Beranda blog Halaman 18

Penganiayaan Berat di Samarinda, Polisi Dalami Motif Dendam Lama

SAMARINDA – Aksi penganiayaan berat terjadi di Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 17.00 Wita. Seorang karyawan Kapal Api berinisial MR (24) mengalami luka serius setelah diduga ditikam mantan rekan kerjanya, DK (26).

Korban mengalami luka robek cukup parah di bagian belakang kepala dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Samarinda untuk mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi, warga bersama rekan kerja korban segera memberikan pertolongan setelah MR ditemukan bersimbah darah. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Sungai Kunjang.

Pelaku diduga menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis badik. Senjata tersebut telah diamankan polisi sebagai barang bukti.

Dugaan sementara, aksi penikaman dipicu dendam lama. Korban dan pelaku diketahui pernah bekerja bersama di perusahaan yang sama dan sempat terlibat perselisihan sekitar enam hingga tujuh bulan lalu.

Ketegangan keduanya bahkan disebut kembali terjadi pada Selasa malam (30/6/2026), sehari sebelum penikaman. Saat itu pelaku dikabarkan sempat mengacungkan sebilah parang ke arah korban, namun bentrokan fisik berhasil dihindari.

Hendri, petugas keamanan di sekitar lokasi, membenarkan bahwa korban dan pelaku saling mengenal karena pernah bekerja bersama.

“Korban sama pelaku saya kenal. Dulu mereka pernah sama-sama bekerja di Kapal Api. Korban sampai sekarang masih kerja di sana, sedangkan pelaku sudah resign lalu pindah jaga di Kalindo, depan sini,” ujarnya.

Namun, Hendri mengaku tidak mengetahui secara pasti persoalan yang melatarbelakangi aksi penikaman tersebut.

“Kalau soal cekcok atau masalah pribadi di antara mereka saya kurang tahu. Yang saya tahu pasti, pelaku memang mantan pekerja di Kapal Api sebelum pindah ke Kalindo,” katanya.

Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Setelah menerima laporan warga, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Motif pasti penikaman masih didalami penyidik.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

Pemkot Samarinda Pertimbangkan Restrukturisasi Disporapar

0

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda kembali mengkaji secara serius rencana pemisahan Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) menjadi dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang berdiri sendiri, yakni Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) serta Dinas Pariwisata.

Wacana tersebut sebenarnya telah bergulir sejak beberapa waktu lalu. Namun, sebelum direalisasikan, pemerintah menilai perlu dilakukan kajian komprehensif terkait aspek regulasi, kebutuhan sumber daya manusia (SDM), hingga kemampuan anggaran daerah.

Kepala Disporapar Kota Samarinda, Muslimin, mengatakan usulan pemisahan telah disampaikan kepada Bagian Organisasi untuk dilakukan kajian sesuai ketentuan yang berlaku.

“Wacana pemisahan Disporapar sebenarnya sudah lama diembuskan. Kami juga sudah menyampaikan kepada Bagian Organisasi agar dilakukan kajian,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).

Menurut Muslimin, kebijakan tersebut tidak dapat diputuskan secara terburu-buru karena menyangkut perubahan struktur organisasi pemerintahan.

“Harus ada kajian dari bidang organisasi dan pemerintahan, sampai sejauh mana aturan-aturan yang mengatur pemisahan tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan, pembentukan dua OPD baru akan berdampak pada kebutuhan aparatur serta pembiayaan operasional. Karena itu, seluruh konsekuensi harus dihitung secara matang.

“Ada beberapa pertimbangan, di antaranya kebutuhan sumber daya manusia dan anggaran ketika pemisahan itu dilakukan. Dulu penggabungan dilakukan dalam rangka efisiensi,” jelasnya.

Muslimin menegaskan, apabila nantinya diputuskan untuk dipisahkan, pemerintah harus memastikan kesiapan personel, dukungan anggaran, serta dasar kajian yang kuat.

“Kalau berbicara pemisahan, berarti ada kebutuhan SDM, anggaran yang harus disiapkan, dan tentunya kajian yang menjadi dasar pelaksanaannya,” tegasnya.

Saat ini proses kajian masih berlangsung di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Apabila hasil kajian dinilai layak dan mendapat persetujuan Wali Kota Samarinda, restrukturisasi Disporapar berpotensi menjadi salah satu perubahan organisasi perangkat daerah yang cukup besar, dengan harapan masing-masing sektor dapat lebih fokus dalam menjalankan program dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.

TRC PPA Minta Regulasi SPMB Direvisi Demi Kepastian Hak Pendidikan Anak

0

SAMARINDA – Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur bersama TRC PPA Samarinda mendatangi Kantor DPRD Kota Samarinda untuk menyerahkan sejumlah bukti terkait carut-marut pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026.

TRC PPA menilai banyak calon siswa terancam kehilangan hak memperoleh pendidikan setelah gagal diterima di sekolah negeri melalui sistem yang berlaku saat ini. Persoalan tersebut dinilai perlu segera mendapat perhatian pemerintah dan DPRD.

Ketua TRC PPA Kalimantan Timur dan Samarinda, Rina Zainun, mengatakan langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk perjuangan agar anak-anak yang belum memperoleh sekolah mendapatkan solusi.

“Hari ini kami menyerahkan bukti-bukti beberapa calon siswa yang tidak diterima di sekolah. Jadi kalau yang terlempar jauh mungkin masih ada kesempatan untuk sekolah, tapi ini sama sekali tidak diterima. Bahkan sudah mendaftar di sembilan sekolah pun tetap ditolak,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).

Rina mencontohkan salah satu kasus yang dialami seorang ibu tunggal di Kecamatan Palaran. Menurutnya, anak dari keluarga tersebut justru diterima di sekolah yang lokasinya sangat jauh dari tempat tinggal sehingga menyulitkan akses pendidikan.

“Kasihan ini, salah satu ibu single mom, tidak punya kendaraan, tinggal di daerah Palaran tapi diterimanya di Samarinda Seberang. Harapannya kan kalau sekolah di sekitar Palaran masih bisa naik sepeda. Tapi ini sudah terlalu jauh,” katanya.

TRC PPA meminta DPRD Kota Samarinda segera mendorong evaluasi menyeluruh terhadap regulasi SPMB agar tidak lagi menyulitkan masyarakat.

“Kami meminta kepada anggota dewan bagaimana ke depan agar anak-anak ini bisa sekolah. Kemudian regulasinya, sistemnya bisa diubah sehingga tidak lagi mempersulit orang tua saat mendaftarkan anaknya,” tegas Rina.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan kembali sistem seleksi berbasis nilai akademik sehingga setiap siswa memiliki kesempatan yang sama berdasarkan prestasi.

“Atau dikembalikan seperti dulu menggunakan sistem NEM. Anak-anak bisa bersaing berdasarkan nilai dan menentukan sekolah sesuai kemampuan mereka, bukan semata-mata berdasarkan zonasi atau domisili,” ujarnya.

Menurut Rina, tujuan pemerataan pendidikan melalui sistem domisili menjadi tidak tercapai apabila siswa yang tinggal dekat sekolah justru harus diterima di wilayah yang jauh.

“Kalau sekarang sistem domisili, rumah dekat sekolah tapi malah terlempar jauh, lalu apa gunanya sistem itu? Tujuan pemerataan pendidikan jadi tidak tercapai kalau anak-anak justru semakin jauh dari sekolah,” katanya.

Hingga kini, TRC PPA mencatat lebih dari 100 aduan masyarakat terkait pelaksanaan SPMB. Namun, berkas yang telah diverifikasi dan dinyatakan lengkap baru mencapai 32 laporan, seluruhnya berasal dari jenjang SMP.

“Hari ini kami fokus menangani SMP terlebih dahulu. Setelah persoalan ini selesai dan anak-anak mendapatkan kepastian sekolah, baru kami lanjutkan penanganan aduan jenjang SMA,” jelasnya.

Rina menyebut sebagian besar laporan berkaitan dengan jalur domisili. Namun, pihaknya juga menerima keluhan dari peserta jalur prestasi yang memiliki nilai Surat Keterangan Lulus (SKL) tinggi maupun hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) masuk peringkat terbaik, tetapi tetap gagal diterima.

“Rata-rata masalah memang di jalur domisili. Bahkan ada peserta jalur prestasi dengan nilai SKL rata-rata sembilan dan hasil TKA masuk 10 besar, tetapi tetap tidak lolos,” pungkasnya.

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.

Komdigi Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga Berantas Judi Online

0

JAKARTA – Pemerintah memperkuat upaya pemberantasan promosi judi online di media sosial dengan menggandeng Meta. Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, dengan jajaran Meta Indonesia di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Salah satu hasil utama pertemuan itu adalah pembentukan tim gabungan yang difokuskan menangani maraknya penyebaran spam promosi judi online, khususnya melalui kolom komentar di media sosial.

“Hari ini kami bertemu dengan Meta dan menemukan kesepakatan yang menurut kami penting. Kami akan membentuk tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya modus terbaru berupa komentar-komentar spam yang meresahkan masyarakat,” ujar Meutya.

Langkah tersebut diambil setelah Komdigi mencatat lonjakan signifikan aktivitas spam judi online. Dalam dua pekan terakhir, jumlah temuan promosi semacam itu meningkat sekitar 128 persen dibandingkan rata-rata temuan sepanjang Januari hingga Juni 2026.

Hasil pemantauan menunjukkan para pelaku memanfaatkan jaringan bot otomatis untuk membanjiri kolom komentar pada akun-akun dengan tingkat interaksi tinggi, seperti akun pemerintah, media massa, tokoh publik, hingga influencer. Aktivitas tersebut paling banyak ditemukan di platform Instagram dan Facebook.

Meutya menjelaskan penanganan spam di kolom komentar memiliki karakteristik berbeda dibanding pemblokiran situs maupun akun pelaku. Menurutnya, pemerintah memiliki kewenangan menindak konten atau akun yang melanggar hukum, namun pengelolaan sistem komentar berada di bawah kendali platform.

“Yang menjadi sasaran justru akun-akun resmi karena memiliki jangkauan luas. Sementara intervensi terhadap kolom komentar berada pada platform. Teknologinya ada di platform. Karena itu kami mengharapkan Meta memperkuat sistem moderasi, deteksi bot, dan penyaringan spam agar ruang digital Indonesia lebih terlindungi,” katanya.

Di sisi lain, Komdigi terus memperkuat koordinasi dengan Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menindak jaringan pelaku, memutus aliran dana, dan mengungkap kejahatan digital yang berkaitan dengan promosi judi online.

Head of Public Policy Meta Indonesia, Berni Moestafa, menyatakan pihaknya siap memperdalam kerja sama dengan pemerintah. Menurutnya, pelaku kejahatan digital terus mengubah pola operasinya sehingga diperlukan respons yang lebih cepat dan terkoordinasi.

“Pelaku terus mengubah cara mereka beroperasi dan selalu beradaptasi sehingga tantangan pencegahannya semakin kompleks. Karena itu Meta siap berkolaborasi dengan Komdigi dan membentuk tim bersama untuk memperkuat penanganan spam promosi judi online,” ujar Berni.

Ke depan, tim gabungan Komdigi dan Meta akan memprioritaskan penguatan sistem moderasi, percepatan identifikasi akun bot, peningkatan efektivitas penanganan komentar spam, serta koordinasi yang lebih intensif dalam menghadapi perkembangan berbagai modus kejahatan digital di ruang siber.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S.

Petani Kubar Tak Hanya Belajar, Tapi Juga Berprestasi di Tingkat Nasional

0

SENDAWAR – Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menerima kunjungan Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kutai Barat Stepanus Alexander Samson, Sekretaris Distan Muhammad Firdaus, beserta jajaran dan kontingen Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 di Ruang Kerja Bupati, Lantai III Kantor Bupati Kutai Barat, Rabu (1/7/2026).

Dalam audiensi tersebut, Kepala Distan Kutai Barat Stepanus Alexander Samson menyampaikan bahwa keikutsertaan Kutai Barat dalam PENAS merupakan komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pertanian.

Pengiriman petani, penyuluh, pelaku usaha pertanian, dan unsur pendamping dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan daya saing sektor pertanian daerah.

Menurutnya, PENAS menjadi wadah pembelajaran bagi petani untuk bertukar pengalaman, mempelajari praktik terbaik, serta mengenal berbagai inovasi dan teknologi pertanian yang telah berhasil diterapkan di berbagai daerah.

“Petani saat ini dituntut tidak hanya mampu berproduksi, tetapi juga memiliki kemampuan manajerial, berwirausaha, memanfaatkan teknologi, serta mampu beradaptasi dengan perubahan iklim dan dinamika pasar,” jelasnya.

Selain meningkatkan kapasitas SDM, PENAS juga menjadi kesempatan memperluas jejaring dengan petani dari berbagai provinsi, pemerintah, akademisi, dunia usaha, hingga investor.

Jejaring tersebut dinilai penting untuk membuka akses informasi, teknologi, pasar, serta peluang kerja sama bagi pengembangan sektor pertanian di Kutai Barat.

Stepanus menjelaskan, Kutai Barat mewakili Kalimantan Timur setelah menjadi juara pada Pekan Daerah XI KTNA Kalimantan Timur.

Semula kontingen dijadwalkan mengikuti lomba paduan suara, vokal solo, tari tradisional, dan karya wirausaha petani. Namun, keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi membuat peserta tari tradisional tidak dapat diberangkatkan, sementara peserta karya wirausaha berhalangan mengikuti perlombaan.

Meski demikian, penampilan pada cabang paduan suara dan vokal solo yang digelar di Taman Budaya Limboto pada 20 Juni 2026 berhasil mengukir prestasi membanggakan.

Berkat latihan dan pendampingan yang maksimal, kontingen Kutai Barat sukses meraih Juara I Paduan Suara dan Juara I Vokal Solo pada kategori Pagelaran Seni Budaya dan Gita Nusantara.

“Hari ini kami melaporkan kepada Bupati capaian yang berhasil diraih selama mengikuti PENAS XVII di Gorontalo. Kami optimistis pengalaman dan jejaring yang diperoleh akan memberikan manfaat besar bagi kemajuan sektor pertanian Kubar,” ujarnya.

Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menyampaikan apresiasi atas prestasi gemilang yang diraih kontingen Kutai Barat pada ajang nasional tersebut.

Menurutnya, meski berangkat di tengah keterbatasan anggaran akibat kebijakan efisiensi, kontingen Kutai Barat mampu membawa pulang dua gelar juara nasional dan mengharumkan nama daerah.

“Di tengah keberangkatan yang terbatas karena efisiensi anggaran, kontingen Kubar mampu memberikan hasil terbaik. Mereka tidak hanya mewakili Kalimantan Timur, tetapi juga mengharumkan nama Kabupaten Kutai Barat di tingkat nasional,” ujarnya.

Frederick menegaskan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat akan terus memberikan dukungan terhadap pengembangan potensi petani, termasuk di bidang seni dan budaya, agar prestasi yang telah diraih dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan pada ajang-ajang berikutnya.

“Kami akan terus berupaya memberikan dukungan sehingga potensi seni yang dimiliki para petani dapat berkembang lebih baik dan terus melahirkan prestasi,” ungkapnya.

Stepanus berharap pada PENAS Petani dan Nelayan XVIII yang akan digelar di Provinsi Lampung, Kutai Barat dapat mengirim lebih banyak peserta sehingga semakin banyak petani memperoleh pengalaman, memperluas jejaring usaha, memperkuat kelembagaan petani, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

Sinergi Pemda, TNI, Polri dan Tokoh Adat Ditekankan pada Hari Bhayangkara

0

SENDAWAR – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat menggelar Upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Taman Budaya Sendawar (TBS), Jalan Sendawar Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Rabu (1/7/2026). Upacara dipimpin langsung Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Ridwai, Wakapolres Kompol Subari, Kabag Ops Kompol Emanuel Teguh Budi Santoso, para kepala satuan, kapolsek, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Gamas Laden, Ketua Presidium Dewan Adat Yurang, serta jajaran Bhayangkari.

Peserta upacara terdiri atas personel TNI-Polri, Dinas Perhubungan, BPBD, Satpol PP, hingga satuan pengamanan (security).

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Nanang Adriani membacakan sambutan tertulis Bupati Kutai Barat. Ia menyampaikan ucapan selamat Hari Bhayangkara kepada seluruh keluarga besar Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya jajaran Polres Kutai Barat.

“Semoga momentum ini semakin mempererat tali silaturahmi, memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, TNI, Polri, Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat,” ujarnya.

Menurut Nanang, Hari Bhayangkara menjadi momentum untuk mengenang perjalanan panjang pengabdian Polri kepada bangsa dan negara.

Selama delapan dekade, Polri telah menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengatakan tema Hari Bhayangkara ke-80 tahun ini, “Polri untuk Masyarakat”, mengandung makna bahwa seluruh pengabdian Polri harus berorientasi pada kepentingan masyarakat melalui pelayanan yang semakin profesional, modern, transparan, dan humanis.

“Tahun ini Hari Bhayangkara ke-80 mengusung tema ‘Polri untuk Masyarakat’. Tema ini mengandung makna bahwa seluruh pengabdian Polri harus senantiasa berorientasi pada kepentingan masyarakat melalui pelayanan yang semakin profesional, modern, transparan, dan humanis,” katanya.

Wabup juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi saat ini, mulai dari kejahatan siber, penyebaran hoaks, penyalahgunaan narkoba, hingga perjudian daring yang dinilai dapat mengganggu kehidupan masyarakat.

Di sisi lain, Kabupaten Kutai Barat terus melaksanakan pembangunan di berbagai sektor sehingga stabilitas keamanan menjadi modal utama dalam menjaga iklim investasi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Nanang menyampaikan empat harapan kepada jajaran Polri. Pertama, Polri, khususnya Polres Kutai Barat, semakin dekat dengan masyarakat melalui pelayanan yang cepat, profesional, dan humanis.

Kedua, memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Polri, TNI, Forkopimda, lembaga adat, tokoh agama, dan dunia usaha.

Ketiga, mengajak seluruh masyarakat menjaga persatuan, bijak menggunakan media sosial, serta bersama-sama mendukung pemberantasan narkoba dan tindak kriminalitas.

Keempat, Polri diharapkan semakin adaptif terhadap perkembangan zaman, khususnya dalam transformasi digital pelayanan publik dan pengawalan program-program strategis pemerintah.

“Keberhasilan menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kutai Barat selama ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak. Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Kutai Barat beserta seluruh jajaran yang selama ini telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan pengabdian dalam menjaga keamanan di Bumi Tanaa Purai Ngeriman,” pungkasnya.

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S.

Legalitas Guru PPPK Jadi Sorotan, Layanan Pendidikan Diminta Tak Terganggu

0

SAMARINDA – Ketidakjelasan status hukum perpanjangan ribuan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian DPRD Kaltim. Persoalan tersebut dinilai tidak boleh berlarut-larut mengingat daerah ini masih mengalami kekurangan sekitar 3.500 tenaga pendidik.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengatakan pemerintah perlu segera menyinkronkan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar persoalan administrasi guru PPPK tidak berdampak terhadap pelayanan pendidikan.

Menurutnya, mekanisme pengangkatan PPPK pada dasarnya sudah memiliki regulasi yang jelas. Namun, masih terdapat persoalan legalitas terhadap sebagian guru yang belum tuntas akibat proses administrasi dan pemberkasan.

“Kalau setahu saya PPPK itu sudah clear. Walaupun memang ada mekanisme khusus di Dinas Pendidikan melalui guru pengganti. Mungkin yang perlu kita pertanyakan sekarang adalah legalitasnya,” kata Salehuddin, Rabu (1/7/2026).

Ia menilai keberadaan guru pengganti menjadi instrumen sementara untuk mengisi kebutuhan tenaga pendidik yang hingga kini masih belum terpenuhi di berbagai sekolah.

“Ini juga bagian dari salah satu instrumen untuk mengakomodir kekurangan guru. Mekanismenya bisa kita jalankan dulu, sementara untuk PPPK tetap harus mengikuti mekanisme yang ditetapkan pemerintah pusat,” ujarnya.

Salehuddin menjelaskan sebagian guru yang belum memperoleh kepastian status merupakan mereka yang sebelumnya terkendala pada proses pemberkasan sehingga tidak memenuhi persyaratan administrasi.

Karena itu, mereka sementara dapat diakomodasi melalui skema guru pengganti. Apalagi, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, istilah guru honorer sudah tidak lagi digunakan.

“Yang menjadi masalah memang ada beberapa teman-teman yang saat proses pemberkasan tidak memenuhi syarat. Salah satu solusinya menjadi guru pengganti. Karena sesuai undang-undang, sekarang sudah tidak ada lagi istilah guru honorer,” jelasnya.

Politisi Partai Golkar tersebut juga menyinggung aspirasi tenaga non-ASN yang meminta pemerintah tidak membuka rekrutmen aparatur baru sebelum penyelesaian status mereka dilakukan.

Namun, menurutnya, persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya di tingkat daerah karena berkaitan erat dengan regulasi pemerintah pusat.

“Ini tetap tergantung sinkronisasi kewenangan pusat dan daerah. Di daerah mungkin kita ingin tidak ada lagi persoalan honorer, tetapi regulasi dari pusat juga memberikan batasan-batasan tertentu. Karena itu memang harus disinkronkan,” tegasnya.

Di sisi lain, Salehuddin mengingatkan kebutuhan tenaga guru di Kalimantan Timur masih sangat tinggi. Karena itu, mekanisme guru pengganti dinilai menjadi solusi yang realistis sambil menunggu penyelesaian status hukum PPPK.

“Kalau bicara keterisian guru, kita masih kurang. Makanya mekanisme guru pengganti ini menjadi salah satu solusi sementara,” katanya.

Ia menambahkan skema tersebut juga harus disertai kepastian pembiayaan. Menurutnya, honor guru pengganti tidak dibebankan langsung melalui APBD, melainkan bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga perencanaan kebutuhan guru harus disusun sejak awal tahun anggaran.

“Pembiayaannya tidak boleh langsung dari APBD, tetapi melalui BOS Pendidikan. Karena itu harus disinkronkan sejak awal, mulai dari perencanaan kebutuhan guru sampai mekanisme rekrutmennya agar tidak menimbulkan persoalan baru,” tutupnya.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S.

Komisi II Dorong Percepatan Layanan Air Bersih hingga Seluruh Wilayah

0

SAMARINDA – Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda terus mematangkan strategi untuk meningkatkan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat. Menindaklanjuti sorotan Komisi II DPRD Kota Samarinda, perusahaan daerah tersebut kini memfokuskan perhatian pada peningkatan kualitas air dan kelancaran distribusi hingga ke pelanggan.

Direktur Teknik Perumdam Tirta Kencana Samarinda, Kaharuddin, mengatakan berbagai langkah perbaikan terus dilakukan agar persoalan yang selama ini dikeluhkan pelanggan tidak kembali terulang.

“Masalah kualitas, kelancaran air di pelanggan itu yang menjadi titik tekan dari Komisi II. Contohnya kualitas air pelanggan, tentunya jangan sampai misalnya terjadi kekeruhan, kita upayakan supaya tidak berulang lagi,” ujarnya, Rabu (1/7/2026).

Saat ini cakupan layanan Perumdam Tirta Kencana telah mencapai lebih dari 85 persen wilayah Kota Samarinda. Sementara sekitar 15 persen wilayah lainnya masih menjadi target pengembangan layanan.

Melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), DPRD Kota Samarinda menargetkan cakupan layanan air bersih dapat mencapai 100 persen pada 2027.

Kaharuddin mengakui target tersebut bukan pekerjaan mudah. Selain membutuhkan investasi besar untuk pembangunan jaringan perpipaan, kondisi geografis dan persebaran permukiman juga menjadi tantangan tersendiri.

“Ya kita upayakanlah, tapi memang banyak juga kendala, terutama di perpipaan, kontur wilayah, dan jarak rumah-rumah penduduk yang berjauhan. Itu membutuhkan anggaran yang cukup besar,” jelasnya.

Di tengah kebutuhan anggaran yang besar, Perumdam Tirta Kencana memastikan tidak ada rencana menaikkan tarif air bersih kepada pelanggan.

Menurut Kaharuddin, tarif yang berlaku saat ini masih mengikuti skema penyesuaian bertahap yang telah ditetapkan sebelumnya.

“Enggak ada potensi kenaikan tarif. Tetap sama. Penyesuaian yang kemarin masih berjalan bertahap. Kalau sekarang sekitar 7 persen dan kemungkinan baru tuntas sekitar September nanti menjadi 9 persen sesuai skema yang sudah ditetapkan,” katanya.

Ia menambahkan, arah kebijakan perusahaan pada 2026 juga mengalami perubahan. Jika sepanjang 2025 anggaran banyak dialokasikan untuk pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) baru, tahun ini fokus bergeser pada optimalisasi kapasitas instalasi yang sudah ada.

“Kalau 2025 memang banyak anggaran untuk pembangunan IPA. Tahun 2026 kemungkinan tidak ada pembangunan IPA baru. Kami fokus mengoptimalkan instalasi yang ada dan memperbaiki kerusakan-kerusakan di IPA lama, termasuk memanfaatkan kapasitas yang masih idle,” tutur Kaharuddin.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas distribusi air bersih, mengurangi gangguan pelayanan, sekaligus menekan tingkat kehilangan air akibat kerusakan jaringan yang telah berusia tua.

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.

Vonis Nadiem Disebut Murni Berdasarkan Bukti dan Fakta Persidangan

0

JAKARTA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan putusan majelis hakim terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim, merupakan hasil proses penegakan hukum yang didasarkan pada fakta-fakta persidangan, bukan bentuk kriminalisasi sebagaimana disampaikan pihak terdakwa.

Jaksa Corneles Geeb Paulus mengatakan seluruh tahapan perkara, mulai dari penyelidikan, penyidikan, penetapan tersangka hingga penuntutan, dilakukan berdasarkan alat bukti yang dinilai kuat dan telah diuji selama persidangan.

“Terutama fakta-fakta persidangan yang telah kami sampaikan melalui keterangan saksi, ahli, dokumen, dan bukti-bukti elektronik lainnya. Dan ini sudah sangat sejalan dan inheren dengan putusan pengadilan,” ujar Corneles kepada wartawan, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, putusan majelis hakim semakin menguatkan argumentasi jaksa bahwa perkara tersebut diproses murni berdasarkan ketentuan hukum, bukan karena pertimbangan di luar aspek yuridis.

“Perlu kami tegaskan di sini bahwa hakim telah membuktikan, Majelis Hakim telah membuktikan bahwa kita tidak pernah melakukan kriminalisasi atas kebijakan. Yang kita lakukan adalah murni penegakan hukum,” katanya.

Corneles juga menyoroti pertimbangan majelis hakim yang tidak mengabulkan seluruh tuntutan uang pengganti sebesar Rp4,7 triliun. Meski demikian, menurutnya, putusan tersebut justru membuka peluang bagi penyidik untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Artinya hakim memerintahkan penyidik untuk melakukan penyidikan TPPU dengan potensi kerugian negara Rp4,7 triliun. Bahkan dalam putusan hakim menyebut NM sebagai pelaku utama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Corneles menegaskan putusan tersebut tidak semestinya dimaknai sebagai kemenangan ataupun kekalahan salah satu pihak.

Menurutnya, yang terpenting adalah proses hukum telah berjalan sesuai mekanisme dan menghasilkan putusan melalui proses peradilan yang terbuka.

“Putusan ini bukan terkait siapa yang kalah, bukan terkait siapa yang menang. Tidak ada sama sekali. Ini bukan menang atau kalah, tapi pada hari ini hukum telah ditegakkan, keadilan telah ditegakkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Nadiem Makarim dalam perkara korupsi program digitalisasi pendidikan melalui pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).

Selain pidana penjara, majelis hakim juga menjatuhkan denda Rp1 miliar subsider 190 hari kurungan serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp809,597 miliar. Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar dan harta bendanya tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara selama lima tahun.

Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman 18 tahun penjara, denda Rp1 miliar, serta pembayaran uang pengganti sebesar Rp5,68 triliun.

Penulis: Fajri
Editor: Agus S.

Kolaborasi Pemkab dan Kesultanan Pastikan Erau Tetap Terlaksana

TENGGARONG – Pelaksanaan Erau 2026 dipastikan tetap berlangsung meski anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar) mengalami pemangkasan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memilih skema hibah kepada Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura agar seluruh rangkaian kegiatan, khususnya prosesi adat dan sakral, tetap dapat dilaksanakan.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan persiapan Erau saat ini terus berjalan melalui koordinasi intensif antara pemerintah daerah dan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

Pelaksanaan festival budaya tahunan tersebut juga telah mendapat persetujuan Bupati Kukar serta restu dari pihak Kesultanan.

Menurutnya, kolaborasi itu menjadi solusi agar Erau tetap terselenggara di tengah kondisi fiskal daerah yang sedang mengalami tekanan.

“Kami saat ini sedang berdiskusi dengan pemerintah daerah terkait persiapan Erau. Atas persetujuan Pak Bupati dan restu Kesultanan, Erau tetap dilaksanakan dengan melakukan kolaborasi,” ujar Heriansyah, Rabu (1/7/2026).

Ia menjelaskan sejumlah tahapan persiapan telah mulai disusun. Salah satunya latihan tari massal yang dijadwalkan dimulai pada Juli sebagai bagian dari rangkaian menuju pembukaan Erau.

Selain itu, koordinasi dengan seluruh pihak yang terlibat juga terus dilakukan agar seluruh agenda berjalan sesuai jadwal.

“Insya Allah pada Juli sudah mulai proses latihan tari massal. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait juga sudah kami lakukan,” katanya.

Di tengah keterbatasan anggaran, Heriansyah memastikan pelaksanaan Erau tetap diupayakan berlangsung secara maksimal dengan memanfaatkan alokasi dana yang tersedia.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kata dia, pada 2026 seluruh anggaran penyelenggaraan Erau disalurkan dalam bentuk hibah kepada Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.

Dengan skema tersebut, Disdikbud tidak lagi menjadi pelaksana utama, melainkan lebih berperan sebagai koordinator, sementara pelaksanaan seluruh prosesi adat menjadi tanggung jawab Kesultanan.

“Untuk pelaksanaan Erau, kami memaksimalkan dana yang ada. Tahun ini semuanya hibah kepada Kesultanan. Disdikbud hanya melakukan koordinasi karena alokasi anggaran di dinas terpangkas,” jelas Heriansyah.

Ia menegaskan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan prosesi adat dan ritual sakral akan dilaksanakan sepenuhnya oleh Kesultanan sebagai penerima hibah.

“Proses pelaksanaannya ada di pihak Kesultanan yang secara penuh melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bersifat sakral,” tutupnya.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S.