Beranda blog Halaman 44

Regulasi Hak Cipta Konten Media Akan Diperinci Lebih Detail

0

SAMARINDA – Sesi kedua Konvensi Media Siber yang menjadi bagian dari rangkaian Wartawan Legend Bedapatan IV di Hotel Claro Samarinda, Sabtu (13/6/2026), berlangsung menarik. Dua narasumber kompeten dihadirkan, yakni anggota Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Upi Asmaradhana, serta Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum RI, Agung Damarsasongko.

Upi Asmaradhana yang tampil sebagai pemateri pertama memaparkan bahwa lanskap media digital di Indonesia telah mengalami pergeseran yang sangat signifikan. Menurutnya, media sosial kini telah melampaui peran media arus utama dalam distribusi informasi kepada masyarakat.

“Perubahan model distribusi dan konsumsi konten berita semakin kompleks dengan adanya disrupsi media digital yang membuat belanja iklan media turun cukup tajam,” ujarnya.

Menurut Upi, tantangan terbesar media saat ini adalah keberanian untuk bertransformasi agar tetap mampu bertahan dan berkembang di tengah perubahan yang begitu cepat.

“Dengan model bisnis, distribusi, dan algoritma yang berubah, media harus mencari celah untuk berkembang dan menemukan peluang baru,” katanya.

Ia menegaskan bahwa tingginya trafik tidak lagi menjadi satu-satunya indikator keberhasilan media. Saat ini, dampak atau pengaruh yang dihasilkan sebuah konten justru menjadi nilai yang lebih penting.

“Kalau konten kita mampu memberikan dampak besar, itulah yang akan dilirik oleh pemasang iklan potensial,” jelasnya.

Upi juga menyoroti pentingnya orisinalitas dalam produksi konten. Menurutnya, media tidak boleh bergantung pada praktik salin-tempel dan harus berani mengangkat isu-isu lokal yang memiliki kedekatan dengan masyarakat.

“Konten berkualitas adalah kunci untuk menciptakan sumber pendapatan baru,” tegasnya.

Selain itu, ia menilai pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga akses informasi yang sehat agar media arus utama, khususnya media lokal, tetap memiliki ruang untuk berkembang.

Sementara itu, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Kementerian Hukum RI, Agung Damarsasongko, memaparkan pentingnya perlindungan hak cipta terhadap produk jurnalistik yang kini berkembang dalam berbagai format.

Menurutnya, karya jurnalistik saat ini tidak hanya berbentuk tulisan, tetapi juga mencakup foto, video, podcast, siaran langsung, dan berbagai produk audiovisual lainnya.

“Produk jurnalistik sudah berkembang sangat luas. Tidak hanya karya tulis, tetapi juga foto, video, podcast, live report, dan berbagai bentuk konten audiovisual lainnya,” ujarnya.

Agung menjelaskan bahwa setiap produk jurnalistik memiliki nilai ekonomi yang harus dilindungi karena proses produksinya memerlukan waktu, sumber daya, dan investasi yang tidak sedikit.

Ia menilai perkembangan teknologi digital, termasuk kecerdasan buatan (AI), membuat proses pemanfaatan ulang konten jurnalistik menjadi semakin mudah sehingga membutuhkan perlindungan hukum yang lebih kuat.

“Ketika berita faktual dimanfaatkan untuk kepentingan komersial atau dijadikan konten turunan, tentu ada manfaat ekonomi yang muncul. Di sinilah perlindungan hukum menjadi penting,” katanya.

Menurut Agung, regulasi terkait perlindungan hak cipta saat ini telah diatur melalui Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024. Namun, aturan tersebut masih perlu diperkuat dengan mekanisme yang lebih rinci terkait perlindungan karya jurnalistik.

“Kini aturan itu akan lebih diperinci pada perlindungan berita, foto, video, dan produk audiovisual lainnya, termasuk batasan penggunaan konten untuk membentuk konten baru,” jelasnya.

Ia menambahkan, pembentukan lembaga khusus atau manajemen kolektif menjadi salah satu opsi yang sedang dikaji untuk mengelola royalti sekaligus memperkuat perlindungan hak ekonomi atas karya jurnalistik.

“Tanpa mekanisme khusus, proses monitoring dan mitigasi persoalan karya jurnalistik akan sulit direalisasikan,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Dhi
Editor: Agus S.

Curas di Bontang Utara Terungkap Berkat Respons Cepat Polisi

BONTANG – Unit Reskrim Polsek Bontang Utara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Bontang Utara. Seorang pelaku berinisial MTB berhasil diamankan kurang dari 48 jam setelah laporan diterima pihak kepolisian.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Lukito menjelaskan, pelaku diduga melakukan kekerasan terhadap korban untuk menguasai barang milik korban. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku memaksa korban menyerahkan barang berharganya.

Saat korban menolak, pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan berupa menampar, mencekik, menjambak rambut, hingga mendorong korban. Setelah itu, pelaku mengambil satu unit telepon genggam milik korban dan berupaya melarikan diri.

Menerima laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Bontang Utara langsung melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. Hasilnya, pelaku berhasil terlacak dan diamankan pada Jumat (12/6/2026) di wilayah Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur.

“Setelah pelaku berhasil diamankan, yang bersangkutan langsung dibawa ke Mako Polsek Bontang Utara untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Lukito, Sabtu (13/6/2026).

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana itu, yakni satu unit handphone Realme 5i warna hijau, satu buah kunci remote sepeda motor Honda PCX, serta rekaman CCTV yang menjadi bagian dari alat bukti penyidikan.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 479 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar guna mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S.

Media dan Masyarakat Diajak Jaga Harmoni Sosial di Era Digital

0

SAMARINDA – Konvensi Media Siber 2026 yang menjadi bagian dari rangkaian Wartawan Legend Bedapatan ke-4 menghadirkan berbagai diskusi mengenai masa depan pers dan tantangan dunia jurnalistik di era digital. Kegiatan yang berlangsung di Hotel Claro Pandurata Samarinda, Sabtu (13/6/2026), itu diikuti insan pers, pengelola media siber, akademisi, serta pegiat komunikasi dari berbagai daerah di Kalimantan Timur.

Salah satu sesi yang mendapat perhatian peserta adalah diskusi bertajuk “Jurnalistik vs Media Sosial di Provinsi Kaltim” dengan narasumber Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim, Muhammad Faisal.

Dalam pemaparannya, Faisal menilai perkembangan teknologi digital telah mengubah perilaku masyarakat dalam mengakses informasi. Jika sebelumnya media massa menjadi rujukan utama, kini media sosial berkembang menjadi ruang publik yang sangat berpengaruh dalam membentuk opini dan persepsi masyarakat.

Menurutnya, kondisi tersebut menuntut insan pers untuk semakin adaptif tanpa meninggalkan prinsip-prinsip jurnalistik yang menjadi fondasi utama profesi. Keakuratan data, verifikasi fakta, keberimbangan informasi, serta tanggung jawab kepada publik harus tetap menjadi pembeda antara produk jurnalistik dan konten yang beredar bebas di media sosial.

Faisal menjelaskan tingginya penggunaan media sosial juga membawa konsekuensi berupa meningkatnya penyebaran informasi yang belum tentu benar. Hoaks, disinformasi, manipulasi konten, hingga penggunaan teknologi kecerdasan buatan untuk membuat informasi palsu menjadi tantangan yang harus dihadapi bersama.

Ia menekankan bahwa kepercayaan publik merupakan aset terbesar media. Karena itu, media siber tidak cukup hanya bersaing dalam kecepatan pemberitaan, tetapi juga harus mampu menjaga kualitas dan integritas informasi yang disajikan kepada masyarakat.

“Di tengah derasnya arus informasi digital, masyarakat membutuhkan media yang mampu menjadi rujukan terpercaya. Di sinilah peran pers profesional menjadi semakin penting,” ujarnya.

Faisal juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, perusahaan media, perguruan tinggi, hingga masyarakat untuk memperkuat literasi digital. Upaya tersebut dinilai penting agar masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi menyesatkan yang berpotensi memicu konflik sosial.

Menurutnya, kolaborasi yang baik antara media dan masyarakat akan menciptakan ruang digital yang lebih sehat sekaligus menjaga kondusivitas dan harmoni sosial di Kalimantan Timur.

“Literasi digital harus menjadi gerakan bersama. Dengan masyarakat yang semakin cerdas dalam memilah informasi, ruang digital akan menjadi lebih sehat dan produktif,” katanya.

Konvensi Media Siber 2026 yang digelar dalam rangkaian Wartawan Legend Bedapatan ke-4 menjadi momentum bagi insan pers untuk memperkuat komitmen menghadirkan informasi berkualitas, meningkatkan profesionalisme, serta menjaga kepercayaan publik di tengah derasnya arus informasi digital. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S.

25 Lulusan TK Transformasi Siap Hadapi Tantangan Pendidikan Dasar

0

SENDAWAR – Suasana haru dan sukacita mewarnai acara Perpisahan dan Penamatan Peserta Didik TK Transformasi Angkatan XVII yang digelar di Aula Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kutai Barat, Sabtu (13/6/2026).

Sebanyak 25 peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan taman kanak-kanak resmi ditamatkan dan siap melanjutkan pendidikan ke jenjang sekolah dasar. Acara berlangsung meriah dengan berbagai penampilan seni yang menampilkan hasil pembelajaran anak-anak selama satu tahun terakhir.

Kepala TK Transformasi Kutai Barat, Bitalina, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh orang tua yang telah mempercayakan pendidikan putra-putrinya di TK Transformasi.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh orang tua. Selama satu tahun bersama, banyak pengalaman dan kenangan yang tercipta. Jika ada kekurangan dalam mendampingi anak-anak, kami mohon maaf dan akan terus berupaya meningkatkan pelayanan,” ujarnya.

Ia berpesan kepada seluruh peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan ke sekolah dasar agar tetap semangat belajar dan mempertahankan karakter baik yang telah dibangun selama berada di TK.

“Sebentar lagi kalian masuk jenjang baru. Di SD pola belajar berbeda dan waktu bermain lebih sedikit. Tetapi kami berharap anak-anak tetap menjadi pribadi yang baik, mengandalkan Tuhan dalam setiap langkah, dan terus belajar dengan semangat,” pesannya.

Perwakilan Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kutai Barat, Yotam, mengapresiasi konsistensi TK Transformasi yang telah berkiprah selama 17 tahun dalam mendukung pendidikan anak usia dini di Kutai Barat.

“Pendidikan adalah investasi yang tidak pernah habis. Anak yang memperoleh pendidikan yang baik memiliki peluang meraih masa depan yang cerah. Selamat kepada seluruh peserta didik yang telah tamat. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras guru dan dukungan luar biasa dari orang tua,” katanya.

Ia juga mengapresiasi komitmen TK Transformasi yang tidak hanya menitikberatkan pada aspek akademik, tetapi juga membangun karakter Kristiani sejak usia dini.

“Karakter yang dibangun di TK Transformasi harus terus dipertahankan. Pendidikan bukan hanya soal pengetahuan, tetapi juga membentuk pribadi yang berintegritas dan memiliki nilai-nilai kehidupan yang baik,” tuturnya.

Ketua Komite Sekolah, Nelson Nemo, mengajak para orang tua untuk terus aktif mendampingi tumbuh kembang anak karena pendidikan merupakan tanggung jawab bersama antara keluarga dan sekolah.

“Hari ini adalah hari yang membahagiakan bagi anak-anak, orang tua, dan lembaga pendidikan. Anak adalah anugerah yang sangat berharga. Perhatian dan pendampingan orang tua sangat penting dalam membentuk masa depan mereka,” ujarnya.

Nelson juga mengapresiasi komunikasi yang selama ini terjalin baik antara sekolah dan orang tua murid.

“Komunikasi antara sekolah dan orang tua harus terus dipertahankan dan ditingkatkan. Pendidikan anak akan berhasil jika ada sinergi yang kuat antara sekolah dan keluarga,” katanya.

Ketua Yayasan Transformasi Kutai Barat, Widodo Rahayu, mengungkapkan bahwa tahun ini sebanyak 25 dari total 39 peserta didik mengikuti prosesi wisuda. Ia bersyukur TK Transformasi mampu bertahan dan terus berkembang hingga memasuki usia ke-17 tahun.

“Ini adalah anugerah yang luar biasa. Selama 17 tahun banyak tantangan yang kami hadapi. Namun karena kasih karunia Tuhan dan dukungan semua pihak, sekolah ini terus tumbuh dan berkembang,” ungkapnya.

Menurut Widodo, Transformasi terus meningkatkan kualitas pendidikan melalui pengembangan kompetensi guru. Beberapa tenaga pendidik telah mengikuti program magang dan pelatihan di Semarang untuk meningkatkan kapasitas pembelajaran.

“Kami ingin anak-anak Kutai Barat menjadi generasi unggul yang mampu bersaing tidak hanya di daerah, tetapi juga di tingkat nasional. Karena itu kami terus mengembangkan kualitas guru dan sistem pembelajaran,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan TK Transformasi tidak hanya diukur dari prestasi akademik, tetapi juga dari pembentukan karakter peserta didik.

“Yang pertama kami lakukan adalah melayani anak-anak dengan kerendahan hati. Guru selalu berdoa dan bekerja dengan tulus. Pendidikan bukan hanya mengajar, tetapi juga melayani generasi penerus dengan sepenuh hati,” katanya.

Widodo juga memperkenalkan rencana pengembangan Sekolah Transformasi hingga tahun 2030, yang meliputi pembangunan ruang kelas baru, kantor sekolah, pagar, serta aula untuk mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan.

“Kabar gembira, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Pendidikan akan membangun dua ruang kelas baru TK Transformasi, satu kantor SD Transformasi, serta fasilitas pendukung lainnya,” terangnya.

Sementara itu, Kabid Pendidikan Non Formal (PNF) Disdikbud Kutai Barat, Benediktus, mengapresiasi kontribusi Yayasan Transformasi dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di daerah.

“Selamat kepada Yayasan Transformasi atas dedikasi luar biasa dalam membangun pendidikan. Prestasi yang diraih menunjukkan sekolah ini memiliki manajemen yang baik dan guru-guru yang berkualitas,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah akan terus mendukung sekolah swasta yang berkontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan melalui pembangunan sarana prasarana dan peningkatan kompetensi tenaga pendidik.

“Pendidikan yang berkualitas membutuhkan keseimbangan antara sarana yang memadai dan kualitas guru yang terus berkembang. Kami akan terus mendorong peningkatan kompetensi guru melalui pelatihan dan pengembangan,” jelasnya.

Benediktus berharap Transformasi terus berinovasi sesuai dengan makna namanya, yakni perubahan yang positif.

“Transformasi harus terus maju, melakukan perubahan yang positif, dan menjadi bagian penting dalam mencerdaskan generasi Kutai Barat. Pemerintah akan terus mendukung upaya sekolah dalam meningkatkan kualitas pendidikan,” ungkapnya.

Acara ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada peserta didik, penampilan seni, serta sesi foto bersama. Kelulusan dari TK Transformasi menjadi awal perjalanan baru bagi para peserta didik untuk meraih cita-cita dengan bekal ilmu pengetahuan, karakter, dan nilai-nilai kehidupan yang telah ditanamkan sejak dini.

Turut hadir perwakilan Dinas Pendidikan Kutai Barat, pengurus IGTKI, Ketua Yayasan Transformasi, Ketua Komite Sekolah, para guru, serta orang tua murid. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

Otorita IKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp15,5 Triliun untuk Kejar Target Ibu Kota Politik 2028

Pembaca Setia Radar Ibukota!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Ibukota?

Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

https://koran.radaribukota.com

https://digital.radaribukota.com/rik13juni2026/mobile/

Radar Ibukota – Aktual & Terpercaya!

Warga Diminta Aktif Laporkan Dugaan Peredaran Narkotika di Lingkungan Sekitar

BONTANG – Unit Reskrim Polsek Muara Badak bersama Polres Bontang berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (11/6/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (26), warga Muara Badak, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Kapolsek Muara Badak, Iptu Danang, mengatakan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang kerap terjadi di sebuah rumah di Jalan Poros Muara Badak–Samarinda, RT 32, Desa Batu-Batu, Kecamatan Muara Badak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Muara Badak melakukan penyelidikan di lokasi yang dicurigai. Setelah memastikan informasi yang diterima, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap rumah yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan 10 bungkus plastik klip kecil berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,74 gram,” ujar Iptu Danang, Jumat (12/6/2026).

Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Barang bukti tersebut meliputi satu kotak berwarna cokelat bertuliskan Stella Product, tiga korek api, satu sendok takar berwarna hitam, satu alat isap atau bong yang terbuat dari botol air mineral, satu unit telepon genggam Oppo Reno 5, serta uang tunai sebesar Rp300 ribu.

“Setelah penggeledahan selesai, terduga pelaku bersama seluruh barang bukti langsung diamankan ke Polsek Muara Badak untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Atas perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing. (MK)

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S.

Hasil IPO Akan Jadi Acuan Pengembangan Olahraga di Seluruh Wilayah Kubar

0

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) melaksanakan pengukuran Indeks Pembangunan Olahraga (IPO) secara mandiri di RT 06 Kelurahan Melak Ilir, Kecamatan Melak, pada 2026.

Kegiatan tersebut menjadi langkah awal membangun sistem pembangunan olahraga daerah yang berbasis data, terukur, dan berkelanjutan. Pengukuran dilakukan untuk mengetahui kondisi riil pembangunan olahraga masyarakat, mulai dari tingkat partisipasi olahraga, kebugaran masyarakat, ketersediaan sumber daya manusia olahraga, ruang terbuka olahraga, hingga berbagai aspek pendukung lainnya.

Kepala Dispora Kubar, Gamas Laden, mengatakan hasil pengukuran IPO akan menjadi dasar penting dalam penyusunan kebijakan dan program olahraga yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

“Pelaksanaan IPO mandiri diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan dan program olahraga yang lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat. Hasil pengukuran juga mendukung penguatan perencanaan dan penganggaran olahraga daerah secara bertahap dan berkelanjutan,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (12/6/2026).

Menurut Gamas, melalui kegiatan tersebut Pemkab Kubar menunjukkan komitmen untuk membangun budaya olahraga yang sehat, aktif, dan berprestasi di tengah masyarakat.

Meski pelaksanaan tahun ini masih terbatas di satu kelurahan sebagai proyek percontohan, hasil pengukuran diharapkan menjadi fondasi awal pengembangan IPO di wilayah lain di Kubar pada tahun-tahun mendatang.

“Walaupun tahun ini masih terbatas satu kelurahan sebagai pilot project, hasil pengukuran diharapkan menjadi fondasi awal pengembangan IPO di wilayah lain di Kutai Barat pada tahun-tahun berikutnya,” katanya.

Pengukuran IPO di Melak Ilir melibatkan berbagai pihak, di antaranya IGORNAS Kubar, pemerintah kelurahan, pengurus RT, dan masyarakat setempat.

Kegiatan tersebut juga mendapat pendampingan langsung dari Staf Kementerian Pemuda dan Olahraga RI Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga, Adi Ari Putro.

Menurut Gamas, pendampingan dari Kemenpora penting untuk memastikan seluruh proses pengukuran berjalan sesuai pedoman dan standar nasional yang telah ditetapkan.

“Pendampingan ini penting untuk memastikan pengukuran sesuai pedoman dan standar nasional. Dengan IPO ini, Kubar diharapkan memiliki data awal pembangunan olahraga yang bisa digunakan sebagai dasar evaluasi, perencanaan, dan pengembangan olahraga masyarakat menuju Kubar yang lebih sehat, aktif, dan berprestasi,” pungkasnya. (MK)

Pewarta : Ichal
Editor : Agus S.

Bundaran HI Dipilih Sebagai Simbol Kekecewaan terhadap Pemerintah dan DPR

0

JAKARTA – Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) bersikeras mempertahankan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, sebagai lokasi aksi demonstrasi meski sempat diarahkan aparat kepolisian untuk menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI.

Ketua BEM Fakultas Hukum UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, mengatakan keputusan memilih Bundaran HI bukan tanpa alasan. Menurutnya, lokasi tersebut dipilih sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap DPR dan pemerintah yang dinilai tidak lagi mendengar aspirasi masyarakat.

“Dari kami sendiri, sejauh ini sepakat bahwasanya kami tidak akan memindahkan titik aksi, karena pemilihan titik aksi di Bundaran HI sudah didasarkan pada kekecewaan kami kepada DPR dan presiden yang pada dasarnya sudah tidak pernah peduli pada rakyat sendiri,” kata Dimas di Bundaran HI, Jumat (12/6/2026).

Ia menjelaskan, sebanyak 14 bus yang mengangkut sekitar 700 mahasiswa UI sempat tertahan di kawasan Simpang Susun Semanggi, tepatnya di depan Markas Polda Metro Jaya. Rombongan mahasiswa yang berangkat dari Depok tidak dapat melanjutkan perjalanan menuju Jalan Jenderal Sudirman karena akses jalan ditutup aparat.

Menurut Dimas, penutupan dilakukan di sejumlah titik menuju Bundaran HI menggunakan water barrier serta kendaraan taktis yang ditempatkan di badan jalan.

“Tadi kita kan karena dari Depok, kita jalan lewat Lenteng Agung, kita belok kiri ke arah Pancoran. Kemudian di depan Polda Metro Jaya, Semanggi, harusnya kan kita belok kiri ambil bawah ke arah Sudirman, tapi jalan ditutup,” ujarnya.

Dimas menyebut pihaknya telah memenuhi seluruh prosedur yang diperlukan sebelum menggelar aksi, termasuk menyampaikan surat pemberitahuan kepada kepolisian dan mengumumkan rencana demonstrasi melalui media sosial.

“Kita sudah coba menyampaikan bahwasanya kita sudah memberikan surat pemberitahuan aksi, pun juga kami sudah mempublikasikan di media sosial semua terkait dengan titik aksi dan sebagainya, tapi kita dipaksa pindah ke depan gedung DPR/MPR,” katanya.

Ia juga mengaku kecewa karena aparat tidak memberikan penjelasan mengenai alasan penutupan akses menuju Bundaran HI. Bahkan, menurutnya, upaya mahasiswa meminta penjelasan tidak mendapatkan respons yang memadai.

“Polisi sama sekali enggak memberikan alasan. Mereka cuma ketawa-tawa doang pada saat kami minta dibukakan jalan,” ujarnya.

Situasi di lapangan sempat memanas dan memicu aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian yang berjaga. Namun demikian, mahasiswa tetap bertekad melanjutkan perjalanan menuju titik aksi yang telah ditetapkan sejak awal.

“Kita sempat minta dibukain jalannya, tapi dari polisi sama sekali enggak mau memberikan jalan dan bahkan sempat terjadi dorong-dorongan juga,” kata Dimas.

Meski menghadapi hambatan di perjalanan, mahasiswa UI memastikan aksi tetap dilanjutkan di Bundaran HI. Massa bahkan memilih berjalan kaki dari kawasan Jalan Gatot Subroto menuju lokasi demonstrasi.

“Pasti. Kami pasti akan terus berusaha untuk menuju ke Bundaran HI dan kami harap juga polisi berkenan untuk membukakan jalannya dan tidak mengganggu hak konstitusional kami dalam menyampaikan pendapat,” tutupnya.

Sebelumnya, BEM seluruh fakultas Universitas Indonesia mengumumkan rencana aksi di Bundaran HI yang diperkirakan diikuti sekitar 1.500 peserta. Demonstrasi tersebut mengusung berbagai isu ekonomi, sosial, dan politik yang dinilai perlu mendapat perhatian pemerintah. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S.

Pemprov Kaltim Minta Pemerintah Pusat Pertimbangkan Dampak Kebijakan RKAB

0

SAMARINDA – Lambatnya persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh pemerintah pusat mulai menimbulkan dampak terhadap industri pertambangan batu bara di Kalimantan Timur. Sejumlah perusahaan disebut kesulitan menjalankan operasional secara normal, bahkan mulai mempertimbangkan pengurangan tenaga kerja.

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Bambang Arwanto, mengungkapkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat mencapai 40 ribu hingga 42 ribu pekerja apabila persoalan RKAB tidak segera mendapatkan kepastian.

Menurut Bambang, industri pertambangan masih menjadi salah satu tulang punggung perekonomian Kaltim. Saat ini terdapat sekitar 307 perusahaan tambang aktif yang menyerap sekitar 180 ribu tenaga kerja secara langsung.

“Kalau dihitung dengan pekerja di sektor pendukung seperti trucking, pengeboran, pengapalan dan jasa lainnya, jumlah tenaga kerja yang bergantung pada industri ini bisa mencapai hampir 300 ribu orang,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).

Kekhawatiran tersebut muncul seiring rencana pengurangan produksi batu bara nasional yang diperkirakan mencapai 195 juta ton per tahun. Sebagai daerah penyumbang sekitar 60 persen produksi batu bara nasional, Kaltim diprediksi menjadi wilayah yang paling merasakan dampaknya.

Bambang berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kondisi daerah sebelum mengambil keputusan yang berpengaruh terhadap industri pertambangan.

“Kita berharap suara dari daerah didengar. Dampak pembatasan atau keterlambatan RKAB ini sangat besar bagi industri tambang dan ekonomi Kalimantan Timur,” katanya.

Selain ancaman terhadap tenaga kerja, keterlambatan persetujuan RKAB juga menyebabkan sejumlah perusahaan tidak dapat menjalankan aktivitas operasional secara normal.

Banyak perusahaan hingga kini masih menunggu persetujuan dokumen tersebut untuk melanjutkan kegiatan produksi dan penjualan batu bara.

“Banyak perusahaan masih menunggu. Karena RKAB belum keluar, aktivitas operasional tidak bisa berjalan seperti biasa,” ujar Bambang.

RKAB merupakan dokumen tahunan yang wajib disusun perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Dokumen tersebut memuat rencana kerja, target produksi, dan anggaran operasional yang harus mendapat persetujuan Kementerian ESDM sebelum perusahaan dapat berproduksi secara legal.

Tanpa persetujuan RKAB, perusahaan tidak memiliki dasar hukum untuk melakukan aktivitas penambangan maupun penjualan hasil produksi.

Di tengah ketidakpastian tersebut, pelaku usaha juga menghadapi tantangan lain berupa fluktuasi harga komoditas dan meningkatnya biaya operasional.

Menurut Bambang, kenaikan harga batu bara di pasar internasional belum sepenuhnya memberikan keuntungan karena diikuti naiknya biaya energi, termasuk bahan bakar minyak yang menjadi komponen penting dalam kegiatan operasional tambang.

“Harga batu bara memang naik, tetapi biaya operasional juga meningkat. Kondisinya belum sepenuhnya stabil bagi perusahaan,” ujarnya.

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat juga turut memengaruhi perhitungan bisnis perusahaan tambang. Meski ada keuntungan dari sisi ekspor, tekanan biaya yang meningkat membuat situasi industri tetap penuh tantangan.

Bambang menilai berbagai faktor global memang memengaruhi sektor pertambangan. Namun, ketidakpastian terkait RKAB saat ini menjadi persoalan yang paling dirasakan perusahaan karena berpengaruh langsung terhadap keberlangsungan operasional dan nasib ribuan pekerja.

Pemerintah Provinsi Kaltim berharap proses persetujuan RKAB dapat segera diselesaikan agar aktivitas pertambangan kembali berjalan normal sekaligus menghindari potensi gelombang PHK yang dapat berdampak luas terhadap perekonomian daerah. (MK)

Pewarta: Hanafi
Editor: Agus S.

Sinergi Rutan dan Dinkes Dorong Lingkungan Pemasyarakatan yang Sehat

0

PASER – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanah Grogot bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Paser menggelar sosialisasi Hanta Virus di Aula Rutan Tanah Grogot, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti pegawai, petugas kesehatan, serta perwakilan warga binaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran, kewaspadaan, dan pemahaman mengenai penyakit yang ditularkan melalui hewan pengerat.

Kepala Rutan Tanah Grogot, Aris Triyanto, mengatakan sosialisasi ini bertujuan memberikan edukasi mengenai potensi penyebaran Hanta Virus, gejala yang perlu diwaspadai, faktor risiko, hingga langkah-langkah pencegahan yang dapat diterapkan di lingkungan hunian.

“Peserta diberikan informasi mengenai gejala penyakit, faktor risiko, serta tindakan yang harus dilakukan apabila ditemukan indikasi kasus Hanta Virus di lingkungan sekitar,” kata Aris.

Ia menjelaskan, Hanta Virus merupakan penyakit yang dapat menular melalui paparan kotoran, air liur, maupun urine hewan pengerat yang terinfeksi. Karena itu, menjaga kebersihan lingkungan menjadi langkah penting untuk mencegah penyebarannya.

Menurut Aris, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Tanah Grogot dalam menjaga kesehatan dan keselamatan seluruh penghuni maupun petugas.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap seluruh pegawai dan warga binaan semakin memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, serta menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat sebagai langkah pencegahan penyakit,” ujarnya.

Selain memberikan edukasi, Rutan Tanah Grogot juga terus memperkuat langkah promotif dan preventif di bidang kesehatan, termasuk melakukan pengawasan terhadap potensi keberadaan hewan pengerat di lingkungan rutan.

Aris menegaskan, kesehatan yang terjaga menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas petugas pemasyarakatan maupun program pembinaan warga binaan.

Keterlibatan Dinas Kesehatan Kabupaten Paser dalam kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Rutan Tanah Grogot dan pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan aman.

“Kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan aman,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Nash
Editor: Agus S.