Beranda blog Halaman 79

241 Pelajar Lolos Administrasi Seleksi Paskibraka Kubar

0

SENDAWAR — Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kutai Barat sekaligus Ketua Panitia Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026, Suwito, menegaskan bahwa program Paskibraka merupakan bagian dari kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.

Hal itu disampaikannya saat kegiatan pembukaan seleksi Paskibraka Tahun 2026 di Gedung Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Senin (27/4/2026).

“Pasukan Pengibar Bendera Pusaka bukan semata-mata sebagai penggerek bendera, melainkan sebagai bagian dari penyiapan calon pemimpin bangsa Indonesia ke depan yang mampu memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila,” ujar Suwito.

Ia menjelaskan, Paskibraka merupakan pelajar putra-putri terbaik bangsa yang direkrut dan diseleksi secara bertahap dan berjenjang untuk melaksanakan tugas pengibaran dan penurunan bendera pusaka.

Karena itu, diperlukan proses seleksi yang ketat dan objektif guna menjaring calon anggota yang memenuhi kriteria dari aspek fisik, mental, intelektual, hingga kepribadian.

Suwito juga memaparkan dasar hukum pelaksanaan program tersebut, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, Peraturan BPIP Nomor 3 Tahun 2022, hingga Surat Edaran Deputi Bidang Pendidikan dan Pelatihan BPIP Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025.

Menurutnya, tujuan seleksi Paskibraka ialah menyaring putra-putri terbaik bangsa yang memiliki disiplin, wawasan kebangsaan, jiwa kepemimpinan, serta integritas moral tinggi.

“Tujuan seleksi Paskibraka ini untuk menyiapkan pasukan pengibar bendera yang profesional, terlatih, dan mampu melaksanakan tugas pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia secara optimal,” katanya.

Selain itu, program ini juga diharapkan mampu mencetak calon pemimpin masa depan yang dapat menjadi panutan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Suwito menjelaskan, tahapan rekrutmen dimulai dari sosialisasi yang dilaksanakan pada 31 Maret hingga 8 April 2026 di 12 kecamatan di Kutai Barat.

Selanjutnya pendaftaran dan seleksi administrasi dilakukan pada 13–23 April 2026, serta pengumuman hasil administrasi pada 24 April 2026.

Untuk jadwal seleksi, tes Pengetahuan Ideologi Pancasila (PIP), wawasan kebangsaan, dan tes intelegensia umum digelar pada Senin, 27 April 2026 di Gedung Auditorium ATJ.

Kemudian seleksi kesehatan dan parade dilaksanakan di Hotel Sidodadi, sementara seleksi kesamaptaan dan Peraturan Baris Berbaris (PBB) digelar di Lapangan Kodim 0912/Kubar.

Adapun seleksi kepribadian dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 29 April 2026, dan penutupan seluruh rangkaian seleksi akan dilaksanakan pada Kamis, 30 April 2026.

Ia menambahkan, seleksi dilaksanakan secara online dan tatap muka melalui Aplikasi Transparansi Paskibraka.

“Peserta yang mendaftar sebanyak 267 siswa-siswi SMA, SMK, dan MAN kelas X se-Kabupaten Kutai Barat. Sedangkan yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 241 peserta,” ungkapnya.

Seluruh pelaksanaan kegiatan seleksi Paskibraka Tingkat Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026 dibiayai melalui DPA SKPD Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2026.

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Ratusan Pelajar SMA-SMK Ikuti Seleksi Paskibraka di Kubar

0

SENDAWAR — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) melaksanakan pembukaan seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat kabupaten tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ) kompleks perkantoran Pemkab Kutai Barat, Senin (27/4/2026).

Seleksi secara resmi dibuka oleh Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kutai Barat, Kamius Junaidi, dan dihadiri unsur Forkopimda serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Kubar.

Dalam sambutan Bupati Kutai Barat yang dibacakannya, Kamius Junaidi menegaskan agar seluruh peserta menjadikan seleksi tersebut sebagai sarana pembentukan karakter dan pengembangan diri.

Ia juga menekankan pentingnya proses seleksi yang dilaksanakan secara objektif, transparan, dan profesional oleh tim seleksi.

“Kepada seluruh peserta, baik yang nantinya lulus maupun belum berhasil, jadikan proses ini sebagai pengalaman berharga untuk melangkah ke depan,” ujarnya.

Dalam seleksi tahun ini, sebanyak 241 siswa dan siswi tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) se-Kabupaten Kutai Barat turut ambil bagian.

Peserta yang mengikuti seleksi mayoritas berasal dari siswa-siswi kelas X yang akan bersaing untuk menjadi anggota Paskibraka tingkat Kabupaten Kutai Barat tahun 2026.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kubar berharap dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya memiliki kedisiplinan dan jiwa nasionalisme tinggi, tetapi juga mampu menjadi teladan di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Penggantian Fasilitas Non-Kedinasan Dinilai Tak Bisa Sembarangan

SAMARINDA — Rencana Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menanggung secara pribadi sejumlah fasilitas non-kedinasan di rumah jabatan (rujab) memantik respons dari kalangan legislatif DPRD Kaltim.

Langkah tersebut mencuat setelah Rudy menyampaikan permintaan maaf terkait polemik renovasi total rumah jabatan gubernur yang sebelumnya dianggarkan mencapai Rp25 miliar.

Dalam klarifikasinya, Rudy menegaskan sejumlah item yang dinilai tidak esensial bagi tugas kedinasan akan ditanggung menggunakan dana pribadi.

“Fasilitas seperti kursi pijat dan akuarium air laut akan saya tanggung sendiri. Kami juga akan menyederhanakan anggaran agar lebih berpihak pada kebutuhan masyarakat. Semua item akan dievaluasi dan diaudit ulang secara terbuka,” ujarnya.

Namun, kebijakan tersebut belum sepenuhnya diterima tanpa catatan. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dari Fraksi PKB, Damayanti, menilai langkah itu perlu dibarengi dasar hukum yang jelas, terutama terkait mekanisme penggantian atas belanja yang telah direalisasikan melalui APBD.

“Harus dipastikan dulu regulasinya seperti apa. Ini kan barang sudah dibelanjakan, jadi tidak bisa serta-merta diganti tanpa aturan yang jelas,” katanya, Senin (27/4/2026).

Damayanti mengakui, skema penggantian anggaran menggunakan dana pribadi kepala daerah merupakan hal yang belum pernah terjadi sebelumnya di lingkungan Pemprov Kaltim.

Karena itu, ia meminta agar kebijakan tersebut dikaji secara mendalam agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Selama saya di DPRD, ini baru pertama kali ada kasus seperti ini. Jadi harus benar-benar hati-hati supaya tidak menyalahi aturan,” tegasnya.

Ia juga menyinggung pembahasan anggaran di tingkat Banggar selama ini lebih banyak berfokus pada dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), sehingga rincian teknis item per item tidak selalu dibahas secara mendalam.

Menurutnya, polemik ini menjadi pelajaran penting agar pengawasan anggaran ke depan dilakukan lebih detail.

“Ini jadi evaluasi bagi kami di Banggar agar lebih teliti, tidak hanya di level makro, tapi juga sampai ke rincian teknis,” ujarnya.

Terkait koordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Damayanti menyebut hingga kini belum ada pembahasan resmi mengenai teknis penggantian anggaran tersebut.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan itu tidak berdampak negatif terhadap pihak ketiga yang telah menjalankan proyek.

“Jangan sampai merugikan kontraktor atau pelaksana kegiatan. Apalagi saat ini masih dalam proses LKPJ 2025. Kita tunggu hasil pemeriksaan dari BPK yang memang berwenang,” tutup Damayanti.

Penulis: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Pemkab Mahulu Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif

0

UJOH BILANG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu (Mahulu) menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXX Tahun 2026 di Alun-Alun Ujoh Bilang, Kampung Ujoh Bilang, Kecamatan Long Bagun, Senin (27/4/2026).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekkab) Mahulu, Kristina Tening.

Kegiatan itu dihadiri unsur Forkopimda dan diikuti jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Mahulu, unsur TNI-Polri, serta berbagai elemen masyarakat.

Mewakili Bupati Mahulu, Kristina Tening membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian.

Dalam sambutan tersebut disampaikan bahwa tema Hari Otonomi Daerah tahun ini, yakni “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, mengandung makna penting mengenai kemandirian dan tanggung jawab daerah dalam mengelola potensi lokal guna mewujudkan cita-cita besar bangsa Indonesia.

“Tema tersebut juga menegaskan pentingnya sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Tanpa koordinasi yang baik, tujuan pembangunan nasional tidak akan dapat tercapai secara optimal,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kristina Tening menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan otonomi daerah selama tiga dekade terakhir, salah satu tantangan utama yang masih dihadapi ialah belum optimalnya integrasi antara perencanaan dan penganggaran nasional dengan daerah.

“Kondisi ini kerap menimbulkan ketidaksinkronan antara program pemerintah pusat dan daerah, yang berujung pada tumpang tindih kegiatan, duplikasi anggaran, serta belum maksimalnya efektivitas pembangunan,” katanya.

Ia menjelaskan, capaian pelaksanaan otonomi daerah di usia ke-30 diharapkan menjadi pijakan untuk terus mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Di tengah berbagai tantangan dan dinamika, sinergi dan kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah diyakini mampu menjadi kunci dalam menghadapi berbagai persoalan pembangunan,” lanjutnya.

Dalam sambutan tersebut juga ditegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan pemerintahan, termasuk peringatan Hari Otonomi Daerah, harus tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan penghematan anggaran sesuai arahan Presiden Republik Indonesia.

“Seluruh pemerintah daerah diharapkan untuk menyelenggarakan kegiatan secara sederhana dan tidak berlebihan, mengoptimalkan penggunaan sumber daya yang ada dengan tetap mengutamakan efektivitas dan manfaat, memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan nilai tambah bagi masyarakat, serta menghindari pemborosan yang tidak berdampak langsung terhadap pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Melalui momentum peringatan ini, Pemerintah Kabupaten Mahulu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Pemkab Mahulu Gelar Tes Tertulis hingga Wawancara Pendamping

0

UJOH BILANG — Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten (Sekkab) Mahakam Ulu (Mahulu), Kristina Tening, secara resmi membuka kegiatan Seleksi Rekrutmen Pendamping Kampung dan Pendamping Kecamatan Tahun 2026, Senin (27/4/2026).

Dalam sambutan Bupati Mahulu yang dibacakannya, Kristina Tening menyampaikan bahwa tahapan seleksi yang dilaksanakan melalui tes tertulis, praktik komputer, hingga wawancara merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan proses yang transparan dan akuntabel.

“Proses ini dinilai penting guna memastikan bahwa para pendamping yang terpilih tidak hanya memenuhi persyaratan administratif, tetapi juga memiliki kapasitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara efektif,” ujarnya.

Ia menegaskan, pelaksanaan seleksi tersebut diharapkan mampu menjaring calon pendamping yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki integritas dan komitmen pengabdian tinggi dalam mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat di Mahulu.

Menurutnya, proses seleksi yang dilakukan secara berjenjang dan sistematis menjadi bagian penting untuk menjaga kualitas dan kesesuaian peran pendamping terhadap tantangan di lapangan.

“Upaya melalui proses seleksi yang berjenjang dan sistematis ini merupakan bagian dari mekanisme untuk menjaga kualitas, integritas, serta kesesuaian peran pendamping dengan tantangan yang dihadapi di lapangan,” katanya.

Selain itu, keberadaan pendamping yang berkualitas dinilai akan memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan pembangunan di tingkat kampung.

“Dengan demikian, setiap program yang dilaksanakan tidak hanya bersifat seremonial, melainkan mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat, memperkuat kemandirian, serta mendorong terwujudnya pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Mahulu,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kristina Tening juga menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung serta seluruh panitia yang telah mempersiapkan kegiatan dengan baik.

Ia turut mengapresiasi para peserta yang mengikuti proses seleksi sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap kemajuan Kabupaten Mahulu.

“Saya juga mengapresiasi para peserta yang telah berpartisipasi dalam mengikuti proses seleksi ini sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap kemajuan Mahulu,” pungkasnya.

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Pernyataan Rudy Mas’ud Tuai Kritik, Adik Dicopot dari Tim Ahli

0

SAMARINDA — Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada publik setelah pernyataannya yang menyamakan posisi adiknya dengan adik Presiden RI Prabowo Subianto menuai polemik.

Permintaan maaf itu menjadi penanda awal dari serangkaian langkah korektif yang ia ambil, termasuk mencopot langsung adiknya dari Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP).

Dalam pernyataan resminya, Rudy mengakui kekeliruan dalam penyampaian komunikasi publik yang dinilai tidak tepat secara etika dan konteks pemerintahan.

Ia menyadari bahwa perbandingan tersebut memicu kegaduhan di tengah masyarakat, terutama karena menyangkut isu sensitif seperti nepotisme dalam jabatan publik.

“Saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang terjadi,” ujarnya.

Keputusan mencopot sang adik dari TAGUPP tidak datang dalam ruang hampa. Dalam beberapa hari terakhir, gelombang kritik publik terus menguat, baik dari masyarakat sipil, pengamat, hingga internal partai politik.

Posisi anggota keluarga dalam struktur yang beririsan dengan kekuasaan dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, meskipun tidak memiliki kewenangan pengambilan keputusan langsung.

Rudy menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmennya untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan agar lebih profesional, transparan, dan akuntabel.

“Ini menjadi evaluasi bagi kami. Pemerintah harus berjalan dengan prinsip profesionalitas dan menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.

Di tengah polemik tersebut, tekanan juga datang dari kalangan praktisi hukum. Sebanyak 14 advokat di Kaltim mendatangi Kantor Gubernur untuk menyampaikan surat keberatan atas terbitnya Surat Keputusan (SK) pembentukan TAGUPP tahun 2026.

Perwakilan advokat, Diah Lestari, menyebut SK tersebut dinilai cacat hukum karena diberlakukan surut sejak 2 Januari 2026, meski baru ditetapkan pada 19 Februari 2026.

“Suatu produk hukum pada prinsipnya tidak berlaku surut, kecuali dalam kondisi tertentu seperti bencana,” katanya.

Selain meminta pembatalan SK, para advokat juga mendesak pengembalian honorarium yang telah dibayarkan kepada anggota TAGUPP serta pembubaran tim ahli tersebut.

Polemik semakin meluas setelah pernyataan Rudy sebelumnya membandingkan situasi di daerah dengan hubungan Presiden Prabowo Subianto dan adiknya, Hashim Djojohadikusumo.

Pernyataan itu dinilai tidak relevan oleh banyak pihak, mengingat Hashim tidak berada dalam struktur pemerintahan maupun menerima pembiayaan negara.

Reaksi juga datang dari internal Partai Gerindra Kaltim. Bendahara DPD Gerindra Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menilai seorang pemimpin seharusnya lebih mengedepankan evaluasi ketimbang melontarkan pernyataan yang memicu kontroversi baru.

Selain polemik TAGUPP, sorotan publik juga tertuju pada renovasi rumah jabatan gubernur senilai Rp25 miliar yang bersumber dari APBD.

Rudy mengaku siap menanggung secara pribadi sejumlah item yang dianggap tidak prioritas, seperti kursi pijat dan akuarium air laut.

Ia juga berjanji membuka audit secara transparan terhadap seluruh paket renovasi serta melakukan evaluasi penggunaan anggaran fasilitas pimpinan agar lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, memastikan seluruh masukan dan keberatan yang disampaikan masyarakat maupun advokat akan dipelajari lebih lanjut oleh pemerintah provinsi.

“Semua masukan akan kami terima. Untuk saat ini kami pelajari terlebih dahulu,” ujarnya.

Polemik yang mencuat sejak akhir April 2026 ini menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Rudy Mas’ud.

Permintaan maaf terbuka dan pencopotan anggota keluarga dari TAGUPP dinilai sebagai langkah awal pembenahan. Namun publik masih menunggu konsistensi langkah lanjutan dari Pemerintah Provinsi Kaltim dalam menjaga profesionalitas dan kepercayaan masyarakat. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Revisi UU Peradilan Militer Jadi Sorotan Komnas HAM

0

JAKARTA — Komnas HAM mendorong pemerintah mengambil langkah konkret dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Dorongan tersebut disampaikan setelah Komnas HAM menemukan indikasi kuat adanya pelanggaran hak asasi manusia dalam kasus tersebut.

Ketua Komnas HAM, Anies Hidayah, mengatakan penanganan perkara dikhawatirkan tidak memenuhi prinsip keadilan apabila tidak dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

“Serta dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (27/4/2026).

Dalam hasil penyelidikannya, Komnas HAM menilai kasus tersebut bukan sekadar tindak pidana biasa.

Lembaga tersebut menemukan adanya dugaan keterlibatan aparat negara yang berdampak pada pelanggaran sejumlah hak dasar korban.

Salah satu temuan utama ialah dugaan penyiksaan terhadap korban.

Komnas HAM menilai tindakan yang dialami Andrie Yunus memenuhi unsur-unsur penyiksaan sebagaimana diatur dalam standar HAM internasional.

“Memenuhi empat unsur penyiksaan yaitu penderitaan yang berat, dilakukan dengan sengaja, dilakukan dengan tujuan, dan pelaku adalah aparat negara,” kata Anies.

Selain itu, korban disebut telah mengalami berbagai bentuk intimidasi sebelum peristiwa penyiraman air keras terjadi.

“Saudara Andrie Yunus mengalami berbagai gangguan dan teror sebelum terjadinya penyerangan seperti serangan digital, telepon, adanya kendaraan rantis yang lewat di depan Kantor KontraS secara konsisten serta upaya intimidasi lain yang membuat perasaan terancam dan ada rasa takut,” ujarnya.

Komnas HAM juga menilai serangan terhadap korban berkaitan dengan aktivitas advokasi yang selama ini dijalankan Andrie Yunus, khususnya terkait isu perluasan peran militer dalam jabatan sipil melalui RUU TNI.

“Serangan terhadap saudara Andrie Yunus tidak terlepas dari aktivitas advokasi yang dilakukannya secara konsisten khususnya pada isu perluasan peran militer dalam jabatan sipil melalui RUU TNI,” katanya.

Lembaga tersebut turut menyoroti potensi pembatasan kebebasan berpendapat dan partisipasi publik akibat serangan tersebut.

“Serangan terhadap saudara Andrie Yunus merupakan upaya pembatasan terhadap dirinya dalam melakukan kerja advokasi yang merupakan hak dalam turut serta dalam pemerintahan,” ujar Anies.

Komnas HAM juga menilai proses hukum yang berjalan saat ini berpotensi melanggar hak korban untuk memperoleh peradilan yang adil apabila tidak dilakukan secara profesional dan transparan.

“Proses hukum yang tidak profesional, transparan, dan akuntabel dikhawatirkan tidak memenuhi prinsip fair trial dan akan menyebabkan tidak terpenuhinya hak korban untuk memperoleh peradilan,” tegasnya.

Atas dasar itu, Komnas HAM merekomendasikan Presiden untuk mendorong revisi Undang-Undang Peradilan Militer agar selaras dengan Undang-Undang TNI dan KUHAP.

Selain itu, pemerintah juga diminta membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap kasus secara menyeluruh.

“Kepada Presiden, yang pertama adalah mendorong revisi Undang-Undang Peradilan Militer agar selaras dengan Undang-Undang TNI dan KUHAP. Yang kedua, membentuk tim gabungan pencari fakta untuk memastikan pengungkapan secara tuntas,” ujarnya.

Komnas HAM juga meminta kepolisian mengusut seluruh pihak yang terlibat, termasuk unsur sipil, serta mendorong proses hukum di peradilan militer dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) diminta memastikan pemulihan korban berjalan optimal melalui perlindungan, pendampingan, dukungan medis, hingga rehabilitasi psikososial. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Jamaah Termuda 19 Tahun, Tertua 88 Tahun dalam Kloter 2

BALIKPAPAN — Pemerintah Kota Balikpapan melepas keberangkatan 360 calon jamaah haji (calhaj) yang tergabung dalam Kloter 2 asal Kalimantan Timur di Masjid Islamic Center Balikpapan, Senin (27/4/2026).

Selain pelepasan, para jamaah juga menerima bantuan uang saku sebagai bentuk dukungan dari pemerintah daerah.

Kloter 2 tersebut menjadi bagian dari total 17 kloter jamaah haji asal Kalimantan Timur tahun 2026. Sementara jumlah keseluruhan jamaah asal Balikpapan tercatat sebanyak 675 orang.

Dalam kesempatan itu, masing-masing jamaah menerima bantuan dana sebesar Rp900 ribu, sedangkan petugas haji memperoleh Rp1,35 juta yang disalurkan melalui Bankaltimtara.

Pelaksana Tugas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kaltim, Mukhlis Hasan, mengatakan kloter kedua asal Balikpapan memiliki peran penting dalam rangkaian keberangkatan haji tahun ini.

“Jumlah jemaah kloter dua sebanyak 360 orang, dengan usia termuda 19 tahun dan tertua 88 tahun,” ujarnya.

Ia menegaskan kesehatan menjadi faktor utama dalam kelancaran pelaksanaan ibadah haji.

Seluruh jamaah nantinya akan menjalani pemeriksaan kesehatan ulang setibanya di Asrama Haji Batakan sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci.

“Kesehatan itu kunci. Walaupun sekarang merasa sehat, nanti tetap ada pemeriksaan ulang. Sebaiknya jemaah datang lebih awal agar punya waktu istirahat,” jelasnya.

Mukhlis juga mengingatkan jamaah agar disiplin terhadap aturan barang bawaan demi menghindari hambatan saat proses keberangkatan.

“Hal-hal kecil seperti barang bawaan bisa berdampak besar. Jadi pastikan semuanya sesuai aturan agar tidak mengganggu jadwal keberangkatan,” tambahnya.

Selain itu, jamaah diimbau menjaga sikap selama menjalankan ibadah di Tanah Suci, menghindari perdebatan, serta memperbanyak ibadah agar memperoleh haji mabrur.

Pada tahun 2026, terdapat penyesuaian sistem penyelenggaraan haji yang berdampak pada distribusi kuota lebih merata.

Kebijakan tersebut turut memangkas masa tunggu jamaah asal Balikpapan dari sekitar 36 tahun menjadi 26 tahun.

Pelepasan jamaah dilakukan oleh Asisten II Setda Kota Balikpapan, Andi Yusri, mewakili Wali Kota Balikpapan.

Menurutnya, pengurangan masa tunggu menjadi harapan baru bagi masyarakat yang selama ini harus menunggu sangat lama untuk berangkat haji.

“Pengurangan masa tunggu ini memberi harapan baru. Masyarakat yang selama ini menanti dalam waktu sangat panjang kini memiliki peluang lebih cepat untuk menunaikan rukun Islam kelima,” ujarnya.

Ia menambahkan, ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan spiritual yang membutuhkan kesiapan mental dan kebersamaan.

“Para jemaah diharapkan menjaga kesehatan, kekompakan, serta nama baik Balikpapan selama berada di Tanah Suci,” tutupnya. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Pengendara Diduga Kehilangan Kendali di Simpang McDonald’s

0

BONTANG — Seorang pria paruh baya pengendara sepeda motor Honda Vario mengalami luka serius setelah diduga mengalami kecelakaan tunggal di kawasan simpang tiga lampu merah McDonald’s Gunung Sari, Kota Bontang, Senin (27/4/2026) sore.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, korban diduga kehilangan kendali hingga akhirnya terjatuh di badan jalan.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka cukup serius, terutama pada bagian wajah.

Warga yang berada di sekitar lokasi langsung memberikan pertolongan sebelum korban dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

“Korban langsung ditolong warga sekitar, kondisinya cukup parah di bagian wajah, banyak darahnya. Saat ini korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk penanganan medis,” ujar Hadi, salah seorang saksi mata di lokasi.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait penyebab pasti kecelakaan.

Petugas Satlantas Polres Bontang juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata yang berada di sekitar lokasi saat kejadian berlangsung.

“Kami belum mengetahui dengan pasti apa penyebab terjadinya kecelakaan tersebut. Saat ini kami masih mengumpulkan sejumlah informasi dari para saksi mata yang melihat kejadiannya, jadi belum bisa menyimpulkan secara pasti,” ujar Aris, salah satu petugas Polantas Polres Bontang.

Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama di kawasan persimpangan jalan yang rawan kecelakaan lalu lintas. (MK)

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

Hasan Nasbi Ditunjuk Jadi Penasihat Khusus Presiden

0

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto melakukan perombakan kabinet dengan melantik enam pejabat baru di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4/2026).

Prosesi pelantikan tersebut turut disaksikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama sejumlah pejabat negara lainnya.

Dalam prosesi itu, para pejabat berdiri berjajar untuk mengikuti pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin langsung Presiden Prabowo.

“Bersediakah saudara-saudara untuk diambil sumpah menurut agama Islam?” tanya Prabowo.

“Bersedia,” jawab para pejabat secara serentak.

Setelah itu, para pejabat mengucapkan sumpah jabatan yang berisi komitmen untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menaati seluruh peraturan perundang-undangan, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi etika jabatan.

Enam pejabat yang dilantik menempati sejumlah posisi strategis di pemerintahan.

Jumhur Hidayat dipercaya menjabat Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

Sementara Hanif Faisol Nurofiq dilantik sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.

Presiden juga menunjuk Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

Kemudian Hasan Nasbi dipercaya mengisi jabatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Komunikasi.

Untuk posisi kepala lembaga, Abdul Kadir Karding resmi menjabat Kepala Badan Karantina Indonesia.

Sedangkan Muhammad Qodari ditunjuk sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah.

Reshuffle kabinet ini menjadi langkah terbaru Presiden Prabowo dalam melakukan penyegaran pemerintahan sekaligus memperkuat kinerja kabinet di berbagai sektor strategis.

Perombakan tersebut juga dinilai sebagai bagian dari upaya mempercepat efektivitas program-program prioritas pemerintah ke depan. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S