Beranda blog Halaman 741

Pj Gubernur Kaltim Tinjau Lahan Bandara VVIP IKN Sebelum Groundbreaking

PPU – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Dr. Akmal Malik, melakukan kunjungan kerja ke wilayah Penajam Paser Utara (PPU) dan Ibu Kota Nusantara (IKN), Rabu (18/10/2023).

Kunjungan ini merupakan langkah penting dalam persiapan kedatangan Presiden dalam rangka groundbreaking pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) IKN yang akan segera dilaksanakan.

Kunjungan Pj Gubernur dimulai dengan tiba di Jembatan Pulau Balang, di mana dia disambut Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Pj Bupati PPU Makmur Marbun, dan Forkopimda PPU, serta didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra M Syirajudin serta beberapa perangkat daerah terkait lingkup Pemprov Kaltim.

Setelah berdiskusi singkat di Jembatan Pulau Balang, rombongan melanjutkan perjalanan ke Kecamatan Penajam untuk meninjau lokasi pembangunan Bandara VVIP IKN.

“Hari ini kita melakukan konsolidasi di lapangan dalam rangka melihat persiapan rencana kedatangan Bapak Presiden, dalam rangka groundbreaking pembangunan bandara VVIP IKN yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Saya bersama Pangdam, Danrem, Pj Bupati PPU dan Forkopimda PPU, tadi kami melihat persiapan sudah sangat bagus,” ungkap Pj Gubernur Akmal Malik kepada awak media.

Selain itu, Pj Gubernur Akmal Malik juga menegaskan komitmen Pemprov bersama Pemkab PPU untuk mendukung pembangunan IKN di Bumi Kaltim.

“Kami tentunya sebagai staf Bapak Presiden di lapangan, mendukung setiap langkah-langkah teman-teman kontraktor pelaksana bahwa setiap pekerjaan yang dilakukan berjalan dengan baik. Untuk itu kami turun di lapangan ini. Kita cek sekaligus mengantisipasi setiap potensi-potensi permasalahan yang terjadi,” sebutnya.

Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri ini pun berharap agar pembangunan infrastruktur pendukung di sekitar wilayah IKN berjalan lancar dan sesuai dengan target yang telah dijadwalkan. “Kita tadi melihat progres pembangunan jalan menuju Jembatan Pulau Balang. Ada tol juga tadi on progress. Kita melihat betapa keseriusan pemerintah mempersiapkan dukungan terhadap IKN. Kita berharap langkah-langkah yang dilakukan sampai sejauh ini berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah disiapkan selama ini. Kita berharap persiapan-persiapan ini betul-betul bisa menjadikan nanti sesuai dengan tepat waktu,” beber Akmal Malik. (MK)

Apresiasi Gerakan Pasar Murah, Syahruddin; Langkah Nyata Pemerintah di Lapangan

0

PPU – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Pemkab PPU pada Senin, (16/102023).

Langkah ini dianggapnya sebagai upaya positif mendukung produksi lokal dan mengendalikan tingkat inflasi di wilayah tersebut.

Syahrudin mengakui bahwa penyelenggaraan pasar murah adalah langkah yang penting untuk mengantisipasi potensi inflasi. Ia menekankan perlunya upaya keras dari pemerintah daerah untuk mengurangi tingkat inflasi secepat mungkin, dan pasar murah menjadi salah satu tindakan konkret dalam meredam inflasi.

“Gerakan pasar murah ini adalah langkah antisipatif kami di PPU untuk mencegah terjadinya inflasi akibat pasokan dari luar,” katanya.

Pasar murah ini diselenggarakan Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten PPU. Selain mempromosikan kesadaran masyarakat untuk membeli produk lokal, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengendalikan tingkat inflasi, yang tetap menjadi perhatian utama pemerintah pusat.

Menurut Syahrudin, pemerintah daerah harus bergerak nyata di lapangan. Menurutnya, penyelenggaraan pasar murah seperti ini akan membantu menstabilkan harga-harga di pasar dan mengurangi tingkat inflasi.

“Dengan Gerakan Pasar Murah ini, kami berharap dapat menciptakan stabilitas harga di PPU,” ujarnya.

Selain itu, Syahrudin juga mendorong seluruh elemen masyarakat di PPU untuk mendukung dan mengonsumsi produk beras lokal. Hal ini dianggap sebagai langkah penting dalam mendukung produksi lokal.

“Langkah proaktif seperti operasi pasar atau bursa pangan murah menjadi salah satu solusi cepat dalam mengatasi lonjakan harga,” tambah Syahrudin. (SBK)

Diskominfo PPU Siapkan Pembangunan 9 BTS di Wilayah Blank Spot

PPU – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara, menyiapkan lahan pada sembilan lokasi pembangunan menara telekomunikasi (Base Transceiver Station/BTS) di sejumlah wilayah yang tidak terjangkau akses Internet di daerah berjuluk Benuo Taka itu.

Lokasi pembangunan menara telekomunikasi yang disiapkan, menurut Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Penajam Paser Utara Khairuddin di Penajam, Minggu, di antaranya di Kecamatan Penajam tiga lokasi di Desa Bukit Subur, Giripurwa dan Desa Sidorejo.

Kemudian empat lokasi di Kecamatan Babulu di Desa Rintik, Gunung Makmur, Sumber Sari dan Desa Labangka Barat, serta di Kecamatan Sepaku dua lokasi di Desa Mentawir dan Karang Jinawi.

Ke-9 lokasi pembangunan BTS di sejumlah wilayah yang tidak terjangkau akses Internet itu telah diusulkan kepada Kementerian Kominfo.

Penambahan menara telekomunikasi yang telah diusulkan akan diakomodir atau tidak, jelas dia, setelah dilakukan survei lokasi oleh tim dari Kementerian Kominfo.

“Tim Kementerian Kominfo melakukan survei lokasi pembangunan BTS itu pada bulan ini (Oktober 2023),” tambahnya.

Selanjutnya, tim Kementerian Kominfo bakal melakukan pemetaan ada Desember 2023, kemudian akan ditetapkan apakah masuk perencanaan jangka pendek, menengah dan jangka panjang.

“Kami berharap usulan pembangunan BTS itu masuk perencanaan jangka pendek, jadi penambahan menara telekomunikasi cepat dilakukan,” ujarnya.

Pembangunan menara telekomunikasi dibangun dengan anggaran bersumber dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menyediakan lahan lokasi dan perizinan.

“Luas lahan lokasi pembangunan setiap satu BTS itu 4×6 meter persegi,” katanya.

Kebutuhan penambahan menara telekomunikasi di Kabupaten Penajam Paser Utara, karena sebagian wilayah kabupaten itu masuk dalam kawasan Kota Nusantara, ibu kota baru Indonesia, demikian Khairuddin. (ADV/NRD)

Pj Bupati PPU Hadiri Misa Syukur HUT Gereja Santa Maria dari Fatima Ke-23

0

PPU – Dewan Pastoral Paroki (DPP) Santa Maria dari Fatima sukses menggelar peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 23 Paroki Santa Maria dari Fatima. Terselenggaranya di Kelurahan Gunung Seteleng, Kecamatan Penajam, Minggu (15/10/2023).

Peringatan lahirnya kawasan penggembalaan umat Katolik di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) itu, diawali dengan penyuluhan stunting dan pencegahan gizi buruk bagi keluarga. Dilakukan oleh DPC WKRI PPU, sehari sebelumnya.

Selanjutnya, acara puncak ditandai lewat perayaan Misa Syukur yang berlangsung khidmat. Dipimpin oleh Pastor Agustinus Adeodatus Wiyono, OMI, dihadiri 800 ratusan umat Katolik. Perayaan ini sekaligus memperingati Ulang Tahun ke 15 Imamat, Pastor Agustinus Adeodatus Wiyono, OMI.

“Penyuluhan yang dilangsungkan sehari sebelumnya itu sebagai bentuk sikap gereja dalam mengambil peran menurunkan angka stunting dan Misa merupakan rangkaian dalam memeriahkan peringatan paroki,” kata Wakil Ketua DPP Santa Maria dari Fatima, Peri Tangdirerung.

Dijelaskan Peri, perayaan Misa merupakan bentuk ucapan syukur umat Katolik di Kabupaten PPU dalam hidup menggereja. Menurutnya, usia gereja Katolik ke 23 bukan waktu yang singkat meski belum terlalu lama.

“Sehingga masih banyak yang harus dibenahi dalam keterlibatan umat untuk hidup menggereja. Umat sangat dibutuhkan demi perkembangan gereja kedepannya. Itu yang harus ditumbuhkan tentang iman katolik seperti rasa memiliki dan peduli,” ucapnya.

Uniknya, dalam sederet rangkaian peringatan HUT ke 23 Paroki Santa Maria dari Fatima itu, dihadiri Penjabat (Pj) Bupati PPU, Makmur Marbun yang bahkan turut terlibat langsung. Pria 59 tahun utusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI itu, merupakan seorang Katolik yang taat.

Peri berharap, dengan hadirnya Makmur, yang kini merupakan bagian dari umat Katolik di Santa Maria Fatima, turut menjadi berkat bersama dengan umat Katolik yang ada di Benuo Taka. Kendati terbilang baru memimpin, umat tentu menginginkan dampak kepemimpinan yang diembannya.

“Semoga dapat membuat terobosan dan menjadi sebuah kebanggan masyarakat di PPU umumnya. Karena kita juga tidak menyangka ada salah seorang umat kita (Katolik) yang merupakan pemimpin kita juga,” ujarnya.

Sementara itu, Pj Bupati PPU Makmur Marbun, dalam kesempatannya sambutan di hadapan umat katolik menyatakan, agar masyarakat di Kabupaten PPU jangan sampai jadi penonton dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ia sudah merencanakan agar Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada dapat dimanfaatkan untuk turut serta dalam kehadiran IKN Nusantara di Kabupaten PPU. Selain itu, mengupayakan dari jaringan yang ada untuk memberikan pendampingan terhadap anak-anak dalam mempersiapkan SDM yang dibutuhkan.

“Oleh karena itu seluruh upaya dan program kita Tengah siapkan. Sehingga tidak jadi penonton di IKN. Saya juga titip kepada anak anak jangan jadi penonton. Kita sudah meminta untuk dilakukan pendampingan,” ucap Makmur.

Meski baru 3 minggu bertugas sebagai pemimpin di Kabupaten PPU, ia mengaku sudah banyak meninjau secara langsung kondisi daerah dan dinilai perlu dilakukan pengelolaan yang lebih massif. Seperti Pendidikan, infrastruktur, perekonomian, kebutuhan dasar dan birokrasi pemerintahan.

“Saya upayakan semua dan mempertanggungjawabkan ke Presiden. Sekarang bukan Masyarakat yang menghibur pejabatnya, tapi pejabat yang harus menghibur masayarakatnya,” sebutnya.

Di penghujung sambutannya, ia turut berpesan agar umat Katolik di Kabupaten PPU turut menyemangatinya dalam bertugas termasuk menyemangati panggilan Imamat Pastor Paroki Santa Maria dari Fatima, begitu juga sebaliknya.

“Maju terus umat Katolik khususnya umat paroki kita,” pungkas Makmur.

Sekadar diketahui, perayaan HUT ke 23 Paroki Santa Maria dari Fatima ini diketaui hermanta Gunawan Tarigan. Agenda dilanjutkan dengan makan bersama dan dimeriahkan dengan berbagai hiburan. Dalam Kegiatan tersebut, turut ditutup dengan lomba paduan suara Bapak-Bapak se Paroki. (bs/rsy)

DP3AP2KB PPU Rutin Pembinaan Ketahanan Keluarga untuk Tekan Angka Perceraian

PPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) rutin melakukan pembinaan ketahan dan keluarga. Sebagai upaya pemerintah daerah dalam mengantisipasi dan menekan angka perceraian.

Kasus perceraian di Provinsi Kalimatan Timur pada tahun 2020 tercatat sebanyak 1.991 kasus cerai talak dan 5.892 cerai gugat. Pada Tahun 2022 data perceraian tercatat 2.149 cerai talak dan 6.435 cerai gugat.

Dampak dari perceraian akan menggoyahkan eksistensi individu dan keluarga. Sehingga perlu penguatan ketahanan keluarga terutama yang berkaitan dengan struktur, fungsi dan peran keluarga.

“Salah satunya melalui pembinaan dan bimbingan keluarga melalui bimbingan pra nikah terhadap calon pengantin,” ujar Analis Perlindungan Perempuan, Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) di DP3AP2KB PPU, Nadhiratul Amalia.

Selain itu, pemerintah selalu berupaya mencari solusi dalam rangka menekan angka perceraian yang cukup tinggi. Seperti memberikan advokasi dan KIE yang bertujuan untuk membentuk keluarga sakinah mawaddah warahmah dengan memberikan bekal mental, spiritual dan memberikan KIE tentang kesehatan reproduksi serta 1000 HPK dalam rangka pencegahan stunting.

“Sebelum memutuskan menikah, calon pengantin harus memiliki bekal ilmu dan pemahaman tentang pernikahan dan membangun keluarga,” sebutnya.

Selain itu, sambung Amalia, calon pengantin juga harus mempersiapkan mental spiritual, finansial, fisik dan sosial. Upaya-upaya ini, diharapkan dapat calon pengantin dapat mempersiapkan dan menjaga kebaikan dirinya, serta mendapat ilmu dalam berumah tangga.

“Karena pernikahan adalah ibadah dan perjalanan panjang yang memerlukan banyak bekal yaitu iman. Semoga dengan kegiatan ini anak-anak Kita mendapat ilmu yang bermanfaat dan melahirkan generasi terbaik di Kaltim,” pungkas Amalia. (ADV/RM)

Pj Bupati PPU Sampaikan Materi pada Penyuluhan Stunting di Gereja Katolik St. Maria dan Fatimah

PPU – Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Drs. Makmur Marbun, M.Si, menghadiri Penyuluhan Stunting di Gereja Katolik St. Maria dan Fatimah Gunung Seteleng Kecamatan Penajam, Sabtu (14/10/2023).
.
Dalam sambutannya, Makmur menyebutkan masalah stunting di Kabupaten Penajam Paser Utara masih perlu mendapatkan perhatian khusus, dikarenakan situasi pandemi yang menyebabkan masyarakat ragu mendatangi posyandu untuk memantau status gizi dan perkembangan anak, ditambah dengan naiknya angka pengangguran dan PHK yang menyebabkan penurunan kualitas pangan keluarga.
“Kondisi tersebut ditambah dengan permasalahan akan kurangnya pengetahuan tentang kesehatan dan gizi sebelum dan pada masa kehamilan, yang dapat berdampak serius pada perkembangan janin,” ujar Makmur.
Diperlukan perhatian khusus atas pemenuhan gizi anak. Utamanya pada periode 1000 hari pertama kehidupan adalah periode yang sensitif bagi kehidupan seorang anak, sebab dampak dari pemenuhan gizi dan nutrisi lain yang tidak terpenuhi akan bersifat permanen dan tidak dapat diperbaiki.
Berdasarkan Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) prevalensi kasus stunted di Kabupaten Penajam Paser Utara pada tahun 2021 adalah 17,22%. Lalu berhasil terjadi penurunan prevalensi kasus stunted sebesar 5,25% sehingga menjadi 11,97% pada Tahun 2022.
Jika berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) oleh Kemenkes RI, prevalensi Stunted Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2021 adalah sebesar 27,3% lalu terjadi penurunan sebesar 5,5 poin sehingga menjadi 21,8% pada Tahun 2022. Pencapaian tersebut hampir sejalan dengan target pemerintah pusat ditahun 2024 dimana prevalensi stunting ditargetkan 14 persen.
Makmur Marbun juga meminta ditingkat desa/kelurahan, bidan desa dan petugas gizi puskesmas bersama-sama dengan kader di masing-masing desa/kelurahan untuk melakukan penelusuran, penemuan bayi dan balita yang berpotensi stunting, yaitu: Balita 2 bulan berturut-turut berat badan tidak naik, balita dengan gizi buruk dan gizi kurang, balita penderita penyakit kronis TBC dan alergi.
Serta balita dengan gangguan metabolisme. Balita yang berpotensi stunting ini yang harus ditangani secara bersama tidak hanya oleh puskesmas tetapi juga rumah sakit dengan melibatkan dokter anak.
“melalui Penyuluhan stunting ini, saya harap masing-masing stakeholders dapat mengambil perannya masing-masing, untuk bekerjasama melakukan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Penajam Paser Utara,” tutup Makmur. (ADV/RM)

DP3AP2KB PPU: Pernikahan Usia Dini Potensi KDRT dan Penelantaran Anak

PPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) turut melakukan upaya pencegahan terjadinya pernikahan usia dini. Sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan juga penelantaran anak.

Sebagaimana Undang-Undang 16/2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 1/1974. Tentang Perkawinan, batas usia minimal perempuan untuk menikah adalah 19 tahun.

Analis Perlindungan Perempuan, Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) di DP3AP2KB PPU, Nadhiratul Amalia mengatakan pernikahan usia dini masih terjadi di PPU. Beberapa latar belakang terjadinya pernikahan dini mulai dari budaya hingga lingkungan sekitar.

“Namun, realitanya hal ini masih menjadi PR tersendiri karena dilatarbelakangi oleh beberapa hal, seperti budaya, tingkat pendidikan, ekonomi, dan lingkungan,” ucapnya.

Menurut Amalia, baik berdasarkan hukum maupun kenyataaan di lapangan, pernikahan dini tidak jarang membuat kualitas keluarga menjadi rendah. Karena tidak adanya persiapan yang matang untuk berumahtangga sampai mengurus anak.

“Padahal, pernikahan usia anak ini dampaknya tidak sepele, yang paling nampak adalah dampak pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” tegasnya.

Semestinya upaya untuk melakukan pencegahan pernikahan usia dini adalah beban bersama. Pemangku kebijakan hingga sebagian elemen masyarakat perlu berjabat tangan untuk mencegah terjadinya pernikahan usia dini.

“Pencegahan pernikahan usia anak pada dasarnya merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, lembaga masyarakat, sekolah, sampai orang tua,” tutup Amalia. (ADV/RM)

Festival Nondoi PPU 2023 Digelar 4 Hari

0

PPU – Festival Nondoi 2023 Penajam Paser Utara (PPU) kembali digelar dengan lebih meriah. Kerjasama antar Lembaga Adat Paser (LAP) bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Budpar) PPU kali ini mengangkat tema “Serapo Nusantara”.

Serapo Nusantara merupakan kata lain dari Serambi Nusantara dalam bahasa adat Paser. Diangkat sebagai bentuk dukungan memperkuat cita-cita daerah asa Ibu Kota Nusantara (IKN). Yaitu melalui gelaran kebudayaan daerah.

“Nondoi itu tujuannya membersihkan atau mensucikan Kabupaten Kita. Agar diberi keselamatan, kesejahteraan bagi masyarakatnya kita,” kata Humas LAP PPU Eko Supriyadi, Jumat (13/10/2023).

Nondoi sendiri ialah salah satu jenis Belian Paser yang diangkat menjadi ikon festival kebudayaan daerah. Serta menjadi puncak seluruh festival budaya yang ada di PPU.

Sebuah ritual adat yang dilaksanakan setiap tahunnya oleh Suku Paser di PPU. Juga  merupakan ritual bersih-bersih kampung yang sejak dulu dilakukan leluhur Suku Paser.

Festival Nondoi 2023 ini akan dilaksanakan mulai 18 sampai 21 Oktober. Eko menjelaskan ada beberapa hal unik saat penyelenggaraan Nondoi 2023 kali ini.

Beberapa hal itu bahkan belum pernah dilakukan di Nondoi sebelumnya. Yakni ritual pemberian gelar kehormatan yang akan diberikan pada Pj Bupati PPU Makmur Marbun.

“Akan ada pemberian cinderamata Cindra dari Sultan Paser Aji Muhamad Jarnawi, bergelar Sultan Muhammad Alamsyah III Kesultanan Paser. Kepada Pj Bupati berupa Bujok, sebagai simbol beliau menjadi keluarga kehormatan Suku Paser. Dan Bujok ini juga sebagai simbol untuk memimpin seluruh lapisan masyarakat Kabupaten PPU,” jelasnya..

Pemberian gelar itu akan dilakukan secara adat istiadat masyarakat dengan melakukan upacara adat “Notok Towu”. Menandakan bahwa setelah ini Makmur diterima sebagai keluarga kehormatan masyarakat adat paser sebagai suku asli PPU.

Lebih lanjut, Festival Nondoi 2023 juga digelar beberapa kegiatan. Di anataranya, parade budaya nusantara, festival kuliner nusantara, festival kuliner tradisional, festival seni dan budaya. Kemudian workshop/ lokakarya, ritual adat Paser belian, pawai budaya larung jakit, pameran UMKM, pemeran komunitas ayam hobby, lomba permainan tradisional serta lomba mewarnai tingkat Paud se-PPU.

“Semoga dengan pergelaran kebudayaan daerah Nondoi ini akan meningkatkan perekonomian masyarakat melalui budaya serta menumbuhkembangkan sektor pariwisata yang ada di Kabupaten PPU. Kami juga berharap dukungan penuh pemerintah daerah dalam melestarikan kebudayaan,” pungkas Eko.

Pewarta : Nur Robbi
Editor : Nicha Ratnasari

DP3AP2KB PPU Turut Berupaya Tekan Penikahan Usia Dini

PPU – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) turut melakukan upaya pencegahan terjadinya pernikahan usia dini. Sebagai salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan juga penelantaran anak.

Sebagaimana Undang-Undang 16/2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang 1/1974. tentang Perkawinan, batas usia minimal perempuan untuk menikah adalah 19 tahun.

Analis Perlindungan Perempuan, Bidang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak dan Perempuan (PPHAP) di DP3AP2KB PPU, Nadhiratul Amalia mengatakan pernikahan usia dini masih terjadi di PPU. Beberapa latar belakang terjadinya pernikahan dini mulai dari budaya hingga lingkungan sekitar.

“Namun, realitanya hal ini masih menjadi PR tersendiri karena dilatarbelakangi oleh beberapa hal, seperti budaya, tingkat pendidikan, ekonomi, dan lingkungan,” ucapnya.

Menurut Amalia, baik berdasarkan hukum maupun kenyataaan di lapangan, pernikahan dini tidak jarang membuat kualitas keluarga menjadi rendah. Karena tidak adanya persiapan yang matang untuk berumahtangga sampai mengurus anak.

“Padahal, pernikahan usia anak ini dampaknya tidak sepele, yang paling nampak adalah dampak pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” tegasnya.

Semestinya upaya untuk melakukan pencegahan pernikahan usia dini adalah beban bersama. Pemangku kebijakan hingga sebagian elemen masyarakat perlu berjabat tangan untuk mencegah terjadinya pernikahan usia dini.

“Pencegahan pernikahan usia anak pada dasarnya merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah, lembaga masyarakat, sekolah, sampai orang tua,” tutup Amalia. (ADV/RM)

Polres PPU Ungkap 14 Kasus Narkoba pada Ops Antik Mahakam PPU 2023

0

PPU – Sebanyak 14 kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Penajam Paser Utara (PPU) berhasil diungkap dalam Ops Antik Mahakam 2023. Dalam pengungkapan itu, tertangkap pula 3 residivis yang terancam hukuman lebih berat untuk ganjaran hukumannya.

Ops Antik Mahakam 2023 digelar selama sebulan mulai 19 September-9 Oktober 2023. Dalam kasus ini, diamankan sebnyak 15 tersangka yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

“Ada 11 kasus di wilayah Kecamatan Penajam, Sepaku 1 kasus dan Babulu 2 kasus,” kata Wakapolres PPU Kompol Bergas Hartoko dalam keterangan pers, Kamis (12/10/2023).

Dari 14 perkara narkoba tersebut, terdapat 15 tersangka dan total barang bukti sebanyak 67,22 gram sabu-sabu. Selain itu, barang bukti lainnya diamankan berupa delapan sepeda motor milik tersangka.

“Dari 14 kasus narkoba ini, 11 kasus ditangani Satresnarkoba Polres PPU, sementara 3 kasus lainnya ditangani oleh Polsek Penajam dan Sepaku,” imbuhnya.

Adapun diketahui sluruh tersangka itu berperan sebagai perantara, pengedar dan sekaligus pemakai. Dari pengakuan mereka, rata-rata narkoba berasal dari Balikpapan.

Jadi, dalam melancarkan aksinya, mereka terlebih dahulu berkomunikasi dengan bandar dan perantara lainnya. “Lalu mereka ini mengambil barang di titik yang telah ditentukan,” ungkap Bergas.

Lebih lanjut, selain tersangka baru ditangkap pula 3 di antaranya merupakan bekas menjalani hukuman (residivis) di kasus serupa. Yakni AR dan AS yang bebas pada Oktober 2022 dan RE yang dibebaskan pada Juli 2023.

Bahkan, ketiga orang residivis ini pernah divonis enam tahun dan tujuh tahun. Selama ditahanan dinilai berkelakukan baik, sehingga mendapatkan remisi.

“Setelah keluar penjara, mereka main lagi atau tidak kapok. Tentunya ada perlakuan hakim yang berbeda terhadap mereka ini. Karena 3 orang residivis ini akan mendapatkan emberatan karena perlah melakukan pelanggaran yang sama,” tegas Bergas. (SBK)