DERASNYA arus pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) justru menghadapi ironi fiskal. Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mampu bergerak secepat geliat ekonomi yang terjadi di lapangan.
Kondisi tersebut menjadi alarm bagi Pemkab PPU. Ketika daerah lain mulai berlomba memanfaatkan efek ekonomi IKN, PPU masih bergulat dengan persoalan klasik tingginya ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
Bupati PPU, Mudyat Noor, mengakui struktur fiskal daerah masih rapuh. Ketergantungan terhadap transfer pusat bahkan disebut masih mencapai sekitar 90 persen. Situasi itu dinilai berisiko bagi keberlanjutan pembangunan daerah, terutama di tengah ketidakpastian dana transfer dan tekanan efisiensi anggaran nasional.
Karena itu, pada APBD Tahun Anggaran 2026, Pemkab PPU menargetkan PAD sebesar Rp228,2 miliar. Target tersebut diposisikan bukan sekadar angka pendapatan, melainkan fondasi menuju kemandirian fiskal daerah.
Langkah itu diambil setelah pemerintah mencermati kondisi keuangan daerah dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025. Dari target pendapatan daerah sebesar Rp2,41 triliun, realisasinya hanya mencapai Rp2,07 triliun atau 85,94 persen. Sementara PAD terealisasi Rp182,2 miliar atau 79,84 persen dari target.
“Kebijakan anggaran kita arahkan pada sektor yang memiliki daya ungkit, seperti kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur dan penguatan ekonomi daerah. Kita harus disiplin fiskal namun tetap responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat,” ujar Mudyat.
Di tengah keterbatasan fiskal tersebut, Pemkab PPU kini mulai memetakan sektor-sektor yang dinilai mampu menjadi “mesin uang” baru daerah. Salah satu yang paling diandalkan adalah sektor kepelabuhanan.
Proyek percepatan pembangunan Pelabuhan Nenang yang digarap bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diproyeksikan menjadi sumber PAD strategis. Mudyat memperkirakan kontribusi pelabuhan tersebut bisa mencapai Rp170 miliar apabila dikelola secara optimal dan profesional.
“Kita punya potensi besar di sektor pelabuhan. Jika Pelabuhan Nenang ini terealisasi dan dikelola dengan profesional, potensi kontribusi PAD-nya bisa mencapai Rp170 miliar sendiri,” katanya.
Selain pelabuhan, sektor pariwisata juga mulai diposisikan sebagai sumber pendapatan baru. Pemkab menilai posisi PPU sebagai “halaman depan” IKN akan membuat arus kunjungan wisata terus meningkat dalam beberapa tahun ke depan.
Pengembangan sport tourism, festival tahunan, hingga pembenahan destinasi wisata seperti Pantai Tanjung Jumlai dan kawasan ekowisata mangrove mulai disiapkan untuk menangkap peluang tersebut.
“Tujuan akhir orang berkunjung ke IKN pasti akan ke PPU. Karena itu, pariwisata bukan sekadar hiburan, tapi harus mampu menciptakan lapangan kerja dan berkontribusi langsung pada PAD kita,” tegas Mudyat.
Namun di balik optimisme itu, tantangan utama justru berada pada tata kelola pendapatan daerah yang dinilai belum sepenuhnya modern.
Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, menyoroti masih digunakannya sistem manual dalam pemungutan pajak daerah, terutama pada sektor restoran, hotel, rumah makan, dan penginapan yang kini tumbuh pesat di kawasan Sepaku.
Menurutnya, pola manual membuka ruang kebocoran penerimaan dan membuat potensi ekonomi yang besar tidak sepenuhnya masuk ke kas daerah.
“Kalau masih manual, potensi kebocoran tetap ada. Kita dorong digitalisasi supaya lebih transparan dan maksimal,” ujar Waris.
Sorotan terbesar memang tertuju ke Kecamatan Sepaku. Kawasan yang kini menjadi episentrum pembangunan IKN itu mengalami lonjakan aktivitas ekonomi signifikan. Hotel, penginapan, rumah makan, hingga usaha jasa tumbuh cepat mengikuti kebutuhan pekerja proyek dan mobilitas masyarakat.
Namun, lonjakan ekonomi tersebut belum sepenuhnya tercermin pada peningkatan PAD PPU.
Kondisi inilah yang kini menjadi pekerjaan rumah besar pemerintah daerah. Di satu sisi, efek ekonomi IKN membuka peluang fiskal yang sangat besar. Tetapi di sisi lain, lemahnya sistem pengawasan, rendahnya kepatuhan pajak, serta belum optimalnya digitalisasi membuat potensi tersebut belum tergarap maksimal.
Pemkab PPU mulai merespons dengan menggandeng Bank Kaltimtara untuk mendorong sistem pembayaran pajak berbasis digital dan non-tunai. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat transparansi sekaligus menutup celah kebocoran penerimaan.
Selain itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) juga diminta melakukan intensifikasi pajak melalui pendataan ulang objek Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), optimalisasi pajak restoran dan hotel, hingga pembenahan retribusi parkir.
“Saya sudah instruksikan Bapenda agar tidak lagi bekerja dengan cara-cara lama. Gali semua potensi yang ada, optimalkan pajak dan retribusi daerah. Kita harus kreatif melihat peluang,” tegas Mudyat.
Bagi Pemkab PPU, pertarungan sesungguhnya bukan hanya mengejar target PAD 2026. Pemerintah daerah bahkan memasang visi jangka panjang agar PAD PPU mampu menembus Rp500 miliar.
Target ambisius itu menjadi simbol upaya PPU keluar dari bayang-bayang ketergantungan fiskal terhadap pusat. Sebab tanpa kemandirian pendapatan, daerah penyangga IKN ini berisiko hanya menjadi penonton di tengah ledakan ekonomi yang berlangsung di wilayahnya sendiri.
“Kalau tidak segera dibenahi, kita bisa kehilangan peluang besar dari efek ekonomi IKN,” pungkas Waris. (MK)



