Beranda blog Halaman 67

Fluktuasi Angkatan Kerja PPU Masih Tinggi, Pengangguran Jadi PR Daerah

Penajam Paser Utara – Dinamika ketenagakerjaan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam tiga tahun terakhir menunjukkan tren yang belum stabil. Fluktuasi jumlah angkatan kerja hingga keterbatasan lapangan kerja menjadi tantangan yang masih dihadapi pemerintah daerah.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dihimpun Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU, jumlah angkatan kerja pada 2023 tercatat sebanyak 102.625 orang. Angka tersebut melonjak signifikan pada 2024 menjadi 160.405 orang, namun kembali turun pada 2025 menjadi 119.152 orang.

Kepala Bidang Penempatan dan Tenaga Kerja Transmigrasi Disnakertrans PPU, Eko Yulianto, menyebut fluktuasi tersebut menunjukkan dinamika pasar kerja yang belum sepenuhnya stabil.

“Menurut data yang kami himpun dari tahun 2023 ke 2024 mengalami kenaikan yang cukup signifikan, namun kembali turun pada tahun 2025,” ujarnya.

Jumlah penduduk yang bekerja juga mengalami pola serupa. Pada 2023 tercatat 100.497 orang bekerja, meningkat menjadi 157.112 orang pada 2024, lalu menurun menjadi 114.079 orang pada 2025.

Sementara itu, jumlah pengangguran relatif kecil, namun cenderung fluktuatif. Pada 2023 tercatat 2.128 orang, meningkat menjadi 3.293 orang pada 2024, dan kembali turun menjadi 2.373 orang pada 2025.

“Data pengangguran pun mengalami naik turun di tiga tahun terakhir, walaupun kecil tapi cukup fluktuatif,” jelasnya.

Jika dilihat dari Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), angkanya berada di kisaran dua persen, yakni 2,07 persen pada 2023, 2,05 persen pada 2024, dan sekitar 2,06 persen pada 2025.

Foto : Kepala Bidang Penempatan dan Tenaga Kerja Transmigrasi, Eko Yulianto. (Deddypz/MKNN)

Di sisi lain, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) menunjukkan tren positif. Pada 2023 sebesar 66,25 persen, meningkat menjadi 71,25 persen pada 2024, dan kembali naik menjadi 72,20 persen pada 2025.

“Data ini menunjukkan bahwa mayoritas penduduk usia kerja di PPU aktif dalam kegiatan ekonomi. Namun, peningkatan partisipasi ini tidak sepenuhnya diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja yang memadai,” tambahnya.

Selain itu, jumlah penduduk usia kerja (15 tahun ke atas) juga terus meningkat, dari 154.915 orang pada 2023 menjadi 219.434 orang pada 2024, dan 165.027 orang pada 2025. Kondisi ini menunjukkan tekanan terhadap pasar kerja akan terus bertambah.

Eko menegaskan, tantangan ketenagakerjaan di PPU tidak hanya terletak pada angka pengangguran, tetapi juga kemampuan daerah dalam menyediakan lapangan kerja yang cukup.

“Tanpa intervensi kebijakan yang kuat, seperti peningkatan investasi, pengembangan sektor produktif, serta pelatihan tenaga kerja, potensi peningkatan pengangguran tetap terbuka,” tegasnya.

Disnakertrans PPU menilai diperlukan strategi yang lebih agresif untuk mendorong penyerapan tenaga kerja agar pertumbuhan angkatan kerja tidak menjadi beban sosial di masa mendatang.

“Memang harus adanya strategi khusus untuk hal ini, agar kiranya dapat mendorong penyerapan tenaga kerja yang cukup tinggi,” tutupnya.

Pewarta: Deddy Pz

Penggerebekan di Babulu, Polres PPU Amankan Sabu 9,29 Gram

Penajam Paser Utara – Polsek Babulu, Polres Penajam Paser Utara (PPU), mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Rintik, Kecamatan Babulu, Senin (4/5/2026). Dalam pengungkapan tersebut, satu tersangka berinisial AL (38) berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Kapolsek Babulu AKP Ridwan Harahap mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah rumah di RT 008 Desa Rintik.

“Ini adalah tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kami bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Babulu yang dipimpin Kanit Reskrim Aipda Isyulianto langsung melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 11.20 WITA, petugas mendatangi lokasi dan mendapati tersangka berada di depan rumah.

Namun, satu pria lain yang diduga baru saja melakukan transaksi berhasil melarikan diri saat petugas tiba.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui telah menjual sabu kepada pria yang melarikan diri tersebut. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam rumah dengan disaksikan aparat desa setempat.

Dari penggeledahan itu, polisi menemukan 14 paket sabu dengan berat bruto 9,29 gram, satu unit timbangan digital, alat hisap (bong), pipet kaca, plastik klip kosong, uang tunai, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Seluruh barang bukti diakui milik tersangka dan langsung diamankan ke Polsek Babulu untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan/atau Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka, termasuk tes urine dan gelar perkara sebagai bagian dari proses penyidikan.

Polres PPU juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.

Ia menegaskan, penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pelaku yang melarikan diri.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kasus ini akan terus kami dalami untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain di balik peredaran narkotika ini,” tegas Ridwan.

Penyunting: Robbi Lalat

Hujan Deras Sebabkan Jalan di Kelurahan Riko Ambrol 15 Meter, Akses Terisolasi

Penajam Paser Utara – Jalan akses menuju PT Alam Permai Makmur Raya (APMR) di RT 5 Kelurahan Riko putus total setelah badan jalan ambrol diterjang arus air usai hujan deras, Senin (4/5/2026) malam.

Lokasi kejadian berada kurang lebih 15 meter dari jalan poros Riko–Pemaluan, yang merupakan jalur utama penghubung di kawasan tersebut.

Putusnya jalan terjadi setelah hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kawasan itu selama hampir tiga jam. Luapan air sungai menggerus tanah timbunan di atas armco hingga akhirnya ambrol.

Akibatnya, badan jalan terputus dengan panjang sekitar 15 meter. Armco berdiameter sekitar 2 meter terlihat masih berada di dasar aliran sungai.

Kondisi ini membuat akses keluar-masuk kendaraan terhenti, termasuk kendaraan pekerja di kawasan pabrik kelapa sawit PT APMR yang tidak dapat melintas menuju jalan poros.

Salah seorang warga, Bagong, mengatakan kejadian berlangsung cepat saat hujan deras.

“Nggak sampai tiga jam, tapi memang deras sekali hujannya,” ujarnya di lokasi.

Ia menyebut, kejadian diperkirakan terjadi sekitar pukul 19.00 WITA. Sejumlah truk pengangkut CPO sempat keluar lebih dulu sebelum jalan benar-benar terputus, meski saat itu kondisi jalan sudah menunjukkan tanda ambles.

“Kaget semua orang. Sering aja banjir sebetulnya, tapi ini sangking derasnya air,” katanya.

Di lokasi, petugas PLN terlihat melakukan pemutusan aliran listrik sebagai langkah antisipasi, setelah kabel ikut tertarik akibat longsoran tanah.

Hingga pukul 22.11 WITA, warga masih berdatangan untuk melihat kondisi jalan yang terputus. Belum terlihat kehadiran instansi teknis di lokasi, meski pihak kelurahan dilaporkan sempat melakukan peninjauan pada sore hari.

Putusnya jalan ini menjadi satu-satunya akses utama warga dan aktivitas industri di kawasan tersebut, sehingga diperlukan penanganan cepat untuk memulihkan konektivitas.

Warga menyebut tidak ada jalur alternatif resmi di kawasan tersebut. Namun, terdapat lahan milik warga di sisi jalan yang memungkinkan dijadikan akses darurat tanpa harus melintasi aliran sungai.

“Ada lahan di sebelah ini, agak naik itu. Ndak lewati sungai. Lepas dari gorong-gorong di depan,” jelasnya.

Pewarta: Atmaja Riski
Penyunting: Robbi Lalat

Tambang PT BPEP Terhenti, Warga Muara Jawa Ancam Aksi Lebih Besar

NUSANTARA – Puluhan warga Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar), tak lain wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN) berunjuk rasa di jetty PT Bintang Prima Energy Pratama (PT BPEP), pada Minggu (3/5/2026). Mereka membentangkan poster dan spanduk berisi enam tuntutan. Salah satunya warga meminta aktivitas pertambangan kembali jalan, karena perekonomian macet total.

Pemicu berhentinya kegiatan tambang PT BPEP sejak awal 2026, disebut berdampak domino pada perekonomian masyarakat setempat. Selain ribuan pekerja yang harus “nganggur” sementara waktu.

Ilyas, koordinator aksi menerangkan, kehadiran warga merupakan bentuk desakan ke perusahaan dan pemerintah agar segera memberikan kepastian izin operasional tambang. Salah satu poin tuntutan adalah ‘Hentikan birokrasi lambat yang mengorbankan pekerja dan masyarakat sekitar tambang’.

“Kami datang ke sini untuk menyampaikan tuntutan pekerjaan, khususnya tambang di Muara Jawa. Tuntutan pertama kami adalah segera terbitkan IUP agar aktivitas tambang bisa berjalan kembali seperti biasa, sehingga warga bisa bekerja lagi,” terang Ilyas kepada wartawan, Minggu (3/5/2026).

Selain penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP), terang Ilyas, warga juga meminta percepatan perpanjangan izin bagi perusahaan yang telah memenuhi persyaratan. Lambatnya proses perizinan telah menyebabkan ribuan pekerja kehilangan mata pencaharian.

“Tuntutan kami juga menyelamatkan ribuan pekerjaan tambang yang saat ini menganggur akibat lambatnya perizinan. Kami minta ekonomi daerah tambang dipulihkan, serta ada kepastian hukum dan kepastian kerja bagi para pekerja,” sebutnya.

Efeknya makin meluas, sebab sektor pendukung yakni transportasi sungai, katering, loundry, hingga pasokan air minum terpaksa ikut mandek. “Selama tambang ini tutup, ekonomi lumpuh total. Tidak ada kerjaan sama sekali. Bagaimana kami menghidupi keluarga? Anak istri butuh makan,” ungkapnya.
Jika tuntutan tidak segera dipenuhi, warga berencana menggelar aksi yang lebih besar.

PHOTO 2026 05 04 14 57 14 1

Kepala Perwakilan Kaltim PT BPEP, Gendut Suprianto, membenarkan adanya aksi maupun imbas aktivitas tambang berhenti.

“Memang masyarakat sangat terdampak. Di Muara Jawa ini ada ribuan warga yang terlibat sebagai tenaga kerja di perusahaan. Selain itu ada juga usaha pendukung seperti katering, transportasi kapal, laundry, hingga pasokan air minum,” terangnya.

Sebenarnya, pihak perusahaan sebenarnya telah mengajukan perpanjangan IUP yang berakhir 13 Mei 2026, namun regulasi terkait Muara Jawa masuk wilayah delineasi IKN, itu menjadi kendala proses pengurusan izin. Di samping itu, Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 yang belum terbit, juga turut menjadi kendala. Akibatnya sejak 1 Januari 2026 perusahaan harus berhenti operasi.

“Perpanjangan IUP sudah kami ajukan, tetapi ada regulasi baru karena wilayah ini masuk dalam delineasi IKN yang berada pada ring 3, sehingga masih ada hambatan. Selain itu, juga karena Rencana Kerja dan Anggaran Biaya 2026 juga belum terbit,” jelasnya.

Menurut Gendut, perusahaan bersama sejumlah pemegang IUP lain yang terdampak sekitar 22 perusahaan telah membentuk forum dan menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat.
Lahan tambang PT BPEP sendiri luasnya 1.243 hektar dengan luas lahan yang baru ditambang hanya 50 hektar sejak tahun 2013 lalu.

“Kami sudah bersurat kepada Presiden dan dalam waktu dekat akan ada pertemuan di Kementerian Koordinator untuk membahas solusi. Harapan kami ada kepastian hukum dan relaksasi kebijakan, karena ini bukan hanya soal tenaga kerja, tetapi juga investasi yang sudah sangat besar,” katanya.

Dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2020 (perubahan atas Undang-Nomor 4 Tahun 2009) tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, perusahaan tambang memang dijamin haknya untuk memperpanjang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi sebanyak dua kali.

Sementara itu, hingga berita diturunkan, media ini masih menunggu konfirmasi dari Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LHSDA) Otorita IKN yang dikirim via WhatsApp.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor : Muhammad Rafi’i

Akmal Malik: Kaltim Harus Kurangi Ketergantungan Pangan dari Luar

NUSANTARA – Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik, menegaskan pentingnya kabupeten-kota di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk membangun kemandirian pangan dalam menghadapi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satunya dapat melalui komunitas-komunitas masyarakat.

Hal ini penting karena saat ini Kaltim menjadi bagian dari Ibu Kota Nusantara (IKN) yang tentunya perlu daya kuat ketahanan dan kemandirian pangan. Agar dapat berjalan sporadis, salah satu yang dapat dilakukan yakni melalui komunitas-komunitas masyarakat.

“Saya menyampaikan pesan Bapak Menteri Dalam Negeri pentingnya membangun kemandirian pangan melalui komunitas di berbagai daerah. Kerja sama dengan OIKN. Tolong mulai membangun budaya kemandirian pangan ini di IKN,” ujar Akmal.

Maksud kemandirian pangan dinilai penting, juga untuk menekan ketergantungan Kaltim dan wilayah IKN atas suplai bahan pangan dari luar Kalimantan. Seperti antara lain dari Jawa dan Sulawesi.

Sekadar diketahui, upaya memperkuat ketahanan pangan di wilayah IKN terus dilakukan melalui sejumlah terobosan dan koordinasi lintas lembaga. Direktorat Ketahanan Pangan Otorita IKN juga telah menggelar pertemuan koordinasi dan diskusi strategis, guna menyelaraskan program serta mengidentifikasi potensi pengembangan sektor pertanian di kawasan IKN dengan Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Kaltim.

Sejumlah langkah strategis disiapkan, antara lain penguatan pendampingan wilayah IKN oleh BRMP Kaltim maupun penyuluh pertanian setempat. Pendampingan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas petani serta memastikan adopsi teknologi pertanian berjalan optimal.

Selain itu, dukungan perbenihan menjadi salah satu prioritas, khususnya di wilayah Samboja yang dinilai memiliki potensi besar sebagai sentra pengembangan pertanian penyangga IKN.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor : Muhammad Rafi’i

Pisah Sambut Dandim 0913/PPU, Fokus Jaga Stabilitas Daerah

Penajam Paser Utara – Jabatan Komandan Kodim (Dandim) 0913/PPU resmi berganti dari Letkol Inf. Andhika Ganessakti kepada Letkol Inf. Fandy Satria Dwi Wahyuono dalam acara pisah sambut di Kantor Bupati PPU, Minggu (3/5/2026) malam.

Acara yang digelar di Aula Lantai 1 Kantor Bupati PPU itu dihadiri Bupati PPU Mudyat Noor, Wakil Bupati Abdul Waris Muin, Sekretaris Daerah Tohar, Ketua DPRD Raup Muin, Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, serta unsur Forkopimda dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Mudyat menyampaikan apresiasi atas pengabdian Letkol Inf. Andhika selama bertugas di PPU. Ia menilai koordinasi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat berjalan baik dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung pembangunan.

“Selama masa tugasnya, kami merasakan betul sinergi yang terbangun antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung pembangunan daerah,” ucapnya.

Mudyat juga menyambut pejabat baru dan berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat terus diperkuat.

“Kami ucapkan selamat datang di Benuo Taka. Semoga sinergi antara Kodim 0913/PPU, pemerintah daerah, Forkopimda, dan masyarakat terus terjaga untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat PPU,” harapnya.

Sementara itu, Letkol Inf. Andhika Ganessakti menyampaikan terima kasih atas dukungan selama menjalankan tugas di PPU. Ia menilai kekompakan antarunsur menjadi modal penting dalam pembangunan daerah, termasuk dalam menghadapi dinamika kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kekompakan yang kita miliki di PPU menjadi kekuatan untuk terus berkarya. Penajam harus tetap maju dan menjadi mitra strategis IKN,” kata Andhika.

Pejabat baru Dandim 0913/PPU, Letkol Inf. Fandy Satria Dwi Wahyuono, menyatakan siap melanjutkan sinergi yang telah dibangun sebelumnya.

Pergantian kepemimpinan di Kodim 0913/PPU diharapkan tidak mengganggu koordinasi lintas sektor, terutama dalam menjaga stabilitas daerah dan mendukung pembangunan di wilayah penyangga IKN.

“Kami siap melanjutkan kolaborasi dengan seluruh elemen dan stakeholder di PPU, selaras dengan tugas pokok TNI serta menjaga kekompakan yang sudah ada,” katanya.

Penyunting: Robbi Lalat

Disdukcapil PPU Rekam Data Warga Binaan di Rutan Tanah Grogot

Penajam Paser Utara – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Disdukcapil Kabupaten Paser melakukan perekaman biometrik dan pemadanan data kependudukan bagi warga binaan di Rutan Kelas IIB Tanah Grogot.

Kegiatan ini menyasar tahanan dan narapidana untuk memastikan setiap individu memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid sebagai syarat dasar mengakses layanan publik.

Kepala Disdukcapil PPU, Waluyo, mengatakan layanan tersebut merupakan bagian dari strategi “jemput bola” untuk menjangkau kelompok rentan yang kerap terkendala administrasi.

“Layanan ini mencakup verifikasi NIK, perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan,” jelas Waluyo, Sabtu (2/5/2025).

Ia menegaskan, data kependudukan yang valid menjadi kunci bagi warga binaan untuk mendapatkan layanan dasar, termasuk jaminan kesehatan. Tanpa NIK yang sesuai, akses terhadap program seperti Penerima Bantuan Iuran (PBI) berpotensi terhambat.

Dalam pelaksanaannya, masih ditemukan warga binaan yang belum memiliki dokumen kependudukan lengkap atau mengalami ketidaksesuaian data. Kondisi ini menjadi salah satu kendala dalam proses pemadanan data.

Karena itu, kolaborasi antara Disdukcapil PPU dan Disdukcapil Paser dinilai penting, mengingat sebagian warga binaan berasal dari berbagai daerah. Sinkronisasi dilakukan untuk mencegah duplikasi data maupun kesalahan identitas yang dapat berdampak pada layanan publik lainnya.

Selain memperluas akses layanan kesehatan, kegiatan ini juga mendukung akurasi data kependudukan secara nasional yang menjadi dasar perencanaan kebijakan pemerintah.

Disdukcapil PPU menyatakan program serupa akan terus diperluas ke lembaga pemasyarakatan lainnya, guna memastikan seluruh warga negara tetap tercatat dalam sistem administrasi kependudukan.

“Tujuannya agar hak administrasi warga binaan tetap terpenuhi, sekaligus membuka akses mereka terhadap layanan jaminan kesehatan melalui skema PBI,” pungkas Waluyo.

Penyunting: Robbi Lalat

Isu Pocong di Waru PPU, Polisi Tingkatkan Patroli dan Lakukan Penyelidikan

Penajam Paser Utara – Polsek Waru meningkatkan patroli dan sambang warga di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, menyusul beredarnya isu “pocong” di media sosial yang meresahkan masyarakat, Senin (4/5/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk meredam keresahan sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, khususnya di jalur aktivitas warga.

Kegiatan diawali dengan sambang oleh Bhabinkamtibmas Desa Api-Api, Brigpol Hasan, pada Sabtu malam (2/5/2026) sekitar pukul 21.00 WITA di salah satu warung warga. Dalam dialog dengan masyarakat RT 002 dan RT 007, petugas mengimbau warga agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.

Selain itu, warga juga diminta tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan ketakutan, seperti menakut-nakuti pengguna jalan di jalur provinsi.

Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) kemudian dilanjutkan oleh KSPK Regu 3 Aiptu M. Nazar bersama Brigpol Sariono pada Minggu dini hari (3/5/2026). Sejumlah titik rawan menjadi sasaran, di antaranya kawasan warung warga dan sekitar gerbang Penangkaran Rusa Desa Api-Api.

Dalam patroli tersebut, petugas kembali mengingatkan masyarakat agar bijak menyikapi informasi di media sosial serta tetap menjaga kondusivitas lingkungan.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kapolsek Waru IPTU Lilik menegaskan pihaknya juga melakukan penyelidikan atas informasi yang beredar.

Ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Selama rangkaian kegiatan, situasi di Desa Api-Api terpantau aman dan kondusif. Kepolisian memastikan patroli dan sambang warga akan terus ditingkatkan sebagai langkah antisipasi gangguan kamtibmas.

“Terhadap isu yang beredar tersebut, Polsek Waru akan melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi dan mencegah adanya pihak-pihak yang sengaja menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Penyunting: Robbi Lalat

Terkendala Perubahan Tata Ruang IKN, IUP PT BPEP Tersendatv

NUSANTARA – Proses perpanjangan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Bintang Prima Energy Pratama (BPEP) tersendat akibat perubahan tata ruang di wilayah operasionalnya yang kini masuk dalam delineasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).

Lokasi tambang yang berada di Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, saat ini termasuk dalam Wilayah Perencanaan (WP) 9 dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN. Berdasarkan Peraturan Kepala OIKN Nomor 9 Tahun 2023, kawasan tersebut diarahkan menjadi pusat perikanan terpadu dengan luas sekitar 9.084 hektare.

Dalam ketentuan peralihan aturan tersebut tercatat dalam Bab VII Ketentuan Peralihan
Pasal 58 D yang ditegaskan bahwa rencana tata ruang sebelumnya dinyatakan tidak berlaku sejak RDTR ditetapkan.

Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Myrna Asnawati Safitri, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan izin pertambangan.

“OIKN tidak mempunyai kewenangan dalam penerbitan IUP,” ucap Myrna, Senin (4/5/2026).

Di sisi lain, perwakilan PT BPEP, Gendut Suprianto, mengungkapkan bahwa pengajuan perpanjangan IUP masih terkendala regulasi baru, seiring masuknya wilayah tersebut ke dalam kawasan IKN, tepatnya di ring 3. Oleh sebab itu, proses perizinan masih menuai hambatan.

“Perpanjangan IUP sudah kami ajukan, tetapi ada regulasi baru karena wilayah ini masuk dalam delineasi IKN yang berada pada ring 3, sehingga masih ada hambatan,” jelasnya, Minggu (3/5/2026) kepada wartawan.

Menurutnya, perusahaan telah menyampaikan surat kepada Presiden dan tengah menunggu pembahasan lanjutan di tingkat kementerian untuk mencari solusi.

“Harapan kami ada kepastian hukum dan relaksasi kebijakan, karena ini bukan hanya soal tenaga kerja, tetapi juga investasi yang sudah sangat besar,” katanya.

Diketahui, area konsesi PT BPEP mencapai 1.243 hektare, namun baru sekitar 50 hektare yang telah ditambang sejak 2013.

Permasalahan semakin kompleks karena proses perpanjangan IUP mensyaratkan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR). Sementara itu, Muara Jawa masuk WP 9 dalam RDTR Ibu Kota Nusantara untuk menjadi Pusat Perikanan Terpadu.

Seperti diberitakan, puluhan warga Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara (Kukar), tak lain wilayah delineasi Ibu Kota Nusantara (IKN) berunjuk rasa di jetty PT Bintang Prima Energy Pratama (PT BPEP), pada Minggu (3/5/2026). Mereka membentangkan poster dan spanduk berisi enam tuntutan. Salah satunya warga meminta aktivitas pertambangan kembali jalan, karena perekonomian macet total.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor : Nicha R

DPW Matra Resmi Dikukuhkan di IKN, Singgung Isu Relasi Investasi-Masyarakat Adat

Pembaca Setia Radar Ibukota!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Ibukota?

Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

https://koran.radaribukota.com

https://digital.radaribukota.com/rik4mei2026/mobile/

Radar Ibukota – Aktual & Terpercaya!