Usai Blokade Bendungan Sepaku Semoi, Abipraya Mulai Bayar Tagihan Vendor

NUSANTARA – PT Brantas Abipraya (Persero) mulai melakukan pembayaran tagihan kepada vendor lokal yang sebelumnya melakukan aksi blokade akses jalan Bendungan Sepaku Semoi di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dua dari empat vendor yang menuntut pelunasan tagihan mengaku telah menerima pembayaran penuh dari pihak perusahaan.

Salah satu vendor, Jufriansyah, mengatakan dirinya bersama vendor lain bernama Rolli Bistobir telah menerima transfer pembayaran dari PT Brantas Abipraya.

“Untuk saya sudah ada pembayaran, sama Pak Tobir alhamdulillah sudah ada pembayaran. Karena mungkin nominal kami kecil jadi kami diselesaikan sama Abipraya. Tapi kalau Bang Ade sama PT Lio belum,” ujar Jufriansyah, Selasa (12/5/2026).

Sebelumnya, para vendor melakukan aksi pemortalan jalan masuk Bendungan Sepaku Semoi sebagai bentuk protes atas tagihan proyek yang disebut belum dibayarkan.

Nilai tagihan Jufriansyah dan Rolli Bistobir yang akhirnya dibayarkan masing-masing sekitar Rp168 juta dan Rp350 juta, atau total sekitar Rp518 juta.

Meski dua vendor telah menerima pembayaran, proses penyelesaian tagihan terhadap dua vendor lainnya disebut masih berlangsung.

Baca Juga:   Pemkab Paser Komitmen Sukseskan Porprov VIII Kaltim

Para vendor juga sempat melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak di Rusun BIN Polri sebelum kembali menuju kawasan bendungan untuk menunggu perkembangan lanjutan dan penyelesaian administrasi.

Pewarta: Atmaja Riski
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.