Beranda blog Halaman 96

Setelah Proses Panjang, Kearifan Lokal Mentawir Akhirnya Diakui Otorita IKN

NUSANTARA – Kelurahan Mentawir, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), akan menerima pengakuan resmi kearifan lokal masyarakat adat Paser dari Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Rabu (13/5/2026).

Pengakuan tersebut tertuang dalam Keputusan Kepala Otorita IKN Nomor 84 Tahun 2026 tentang Pengakuan dan Pelindungan Kearifan Lokal Masyarakat Adat Paser di Mentawir dalam Pelindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Ibu Kota Nusantara.

Penyerahan salinan surat keputusan dijadwalkan berlangsung di Ruang Serbaguna Lantai SB Gedung Kemenko 3 Tower 1, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN sekitar pukul 09.30 Wita.

Lurah Mentawir, Nelva Susanti, menyebut pengakuan tersebut menjadi momen penting bagi masyarakat Mentawir yang mayoritas merupakan warga adat Paser.

“Ucapan terima kasih kepada semua pihak pastinya, terutama pemerintah Otorita IKN. Kami berharap setelah penetapan SK kearifan lokal ini pihak OIKN semakin aktif memperhatikan masyarakat kelurahan kami,” ujar Nelva, Selasa (12/5/2026).

Menurutnya, Mentawir memiliki sejumlah potensi lokal yang selama ini berkembang di masyarakat, mulai dari ekowisata, produk batik mangrove, hasil olahan mangrove, hingga usaha perikanan kepiting.

“Mentawir memiliki banyak potensi seperti eko wisata, batik mangrove, kepiting, olahan mangrove berupa sirup dan lain-lain. Tentunya potensi itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat kami jika didukung penuh oleh OIKN dan berbagai pihak,” katanya.

Proses pengakuan tersebut disebut melalui tahapan verifikasi dan validasi yang cukup panjang. OIKN sebelumnya melakukan pendataan dan penilaian terhadap keberadaan masyarakat adat beserta praktik kearifan lokal yang masih dijalankan di Mentawir.

Pengakuan ini dinilai menjadi bagian dari upaya memberikan perlindungan terhadap identitas dan hak masyarakat adat di tengah pembangunan IKN.

Selain itu, pengakuan tersebut juga diharapkan menjadi dasar pelibatan masyarakat lokal dalam pengelolaan lingkungan hidup di kawasan Nusantara.

Pewarta: Atmaja Riski
Penyunting: Robbi Lalat

Hilang Saat Sadap Karet, Warga Buluminung Ditemukan Tewas Diterkam Buaya

PENAJAM PASER UTARA – Seorang warga RT 4 Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, bernama Sabena (58), ditemukan meninggal dunia usai dilaporkan hilang saat menyadap karet di kebun, Selasa (12/5/2026).

Korban ditemukan tim gabungan di kawasan bendungan PT MHL, sekitar 700 meter dari lokasi awal tempat korban diketahui menyadap karet.

Proses pencarian melibatkan pihak keluarga, BPBD PPU, Damkar, Babinsa, Bhabinkamtibmas, aparat kelurahan, pihak perusahaan, serta warga sekitar.

Kepala Pelaksana BPBD PPU, Nurlaila, mengatakan korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dan selanjutnya dievakuasi ke RSUD Ratu Aji Putri Botung.

“Usai ditemukan korban dibawa ke RSUD RAPB untuk dilakukan penanganan sebelum dimakamkan,” ujarnya dalam keterangan resmi BPBD.

Berdasarkan informasi yang diterima tim pencari, korban sebelumnya dilaporkan hilang saat berada di area kebun karet miliknya.

Kondisi tubuh korban saat ditemukan mengalami luka parah di sejumlah bagian tubuh. Dugaan sementara korban diterkam buaya yang berada di kawasan sekitar bendungan.

Peristiwa tersebut sebelumnya juga sempat beredar di grup informasi kebencanaan warga setempat setelah korban dinyatakan tidak kembali dari kebun sejak pagi hari.

Pewarta: Atmaja Riski
Penyunting: Robbi Lalat

Usai Blokade Bendungan Sepaku Semoi, Abipraya Mulai Bayar Tagihan Vendor

NUSANTARA – PT Brantas Abipraya (Persero) mulai melakukan pembayaran tagihan kepada vendor lokal yang sebelumnya melakukan aksi blokade akses jalan Bendungan Sepaku Semoi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dua dari empat vendor yang menuntut pelunasan tagihan mengaku telah menerima pembayaran penuh dari pihak perusahaan.

Salah satu vendor, Jufriansyah, mengatakan dirinya bersama vendor lain bernama Rolli Bistobir telah menerima transfer pembayaran dari PT Brantas Abipraya.

“Untuk saya sudah ada pembayaran, sama Pak Tobir alhamdulillah sudah ada pembayaran. Karena mungkin nominal kami kecil jadi kami diselesaikan sama Abipraya. Tapi kalau Bang Ade sama PT Lio belum,” ujar Jufriansyah, Selasa (12/5/2026).

Sebelumnya, para vendor melakukan aksi pemortalan jalan masuk Bendungan Sepaku Semoi sebagai bentuk protes atas tagihan proyek yang disebut belum dibayarkan.

Nilai tagihan Jufriansyah dan Rolli Bistobir yang akhirnya dibayarkan masing-masing sekitar Rp168 juta dan Rp350 juta, atau total sekitar Rp518 juta.

Meski dua vendor telah menerima pembayaran, proses penyelesaian tagihan terhadap dua vendor lainnya disebut masih berlangsung.

Para vendor juga sempat melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak di Rusun BIN Polri sebelum kembali menuju kawasan bendungan untuk menunggu perkembangan lanjutan dan penyelesaian administrasi.

Pewarta: Atmaja Riski
Penyunting: Robbi Lalat

Mudyat Noor Resmi Dilantik Jadi Ketua PBSI Kaltim 2025–2029, Pembinaan Atlet Muda Jadi Prioritas

PENAJAM PASER UTARA – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, resmi dilantik sebagai Ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kalimantan Timur periode 2025–2029. Pelantikan dilakukan Ketua Umum PBSI Pusat, M Fadil Imran, di Gedung Pelatnas PBSI Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran pengurus PBSI, insan olahraga, serta perwakilan 13 Pengprov PBSI dari sejumlah daerah di Indonesia. Usai dilantik, Mudyatmenyatakan komitmennya untuk memperkuat pembinaan atlet dan meningkatkan prestasi bulu tangkis Kalimantan Timur di tingkat nasional maupun internasional.

“PBSI Kaltim akan berupaya semaksimal mungkin memajukan dunia bulu tangkis di Kalimantan Timur. Saat ini kami juga tengah melaksanakan sejumlah kegiatan, di antaranya Kejuaraan Nasional Sirkuit Nasional (Sirnas) B,” terangnya.

Mudyat merupakan figur sentral dalam kepemimpinan bulu tangkis di Kaltim yang saat ini memasuki masa kepemimpinan dua periode secara berturut-turut. Perjalanan jabatannya dimulai pada periode 2021–2025, di mana ia pertama kali terpilih untuk mengomandoi Pengprov PBSI Kaltim menggantikan Achmad Junaidi.

Kepercayaan para pemangku kepentingan bulu tangkis di Kaltim terhadap kinerjanya terbukti dalam Musyawarah Provinsi (Musprov) yang digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 20 Oktober 2025. Dalam forum tersebut, Mudyat Noor kembali terpilih secara aklamasi untuk melanjutkan estafet kepemimpinan pada periode kedua, yakni 2025–2029.

Fokus utama dalam narasinya di periode kedua ini adalah memperkuat sinergi pembinaan atlet usia dini dan memastikan Kaltim tetap menjadi lumbung talenta bulu tangkis nasional, selaras dengan semangat pembangunan olahraga di wilayah penyangga IKN.

Foto: Bupati PPU, Mudyat Noor, saat dilantik sebagai Ketua Pengprov PBSI Kalimantan Timur periode 2025–2029 di Gedung Pelatnas PBSI Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (12/5/2026).

Menurut Mudyat, potensi olahraga bulu tangkis di Kalimantan Timur cukup besar, namun membutuhkan dukungan dan sinergi antara pengurus, pelatih, atlet, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait agar pembinaan berjalan berkelanjutan.

“Mudah-mudahan kegiatan ini terus membantu meningkatkan kemampuan para atlet kita agar mampu bersaing di kancah nasional hingga internasional,” ujarnya.

Dengan pelantikan tersebut, PBSI Kaltim diharapkan mampu melahirkan atlet-atlet potensial yang dapat berprestasi dan membawa nama Kalimantan Timur di berbagai ajang nasional maupun internasional.

Adapun Pengprov PBSI yang turut dilantik antara lain berasal dari Banten, Kalimantan Utara, Papua Pegunungan, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Bengkulu, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Utara.

Lebih lanjut, Mudyat berharap kepengurusan baru PBSI Kaltim mampu membangun ekosistem olahraga yang lebih profesional dan kompetitif.

“Pembinaan atlet muda harus menjadi perhatian karena itu investasi jangka panjang bagi kemajuan olahraga di daerah,” katanya.

Penyunting: Robbi Lalat

Mesin Pendaftaran Bermasalah, Antrean Pasien RSUD Ratu Aji Putri Botung Membludak

PENAJAM PASER UTARA – Pelayanan pendaftaran pasien di RSUD Ratu Aji Putri Botung sempat dikeluhkan warga setelah mesin pengambilan antrean dilaporkan belum diaktifkan saat pasien mulai memadati area rumah sakit pada pagi hari.

Kondisi tersebut menyebabkan antrean panjang dan kebingungan pasien, terutama bagi warga yang tidak mendapatkan nomor antrean secara online.

Salah satu pasien mengatakan loket pendaftaran yang biasanya mulai beroperasi sekitar pukul 06.00 WITA baru dibuka sekitar pukul 07.30 WITA.

“Biasanya jam 6 sudah dibuka loket itu, ini tadi sampai setengah 8 baru dibuka,” ujarnya.

Ia juga mengaku situasi antrean sempat tidak terkendali karena tidak terlihat petugas keamanan berjaga di area pendaftaran.

“Security yang biasa jaga di situ juga enggak ada semua,” katanya.

Akibat keterlambatan tersebut, sejumlah pasien disebut harus menunggu cukup lama untuk mendapatkan nomor antrean pelayanan.

“Aku aja setengah jam lebih nunggu itu dibuka,” tambahnya.

Keluhan juga datang dari pasien lain yang menilai warga tanpa antrean online akhirnya kesulitan mendapatkan kuota pelayanan.

Peristiwa ini kembali memunculkan sorotan terhadap sistem pelayanan di rumah sakit, terutama terkait kesiapan petugas dan pengelolaan antrean pada jam sibuk pelayanan pagi.

Warga berharap pihak rumah sakit dapat melakukan evaluasi agar pelayanan pendaftaran lebih tertata dan kejadian serupa tidak kembali terulang.

Pewarta: Deddy Pz
Penyunting: Robbi Lalat

OJK Siapkan Kantor dan Pemindahan Pegawai ke IKN

NUSANTARA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mulai mematangkan rencana kehadirannya di Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui persiapan pembangunan kantor hingga pemindahan pegawai secara bertahap.

Hal tersebut dibahas dalam audiensi antara Wakil Ketua OJK bersama Otorita IKN di Kantor Otorita IKN, Senin (11/5/2026).

Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas sejumlah hal teknis mulai dari persiapan lahan pembangunan kantor OJK, administrasi pembangunan, hingga dukungan fasilitas bagi pegawai yang nantinya bertugas di IKN.

Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto, mengatakan pihaknya siap mendukung kebutuhan awal OJK selama proses transisi menuju IKN.

“Kami akan siapkan untuk kantor sementara dan rusun bagi pegawai OJK yang akan pindah ke sini,” ujar Bimo.

Sementara itu, Wakil Ketua OJK, Hernawan Bekti Sasongko, menyebut OJK telah membentuk satuan tugas khusus untuk mempercepat proses pembangunan kantor dan koordinasi perpindahan sektor jasa keuangan ke IKN.

Menurutnya, kehadiran OJK di Nusantara diharapkan dapat memperkuat ekosistem ekonomi dan layanan jasa keuangan di kawasan ibu kota baru.

Selain mendukung aktivitas investasi dan bisnis, keberadaan lembaga jasa keuangan juga dinilai penting untuk menunjang pelayanan publik di kawasan IKN yang saat ini masih terus berkembang.

Di sisi lain, rencana perpindahan OJK juga menunjukkan bahwa pembangunan IKN tidak hanya berfokus pada infrastruktur pemerintahan, tetapi mulai menyasar penguatan sektor pendukung seperti layanan keuangan dan aktivitas ekonomi.

Penulis: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Penyunting: Robbi Lalat

Polres PPU Ungkap Dugaan Peredaran Sabu di Riko, Enam Paket Diamankan

PENAJAM PASER UTARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam.

Dalam pengungkapan yang dilakukan Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 21.00 Wita itu, polisi mengamankan seorang pria berinisial RAA alias Aung (25) di sebuah pondok di RT 006 Kelurahan Riko.

Kasat Resnarkoba Polres PPU IPTU Gede Wijaya mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Riko, personel kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan dan pengamanan terhadap seorang pria di lokasi,” ujarnya.

Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan tiga paket sabu yang disimpan di dalam tabung plastik putih di saku celana tersangka.

Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan di sekitar pondok dan menemukan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika, di antaranya telepon genggam, plastik klip bening, sekop kecil dari sedotan plastik, hingga uang tunai Rp3,4 juta.

Foto: Satresnarkoba Polres PPU mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti sabu di Kelurahan Riko, Kecamatan Penajam.

Selain itu, polisi juga menemukan tiga paket sabu lain yang disembunyikan di area belakang kandang ayam tidak jauh dari lokasi pondok.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan berupa enam paket sabu dengan berat bruto sekitar 4,22 gram beserta sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Saat ini tersangka telah diamankan di Polres PPU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

“Polres PPU mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” tutupnya.

Penyunting: Robbi Lalat

Pengembangan Pelabuhan Baru PPU Bakal Dipadukan Dengan Wisata dan UMKM Pesisir

Pembaca Setia Radar Ibukota!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Ibukota?

Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

https://koran.radaribukota.com

https://digital.radaribukota.com/rik12mei2026/mobile/

Radar Ibukota – Aktual & Terpercaya!

Polisi Selidiki Status Truk Tanpa Nomor Polisi yang Alami Kecelakaan

0

BALIKPAPAN – Kecelakaan truk yang terjadi di kawasan Jalan Siaga, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota pada Senin (11/5/2026) malam diduga dipicu kerusakan pada bagian roda kendaraan saat sedang menanjak.

Kapolresta Balikpapan, Kombes Jerrold Kumontoy melalui Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol MD Djauhari, mengatakan kejadian yang berlangsung sekitar pukul 19.00 WITA itu terjadi di area dalam gang gudang plastik CV Jaya Raya.

Truk Isuzu Elf tersebut diketahui mengangkut plastik es, kertas nasi, dan tabung LPG.

“Setelahnya, truk sempat terguling dan rebah ke sisi kanan. Pengemudinya sempat terjepit dengan kepala truk sehingga proses evakuasi ikut melibatkan Kantor SAR Balikpapan,” ujarnya, Selasa (12/5/2026).

Djauhari menjelaskan kendaraan tersebut dikemudikan Aswar Ma’ruf (20), warga Kelurahan Margo Mulyo.

Peristiwa bermula saat kendaraan hendak keluar dari area gudang melalui jalan menanjak di dalam gang. Namun setibanya di ujung jalan, kendaraan tiba-tiba berhenti akibat diduga mengalami kerusakan mekanis.

“Sesampainya di ujung gang pada badan jalan menanjak, kendaraan R6 Isuzu Elf berhenti, lalu diduga tidak kuat menanjak karena mengalami patah pada roda,” jelasnya.

Akibat kerusakan tersebut, kendaraan kemudian meluncur mundur tak terkendali hingga terguling ke dalam area gudang. Tiga kendaraan lain yang sedang parkir turut mengalami kerusakan akibat insiden tersebut.

Dalam kejadian itu, sopir mengalami luka ringan dan sempat terjepit di bagian kabin sebelum berhasil dievakuasi tim gabungan. Polisi memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka berat.

Meski demikian, kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp5 juta.

Pihak kepolisian juga masih mendalami status kendaraan Isuzu Elf tersebut karena saat kejadian kendaraan tidak menggunakan pelat nomor polisi.

“Kendaraan R6 Isuzu Elf dengan nomor polisi tidak dipasang, saat ini masih dalam penyelidikan,” tutupnya. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Kanal Pengaduan Digital Ketenagakerjaan Mulai Dioptimalkan Pemprov Kaltim

0

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mendorong para pekerja untuk aktif melaporkan berbagai dugaan pelanggaran ketenagakerjaan melalui aplikasi Sakti yang disediakan Pemprov Kaltim. Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan perlindungan hak-hak pekerja tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalimantan Timur, Rozani Erawadi, saat dikonfirmasi wartawan MediaKaltim.com terkait kebijakan ketenagakerjaan dan perlindungan pekerja di tengah tantangan transisi energi serta potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah sektor usaha.

Dalam keterangannya, Rozani menegaskan PHK seharusnya menjadi pilihan terakhir bagi perusahaan. Jika kondisi perusahaan memaksa adanya pengurangan tenaga kerja, maka seluruh hak pekerja wajib dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalaupun harus terjadi PHK, itu harus menjadi pilihan terakhir. Kalau bisa disalurkan ke tempat lain, tentu lebih baik. Yang penting seluruh hak pekerja diberikan sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti praktik hubungan kerja kontrak yang dinilai masih banyak terjadi di sejumlah perusahaan. Pemerintah mengingatkan agar perusahaan mematuhi aturan terkait perubahan status pekerja kontrak menjadi pekerja tetap apabila masa kerja telah memenuhi ketentuan.

“Kalau pekerja terus menerus bekerja selama bertahun-tahun, secara norma bisa dikategorikan menjadi pekerja tetap. Itu selalu kami ingatkan kepada perusahaan,” katanya.

Selain itu, pemerintah menegaskan perusahaan wajib membayar upah sesuai Upah Minimum Regional (UMR) maupun Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Jika ditemukan dugaan pelanggaran, pekerja diminta segera melapor melalui kanal pengaduan resmi.

“Kalau ada pelanggaran, laporkan saja. Ada kanal pengaduan, ada aplikasi Sakti seperti yang disampaikan pak gubernur. Tinggal diunduh dan dilaporkan,” tegas Rozani.

Aplikasi Sakti Gemas (Satu Akses Kalimantan Timur menuju Generasi Emas) merupakan super app resmi Pemprov Kaltim yang diluncurkan pada Agustus 2025 untuk mengintegrasikan berbagai layanan publik, informasi strategis, hingga pengaduan masyarakat dalam satu platform digital.

Aplikasi tersebut menghubungkan lebih dari 15 organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk layanan pajak daerah, pendidikan, kesehatan, UMKM hingga ketenagakerjaan.

Salah satu fitur unggulannya ialah “Lapor Wall”, yakni kanal pengaduan masyarakat yang terintegrasi langsung dengan sistem SP4N-LAPOR sehingga laporan warga dapat ditindaklanjuti lebih cepat dan terkoordinasi.

Meski demikian, pemerintah menyebut pendekatan terhadap perusahaan tetap mengedepankan pembinaan terlebih dahulu sebelum penindakan dilakukan. Penanganan kasus juga akan mempertimbangkan skala usaha perusahaan, terutama bagi pelaku usaha mikro.

Rozani juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan laporan berdasarkan fakta dan data yang jelas sehingga proses tindak lanjut dapat dilakukan secara tepat.

“Saya harap seluruh laporan pekerja dapat disampaikan sesuai fakta dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S