Beranda blog Halaman 19

Dominasi Cabang Olahraga Antar PTMB Raih Gelar Bergengsi PERPAMSI Kaltim

0

BALIKPAPAN – Perumda Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) menorehkan prestasi membanggakan dengan keluar sebagai Juara Umum pada Pekan Olahraga Daerah (PORDA) VII Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI) Kalimantan Timur 2026. PTMB berhasil memborong total 14 medali dari berbagai cabang olahraga yang dipertandingkan.

Predikat juara umum diumumkan pada malam penutupan PORDA VII yang digelar di Taman Budaya Sendawar, Kabupaten Kutai Barat, Sabtu (27/6/2026). Ajang olahraga yang berlangsung sejak 24 hingga 27 Juni tersebut diikuti seluruh perusahaan air minum kabupaten dan kota se-Kalimantan Timur.

Selain menjadi ajang kompetisi, PORDA VII juga menjadi wadah mempererat silaturahmi antarkaryawan perusahaan air minum, memperkuat kolaborasi, serta membangun semangat kebersamaan di lingkungan BUMD air minum.

Malam penutupan berlangsung meriah dan dihadiri jajaran pengurus PERPAMSI Kalimantan Timur, pemerintah daerah, direksi perusahaan air minum peserta, official, hingga para atlet.

Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Yuli Permata Mora, yang mewakili Bupati Kutai Barat, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah menjunjung tinggi sportivitas selama pertandingan.

Menurutnya, suksesnya penyelenggaraan PORDA VII menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Kutai Barat sekaligus memperkuat sinergi antarsesama perusahaan air minum di Kalimantan Timur.

Ketua PERPAMSI Kalimantan Timur, H. Suparno, juga mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan penyelenggaraan PORDA VII.

Ia mengatakan kegiatan tersebut tidak hanya melahirkan prestasi olahraga, tetapi juga mempererat silaturahmi serta memperkuat kerja sama antarsesama perusahaan air minum di Kalimantan Timur.

“Semangat sportivitas yang terbangun selama pertandingan diharapkan dapat terus tercermin dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Keberhasilan PTMB meraih gelar juara umum tidak lepas dari dukungan penuh manajemen perusahaan. Sejak pembukaan kegiatan, Direktur Utama PTMB, Yudhi Saharuddin, hadir mengikuti seluruh rangkaian acara bersama pengurus PERPAMSI Kaltim, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Kutai Barat, dan pemerintah daerah.

“Kehadiran manajemen menjadi bentuk dukungan terhadap pengembangan sumber daya manusia sekaligus memberikan motivasi bagi atlet dan official PTMB agar tampil maksimal selama pertandingan,” ujar Yudhi.

Direksi PTMB juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh atlet, official, dan pendukung yang telah berjuang hingga berhasil membawa perusahaan meraih gelar juara umum.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh atlet dan official yang telah mengharumkan nama perusahaan. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, kebersamaan, dan semangat berprestasi,” jelasnya.

Pada malam penutupan, trofi Juara Umum diserahkan kepada Direktur Operasional PTMB, Ali Rachman. Acara tersebut juga dihadiri Direktur Teknik PTMB, M. Kohirudin.

Keberhasilan ini menjadi modal penting bagi PTMB Balikpapan menghadapi agenda olahraga berikutnya. Kota Balikpapan dijadwalkan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Perusahaan Air Minum Nasional (PORPAMNAS) 2026 yang akan berlangsung pada Oktober mendatang.

“PTMB optimistis semangat kebersamaan dan prestasi yang diraih pada PORDA VII akan menjadi motivasi untuk kembali berprestasi di tingkat nasional sekaligus menyukseskan penyelenggaraan PORPAMNAS 2026 di Balikpapan,” tutup Yudhi.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S.

Jalur Domisili Jadi Kesempatan Berikutnya Bagi Peserta yang Belum Lolos

TENGGARONG – Nilai akademik yang tinggi, bahkan berstatus peringkat pertama di jenjang Sekolah Dasar (SD), belum tentu menjamin seorang siswa lolos melalui jalur prestasi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Penjelasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, menanggapi keluhan sejumlah orang tua siswa yang mempertanyakan gagalnya anak mereka diterima di SMP Negeri 1 Tenggarong melalui jalur prestasi.

Keluhan itu mencuat setelah seorang siswa yang disebut sebagai lulusan peringkat pertama di sekolahnya tidak masuk dalam daftar peserta yang diterima, meski memilih jalur prestasi saat mendaftar.

Menurut Heriansyah, hasil seleksi tidak hanya ditentukan oleh nilai akademik semata. Jalur prestasi memiliki sejumlah indikator penilaian yang telah ditetapkan dan disepakati oleh tim pelaksana SPMB.

Ia menjelaskan, jalur prestasi terdiri atas dua komponen utama, yakni prestasi akademik dan prestasi nonakademik.

Prestasi akademik menjadi salah satu unsur penilaian. Namun, capaian nonakademik seperti prestasi olahraga, seni, maupun bidang lainnya di tingkat kabupaten, provinsi hingga nasional juga menjadi bagian dari penilaian akhir.

“Kami tidak mengabaikan akademik. Tetapi di jalur prestasi memang ada akademik dan non-akademik yang menjadi bagian penilaian,” ujar Heriansyah, Rabu (1/7/2026).

Menurutnya, penggabungan kedua komponen tersebut membuat persaingan antarpeserta semakin ketat. Karena itu, siswa yang memiliki nilai akademik tinggi belum tentu memperoleh peringkat akhir lebih baik dibandingkan peserta lain yang juga memiliki prestasi nonakademik.

“Barangkali nilai akademiknya bagus. Tetapi karena dikombinasikan dengan penilaian non-akademik, posisi rankingnya menjadi berat,” katanya.

Heriansyah menegaskan mekanisme tersebut bukan keputusan sepihak. Seluruh indikator penilaian telah disusun dan disepakati oleh tim pelaksana sebelum proses seleksi dimulai.

Selain menjawab keluhan mengenai hasil seleksi, Heriansyah juga menanggapi pertanyaan orang tua terkait pencabutan berkas bagi peserta yang ingin mengikuti jalur domisili.

Ia memastikan proses pencabutan berkas tetap dapat dilakukan dengan mendatangi panitia di sekolah tujuan.

Menurutnya, peserta yang belum lolos melalui jalur prestasi masih memiliki kesempatan mengikuti tahapan seleksi berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau terkait pencabutan berkas bisa dilaksanakan. Silakan datang ke panitia yang melaksanakan di sekolah,” ujarnya.

Ia menjelaskan setiap jalur penerimaan memiliki kuota tersendiri, mulai dari jalur prestasi, afirmasi, mutasi, hingga domisili.

Jalur domisili sendiri memiliki porsi penerimaan yang cukup besar sehingga masih dapat dimanfaatkan oleh peserta yang memenuhi persyaratan berdasarkan wilayah tempat tinggalnya.

“Kalau mau cabut, bukan menjadi masalah. Silakan datang ke panitia di sekolah untuk mencabut berkas jalur prestasi,” tutup Heriansyah.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

Proses Penutupan Sidang Jadi Polemik Usai Vonis Dibacakan

JAKARTA – Sidang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, diwarnai protes dari tim kuasa hukumnya. Keberatan disampaikan setelah majelis hakim menutup persidangan tanpa terlebih dahulu meminta tanggapan para pihak atas putusan yang baru dibacakan.

Sesaat setelah Ketua Majelis Hakim Purwanto S. Abdullah menyelesaikan pembacaan amar putusan dan meninggalkan kursi persidangan, tim kuasa hukum Nadiem langsung mengajukan interupsi. Mereka menilai prosedur persidangan belum sepenuhnya dijalankan karena terdakwa maupun jaksa belum diberi kesempatan menyatakan sikap hukum terhadap putusan tersebut.

“Yang Mulia, kita enggak dikasih kesempatan?” seru Arie Yusuf Amir, kuasa hukum Nadiem, di ruang sidang.

Ia kemudian kembali mengingatkan bahwa terdakwa seharusnya diberi kesempatan menyampaikan sikap, apakah menerima putusan, menyatakan pikir-pikir, atau mengajukan upaya hukum lainnya.

“Yang Mulia, ada acara yang belum terlewatkan, adalah memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menanyakan sikapnya,” lanjutnya.

Namun, majelis hakim tetap meninggalkan ruang sidang melalui pintu khusus tanpa memberikan tanggapan atas interupsi tersebut. Situasi itu membuat tim kuasa hukum kembali melontarkan protes.

“Kenapa buru-buru, Yang Mulia? Takut ya? Wah gawat ini. Ini kan hak kita untuk menanyakan,” ujarnya.

Dalam perkara ini, majelis hakim menyatakan Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek.

Majelis menjatuhkan pidana 10 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp809,597 miliar.

Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar dan harta benda terdakwa tidak mencukupi untuk menutupinya, kewajiban tersebut akan diganti dengan pidana penjara selama lima tahun.

Sementara itu, usai persidangan, Nadiem Makarim telah menyatakan akan menempuh upaya hukum banding sehingga perkara tersebut masih akan berlanjut di tingkat pengadilan yang lebih tinggi dan putusan belum berkekuatan hukum tetap.

Penulis: Fajri
Editor: Agus S.

Eks Mendikbudristek Tempuh Upaya Hukum Lanjutan

JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, memastikan akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat yang menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara dalam perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Keputusan menempuh upaya hukum tersebut disampaikan Nadiem usai sidang putusan, Selasa (30/6/2026). Ia mengaku masih meyakini dirinya berada di pihak yang benar dan akan terus memperjuangkan keadilan melalui proses hukum.

“Saya tidak akan berhenti. Mohon doa, mohon dukungan, mohon suara Anda, dan mohon keberanian Anda,” ujar Nadiem kepada wartawan.

Menurut Nadiem, selama hampir satu tahun menjalani persidangan, dirinya bersama tim kuasa hukum telah berupaya membuktikan bahwa seluruh kebijakan yang diambil saat memimpin Kemendikbudristek dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan. Namun, penjelasan tersebut belum mengubah keyakinan majelis hakim.

Ia juga menyoroti pidana tambahan berupa kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp809,59 miliar. Menurutnya, dirinya tidak memiliki kemampuan finansial untuk memenuhi kewajiban tersebut.

“Mereka tahu itu. Dari laporan hasil kekayaan saya di akhir saya menjabat, saya tidak punya uang sebanyak itu dalam bentuk apa pun. Itu artinya saya divonis 15 tahun,” katanya.

Nadiem membantah pernah menikmati dana Rp809,59 miliar sebagaimana disebutkan dalam putusan pengadilan. Ia menegaskan dana tersebut tidak pernah masuk ke rekening pribadinya dan tetap berada di rekening PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB).

“Bayangkan, tapi saya ditanggung beban untuk membayar balik itu,” ucapnya.

Dalam putusan tersebut, majelis hakim menjatuhkan pidana 10 tahun penjara serta denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan. Selain itu, Nadiem juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp809,59 miliar. Apabila tidak dibayar dalam jangka waktu yang ditentukan dan harta bendanya tidak mencukupi, hukuman tersebut akan diganti dengan pidana penjara selama lima tahun.

Majelis hakim menyatakan Nadiem terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Kemendikbudristek periode 2020–2022 yang dinilai menyebabkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,56 triliun.

Dengan pengajuan banding tersebut, proses hukum perkara ini masih akan berlanjut di tingkat pengadilan yang lebih tinggi sehingga putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

Penulis: Fajri
Editor: Agus S.

Beranda IKN Jadi Prioritas Pengamanan Polda Kaltim

0

BALIKPAPAN – Hujan deras yang mengguyur Kota Balikpapan tidak mengurangi kekhidmatan peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang digelar Polda Kalimantan Timur di kawasan BSCC Dome, Rabu (1/7/2026). Seluruh rangkaian upacara tetap berlangsung hingga selesai dengan diikuti personel kepolisian, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta tamu undangan.

Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, bertindak sebagai inspektur upacara. Dalam amanatnya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel Polda Kaltim atas dedikasi dan pengabdian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Timur.

“Hari Bhayangkara tidak hanya menjadi peringatan hari lahir Polri, tetapi juga momentum untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas sekaligus mengenang jasa para anggota Polri yang gugur saat menjalankan pengabdian kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, Endar menegaskan seluruh jajaran kepolisian harus terus menghadirkan pelayanan yang profesional, responsif, tegas, sekaligus humanis agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

Menurutnya, tantangan keamanan ke depan semakin kompleks, mulai dari dinamika geopolitik global, ancaman kejahatan siber, tindak pidana transnasional, hingga dampak ketidakpastian ekonomi.

“Tantangan keamanan ke depan semakin kompleks. Selain menghadapi perkembangan geopolitik global, Polri juga harus mampu mengantisipasi ancaman kejahatan siber, tindak pidana transnasional, hingga dampak ketidakpastian ekonomi,” jelasnya.

Kapolda menilai Kalimantan Timur memiliki posisi strategis sebagai beranda Ibu Kota Nusantara (IKN). Karena itu, seluruh personel diminta meningkatkan kemampuan bekerja secara prediktif, adaptif, dan berbasis teknologi untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan.

Dalam arahannya, Endar juga menginstruksikan seluruh jajaran mengawal berbagai program prioritas pemerintah, mulai dari pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penguatan program swasembada pangan, pemberantasan narkoba, penyelundupan, hingga praktik judi online.

“Polda Kaltim memastikan keamanan seluruh Proyek Strategis Nasional, termasuk pembangunan IKN, kawasan industri, program hilirisasi, hingga sektor energi di Kalimantan Timur,” tegasnya.

Untuk memperkuat kualitas organisasi, Kapolda menetapkan lima fokus pembenahan internal, yakni memperkuat reformasi kelembagaan yang profesional dan akuntabel, meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan, membangun sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan digital, memperkuat organisasi berbasis data dan kolaborasi, serta meningkatkan kepercayaan publik melalui budaya integritas dan pelayanan yang cepat.

Ia juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjaga nama baik institusi dengan berpegang teguh pada nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, meningkatkan kompetensi, memperkuat soliditas internal, serta mempererat sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat.

Kapolda turut menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, TNI, Forkopimda, dan seluruh masyarakat yang selama ini mendukung tugas-tugas kepolisian. Ia berharap sinergi tersebut terus terjaga untuk menciptakan situasi keamanan yang kondusif sekaligus mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Timur, khususnya Ibu Kota Nusantara.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S.

Polres Bontang Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Peredaran Narkoba

BONTANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah Kota Bontang. Seorang pria berinisial I (39) diamankan di kediamannya di Jalan RE Martadinata, RT 11, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara, Minggu (28/6/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.

Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Unit II Satresnarkoba Polres Bontang melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek rumah terduga pelaku.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati I berada di dalam kamar. Hasil penggeledahan menemukan 20 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 13,62 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang, Iptu Larto, menjelaskan 18 paket sabu ditemukan di dalam kotak rokok berbahan besi berwarna merah yang disimpan di atas kasur, sedangkan dua paket lainnya berada di dalam dompet kecil berwarna hitam di dalam lemari.

“Sebanyak 18 paket ditemukan di dalam kotak rokok berbahan besi berwarna merah di atas kasur, sedangkan dua paket lainnya berada di dalam dompet kecil berwarna hitam yang disimpan di dalam lemari,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).

Selain sabu, polisi turut mengamankan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, yakni tiga bundel plastik klip bening, satu timbangan digital, alat hisap (bong), pipet kaca, pipet plastik runcing, korek gas, satu unit telepon genggam OPPO A16, serta uang tunai Rp300 ribu.

Dalam penggeledahan itu, petugas juga menemukan satu pucuk senjata jenis revolver kaliber .38 S&W Special beserta satu selempang berwarna hitam.

“Petugas juga menemukan satu senjata jenis revolver kaliber 38 S&W SPL beserta satu buah selempang senjata berwarna hitam di lokasi,” tambah Larto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seluruh barang bukti tersebut diakui sebagai milik terduga pelaku. Selanjutnya, I beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Bontang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan dalam KUHP yang berlaku, terkait dugaan memiliki, menyimpan, menguasai, dan mengedarkan narkotika golongan I.

Polres Bontang menyebut pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Kepolisian pun mengajak warga terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan sebagai upaya bersama menekan peredaran narkotika di Kota Bontang.

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S.

Hari Bhayangkara ke-80 Perkuat Komitmen Polres Kukar Layani Masyarakat

TENGGARONG – Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum refleksi bagi jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar). Tak sekadar memperingati hari jadi Kepolisian Republik Indonesia, Polres Kukar menjadikan peringatan tahun ini sebagai ajang evaluasi untuk memperkuat komitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Upacara peringatan Hari Bhayangkara digelar di Lapangan Upacara Mapolres Kutai Kartanegara, Rabu (1/7/2026), dan dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta tamu undangan.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar mengatakan, refleksi menjadi bagian penting dalam peringatan Hari Bhayangkara tahun ini. Menurutnya, masih banyak hal yang perlu dibenahi agar pelayanan kepolisian kepada masyarakat semakin optimal.

“Momentum ulang tahun Polri ini menjadi refleksi bagi kami, khususnya Polres Kukar, terhadap apa yang telah kami lakukan selama ini,” ujarnya.

Khairul mengungkapkan, dirinya akan genap satu tahun bertugas di Kutai Kartanegara pada Agustus mendatang. Selama periode tersebut, ia menilai masih terdapat berbagai aspek yang harus terus diperbaiki.

Karena itu, pembenahan akan difokuskan terlebih dahulu pada penguatan internal organisasi. Menurutnya, organisasi yang sehat dan profesional akan berdampak langsung terhadap kualitas perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Saya sendiri pada Agustus nanti genap satu tahun bertugas di sini. Dari perjalanan tersebut, kami melihat masih banyak hal yang harus kami benahi,” katanya.

Ia menegaskan, pembenahan internal bukan hanya menyangkut administrasi, tetapi menjadi fondasi untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

“Kami terus berusaha membangun dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memperbaiki diri dari internal terlebih dahulu. Jika internal kami semakin baik, maka saya yakin perlindungan, pengayoman, pelayanan, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kutai Kartanegara juga akan semakin optimal,” tegasnya.

Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 mengusung tema “80 Tahun Mengabdi, Polri untuk Masyarakat”. Selain upacara, kegiatan juga dimeriahkan dengan berbagai pertunjukan seni budaya.

Atraksi Reog Ponorogo yang dibawakan penggiat seni binaan Polsek Loa Kulu menjadi salah satu penampilan yang paling menyita perhatian. Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, bahkan ikut menaiki salah satu atraksi reog yang disambut antusias para tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Aulia Rahman Basri menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas sinergi yang terus terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dalam menjaga keamanan daerah sekaligus mendukung pelaksanaan pembangunan.

Ia berharap kolaborasi tersebut terus diperkuat agar situasi daerah tetap aman, tertib, dan kondusif.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, saya mengucapkan selamat Hari Bhayangkara ke-80 kepada seluruh jajaran Polri. Semoga sinergi yang telah terbangun selama ini terus terjaga dan semakin kita tingkatkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Aulia.

Pewarta: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.

HUT Bhayangkara Jadi Momentum Penguatan Polresta Kawasan IKN

0

NUSANTARA – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun ini menjadi momentum bersejarah. Untuk pertama kalinya, upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kawasan IKN, AKBP Supriyanto S.I.K., M.Si., sejak satuan tersebut resmi dibentuk.

Upacara yang digelar di Markas Komando (Mako) Polresta Kawasan IKN, Rabu (1/7/2026) pagi, diikuti jajaran perwira, personel Polresta, serta Bhayangkari.

Usai upacara, AKBP Supriyanto menjelaskan fokus utama pengamanan Polresta Kawasan IKN sepanjang 2026 masih dipusatkan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

“Dengan keterbatasan personel yang ada, fokus kami pada 2026 adalah mengamankan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Ke depan, sesuai program yang disusun, pengamanan akan kami kembangkan ke seluruh wilayah Ibu Kota Nusantara dan kawasan pengembangannya di lima kecamatan, yakni Sepaku, Samboja, Muara Jawa, Loa Janan, dan Loa Kulu,” ujarnya.

Mantan Wakil Direktur Polairud Polda Kaltim itu menjelaskan, cakupan wilayah hukum Polresta Kawasan IKN nantinya akan mengikuti pembentukan Pemerintah Daerah Khusus (Pemdasus) Otorita IKN.

Menurutnya, kawasan tersebut akan terbagi menjadi tiga wilayah utama, yakni Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), Kawasan IKN, dan Kawasan Pengembangan IKN.

“Untuk operasional secara keseluruhan, kami masih menunggu terbentuknya Pemdasus,” katanya.

Saat ini, personel Polresta Kawasan IKN telah dikerahkan untuk mengamankan berbagai proyek pembangunan strategis di KIPP, termasuk pembangunan kawasan legislatif dan sejumlah gedung penunjang lainnya.

Supriyanto menambahkan, pengembangan organisasi dan wilayah pengamanan Polresta akan mengacu pada peta jalan (road map) yang disusun Mabes Polri dan diselaraskan dengan tahapan pembangunan IKN.

“Jangka panjangnya, kami menunggu road map Mabes Polri yang akan disinkronkan dengan program pembangunan IKN. Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Subianto, pada 2028 IKN ditargetkan menjadi ibu kota politik,” jelasnya.

Berdasarkan data Polresta Kawasan IKN, jumlah personel saat ini sekitar 96 orang. Setelah upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan penampilan yel-yel personel serta pemotongan tumpeng dan kue Hari Bhayangkara yang disiapkan Bhayangkari sebagai bentuk rasa syukur atas peringatan HUT Bhayangkara ke-80.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S.

DPRD Kutim Minta Seluruh Perusahaan Terbuka Ungkap Sumber Endapan Minyak

0

SANGATTA – PT Kuala Lumpur Kepong (KLK) Group membantah dugaan bahwa endapan minyak yang ditemukan di perairan Pulau Miang, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), berasal dari aktivitas di dermaga perusahaan. Meski mengakui fasilitasnya merupakan yang paling dekat dengan lokasi temuan, perusahaan menegaskan tidak menemukan indikasi tumpahan minyak dari operasional mereka.

Penegasan tersebut disampaikan perwakilan KLK Group, Sumarsono, saat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kutai Timur yang membahas dugaan pencemaran di kawasan pesisir Pulau Miang.

Menurut Sumarsono, posisi dermaga KLK memang berada paling dekat dengan Pulau Miang. Namun, di kawasan tersebut juga terdapat sejumlah terminal lain yang menjalankan aktivitas serupa sehingga sumber dugaan pencemaran tidak dapat langsung dikaitkan dengan perusahaan.

“Dermaga KLK Group memang yang paling dekat dengan Pulau Miang. Namun di sisi kiri dan kanan kami juga ada terminal-terminal lain yang memiliki kegiatan yang sama,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).

Ia menjelaskan, setelah menerima informasi dugaan tumpahan minyak pada 19 Juni 2026, perusahaan langsung melakukan investigasi internal. Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak terdapat aktivitas bongkar muat Crude Palm Oil (CPO) di dermaga KLK pada saat dugaan pencemaran terjadi.

“Pada saat itu kami tidak menemukan aktivitas kami untuk bongkar CPO,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan pencemaran, KLK mengaku telah menerapkan berbagai langkah pengamanan lingkungan di area dermaga. Di antaranya memasang oil boom sepanjang sekitar 1.000 meter, menyiagakan oil skimmer untuk menyedot minyak di permukaan laut, serta mengoperasikan kapal patroli secara rutin di sekitar wilayah operasional.

Selain itu, setiap kapal yang melakukan kegiatan bongkar muat disebut wajib dipasangi oil boom hingga proses selesai guna mengantisipasi potensi tumpahan.

Perusahaan juga bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut dan Polairud dalam melakukan pengawasan di kawasan perairan sekitar dermaga. Menyusul laporan dugaan pencemaran di Pulau Miang, KLK berencana memperluas patroli hingga ke wilayah pesisir pulau tersebut.

Sumarsono menjelaskan, pada 22 dan 25 Juni 2026 pihaknya bersama Polairud dan TNI AL melakukan inspeksi lapangan dengan menyisir kawasan pesisir hingga hutan mangrove Pulau Miang.

Menurutnya, apabila benar terjadi tumpahan CPO, seharusnya masih ditemukan sisa minyak yang menempel di kawasan mangrove maupun garis pantai. Namun, hasil pemeriksaan bersama tidak menemukan indikasi tersebut.

“Kalau memang itu ada pencemaran limbah CPO, tentu masih ada yang melekat. Namun saat inspeksi bersama kami tidak menemukannya,” jelasnya.

Meski membantah menjadi penyebab dugaan pencemaran, KLK menegaskan siap mendukung proses investigasi yang dilakukan instansi berwenang, termasuk membuka data yang diperlukan untuk memastikan sumber endapan minyak tersebut.

“Kami tidak menyangkal bahwa kami yang terdekat. Tapi kami juga siap diinvestigasi lebih lanjut. Kami welcome, karena kami senantiasa berkomitmen menjalankan aturan yang berlaku dan akan kami patuhi,” tegas Sumarsono.

RDP tersebut digelar DPRD Kutai Timur sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai temuan endapan minyak di perairan Pulau Miang. DPRD mendorong seluruh pihak, termasuk perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi, bersikap terbuka agar sumber dugaan pencemaran dapat dipastikan melalui investigasi yang komprehensif.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S.

Formasi CPNS 2026 PPU Belum Dipastikan, Kebutuhan Guru Tetap Jadi Prioritas

0

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memastikan kebutuhan tenaga pendidik tetap menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026. Hal tersebut dilakukan meski pemerintah daerah masih melakukan analisis kebutuhan aparatur karena jumlah pegawai saat ini dinilai telah melebihi kebutuhan ideal secara keseluruhan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU, Khairudin, mengatakan penentuan formasi CPNS tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan jumlah total aparatur, tetapi harus melihat kebutuhan masing-masing jabatan dan pelayanan dasar yang harus dipenuhi pemerintah daerah.

Menurutnya, kebutuhan tenaga guru memiliki karakteristik berbeda dibandingkan jabatan lainnya karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan pelayanan pendidikan kepada masyarakat.

“Kalau kelebihan pegawai sudah mencapai 20 persen memang harus dihitung kembali kebutuhan pembukaan CPNS. Tetapi untuk guru, kondisinya berbeda karena setiap tahun ada yang pensiun dan kebutuhannya tetap ada,” ujarnya.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil analisis sementara, jumlah aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten PPU secara keseluruhan telah berada di atas kebutuhan ideal. Namun kondisi tersebut tidak dapat menjadi dasar untuk menghapus seluruh kebutuhan formasi baru.

Khusus tenaga pendidik, kata Khairudin, pemerintah tetap perlu melakukan penghitungan karena jabatan tersebut tidak dapat dipenuhi melalui perpindahan pegawai dari bidang lain.

“Tidak mungkin pegawai dari jabatan fungsional lain kemudian diangkat menjadi guru. Jadi kebutuhan guru tetap harus diperhitungkan dalam usulan formasi,” katanya.

Penyusunan kebutuhan guru nantinya akan mempertimbangkan sejumlah faktor, mulai dari jumlah tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun, distribusi guru di setiap sekolah, hingga hasil analisis beban kerja masing-masing satuan pendidikan.

Khairudin menegaskan, pemerintah daerah tetap mengedepankan prinsip selektivitas dalam mengusulkan formasi CPNS. Usulan hanya akan diajukan untuk jabatan yang benar-benar dibutuhkan dan tidak dapat dipenuhi melalui redistribusi pegawai yang tersedia.

“Kami tidak melihat hanya dari jumlah pegawai secara umum, tetapi juga melihat kebutuhan pelayanan. Kalau memang ada kekurangan guru yang tidak bisa dipenuhi dari pegawai yang ada, tentu akan diusulkan,” jelasnya.

Selain kebutuhan organisasi, pemerintah daerah juga harus mempertimbangkan kondisi kemampuan fiskal. Saat ini, belanja pegawai Pemerintah Kabupaten PPU telah mencapai lebih dari 37 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Besaran tersebut mencakup pembiayaan seluruh sumber daya manusia yang dibiayai APBD, mulai dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, PPPK paruh waktu, hingga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).

Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah daerah dalam menentukan kebijakan penerimaan pegawai baru, terlebih pemerintah pusat melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) mengarahkan agar belanja pegawai daerah berada pada kisaran 30 persen mulai 2027.

Khairudin mengatakan, pemerintah daerah masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat sebagai dasar penyusunan formasi CPNS tahun mendatang.

Dengan proses analisis yang masih berjalan, Pemerintah Kabupaten PPU memastikan penyusunan formasi CPNS 2026 akan dilakukan berdasarkan kebutuhan riil organisasi, kemampuan anggaran, serta prioritas pelayanan publik.

“Kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Yang jelas, kebutuhan guru akan tetap menjadi salah satu pertimbangan utama karena menyangkut pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta: Deddy Pz
Penyunting: Robbi Lalat