PPU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) merasa kesulitan dalam proses penyiapan tempat pemungutan suara (TPS) khusus untuk Pemilu 2024 mendatang. Pasalnya sejumlah perusahaan yang ada di PPU termasuk perusahaan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga kini belum melaporkan jumlah tenaga kerja yang dimiliki.
Ketua KPU PPU, Irwan Syahwana menyebutkan data jumlah tenaga kerja itu dibutuhkan dalam menentukan jumlah TPS khusus yang akan dibangun nantinya. Pun juga berkaitan dengan jumlah kebutuhan sarana dan prasarana yang perlu pihaknya ajukan untuk disediakan.
“Masih dilakukan koordinasi. Kami bersurat dua kali tapi belum ada balasan, total ada 35 perusahan semua kami surati,” ujarnya Kamis (2/3/2023).
Bahkan, sambungnya, pihaknya telah bersurat 2 kali untuk segera memeroleh data yang valid. Namun belum juga mendapatkan balasan dari perusahaan-perusahaan tersebut.
Adapun perusahaan yang telah disurati terdiri dari 29 perusahaan yang berlokasi di kawasan IKN dan 6 perusahaan lainnya berada di sekitarnya. Ia berharap pada manajemen perusahaan itu dapat segera mengirimkan data yang diminta tersebut. “Nanti perusahaan yang bersurat ke KPU dengan melampirkan jumlah tenaga kerjanya,” tegasnya.
Pembangunan di IKN.
Irwan menjelaskan, jumlah pekerja itu bakal menentukan kebutuhan. Untuk satu perusahaan yang memiliki minimal 100 plus 1 pekerja, maka KPU PPU harus membuatkan TPS Khusus di area perusahaan.
Pun dengan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), juga berasal dari perusahaan tersebut. Namun jika jumlah tenaga kerja kurang dari 100 orang, maka akan diikutkan dalam TPS reguler terdekat dengan perusahaan.
Tidak adanya laporan ini tentu menjadi kendala serius bagi KPU PPU. Tidak hanya dalam penentuan jumlah TPS Khusus, namun juga dalam pendataan jumlah pemilih. Lebih-lebih lagi, pihaknya ditarget oleh KPU pusat untuk segera melaporkan jumlah pemilih paling lambat pada 14 Maret 2023 mendatang.
Lebih lanjut, KPU PPU saat ini tengah berkoordinasi dengan Pemkab PPU dan Polda Kaltim terkait langkah yang akan ditempuh selanjutnya. “Harusnya yang aktif adalah perusahaan, Kami sifatnya adalah pasif, Kami aktif kalau misalnya itu wilayahnya adalah penduduk Kaltim, tapi kalau tenaga kerja wilayah luar Kaltim maka yang aktif adalah perusahan,” tutu Irwan. (SBK)
PPU – Untuk mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Penajam Paser Utara (PPU) membutuhkan dana sekira Rp 12 miliar. Kebutuhan yang diusulkan ini diketahui meningkat dibandingkan penyelenggaraan kontestasi 5 tahun lalu.
Jumlah itu untuk anggaran pengawasan mulai dari kegiatan pengawasan, gaji Panwascam (panitia pengawasan kecamatan) dan Badan Adhoc lainnya. Selain itu juga untuk sewa gedung kantor panitian pengawas kecamatan (panwascam) hingga meja kursi kantor serta biaya operasional.
“Anggaran pengawasan Pilkada 2024 diusulkan berkisar Rp 12 miliar, pada Pilkada 2018 pemerintah kabupaten beri dana hibah berkisar Rp 9 miliar,” jelas Ketua Bawaslu Edwin Irawan, Kamis (2/3/2023).
Adapun usulan pengajuan dana tersebut dalam bentuk dana hibah ke Pemkab PPU. Hingga kini proses telah masuk tahap asistensi dan pencermatan anggaran oleh Bawaslu PPU bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) PPU.
“Kami telah dua kali melakukan asistensi untuk pencermatan anggaran pengawasan Pilkada 2024,” sebutnya.
Lebih lanjut, anggaran pengawasa pilkada 2024 selain bersumber dari APBD PPU, juga akan bersumber dari APBD Kaltim. Edwin menuturkan Pemprov Kaltim juga akan menanggung sebagian biaya pengawasan pilkada di tiap daerah termasuk PPU.
Hal itu dikarenakan penyelenggaraan kontestasi di 2024 dilakukan secara serentak. Mulai dari pemilihan bupati, walikota dan gubernur.
“Namun, dana hibah untuk pengawasan pilkada dari Pemprov Kaltim masih dalam proses pembahasan. Jadi belum ada keputusan besaran anggaran untuk Bawaslu PPU,” katanya.
Oleh karena itu, menurut Edwin beban pemerintah daerah akan ringan dalam penganggaran dana hibah pilkada 2024. Untuk itu ia mengharapkan Pemkab PPU dapat segera memberikan kepastian besaran anggaran pilkada 2014 yang diberikan.
“Anggaran yang diusulkan belum pasti besaran yang disetujui, kemungkinan ada pengurangan. Tetapi sejauh ini belum ada perubahan di angka Rp12 miliar,” pungkasnya. (SBK)
PPU – Mantan Sekretaris Desa (Sekdes) Gunung Intan, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Uut Wahyudi menggugat secara perdata Kepala Desa (Kades) Gunung Intan Ismail Hasan dan Camat Babulu Muhammad Nadir dengan perkara perbuatan melawan hukum. Dianggap telah melakukan mutasi jabatan yang melanggar ketentuan Perbup PPU Nomor 15/2022 tentang Pedoman Teknis Pengangkatan Pemberhentian, dan Cuti Perangkat Desa setempat.
Melalui kuasahukumnya, Uut sudah mendaftarkan kasus perdata tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Penajam pada 28 Februari 2023 lalu. Selain keduanya, turut pula tergugat Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Setkab PPU Margono; Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU Saidin; Inspektur Inspektorat PPU Aini serta Kepala Sub Bagian Perundang-Undangan di Bagian Hukum Setkab PPU, Ramli.
“Mutasi atau rotasi perangkat Desa Gunung Intan dianggap telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Kuasa Hukum Uut Wahyudi, Hendri Sutrisno, Rabu (1/3/2023).
Menurutnya, poin dalam regulasi yang telah dilanggar ialah terkait pemutasian Uut yang tidak sesuai dengan prosedur sesuai aturan yang berlaku. Yaitu jabatan sekretaris desa hanya dapat dimutasikan menjadi kepala urusan atau kepala seksi atau kepala dusun atau staf apabila ada permintaan sendiri oleh yang bersangkutan yang diajukan tertulis kepada kepala desa.
Dijelaskan kronologisnya bermula saat Ismail Hasan telah mengajukan surat Permohonan Rekomendasi Rotasi Jabatan Perangkat Desa Gunung Intan 25 januari 2023. Perihal Permohonan Rekomendasi Rotasi Jabatan Perangkat Desa yang di tujukan kepada Camat Babulu Muhammad Nadir dengan Nomor: 140/04/1/Ds.Gn-Intan.
Dilanjutkan Muhammad Nadir dengan menerbitkan Surat Rekomendasi Nomor: 068.6/028/Tapem pada 26 Januari 2023 Perihal Rekomendasi Rotasi Jabatan Perangkat Desa Gunung Intan. Yang ditujukan kepada Kepala Desa Gunung Intan sebagai bentuk persetujuan tertulis terhadap Mutasi atau Rotasi Perangkat Desa Gunung Intan.
“Sementara, saudara Uut Wahyudi sebagai Sekretaris Desa Gunung Intan saat itu tidak pernah mengajukan permintaan ataupun permohonan untuk dimutasikan sebagai Kasi Pelayanan, sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2022 itu,” jelasnya.
Setelah itu, surat tersebut ditindaklanjuti Bupati PPU Hamdam melalui Sekkab PPU Tohar dengan memerintahkan Kepala Bagian Pemerintahan Setkab PPU Margono untuk mengadakan rapat koordinasi (rakor) guna membahas permasalahan mutasi ini. Rakor lalu digelar pada Selasa 7 Februari 2023 bertempat di ruang rapat Assisten Pemerintahan dan Kesra dan dihadiri oleh Camat Babulu Muhammad Nadir, Kepala DPMD PPU Saidin, Inspektur Inspektoran PPU Aini serta serta perwakilan Bagian Hukum Setkab PPU, Kepala Sub Bagian Perundang-Undangan, Ramli.
“Rapat ini menghasilkan tiga poin antara lain, Camat Babulu diminta segera mencabut rekomendasi rotasi jabatan perangkat Desa Gunung Intan. Pihak Kades Gunung Intan juga mencabut surat keputusan mutasi perangkat desa dimaksud. Camat Babulu juga diminta segera memanggil kades dan sekdes untuk mencari solusi dan melakukan pembinaan atas permasalahan di atas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara Kepala DPMD diminta untuk merevisi atau perbaikan Perbub Nomor 15 tahun 2022,” beber Hendri.
Namun, lanjutnya, Camat Babulu Muhammad Nadir hingga kini tidak menjalankan hasil keputusan dalam rakor tersebut. Pun pada Kamis 23 Februari 2023, Kepala Desa Gunung Intan Ismail Hasan tetap melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Perangkat Desa Gunung Intan, termasuk jabatan Sekretaris Desa yang baru.
“Atas tindakan sewenang-wenang tersebut, keduanya patut disebut ‘Abuse of Power’. Selain itu mereka telah mencoreng wajah serta citra pemerintahan di bawah kepemimpinan Bupati Hamdam yang sedang fokus melakukan pembenahan terhadap kinerja aparatur pemerintah dan birokrasi,” tegas Hendri.
Gugatan perdata telah masuk dalam situs resmi PN Penajam. (Capture http://sipp.pn-penajam.go.id/list_perkara)
Kini gugatan perdata tersebut telah terdaftar dalam situs resmi PN Penajam tertanggal 1 Maret 2023 dengan nomor perkara 13/Pdt.G/2023/PN Pnj. Adapun 12 petitum disebutkan yaitu:
– Menerima dan Mengabulkan Gugatan penggugat untuk seluruhnya; – Menyatakan Tergugat I dan Tergugat II telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (onrechtmatige dead) melanggar Keputusan Rapat Kordinasi tanggal 7 Februari 2023; – Menyatakan Tergugat I, Tergugat II dan Para Turut Tergugat, Wajib mematuhi Hasil Keputusan Rapat Kordinasi tanggal 7 Februari 2023; – Menyatakan tidak sah dan/atau cacat Formil dan/atau tidak memiliki kekuatan hukum terhadap Surat Nomor : 140/04/1/Ds.Gn-Intan tanggal 25 januari 2023 Perihal Permohonan Rekomendasi Rotasi Jabatan Perangkat Desa; – Menyatakan tidak sah dan/atau cacat Formil dan/atau tidak memiliki kekuatan hukum terhadap Surat Rekomendasi Nomor : 068.6/028/Tapem tanggal 26 januari 2023 Perihal Rekomendasi Rotasi Jabatan Perangkat Desa Gunung Intan; – Menyatakan tidak sah dan/atau cacat Formil dan/atau tidak memiliki kekuatan hukum terhadap Keputusan Kepala Desa Gunung Intan Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Mutasi Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Perangkat Desa Gunung Intan Kecamatan Babulu Kabupaten Penajam Paser Utara karena dibuat secara Melawan Hukum; – Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar ganti rugi kepada Penggugat secara Tunai baik kerugian materil maupun imaterill kepada penggugat sebesar 1.035.100.000,- (Satu Milyar Tiga Puluh Lima Juta Seratus Rupiah);
– Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar uang paksa (Dwangsom) atas keterlambatan melaksanakan putusan ini, masing-masing didenda membayar uang paksa sebesar Rp.1.000.000; (Satu Juta Rupiah) perhari kepada Penggugat. – Menyatakan Penggugat adalah sah dan berdasar menurut hukum sebagai Sekretaris Desa Gunung Intan; – Memerintahkan Tergugat I, Tergugat II dan Para Turut Tergugat untuk merehabilitasi harkat, martabat kedudukan penggugat seperti keadaan semula; – Menyatakan putusan ini dapat dijalankan secara serta merta (Uitvoerbaar bij vooraad) meskipun ada upaya hukum verzet, banding, kasasi, maupun upaya hukum lainnya; – Memerintahkan kepada Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar segala biaya perkara yang timbul dari perkara ini.
“Sesuai jadwal rencana sidang perdana dilaksanakan pada Kamis 16 Maret 2023. Tuntutan Kami dalam permohonan gugatan adalah menghukum para tergugat membayar ganti rugi kepada Uut Wahyudi sebesar Rp 1 miliar lebih,” demikian Hendri. (SBK)
PPU – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Penajam Paser Utara (PPU) ambil bagian pada pagelaran Jakarta International Handicraft Trade Fair (Inacraft) 2023 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) mulai 1-5 Maret 2023. Acara ini dibuka oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Sandiaga Uno, Rabu, (1/3/2023).
Dalam pagelaran berharap internasional ini, melalui Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Dinas KUKM Perindag) PPU menampilkan berbagai kerajinan unik berbahan kayu ulin, rotan dan sabut kelapa. Ada juga hasil tenun dan barang bekas yang merupakan produk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) asal PPU.
Ketua Dekranasda PPU, Satriyani Sirajuddin Hamdam saat mengunjungi stand pameran milik Pemkab PPU ini mengatakan kesempatan ini merupakan momen yang ditunggu-tunggu. Pasalnya telah sekian lama tidak diselenggarakan baru saat ini Inacraft kembali digelar kembali.
“Kita Kabupaten PPU ikut Inacraft terahir di tahun 2012 lalu. Artinya sepuluh tahun berikutnya PPU baru kembali ikut dalam kegiatan ini,” kata dia.
Lewat gelaran ini ada harapan ke depan agar kegiatan tersebut tetap berkesinambungan. Lalu semakin memunculkan kreasi-kreasi atau karya-karya yang bisa bernilai jual bertaraf nasional bahkan internasional.
Dengan adanya pameran ini dia berharap akan memacu semangat bagi pengrajin-pengrajin yang ada di PPU untuk berkarya. Dia juga berharap di tahun-tahun berikutnya pengrajin PPU juga lebih bersemangat untuk ikut tampil pada pameran seperti ini.
“Terimakasih kami sampaikan kepada para pelaku usaha khususnya pengrajin-pengrajin di PPU, kemudian Dinas KUKM Perindag maupun Bankaltim tara yang telah mensuport dan membiayai kegiatan Dekranasda kabupaten PPU dalam gelaran ini ,” ucap Satriyani.
Salah satu pelaku UMKM asal PPU, Suradi mengatakan sampai saat ini masih sulit mencari pengrajin yang mau diajak untuk mengembangkan usaha di PPU. Sehingga terkadang dirinya kesulitan untuk memenuhi permintaan pasaran.
“Ke depan Saya ingin mengajak anak-anak yang mungkin cacat yang sulit mencari pekerjaan, mau Saya bina sampai bisa berkarya di PPU,” katanya.
Menurutnya melalui pengembangan usaha tersebut sebenarnya memiliki pendapatan yang cukup menjanjikan. Karena tingginya permintaan pelanggan yang ada bahkan terkadang sampai kewalahan hingga harus mendatangkan pengrajin asal Jepara.
“Selain binaan Dinas KUKM Perindag Kami inikan juga salah satunya merupakan binaan Bank Indonesia (BI). Sehingga bila BI membutuhkan cindera mata selalu saja pesannya ke kami. Begitu juga sejumlah Instansi di PPU banyak yang memesan souvenir, sehingga saya terkadang kualahan,” ungkap Suradi.
Seperti diketahui, pameran Inacraft 2023 sebagai salah satu pameran produk kerajinan terbesar di Asia Tenggara, yang kembali digelar untuk ke-23 kalinya di JCC dari tanggal 1-5 Maret 2023. Acara ini menempati seluruh hall Balai Sidang termasuk Lower Lobby dan seluruh ruangan lainnya untuk menampung seluruh kegiatan pendukung dan fasilitas pameran.
Pameran yang diprakarsai oleh Asosiasi Eksportir dan Pengusaha Handicraft Indonesia (ASEPHI) bekerja sama dengan Mediatama Event ini bertujuan sebagai wadah promosi produk-produk kerajinan lokal untuk meraih peluang pasar domestik. Juga untuk membuka peluang pasar internasional sebagai komoditi ekspor ke mancanegara. (ADV/SBK)
PPU – Untuk menjaga ketertiban sepanjang pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-18 tingkat Penajam Paser Utara (PPU), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) PPU menurunkan personelnya. Mereka
Seperti diketahui, gelaran MTQ kali ini dilaksanakan di Kompleks Islamic Center PPU, Kilometer 9 Nipah-Nipah selama 5 hari mulai 26 Februari sampai 2 Maret. Tak kurang dari 5 regu Satpol-PP secara bergiliran melakukan pengawasan di berbagai titik pelaksanaan acara.
Kepala Satpol PP Kabupaten PPU Arifin menuturkan pengamanan dilakukan sejak kegiatan dimulai hingga selesai pada malam hari. Pengamanan dibagi dalam dua waktu, yakni pada pagi hari pukul 08.00 Wita – 17.00 Wita dan malam hari mulai pukul 19.30 Wita sampai selesai.
“Ada 5 regu yang diturunkan dalam pengamanan MTQ. Mereka membagi jadwal pengaman dalam 5 hari kegiatan mulai dari pembukaan,” ujarnya, Rabu (1/3/2023).
Setiap regu terdiri dari belasan personel, yang berjaga di beberapa titik tertentu. Dalam giatnya, mereka juga berkolaborasi dengan personel dari Polres PPU dan Dinas Perhubungan (Dishub) PPU.
“Setibanya sekitar pukul 08.15 wita tim langsung melakukan pengamanan di area utama bundaran halaman kompleks Islamic Center Kabupaten PPU dan beberapa di area kegiatan,” ucap Arifin.
Seperti diketahui pula, selain ada serangkaian lomba, pada gelaran ini juga turut diikuti oleh puluhan stan UMKM lokal. Oleh karena itu pengamana sangat diperlukan karena banyaknya peserta dari masing-masing kecamatan dan pengunjung bazzar UMKM.
“Tim standby di lokasi. Sampai saat ini kegiatan lancar dan situasi aman terkendali,” tutupnya. (SBK)
PPU – Sebagai upaya penanggulangan banjirm Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Penajam Paser Utara (PPU) mengajak peran serta masyarakat. Termasuk pula kaum perempuan di Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Saat ini beberapa wilayah di Benuo Taka terindikasi sebagai kawasan rawan bencana. Khususnya banjir, seiring dengan meningkatnya tinggi pasang-surut air laut.
“Melalui sosialisasi dan pelatihan menghadapi bencana banjir ini, Kami bertujuan untuk mengoptimalkan peran ibu-ibu dalam penanggulangan bencana banjir di beberapa desa,” ungkapnya Kabid pencegahan dan kesiapsiagaan BPBD PPU, Eko Setiawan, Rabu (1/3/2023).
Ia menuturkan, penanggulangan bencana banjir haruslah dimulai dari kesiapsiagaan pada tingkat rumah tangga. Maka dari itu, Ibu rumah tangga juga memegang peranan penting.
Salah satu wilayah yang telah menerima sosialisasi dan pelatihan ialah Desa Sumber Sari. Di desa ini pula yang sebelumnya telah dipasangi rambu waspada bencana banjir.
Analis Mitigasi Bencana BPBD PPU, Nadia Aulia menambahkan kompetensi dasar yang harus dimiliki oleh Ibu-ibu dalam giat itu termasuk dalam beberapa hal. Meliputi kemampuan menghadapi ancaman bencana, siaga bencana, pra bencana, tindakan saat bencana terjadi, dan penanganan pasca bencana.
Beberapa hal itu berdasarkan hasil kajian risiko bencana oleh BPBD PPU di tiap kawasan. Adapun saat ini fokus untuk potensi bahaya banjir dengan kategori kelas tinggi.
“Dari empat kecamatan yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kecamatan Babulu merupakan Kecamatan yang memiliki kelas bahaya banjir dengan kategori Tinggi, dan tiga kecamatan lainnya berada di kategori kelas Sedang,” tutur dia.
Banjir biasanya terjadi karena curah hujan turun terus menerus dan mengakibatkan meluapnya sungai, danau, laut atau drainase karena jumlah air yang melebihi daya tampung media penopang air dari curah hujan tadi. Utamanya Desa Sumber Sari yang bisa menerima luapan sungai Long Kali saat curah hujan tinggi.
Sebagaimana kita ketahui, pada medio Oktober 2021 Tercatat 10 RT yang terdampak banjir di Desa Sumber Sari dengan ketinggian mencapai 130 cm. Keseluruhan korban terdampak mencapai 225 KK dengan 692 Jiwa, yang mana 36 KK dengan 122 Jiwa harus mengungsi.
Adapun upaya kesiapsiagaan menghadapi banjir bagi masyarakat yakni memahami bahaya di sekitar. Kemudian memahami sistem peringatan dini setempat, mengetahui rute evakuasi dan rencana pengungsian.
“Masyarakat juga harus memiliki keterampilan untuk mengevaluasi situasi secara cepat dan mengambil inisiatif tindakan untuk melindungi diri, serta memiliki rencana antisipasi bencana untuk keluarga dan mempraktikkan rencana tersebut dengan latihan,” tutup Nadia. (SBK)
PPU – Satu-satunya jalan penghubung sisi darat menuju Kelurahan Jenebora dan Gersik, Kecamatan Penajam kembali rusak parah. Hal ini membuat warga, khususnya para pedagang mengeluh.
Sejatinya akses utama untuk menuju ke Jenebora dan Gersik ialah melalui jalur laut. Namun, ada satu jalan yang merupakan eks tambang. Yang mana jalan ini sebelumnya pernah diperbaiki sebelumnya.
“Sempat dilakukan pengerasan tahun lalu Akan tetapi rusak kembali,” ujar salah seorang warga Gersik RT 04, Frandi, Rabu, (1/3/2023).
Salah seorang warga Gersik RT 04, Frandi. (Deddy/RadarMedia)
Jalan ini memiliki panjang sekira 7 kilometer, dan sebagian besar rusak parah. Frandi menyebutkan, rusaknya jalan tersebut sangat memengaruhi distribusi bahan pokok dan perekonomian di wilayah tersebut.
“Jika akses jalanan ini baik, Kami dari pegadagang sembako bisa menekan harga bahan pokok yang mahal menjadi murah. Karena sulitnya dijangkau dan dilewati, makanya kadang bahan pokok yang ada mahal,” tegasnya.
Sebenarnya permasalahan ini sudah bukan masalah baru, dan terjadi cukup lama. Pun sebenarnya pemerintah daerah pernah melakukan perbaikan beberapa tahun lalu.
“Wargapun sudah mengajukan ke pada bupati dan mengadu ke pejabat-pejabat. Kami sudah lelah ngomong seperti itu. Dan selalu dengan jawaban-jawaban normatif “nantilah, diusahakan,” dan lain-lain. Tapi sampai sekarang belum ada realisasi yang jelas,” lanjutnya.
Frandi berharap keluh-kesah ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Sebab permasalahan ini berdampak ke sendi-dendi kehidupan warga di sana.
“Harapan Kami selaku masyarakat, semoga akses jalan darat Kami satu satunya ini segera diperbaiki. Kami tidak meminta yang mewah, Kami hanya ingin yang layak saja untuk Kami lewati. Karena dengan jalan ini, inshaallah perekonomian di daerah Gersik dan Jenebora bisa semakin maju dan mudah,” tutupnya. (NRD/SBK)
vaksinasi yang di lakukan Dinas Pertanian Kabupaten Penajam Paser Utara
PPU – Penajam Paser Utara (PPU) ditarget mampu melakukan vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap 10.500 ekor sapi tahun lalu. Untuk tahun ini, Dinas Pertanian (Distan) optimis dapat melanjutkan program pencegahan penularan penyakit pada hewan itu.
Program vaksinasi PMK ini sebagai langkah pencegahan penularan PMK pada sapi di Benuo Taka terus dilakukan. Untuk mencegah penularan dari hewan sakit ke hewan lain terutama hewan, baik secara langsung dan secara tidak langsung.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten PPU Arief Murdyatno menerangian untuk tahun 2022 sudah tervaksin 8.436 dosis vaksin atau 80,34 persen dari target 10.500 dosis. Sementara pelaksanaan lanjutan dilakukan pada 2023 ini dengan target 4.778 dosis.
“Saat ini sedang berjalan pelaksanaan vaksinasi di lapangan, yang sudah terlapor sebanyak 500 dosis di kecamatan babulu sudah selesai dilaksanakan karena fokus kita utamanya pencegahan di lokasi desa korporasi sapi (DKS),” ungkapnya Selasa (28/2/2023)
Adapun sasaran DKS itu berada di 5 desa yaitu Desa Labangka Barat, Desa Babulu Darat, Desa Gunung Intan, Desa Gunung Mulia dan Gunung Makmur. Adapun kendala yang dihadapi di lapangan terkait partsipasi dan support peternak karena petugas vaksinasi yang berada yang terbatas sehingga sudah teratasi.
“Jadi harus bergilir dengan jadwal yang disepakati. Kemudian pemberian edukasi, komunikasi dan koordinasi yang baik. Dikarenakan melihat tenaga vaksinator medik dan paramedik veteriner di masing-masing puskeswan hanya berjumlah 11 orang serta dibantu petugas peternakan lainnya, yakni PPL dan peternak,” ucap Arief.
Lebih lanjut, ia menjelaskan penularan secara langsung terjadi karena adanya kontak langsung dengan hewan sakit. Kontak dengan air liur dan leleran hidung, dan bahan-bahan yang terkontaminasi virus PMK, serta hewan carier.
Sedangkan penularan secara tidak langsung terjadi karena kontak dengan bahan/alat yang terkontaminasi virus PMK, seperti petugas, kendaraan, pakan ternak, produk ternak berupa susu, daging, jerohan, tulang, darah, semen, embrio, dan feses dari hewan sakit.
“Harapannya, mudah-mudahan dengan vaksinasi PMK yang telah kita laksanakan dapat memberikan kekebalan kelompok yang optimal pada ternak sapi kita, sehingga ternak dapat berproduksi dan berreproduksi dengan baik,” tutupnya. (ADV/NRD/SBK)
PPU – Setelah sekian lama absen, Penajam Paser Utara (PPU) akhirnya kembali mendapatkan penghargaan tingkat nasional berupa Piala Adipura dengan kategori Kota kecil. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya diterima oleh Bupati PPU, Hamdam Pongrewa bertepatan pada peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) yang digelar di Gedung Manggala Wanabakti KLHK Jakarta. Selasa, (28/02/2023) siang.
Hamdam juga bersyukur dengan penerimaan ini. Bila diingat, PPU terakhir menerima penghargaan setingkat nasional cukup lama. Terakhir penghargaan tingkat nasional ini diterima oleh PPU pada tahun 2017 lalu.
“Alhamdulillah hari ini merupakan hari yang berbahagia bagi seluruh masyarakat Kabupaten PPU terkhusus bagi jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten PPU yang telah berjuang keras sehingga kita bisa kembali meraih Piala Adipura,” katanya.
Ia berharap dengan diterimanya Adipura tersebut kerjasama antara warga dengan pemerintah yang selama ini sudah terjalin dengan baik dapat terus terjaga. Sehingga Piala Adipura ini bisa dipertahankan di tahun-tahun mendatang.
“Sekali lagi selamat kepada seluruh masyarakat Kabupaten PPU. Penghargaan ini tentu merupakan penghargaan bagi seluruh masyarakat Kabupaten PPU melalui dinas KLH yang telah bekerja keras dengan sepenuh hati melaksanakan seluruh prosesnya, sehingga pada hari ini kita bisa meraih penghargaan berupa piala Adipura yang telah lama tidak kita dapatkan,” jelas Hamdam.
Penghargaan ini tentunya juga diraih melalui kerjasama yang baik, antara seluruh SKPD yang ada di PPU. Sebab pekerjaan ini adalah pekerjaan yang tentu harus ditangani secara menyeluruh yang melibatkan seluruh SKPD yang saat ini telah menghasilkan tanda keberhasilan.
“Sekali lagi kami sampaikan terima kasih kepada seluruh SKPD terkhusus kepada DLH yang telah berjibaku dan serius menjalin kerjasama dengan SKPD lainnya, sehingga hasil ini bisa kita raih kembali. Mari terus kita tingkatkan kerjasama ini semoga di tahun-tahun mendatang piala Adipura ini tetap kita pertahankan, tentu target kita adalah Adipura Kencana,” tutup Hamdam. (ADV/SBK)
PPU – Bantuan sebuah armada pemadam kebakaran (damkar) untuk Penajam Paser Utara (PPU) diharapkan mampu membantu mewujudkan pelayanan penyelamatan yang paripurna kedepannya. Adanya bantuan ini menambah armada penyelamatan baru tahun ini menjadi 4 unit.
Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) mendapatkan bantuan sebuah unit armada pemadam kebakaran (damkar) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Ditjen Bina Administrasi Kewilyahan. Penyerahan secara simbolis dilakukan dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pemadam kebakakaran dan penyelematan.
Kegiatan ini sebagai salah satu rangkaian dari peringatan HUT ke 104 pemadam kebakaran dan penyelamatan 2023 di Hotel Sahid Jaya Jakarta, Selasa (28/02/2023). Bantuan untuk PPU diterima Sekkab PPU Tohar didampingi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) PPU Fernando oleh Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Syafrizal.
Fernando usai acaran mengucapkan terima kasih atas adanya bantuan ini ke Kemendagri. Adanya bantuan ini diharapkan dapat mewujudkan pelayanan dan penyelamatan yang paripurna untuk masyarakat PPU.
“Hibah kendaraan Damkar yang kami terima sebagai standar Pelayanan Minimal (SPM), sebagai upaya pemerintah dalam urusan wajib layanan standar yang akan kami distribusikan pada pos-pos yang dianggap rawan,” ujarnya.
Diketahui Pemkab PPU melalui DPKP PPU memang tengah membutuhkan peremajaan armada damkar secara bertahap. Saat ini terdapat 19 unit armada yang dimiliki, dengan beberapa unit yang telah masuk kategori tidak sehat. Ini karena 10 unit armada tersebut usianya telah usur.
Meski begitu DPKP PPU pada 2022 telah mendapatkan tiga unit mobil dengan rincian dua unit untuk water supply dan satu mobil tangki air. Yaitu tiga unit mobil itu merupakan bantuan dari alokasi Dana Khusus Dana Reboisasi (DAK-DR).
“Kendaraan yang yang kami terima akan melengkapi pengadaan tahun 2022 lalu berupa 2 unit Brainwear, dan 1 unit water Supplay,” sebut Fernando.
Lebih lanjut, adanya bantuan ini juga diharapkan seiring dengan bertambahnya jumlah personel yang ideal kedepannya. Saat ini jumlah personel yang ada baru mencapai 120 orang.
Jumlah itu dirasa masih kurang ideal dengan sarana prasarana mobil. Seperti satu unit mobil pemadam dibutuhkan sedikitnya empat petugas, sekaran ini hanya tiga orang saja.
“Kami sangat berharap dengan adanya 4 unit armada baru maka diperlukan juga tambahan personel untuk dapat mengoperasikan armada dimaksud,” pungkasnya. (ADV/SBK)