Beranda blog Halaman 40

IPA Waru PPU Naik Kapasitas Jadi 10 Liter per Detik, Target Layani 1.000 Sambungan Rumah Baru

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat layanan dasar bagi masyarakat melalui peningkatan kapasitas Instalasi Pengolahan Air (IPA) Waru menjadi 10 liter per detik.

Peningkatan kapasitas tersebut diresmikan langsung oleh Bupati PPU Mudyat Noor, sekaligus menandai revitalisasi bangunan dan penataan kawasan Unit Waru, Kecamatan Waru, Senin (15/6/2026).

Kegiatan tersebut dirangkai dengan penyerahan Sertifikat Halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Kalimantan Timur kepada Unit Produksi Perumda Air Minum Danum Taka di Desa Bangun Mulyo, Kecamatan Waru.

Dalam sambutannya, Mudyat mengatakan peningkatan kapasitas IPA Waru bukan hanya pembangunan infrastruktur, tetapi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan air minum yang layak dan berkelanjutan.

“Seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan wilayah, kebutuhan air bersih terus meningkat. Karena itu kapasitas pelayanan harus terus ditingkatkan agar masyarakat mendapatkan akses air minum yang layak dan berkelanjutan,” jelasnya.

Dengan peningkatan kapasitas produksi tersebut, Pemerintah Kabupaten PPU menargetkan perluasan pelayanan hingga sekitar 1.000 sambungan rumah (SR) baru.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan cakupan pelayanan Perumda Air Minum Danum Taka sekaligus mengurangi kesenjangan akses air bersih yang masih terjadi di sejumlah wilayah.

Meski demikian, Mudyat mengakui masih terdapat kawasan yang membutuhkan perhatian lebih lanjut, salah satunya wilayah Api-Api yang memerlukan sistem pelayanan tersendiri.

“Masih ada wilayah yang membutuhkan perhatian lebih lanjut. Pemerintah daerah bersama Perumda Danum Taka akan terus mengupayakan pengembangan pelayanan secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih merata,” kata Mudyat.

Menurutnya, peningkatan kapasitas IPA Waru juga menjadi bagian penting dalam mendukung perkembangan kawasan pesisir, seperti Saloloang, Corong, dan Tanjung Tengah yang memiliki potensi pertumbuhan ekonomi serta permukiman.

Namun, peningkatan kapasitas produksi air harus diimbangi dengan kesiapan jaringan distribusi agar layanan dapat diterima masyarakat secara maksimal.

Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten PPU melalui perangkat daerah terkait tengah membangun Jaringan Distribusi Utama (JDU). Infrastruktur tersebut diharapkan memperkuat konektivitas layanan air bersih dari sumber produksi hingga ke rumah masyarakat.

“Sinergi antara peningkatan kapasitas produksi dan pembangunan jaringan distribusi menjadi faktor penting dalam mewujudkan layanan air bersih yang lebih merata dan berkelanjutan,” ujar Mudyat.

Peresmian peningkatan kapasitas IPA Waru dan penyerahan Sertifikat Halal tersebut turut dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah PPU Tohar, Wakil Ketua I DPRD PPU Syahruddin M. Noor, Direktur LPPOM MUI Kalimantan Timur Sumarsongko, Direktur Utama Perumda Air Minum Danum Taka Abdul Rasyid, sejumlah anggota DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Pada kesempatan yang sama, Perumda Air Minum Danum Taka menerima Sertifikat Halal dari LPH LPPOM Provinsi Kalimantan Timur.

Mudyat turut mengapresiasi capaian tersebut sebagai bentuk pengakuan terhadap penerapan standar pengelolaan dan pelayanan yang memenuhi ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, sertifikasi tersebut harus menjadi motivasi bagi Perumda Danum Taka untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi kualitas air, kontinuitas distribusi, maupun perluasan cakupan layanan kepada masyarakat.

“Pelayanan air minum tidak hanya berbicara mengenai ketersediaan air, tetapi juga bagaimana memastikan masyarakat memperoleh layanan yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujarnya.

Penyunting: Robbi Lalat

Kenaikan BBM Picu Perubahan Pola Konsumsi Bahan Bakar Pengendara

0

SAMARINDA – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax menjadi Rp16.500 per liter sejak 10 Juni 2026 mulai dirasakan dampaknya oleh para pengemudi ojek online (ojol) di Kota Samarinda. Di tengah biaya operasional yang meningkat, mereka juga menghadapi kondisi pendapatan yang cenderung menurun.

Salah satu yang merasakan dampak tersebut adalah Haidin Wahyu (20), pengemudi ojol yang juga berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Samarinda. Menurutnya, lonjakan harga Pertamax membuat beban pengeluaran harian semakin berat.

“Ini sangat memberatkan bagi orang-orang yang menggunakan Pertamax, karena harganya naik drastis dari Rp12.500 menjadi Rp16.500 per liter. Ini jelas sangat memberatkan warga,” ujarnya.

Untuk menekan biaya operasional, Haidin mengaku terpaksa beralih menggunakan BBM bersubsidi jenis Pertalite. Pilihan tersebut diambil karena aktivitasnya sebagai pengemudi ojol menuntut mobilitas tinggi dengan jarak tempuh yang cukup jauh setiap hari.

Namun, perpindahan pengguna Pertamax ke Pertalite membawa konsekuensi lain. Antrean di sejumlah SPBU di Samarinda menjadi lebih panjang dibandingkan sebelumnya.

“Karena motor ini dipakai buat ngojol, sedangkan perjalanan jauh dan butuh bensin dengan harga yang lebih murah. Tapi sekarang harus antre, yang biasanya sekitar lima menit bisa sampai lima belas menit,” ungkapnya.

Selain persoalan bahan bakar, Haidin juga mengeluhkan menurunnya jumlah pesanan yang masuk dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap pendapatan hariannya.

“Sekarang orderan jarang. Biasanya saya dapat pendapatan kotor sekitar Rp200 ribu sampai Rp250 ribu per hari. Sekarang paling hanya Rp150 ribu sampai Rp200 ribu. Setelah dipotong makan dan bensin, bersihnya sekitar Rp70 ribu sampai Rp100 ribu,” katanya.

Menurut Haidin, situasi tersebut membuat para pengemudi ojol harus bekerja lebih lama untuk memperoleh pendapatan yang sama seperti sebelumnya. Di sisi lain, biaya kebutuhan sehari-hari juga terus mengalami kenaikan.

Ia berharap pemerintah dapat mempertimbangkan kembali kebijakan harga BBM agar tidak semakin membebani masyarakat, khususnya pekerja sektor informal yang sangat bergantung pada kendaraan bermotor untuk mencari nafkah.

“Harapan saya ke pemerintah semoga harga BBM bisa turun kembali seperti semula. Kalau tidak, setidaknya ada penyesuaian pendapatan masyarakat agar bisa mengimbangi kenaikan biaya hidup,” ujarnya.

Kenaikan harga Pertamax tidak hanya berdampak pada pengemudi ojol, tetapi juga mulai memengaruhi pola konsumsi BBM masyarakat. Banyak pengguna yang sebelumnya menggunakan BBM non-subsidi kini beralih ke Pertalite demi menekan pengeluaran, sehingga antrean di SPBU semakin panjang pada jam-jam tertentu.

Di tengah kondisi tersebut, para pengemudi ojol berharap adanya solusi yang mampu menjaga keseimbangan antara biaya operasional dan pendapatan agar mereka tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari tanpa tekanan ekonomi yang semakin berat. (MK)

Penulis: Abika Ramadhan
Editor: Agus S.

Program Diskon Diharapkan Dorong Mobilitas dan Pariwisata Daerah

BALIKPAPAN – PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) memberikan potongan tarif tiket kapal penumpang hingga 30 persen dalam rangka mendukung program stimulus ekonomi nasional sekaligus menyambut musim libur sekolah tahun 2026.

Program diskon tersebut berlaku untuk seluruh trayek kapal penumpang kelas ekonomi yang dioperasikan PELNI di berbagai wilayah Indonesia. Potongan harga dapat dinikmati masyarakat yang melakukan pembelian tiket mulai 6 Juni 2026 dengan periode keberangkatan antara 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.

Kepala Cabang PELNI Balikpapan, Juni Samsudin, mengatakan program ini merupakan bentuk dukungan perusahaan terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus mendorong pergerakan ekonomi selama masa libur sekolah.

Menurutnya, momentum libur sekolah selalu menjadi periode dengan tingkat perjalanan masyarakat yang cukup tinggi sehingga kehadiran program diskon diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh layanan transportasi laut yang lebih terjangkau.

“Momentum libur sekolah selalu menjadi salah satu periode dengan mobilitas masyarakat yang cukup tinggi. Melalui program ini, PELNI ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk bepergian dengan moda transportasi laut yang aman, nyaman, dan terjangkau, sekaligus mendukung sektor pariwisata dan pertumbuhan aktivitas ekonomi di berbagai daerah yang terhubung oleh layanan PELNI,” ujarnya, Senin (15/6/2026).

Juni mengajak masyarakat Balikpapan dan sekitarnya memanfaatkan program tersebut dengan merencanakan perjalanan sejak dini serta membeli tiket melalui kanal resmi PELNI untuk menghindari kehabisan kuota.

PELNI memperkirakan program diskon ini dapat dimanfaatkan sekitar 693 ribu pelanggan di seluruh Indonesia selama periode libur sekolah.

“Kami mengajak masyarakat untuk segera merencanakan perjalanan dan melakukan pembelian tiket lebih awal karena kuota tiket dengan tarif diskon bersifat terbatas. Apabila kuota telah terpenuhi, maka tarif normal akan kembali berlaku,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa diskon tidak berlaku untuk tiket yang dibeli sebelum 6 Juni 2026 maupun setelah 15 Agustus 2026. Tiket yang telah dibeli sebelum program berjalan juga tidak dapat memperoleh pengembalian selisih biaya akibat pemberlakuan tarif diskon.

Selain itu, seluruh penumpang diwajibkan melakukan perjalanan sesuai identitas yang tercantum pada tiket. PELNI mengimbau masyarakat untuk hanya membeli tiket melalui saluran resmi guna menghindari potensi penipuan maupun penyalahgunaan tiket.

“Seluruh calon penumpang juga diwajibkan melakukan perjalanan sesuai identitas yang tertera pada tiket. PELNI terus mengimbau masyarakat untuk membeli tiket melalui kanal resmi guna menghindari potensi penyalahgunaan maupun penipuan,” tambahnya.

Melalui program ini, PELNI berharap semakin banyak masyarakat yang dapat menikmati layanan transportasi laut dengan biaya yang lebih terjangkau, sekaligus memperkuat konektivitas antardaerah dan mendukung aktivitas ekonomi selama musim libur sekolah.

Tiket kapal PELNI dapat dibeli melalui berbagai kanal resmi, antara lain aplikasi PELNI Mobile, website PELNI, Contact Center 162, loket cabang PELNI, layanan perbankan digital, gerai ritel modern, hingga agen perjalanan yang telah bekerja sama dengan perusahaan.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S.

TRC PPA Lanjutkan Advokasi hingga ke Kementerian Agama

TENGGARONG – Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur mendesak DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) mengevaluasi fungsi pengawasannya menyusul kembali mencuatnya dugaan kasus kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang.

Desakan tersebut disampaikan saat TRC PPA Kaltim menggelar aksi di halaman Kantor DPRD Kukar, Senin (15/6/2026). Mereka menilai kasus yang kembali muncul di pondok pesantren yang sama menjadi bukti bahwa berbagai langkah yang pernah dilakukan sebelumnya belum mampu mencegah terulangnya peristiwa serupa.

Sebelumnya, salah seorang pengajar yang juga merupakan anak pimpinan pondok pesantren tersebut telah divonis dalam perkara pencabulan terhadap tujuh santri. Kini, dugaan baru kembali mencuat dengan tersangka utama disebut merupakan pimpinan pondok pesantren yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap 11 santriwati.

Kuasa hukum korban sekaligus perwakilan TRC PPA Kaltim, Sudirman, menilai DPRD Kukar perlu menjelaskan tindak lanjut dari berbagai rekomendasi dan kerja pengawasan yang pernah dilakukan, termasuk melalui tim ad hoc yang sebelumnya dibentuk untuk mengawal penyelesaian kasus serupa.

“Sebenarnya sangat jelas tuntutan kami terkait dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren yang ada di wilayah Kukar. Dan ini bukan kali pertama. Ini sudah yang kesekian kalinya, bahkan kejadian seperti ini sudah berlangsung cukup lama,” kata Sudirman.

Menurutnya, DPRD Kukar telah beberapa kali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait persoalan tersebut. Bahkan lembaga legislatif itu pernah membentuk tim khusus untuk melakukan pendalaman dan pengawasan.

Namun, berbagai langkah yang telah ditempuh dinilai belum memberikan dampak nyata dalam mencegah munculnya korban baru.

“Dari kejadian sebelumnya, kita sudah pernah melakukan RDP. Sudah beberapa kali RDP. Bahkan DPRD sendiri pernah membentuk tim pansus atau tim ad hoc untuk melakukan kerja-kerja terkait kejadian sebelumnya. Namun faktanya, hal itu tidak berjalan,” ujarnya.

Sudirman menegaskan kasus tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan biasa karena menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak yang berada di lingkungan pendidikan. Karena itu, ia meminta seluruh pihak memberikan perhatian serius terhadap penanganan kasus tersebut.

Selain menyampaikan tuntutan, TRC PPA Kaltim juga membawa dokumen fakta integritas yang diharapkan dapat ditandatangani anggota DPRD Kukar sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak.

Massa aksi juga kembali menyuarakan tuntutan agar pondok pesantren yang tersandung kasus tersebut ditutup. Menurut mereka, penghentian sementara penerimaan peserta didik baru belum cukup untuk menjawab kekhawatiran masyarakat.

“Yang kedua, kami membawa sebuah fakta integritas yang kami minta agar anggota DPR dapat ikut menandatangani dokumen tersebut. Kami berharap persoalan ini tidak dianggap sebagai isu sepele,” katanya.

Usai menyampaikan aspirasi ke DPRD Kukar, TRC PPA Kaltim berencana melanjutkan langkah advokasi ke Kementerian Agama. Mereka berharap pemerintah pusat turut mengambil langkah lebih tegas dalam menyikapi persoalan yang terjadi.

Sudirman menilai respons yang diberikan selama ini belum sebanding dengan besarnya dampak yang ditimbulkan terhadap para korban.

“Ketika ada korban dan dugaan peristiwa yang sangat serius seperti ini, seharusnya respons Kemenag juga luar biasa. Yang lebih penting adalah langkah-langkah yang dilakukan setelahnya,” tegasnya.

Menurutnya, penghentian penerimaan santri baru hanya merupakan langkah sementara. Ia berharap ada keputusan yang lebih tegas untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Karena sampai saat ini Kemenag baru menghentikan penerimaan peserta didik baru, tapi kami berharap ponpes tersebut ditutup,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

IKN Dipilih Jadi Salah Satu Lokasi Pengembangan Sekolah Masa Depan

0

NUSANTARA – Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan menjadi salah satu lokasi pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi (SNT) yang akan dikembangkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Program tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan 100 unit SNT di berbagai daerah di Indonesia.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengatakan Sekolah Nasional Terintegrasi dirancang sebagai sekolah unggulan nonasrama yang mengedepankan layanan pendidikan berkualitas dengan standar pendidikan terintegrasi.

“Satu sekolah akan dibangun di Ibu Kota Nusantara,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (11/6/2026).

Selain di IKN, pemerintah juga akan membangun sembilan sekolah lainnya pada tahap awal di sejumlah daerah yang telah ditetapkan. Sebagian sekolah akan memanfaatkan gedung Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemendikdasmen yang telah tersedia di daerah.

Menurut Mu’ti, saat ini sedikitnya terdapat 36 usulan sekolah yang telah terseleksi dan pembangunan sebagian di antaranya akan dimulai tahun ini.

“Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah merencanakan pembangunan 100 Sekolah Nasional Terintegrasi,” katanya.

Program SNT dirancang mengintegrasikan jenjang pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), hingga sekolah menengah atas (SMA) maupun sekolah menengah kejuruan (SMK) dalam satu sistem pendidikan yang berkelanjutan.

Kurikulum yang diterapkan merupakan kombinasi antara standar nasional dan internasional dengan pendekatan pembelajaran berbasis teknologi, penguatan bahasa asing, serta pengembangan kompetensi global peserta didik.

Sekolah ini juga akan dilengkapi fasilitas modern dengan pendekatan Science, Technology, Engineering, Arts, Mathematics, and Sports (STEAMS). Selain itu, peserta didik akan dibiasakan menggunakan bahasa asing seperti Bahasa Inggris, Mandarin, Jepang, Arab, maupun Prancis dalam proses pembelajaran.

Tak hanya itu, SNT juga akan memberikan program sertifikasi keahlian melalui berbagai pelatihan untuk memperkuat kompetensi lulusan sesuai kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

Meski sama-sama merupakan sekolah unggulan, konsep Sekolah Nasional Terintegrasi berbeda dengan Sekolah Taruna Nusantara.

Jika SNT berfokus pada integrasi pendidikan dari jenjang SD hingga SMA dengan pendekatan akademik, teknologi, dan kompetensi global, maka Taruna Nusantara merupakan sekolah menengah berasrama yang lebih menekankan pembentukan karakter, kedisiplinan, kepemimpinan, serta wawasan kebangsaan.

Kehadiran SNT di IKN diharapkan semakin memperkuat ekosistem pendidikan modern di ibu kota negara baru sekaligus menjadi salah satu model pendidikan masa depan yang mampu mencetak sumber daya manusia unggul dan berdaya saing global. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

TRC PPA Dorong Kukar Miliki Perda Khusus Perlindungan Perempuan

TENGGARONG – Kutai Kartanegara (Kukar) dinilai masih memiliki celah dalam aspek perlindungan hukum bagi perempuan korban kekerasan seksual. Permasalahan ini disorot oleh Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalimantan Timur di tengah kembali mencuatnya kasus dugaan kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang.

Sorotan tersebut disampaikan kuasa hukum korban sekaligus perwakilan TRC PPA Kaltim, Sudirman, saat menggelar aksi di DPRD Kukar, Senin (15/6/2026).

Ia mengatakan telah melakukan penelusuran terhadap sejumlah produk hukum daerah yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak.

Dari hasil penelusuran tersebut, ia menemukan bahwa hingga saat ini Kukar belum memiliki peraturan daerah (Perda) khusus yang mengatur penanganan dan perlindungan perempuan korban kekerasan seksual. Menurutnya, penanganan kasus semacam itu masih mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang berlaku secara nasional.

Temuan tersebut muncul di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan seksual yang melibatkan perempuan dan anak di Kukar, termasuk kasus yang saat ini sedang berproses hukum dan menjadi sorotan masyarakat.

“Khusus untuk kekerasan terhadap perempuan, terutama yang masih di bawah umur, belum ada perda yang mereka buat. Mereka masih bertumpu pada Undang-Undang TPKS,” kata Sudirman.

Sudirman menjelaskan kondisi tersebut berbeda dengan regulasi perlindungan anak. Menurutnya, Kukar telah memiliki perda terkait perlindungan anak yang bahkan sudah mengalami perubahan dan penyempurnaan.

Namun ia menilai keberadaan regulasi tidak serta-merta menjamin perlindungan berjalan efektif apabila tidak dibarengi dengan pengawasan yang serius dari pemerintah maupun DPRD.

Karena itu, ia menilai pembahasan mengenai perlindungan perempuan dan anak tidak boleh berhenti pada pembentukan aturan semata. Yang jauh lebih penting adalah memastikan setiap regulasi benar-benar diterapkan di lapangan.

Menurutnya, berbagai kasus yang terus berulang menunjukkan masih adanya persoalan dalam pengawasan dan implementasi kebijakan.

“Untuk kekerasan seksual terhadap anak memang sudah ada perda yang telah diamendemen atau diperbarui. Namun yang ingin kami lihat adalah sejauh mana perda itu diawasi pelaksanaannya,” ujar Sudirman.

Ia mengatakan kasus yang kembali muncul di Tenggarong Seberang menjadi pengingat bahwa regulasi tanpa pengawasan berpotensi kehilangan efektivitasnya.

Dalam aksi tersebut, TRC PPA Kaltim juga meminta DPRD Kukar lebih serius mengawal isu perlindungan perempuan dan anak.

Sudirman menilai wakil rakyat memiliki peran penting dalam memastikan regulasi yang sudah ada berjalan sesuai tujuan, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan yang masih dibutuhkan masyarakat.

Ia mengingatkan agar perhatian terhadap persoalan kekerasan seksual tidak kalah oleh agenda-agenda politik yang kerap mendominasi ruang publik.

Menurutnya, kasus kekerasan seksual merupakan persoalan kemanusiaan yang dampaknya sangat besar terhadap masa depan korban. Karena itu, isu tersebut harus ditempatkan sebagai prioritas dalam penyusunan maupun pengawasan kebijakan.

“Karena itu kami hadir di kantor dewan ini. Kami menganggap mereka adalah perwakilan seluruh elemen masyarakat. Jadi jangan hanya mengurus kepentingan politik. Lalu bagaimana dengan kepentingan masyarakat. Nah, itu yang kami sayangkan,” tegasnya.

TRC PPA berharap DPRD Kukar dapat mendorong lahirnya kebijakan yang lebih kuat dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan seksual, sekaligus memastikan seluruh regulasi yang telah ada benar-benar berjalan efektif demi melindungi masyarakat, khususnya perempuan dan anak. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

Keraitan Diproyeksikan Jadi Kawasan Konservasi Kolaboratif Masa Depan

0

SAMARINDA – Upaya penyelamatan orangutan Morio di Kalimantan Timur memasuki babak baru. Pemerintah, akademisi, pegiat konservasi, hingga perusahaan tambang, kehutanan, dan perkebunan resmi menyatukan langkah melalui pembentukan Forum Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan.

Forum tersebut lahir dalam Konsultasi Publik Usulan Peta Indikatif Areal Preservasi Habitat Orangutan Lanskap Keraitan yang digelar di Samarinda, Jumat (12/6/2026).

Langkah ini dinilai penting mengingat sebagian besar habitat orangutan justru berada di luar kawasan konservasi formal. Kondisi tersebut membuat pendekatan konservasi konvensional dinilai tidak lagi cukup untuk menjawab tantangan fragmentasi habitat yang terus meningkat.

Founder Conservation Action Network (CAN), Paulinus Kristanto, mengungkapkan sekitar 80 persen keanekaragaman hayati penting di Indonesia berada di luar kawasan konservasi. Kondisi serupa juga terjadi pada orangutan.

“Sebanyak 78 persen populasi orangutan dijumpai di luar kawasan konservasi. Dari total 14 juta hektare habitat orangutan di Indonesia, hanya 24 persen yang berada di kawasan dilindungi, sementara 76 persen berada di luar kawasan yang dilindungi,” ujarnya saat memaparkan materi dalam konsultasi publik.

Menurut Paulinus, fakta tersebut menjadi alarm bahwa masa depan konservasi tidak lagi bisa hanya bertumpu pada taman nasional atau kawasan konservasi formal.

Ia menilai rencana Areal Preservasi Lanskap Keraitan menjadi tonggak penting karena merupakan contoh pertama pengembangan areal preservasi orangutan di Indonesia.

“Ini menjadi masa depan konservasi di Indonesia. Kalau masing-masing pemegang izin hanya fokus pada wilayahnya sendiri, habitat orangutan tidak akan menjadi satu kesatuan yang kuat,” katanya.

Paulinus menjelaskan, fragmentasi habitat menjadi penyebab utama meningkatnya konflik antara manusia dan orangutan. Hutan yang terpecah membuat satwa kehilangan koridor alami sehingga kerap muncul di jalan hauling, kawasan permukiman, hingga fasilitas perusahaan.

“Jawabannya adalah isolasi populasi. Ketika habitat terfragmentasi, orangutan kehilangan ruang jelajah dan akses pakan. Karena itu intervensi bersama menjadi penting untuk mempertahankan pertukaran genetik dan menurunkan risiko konflik,” jelasnya.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur, Ari Wibawanto, mengatakan Lanskap Keraitan merupakan salah satu kawasan dengan populasi orangutan Morio terbesar di Kalimantan Timur.

Lanskap seluas sekitar 560 ribu hektare tersebut berada dalam bentang habitat Orangutan Morio di Lanskap Kutai yang membentang dari Sungai Mahakam hingga Sungai Kelay di Kabupaten Berau.

“Dari beberapa konflik yang terjadi, hampir 70 persen berada di Lanskap Keraitan. Oleh karena itu kami bersama para mitra konservasi berencana melakukan pengelolaan bersama melalui forum konservasi orangutan terpadu,” ujarnya.

Menurut Ari, forum tersebut akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang berada di kawasan, mulai dari perusahaan tambang, perkebunan sawit, pemegang izin kehutanan, pemerintah daerah hingga masyarakat.

Tujuannya adalah merancang model pembangunan yang tetap berjalan tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.

“Kita desain bersama seperti apa pembangunan bisa berjalan dengan baik, tetapi isu lingkungan juga tetap diperhatikan,” katanya.

Ari menegaskan pembentukan forum sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati yang mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, dan pelaku usaha memasukkan aspek lingkungan dalam proses pembangunan.

Akademisi Universitas Mulawarman sekaligus Ketua Forum Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan, Yaya Rayadin, menilai forum ini bukan memulai sesuatu yang baru, melainkan mempercepat dan mengintegrasikan berbagai program konservasi yang selama ini berjalan sendiri-sendiri.

“Forum ini mempercepat proses perlindungan dan konservasi. Selama ini sering terjadi fanatisme kelompok masing-masing. Dengan forum ini semuanya bisa lebih cair dan fokus pada tujuan yang sama,” ujarnya.

Yaya menjelaskan berbagai penelitian dan program konservasi di kawasan Keraitan sebenarnya telah berlangsung selama bertahun-tahun. Forum hanya menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan memperluas keterlibatan para pihak.

Ia juga menyoroti kondisi Hutan Lindung Keraitan yang masih terjaga baik.

“Daya dukung Lanskap Keraitan sangat bagus karena ada Hutan Lindung Keraitan sekitar 14 ribu hektare dengan tutupan vegetasi sekitar 94 persen yang masih sangat baik. Di sekitarnya juga ditopang area bernilai konservasi tinggi milik perusahaan-perusahaan,” jelasnya.

Menurutnya, lahirnya konsep areal preservasi menjadi perkembangan penting karena membuka ruang keterlibatan aktif berbagai pihak dalam menjaga habitat satwa tanpa harus mengubah status hukum kawasan.

Dukungan juga datang dari sektor industri. Superintendent Reclamation Planning PT Kaltim Prima Coal (KPC), Fahmi Syaifudin, menegaskan perusahaan selama ini telah melakukan pemantauan satwa secara rutin di area operasional maupun reklamasi.

Saat ditemukan keberadaan orangutan, KPC langsung berkoordinasi dengan BKSDA dan sejumlah organisasi konservasi.

“Tahun lalu beberapa kali kami berkolaborasi dengan BKSDA dan NGO untuk melakukan tindakan translokasi. Ke depan harapannya koordinasi dan komunikasi melalui forum ini bisa semakin baik,” katanya.

Fahmi menambahkan pihaknya telah beberapa kali berdiskusi dengan BKSDA terkait rencana areal preservasi. Menurutnya, komitmen bersama menjadi kunci agar kawasan yang telah disepakati benar-benar terlindungi dari tekanan pembangunan di masa mendatang.

“Ketika sudah kita tetapkan, harapannya semua pihak bisa berkomitmen menjaga area preservasi ini,” tegasnya.

Pembentukan Forum Konservasi Orangutan Terpadu Lanskap Keraitan menjadi sinyal bahwa konservasi di Kalimantan Timur mulai bergerak dari pendekatan sektoral menuju pengelolaan bentang alam yang kolaboratif. Di tengah derasnya investasi dan pembangunan, kawasan ini diproyeksikan menjadi model baru bagaimana habitat satwa liar tetap terhubung, sementara aktivitas ekonomi tetap berjalan berdampingan. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S.

Pemkot Samarinda Janji Kawal Realisasi Usulan Masyarakat Rentan

0

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda melalui pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) berkomitmen menyerap aspirasi masyarakat, khususnya dari kelompok rentan. Komitmen tersebut disampaikan Anggota Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda, Sudarman, usai menghadiri Musrenbang Tematik RKPD di Arutala Ballroom Bapperida Kota Samarinda, Senin (15/6/2026).

Menurut Sudarman, Musrenbang menjadi wadah penting bagi pemerintah untuk mengakomodasi berbagai usulan masyarakat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

“Musrenbang pagi ini merupakan sarana bagi Pemerintah Kota Samarinda untuk mengakomodasi beragam usulan yang disampaikan oleh beberapa kelompok rentan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sejumlah perwakilan kelompok rentan hadir dalam forum tersebut, mulai dari kelompok masyarakat miskin ekstrem, perwakilan anak-anak, hingga Perempuan Kepala Keluarga (PEKA). Melalui forum ini, berbagai kebutuhan dan persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat dapat disampaikan secara langsung kepada pemerintah.

Anggota Tim Wali Kota untuk Akselerasi Pembangunan (TWAP) Kota Samarinda, Sudarman, saat diwawancarai awak media. (Abdi/Media Kaltim)

Sudarman menilai program pelatihan UMKM yang menjadi salah satu fokus pemerintah perlu diawali dengan analisis kebutuhan agar pelatihan yang diberikan benar-benar sesuai dengan potensi dan kebutuhan warga.

“Perlu dilakukan analisis kebutuhan terlebih dahulu. Pelatihan apa yang sebenarnya diperlukan warga, sehingga dari pelatihan itu mereka memiliki keterampilan yang dapat digunakan untuk berusaha dan meningkatkan kesejahteraan,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya keterpaduan program antar-organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, pelatihan yang diberikan harus diikuti dukungan sarana produksi hingga pendampingan pemasaran agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Misalnya pelatihan pembuatan kue. Kalau tidak memiliki peralatan, tentu sulit untuk produktif. Karena itu perlu dukungan dari program lain, termasuk bantuan fasilitas dan pendampingan pemasaran,” katanya.

Terkait skala prioritas pembangunan, Sudarman menjelaskan seluruh usulan akan dikaji berdasarkan kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah. Namun kelompok masyarakat miskin tetap menjadi perhatian utama agar mereka dapat segera keluar dari kondisi kemiskinan melalui berbagai program pemberdayaan.

Sementara itu, untuk kelompok penyandang disabilitas, pemerintah akan memprioritaskan penyediaan fasilitas yang setara, aksesibilitas ruang publik, hingga kesempatan memperoleh pekerjaan.

“Kenapa disebut kelompok rentan, karena mereka membutuhkan perlakuan khusus agar dapat sejajar dengan masyarakat lainnya,” tegasnya.

Sudarman mengakui tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah saat ini adalah keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi yang berdampak pada sejumlah program pembangunan.

“Tantangan hari ini adalah anggaran. Perencanaan sebenarnya sudah cukup baik, tetapi adanya efisiensi membuat kita harus lebih detail dalam menentukan prioritas,” ungkapnya.

Meski demikian, ia berharap kondisi keuangan daerah ke depan semakin membaik sehingga berbagai program yang menyasar kelompok rentan dapat direalisasikan secara optimal melalui APBD Kota Samarinda.

Dengan pelaksanaan Musrenbang Tematik tersebut, Pemkot Samarinda berharap penyusunan RKPD Tahun 2027 dapat lebih inklusif, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah. (MK)

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.

Pemerintah Imbau Warga Waspada Saat Beraktivitas di Perairan Alami

0

SAMARINDA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur memastikan lokasi warga yang tenggelam di sebuah danau yang berada di dekat area operasional PT Energi Cahaya Industritama (ECI) bukan merupakan void atau lubang bekas tambang.

Kepastian tersebut disampaikan setelah Dinas ESDM Kaltim bersama Inspektur Tambang Kementerian ESDM RI melakukan inspeksi lapangan beberapa waktu lalu sebagai tindak lanjut atas informasi yang berkembang di masyarakat yang mengaitkan lokasi kejadian dengan aktivitas pertambangan PT ECI.

Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur, Bambang Arwanto, mengatakan hasil pemeriksaan menunjukkan lokasi korban tenggelam berada di sebuah danau alami yang bersebelahan dengan area perusahaan dan berada di luar wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Energi Cahaya Industritama.

“Berdasarkan hasil verifikasi lapangan bersama Inspektur Tambang, lokasi kejadian merupakan danau alami dan bukan bagian dari area pertambangan PT ECI. Lokasi tersebut juga berada di luar wilayah IUP perusahaan,” ujar Bambang Arwanto.

Foto 2: Danau yang berada di dekat area operasional PT Energi Cahaya Industritama (ECI). (Humas ESDM)

Senada dengan itu, Inspektur Tambang Kementerian ESDM RI wilayah Kalimantan Timur, Sumarlin, menegaskan bahwa lokasi kejadian tidak dapat dikategorikan sebagai void tambang sebagaimana informasi yang sempat beredar.

“Lokasi tersebut merupakan danau alami yang berada di luar area pertambangan dan bukan objek pengelolaan perusahaan,” tegasnya.

Inspeksi lapangan turut dihadiri perwakilan PT ECI, yakni Pjs Kepala Teknik Tambang (KTT) Atet Sindu, Engineering Ekastriel Daniel Ronja, Humas Heri Harmanto, serta Pengawas Lapangan Suratno.

Pjs KTT PT ECI, Atet Sindu, menjelaskan bahwa meskipun lokasi kejadian berada di luar wilayah IUP perusahaan, pihaknya tetap mendukung langkah-langkah mitigasi yang diperlukan untuk meningkatkan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Dinas ESDM Kaltim bersama pihak terkait mendorong peningkatan pengawasan di sekitar lokasi serta pemasangan rambu-rambu peringatan dan larangan mendekati area yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Bambang Arwanto menegaskan bahwa keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama pemerintah. Karena itu, koordinasi antara pemerintah daerah, Inspektur Tambang, dan perusahaan akan terus dilakukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

Meski demikian, Dinas ESDM Kaltim menjelaskan bahwa pengawasan teknis kegiatan pertambangan batubara tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat beraktivitas di sekitar perairan alami maupun kawasan yang berdekatan dengan aktivitas pertambangan. Keselamatan harus menjadi prioritas bersama,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S.

Kedekatan Wilayah Belum Jadi Pertimbangan dalam Penerimaan Siswa Baru

0

SANGATTA – Sejumlah calon siswa asal Kampung Sidrap, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), gagal melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri 5 Bontang. Padahal, sekolah tersebut selama ini menjadi pilihan utama warga karena lokasinya lebih dekat dan mudah dijangkau dibandingkan sekolah yang berada di wilayah Kutai Timur.

Ketua RT R.E. Martadinata Kampung Sidrap, Idris, mengungkapkan penolakan terjadi karena para calon siswa menggunakan dokumen kependudukan Kutai Timur. Akibatnya, berkas pendaftaran mereka tidak diterima dalam proses penerimaan siswa baru.

Menurut Idris, kondisi tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan orang tua. Sebab selama ini masyarakat memahami adanya kebijakan yang memberikan ruang bagi anak-anak Kampung Sidrap untuk bersekolah di Bontang dengan mempertimbangkan faktor kedekatan wilayah dan akses pendidikan.

“Setahu kami, selama ini ada kebijakan yang memberikan kesempatan anak-anak Sidrap bersekolah di Bontang karena faktor kedekatan wilayah. Namun yang terjadi di lapangan justru sebaliknya, begitu diketahui ber-KTP Kutim langsung ditolak,” ujar Idris saat ditemui di kediamannya, Senin (15/6/2026).

Situasi tersebut membuat sejumlah orang tua harus mencari alternatif sekolah lain bagi anak-anak mereka. Untuk menghindari risiko tidak mendapatkan sekolah, Idris menyarankan para calon siswa yang terkendala administrasi untuk mendaftar ke SMP Negeri 1 Teluk Pandan.

“Ada beberapa anak yang akhirnya kami arahkan ke SMPN 1 Teluk Pandan supaya mereka tetap bisa melanjutkan pendidikan,” katanya.

Idris berharap Pemerintah Kota Bontang dapat mempertimbangkan kondisi masyarakat perbatasan dalam pelaksanaan penerimaan siswa baru. Menurutnya, persoalan administrasi seharusnya tidak mengabaikan realitas geografis yang membuat sebagian besar warga Sidrap lebih dekat mengakses fasilitas pendidikan di Kota Bontang.

“Saya berharap Pemkot Bontang bijaksana dalam mengambil keputusan, entah itu Wali Kota Bontang maupun aparatur sekolah yang melakukan penerimaan siswa baru,” tegasnya.

Di sisi lain, Idris juga meminta Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menyiapkan solusi jangka panjang agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap tahun. Salah satunya dengan membangun sekolah filial tingkat SMP di kawasan Sidrap atau wilayah terdekat.

Menurutnya, keberadaan sekolah filial akan sangat membantu masyarakat yang selama ini berada di kawasan perbatasan dan kerap menghadapi dilema antara akses pendidikan dan status administrasi kependudukan.

“Ke depan kami berharap ada sekolah filial SMP yang dibangun oleh Pemkab Kutim di wilayah Sidrap. Dengan begitu anak-anak tidak lagi kesulitan mencari sekolah dan persoalan administrasi seperti ini tidak terus berulang setiap tahun,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S.