Beranda blog Halaman 45

Pemprov Kaltim Minta Pemerintah Pusat Pertimbangkan Dampak Kebijakan RKAB

0

SAMARINDA – Lambatnya persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh pemerintah pusat mulai menimbulkan dampak terhadap industri pertambangan batu bara di Kalimantan Timur. Sejumlah perusahaan disebut kesulitan menjalankan operasional secara normal, bahkan mulai mempertimbangkan pengurangan tenaga kerja.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, mengungkapkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat mencapai 40 ribu hingga 42 ribu pekerja apabila persoalan RKAB tidak segera mendapatkan kepastian.

Menurut Bambang, industri pertambangan masih menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Kaltim. Saat ini terdapat sekitar 307 perusahaan tambang aktif yang menyerap sekitar 180 ribu tenaga kerja secara langsung.

“Kalau dihitung dengan pekerja di sektor pendukung seperti trucking, pengeboran, pengapalan dan jasa lainnya, jumlah tenaga kerja yang bergantung pada industri ini bisa mencapai hampir 300 ribu orang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).

Kekhawatiran tersebut muncul seiring rencana pengurangan produksi batu bara nasional yang diperkirakan mencapai 195 juta ton per tahun. Sebagai daerah penyumbang sekitar 60 persen produksi batu bara nasional, Kaltim diprediksi menjadi wilayah yang paling merasakan dampaknya.

Bambang berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kondisi daerah sebelum mengambil keputusan yang berpengaruh terhadap industri pertambangan.

“Kita berharap suara dari daerah didengar. Dampak pembatasan atau keterlambatan RKAB ini sangat besar bagi industri tambang dan ekonomi Kalimantan Timur,” katanya.

Selain ancaman terhadap tenaga kerja, keterlambatan persetujuan RKAB juga menyebabkan sejumlah perusahaan tidak dapat menjalankan aktivitas operasional secara normal.

Banyak perusahaan hingga kini masih menunggu persetujuan dokumen tersebut untuk melanjutkan kegiatan produksi dan penjualan batu bara.

“Banyak perusahaan masih menunggu. Karena RKAB belum keluar, aktivitas operasional tidak bisa berjalan seperti biasa,” ujar Bambang.

RKAB merupakan dokumen tahunan yang wajib disusun perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dokumen tersebut memuat rencana kerja, target produksi, dan anggaran operasional yang harus mendapat persetujuan Kementerian ESDM sebelum perusahaan dapat berproduksi secara legal.

Tanpa persetujuan RKAB, perusahaan tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan aktivitas penambangan maupun penjualan hasil produksi.

Di tengah ketidakpastian tersebut, pelaku usaha juga menghadapi tantangan lain berupa fluktuasi harga komoditas dan meningkatnya biaya operasional.

Menurut Bambang, kenaikan harga batu bara di pasar internasional belum sepenuhnya memberikan keuntungan karena diikuti naiknya biaya energi, termasuk bahan bakar minyak yang menjadi komponen penting dalam kegiatan operasional tambang.

“Harga batu bara memang naik, tetapi biaya operasional juga meningkat. Kondisinya belum sepenuhnya stabil bagi perusahaan,” ujarnya.

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga turut memengaruhi perhitungan bisnis perusahaan tambang. Meski ada keuntungan dari sisi ekspor, tekanan biaya yang meningkat membuat situasi industri tetap penuh tantangan.

Bambang menilai berbagai faktor global memang memengaruhi sektor pertambangan. Namun, ketidakpastian terkait RKAB saat ini menjadi persoalan yang paling dirasakan perusahaan karena berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan operasional dan nasib ribuan pekerja.

Pemerintah Provinsi Kaltim berharap proses persetujuan RKAB dapat segera diselesaikan agar aktivitas pertambangan kembali berjalan normal sekaligus menghindari potensi gelombang PHK yang dapat berdampak luas terhadap perekonomian daerah. (MK)

Pewarta: Hanafi
Editor: Agus S.

Sinergi Rutan dan Dinkes Dorong Lingkungan Pemasyarakatan yang Sehat

0

PASER – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Paser menggelar sosialisasi Hanta Virus di Aula Rutan Tanah Grogot, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti pegawai, petugas kesehatan, serta perwakilan warga binaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran, kewaspadaan, dan pemahaman mengenai penyakit yang ditularkan melalui hewan pengerat.

Kepala Rutan Tanah Grogot, Aris Triyanto, mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi mengenai potensi penyebaran Hanta Virus, gejala yang perlu diwaspadai, faktor risiko, hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan di lingkungan hunian.

“Peserta diberikan informasi mengenai gejala penyakit, faktor risiko, serta tindakan yang harus dilakukan apabila ditemukan indikasi kasus Hanta Virus di lingkungan sekitar,” kata Aris.

Ia menjelaskan, Hanta Virus merupakan penyakit yang dapat menular melalui paparan kotoran, air liur, maupun urine hewan pengerat yang terinfeksi. Karena itu, menjaga kebersihan lingkungan menjadi langkah penting untuk mencegah penyebarannya.

Menurut Aris, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Tanah Grogot dalam menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh penghuni maupun petugas.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh pegawai dan warga binaan semakin memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai langkah pencegahan penyakit,” ujarnya.

Selain memberikan edukasi, Rutan Tanah Grogot juga terus memperkuat langkah promotif dan preventif di bidang kesehatan, termasuk melakukan pengawasan terhadap potensi keberadaan hewan pengerat di lingkungan rutan.

Aris menegaskan, kesehatan yang terjaga menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas petugas pemasyarakatan maupun program pembinaan warga binaan.

Keterlibatan Dinas Kesehatan Kabupaten Paser dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Rutan Tanah Grogot dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan aman.

“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan aman,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Nash
Editor: Agus S.

Pemkab Kubar Dorong Penguatan Kebijakan Kampung untuk Tingkatkan DS Posyandu

0

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) menggelar Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bappedalitbang Kubar, Kamis (11/6/2026).

Rapat yang dibuka langsung Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani itu difokuskan untuk mempercepat peningkatan capaian Data Sasaran (DS) Posyandu yang hingga Februari 2026 baru mencapai 46,26 persen.

Rakor tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menekan prevalensi stunting yang masih berada pada angka 27,6 persen atau di atas target nasional. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Bappedalitbang Tahap I Tahun 2026, jumlah balita stunting di Kubar tercatat sebanyak 729 anak.

Plt Kepala Bappedalitbang Kubar, Sulhendi, menjelaskan rakor tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

“Melalui rapat ini kami harap dirumuskan langkah efektif untuk meningkatkan kehadiran balita di Posyandu agar pemantauan pertumbuhan anak dapat berjalan tepat sasaran, akurat, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Kubar juga memberikan penghargaan kepada kecamatan dan puskesmas yang menunjukkan kinerja terbaik dalam upaya percepatan penurunan stunting.

Untuk kategori Kinerja Kecamatan melalui Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2025, Juara I diraih Kecamatan Penyinggahan, Juara II Kecamatan Tering, dan Juara III Kecamatan Linggang Bigung.

Sementara kategori Capaian DS Posyandu Tertinggi diraih Puskesmas Penyinggahan sebagai Juara I, Puskesmas Muara Pahu Juara II, dan Puskesmas Muara Kedang Kecamatan Bongan sebagai Juara III.

Kasi Pendidikan dan Kesehatan Kecamatan Penyinggahan, Bahrin, menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak yang terlibat dalam program percepatan penurunan stunting di wilayahnya.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Keberhasilan ini hasil kerja sama seluruh elemen kecamatan dalam mendukung penanganan stunting dan peningkatan kehadiran balita di Posyandu,” katanya.

Menurut Bahrin, keberhasilan tersebut tidak lepas dari sinergi antara pemerintah kecamatan, puskesmas, penyuluh KB, aparat keamanan, pemerintah kampung hingga masyarakat.

Ke depan, Kecamatan Penyinggahan berkomitmen mempertahankan bahkan meningkatkan capaian yang telah diraih. Salah satu inovasi yang akan dilakukan adalah memperpanjang layanan Posyandu dari satu hari menjadi tiga hari.

“Rencana ini kami siapkan agar masyarakat yang bepergian atau sibuk tetap bisa membawa kartu KMS untuk menimbang balita di hari layanan berikutnya,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani menegaskan peningkatan kunjungan balita ke Posyandu harus menjadi gerakan bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Peningkatan kehadiran balita di Posyandu merupakan kunci deteksi dini risiko stunting dan masalah kesehatan lainnya,” tegasnya.

Nanang mengungkapkan capaian DS Posyandu yang baru menyentuh angka 46,26 persen menunjukkan masih banyak balita yang belum mendapatkan pemantauan pertumbuhan secara rutin.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi persoalan strategis karena berdampak pada akurasi data dan efektivitas intervensi penanganan stunting.

Ia juga menyoroti perubahan pola hidup masyarakat pascapandemi, tingginya mobilitas warga, hingga pemanfaatan teknologi digital yang belum diimbangi kesadaran memanfaatkan layanan kesehatan dasar sebagai tantangan yang harus dihadapi bersama.

“Jangan sampai anak Kubar tertinggal karena stunting yang sebenarnya bisa dicegah melalui pemantauan rutin dan intervensi sejak dini,” tegasnya.

Untuk mempercepat penurunan stunting, Pemkab Kubar mendorong sejumlah langkah konkret, di antaranya memperkuat kebijakan di tingkat kampung agar orang tua membawa balita ke Posyandu sesuai jadwal, meningkatkan kapasitas kader melalui pelatihan dan penghargaan, menyediakan sarana antropometri yang memadai dan terstandar, serta memperkuat integrasi data lintas sektor.

Menurut Nanang, peningkatan DS Posyandu akan memberikan manfaat besar bagi daerah karena menghasilkan data yang valid untuk perencanaan, meningkatkan cakupan imunisasi, memperkuat edukasi gizi keluarga, serta mencegah risiko gagal tumbuh pada anak.

“Tujuan akhirnya memastikan tidak ada balita yang luput dari pemantauan sehingga kita bisa mencetak generasi yang sehat, cerdas, produktif, dan bebas stunting,” pungkasnya. (MK)

Pewarta : Ichal
Editor : Agus S.

Sekolah Nasional Terintegrasi Jadi Peluang Tingkatkan Mutu Pendidikan Mahulu

0

UJOH BILANG – Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) masuk dalam daftar calon lokasi prioritas penyelenggaraan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) Tahun 2026 yang digagas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Hal itu mengemuka dalam kegiatan koordinasi penetapan lokasi penyelenggaraan SNT Tahun 2026 yang berlangsung pada 10–12 Juni 2026 di Atria Hotel Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Bupati Mahulu Angela Idang Belawan hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Kepala Bappelitbangda Yohanes Andy Abeh, Kepala DPU-PRP-KP Didik Subagya, Kabid Pembinaan Ketenagaan Disdikbud Radhitya Wibawa, serta Ketua TP3D Mahulu Bonifasius Belawan Geh.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses asesmen dan verifikasi lapangan terhadap usulan lokasi SNT yang diajukan Pemerintah Kabupaten Mahulu.

Berdasarkan hasil asesmen, lokasi yang diusulkan Mahulu masuk kategori calon lokasi prioritas penyelenggaraan SNT Tahun 2026. Namun, pemerintah pusat masih melakukan koordinasi lanjutan untuk memastikan kesiapan lahan, dukungan pemerintah daerah, serta pemenuhan berbagai persyaratan teknis lainnya.

Bupati Mahulu Angela Idang Belawan menyampaikan capaian tersebut menjadi peluang strategis bagi daerahnya untuk memperkuat kualitas layanan pendidikan, khususnya di wilayah perbatasan dan pedalaman.

“Kami menyambut baik hasil asesmen yang menempatkan Mahakam Ulu sebagai calon lokasi prioritas SNT 2026. Ini peluang strategis memperkuat kualitas layanan pendidikan di daerah perbatasan dan pedalaman,” ujarnya.

Angela menegaskan Pemkab Mahulu berkomitmen penuh menyiapkan seluruh kebutuhan yang dipersyaratkan, mulai dari kesiapan lahan hingga dukungan kebijakan daerah.

“Melalui koordinasi ini kami harap proses penetapan berjalan optimal sehingga SNT benar-benar hadir dan memberi dampak nyata bagi peningkatan mutu pendidikan serta pengembangan sumber daya manusia di Mahulu,” ungkapnya.

Menurutnya, kehadiran Sekolah Nasional Terintegrasi akan menjadi langkah penting dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi masyarakat Mahulu yang berada di wilayah perbatasan.

Koordinasi tersebut diikuti para kepala daerah bersama perangkat daerah terkait, Bappeda, serta Dinas Pendidikan yang dibagi ke dalam lima kelompok pembahasan. Mahulu tergabung dalam Kelompok 5 bersama Kota Tarakan, Kabupaten Pasaman Barat, Bangka Tengah, dan Hulu Sungai Tengah.

Agenda yang dibahas meliputi pemaparan usulan masing-masing daerah, pleno internal, hingga penyusunan rencana tindak lanjut sebagai bagian dari proses penetapan lokasi SNT secara nasional.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Program dan Pelaporan Setditjen PAUD Dikdasmen Nandana Aditya Bhaswara, Kepala BPMP Provinsi Sulawesi Utara Febry H.J. Dien, serta Ketua Tim Kerja Kelembagaan Direktorat PKPLK Wiwiet Heriyanto.

Kehadiran Bupati Mahulu dalam forum tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia melalui berbagai program strategis nasional. (MK)

Pewarta : Ichal
Editor : Agus S.

Kepulangan Rita Widyasari Warnai Malam Tenggarong

TENGGARONG – Malam di Kota Tenggarong, Jumat (12/6/2026), terasa berbeda. Sejak sore hari, sejumlah warga mulai berkumpul di beberapa titik untuk menanti kedatangan sosok yang pernah memimpin Kutai Kartanegara (Kukar) selama dua periode, Rita Widyasari.

Sembilan tahun berlalu sejak kasus korupsi yang menjeratnya pada 2017 membuatnya harus meninggalkan daerah yang selama ini menjadi bagian dari perjalanan hidup dan karier politiknya. Kini, mantan Bupati Kukar itu kembali menginjakkan kaki di tanah yang ia sebut sebagai kampung halamannya.

Meski hampir satu dekade tidak berada di Kukar, nama Rita Widyasari rupanya masih memiliki tempat tersendiri di hati sebagian masyarakat. Hal itu terlihat dari antusiasme para simpatisan yang datang untuk menyambut kepulangannya.

Di sejumlah lokasi, warga terlihat menunggu sejak sore. Mereka berdiri di tepi jalan dan membentangkan spanduk bernada dukungan, sebagian membawa telepon genggam untuk mengabadikan momen, sementara yang lain hanya ingin melihat langsung sosok yang selama bertahun-tahun hanya mereka dengar kabarnya dari kejauhan.

Rita Widyasari tiba di Tenggarong sekitar pukul 19.00 WITA. Kedatangannya langsung diiringi puluhan masyarakat yang ikut menyambut dan mengawal perjalanan menuju kediaman pribadinya.

Pada momen kepulangannya tersebut, Rita tampil sederhana. Ia mengenakan pakaian berwarna putih yang dipadukan dengan kerudung hitam. Menariknya, ia memasuki Tenggarong dengan mengendarai sepeda motor bersama rombongan yang mengiringinya.

Setibanya di kawasan Bundaran Tuah Himba, perjalanan sempat terhenti. Di lokasi tersebut, warga yang sudah menunggu berusaha mendekat untuk melihat lebih dekat sosok yang akrab disapa Bunda Rita.

Di tengah kerumunan masyarakat dan sorotan kamera, Rita menyempatkan diri turun dan menyapa warga yang hadir. Kepada awak media, ia mengungkapkan perasaannya setelah sembilan tahun terpisah dari tanah kelahirannya.

“Sembilan tahun saya dipisahkan akhirnya sekarang saya kembali lagi ke tanah kelahiran saya. Saya lahir di Jalan Mawar, jadi saya orang Kutai dan saya ingin hidup dan mati di sini,” ucapnya.

Pernyataan tersebut langsung disambut sorak dan dukungan dari warga yang berada di lokasi. Sejumlah simpatisan terlihat berusaha mendekat untuk berjabat tangan maupun sekadar mengabadikan momen kepulangan mantan kepala daerah tersebut.

Usai menyapa warga di Bundaran Tuah Himba, Rita melanjutkan perjalanan menuju kediaman pribadinya. Konvoi kendaraan roda dua bergerak melewati kawasan Timbau dan sejumlah ruas jalan utama di Tenggarong.

Sepanjang perjalanan, masyarakat masih terlihat berdiri di pinggir jalan untuk menyaksikan iring-iringan tersebut. Lampu kendaraan yang memanjang membelah malam Tenggarong menjadi penanda kepulangan seorang tokoh yang selama hampir satu dekade tidak berada di tengah masyarakat Kukar.

Kepulangan Rita Widyasari pun menjadi perhatian luas di Kukar. Terlepas dari perjalanan hukum yang pernah dijalaninya, kehadirannya kembali di tanah Kutai menunjukkan namanya masih memiliki daya tarik dan mendapat perhatian dari sebagian masyarakat yang pernah dipimpinnya. (MK)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S.

Mantan Bupati Kukar Bagikan Kisah Bertahan Selama Hampir Satu Dekade Ditahan

TENGGARONG – Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, untuk pertama kalinya secara terbuka menceritakan kembali perjalanan panjang yang dijalaninya selama hampir sembilan tahun berada dalam sistem pemasyarakatan sejak terjerat kasus gratifikasi pada 2017.

Dalam keterangannya, Rita mengaku masa penahanan menjadi fase hidup yang berat. Namun di balik keterbatasan yang dijalani, ia justru menemukan banyak pelajaran mengenai kesehatan, kedisiplinan, dan spiritualitas.

Rita mengungkapkan selama menjalani masa hukuman, dirinya tidak hanya berada di satu tempat. Ia berpindah-pindah antara rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan dalam kurun waktu yang cukup panjang.

“Saya mengalami tiga Lapas, tiga Rutan. Satu Lapas KPK, Pondok Bambu, baru Tangerang,” ujarnya.

Meski harus menghadapi berbagai situasi selama masa penahanan, Rita mengaku berusaha tidak larut dalam tekanan psikologis. Ia memilih menyesuaikan diri dengan kehidupan baru yang dijalaninya sehari-hari.

Menurut Rita, salah satu perubahan terbesar justru terjadi pada kondisi kesehatannya. Jika saat masih aktif menjabat dan beraktivitas di luar ia mengaku jarang berolahraga, selama menjalani masa tahanan olahraga menjadi bagian dari rutinitas yang tidak pernah ditinggalkan.

“Sekarang aku lebih sehat dibandingkan dulu. Dulu aku olahraga jarang, sekarang aku olahraga setiap hari,” katanya.

Selain menjaga kebugaran fisik, Rita juga berusaha menjaga kesehatan mental dengan memperbanyak aktivitas positif dan mendekatkan diri kepada Tuhan.

“Dan saya bahagia, saya jalani, saya olahraga, saya berdoa dan sebagainya,” lanjutnya.

Ia mengaku bahkan membawa sendiri peralatan olahraga yang digunakan selama menjalani masa tahanan. Aktivitas tersebut menjadi cara untuk menjaga kebugaran sekaligus mengisi waktu.

Tak hanya olahraga, Rita juga banyak menghabiskan waktu dengan melukis dan berbagai aktivitas kreatif lainnya yang tidak bergantung pada perangkat elektronik.

“Jadi saya meluangkan waktu karena memang nggak ada ngapa-ngapain, saya melukis dan melakukan aktivitas lain yang semua peralatannya bukan elektronik,” ujarnya.

Menurut Rita, kehidupan di dalam tahanan membuatnya memiliki lebih banyak waktu untuk melakukan refleksi diri. Keterbatasan aktivitas dan minimnya distraksi membuatnya belajar melihat kehidupan dari sudut pandang yang berbeda.

Ia mengaku memilih menerima keadaan yang dihadapi dengan ikhlas dan pasrah. Doa menjadi salah satu hal yang paling banyak dilakukannya selama menjalani masa penahanan.

Pengalaman hampir satu dekade tersebut, kata Rita, telah mengubah banyak hal dalam dirinya. Bukan hanya secara fisik, tetapi juga secara emosional dan cara memandang kehidupan sehari-hari.

Rita menilai masa tahanan memberikan pelajaran tentang arti waktu, kesehatan, serta pentingnya menjaga hubungan sosial dan spiritual. Meski perjalanan tersebut tidak mudah, ia berusaha mengambil sisi positif dari setiap pengalaman yang dijalani.

Kini setelah kembali menjalani kehidupan di luar, Rita mengaku berusaha menata kembali kehidupannya dengan perspektif yang berbeda dibandingkan sebelumnya.

Meski belum banyak berbicara mengenai langkah ke depan, termasuk terkait aktivitas politik, Rita menegaskan pengalaman panjang di balik jeruji menjadi bagian penting yang membentuk dirinya hingga hari ini.

“Banyak hal yang berubah dalam hidup saya. Tapi semuanya saya jalani dan saya syukuri sebagai bagian dari perjalanan hidup,” tutupnya. (MK)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S.

Forum Ekonomi Bahas Tantangan Investasi dan Pertumbuhan Nasional

0

SAMARINDA – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (BEM FEB) menggelar diskusi publik bertema “Membaca Arah Ekonomi Indonesia di Tengah Ketidakpastian Global”, Jumat (12/6/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan mahasiswa, akademisi, dan masyarakat umum untuk membahas berbagai tantangan ekonomi yang tengah dihadapi Indonesia.

Ketua Panitia, Muhammad Rayhan, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan literasi ekonomi masyarakat, khususnya generasi muda, agar lebih memahami dinamika perekonomian nasional maupun global yang terus mengalami perubahan.

Rayhan yang juga menjabat sebagai Kepala Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FEB menilai pemahaman ekonomi menjadi kebutuhan penting di tengah berbagai tantangan yang dihadapi masyarakat saat ini.

“Melalui forum ini kami ingin membuka ruang diskusi yang konstruktif. Banyak isu ekonomi yang saat ini berkembang di masyarakat, sehingga penting bagi mahasiswa dan publik untuk mendapatkan pemahaman yang utuh berdasarkan data dan kajian yang objektif,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, para narasumber membahas berbagai isu strategis, mulai dari kondisi ekonomi global, tantangan investasi, inflasi, daya beli masyarakat, hingga strategi pemerintah dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional di tengah berbagai tekanan eksternal.

Menurut Rayhan, generasi muda memiliki peran penting dalam membangun kesadaran ekonomi di tengah masyarakat. Pemahaman yang baik terhadap isu ekonomi dinilai dapat membantu masyarakat mengambil keputusan yang lebih tepat dalam kehidupan sehari-hari.

“Kami berharap mahasiswa tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga mampu menjadi agen edukasi di tengah masyarakat. Literasi ekonomi yang baik akan melahirkan masyarakat yang lebih siap menghadapi perubahan dan tantangan zaman,” katanya.

Selain menjadi sarana bertukar gagasan, kegiatan tersebut juga diharapkan mampu menumbuhkan budaya diskusi akademik yang kritis, terbuka, dan solutif di lingkungan kampus.

BEM FEB menilai forum-forum seperti ini penting untuk menjembatani pemahaman antara dunia akademik dan realitas yang dihadapi masyarakat, khususnya terkait persoalan ekonomi yang berdampak langsung terhadap kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan tersebut, BEM FEB berkomitmen terus menghadirkan ruang edukasi publik yang mampu memperkuat pemahaman masyarakat terhadap berbagai isu ekonomi, pembangunan nasional, dan tantangan global yang terus berkembang.

“Kami ingin diskusi seperti ini menjadi ruang belajar bersama, sehingga mahasiswa dan masyarakat dapat memahami persoalan ekonomi secara lebih komprehensif dan mampu melihat peluang di tengah berbagai tantangan yang ada,” tutup Rayhan. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S.

Setelah Musda, Demokrat Kaltim Bersiap Gelar Muscab di Daerah

0

SAMARINDA – Bambang Soepriyadi resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kaltim dalam Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Demokrat Kaltim yang berlangsung hingga Jumat (12/6/2026) malam.

Musda yang dihadiri pengurus DPP Partai Demokrat, DPC kabupaten/kota, organisasi sayap partai, serta para kader tersebut berlangsung lancar dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta Musda memberikan dukungan kepada Bambang Soepriyadi untuk memimpin Partai Demokrat Kaltim pada periode mendatang.

Terpilihnya Bambang sekaligus mengakhiri masa tugasnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat Kaltim yang selama beberapa waktu terakhir memimpin proses konsolidasi organisasi di daerah.

Usai ditetapkan sebagai ketua terpilih, Bambang mengaku bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kader Partai Demokrat Kaltim. Namun menurutnya, amanah tersebut juga membawa tanggung jawab besar untuk memperkuat partai dan meningkatkan daya saing menghadapi agenda politik ke depan.

“Selain merasa lega, ini adalah amanah yang harus saya laksanakan. Tugas kita sekarang bagaimana membuat Demokrat di Kaltim menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Foto 2: Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, dan jajaran Partai Demokrat Kaltim berfoto bersama usai Musda VI Partai Demokrat Kaltim. (Hanafi/Media Kaltim)

Menurut Bambang, langkah pertama yang akan dilakukan adalah menunggu pengesahan dari Ketua Umum Partai Demokrat melalui Surat Keputusan (SK) kepengurusan. Setelah SK diterbitkan, DPD Demokrat Kaltim akan segera menyusun struktur kepengurusan baru yang lebih solid dan mampu bekerja secara maksimal.

“Setelah disahkan oleh Ketua Umum dan SK keluar, kami akan membentuk kepengurusan yang lebih solid dan mampu bekerja lebih maksimal,” katanya.

Ia menegaskan, salah satu fokus utama kepemimpinannya adalah meningkatkan perolehan kursi Partai Demokrat di legislatif, baik di tingkat DPRD kabupaten/kota maupun DPRD Kaltim.

Saat ini Demokrat memiliki dua kursi di DPRD Kaltim. Karena itu, penguatan organisasi dan konsolidasi kader menjadi langkah strategis untuk meningkatkan elektabilitas partai menjelang Pemilu mendatang.

Selain pembentukan kepengurusan DPD, Demokrat Kaltim juga akan segera menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di seluruh kabupaten dan kota. Setelah itu, penguatan organisasi akan dilanjutkan hingga tingkat anak cabang dan ranting.

“Setelah kepengurusan terbentuk, kami akan melaksanakan Muscab, kemudian melanjutkan konsolidasi sampai ke tingkat anak cabang dan ranting,” jelasnya.

Bambang menilai keberhasilan partai tidak hanya ditentukan oleh figur di tingkat provinsi, tetapi juga kekuatan struktur hingga akar rumput. Karena itu, seluruh daerah akan menjadi perhatian untuk memastikan mesin partai bekerja secara optimal.

Ia juga menargetkan Demokrat mampu memperluas keterwakilan politiknya di seluruh daerah pemilihan yang ada di Kaltim.

“Kami ingin memperbaiki seluruh daerah, termasuk wilayah yang saat ini masih kosong. Target realistis kami adalah minimal satu kursi di setiap daerah pemilihan,” tegasnya.

Dengan dukungan penuh kader dan hasil Musda yang berlangsung secara aklamasi, Bambang optimistis Demokrat Kaltim mampu memperkuat basis dukungan masyarakat sekaligus meningkatkan perolehan kursi pada kontestasi politik mendatang.

“Semua ini tidak bisa dikerjakan sendiri. Kita harus bergerak bersama, membangun solidaritas kader dan menghadirkan Demokrat yang semakin dekat dengan masyarakat,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S.

Speak Up Rita Widyasari Setelah Bebas (10): Tiga Perusahaan Jadi Tersangka, Rita Minta Siapkan Data

Tiga perusahaan yang dikaitkan dengan perkara gratifikasi batu bara Rita Widyasari kembali menjadi pembahasan.

Dalam video terakhir yang diunggah melalui media sosial, mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) itu menanggapi penetapan tiga korporasi sebagai tersangka dalam pengembangan perkara yang masih berkaitan dengan namanya.

Tiga perusahaan tersebut yakni PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (AJP/ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS).

KPK sebelumnya menyatakan ketiga korporasi itu diduga menjadi sarana penerimaan gratifikasi terkait produksi batu bara di wilayah Kutai Kartanegara.

Dalam keterangan resminya, KPK menyebut pengembangan perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara. Ketiga perusahaan tersebut diduga bersama-sama dengan Rita melakukan penerimaan gratifikasi dari perusahaan yang memproduksi atau menjual batu bara.

Rita tidak membantah bahwa sejumlah perusahaan tersebut memiliki kaitan dengan dirinya maupun keluarganya. Namun ia membantah jika hubungan tersebut dimaknai sebagai sarana penerimaan gratifikasi saat dirinya menjabat sebagai bupati.

Menurut Rita, SKN sudah berkaitan dengan dirinya sejak 2008 dan telah ia laporkan dalam LHKPN kepada KPK. Ia menyebut perusahaan itu berdiri sebelum dirinya menjadi Bupati Kukar. “Saya ada di SKN 2008 dan saya laporkan pada KPK,” ujar Rita dalam video tersebut.

Ia juga menyebut PT Alamjaya Barapratama merupakan usaha milik kakaknya. Menurut Rita, kakaknya membeli saham perusahaan tersebut secara resmi dan dirinya tidak pernah ikut campur dalam pengelolaannya.

“Saya tidak ikut campur satu kali pun di dalam usaha dia. Bahkan namanya saja saya suka salah-salah,” kata Rita.

Rita bahkan mengaku pernah menutup perusahaan keluarganya sendiri saat menjabat karena persoalan lingkungan.

Sementara terkait BKS, Rita menyebut perusahaan itu berkaitan dengan perjanjian lama yang menurutnya dilakukan oleh orang tuanya sebelum dirinya mengetahui lebih jauh urusan tersebut.

Ia mengaku tidak pernah berhubungan langsung dengan pihak-pihak yang disebut dalam perkara itu. “Saya tidak pernah berurusan, tidak pernah menerima dari BKS,” ujarnya.

Dalam video tersebut, Rita meminta tiga perusahaan yang kini terseret perkara agar tidak takut menghadapi proses hukum. Ia meminta seluruh pihak menyiapkan data, dokumen, dan argumentasi mengenai asal-usul perusahaan, siapa pemiliknya, siapa yang menandatangani izin, serta bagaimana hubungan bisnis itu terbentuk.

“Tiga perusahaan itu jangan takut, jangan ragu. Siapkan data, siapkan argumen,” kata Rita.

Rita menegaskan dirinya siap mengikuti proses hukum jika dipanggil KPK. Ia juga menyatakan tidak sedang menantang lembaga antirasuah tersebut, melainkan ingin menyampaikan versinya secara terbuka.

“Saya tidak berkata bohong. Saya tidak menantang KPK. Kalau KPK panggil, saya akan datang,” ujarnya.

Meski demikian, KPK sebelumnya menyatakan penetapan tiga korporasi sebagai tersangka merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan gratifikasi yang menjerat Rita.

Penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami pengoperasian perusahaan, produksi batu bara, serta dugaan pembagian fee untuk pihak Rita.

Dalam konstruksi KPK, perkara ini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi dari produksi batu bara yang dihitung berdasarkan metrik ton. Rita sendiri dalam videonya menyebut istilah “matrix ton” saat menjelaskan perkara yang kini kembali dikaitkan dengan namanya.

Di akhir video, Rita kembali meminta pihak-pihak yang disebut dalam perkara tersebut membuka data secara terang. Menurutnya, proses hukum harus membuktikan apakah perusahaan-perusahaan itu benar menjadi sarana gratifikasi, atau merupakan usaha keluarga yang telah berjalan sebelum dirinya menjabat sebagai bupati. (Bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.

Speak Up Rita Widyasari Setelah Bebas (9): Rita Cerita Trauma Keluarga saat Penggeledahan TPPU

Penggeledahan rumah keluarga menjadi salah satu bagian paling membekas dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dikaitkan dengan Rita Widyasari.

Dalam video terbarunya di media sosial, mantan Bupati Kukar itu tidak hanya bercerita tentang penyitaan aset dan kendaraan, tetapi juga dampak yang dirasakan keluarganya ketika rumah sang ibu dan kakaknya ikut digeledah penyidik.

Dalam video lanjutan yang diunggah melalui akun media sosial pribadinya, Rita menjelaskan alasan dirinya tidak langsung kembali tinggal bersama keluarga setelah bebas murni pada Agustus 2025.

Menurut Rita, salah satu alasannya adalah karena keluarganya sudah lebih dulu merasakan dampak dari proses hukum yang menjerat dirinya.

Rita mengungkapkan bahwa pada 2024, atau sekitar setahun sebelum dirinya bebas, rumah ibunya dan rumah kakaknya kembali menjadi lokasi penggeledahan dalam pengembangan perkara dugaan TPPU yang berkaitan dengan namanya.

Menurut Rita, penggeledahan tersebut membuat keluarganya mengalami tekanan yang cukup berat.

Ia bahkan mengaku masih mengingat kondisi ibunya yang saat itu sedang sakit ketika proses penggeledahan berlangsung. “Ibu saya yang sedang sakit waktu itu sampai harus dibopong saat penggeledahan berlangsung,” ujar Rita.

Menurut dia, peristiwa tersebut meninggalkan trauma tersendiri bagi keluarganya.

Rita mengaku sedih karena berbagai aset milik keluarganya kemudian ikut disebut dalam pemberitaan yang berkembang saat itu.

Padahal, menurut Rita, aset-aset tersebut bukan miliknya. “Kasihan. Harta-harta mereka disebut harta saya,” katanya.

Dalam video tersebut, Rita juga kembali menyinggung penyitaan puluhan kendaraan dan aset yang dilakukan KPK dalam pengembangan perkara TPPU.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK pernah menyampaikan penyitaan 91 kendaraan serta berbagai aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang disidik.

Namun Rita menegaskan kendaraan dan aset tersebut bukan miliknya secara pribadi.

Menurut Rita, sejumlah pihak yang rumah maupun asetnya ikut diperiksa justru dapat menjelaskan asal-usul kepemilikan harta tersebut.

Ia mencontohkan kendaraan yang dimiliki sejumlah pihak yang namanya ikut muncul dalam perkara tersebut.

Menurut dia, apabila ditelusuri, masing-masing pemilik dapat menunjukkan sumber pembelian dan dokumen kepemilikannya.

“Kalau memang diperiksa lama, mereka bisa menunjukkan beli mobil itu dari mana dan apakah ada hubungannya dengan Rita atau tidak,” ujarnya.

Rita juga mengaku sempat mempertanyakan mengapa keluarganya tidak melakukan perlawanan hukum secara lebih terbuka terhadap berbagai pemberitaan yang berkembang.

Namun menurutnya, keluarganya memilih tidak mengambil langkah tersebut karena khawatir terseret lebih jauh dalam perkara yang sedang berlangsung. “Mereka takut,” kata Rita.

Dalam video yang sama, Rita kembali menegaskan keberatannya terhadap narasi yang menurutnya berkembang dalam perkara TPPU tersebut.

Menurut Rita, berbagai aset yang ditemukan di rumah kerabat maupun pihak lain kemudian dikaitkan dengan dirinya melalui konstruksi bahwa aset tersebut merupakan titipan atau bagian dari harta yang disembunyikan.

Padahal, menurut dia, tidak pernah ditemukan bukti bahwa dirinya menyimpan uang ataupun aset sebagaimana yang dituduhkan. “Kalau memang itu gratifikasi yang saya terima, saya simpan di mana uangnya?” ujar Rita.

Ia juga mempertanyakan keberadaan dana yang selama ini disebut bernilai ratusan miliar rupiah dalam berbagai pemberitaan.

Menurut Rita, hingga saat ini dirinya tidak pernah mengetahui keberadaan uang sebagaimana yang disebut dalam konstruksi perkara tersebut. “Sampai mati tidak ketemu uangnya itu,” katanya.

Meski demikian, KPK sebelumnya menyatakan penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan merupakan bagian dari pengembangan perkara TPPU yang berasal dari kasus gratifikasi dan suap yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dalam proses tersebut, penyidik melakukan penelusuran terhadap berbagai aset, rekening, kendaraan, tanah, bangunan, maupun barang bernilai ekonomi lain yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil tindak pidana korupsi.

Namun menurut Rita bahwa aset-aset yang ditemukan di berbagai lokasi tersebut tidak dapat serta-merta dianggap sebagai miliknya.

Menurut dia, persoalan itulah yang hingga kini masih ingin dijelaskannya kepada publik.

Di akhir video, Rita kembali meminta masyarakat mengikuti seluruh penjelasan yang ia sampaikan hingga tuntas. Ia mengaku ingin menyampaikan versinya secara lengkap mengenai perkara TPPU yang hingga kini masih melekat pada namanya. (Bersambung)

Oleh: Agus Susanto, S.Hut., S.H., M.H.