Beranda blog Halaman 88

Apel Kesiapsiagaan Bencana di PPU, Fokus Antisipasi Kekeringan dan Karhutla

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana akibat perubahan iklim dan fenomena El Nino 2026 melalui Apel Gelar Pasukan dan Peralatan dalam rangka Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional (HKBN), Kamis (23/4/2026).

Apel yang digelar di halaman Kantor Bupati PPU, Kilometer 09 Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, dipimpin Wakil Bupati Abdul Waris Muin mewakili Bupati PPU, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI-Polri, dan instansi terkait.

Ratusan personel lintas sektor bersama armada dan peralatan penanggulangan bencana dikerahkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta krisis air bersih yang diperkirakan meningkat akibat El Nino.

Dalam kesempatan ini, Waris menegaskan bahwa kesiapsiagaan menjadi hal krusial di tengah meningkatnya risiko bencana akibat perubahan iklim global.

“Perubahan iklim dan fenomena El Nino menjadi tantangan serius yang harus kita hadapi bersama. Kesiapan personel dan peralatan harus benar-benar optimal agar kita mampu meminimalisir dampak yang ditimbulkan,” tegasnya.

Selain apel gelar pasukan, kegiatan juga diisi dengan pengecekan langsung terhadap kesiapan peralatan, meliputi kendaraan operasional, alat pemadam kebakaran hutan dan lahan, hingga perlengkapan evakuasi dan tanggap darurat.

Melalui kegiatan ini, Pemkab PPU menegaskan komitmennya untuk tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga tanggap secara operasional dalam menghadapi potensi bencana, guna meminimalisir risiko dan dampak yang ditimbulkan bagi masyarakat.

Sementara itu, Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Wakapolres Kompol Awan Kurnianto menegaskan kesiapan Polri dalam mendukung penanggulangan bencana.

“Momentum HKBN ini menjadi pengingat bahwa kesiapan adalah kunci utama. Polres PPU siap bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam menghadapi potensi bencana akibat perubahan iklim, termasuk dampak El Nino, agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi,” ujarnya.

Penyunting: Robbi Lalat

Pemkab PPU Perkuat Gerakan Anti Narkoba, Libatkan Remaja Lewat JARWASNABA

PENAJAM PASER UTARA – Ketua TP PKK Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melantik Pengurus Jaringan Remaja Waspada Penyalahgunaan Narkoba (JARWASNABA) periode 2026–2029 di Aula Lantai 1 Kantor Bupati PPU. Kegiatan ini dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama lintas instansi sebagai upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin selaku Kepala Badan Narkotika Kabupaten, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, jajaran TP PKK, kepala sekolah, serta pelajar yang tergabung dalam kepengurusan JARWASNABA.

Ketua TP PKK PPU, Dewi Yuliana, menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa, sehingga penanganannya harus dilakukan secara terpadu.

Menurutnya, pembentukan JARWASNABA merupakan langkah strategis untuk mendorong peran aktif remaja sebagai agen perubahan sekaligus pelopor pencegahan narkoba di lingkungan masing-masing.

“Saya berharap para pengurus yang hari ini dilantik dapat menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian yang tinggi,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran keluarga melalui gerakan PKK menjadi kunci dalam membangun ketahanan keluarga. Melalui 10 Program Pokok PKK, pihaknya terus mendorong terciptanya keluarga yang sehat, sejahtera, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Selain pelantikan, kegiatan juga dirangkai dengan penandatanganan kerja sama antara TP PKK Kabupaten PPU dengan sejumlah instansi sebagai bentuk komitmen memperkuat sinergi lintas sektor.

Pemerintah Kabupaten PPU berharap melalui pembentukan JARWASNABA dapat lahir generasi muda yang tangguh, berkarakter, dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang sehat serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Dewi meyakini kolaborasi tersebut akan membuat program pencegahan dan edukasi bahaya narkoba berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Ia juga berpesan kepada para pengurus JARWASNABA agar menjadi teladan serta mampu menyampaikan pesan positif di kalangan remaja.

“Anak-anakku sekalian, kalian adalah pilihan. Tebarkanlah misi kebaikan ini kepada masyarakat, teman-teman kalian, dan terutama di lingkungan keluarga,” pesannya.

Penyunting: Robbi Lalat

Jalan Santai May Day 2026 di PPU Siap Digelar, UMKM dan Layanan Kesehatan Dilibatkan

Penajam Paser Utara – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar rapat persiapan kegiatan jalan santai dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026, Senin (20/4/2026).

Rapat yang berlangsung di Kantor Disnakertrans PPU tersebut dipimpin langsung Kepala Disnakertrans, Adriani Amsyar, dan dihadiri sejumlah instansi terkait, di antaranya Polres PPU, Kodim 0913/PPU, BIN PPU, Kesbangpol, BPBD, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) PPU.

Dalam rapat tersebut, berbagai aspek teknis dibahas, mulai dari kesiapan pelaksanaan, pengamanan, hingga skema teknis di lapangan. Peserta rapat juga memberikan sejumlah masukan guna memastikan kegiatan berjalan tertib dan lancar.

Beberapa poin penting yang menjadi perhatian antara lain pengaturan alur kegiatan serta manajemen peserta agar pelaksanaan jalan santai tidak menimbulkan kepadatan maupun gangguan keamanan.

Adriani Amsyar menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi peringatan seremonial, tetapi juga sebagai ruang kebersamaan antara pekerja, pemerintah, dan masyarakat.

“Kami ingin memastikan kegiatan ini berjalan lancar dan aman, sekaligus menjadi momentum kebersamaan antara pekerja dan masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan jalan santai May Day 2026 dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 1 Mei 2026, dengan titik start dan finish di halaman Kantor Disnakertrans PPU.

Selain jalan santai, rangkaian kegiatan juga akan diisi dengan layanan kesehatan gratis, senam bersama, serta pelibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap dapat mempererat kebersamaan antara pekerja, pemerintah, dan masyarakat, sekaligus menghadirkan kegiatan yang bermanfaat dan menghibur.

“Selain olahraga bersama, kami juga menghadirkan layanan kesehatan dan melibatkan UMKM agar kegiatan ini memberi manfaat lebih luas,” tambahnya.

Penyunting: Robbi Lalat

PPI PPU Optimistis Lahirkan Paskibraka Tembus Tingkat Nasional

0

Penajam Paser Utara – Proses seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2026 telah memasuki tahap akhir. Panitia menargetkan peserta terbaik tidak hanya lolos di tingkat daerah, tetapi juga mampu bersaing hingga tingkat nasional.

Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) PPU, Gamaliel Abimanyu AR, mengatakan sistem seleksi berbasis aplikasi yang diterapkan tahun ini diharapkan mampu menghasilkan peserta yang objektif dan sesuai kriteria.

“Kami berharap dengan sistem seleksi berbasis aplikasi ini, hasil yang didapat benar-benar objektif dan melahirkan calon Paskibraka terbaik dari PPU,” ujarnya.

Menurutnya, tahun 2026 menjadi momentum penting bagi PPU untuk kembali menunjukkan eksistensi di tingkat nasional. Ia menegaskan, target yang ditetapkan tidak sekadar mengirimkan perwakilan, tetapi juga menembus seleksi nasional.

“Harapan kami tahun ini bukan hanya mengirimkan perwakilan, tapi juga punya target hingga tingkat nasional. Ini menjadi momentum bagi PPU,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, terakhir kali putra daerah PPU berhasil menjadi perwakilan Kalimantan Timur di tingkat nasional terjadi pada 2009. Karena itu, pihaknya berharap capaian tersebut dapat terulang.

Dengan tahapan seleksi yang hampir rampung, PPI PPU optimistis akan lahir generasi muda yang tidak hanya siap bertugas di tingkat kabupaten, tetapi juga mampu bersaing di level provinsi hingga nasional.

“Kami ingin ada lagi perwakilan dari PPU yang bisa membawa nama Kalimantan Timur di tingkat nasional, seperti yang pernah terjadi sebelumnya,” tambahnya.

Pewarta: Deddy Pz
Penyunting: Robbi Lalat

Warga Samboja Resah Usai SP Otorita IKN, Aktivitas di Tahura Bukit Soeharto Diminta Dihentikan

Pembaca Setia Radar Ibukota!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Ibukota?

Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

https://koran.radaribukota.com

https://digital.radaribukota.com/rik23apr2026/mobile/

Radar Ibukota – Aktual & Terpercaya!

WFA Tak Berlaku Penuh, Disdukcapil PPU Tetap WFO untuk Layanan Adminduk

Penajam Paser Utara – Penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tidak berlaku penuh di semua organisasi perangkat daerah. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) PPU menjadi salah satu instansi yang tetap menjalankan sistem Work From Office (WFO) untuk memastikan layanan administrasi kependudukan tetap berjalan optimal.

Sebagai instansi yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, Disdukcapil tidak memungkinkan untuk menerapkan WFA secara menyeluruh, terutama pada lini pelayanan.

Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Pelayanan di Disdukcapil tetap berjalan seperti biasa, masyarakat tetap bisa mengurus dokumen kependudukan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kebijakan WFA hanya diterapkan secara terbatas di internal organisasi, khususnya pada pekerjaan administratif yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Kalau pun ada WFA, itu hanya penyesuaian internal. Untuk pelayanan langsung tetap berjalan dan tidak boleh terganggu,” tegasnya.

Foto: Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo. (Robbi/MKNN)

Dengan skema tersebut, Disdukcapil PPU tetap mengedepankan pelayanan tatap muka sebagai prioritas, sekaligus menyesuaikan kebijakan kerja fleksibel secara terbatas di bagian internal. Kebijakan ini memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan administrasi kependudukan secara maksimal tanpa terpengaruh oleh perubahan pola kerja ASN.

Menurut Waluyo, berbagai layanan seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), hingga akta pencatatan sipil tetap dilakukan secara langsung di kantor guna menjaga kecepatan dan ketepatan pelayanan.

“Kami tetap menyiapkan petugas di front office seperti biasa. Prinsipnya, masyarakat tidak boleh dirugikan dengan adanya kebijakan ini,” katanya.

Ia menambahkan, koordinasi internal terus diperkuat agar pelayanan tetap responsif di tengah penerapan kebijakan kerja fleksibel.

“Intinya pelayanan harus tetap cepat, tepat, dan mudah diakses. WFA tidak boleh menjadi alasan terhambatnya pelayanan,” pungkasnya.

Pewarta: Nur Robbi Syai’an

Layanan Kesehatan PPU Tetap WFO, RSUD dan Puskesmas Tak Terapkan WFH

Penajam Paser Utara – Di tengah penerapan kebijakan kerja fleksibel Work From Anywhere (WFA) di lingkungan pemerintah daerah, sektor kesehatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dipastikan tetap beroperasi penuh dari kantor. Seluruh layanan kesehatan, mulai dari rumah sakit hingga puskesmas, tidak menerapkan sistem kerja jarak jauh demi menjaga kesinambungan pelayanan kepada masyarakat.

Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU, Lukasiwan Eddy Saputro, menegaskan bahwa rumah sakit sebagai garda terdepan pelayanan kesehatan tidak memungkinkan untuk menerapkan WFA.

Menurutnya, seluruh tenaga kesehatan dan pendukung layanan tetap bekerja secara langsung di fasilitas kesehatan guna memastikan pelayanan berjalan optimal.

“Rumah sakit tetap harus memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat, sehingga tidak bisa menerapkan WFA,” ujarnya.

Lukas yang juga Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan PPU ini memastikan bahwa kebijakan serupa juga berlaku di seluruh puskesmas di wilayah PPU.

Foto: Direktur Utama RSUD RAPB PPU, Lukasiwan Eddy Saputro. (Deddy/MKNN)

Ia menjelaskan, sektor kesehatan termasuk dalam kategori layanan publik esensial yang dikecualikan dari kebijakan WFA sebagaimana diatur dalam instruksi pemerintah pusat yang kemudian ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.

“Pelayanan kesehatan merupakan layanan dasar yang harus tetap berjalan, sehingga tidak bisa dilakukan secara WFA,” ujarnya.

Selain sektor kesehatan, sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) lain yang memberikan pelayanan publik esensial juga tetap menjalankan sistem Work From Office (WFO). Di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), hingga Dinas Pemadam Kebakaran. Seluruh instansi tersebut tetap bekerja penuh di kantor untuk memastikan pelayanan langsung kepada masyarakat dan penanganan kondisi darurat tetap berjalan tanpa gangguan.

Dengan tetap diterapkannya sistem WFO pada sektor-sektor vital tersebut, seluruh fasilitas layanan di PPU diharapkan mampu memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, tanpa terpengaruh oleh kebijakan fleksibilitas kerja yang berlaku di sektor lain.

Kebijakan ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kualitas layanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan layanan dasar lainnya yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

“Semua layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap harus berjalan normal, jadi tetap WFO,” tegasnya.

Pewarta: Nur Robbi Syai’an

Efektivitas WFA Dipertanyakan, DPRD PPU Soroti Ketimpangan dan Dampak Efisiensi

Penajam Paser Utara – Kebijakan Work From Anywhere (WFA) yang mulai diterapkan pemerintah mendapat sorotan dari kalangan legislatif di daerah. Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) dari Fraksi Gabungan, Zainal Arifin, menilai kebijakan tersebut belum tentu efektif dalam mendorong efisiensi anggaran, khususnya di tingkat daerah.

Ia menjelaskan, kebijakan yang mengatur pola kerja aparatur sipil negara (ASN) dengan sistem bekerja di kantor pada Senin hingga Kamis, dan WFA pada Jumat, memang dilatarbelakangi oleh upaya efisiensi, termasuk penghematan bahan bakar minyak (BBM). Namun, implementasinya di lapangan dinilai masih menyisakan sejumlah persoalan.

Menurutnya, kebijakan WFA tidak sepenuhnya relevan jika tidak diterapkan secara merata di seluruh sektor pemerintahan. Terutama bagi instansi yang bergerak di bidang pelayanan dasar, seperti kependudukan dan kesehatan, yang tetap harus memberikan layanan secara langsung kepada masyarakat.

“Kalau ada WFA, lalu bagaimana dengan yang tidak bisa WFA seperti pelayanan dasar? Pasti ada rasa ketidakadilan,” ujarnya.

Zainal menilai, perbedaan pola kerja tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan antarpegawai, karena tidak semua memiliki fleksibilitas yang sama. Hal ini dikhawatirkan dapat memengaruhi kinerja serta suasana kerja di lingkungan pemerintahan.

Selain itu, ia juga mempertanyakan efektivitas kebijakan tersebut dalam menekan penggunaan BBM. Menurutnya, bekerja dari luar kantor tidak serta-merta mengurangi mobilitas pegawai.

“Kalau tidak ke kantor, bukan berarti tidak keluar rumah. Bisa saja tetap jalan, akhirnya sama saja,” kata Politikus PAN PPU ini.

Ia berpandangan, dalam situasi ekonomi yang menantang, pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada pengurangan aktivitas kerja di kantor, tetapi juga mendorong setiap kegiatan agar lebih produktif dan memberikan nilai tambah.

Lebih lanjut, ia mengakui bahwa pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam menyikapi kebijakan tersebut, mengingat WFA merupakan kebijakan dari pemerintah pusat yang harus diikuti.

Meski demikian, ia berharap kebijakan yang diambil ke depan dapat lebih mempertimbangkan kondisi riil di daerah, sehingga tidak menimbulkan ketimpangan dan tetap mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

“Kalau kebijakan dari pusat, daerah ini mau tidak mau harus mengikuti. Tapi ke depan perlu ada penyesuaian dengan kondisi di daerah,” pungkasnya.

Pewarta: Nur Robbi Syai’an

Pemkab PPU Terapkan WFA, Sekda Tohar Tekankan Evaluasi dan Layanan Tetap Optimal

Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai menerapkan skema kerja fleksibel Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran dan penyesuaian terhadap kondisi global.

Sekretaris Daerah PPU, Tohar, menegaskan bahwa penerapan WFA tidak boleh mengurangi tanggung jawab ASN, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“WFA itu bukan libur. Tugas kedinasan tetap berjalan seperti biasa, hanya lokasinya yang fleksibel,” ujarnya.

Kebijakan ini diterapkan dengan pola kerja tertentu, di mana ASN tetap bekerja di kantor pada hari-hari efektif, sementara pada hari tertentu diberikan fleksibilitas untuk bekerja dari luar kantor. Langkah ini diambil untuk menekan belanja operasional, termasuk penggunaan listrik, air, hingga bahan bakar minyak (BBM).

Meski demikian, Tohar memastikan bahwa sektor pelayanan dasar tetap berjalan normal dengan sistem kerja di kantor (Work From Office/WFO). Hal ini penting agar masyarakat tetap mendapatkan layanan tanpa hambatan.

“Unit pelayanan dasar tetap diwajibkan menjalankan tugas seperti biasa,” tegasnya.

Sejumlah sektor yang tetap bekerja penuh di kantor antara lain layanan kesehatan, administrasi kependudukan, serta instansi yang berkaitan dengan penanganan kondisi darurat seperti BPBD dan Satpol PP.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Pemkab PPU juga menerapkan pengawasan ketat terhadap kinerja ASN. Sistem presensi dilakukan secara daring, dan setiap pegawai diwajibkan tetap responsif terhadap tugas serta arahan pimpinan.

“WFA tidak boleh mengurangi produktivitas ASN dan tidak mengganggu kelancaran pelayanan publik,” kata Tohar.

Melalui kebijakan ini, Pemkab PPU berharap dapat menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan optimalisasi kinerja aparatur, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan maksimal di tengah berbagai tantangan yang ada.

Ia menambahkan, ASN yang tidak disiplin selama penerapan WFA dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan, termasuk evaluasi kinerja hingga pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP).

Selain pengawasan, Pemkab PPU juga menyiapkan mekanisme evaluasi berkala terhadap pelaksanaan WFA. Evaluasi dilakukan untuk menilai efektivitas kebijakan, baik dari sisi kinerja ASN, kualitas pelayanan publik, maupun dampaknya terhadap efisiensi anggaran.

Menurut Tohar, hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan keberlanjutan atau penyesuaian kebijakan ke depan. Ia menegaskan, fleksibilitas kerja harus diimbangi dengan tanggung jawab dan disiplin yang tinggi dari seluruh ASN. Dengan demikian, tujuan efisiensi tetap tercapai tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

“Kalau dalam pelaksanaannya tidak efektif atau mengganggu pelayanan, tentu akan kita evaluasi dan perbaiki,” tutupnya.

Pewarta: Nur Robbi Syai’an

Darlis Sebut Tidak Ada yang Perlu Dikhawatirkan dari Hak Angket

0

SAMARINDA — Sikap Fraksi PAN DPRD Kalimantan Timur terhadap wacana penggunaan hak angket mulai terlihat di tengah menguatnya desakan publik pasca aksi demonstrasi “214”.

Penasihat Fraksi PAN DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menegaskan pihaknya akan mengikuti keputusan fraksi dan unsur pimpinan DPRD, terutama jika berkaitan dengan aspirasi masyarakat.

“Sebagai anggota fraksi, kita menjalankan perintah fraksi. Kalau itu menjadi keputusan unsur pimpinan dan aspirasi masyarakat, saya setuju dan patuh saja,” ujar Darlis saat diwawancarai, Rabu (22/4/2026).

Menurutnya, hak angket merupakan bagian dari mekanisme konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

“Hak angket itu kan hak DPRD. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan hak angket ini,” tegasnya.

Meski demikian, Darlis mengakui hingga kini belum ada kepastian terkait waktu pembahasan resmi usulan hak angket di internal DPRD Kaltim.

Ia menyebut proses tersebut masih menunggu dinamika dan agenda kelembagaan melalui rapat pimpinan DPRD.

“Belum ada info kapan dibahas soal ini,” katanya singkat.

Pernyataan Darlis menambah gambaran bahwa mayoritas fraksi di DPRD Kaltim saat ini masih menunggu keputusan kolektif lembaga di tengah tekanan publik yang terus menguat.

Sebelumnya, tujuh fraksi DPRD Kaltim telah menandatangani pakta integritas yang diajukan massa aksi “214” sebagai bentuk komitmen penguatan fungsi pengawasan DPRD.

Massa aksi bahkan mengancam akan kembali turun dengan jumlah yang lebih besar apabila tuntutan penggunaan hak angket tidak segera ditindaklanjuti oleh DPRD Kaltim.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S