Beranda blog Halaman 87

Pemprov Kaltim Sebut Sudah Sediakan Ruang Khusus Wartawan

SAMARINDA — Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, menegaskan tidak ada larangan bagi wartawan untuk melakukan peliputan di lingkungan Kantor Gubernur Kaltim, termasuk saat berlangsungnya aksi demonstrasi 21 April 2026 lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Rudy saat ditemui di Samarinda, Kamis (23/4/2026), di tengah mencuatnya laporan mengenai dugaan pembatasan terhadap jurnalis saat aksi berlangsung.

“Saya rasa tidak ada larangan. Bahkan kita sudah siapkan ruangan untuk pers,” ujarnya.

Pernyataan Rudy muncul setelah beredar laporan di media sosial yang menyebut sejumlah wartawan sempat dihalangi masuk ke area Kantor Gubernur oleh petugas keamanan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah adanya jurnalis perempuan yang disebut kesulitan masuk saat kondisi lapangan memanas.

Rudy tidak sepenuhnya membantah adanya pembatasan di lapangan. Ia mengakui langkah tersebut dilakukan oleh jajaran di bawahnya dengan alasan menjaga situasi agar tidak memunculkan pemberitaan negatif yang berpotensi viral.

“Teman-teman mungkin membatasi karena takut ada hal yang viral dari sisi negatif,” kata Rudy.

Ia menegaskan pemerintah daerah tetap terbuka terhadap kritik dan peran media sebagai fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan.

Namun demikian, Rudy juga meminta agar pemberitaan tetap dilakukan secara berimbang dan mengedepankan proses klarifikasi terhadap informasi yang berkembang.

“Kalau ada kesalahan, mohon dikoreksi. Tapi jangan yang salah diangkat tanpa klarifikasi,” ujarnya.

Menurut Rudy, media memiliki posisi penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat sekaligus menjaga situasi daerah tetap kondusif.

“Kalau yang salah tidak dikoreksi, itu yang berbahaya,” tutupnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Agus S

Pemprov Sebut Tawaran Dialog Resmi Tak Direspons Demonstran

0

SAMARINDA — Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, akhirnya memberikan penjelasan terkait keputusannya tidak menemui massa aksi mahasiswa dan elemen masyarakat saat demonstrasi 21 April 2026 lalu.

Dalam konferensi pers di Hotel Atlet Sempaja, Samarinda, Kamis (23/4/2026), Rudy menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan dan prosedur audiensi yang dinilai tidak memungkinkan dilakukan di tengah situasi lapangan yang memanas.

Menurut Rudy, sejak awal arah aksi demonstrasi sebenarnya ditujukan ke DPRD Kaltim. Namun, massa kemudian bergeser menuju Kantor Gubernur setelah sebagian tuntutan dianggap belum mendapatkan respons.

“H-1 sudah disampaikan bahwa tujuan utama ke DPRD. Pergeseran ke kantor gubernur terjadi karena ada tuntutan yang belum terpenuhi,” ujarnya.

Rudy membantah anggapan bahwa dirinya menutup ruang dialog dengan demonstran. Ia menegaskan pemerintah tetap membuka peluang audiensi, namun tidak dilakukan di tengah kerumunan massa.

“Saya sudah sampaikan bersama Pak Kapolda, kita siap berdialog, tapi tidak di tengah kerumunan. Pertimbangannya keamanan dan juga protokol,” katanya.

Ia menyebut situasi di lapangan menjelang magrib sudah tidak kondusif. Adanya pelemparan botol dan batu ke arah aparat keamanan menjadi salah satu pertimbangan utama dirinya tidak turun langsung menemui massa aksi.

“Kalau saya di tengah situasi seperti itu dan terjadi pelemparan, tentu risikonya besar,” tambahnya.

Sebagai alternatif, Pemprov Kaltim mengaku telah menawarkan dialog resmi bersama perwakilan massa di dalam gedung pemerintahan. Namun, tawaran tersebut disebut tidak direspons oleh pihak demonstran.

Rudy menilai dialog yang efektif seharusnya dilakukan secara tertib, kondusif, dan berbasis data, bukan di tengah tekanan situasi demonstrasi.

“Saya sudah menawarkan perwakilan untuk berdialog, tapi tidak diambil. Kita tidak bisa bicara tanpa data. Dialog akan lebih baik jika dilakukan secara tertib,” tegasnya.

Ia juga memastikan akses komunikasi dengan pemerintah tetap terbuka bagi masyarakat, baik melalui kantor gubernur maupun rumah jabatan.

“Silakan dialog, masyarakat bisa datang ke kantor atau rumah jabatan. Kami terbuka atas semua kritik dan saran untuk perkembangan Kaltim ke depan,” tutupnya.

Penulis: Hadi Winata
Editor: Agus S

PHI Siapkan Strategi Baru Kejar Ketahanan Energi Nasional

0

JAKARTA — PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) mencatat capaian produksi minyak dan gas bumi (migas) yang melampaui target pada awal tahun 2026. Kinerja positif tersebut ditopang optimalisasi lapangan eksisting serta strategi peningkatan produksi yang terus dijalankan perusahaan.

Pada periode Januari hingga Februari 2026, produksi minyak PHI tercatat mencapai sekitar 60.300 barel per hari (BPH), melampaui target sebesar 49.400 BPH atau setara 122 persen dari target perusahaan.

Sementara itu, produksi gas juga menunjukkan performa positif dengan realisasi sekitar 606.000 MSCFD, melampaui target 583.000 MSCFD atau sekitar 104 persen.

Capaian tersebut disampaikan Senior Manager Relations PHI, Handri Ramdhani, dalam kegiatan Media Gathering Bincang Asik Soal Migas ala PHI (BASO IGA PHI) di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

“Pada 2025 produksi minyak PHI mencapai 58.000 bph dari target 56.000 bph atau 104 persen dari target. Sementara untuk gas, realisasi 2025 sebesar 630.000 MSCFD dari target 629.000 MSCFD,” ujar Handri.

Ia menjelaskan, salah satu kontributor utama capaian produksi berasal dari PT Pertamina Hulu Mahakam yang mengelola Blok Mahakam di Kalimantan Timur.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi bagian penting dalam mendukung target ketahanan dan kemandirian energi nasional di tengah tingginya kebutuhan energi domestik.

“Sebenarnya kalau yang saya pahami, swasembada energi itu artinya kita bisa memenuhi kebutuhan energi kita sendiri,” katanya.

Meski demikian, Handri mengakui produksi minyak nasional saat ini masih belum mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri, sehingga diperlukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan produksi secara berkelanjutan.

Untuk itu, PHI terus melakukan optimalisasi produksi melalui pengeboran sumur baru serta eksplorasi wilayah potensial.

Beberapa proyek eksplorasi baru yang disiapkan pada 2026 di antaranya berada di wilayah SS113 Blok Mahakam, TKLN 001 Tingkilan, dan SKBL 001 Sungai Besar.

Menurut Handri, pengembangan tersebut diharapkan mampu membuka cadangan baru sekaligus memperkuat produksi migas jangka panjang.

“Kita juga mendukung target itu dengan melakukan upaya-upaya maksimal untuk peningkatan produksi. Makanya tadi saya sampaikan bahwa kita bisa mencapai target dan di atas target itu sudah luar biasa,” tegasnya.

Dengan kombinasi optimalisasi lapangan eksisting dan eksplorasi baru, PHI berharap dapat terus memperkuat kontribusi sektor hulu migas terhadap ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor energi.

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Masyarakat Adat Paser Tak Ingin Jadi Penonton di IKN

0

NUSANTARA — Delapan poin rekomendasi disampaikan masyarakat adat dan tokoh Paser yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lembaga Adat Paser (LAP) kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam audiensi di Balai Kota Otorita IKN, Rabu (22/4/2026).

Salah satu poin utama yang disampaikan adalah permohonan penyediaan lahan sekitar 10 hektare untuk pembangunan Paser Center sebagai pusat pelestarian budaya dan aktivitas masyarakat adat Paser di kawasan IKN.

Selain itu, masyarakat adat juga menyoroti pentingnya keterlibatan masyarakat lokal dalam pembangunan Nusantara agar tidak menjadi “penonton di kampung sendiri”.

Humas DPD LAP, Eko Supriadi, mengatakan audiensi tersebut menjadi momentum penting karena sejak penetapan IKN pada 2019, baru kali ini masyarakat adat Paser bertemu langsung dengan pihak Otorita IKN.

“Audiensi ini didasari sejumlah hal. Di antaranya terkait isu-isu strategis kesukuan yang ada di IKN, lalu maraknya penolakan terkait ada suku tertentu yang mendominasi. Konsepnya jangan sampai tidak berkeadilan,” ujar Eko saat dihubungi, Kamis (23/4/2026) malam.

Menurutnya, keberadaan Paser Center dianggap penting sebagai wadah pelestarian budaya, pemberdayaan masyarakat lokal, pusat pendidikan adat, sekaligus simbol pengakuan keberadaan masyarakat Paser sebagai penduduk asli di wilayah IKN.

Dalam audiensi tersebut, Sultan Paser Yang Mulia Aji Muhammad Jarnawi juga menyampaikan bahwa wilayah adat Kesultanan Paser secara historis meliputi Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara, hingga sebagian Kalimantan Selatan.

“Nah artinya secara wilayah adat kami bisa sebenarnya membuktikan keberadaan masyarakat adat Paser ada di IKN Sepaku,” jelas Eko.

LAP juga meminta agar masyarakat adat Paser dilibatkan secara nyata dalam pembangunan IKN, baik dalam sektor tenaga kerja, penguatan SDM lokal, pendidikan, hingga program beasiswa.

“Kita minta keterlibatan kita dalam pembangunan, baik tenaga kerja, SDM lokal diperkuat, pendidikan, beasiswa. Karena selama ini kami betul-betul bisa dikatakan seperti penonton di kampung sendiri,” katanya.

Selain delapan rekomendasi kepada Kepala Otorita IKN, LAP juga menyerahkan sejumlah rekomendasi khusus kepada masing-masing kedeputian di lingkungan Otorita IKN.

Audiensi tersebut diikuti puluhan tokoh masyarakat adat Paser dari Kabupaten Paser, Penajam Paser Utara, Samboja, Balikpapan, hingga Pamukan, Kalimantan Selatan.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Kasus Tambang Samin Tan Kembali Bertambah Tersangka

0

JAKARTA — Kejaksaan Agung kembali memperluas penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan yang melibatkan perusahaan milik Samin Tan.

Dalam perkembangan terbaru, tiga orang resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait aktivitas pertambangan batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mendalami perkara utama yang sedang berjalan.

“Penyidik pada Jampidsus melakukan pengembangan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan pengelolaan pertambangan PT AKT di Kabupaten Murung Raya. Untuk itu, kami menetapkan tersangka sebanyak tiga orang pada hari ini,” ujar Syarief di Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Tiga tersangka tersebut masing-masing Handry Sulfian, mantan Kepala KSOP Rangga Ilung, Bagus Jaya Wardhana selaku Direktur PT Asmin Koalindo Tuhup, serta Helmi Zaidan Mauludin yang menjabat General Manager PT OOWL Indonesia.

Ketiganya kini ditahan di Rutan Kelas I Cipinang selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan.

Dalam konstruksi perkara, Handry Sulfian diduga menyalahgunakan kewenangan dengan tetap menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk pengangkutan batu bara meskipun mengetahui izin tambang perusahaan telah dicabut sejak 2017.

“Tersangka HS selaku Kepala KSOP Rangga Ilung memberikan surat persetujuan berlayar kepada PT MCM dan perusahaan lainnya. Padahal tersangka HS mengetahui bahwa dokumen lalu lintas kapal yang memuat batu bara tersebut adalah milik AKT yang dijual menggunakan dokumen yang tidak benar,” jelas Syarief.

Selain itu, Handry juga diduga menerima aliran dana rutin sehingga tidak menjalankan prosedur verifikasi sesuai aturan.

Sementara itu, Bagus Jaya Wardhana bersama Samin Tan disebut tetap menjalankan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal hingga 2025 dengan menggunakan dokumen milik perusahaan lain.

Adapun Helmi Zaidan Mauludin diduga berperan memanipulasi dokumen hasil verifikasi laboratorium batu bara yang digunakan sebagai syarat penerbitan SPB dan pembayaran royalti.

Kasus ini bermula dari aktivitas tambang PT AKT yang sebelumnya beroperasi menggunakan skema PKP2B, namun izinnya dicabut pemerintah pada 2017.

Meski izin telah dicabut, perusahaan tersebut diduga tetap melakukan produksi dan penjualan batu bara secara ilegal selama bertahun-tahun.

“Setelah izin dicabut tersebut, PT AKT masih tetap terus melakukan penambangan dan penjualan hasil tambang secara tidak sah dan melawan hukum sampai dengan tahun 2025,” tegas Syarief.

Kejagung memastikan penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik tambang ilegal tersebut.

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Ultimatum Aktivitas Ilegal di Tahura Kini Dibahas DPRD Kukar

0

NUSANTARA — Polemik ultimatum penghentian aktivitas ilegal di kawasan Hutan Lindung Bukit Soeharto yang masuk dalam delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN) kini masuk ke meja DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).

Melalui surat bernomor B-251/DPRD/PP.II/400.14.6/04/2026 tertanggal 23 April 2026, DPRD Kukar menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan II bersama pihak terkait serta perwakilan wirausaha masyarakat Bukit Merdeka.

Rapat dijadwalkan berlangsung pada Senin, 27 April 2026 di Ruang Rapat Banmus DPRD Kukar.

“Sehubungan dengan permasalahan wirausaha masyarakat Bukit Merdeka di kawasan hutan lindung Bukit Soeharto. Diharapkan kehadiran Bapak Ibu,” bunyi petikan surat undangan yang ditandatangani Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani.

RDP tersebut digelar menyusul keresahan warga, khususnya di wilayah Kecamatan Samboja dan sekitarnya, setelah menerima surat peringatan dari Otorita IKN terkait penghentian aktivitas di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto.

Surat bernomor S-3/OIKN.SATGAS-1/2026 yang diterbitkan Satgas Penanggulangan Aktivitas Ilegal di Wilayah IKN meminta masyarakat menghentikan seluruh aktivitas di kawasan konservasi paling lambat 30 April 2026.

Kebijakan itu memicu kegelisahan warga yang selama ini menggantungkan hidup dari usaha di kawasan tersebut, mulai dari warung, perkebunan hingga aktivitas ekonomi lainnya.

Sebelumnya, pada Senin (20/4/2026), Satgas melakukan operasi penertiban di kawasan Tahura Bukit Soeharto dengan melibatkan Polisi Kehutanan, aparat kepolisian, serta Satpol PP provinsi dan kabupaten.

Operasi diawali rapat koordinasi di Gedung Serbaguna Wana Riset yang dipimpin Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Edgar Diponegoro.

Pengetatan pengawasan sebenarnya telah dilakukan sejak Desember 2025 lalu melalui pemasangan plang larangan di sepanjang jalan poros Samarinda–Balikpapan, mulai Km 38 Samboja hingga sekitar kawasan Polsek Tahura.

“Kita berikan pemahaman bahwa aktivitas di kawasan konservasi adalah ilegal. Kami mengimbau warga untuk mencari lokasi lain di luar kawasan OIKN dan secara sukarela membongkar bangunan mereka sendiri guna menghindari konflik,” tegas Edgar.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Usia Bangunan Diduga Jadi Penyebab Rumah Sampah Roboh

0

BONTANG — Sebuah bangunan rumah sampah di Kampung Malahing, Kota Bontang, dilaporkan roboh setelah sebelumnya dalam kondisi miring cukup lama.

Bangunan tersebut diduga ambruk akibat faktor usia bangunan yang sudah tua serta beban material yang terlalu berat di dalamnya.

Perwakilan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Kampung Malahing, Maxi, mengatakan pihaknya sebenarnya telah merencanakan perbaikan bangunan tersebut sebelum kejadian terjadi.

Namun, bangunan terlanjur roboh sebelum proses perbaikan dilakukan.

“Kejadiannya tadi sekitar jam 7 atau jam 8 malam gitu, kurang tahu pastinya jam berapa,” ujar Maxi saat dikonfirmasi, Kamis (23/4/2026).

Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun warga yang mengalami luka-luka dalam peristiwa tersebut.

Meski demikian, insiden itu menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan mencapai jutaan rupiah.

Pihak terkait juga mengimbau masyarakat untuk rutin melakukan pengecekan terhadap kondisi bangunan, terutama bangunan lama yang digunakan untuk menampung beban berat.

Langkah antisipasi dinilai penting agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

Bank Kaltimtara Punya Dirut Baru Rommy Wijayanto, Mudyat Noor Dorong Perkuat Pembiayaan UMKM dan Ekonomi Daerah

Penajam Paser Utara – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Kaltimtara Tahun 2026 yang digelar di Kantor Pusat perusahaan di Samarinda, Kamis (23/4/2026). Rapat tersebut menetapkan Rommy Wijayanto sebagai Direktur Utama secara aklamasi.

Dalam kesempatan itu, Mudyat Noor berharap kepemimpinan baru Bank Kaltimtara mampu meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus memperkuat kontribusi terhadap pembangunan daerah.

“Sebagai salah satu pemegang saham, kami berharap Bank Kaltimtara terus memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk pembiayaan sektor-sektor strategis dan UMKM,” kata Mudyat Noor.

Ia juga menekankan pentingnya penerapan tata kelola perusahaan yang profesional, transparan, dan akuntabel guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap bank daerah tersebut.

RUPS merupakan organ tertinggi dalam perusahaan yang memiliki kewenangan strategis, termasuk dalam penentuan arah kebijakan dan kepemimpinan. Forum ini menjadi wadah bagi seluruh pemegang saham untuk mengambil keputusan penting terkait keberlangsungan perusahaan.

Dalam pelaksanaannya, RUPS terdiri atas RUPS Tahunan yang wajib digelar minimal sekali dalam setahun dan RUPS Lainnya yang dapat diselenggarakan sesuai kebutuhan perseroan.

Melalui keputusan ini, para pemegang saham berharap kepemimpinan baru mampu membawa Bank Kaltimtara semakin berkembang, kompetitif, serta berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kaltim dan Kaltara.

Keputusan diambil secara bulat oleh seluruh pemegang saham dari Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kalimantan Utara (Kaltara). Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, menyampaikan bahwa seluruh 16 pemegang saham memberikan persetujuan tanpa adanya penolakan.

“RUPS hari ini sudah kita laksanakan, dan kita putuskan bersama-sama. Dari 16 pemegang saham Kaltim dan Kaltara, semuanya sepakat memilih Rommy Wijayanto secara aklamasi,” ujarnya.

Penyunting: Robbi Lalat

Infrastruktur PPU Didorong, Raup Muin: Jalan Lingkar Kunci Percepat Ekonomi Daerah

PENAJAM PASER UTARA – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Raup Muin, menyatakan dukungan terhadap rencana pembangunan jalan lingkar dalam dan luar yang diinisiasi pemerintah daerah sebagai upaya memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Saat ini, rencana pembangunan tersebut telah memasuki tahap uji kelayakan sebagai bagian dari proses perencanaan awal sebelum dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Raup Muin menilai pembangunan infrastruktur menjadi faktor kunci dalam mempercepat kemajuan daerah, terutama di tengah keterbatasan kapasitas anggaran daerah.

“Ini hal yang baik dan kami sangat mendukung. Daerah kita memang harus dibenahi agar bisa berkembang. Apalagi dibandingkan kabupaten/kota lain, kemampuan APBD PPU masih tergolong rendah,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan jalan lingkar yang menghubungkan sejumlah wilayah, seperti Babulu dan Waru, akan mempercepat mobilitas masyarakat serta distribusi hasil produksi, khususnya di sektor pertanian, perikanan, dan perkebunan.

“Kalau infrastruktur bagus, tentu pergerakan ekonomi masyarakat juga akan lebih cepat, baik untuk petani, nelayan, maupun sektor lainnya,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengakui bahwa proyek tersebut membutuhkan anggaran yang besar, sehingga tidak memungkinkan jika hanya mengandalkan APBD. Pemerintah daerah saat ini fokus menyusun perencanaan matang agar dapat diajukan ke pemerintah pusat.

“Perencanaan ini penting supaya tidak berhenti di tengah jalan. Kita dorong agar bisa disampaikan ke pusat, karena anggarannya memang besar,” katanya.

Raup juga menekankan pentingnya sinkronisasi rencana pembangunan jalan lingkar dengan proyek infrastruktur strategis lainnya, seperti jalan tol menuju Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Jembatan Pulau Balang, yang telah membuka akses baru ke wilayah Penajam.

Secara umum, rencana pembangunan jalan lingkar di PPU masih berada pada tahap awal, meliputi penyusunan studi kelayakan dan detail engineering design (DED). Jalan ini dirancang dalam dua skema, yakni lingkar dalam dan lingkar luar, yang akan menghubungkan wilayah strategis hingga kawasan penyangga IKN.

Kehadiran jalan lingkar diharapkan menjadi jalur alternatif untuk mengurangi beban lalu lintas pada ruas utama, memperlancar distribusi logistik, serta mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.

Terkait dukungan pemerintah pusat, Raup menyebut respons yang diberikan pada prinsipnya positif, meski tetap bergantung pada kondisi fiskal nasional dan prioritas pembangunan.

“Respons pusat pada dasarnya baik, tapi tetap harus menyesuaikan dengan kondisi fiskal. Jadi yang didorong adalah program yang benar-benar menjadi prioritas dan dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta: Robbi Lalat

Sekolah di PPU Ikuti Bimtek SIDIA, Fokus Pelaporan dan Evaluasi Adiwiyata

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Aplikasi Sistem Informasi Adiwiyata (SIDIA) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah PPU, Tohar, yang menekankan pentingnya pemanfaatan aplikasi SIDIA sebagai instrumen dalam mempermudah pelaporan dan evaluasi program Adiwiyata di sekolah.

“Melalui Bimtek ini, kita samakan persepsi mulai dari perencanaan hingga evaluasi agar program berjalan lebih terarah,” ujarnya.

Peserta Bimtek berasal dari perwakilan sekolah tingkat SD, SMP, hingga SMA/sederajat di wilayah PPU. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman teknis dalam pengelolaan program Adiwiyata berbasis sistem informasi.

Melalui kegiatan ini, Pemkab PPU berharap implementasi program Adiwiyata di sekolah dapat berjalan lebih optimal, terukur, dan berkelanjutan, seiring dengan peningkatan kualitas lingkungan hidup di daerah.

Kegiatan ditutup dengan penyerahan cenderamata dari Sekda PPU kepada Pelaksana Harian Kepala DLH Provinsi sebagai bentuk apresiasi atas kolaborasi dalam pelaksanaan Bimtek tersebut.

Tohar menegaskan bahwa program Adiwiyata tidak hanya bersifat administratif, tetapi memiliki peran strategis dalam membentuk karakter siswa yang peduli terhadap lingkungan.

“Adiwiyata bukan beban, tetapi pendorong untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan hidup,” tambahnya.

Ia juga mendorong sekolah untuk menjadi contoh nyata dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman, sehingga mampu mendukung proses belajar sekaligus membentuk perilaku positif peserta didik.

“Kita harus mampu membedakan dan menghadirkan lingkungan yang lebih baik, baik di kantor maupun di sekolah. Ini menjadi tanggung jawab bersama agar kualitas lingkungan kita terus meningkat,” tambahnya.

Penyunting: Robbi Lalat