PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) terus memperkuat layanan dasar bagi masyarakat melalui peningkatan kapasitas Instalasi Pengolahan Air (IPA) Waru menjadi 10 liter per detik.
Peningkatan kapasitas tersebut diresmikan langsung oleh Bupati PPU Mudyat Noor, sekaligus menandai revitalisasi bangunan dan penataan kawasan Unit Waru, Kecamatan Waru, Senin (15/6/2026).
Kegiatan tersebut dirangkai dengan penyerahan Sertifikat Halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MUI Kalimantan Timur kepada Unit Produksi Perumda Air Minum Danum Taka di Desa Bangun Mulyo, Kecamatan Waru.
Dalam sambutannya, Mudyat mengatakan peningkatan kapasitas IPA Waru bukan hanya pembangunan infrastruktur, tetapi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan air minum yang layak dan berkelanjutan.
“Seiring pertumbuhan penduduk dan perkembangan wilayah, kebutuhan air bersih terus meningkat. Karena itu kapasitas pelayanan harus terus ditingkatkan agar masyarakat mendapatkan akses air minum yang layak dan berkelanjutan,” jelasnya.
Dengan peningkatan kapasitas produksi tersebut, Pemerintah Kabupaten PPU menargetkan perluasan pelayanan hingga sekitar 1.000 sambungan rumah (SR) baru.
Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan cakupan pelayanan Perumda Air Minum Danum Taka sekaligus mengurangi kesenjangan akses air bersih yang masih terjadi di sejumlah wilayah.
Meski demikian, Mudyat mengakui masih terdapat kawasan yang membutuhkan perhatian lebih lanjut, salah satunya wilayah Api-Api yang memerlukan sistem pelayanan tersendiri.
“Masih ada wilayah yang membutuhkan perhatian lebih lanjut. Pemerintah daerah bersama Perumda Danum Taka akan terus mengupayakan pengembangan pelayanan secara berkelanjutan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih merata,” kata Mudyat.
Menurutnya, peningkatan kapasitas IPA Waru juga menjadi bagian penting dalam mendukung perkembangan kawasan pesisir, seperti Saloloang, Corong, dan Tanjung Tengah yang memiliki potensi pertumbuhan ekonomi serta permukiman.
Namun, peningkatan kapasitas produksi air harus diimbangi dengan kesiapan jaringan distribusi agar layanan dapat diterima masyarakat secara maksimal.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Kabupaten PPU melalui perangkat daerah terkait tengah membangun Jaringan Distribusi Utama (JDU). Infrastruktur tersebut diharapkan memperkuat konektivitas layanan air bersih dari sumber produksi hingga ke rumah masyarakat.
“Sinergi antara peningkatan kapasitas produksi dan pembangunan jaringan distribusi menjadi faktor penting dalam mewujudkan layanan air bersih yang lebih merata dan berkelanjutan,” ujar Mudyat.
Peresmian peningkatan kapasitas IPA Waru dan penyerahan Sertifikat Halal tersebut turut dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah PPU Tohar, Wakil Ketua I DPRD PPU Syahruddin M. Noor, Direktur LPPOM MUI Kalimantan Timur Sumarsongko, Direktur Utama Perumda Air Minum Danum Taka Abdul Rasyid, sejumlah anggota DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pada kesempatan yang sama, Perumda Air Minum Danum Taka menerima Sertifikat Halal dari LPH LPPOM Provinsi Kalimantan Timur.
Mudyat turut mengapresiasi capaian tersebut sebagai bentuk pengakuan terhadap penerapan standar pengelolaan dan pelayanan yang memenuhi ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, sertifikasi tersebut harus menjadi motivasi bagi Perumda Danum Taka untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, baik dari sisi kualitas air, kontinuitas distribusi, maupun perluasan cakupan layanan kepada masyarakat.
“Pelayanan air minum tidak hanya berbicara mengenai ketersediaan air, tetapi juga bagaimana memastikan masyarakat memperoleh layanan yang berkualitas dan berkelanjutan,” ujarnya.
Penyunting: Robbi Lalat



