Beranda blog Halaman 742

Pemkab PPU Minta Dana Insentif Khusus ke Pusat, Ganti Aset yang Diambil IKN

0

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, berharap penyerahan aset yang berada di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah Kota Nusantara, ibu kota negara baru Indonesia kepada Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dibarengi dengan pemberian dana insentif khusus untuk daerah berjuluk Benuo Taka itu.

Pemerintah kabupaten berharap ada penggantian yang diberikan pemerintah pusat, menurut Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara Muhajir di Penajam, Rabu (11/10/2023), terhadap penyerahan aset yang ada di Kecamatan Sepaku.

Nilai aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kecamatan Sepaku cukup besar, lanjut dia, sehingga ada penggantian yang diberikan bisa dalam bentuk dana insentif khusus.

Dana insentif khusus dapat digunakan daerah asal ibu kota negara baru Indonesia itu untuk mengimbangi pembangunan dan perkembangan Kota Nusantara, ibu kota masa depan Indonesia.

BKAD Kabupaten Penajam Paser Utara mencatat nilai aset pemerintah kabupaten yang ada di Kecamatan Sepaku mencapai lebih kurang Rp595 miliar.

Aset milik pemerintah kabupaten yang ada di Kecamatan Sapaku itu, jelas dia, terdiri dari fasilitas pendidikan termasuk sekolah, fasilitas kesehatan, guest house, tanah dan bangunan lainnya, jalan, hingga irigasi.

Aset Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di Kecamatan Sepaku tersebar antara lain, pada Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Data aset pemerintah kabupaten yang ada di Kecamatan Sepaku, kata dia, telah diberikan kepada Otorita IKN sebagai tindak lanjut dari aturan penyerahan aset pada 30 Agustus 2023.

Penyerahan aset sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, tambah dia, karena memuat ketentuan penyerahan seluruh aset di Kecamatan Sepaku kepada pemerintah pusat atau Otorita IKN.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, juga bakal menyerahkan pegawai yang bertugas di Kecamatan Sepaku dan masuk wilayah Kota Nusantara.

Penyerahan aset milik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara kepada Otorita IKN dilakukan satu paket dengan penyerahan pegawai, demikian Muhajir. (Ant/MK)

DP3AP2KB PPU: Pedoman Standar Pusat Pembelajaran Keluarga

PPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) terus melakukan upaya peningkatan kualitas masyarakat. Yang dimulai dari peran keluarga sehat dari permasalahan yang dapat menjadikan perempuan dan anak sebagai korban.

Dalam era globalisasi permasalahan keluarga merupakan fenomena gunung es yang harus direspon oleh negara dengan solusi. Melalui upaya peningkatan kualitas keluarga yang harus dilakukan oleh pemerintah dan mitra pembangunan lainnya.

Kualitas keluarga sebagai pemenuhan hak pengasuhan bagi anak merupakan pelaksanaan komitmen setelah pemerintah meratifikasi Konvensi Hak Anak (KHA). Kemudian diintegrrasikan dalam era otonomi daerah melalui pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA), yang telah dirintis sejak tahun 2006 dan selanjutnya KLA telah direvitalisasi tahun 2010.

KLA adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak, yang dilakukan melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan, dalam bentuk kebijakan, program, dan kegiatan yang ditujukan untuk pemenuhan hak dan perlindungan anak.

“Pengukuran KLA menggunakan 24 (dua puluh empat) indikator, yang mencerminkan pemenuhan dan perlindungan anak dari aspek kelembagaan dan 5 klaster substantif KHA,” kata Kepala Bidang Perlindungan dan Pemulihan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) di DP3AP2KB PPU, Nurkaidah.

Salah satu klaster substantif yaitu klaster ke-2 tentang “Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif”. Yang diukur melalui salah satu indikatornya adalah Tersedianya Layanan konsultasi, konseling pengasuhan bagi Orang Tua/Keluarga.

Hal tersebut sejalan dengan mandat Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah terkait sub urusan Kualitas Keluarga, sub urusan pemenuhan Hak Anak juga Peraturan Presiden 25/2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Terkait dengan hal tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), telah menetapkan “Standar Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA)”. Sesuai amanat dalam Undang-Undang 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah yang ditujukan untuk membantu daerah dalam penguatan kelembagaan PUSPAGA.

“Di DP3AP2KB PPU ada Kami bentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga),” ujarnya.

PUSPAGA bertugas untuk memperkuat kapasitas dalam layanan pengasuhan anak berbasis hak anak. Lalu meningkatkan layanan PUSPAGA menjadi unit pelayanan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak baik di Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk pemenuhan hak anak dan kualitas keluarga.

“Dalam mengembangkan PUSPAGA perlu memperhatikan 5 prinsip pembangunan bagi pemenuhan hak anak. Yaitu, non-diskriminasi; kepentingan terbaik bagi anak; hak untuk hidup, tumbuh, dan berkembang; mendengarkan pandangan anak; dan mudah diakses,” jelas Nurkaidah.

Untuk meningkatkan dan mengembangkan layanan PUSPAGA, seluruh pemangku kepentingan terkait di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota dapat menggunakan pedoman standar ini. Sebagai rujukan dalam mengembangkan PUSPAGA di masing-masing wilayah. (ADV/RM)

Penduduk PPU Bertambah, Total Capai 190 Ribu Jiwa

0

M – Jumlah penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, bertambah 6.000 orang sepanjang 2023 menjadi sebanyak 190.000 jiwa dibanding yang tercatat pada akhir tahun 2022 sekitar 184.000 jiwa.

“Selama periode Januari-September 2023 tercatat pertambahan penduduk sekitar 6.000 orang,” jelas Plt  Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara Mawar di Penajam, Rabu (11/10/2023).

Pertumbuhan penduduk yang tercatat tersebut, lanjut dia, sebagian besar disumbang oleh para pendatang yang pindah menjadi warga Kabupaten Penajam Paser Utara.

Tercatat lebih banyak pembuat kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK) baru dari pada laporan kelahiran, tambah dia, menunjukkan bahwa pertambahan penduduk karena migrasi dari daerah lain.

Namun, Dinas Dukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara tidak bisa memastikan, apakah pertumbuhan penduduk itu dampak dari pembangunan Kota Nusantara, Ibu Kota Negara baru Indonesia ada sebagian di daerah berjuluk Benuo Taka itu, yakni di Kecamatan Sepaku.

Pertambahan penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara dari perpindahan warga luar daerah menjadi penduduk di daerah itu belum nampak signifikan dilihat dari pencatatan penduduk yang migrasi.

Sampai saat ini warga luar daerah yang pindah datang tercatat mengurus kepindahan kependudukan ke Kabupaten Penajam Paser Utara rata-rata 10 kepala keluarga.

“Petugas mencatat dalam satu hari berkisar 10 kepala keluarga mengurus kepindahan dari luar daerah,” ujarnya.

Rata-rata warga pendatang yang pindah menjadi penduduk Kabupaten Penajam Paser Utara didominasi untuk mencari kerja dan pindah tempat kerja atau pindah tugas maupun ikut keluarga yang sudah lama menetap di daerah setempat.

“Kendati tidak signifikan, tetapi penduduk terus bertambah selain dari faktor kelahiran,” katanya.

Kemungkinan sejak Kecamatan Sepaku ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara baru Indonesia, bisa menjadi “magnet” warga pendatang dari berbagai daerah masuk Kabupaten Penajam Paser Utara, demikian Mawar. (Ant/MK)

Proyek Jalan di Babulu Disetop, Dinas PUPR PPU Beberkan Alasannya

0

PPU – Satu proyek pekerjaan jalan di Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) disetop. Alasannya karena progres pengerjaan pembangunan yang dinilai lamban.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) PPU tengah melakukan satu pemutusan hubungan kerja dengan salah satu kontraktor. Dalam proyek untuk pengerjaan proyek jalan di Babulu.

Kepala Dinas PUPR PPU, Riviana Noor menjelaskan pemutusan hubungan kerja itu pada bulan Oktober ini. Kini sedang proses administrasi untuk pemutusan tersebut.

“Kita sekarang masih dalam proses klaim. Nanti kalau sudah klaim selesai kita akan lapor ke BPK baru bisa di ekspos ya,” kata dia, Rabu (11/10/2023).

Setelah selesai administrasi, hasilnya akan diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Riviana menegaskan, penyebabnya ialah progres pengerjaan yang lambat. Pada pengerjaan peningkatan jalan itu sekira 1.6 kilometer, hingga September baru mencapai 10 persen.

Sedangkan untuk anggaran yang direncanakan hanya sekitar Rp 6 miliar. “Cuma produknya rigid , anggaran cuma 6 miliar cuman karena rekanannya tidak siap, jadi sampai dengan akhir kontrak progresnya sangat kecil. Setelah kita evaluasi ya tidak memungkinkan untuk dilanjutkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, setelah dilakukan evaluasi oleh Dinas PUPR, permasalahan terjadi secara internal perusahaan proyek tersebut. Namun perusahaan tersebut sempat membantah karena kesulitan material.

“Setelah Kami evaluasi, tidak memungkinkan untuk dilanjutkan. Masalahnya non teknis. Kalau kita evaluasi, alasannya non teknis kalau alasan kontraktor ya, masalah kelangkaan material dan sebagainya. Kalau evaluasi kami ya dari management,” tutup Riviana. (SBK)

Pemkab PPU Latih Kelurahan dan Desa Rakit Alat Panen Hujan

0

PPU – Sebanyak 12 kelurahan/desa di Penajam Paser Utara (PPU) menerima pelatihan sebuah inovasi. Yakni pelatihan perakitan alat panen hujan.

Pj Bupati PPU Makmur Marbun membuka secara resmi sosialisasi dan pelatihan perakitan alat pemanen air hujan, Rabu (11/10/2023). Kegiatan ini dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU dalam rangka peningkatan kapasitas Program Kampung Iklim (Proklim) 2023.

Digelar di Gedung Serbaguna kelurahan Petung, Makmur memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan sosialisasi dan pelatihan tersebut. Dirinya berharap setelah melalui pelatihan ini 12 desa dan kelurahan ini mampu menjadi percontohan perakitan alat pemanen air hujan bagi desa lainnya di PPU.

“Sosialisasi dan pelatihan ini penting dilaksanakan agar perangkat desa maupun kelurahan yang mengikuti kegiatan ini lebih memahami. Saya berharap 12 desa ini bisa menjadi percontohan bagi desa lainnya di kabupaten PPU,” katanya.

Sementara itu Kepala DLH PPU, Tita Deritayati menjelaskan proklim merupakan sebuah gerakan nasional di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Proklim juga merupakan kegiatan pengendalian perubahan iklim berbasis komunitas, merupakan respon terhadap dampak perubahan iklim yang telah terjadi.

Meliputi kegiatan adaptasi dan mitigasi yang melibatkan masyarakat di tingkat tapak. “Kegiatan adaptasi dan mitigasi Proklim merupakan kegiatan di masyarakat dilakukan sehari-hari, dilengkapi dengan kelembagaan yang ada,” ujar dia.

Semisal pemilahan sampah, composting, pemanfaatan lahan perkarangan, perlindungan sumur dan mata air. Kemudian Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), penggunaan energi baru terbarukan, penggunaan pupuk organik.

Kegiatan kali ini merupakan salah satu dari adaptasi proklim dengan tujuan agar masyarakat di 12 kelurahan/desa dapat mengetahui cara pemanfaatan air hujan. Dengan melalui teknologi filterisasi, hingga menjadi air bersih yang layak untuk diminum langsung.

“Secara umum Kami berharap kegiatan Proklim dapat meningkatkan ketahanan masyarakat dalam menghadapi dampak perubahan iklim dan meningkatkan kualitas hidup sosial ekonomi masyarakat,” tutup Tita. (SBK)

DP3AP2KB PPU Gelar Advokasi Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam PemiluDP3AP2KB PPU Gelar Advokasi Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Pemilu

PPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) menyelenggarakan kegiatan penguatan implementasi porgram. Yaitu Advokasi Kebijakan Dan Pendampingan Peningkatan Partisipasi Perempuan, Politik, Hukum,sosial, Ekonomi Dan Peningkatan Partisipasi Perempuan di Lembaga Legislatif, Selasa, (10/10/2023).

Pj Bupati PPU Makmur Marbun mengatakan kegiatan advokasi ini dilaksanakan dengan harapan dapat mendorong keterlibatan perempuan dalam Pemilu yang akan datang. Baik sebagai pemilih maupun peserta Pemilu Serentak 2024.

“Menghembuskan angin harapan baru bagi kabupaten kita, bahwa akan muncul kader-kader perempuan yang memiliki pemahaman dan penghayatan serta wawasan terhadap masalah masalah yang berkembang,” ujarnya.

Kemudian mampu meningkatkan kualitas diri dalam berpolitik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Serta bisa meningkatkan kualitas kesadaran politik rakyat menuju peran aktif dan partisipasinya terhadap pembangunan politik bangsa secara keseluruhan.

“Sehingga mendorong pemenuhan kuota ideal perempuan dalam parlement yaitu 30 persen,” sambung Makmur.

Lanjutnya, jumlah partisipasi perempuan dalam bidang politik dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Akan tetapi belum mencapai 30 persen dari jumlah keseluruhannya.

“Representasi perempuan di legislatif akan memberikan kesinambungan dalam mewarnai perumusan kebijakan dan peraturan perundang-undangan, penganggaran dan pengawasan yang akan lebih berpihak pada kepentingan kesejahteraan perempuan dan anak,”ucapnya.

Makmur berharap semoga melalui kegiatan advokasi ini akan meningkatkan peran perempuan dalam perencanaan, dan penganggaran responsif gender. Juga penguatan komitmen, sinergi dan keterlibatan perempuan dalam pembangunan dan dapat mewujudkan keterwakilan kuota 30 persen perempuan di parlemen.

“Ucapan terima kasih kepada DP3AP2KB serta narasumber sehingga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada peserta advokasi peningkatan partisipasi Perempuan dilembaga legislatif yang berkesempatan hadir semoga apa yang akan disampaikan nantinya dapat dicermati dengan baik,” tutupnya. (ADV/SBK)

Seleksi Tertulis 22 Cakades PPU Digelar, 7 Orang Gugur

0

PPU – Sebanyak 22 orang bakal calon kepala desa (cakades) mengikuti seleksi tertulis, Senin (9/10/2023). Para Cakades tersebut berasal dari tiga desa yang menggelar Pemilu Kepala Desa (Pilkades) 2023.

Kegiatan yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU itu yakni diikuti Desa Giripurwa Kecamatan Penajam sebanyak  9 orang, Desa Gunung Intan Kecamatan Babulu 7 orang dan desa Labangka Barat Kecamatan Babulu sebanyak 6 orang.

“Sesuai ketentuan, jika di satu desa memiliki bakal calon kepala desa lebih dari 5 orang yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berkas pada saat proses pendaftaran, maka dilakukan seleksi tambahan,” jelas PJ Bupati PPU Makmur Marbun.

Ia juga menekankan pentingnya proses seleksi yang fair-play (sportif). Dalam hal itu, Pemkab PPU menghadirkan langsung tim independen dari Indonesian Center For Legistative Drafting (ICLD) Universitas Indonesia (UI).

Adapun dari 22 cakades yang mengikuti tes, masing-masing desa diloloskan calon berjumlah 5 orang. Dengan begitu, hasil tes kali ini hanya akan mengambil 15 orang cakades, dan menggugurkan 7 orang sisanya dengan nilai terendah.

Hal ini tentu didasari pada beberapa pertimbangan. Di antaranya, lanjut Makmur, untuk memberikan jaminan dan keyakinan kepada peserta ujian bahwa seleksi ini benar-benar objektif.

Kemudian tanpa ada unsur kepentingan. Tidak ada campur tangan ataupun intervensi dari pihak manapun. “Saya tidak mau melakukan seleksi kalau dalam prosesnya ada yang main mata. Oleh karena itu, hari ini saya harus panggil tim yang independen untuk melakukan seleksi ini,” tegasnya.

Sekadar informasi, pada 2023 ini akan diselenggarakan Pilkades serentak di PPU. Diikuti oleh 14 desa yang tersebar di 4 kecamatan.

Sesuai matriks tahapan yang telah berjalan, pelaksanaan pemungutan suara akan dilaksanakan pada tangga 29 Oktober 2023 mendatang.

Lebih lanjut, Makmur mengapresiasi antusiasme peserta cakades di PPU. Pasalnya di beberapa desa pesertanya melebihi jumlah yang ditentukan.

“Saya berharap keinginan menjadi kepala desa itu bukan hanya karena tertarik dengan besarnya anggara yang ada di desa. Tetapi lebih dari itu mampu membawa kemajuan bagi daerahnya khususnya desa yang dipimpin nantinya,” pungkasnya.

Pewarta : Nur Robbi
Editor : Nicha Ratnasari

Masih Banyak Warga ENggan Lapor Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB PPU Gencarkan Sosialisasi Pemahaman

PPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) terus menggalakkan sosialisasi pencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP/A) dan tindakan pidana perdagangan orang (TPPO). Sebagai upaya perluasan pemahaman tentang hukum dan alur pengaduan.

Sosialisasi dikhususkan dilakukan ke perwakilan dari beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab PPU, kecamatan, kelurahan, desa, guru serta forum anak. Sekretaris DP3AP2KB PPU Siti Aminah mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam rangka mengurangi tindakan kekerasan kepada perempuan dan anak di Kabupaten PPU.

“Kita terus melakukan upaya-upaya dalam rangka menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui sosialisasi-sosilaisi, selain itu Kami juga sudah membentuk tim gugus tugas,” katanya.

Harapannya, kekerasan terhadap perempuan dan anak di PPU. Juga sebagai persiapan dini, menyongsong pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Selama ini, sambungnya, pihaknya melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di PPU. Sebab masih banyak masyarakat masih enggan terbuka untuk melaporkan ke pihak berwajib.

“Biasa kadang kalau ada kekerasan seperti KDRT, pelecehan seksual kadang korban tidak mau terbuka, dia malu. Karena hal itu di anggap suatu aib. Alhamdulillah masyarakat itu sudah mengerti setelah kami melakukan sosialisasi,” jelas Aminah.

Selain itu, DP3AP2KB juga terus melakukan pendalaman kepada korban-korban kekerasan perempuan dan anak. “Kami sering melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap korban. Kami juga bekerja sama dengan puskemas, Polsek, polres, kemudian dampingi hingga ke Rumah Sakit kemudian di lakukan-tindakan lebih lanjut,” tutupnya. (ADV/RM)

BLK Komunitas Gelar Pelatihan Berbasis Komptensi ke Pelaku UMKM

0

PPU – Balai Latihan Kerja Komunitas Aulia Hutama Humairoh, menggelar pelatihan untuk berwirausaha, Senin (9/10/2023). Kegiatan ini digelar dalam upaya mendorong kapasitas masyarakat berbasis kompetensi.

Berkedudukan di Kelurahan Waru, pelatihan ini bermitra dengan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Samarinda. Ketua Panitia, Yuli Antoni mengatakan pelatihan kali ini diikuti 16 peserta.

Mereka dinilai memiliki semangat untuk mendapatkan peluang yang lebih luas. “BLK Komunitas ini mendorong upaya nilai dan manfaat sejauh mana peserta ini bisa memberikan perluasan kesempatan kerja,” tuturnya.

Yuli menyebutkan, kegiatan ini sebagai wadah dalam menciptakan pengusaha baru bagi pelaku UMKM lokal. Pun pihaknya melihat potensi hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan proyeksi migrasi penduduk besar.

Gelaran ini juga sejalan dengan langkah Pemkab PPU untuk mempersiapkan masyarakatnya dalam hadirnya IKN. Yakni salah satunya dengan meningkatkan kompetensi siap bekerja dan berperan.

“Kami mendorong selama 30 hari ke depan, sejauh mana upaya untuk memaksimalkan pelatihan itu bisa terserap secara langsung dan bisa diimplementasikan ketika selesai dari pelatihan,” jelas Yuli.

Lebih lanjut, hadirnya BLK Komunitas juga dianggap sebagai wadah diskusi. Jadi tak hanya sebagai tempat pelatihan namun dapat memberikan sebuah solusi dan tantangan.

“Upaya kerja sama melalui jejaring kemitraan, untuk Kita bisa suplai kebutuhan di pemerintah atau di masyarakat,” tutur Yuli.

Selain dari itu, adanya BLK komunitas tengah mempersiapkan pilot project hasil pelatihan ini. Produk unggulan terkait dengan hasil pelatihan menjadi harapan utama pihaknya terhadap para peserta.

“Tidak hanya mampu sebagai karyawan, tetapi juga bagaimana kami menciptakan pengusaha baru di bidang UMKM,” pungkasnya.

Pewarta : Nur Robbi
Editor : Nicha Ratnasari

Disdikpora PPU Siap Bentuk Satgas Anti Bullying di Sekolahan

0

PPU – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menyiapkan sejumlah langkah sebagai upaya menghilangkan perundungan (bullying) di sekolah di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

“Perundungan di sekolah pasti ada walaupun kecil,” ujar Kepala Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin di Penajam, Minggu.

Perundungan yang terjadi di sekolah, lanjut dia, mulai dari aktivitas yang kecil seperti mengganggu teman lainnya dengan suara maupun dengan gerakan.

Langkah yang yang disiapkan Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai upaya menghilangkan perundungan di sekolah, tambah dia, memberikan edukasi atau pemahaman kepada peserta didik menyangkut perundungan dan dampak bullying.

Pihak sekolah diminta mensterilkan atau membersihkan ruang publik di lingkungan sekolah yang berpotensi menjadi tempat perundangan yang dilakukan secara sengaja maupun tidak sengaja.

Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara bakal memberikan instruksi kepada pihak sekolah, agar melakukan fungsi kontrol yang maksimal kepada peserta didik di lingkungan sekolah.

“Kami akan membuat surat edaran untuk setiap sekolah agar melakukan langkah upaya menekan, bahkan menghilangkan perundungan di sekolah,” jelasnya.

Surat edaran mengenai langkah-langkah menghilangkan perundungan di sekolah itu masih disusun, dan Disdikpora Kabupaten Penajam Paser Utara juga bakal membentuk satuan tugas (satgas) anti perundungan di sekolah. “Satgas yang dibentuk untuk mencegah terjadinya perundungan di sekolah,” katanya.

Satgas bukan saja melakukan tindakan terhadap kasus perundungan yang terjadi di sekolah, tetapi memberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada peserta didik, guru hingga tenaga pendidik lainnya.

Satuan tugas anti perundungan itu akan melibatkan sejumlah pihak terkait antara lain, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) dan kepolisian, demikian Alimuddin. (Ant/MK)