Beranda blog Halaman 41

Pengelolaan Pulau Beras Basah Diminta Libatkan Masyarakat Bontang

0

BONTANG – Komisi B DPRD Kota Bontang menyoroti belum jelasnya status kepemilikan dan kewenangan pengelolaan Pulau Beras Basah yang hingga kini dinilai masih perlu dipastikan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal tersebut mengemuka dalam rapat bersama Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang yang digelar Selasa (12/5/2026).

Wakil Ketua Komisi B DPRD Bontang, Winardi, meminta Dispopar segera memperjelas status kepemilikan dan kewenangan pengelolaan Pulau Beras Basah kepada Pemprov Kaltim agar tidak memunculkan persoalan administratif maupun konflik pengelolaan di kemudian hari.

Menurutnya, kepastian status tersebut penting mengingat Pulau Beras Basah merupakan salah satu destinasi wisata unggulan Kota Bontang yang memiliki potensi besar dalam mendukung sektor pariwisata daerah.

“Jadi untuk saat ini, Pariwisata harus memperjelas dulu kepemilikan Pulau Beras Basah ke provinsi,” ujarnya saat rapat berlangsung.

Selain persoalan status kepemilikan, Komisi B DPRD Bontang juga menegaskan tidak menutup kemungkinan apabila pengelolaan destinasi wisata tersebut nantinya melibatkan pihak ketiga atau investor.

Namun, keterlibatan pihak swasta diminta tetap mengakomodasi masyarakat lokal agar manfaat ekonomi dari sektor pariwisata dapat dirasakan langsung warga sekitar.

“Komisi B tidak menolak jika nantinya bakal dikelola oleh pihak ketiga, tapi harus melibatkan masyarakat lokal,” tegas Winardi.

Ia mengingatkan masyarakat sekitar tidak boleh hanya menjadi penonton di daerahnya sendiri ketika pengembangan sektor wisata mulai berkembang lebih besar.

Belakangan, pembahasan mengenai pengelolaan Pulau Beras Basah memang kembali menjadi perhatian publik. Kawasan wisata tersebut dinilai memiliki potensi besar dalam meningkatkan pendapatan daerah sekaligus menggerakkan ekonomi masyarakat.

Meski demikian, hingga kini kejelasan status kewenangan maupun konsep pengelolaan Pulau Beras Basah masih perlu dibahas lebih lanjut antara Pemerintah Kota Bontang dan Pemerintah Provinsi Kaltim. (MK)

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

Tahapan Hak Angket Masuk Fase Krusial, Menunggu Keputusan Pimpinan Dewan

0

SAMARINDA – Usulan hak angket DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) disebut telah memenuhi syarat administratif sesuai mekanisme yang berlaku. Kini, tahapan selanjutnya tinggal menunggu penjadwalan rapat Badan Musyawarah (Banmus) oleh pimpinan DPRD Kaltim.

Juru Bicara Hak Angket DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, mengatakan seluruh tahapan awal pengusulan hak angket sudah dilalui oleh para pengusul lintas fraksi di DPRD Kaltim.

“Kalau sesuai mekanismenya, ini baru satu tahapan yang kita lewati, yakni pengusulan oleh lebih dari 10 anggota dan lebih dari dua fraksi,” ujarnya saat diwawancarai melalui sambungan telepon WhatsApp, Selasa (12/5/2026).

Menurut Nurhadi, proses berikutnya adalah pembahasan di Banmus untuk menentukan jadwal rapat paripurna terkait usulan hak angket tersebut.

Namun, kata dia, kewenangan penjadwalan sepenuhnya berada di tangan Ketua DPRD Kaltim selaku ex officio Ketua Badan Musyawarah.

“Kalau penjadwalan itu kembali kepada Ketua DPRD, karena beliau merupakan ex officio Ketua Badan Musyawarah,” katanya.

Ia menegaskan, para pengusul hak angket kini hanya menunggu keputusan pimpinan dewan terkait kapan Banmus dan rapat paripurna akan digelar.

“Sekarang tinggal menunggu keputusan beliau kapan dijadwalkan,” lanjutnya.

Nurhadi juga menilai, secara aturan, usulan hak angket semestinya dapat segera diproses setelah surat dukungan fraksi diterima pimpinan DPRD.

“Setelah menerima surat dari fraksi-fraksi itu, seyogyanya memang dijadwalkan sesuai usulan teman-teman fraksi,” tegasnya.

Ia memastikan jumlah anggota pengusul maupun komposisi fraksi pendukung telah memenuhi syarat minimal sebagaimana diatur dalam mekanisme pengajuan hak angket DPRD.

“Setidaknya syarat jumlah anggota dan jumlah fraksi sudah terpenuhi. Jadi sekarang tinggal menunggu jadwal saja,” tutup legislator yang juga menjabat Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim tersebut. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Polemik Guru Honorer Menguat, JPPI Soroti Prioritas Anggaran Pendidikan

0

JAKARTA – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) kembali melontarkan kritik keras terhadap pemerintah terkait nasib guru honorer di Indonesia.

Melalui Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026, masa tugas guru non-ASN di sekolah negeri dibatasi hanya sampai akhir Desember 2026. Kebijakan tersebut dinilai menjadi sinyal pemerintah belum serius memberikan kepastian status maupun kesejahteraan bagi para guru honorer.

Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menilai surat edaran tersebut justru terkesan menjadi cara halus pemerintah untuk mengakhiri masa kerja guru non-ASN tanpa solusi konkret.

“Melalui SE ini, pemerintah seolah-olah hanya ingin menggugurkan kewajiban mengurus guru non-ASN di sekolah negeri dengan cara ‘dipecat’ secara halus lewat tenggat waktu Desember mendatang. Ini ironis dan menyakitkan,” kata Ubaid dalam keterangannya, Selasa (12/5/2026).

JPPI juga menyoroti ketimpangan perlakuan pemerintah terhadap guru honorer dibanding pegawai Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Menurut Ubaid, pegawai SPPG yang juga berstatus non-ASN justru dinilai mendapat perhatian lebih baik dibanding guru honorer yang telah lama mengabdi di sekolah negeri maupun swasta.

“Pemerintah lebih rela menggaji mahal pengurus dapur dibanding menjamin kehidupan guru yang mendidik masa depan anak bangsa di ruang kelas,” ujarnya.

Ia menyebut banyak guru honorer masih hidup dalam ketidakpastian status dengan penghasilan yang jauh dari layak. Bahkan tidak sedikit guru yang terpaksa mencari pekerjaan tambahan demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Bagaimana mungkin kualitas pendidikan tercapai jika guru dipaksa mengajar dengan perut lapar? Banyak guru akhirnya harus menjadi pekerja serabutan demi bertahan hidup,” tuturnya.

Karena itu, JPPI mendesak Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah segera merevisi Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2026 dan menggantinya dengan kebijakan yang memberi kepastian status serta perlindungan kesejahteraan bagi guru non-ASN.

Selain revisi aturan, JPPI juga meminta pemerintah mempercepat pengangkatan guru honorer menjadi ASN atau PPPK berdasarkan kebutuhan riil di lapangan.

Tak hanya itu, organisasi tersebut mendorong adanya standar upah minimum nasional bagi guru agar tidak ada lagi tenaga pendidik yang menerima penghasilan di bawah standar hidup layak.

“Jangan sampai anggaran pendidikan habis untuk menyejahterakan karyawan SPPG, sementara guru yang paling berhak atas anggaran pendidikan malah dibiarkan mati perlahan karena ketidakpastian nasib,” tutup Ubaid. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Desa Longjak dan Ironi Pembangunan di Tengah Derasnya Investasi Tambang

0

SANGATTA – Di tengah melimpahnya sumber daya alam dan masifnya aktivitas tambang batu bara serta perkebunan sawit di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), masih ada anak-anak yang harus mempertaruhkan keselamatan demi bisa bersekolah.

Pemandangan itu terlihat di Desa Longjak, Kecamatan Busang. Setiap hari, anak-anak bersama warga harus menyeberangi sungai menggunakan perahu sederhana karena belum adanya jembatan penghubung.

Saat debit air meningkat, perjalanan menuju sekolah menjadi lebih berisiko. Arus sungai yang deras memaksa warga tetap bertaruh keselamatan demi menjalani aktivitas sehari-hari.

Kondisi tersebut kembali menjadi sorotan publik setelah video unggahan akun Instagram @emakfarida77 viral di media sosial. Dalam video itu, warga memperlihatkan kondisi penyeberangan yang digunakan sehari-hari sambil menyampaikan kekecewaan terhadap belum terealisasinya pembangunan jembatan.

“Memang mahal kah? Apa memang selama ini menunggunya?” ucap seorang warga dalam video tersebut.

Tak hanya soal jembatan, berbagai keterbatasan lain juga terlihat dalam keseharian warga Desa Longjak. Mulai dari akses jalan yang sulit, minimnya penerangan, hingga layanan air bersih PDAM yang disebut belum dinikmati masyarakat setempat.

Warga mengaku kondisi tersebut sudah berlangsung bertahun-tahun. Bahkan sebagian masyarakat menyebut penantian pembangunan jembatan telah berlangsung lintas generasi.

Ada warga yang mengaku sejak masih duduk di bangku sekolah sudah mendengar rencana pembangunan jembatan, namun hingga kini saat telah memiliki anak dan cucu, fasilitas tersebut belum juga terwujud.

Ironi ini pun memicu banyak komentar publik. Banyak warga menilai pembangunan jembatan seharusnya menjadi kebutuhan dasar yang bisa diprioritaskan pemerintah daerah, terlebih Kutim dikenal sebagai salah satu daerah dengan kekayaan sumber daya alam terbesar di Kalimantan Timur.

“Yang sulit mungkin bukan dananya, tapi memulai pembangunan yang merata. Anak-anak semangat sekolah, orangtua berjuang demi pendidikan yang baik,” tulis salah satu akun di kolom komentar.

Di sisi lain, sungai yang sama justru rutin dilintasi kapal pengangkut batu bara. Sementara masyarakat sekitar masih menggantungkan aktivitas harian pada perahu kecil dengan perlindungan seadanya.

Potret Desa Longjak kini menjadi simbol ketimpangan pembangunan di tengah derasnya arus investasi industri ekstraktif di Kutim. Saat sektor tambang terus berkembang, sebagian warga masih berjuang mendapatkan akses dasar demi masa depan pendidikan anak-anak mereka. (MK)

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

Hendra Bawa Semangat Baru untuk Karang Taruna Kaltim

TENGGARONG – Hendra resmi terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2026–2031 secara aklamasi dalam Temu Karya Karang Taruna Kaltim yang digelar di Hotel Grand Elty Singgasana Tenggarong, Selasa (12/5/2026).

Anggota DPRD Kutai Kartanegara dari Partai Gerindra itu melenggang tanpa pesaing setelah menjadi satu-satunya calon yang mendaftar pada masa penjaringan yang dibuka sejak 10 hingga 28 April 2026.

Terpilihnya Hendra sekaligus menjadi momentum kebangkitan Karang Taruna Kaltim yang dalam beberapa tahun terakhir dinilai mengalami kevakuman aktivitas organisasi.

Dalam pidato usai penetapan formatur, Hendra menegaskan fokus kepemimpinannya akan diarahkan pada penguatan peran sosial dan pemberdayaan pemuda di Kalimantan Timur.

Menurutnya, Karang Taruna harus kembali hadir di tengah masyarakat dan tidak hanya aktif secara administratif semata.

“Kita akan membawa bagaimana Karang Taruna itu bangkit kembali,” kata Hendra.

Ia menilai organisasi kepemudaan harus mampu memberikan dampak nyata, terutama dalam membantu penyelesaian persoalan sosial di daerah.

Hendra menyebut semangat tersebut sejalan dengan arahan Ketua Umum Karang Taruna Nasional, Budi Satrio Djiwandono, yang menginginkan Karang Taruna lebih aktif dan bermanfaat bagi masyarakat luas.

“Karang Taruna harus memberikan dampak dan manfaat untuk Kaltim yang sebesar-besarnya,” ujarnya.

Selain fokus pada program sosial dan kepemudaan, Hendra juga menekankan pentingnya konsolidasi internal organisasi hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

Ia berkomitmen merangkul seluruh pengurus Karang Taruna daerah agar organisasi berjalan lebih aktif, solid, dan mampu membangun kolaborasi lintas wilayah.

Menurutnya, Karang Taruna tidak boleh hanya menjadi simbol organisasi pemuda, tetapi harus benar-benar hadir sebagai bagian dari solusi atas persoalan masyarakat.

“Kita akan berkolaborasi dan merangkul kawan-kawan seluruh kabupaten kota dan Karang Taruna semoga bisa menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari keadaan masalah,” tutupnya. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Ancaman Boikot Program Bupati Picu Respons Keras dari Aulia

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menanggapi polemik ancaman boikot yang sempat dilontarkan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kukar terkait pembahasan Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren.

Polemik memanas setelah salah satu anggota DPRD Kukar dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Faisal, melontarkan ancaman akan memboikot seluruh kebijakan Pemkab Kukar apabila Raperda Pesantren tidak masuk agenda sidang paripurna.

“Kalau perda pesantren tidak masuk, kita akan memboikot semua kebijakan Pak Bupati,” tegasnya dalam rapat sebelumnya.

Meski pada akhirnya pembahasan raperda tetap berlanjut, pernyataan tersebut mendapat respons langsung dari Aulia Rahman Basri.

Dengan nada menohok, Aulia menegaskan dirinya selama ini justru lebih aktif turun langsung ke lingkungan pesantren dibanding pihak-pihak yang ramai melontarkan pernyataan tersebut.

“Saya berani jamin lebih sering saya ke pesantren daripada orang-orang yang mengatakan itu,” ujar Aulia.

Ia meminta publik melihat rekam jejak hubungan pemerintah daerah dengan kalangan pesantren maupun organisasi Islam di Kukar.

Menurutnya, Pemkab Kukar selama ini aktif terlibat dalam berbagai kegiatan keagamaan bersama organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah hingga LDII.

Aulia menyebut kegiatan Safari Subuh hingga agenda keumatan rutin menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.

“Teman-teman bisa lihat faktanya. Tidak mungkin pemerintah daerah Kabupaten Kukar itu tidak berpihak ke pesantren,” katanya.

Tak hanya itu, Aulia juga menyinggung program bantuan biaya hidup bagi ribuan santri yang telah dijalankan Pemkab Kukar.

Ia menyebut sebanyak 2.662 santri saat ini menerima bantuan sebesar Rp250 ribu per bulan sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap pendidikan pesantren.

Karena itu, ia menilai tudingan bahwa pemerintah daerah tidak mendukung pesantren merupakan hal yang tidak berdasar.

“Menurut hemat saya, sesuatu yang tidak masuk akal,” ucapnya.

Meski polemik sempat memanas di DPRD Kukar, Aulia menegaskan dirinya tidak ingin memperbesar persoalan tersebut.

Menurutnya, Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren tetap merupakan langkah baik yang perlu dilanjutkan demi mendukung pengembangan pendidikan Islam di Kukar.

“Setelah saya dilaporkan sama Kabag Kesra dan Pak Sekda, saya lihat ini bagus untuk pesantren, ya sudah ongoing aja,” katanya.

Aulia juga mengingatkan agar isu keagamaan tidak dijadikan alat membangun polemik politik yang dapat memecah suasana di masyarakat.

“Kita ini sekarang bertujuan bagaimana menjaga kondusivitas daerah. Gunakan energi kita benar-benar untuk membangun daerah kita,” tegasnya.

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kukar sempat mengancam memboikot kebijakan bupati apabila Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren tidak masuk agenda sidang paripurna DPRD.

Namun setelah sempat diwarnai interupsi dan skorsing rapat, raperda tersebut akhirnya tetap masuk agenda dan disetujui untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

Sebanyak 10.553 Sambungan Jargas Sedang Dikerjakan di Bontang

0

BONTANG – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pemasangan jaringan gas (jargas) di Kota Bontang akhirnya diklarifikasi pihak pelaksana proyek, PT Noorel Idea. Perusahaan menegaskan seluruh proses pemasangan jargas kepada masyarakat tidak dipungut biaya sepeser pun.

Sebelumnya, isu dugaan pungli sempat ramai diperbincangkan setelah muncul informasi adanya oknum pekerja pemasangan jargas yang diduga meminta uang sebesar Rp500 ribu kepada warga dengan alasan biaya administrasi instalasi.

Informasi tersebut disebut sempat dialami salah satu warga RT 55 Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, bernama Gunawan.

Menanggapi kabar itu, pihak PT Noorel Idea langsung mendatangi warga bersangkutan untuk melakukan klarifikasi secara langsung.

Construction Manager PT Noorel Idea, Mulya Munir, mengatakan setelah dilakukan pertemuan diketahui terjadi miskomunikasi dalam penyampaian informasi di lapangan.

“Ini hanya miskomunikasi karena pada saat itu informasi disampaikan melalui perantara, yaitu ketua RT,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui, Selasa (12/5/2026).

Menurut Mulya, Gunawan ternyata tidak berada di rumah saat proses pendataan maupun komunikasi berlangsung sehingga informasi yang berkembang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Kami sudah mendatangi dan bertemu langsung dengan Pak Gunawan. Ternyata beliau tidak pernah dimintai uang, karena saat itu memang tidak berada di rumah,” jelasnya.

Mulya kembali menegaskan program pemasangan jargas di Kota Bontang sepenuhnya gratis bagi masyarakat, mulai dari tahap instalasi hingga jaringan dapat digunakan secara langsung.

“Pemasangan jargas mulai dari instalasi sampai pemasangan kompor hingga menyala ini tidak dipungut biaya apa pun. Ini semuanya gratis,” tegasnya.

Ia menjelaskan pekerjaan pemasangan jargas meliputi Sambungan Rumah (SR) dan Sambungan Kompor (SK). Saat ini proyek tersebut tengah berjalan di 14 kelurahan di Kota Bontang.

Berdasarkan data PT Noorel Idea, total sebanyak 10.553 sambungan jargas sedang dalam tahap pengerjaan di wilayah Kota Bontang.

Meski demikian, isu dugaan pungli tersebut tetap menjadi perhatian masyarakat di tengah proyek jargas yang menyasar ribuan rumah warga.

Karena itu, masyarakat diimbau segera melapor apabila menemukan adanya permintaan biaya dari pihak tertentu yang mengatasnamakan program pemasangan jargas. (MK)

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

Asia Muhidin Sebut Kaltim Kini Jadi Perhatian Nasional karena IKN

0

SAMARINDA – Penasehat Aliansi Perjuangan Masyarakat (AMP) Kaltim, Asia Muhidin, menegaskan pentingnya menjaga marwah Kalimantan Timur menjelang sejumlah agenda strategis daerah pada 2026. Salah satu yang menjadi sorotan ialah proses pemilihan Ketua KONI Kaltim dan pemilihan Rektor Universitas Mulawarman yang diminta tetap independen tanpa campur tangan kepentingan politik praktis maupun dinasti politik.

Menurut Asia Muhidin, AMP Kaltim hadir sebagai wadah untuk mengawal aspirasi masyarakat sekaligus memastikan berbagai proses demokrasi dan organisasi di daerah berjalan sesuai aturan.

Ia menilai Kalimantan Timur kini berada dalam sorotan nasional seiring posisinya sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). Karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta menjaga kehormatan daerah agar tidak tercoreng kepentingan kelompok tertentu.

“Jangan sampai marwah Kalimantan Timur ini hilang. Kita harus menjaga daerah ini bersama-sama, apalagi Kaltim sekarang menjadi perhatian nasional,” ujarnya.

Asia Muhidin mengatakan dalam waktu dekat terdapat dua agenda penting yang menjadi perhatian publik, yakni pemilihan Ketua KONI Kaltim dan pemilihan Rektor Universitas Mulawarman.

Ia meminta kedua proses tersebut berjalan profesional, transparan, dan sesuai mekanisme organisasi maupun regulasi yang berlaku.

“Jangan sampai politik masuk dalam proses pemilihan itu. Begitu juga dinasti politik, jangan sampai masuk ke lini-lini strategis seperti KONI maupun pemilihan Rektor Unmul. Semua harus berjalan sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, keterlibatan kepentingan politik praktis maupun dinasti kekuasaan berpotensi mencederai profesionalisme lembaga, merusak objektivitas, hingga memicu menurunnya kepercayaan publik.

Ia menilai dunia akademik dan olahraga harus dijaga independensinya demi kepentingan masyarakat luas.

“Kampus harus tetap menjadi ruang intelektual yang bebas dari tekanan politik, sementara organisasi olahraga harus fokus pada pembinaan prestasi, bukan menjadi arena kepentingan kelompok tertentu,” katanya.

Selain itu, Asia Muhidin juga mengajak tokoh masyarakat, mahasiswa, akademisi, organisasi kepemudaan, hingga pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah menjelang berbagai agenda penting tersebut.

“Kita ingin semua proses berjalan damai, bermartabat, dan mengedepankan kepentingan daerah. Jangan sampai ada kepentingan tertentu yang justru merugikan nama baik Kalimantan Timur,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pihak mampu menempatkan kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah di atas kepentingan pribadi maupun golongan agar Kaltim tetap menjadi daerah yang harmonis, berintegritas, dan dihormati di tingkat nasional. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

SK Kearifan Lokal Mentawir Resmi Diserahkan di Kawasan Inti IKN

0

NUSANTARA – Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, bakal mencatat sejarah baru di kawasan delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN). Kearifan lokal masyarakat adat Paser di Mentawir resmi mendapat pengakuan pemerintah melalui Keputusan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara Nomor 84 Tahun 2026 tertanggal 23 April 2026.

Penyerahan salinan Surat Keputusan (SK) tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (13/5/2026) di Ruang Serbaguna Lantai SB Gedung Kemenko 3 Tower 1, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sekitar pukul 09.30 WITA.

Lurah Mentawir, Nelva Susanti, mengaku bersyukur atas pengakuan resmi tersebut. Menurutnya, penetapan SK itu menjadi bentuk pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat Paser yang merupakan penduduk mayoritas di wilayah Mentawir.

“Ucapan terima kasih kepada semua pihak, terutama pemerintah Otorita IKN. Kami berharap setelah penetapan SK kearifan lokal ini pihak OIKN semakin aktif memperhatikan masyarakat kelurahan kami,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Ia menyebut Mentawir memiliki banyak potensi yang dapat dikembangkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mulai dari ekowisata, batik mangrove, budidaya kepiting, hingga produk olahan mangrove seperti sirup.

“Tentunya potensi itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kami jika didukung penuh oleh OIKN dan berbagai pihak,” katanya.

Proses pengakuan tersebut disebut melalui tahapan panjang. Otorita IKN sebelumnya melakukan verifikasi dan validasi terhadap permohonan pengakuan kearifan lokal masyarakat adat Paser di Mentawir.

Tahapan itu menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap identitas dan hak-hak masyarakat adat yang kini berada di kawasan pembangunan IKN.

Pengakuan tersebut bertujuan memastikan masyarakat lokal tetap memiliki hak mempertahankan adat dan kearifan mereka di tengah transformasi besar wilayah menjadi bagian dari calon ibu kota negara baru.

Selain itu, proses validasi juga menjadi bagian dari upaya OIKN memastikan pembangunan IKN berjalan inklusif dan tetap menghormati struktur sosial budaya masyarakat yang telah lebih dahulu hidup di kawasan tersebut.

Pengakuan tersebut akhirnya dituangkan dalam Keputusan Kepala Otorita IKN Nomor 84 Tahun 2026 tentang Pengakuan dan Pelindungan Kearifan Lokal Masyarakat Adat Paser di Mentawir dalam Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Ibu Kota Nusantara. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

KONI Kubar Baru Diminta Fokus Cetak Atlet Berdaya Saing di Kaltim

0

SENDAWAR – Ketua KONI Provinsi Kalimantan Timur Rusdiansyah Aras secara resmi melantik Alsiyus sebagai Ketua KONI sekaligus mengukuhkan jajaran pengurus KONI Kutai Barat periode 2025–2029 di Lamin Melayu Taman Budaya Sendawar (TBS), Jalan Sendawar Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Selasa (12/5/2026) pagi pukul 10.00 WITA.

Pelantikan tersebut dihadiri Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutai Barat Gamas Laden, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Camat Barong Tongkok Martinus Rudy, Direktur PDAM Untung Surapati, mantan Ketua KONI Kubar Stepanus Ujung dan Tobiyas F Kainama, jajaran KONI Kaltim, hingga para ketua cabang olahraga se-Kutai Barat.

Dalam sambutan Bupati Kutai Barat yang dibacakan Kepala Dispora Kubar Gamas Laden, pemerintah daerah menyampaikan ucapan selamat dan harapan besar kepada kepengurusan baru KONI Kubar.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan secara pribadi, saya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Bapak Alsiyus beserta seluruh jajaran Pengurus KONI Kabupaten Kutai Barat masa bakti 2025–2029 yang hari ini resmi dilantik,” ujarnya.

Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta semangat pengabdian demi memajukan dunia olahraga di Kutai Barat.

Menurutnya, pelantikan tersebut menjadi momentum penting kebangkitan olahraga di Kutai Barat setelah dinamika organisasi yang sempat terjadi akibat kekosongan jabatan Ketua KONI.

“Pelantikan hari ini menjadi momentum penting bagi kebangkitan dunia olahraga di Kabupaten Kutai Barat. Kita berharap hadirnya kepengurusan baru dapat membawa semangat baru, persatuan baru, dan arah pembinaan olahraga yang lebih baik serta lebih profesional,” katanya.

Pemerintah daerah juga mengapresiasi seluruh pihak yang dinilai mampu menjaga proses organisasi tetap berjalan hingga pelantikan terlaksana.

Lebih lanjut, Gamas menilai tema pelantikan “Kompak Bersinergi Gemilang Meraih Prestasi” sangat relevan dengan tantangan dunia olahraga saat ini.

Menurutnya, kemajuan olahraga daerah membutuhkan sinergi antara pemerintah, KONI, pelatih, atlet, dunia usaha, hingga masyarakat.

“Kita memerlukan kekompakan seluruh cabang olahraga dan sinergi semua pihak untuk bersama-sama membangun prestasi olahraga Kutai Barat,” ucapnya.

Ia menegaskan Pemkab Kubar terus mendorong pembangunan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing, termasuk melalui sektor olahraga.

Selain itu, Kutai Barat juga tengah mempersiapkan diri menghadapi agenda besar Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim yang dijadwalkan berlangsung November 2026 mendatang.

Karena itu, kepengurusan baru KONI Kubar diminta segera menyusun program kerja konkret yang fokus pada pembinaan atlet usia dini, peningkatan kualitas pelatih, penguatan organisasi cabang olahraga, hingga peningkatan prestasi atlet secara berkelanjutan.

“Saya juga mengajak seluruh pengurus cabang olahraga untuk menjaga soliditas dan kekompakan. Jangan lagi ada perpecahan ataupun kepentingan kelompok yang dapat menghambat kemajuan olahraga daerah,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, lanjutnya, tetap berkomitmen mendukung pembinaan olahraga sesuai kemampuan daerah. Namun KONI juga diharapkan mampu menghadirkan inovasi, tata kelola organisasi yang baik, transparan, dan profesional.

“Mari kita bersama-sama membangun iklim olahraga yang kondusif demi mewujudkan Kutai Barat yang gemilang dalam prestasi olahraga serta mampu mencetak atlet-atlet yang dapat mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi maupun nasional,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S