Beranda blog Halaman 46

Vendor Geser Truk Setelah Dapat Kepastian Pembayaran dari BUMN

0

NUSANTARA – Dua dari empat vendor yang melakukan aksi blokade jalan Bendungan Sepaku Semoi akhirnya membuka akses jalan usai mengaku mendapat kepastian pembayaran dari PT Brantas Abipraya (Persero), Senin (11/5/2026) malam.

Kabar tersebut diterima vendor sekitar pukul 19.35 Wita melalui sambungan telepon dari pihak manajemen Brantas Abipraya.

Owner PT Borneo Rent Nusantara (BRN), Rinif Ade Saputra, mengatakan keempat vendor mendapat informasi bahwa pembayaran sebagian tagihan akan dilakukan pada Selasa (12/5/2026).

“Ini ada perkembangan Bang, kami sudah ditelepon Brantas. Besok ada pembayaran. Meski tidak semua lunas,” ujarnya.

Menurut Ade, komunikasi dilakukan oleh pihak manajemen Brantas Abipraya yang disebut bernama Reza serta Project Manager PT Brantas Abipraya, Gerson Simbolon.

Dalam komunikasi tersebut, vendor juga diminta menggeser dump truck roda 10 yang sebelumnya memblokade akses keluar masuk Bendungan Sepaku Semoi.

“Kami diminta menggeser truk. Oke kami iyakan. Tapi kalau sampai lewat tengah hari Brantas meleset, ya kami kembalikan lagi truk ke posisi semula,” tegasnya.

Sementara itu, rencana pelayangan somasi terhadap PT Brantas Abipraya yang sebelumnya disiapkan para vendor dipastikan dibatalkan sementara.

“Sudah sepakat sama Bang Sony tidak usah pakai somasi karena takutnya nanti dijanjikan seperti dulu lagi dan molor-molor terus,” katanya.

Senada dengan Ade, vendor material alam Jufriansyah mengatakan dump truck yang sebelumnya digunakan memblokade akses bendungan kini telah dipindahkan ke area aman.

“Kami pindahkan ke dalam lokasi parkir,” singkatnya.

Sebelumnya, empat vendor lokal berencana melayangkan somasi kepada PT Brantas Abipraya (Persero) akibat tagihan pekerjaan yang belum dibayar selama dua hingga empat tahun dengan nilai mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Aksi pemortalan sempat dilakukan menggunakan dump truck roda 10 yang diparkir melintang di akses utama Bendungan Sepaku Semoi.

Pantauan di lokasi sebelumnya pada pukul 16.15 Wita, dump truck masih bertahan memblokade akses jalan sebelum akhirnya dipindahkan usai adanya perkembangan komunikasi pembayaran dari pihak perusahaan. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Dispar Kaltim Pastikan WFH Tak Ganggu Kinerja Pemerintahan

0

SAMARINDA — Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Ririn Sari Dewi, menyebut penerapan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat yang kini diterapkan secara nasional memberikan dampak positif terhadap efisiensi operasional kantor, khususnya penggunaan listrik dan air.

Berdasarkan kebijakan terbaru tahun 2026, pemerintah menetapkan Work From Home (WFH) secara nasional bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat mulai 1 April 2026.

Kebijakan tersebut bertujuan untuk efisiensi energi dan mobilitas serta berlaku di instansi pusat maupun daerah.

Menurut Ririn, meski ASN bekerja dari rumah atau secara fleksibel, aktivitas pemerintahan tetap berjalan normal.

Pegawai tetap diwajibkan siap bekerja, menghadiri rapat daring hingga turun ke lapangan apabila diperlukan.

“Cukup signifikan dampaknya untuk penghematan listrik dan air. Tapi tidak mengurangi efektivitas kerja karena teman-teman tetap standby dan bekerja sesuai tugasnya,” ujarnya.

Ririn menjelaskan penerapan work from anywhere bukan berarti pegawai bebas tanpa pengawasan.

Seluruh ASN tetap harus mematuhi aturan dan mekanisme yang telah ditetapkan dalam surat edaran pemerintah terkait pelaksanaan WFH nasional setiap Jumat.

Ia menegaskan disiplin menjadi poin utama dalam penerapan kebijakan tersebut.

ASN harus tetap mudah dihubungi dan siap apabila sewaktu-waktu ada agenda mendadak seperti rapat pembahasan anggaran, audiensi hingga kebutuhan dukungan data saat audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau memang sulit dihubungi atau tidak responsif tentu ada warning. Karena konsepnya tetap bekerja, hanya tempat kerjanya yang fleksibel,” katanya.

Selain itu, WFH juga dimanfaatkan untuk pelaksanaan rapat evaluasi internal, monitoring target kerja, serta koordinasi antarbidang melalui platform daring seperti Zoom Meeting.

Meski demikian, pelaksanaan WFH masih menghadapi sejumlah kendala teknis, terutama terkait jaringan internet dan aplikasi absensi online yang terkadang mengalami gangguan.

“Masih tahap penyesuaian dan uji coba. Kadang ada kendala jaringan atau aplikasi absensi, tapi secara umum tetap berjalan,” jelasnya.

Ririn menambahkan Pemerintah Provinsi Kaltim sebelumnya telah lebih dulu menginisiasi pola kerja fleksibel sebelum kebijakan tersebut diterapkan secara nasional oleh pemerintah pusat.

Dinas Pariwisata Kaltim pun menyatakan mendukung penerapan WFH setiap Jumat selama pelaksanaannya tetap menjaga produktivitas ASN dan tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Polisi Selidiki Kematian Pelaku Pencurian Mangga di Bontang

BONTANG – Pihak kepolisian masih terus mendalami kasus pencurian mangga yang terjadi di Jalan KS Tubun, Gang Bersama 7, RT 32, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas kini juga menindaklanjuti laporan dugaan pengeroyokan terhadap pelaku pencurian yang meninggal dunia usai kejadian tersebut.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kanit Pidum Satreskrim Polres Bontang Ipda Markus Sihotang mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tenaga medis di RSUD Taman Husada dan RS Amalia yang menangani jenazah pelaku guna memastikan penyebab kematian.

Tak hanya itu, polisi juga memeriksa sejumlah warga yang diduga mendatangi rumah pemilik pohon mangga hingga melakukan perusakan dan penebangan pohon pascakejadian.

“Dalam waktu dekat kami gelarkan orang-orangnya,” kata Markus saat dikonfirmasi, Senin (11/5/2026).

Saat ditanya terkait jumlah warga yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan, Markus menyebut sementara ini ada empat orang yang telah diperiksa.

Namun, ia menegaskan keempat orang tersebut masih berstatus saksi dan bukan rekan dari pelaku pencurian mangga.

“Jadi empat orang yang kami periksa masih saksi-saksi saja, belum termasuk dengan teman pelaku,” tambahnya.

Sementara itu, pihak keluarga pelaku disebut tetap melanjutkan laporan dugaan pengeroyokan yang sebelumnya telah dilayangkan ke kepolisian.

“Iya, dari pihak keluarga pelaku masih melayangkan gugatan atas pengeroyokan, pihaknya sudah melaporkan,” tutupnya. (MK)

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

KONI Kaltim Bidik Kutai Barat Masuk Lima Besar Porprov 2026

0

SENDAWAR – Ketua KONI Provinsi Kaltim, Rusdiansyah Aras, menegaskan kepengurusan baru KONI Kutai Barat harus segera bergerak cepat mempersiapkan atlet dan strategi menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim 2026 yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Paser pada 14–27 November 2026 mendatang.

Hal itu disampaikan Rusdiansyah usai menghadiri Musyawarah Olahraga Kabupaten Luar Biasa (Musorkablub) KONI Kutai Barat di Hotel Sidodadi, Senin (11/5/2026).

Sedikitnya 54 peserta menghadiri Musorkablub tersebut, terdiri dari 46 pengurus kabupaten cabang olahraga (cabor), delapan pengurus KONI Provinsi Kaltim, peninjau, serta perwakilan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan itu, Rusdiansyah turut mengapresiasi kinerja Lidwina selama menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KONI Kutai Barat karena dinilai cepat melakukan proses penjaringan dan penyaringan calon ketua definitif.

Menurutnya, dengan telah terpilihnya Alsiyus sebagai Ketua KONI Kutai Barat yang baru, maka fokus selanjutnya adalah mempersiapkan organisasi dan atlet menghadapi Porprov.

“Ia mengingatkan bahwa kepengurusan baru nantinya akan menghadapi tantangan besar menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur yang dijadwalkan berlangsung di Kabupaten Paser pada 14–27 November 2026 mendatang,” ujar Rusdiansyah Aras.

Ia menyebut waktu persiapan yang tersisa cukup singkat sehingga seluruh pengurus harus segera bekerja menyusun program pembinaan dan pemetaan kekuatan atlet.

Lebih lanjut, Rusdiansyah menegaskan target KONI Kaltim kepada Kutai Barat cukup jelas, yakni meningkatkan posisi klasemen Porprov dari peringkat ketujuh menjadi lima besar tingkat Provinsi Kaltim.

“Target kita jelas, Kutai Barat harus mampu meningkatkan peringkat dari posisi ketujuh menuju lima besar tingkat Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya.

Menurutnya, target tersebut bukan hal mustahil apabila seluruh pengurus cabang olahraga mampu membangun kekompakan serta fokus melakukan pembinaan atlet sejak dini.

Musorkablub KONI Kutai Barat kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol persatuan dan komitmen seluruh insan olahraga Kutai Barat dalam menyongsong kepengurusan KONI yang baru dan lebih berprestasi. (MK)

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Sidang Chromebook Ungkap Pengakuan Nadiem Soal Keuangan Pribadi

0

JAKARTA — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku kondisi finansialnya justru terus menurun selama menjabat sebagai menteri.

Pengakuan itu disampaikan saat dirinya menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/5/2026).

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menyoroti pemberian tambahan penghasilan kepada sejumlah staf khusus menteri yang disebut berasal dari dana pribadi Nadiem. Nama Jurist Tan dan Fiona turut disebut dalam pemeriksaan tersebut.

Jaksa mempertanyakan apakah pemberian tambahan uang kepada para staf khusus itu berkaitan dengan peran mereka dalam proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.

Menanggapi hal tersebut, Nadiem membenarkan tambahan penghasilan itu memang berasal dari kantong pribadinya dan diberikan secara rutin selama para staf khusus bekerja mendampinginya di kementerian.

“Ini bukan sesuatu yang saya tutup-tutupi. Ini adalah tambahan dari uang saya pribadi yang saya berikan selama lima tahun mereka menjabat. Tidak pernah berubah jumlahnya dan selalu konsisten tiap bulan,” ujar Nadiem di hadapan majelis hakim.

Dalam sidang itu, jaksa juga menanyakan soal besaran gaji yang diterima Nadiem selama menjadi menteri. Namun, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti nominal penghasilannya sebagai pejabat negara.

“Berapa gaji menteri, Pak?” tanya jaksa.

“Saya tidak ingat, Pak Jaksa,” jawab Nadiem.

Jaksa kemudian kembali mendalami jawaban tersebut dengan mempertanyakan bagaimana dirinya bisa lupa terhadap gaji selama lima tahun menjabat di kabinet.

“Selama lima tahun saudara tidak ingat gaji saudara?” cecar jaksa.

“Karena saya bekerja bukan untuk gaji,” kata Nadiem.

Dalam keterangannya, Nadiem menjelaskan dirinya masih memiliki sumber kekayaan lain di luar penghasilan sebagai menteri. Ia mengatakan aset yang dimiliki berasal dari kepemilikan saham di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB).

“Saya tidak punya sumber kekayaan lain di luar saham saya di PT AKAB,” ujarnya.

Nadiem juga menegaskan dirinya tidak pernah terlalu memperhatikan gaji sebagai menteri. Bahkan, ia mengaku secara finansial justru mengalami kerugian selama berada di pemerintahan.

“Bukan tidak mau, Pak. Saya tidak ingat. Jujur karena saya tidak pernah melihat gaji saya. Yang sudah jelas saya tiap bulan rugi waktu menjadi menteri. Tidak ada penghasilan. Jadi uang saya pasti turun terus,” tutur Nadiem.

Perkara yang menjerat Nadiem berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022. Program tersebut disebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,1 triliun.

Selain Nadiem, perkara itu juga menyeret sejumlah nama lain, di antaranya mantan Direktur SD Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, mantan Direktur SMP Mulyatsyah, serta mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief. Sementara itu, eks staf khusus Nadiem, Jurist Tan, masih buron hingga kini. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Disbun Kaltim Tekankan Perlindungan Pekerja dan Keberlanjutan Lingkungan

0

SAMARINDA – Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Taufiq Kurrahman, menegaskan komitmen pihaknya dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak tenaga kerja di sektor perkebunan di Kaltim.

Komitmen tersebut disampaikan dalam forum diskusi terkait pengawasan ketenagakerjaan dan penguatan hubungan industrial di lingkungan perusahaan perkebunan beberapa waktu lalu di Samarinda.

Taufiq menyebut sektor perkebunan memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi daerah sekaligus menjadi sumber penghidupan bagi jutaan tenaga kerja dan masyarakat sekitar.

Menurutnya, saat ini terdapat sekitar 271 perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kaltim dengan jumlah pengawas atau penegak ketenagakerjaan yang masih terbatas, yakni sekitar 350 personel.

Kondisi tersebut dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam memastikan seluruh perusahaan menjalankan aturan ketenagakerjaan secara optimal.

“Dengan melihat kondisi di lapangan, luas wilayah perkebunan serta jumlah tenaga kerja yang besar, kami dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen penuh mendukung upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak tenaga kerja, khususnya di sektor perkebunan,” ujar Taufiq.

Ia menegaskan sektor perkebunan tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan aspek sosial, kesejahteraan pekerja, serta keberlanjutan lingkungan.

Dalam komitmen tersebut, terdapat sejumlah poin utama yang menjadi fokus penguatan di sektor perkebunan.

Pertama, mendorong penerapan norma ketenagakerjaan yang baik, termasuk pemenuhan hak pekerja, hubungan kerja yang harmonis, dan perlindungan tenaga kerja sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kedua, meningkatkan pengawasan dan pembinaan kepada pelaku usaha perkebunan agar memenuhi standar ketenagakerjaan, termasuk aspek keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Selain itu, pemerintah juga akan memfasilitasi sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja guna menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, produktif, dan berkeadilan.

Upaya peningkatan kapasitas tenaga kerja perkebunan juga menjadi perhatian melalui pelatihan, pembinaan, dan penguatan kompetensi pekerja demi meningkatkan kesejahteraan mereka.

Tak hanya itu, Disbun Kaltim juga mendorong praktik usaha perkebunan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab secara sosial, sehingga tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan produksi, tetapi juga memperhatikan perlindungan tenaga kerja dan keberlanjutan lingkungan.

Taufiq berharap komitmen tersebut dapat menjadi langkah nyata dalam menciptakan iklim kerja yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja di sektor perkebunan Kaltim.

“Semoga komitmen ini menjadi langkah positif yang dapat terus kami laksanakan demi terciptanya lingkungan kerja yang aman, adil, dan sejahtera,” tutupnya. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Nadiem Sebut Tak Ingin Staf Khusus Kehilangan Penghasilan Besar

0

JAKARTA — Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, mengaku menggunakan uang pribadinya untuk membantu membayar tambahan penghasilan lima staf khususnya ketika masih menjabat di kabinet.

Pernyataan itu disampaikan Nadiem saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/5/2026).

Dalam persidangan, jaksa penuntut umum menanyakan mekanisme pembayaran terhadap para staf khusus menteri yang direkrut Nadiem dari kalangan profesional nonbirokrat.

Menjawab pertanyaan tersebut, Nadiem menjelaskan posisi staf khusus berbeda dengan pejabat struktural seperti direktur jenderal yang masih memiliki tambahan pendapatan dari berbagai kegiatan kedinasan.

“Staf khusus tidak punya kesempatan itu karena bukan posisi struktural. Jadi saya menghadapi suatu situasi di mana kalau saya tidak menomboki gaji mereka, mereka akan mengalami penurunan pendapatan 70 sampai 80 persen,” ujar Nadiem di hadapan majelis hakim.

Ia mengatakan sebagian besar staf khusus yang dibawanya berasal dari sektor swasta dengan tingkat penghasilan jauh lebih tinggi sebelum masuk pemerintahan.

Karena itu, ia merasa perlu memberikan tambahan penghasilan agar kondisi ekonomi mereka tetap terjaga selama bekerja di kementerian.

“Saya menggunakan uang pribadi saya untuk memberikan tambahan setiap bulan kepada SKM tersebut untuk memastikan bahwa anak-anak mereka, sewa apartemen mereka, dan lain-lain, kehidupan mereka masih bisa oke,” katanya.

Jaksa kemudian menanyakan nominal uang tambahan yang diberikan kepada salah satu mantan staf khususnya, Jurist Tan.

Menurut Nadiem, jumlah tambahan yang diberikan berkisar Rp15 juta hingga Rp20 juta per bulan untuk masing-masing staf khusus.

“Saya tidak ingat persisnya. Mungkin kisaran antara Rp15 sampai 20 juta per bulan,” ucapnya.

Dalam persidangan tersebut, jaksa juga sempat mempertanyakan besaran gaji yang diterima Nadiem selama menjabat sebagai menteri.

Namun, Nadiem mengaku tidak mengingat nominal penghasilannya sebagai pejabat negara.

“Karena saya bekerja bukan untuk gaji,” ujarnya.

Nadiem menyebut sumber kekayaannya selama ini berasal dari kepemilikan saham di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB).

Ia bahkan mengaku secara finansial justru mengalami penurunan pemasukan selama menjabat sebagai menteri.

“Yang sudah jelas saya tiap bulan rugi waktu menjadi menteri. Tidak ada penghasilan. Jadi uang saya pasti turun terus,” katanya.

Dalam perkara ini, Nadiem didakwa terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek yang disebut menimbulkan kerugian negara hingga Rp2,1 triliun.

Selain Nadiem, perkara tersebut juga menyeret sejumlah nama lain, termasuk mantan pejabat kementerian serta eks staf khususnya, Jurist Tan, yang hingga kini masih berstatus buron. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Rocky Gerung Kritik Konstruksi Dakwaan Jaksa dalam Kasus Chromebook

0

JAKARTA — Akademisi sekaligus pengamat politik Rocky Gerung menghadiri sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (11/5/2026).

Rocky tampak hadir mengenakan kemeja putih dan membawa ransel hitam. Saat sidang memasuki masa skors, ia sempat memberikan komentar kepada wartawan terkait jalannya persidangan.

Dalam keterangannya, Rocky menilai tim jaksa penuntut umum mengalami kesulitan dalam menghubungkan fakta persidangan dengan unsur pidana yang dituduhkan kepada Nadiem.

“Saya kira jaksa pintar tetapi dia kelelahan untuk menghubungkan fakta untuk jadi bukti, bukti untuk jadi tuduhan. Di situ saya kira dia gagal,” ujar Rocky kepada awak media.

Ia juga menanggapi soal perekrutan staf khusus dari luar kementerian yang dilakukan Nadiem ketika masih menjabat Mendikbudristek.

Menurut Rocky, langkah tersebut merupakan hal lazim dalam pemerintahan dan tidak dapat langsung dianggap sebagai tindakan pidana.

“Sebetulnya seorang menteri kalau dia lihat kementeriannya bodoh, ya dia bawa yang pintar kan. Kan mudah aja, dan itu bukan kriminal,” katanya.

Selain itu, Rocky turut mengkritik upaya pembuktian jaksa yang menggunakan percakapan WhatsApp dalam perkara tersebut.

Ia menilai percakapan dalam grup pesan instan tidak cukup membuktikan adanya tindak pidana tanpa didukung konstruksi penalaran hukum yang kuat.

“Nah itu dia gagalnya tuh ya. WhatsApp ya WhatsApp, What’s wrong itu adalah pembuktian nalar. Nah nalarnya enggak, mungkin belum nyampe,” ucap Rocky.

Dalam perkara ini, Nadiem Makarim didakwa terlibat dalam dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022 yang disebut merugikan negara mencapai Rp2,18 triliun.

Kasus tersebut berkaitan dengan pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang dinilai tidak sesuai kebutuhan serta tidak memberikan manfaat optimal bagi program pendidikan nasional.

Jaksa menyebut dugaan korupsi dilakukan bersama sejumlah pihak lain, yakni Ibrahim Arief, Mulyatsyah, Sri Wahyuningsih, serta Jurist Tan yang hingga kini masih berstatus buron.

Kerugian negara disebut berasal dari pengadaan program digitalisasi pendidikan senilai Rp1,56 triliun ditambah pengadaan CDM sebesar 44,05 juta dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp621,39 miliar.

Selain itu, Nadiem juga diduga menerima aliran dana sebesar Rp809,59 miliar yang disebut berasal dari PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia, dengan sebagian sumber dana perusahaan tersebut berasal dari investasi Google. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Evakuasi Cepat Polisi Redam Potensi Bentrok Suporter Persija dan Persib

SAMARINDA – Laga bertajuk Big Match antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung yang digelar di Stadion Segiri, Samarinda, menyisakan insiden ketegangan di area tribun.

Pihak kepolisian terpaksa mengamankan sejumlah orang guna menghindari aksi pengeroyokan antar suporter usai pertandingan yang berlangsung panas tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, AKP Agus Setyawan, mengonfirmasi adanya kericuhan kecil yang sempat pecah di tribun Ekonomi bagian Selatan.

Menurutnya, tindakan kepolisian saat itu murni bersifat preventif untuk melindungi keselamatan individu yang berada di tengah dominasi suporter lawan.

Insiden bermula ketika Persib Bandung berhasil mencetak gol ke gawang Persija Jakarta. Di tengah ribuan suporter The Jakmania, terdapat beberapa orang yang diduga merupakan pendukung Persib Bandung berada di tribun yang sama.

“Memang di situ ada beberapa suporter yang kita duga berasal dari suporter Persib Bandung. Pada saat pemain Persib mencetak gol, suporter tersebut secara refleks melakukan selebrasi,” ujar AKP Agus Setyawan, Senin (11/5/2026).

Selebrasi spontan itu memicu reaksi sejumlah suporter Persija yang berada di sekitar lokasi. Situasi sempat memanas dan nyaris berujung aksi pengeroyokan terhadap suporter tim tamu yang jumlahnya jauh lebih sedikit.

Melihat kondisi mulai tidak kondusif, aparat keamanan yang berjaga di stadion langsung bergerak cepat mengevakuasi para suporter tersebut dari kerumunan massa.

“Kemarin ada tiga orang yang kita amankan. Sebenarnya sifatnya mengamankan itu untuk melindungi mereka dari amukan oknum suporter lain. Karena saat itu mereka minoritas, kami mengambil tindakan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” tegas Agus.

Ketiga suporter tersebut kemudian dibawa ke posko keamanan stadion untuk mendapatkan perlindungan hingga situasi benar-benar kondusif.

Polisi memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka serius dalam insiden tersebut. Evakuasi cepat disebut menjadi faktor utama yang mencegah gesekan berkembang menjadi kerusuhan lebih besar di area stadion.

“Alhamdulillah mereka selamat dari amukan massa dan sudah kita amankan di posko. Tidak ada korban jiwa,” tutupnya. (MK)

Penulis: Dimas
Editor: Agus S

Kawasan Penyangga IKN Dinilai Punya Potensi Besar untuk Wisata Berkelanjutan

0

SAMARINDA – Pengembangan kawasan wisata pesisir di Kaltim dinilai perlu dibangun dengan pendekatan berkelanjutan yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjaga lingkungan serta melibatkan masyarakat lokal dalam proses pembangunan.

Pandangan tersebut disampaikan peneliti LP2M Universitas Mulawarman (Unmul), Dr. Musdalifah Asis, S.E., M.Si., yang juga dosen pengampu mata kuliah Manajemen Operasional Lanjutan Magister Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unmul.

Pernyataan itu disampaikan dalam kegiatan observasi lapangan mahasiswa Magister Manajemen angkatan 46 di sejumlah kawasan wisata pesisir di Balikpapan dan Kutai Kartanegara.

Sebanyak 58 mahasiswa dibagi ke dalam sembilan kelompok observasi sebagai bagian dari pembelajaran lapangan terkait tata kelola destinasi wisata pesisir dan pengembangan ekowisata berkelanjutan di tengah perkembangan kawasan penyangga IKN.

Musdalifah menjelaskan kegiatan tersebut menjadi bagian dari implementasi tridharma perguruan tinggi yang menghubungkan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat secara langsung di lapangan.

Menurutnya, melalui observasi kawasan wisata pesisir, mahasiswa tidak hanya memperoleh pengalaman belajar lapangan, tetapi juga mengumpulkan data kajian akademik terkait pembangunan wisata berkelanjutan di Kaltim.

Selain itu, keterlibatan mahasiswa di lapangan diharapkan mampu memperkuat peran kampus sebagai mitra strategis masyarakat dalam menghadirkan solusi berbasis ilmu pengetahuan untuk pengembangan destinasi wisata daerah.

Mahasiswa tidak hanya melakukan pengamatan terhadap potensi wisata, tetapi juga mengkaji pola pengelolaan destinasi, keterlibatan masyarakat pesisir, tantangan infrastruktur, hingga aspek keberlanjutan lingkungan di kawasan wisata pantai.

Hasil observasi nantinya akan dikembangkan dalam bentuk laporan jurnal akademik dan dokumentasi lapangan.

Salah satu lokasi observasi dilakukan di kawasan Pantai Jeros Paradise Resort, Teluk Pemedas, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, yang dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi ekowisata berkelanjutan.

Menurut Musdalifah, kawasan pesisir tidak dapat dipandang hanya sebagai ruang bisnis atau pertumbuhan ekonomi semata, melainkan juga sebagai ruang konservasi lingkungan yang harus dijaga keberlanjutannya.

“Kawasan pesisir memiliki potensi besar bukan hanya sebagai wahana pertumbuhan ekonomi dan bisnis, tetapi juga sebagai ruang konservasi lingkungan yang harus dijaga keberlanjutannya,” ujarnya.

Ia menilai mahasiswa perlu memahami bahwa pengembangan wisata tidak cukup hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga harus menjaga keseimbangan lingkungan, sosial, budaya, dan keberlanjutan masyarakat pesisir.

Musdalifah mengatakan keterlibatan mahasiswa dalam observasi lapangan menjadi bagian penting dalam membangun kemampuan berpikir kritis, kepekaan sosial, hingga kepedulian terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

Menurutnya, pembelajaran lapangan penting agar mahasiswa tidak hanya memahami teori di ruang kelas, tetapi mampu melihat langsung fenomena sosial dan tantangan pembangunan wisata di lapangan.

“Mahasiswa diharapkan tidak hanya hadir sebagai student, tetapi juga sebagai mitra masyarakat yang mampu memahami persoalan lapangan dan menghadirkan solusi yang aplikatif,” katanya.

Selama observasi, mahasiswa juga melihat bagaimana aktivitas wisata pesisir mulai berkembang melalui keterlibatan masyarakat lokal, pelaku UMKM, hingga pengelola wisata di kawasan pantai.

Musdalifah menjelaskan pembangunan pariwisata memerlukan keterlibatan banyak pihak agar pengembangan kawasan wisata tidak berjalan secara parsial.

“Pembangunan pariwisata tidak dapat berjalan sendiri. Diperlukan sinergi antara masyarakat, pemerintah, akademisi, dan pelaku usaha agar pengembangan wisata bisa berjalan secara bertanggung jawab,” jelasnya.

Ia juga menyoroti sejumlah tantangan dalam pengembangan wisata pesisir, mulai dari penguatan literasi masyarakat, keterbatasan infrastruktur pendukung, hingga kemampuan promosi digital destinasi wisata.

Menurutnya, tantangan tersebut tidak boleh menjadi penghalang dalam pengembangan kawasan wisata pesisir di Kaltim.

“Tantangan itu tidak boleh menjadi penghalang. Justru harus menjadi dasar untuk menghadirkan solusi pengembangan wisata yang lebih optimal,” ujarnya.

Musdalifah mengingatkan pengembangan investasi pariwisata harus tetap melibatkan masyarakat lokal agar tidak terpinggirkan di tengah perkembangan kawasan.

Menurutnya, masyarakat pesisir harus tetap menjadi bagian utama dalam pembangunan wisata di daerah mereka sendiri.

“Wisata pesisir bukan hanya tentang destinasi, tetapi juga tentang masa depan masyarakat pesisir. Karena itu, keberlanjutan lingkungan, sosial, dan budaya harus tetap dijaga,” tutupnya. (MK)

Penulis: Nuzul Saputra
Editor: Agus S