informasi, tetapi juga memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik bersifat valid, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tandasnya.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim, Hajaturamsyah, sebagai narasumber.

Turut hadir unsur kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Mahulu, PPID Utama, serta PPID Pembantu. (MK)

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Jubir Hak Angket Akui Proses Politik di DPRD Kaltim Masih Panjang

0

SAMARINDA — Wacana penggunaan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) masih belum menunjukkan perkembangan signifikan. Meski desakan publik terus menguat, proses politik di internal dewan disebut masih berjalan panjang dan penuh pertimbangan.

Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa mekanisme pengajuan hak angket harus mengikuti aturan yang berlaku dan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa.

Hal itu disampaikannya usai Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Gedung D Komplek DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis malam (30/4/2026).

“Untuk sesuatu yang baik tentu harus disikapi dengan aturan yang berlaku. Kalau kita belajar dari pengalaman, hak angket dan interpelasi itu prosesnya panjang, karena melibatkan partai-partai politik,” ujar Subandi.

Ia mengakui dinamika internal antarfraksi menjadi salah satu faktor utama yang membuat langkah penggunaan hak angket belum menemukan titik terang.

Menurutnya, komunikasi politik antarpartai masih terus berlangsung dan hingga kini belum mengerucut pada satu sikap bersama.

Subandi menjelaskan, secara aturan syarat pengajuan hak angket sebenarnya tidak rumit. Minimal usulan tersebut harus didukung 10 anggota DPRD dan berasal dari lebih dari satu fraksi.

“Kalau melihat bunyi aturan, sebenarnya sederhana. Tapi sampai hari ini belum ada partai atau fraksi yang menjadi inisiator,” tegasnya.

Kondisi itu membuat DPRD Kaltim belum dapat melangkah ke tahapan berikutnya. Dalam rapat Banmus yang digelar malam itu, pembahasan juga belum berjalan maksimal karena belum dihadiri seluruh unsur alat kelengkapan dewan (AKD).

Subandi menyebut rapat lanjutan akan kembali digelar pada 4 Mei 2026 melalui forum rapat pimpinan (Rapim) dengan melibatkan unsur yang lebih luas.

“Nanti akan kita bahas lebih dalam lagi di tanggal 4 Mei. Karena malam ini yang hadir hanya Banmus, sementara banyak ketua-ketua AKD yang masih di luar kota. Kita butuh masukan dari semua pihak,” jelasnya.

Ia menambahkan, keputusan terkait penggunaan hak angket tidak hanya menyangkut syarat administratif, tetapi juga membutuhkan pertimbangan politik yang matang di internal DPRD.

Dengan situasi tersebut, publik masih harus menunggu arah sikap DPRD Kaltim dalam menentukan apakah hak angket benar-benar akan digulirkan atau kembali tertahan dalam komunikasi politik antarfraksi. (MK)

Penulis: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Jemaah Haji Lansia di Bontang Tercatat Hanya Dua Orang Tahun Ini

0

BONTANG — Persiapan keberangkatan jemaah haji asal Kota Bontang tahun 2026 dipastikan telah rampung sepenuhnya. Seluruh jemaah kini dalam kondisi siap untuk diberangkatkan menuju Tanah Suci pada pertengahan Mei mendatang.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Bontang, Najmuddin Tamini, mengatakan seluruh tahapan persiapan keberangkatan jemaah telah selesai dan tinggal menunggu jadwal pemberangkatan.

“Insyaallah untuk keberangkatan jemaah di pertengahan Mei 2026 ini,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (30/4/2026).

Pada musim haji tahun ini, jemaah asal Bontang tergabung dalam gelombang kedua dengan rute penerbangan langsung menuju Jeddah.

Total jemaah yang akan berangkat sebanyak 112 orang dan terbagi dalam dua kelompok terbang (kloter).

“Sebanyak 111 jemaah tergabung dalam Kloter 14, sementara satu jemaah lainnya masuk dalam Kloter 17. Jadi total keseluruhan ada 112 jemaah,” jelas Najmuddin.

Ia menambahkan, mayoritas jemaah berada pada kategori usia dewasa hingga lanjut usia. Meski demikian, jumlah jemaah lanjut usia (lansia) yang masuk prioritas pelayanan tahun ini hanya dua orang.

Menurutnya, seluruh kesiapan teknis maupun administrasi telah dilakukan agar proses keberangkatan berjalan lancar dan aman.

Terkait adanya efisiensi anggaran dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, pihaknya memastikan hal tersebut tidak akan mempengaruhi kualitas pelayanan kepada jemaah.

“Kami akan bekerja maksimal untuk melayani Dhuyufur Rahman, tamu-tamu Allah yang Maha Pengasih,” tegasnya.

Dengan kesiapan yang telah mencapai 100 persen, diharapkan seluruh jemaah haji asal Bontang dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan lancar, aman, dan khusyuk serta kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat. (MK)

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S