Beranda blog Halaman 66

Pemkot Bontang Fokus Perkuat Validasi Data Sosial Warga

0

BONTANG — Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Senin pagi (4/5/2026). Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan sinkronisasi berbagai program Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berjalan optimal hingga tingkat kelurahan.

Dalam kunjungan itu, Neni menekankan pentingnya akurasi data sosial masyarakat sebagai dasar utama penyaluran program bantuan pemerintah agar tepat sasaran.

Menurutnya, data yang valid menjadi kunci agar intervensi pemerintah benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.

“Saya minta seluruh Ketua RT mencatat detail setiap permasalahan sosial di lingkungannya,” ujarnya.

Neni juga meminta para ketua RT aktif melakukan pendataan terhadap warga yang kehilangan pekerjaan maupun masyarakat yang masih tinggal di rumah sewa agar dapat segera memperoleh pendampingan sesuai kebutuhan.

Ia menegaskan bahwa perangkat wilayah memiliki peran penting sebagai ujung tombak pemerintah dalam mendeteksi kondisi sosial masyarakat secara langsung di lapangan.

Selain itu, Pemkot Bontang juga terus mendorong program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp300 ribu per bulan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk perlindungan BPJS bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Dalam kondisi seperti ini, tidak boleh ada warga yang luput dari perhatian pemerintah,” tegasnya.

Menurut Neni, pelaporan yang cepat dan akurat dari tingkat RT akan membantu pemerintah melakukan intervensi lebih cepat terhadap berbagai persoalan sosial yang muncul di masyarakat.

Kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemkot Bontang memperkuat koordinasi antara pemerintah kota dan perangkat wilayah agar pelaksanaan program sosial berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. (MK)

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

Presiden Setujui Penguatan Kompolnas Jadi Lebih Independen

0

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menerima laporan akhir Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) dalam pertemuan yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026). Pertemuan tersebut berlangsung lebih dari tiga jam dan membahas arah besar reformasi institusi kepolisian ke depan.

Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie, menyampaikan bahwa seluruh hasil kerja komisi sejak awal pembentukan telah dilaporkan secara menyeluruh kepada Presiden.

Proses penyusunan rekomendasi dilakukan melalui dialog dengan berbagai pihak, mulai dari lembaga negara, organisasi masyarakat, hingga unsur internal kepolisian. Tim KPRP juga melakukan kunjungan ke sejumlah daerah untuk menyerap langsung aspirasi publik terkait reformasi Polri.

Seluruh hasil kajian dan rekomendasi tersebut dirangkum dalam 10 buku laporan yang memuat arah kebijakan reformasi kepolisian secara komprehensif.

“Kami laporkan tadi sebanyak 10 buku, yaitu menyangkut keseluruhan policy reform, policy alternative untuk dijalankan oleh pemerintah maupun oleh Polri secara internal,” ujar Jimly.

Ia menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut tidak hanya mencakup pembenahan internal institusi, tetapi juga usulan revisi Undang-Undang Polri serta penyusunan aturan turunan untuk memperkuat implementasi reformasi.

Program reformasi ini dirancang sebagai agenda jangka menengah yang ditargetkan berjalan hingga tahun 2029.

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo juga memberikan sejumlah arahan terhadap poin-poin rekomendasi yang disampaikan KPRP, termasuk menolak wacana pembentukan kementerian baru di bidang keamanan.

“Kami sudah sepakati bahwa kami tidak mengusulkan adanya pembentukan kementerian baru. Tapi Presiden juga tanya, kita jelaskan yang kesimpulan kami manfaatnya dibandingkan mudharat-nya, mudharat-nya lebih banyak maka ya sudah kita tidak usulkan itu,” jelas Jimly.

Selain itu, Presiden memutuskan mekanisme pengangkatan Kapolri tetap menggunakan sistem yang berlaku saat ini, yakni diangkat Presiden dengan persetujuan DPR.

“Setelah berdiskusi plus-minusnya, Bapak Presiden memberi arahan ya sudah seperti sekarang saja. Jadi Kapolri tetap diangkat oleh Presiden atas persetujuan dari DPR seperti praktik sekarang ini,” ungkapnya.

Presiden juga memberikan perhatian terhadap penguatan fungsi pengawasan eksternal melalui Kompolnas agar lebih independen dan memiliki kewenangan yang lebih kuat.

“Bapak Presiden sangat menyetujui untuk dilakukannya penguatan Kompolnas. Komisi Kepolisian Republik Indonesia diperkuat sehingga keputusan dan rekomendasinya mengikat dan keanggotaannya tidak lagi ex-officio seperti sekarang tapi disepakati dia independen,” tutur Jimly.

Selain itu, pemerintah juga akan memperjelas batasan jabatan bagi anggota Polri di luar institusi melalui regulasi yang lebih tegas dan terbatas.

Pertemuan ini sekaligus menjadi penutup masa tugas KPRP setelah menjalankan mandat sejak dilantik pada November 2025. Seluruh rekomendasi tersebut selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan kebijakan strategis guna memperkuat institusi Polri yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Presiden Prabowo Terima Langsung Rekomendasi Reformasi Polri

0

JAKARTA — Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) merekomendasikan agar posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada langsung di bawah Presiden tanpa ditempatkan di bawah kementerian mana pun.

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rangkaian pembahasan reformasi kepolisian saat pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa struktur kelembagaan Polri tidak perlu diubah.

“Mengenai kedudukan Polri tetap seperti sekarang. Polri langsung berada di bawah Presiden dan tidak dibentuk Kementerian Keamanan atau Kementerian Kepolisian atau meletakkan kepolisian di bawah kementerian yang ada sekarang,” ujarnya.

Pandangan tersebut sejalan dengan hasil kajian KPRP yang tidak merekomendasikan pembentukan kementerian baru di sektor keamanan.

Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie, menyebut opsi pembentukan kementerian baru sebelumnya memang sempat dibahas secara mendalam. Namun setelah melalui berbagai pertimbangan, usulan itu akhirnya tidak dimasukkan dalam rekomendasi resmi.

“Kami sudah sepakati bahwa kami tidak mengusulkan adanya pembentukan kementerian baru,” ujarnya.

Menurut Jimly, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan efektivitas kelembagaan serta potensi dampak kebijakan terhadap stabilitas institusi kepolisian.

Ia mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga sempat meminta penjelasan terkait alasan di balik kesimpulan tersebut.

“Tadi Presiden juga tanya, kita jelaskan yang kesimpulan kami manfaatnya dibandingkan mudaratnya, mudaratnya lebih banyak. Maka ya sudah kita tidak usulkan itu,” katanya.

KPRP menilai mempertahankan struktur Polri seperti saat ini lebih tepat untuk menjaga stabilitas kelembagaan sekaligus memastikan reformasi kepolisian berjalan efektif dan berkelanjutan.

Rekomendasi tersebut menjadi bagian dari agenda besar pembenahan Polri yang tengah disusun pemerintah secara komprehensif.

Sebelumnya, tim KPRP telah menyusun dan menyerahkan 10 buku rekomendasi reformasi Polri kepada Presiden. Dokumen tersebut mencakup berbagai aspek pembenahan, mulai dari struktur kelembagaan, penguatan pengawasan, hingga pembaruan regulasi untuk mendukung reformasi institusi kepolisian ke depan. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Deklarasi Jayapura Dorong Perlindungan Jurnalis dan Media Independen

0

JAYAPURA — Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (Komite Publisher Rights) bersama komunitas pers di Papua dan para pemangku kepentingan pers menghasilkan “Deklarasi Jayapura” dalam rangkaian penutupan World Press Freedom Day (WPFD) atau Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026 di Jayapura, Papua, Selasa (5/5/2026).

Deklarasi tersebut menjadi hasil utama dari stakeholder meeting yang digelar pada Senin (4/5/2026) malam dan dihadiri unsur Dewan Pers, organisasi pers nasional dan Papua, jurnalis, perusahaan media, Forkopimda Papua, hingga Bappenas.

Anggota Komite Publisher Rights, Sasmito, menjelaskan Deklarasi Jayapura menegaskan dua substansi utama, yakni komitmen terhadap keberlanjutan media dan penguatan kebebasan pers di tingkat lokal maupun nasional.

“Deklarasi Jayapura Tentang Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil setidaknya memuat komitmen semua pihak untuk keberlanjutan dan kebebasan pers,” ujarnya saat membacakan deklarasi di Kantor Gubernur Papua.

Sasmito berharap deklarasi tersebut tidak berhenti sebagai dokumen seremonial, tetapi benar-benar ditindaklanjuti kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga komunitas pers.

Ketua Komite Publisher Rights, Suprapto, juga menekankan pentingnya pengawalan implementasi deklarasi tersebut, termasuk oleh platform digital.

“Yang lebih penting adalah komitmen para pemangku kepentingan, termasuk platform digital, untuk melaksanakan deklarasi tersebut. Pers juga harus terus mengawal implementasinya,” katanya.

Ketua Panitia WPFD 2026, Jean Bisay, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung pelaksanaan kegiatan di Papua, khususnya Pemerintah Provinsi Papua.

Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan mampu meningkatkan profesionalisme jurnalis serta memperkuat keberlanjutan dan kebebasan pers di Indonesia, terutama di Papua.

Adapun rangkaian kegiatan WPFD 2026 meliputi seminar nasional tentang keberlanjutan dan kebebasan pers, workshop perempuan adat dan lingkungan, pelatihan keamanan digital dan AI untuk jurnalis, workshop investigasi, hingga bazar media dan talkshow pers bebas tanpa intimidasi.

“Kita berharap berbagai rangkaian kegiatan ini dapat meningkatkan profesionalisme jurnalis. Dan berbagai rekomendasi terkait keberlanjutan dan kebebasan pers dapat ditindaklanjuti pihak terkait,” ujar Jean Bisay.

Sementara itu, Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, menilai tema “Pers Berkualitas untuk Masa Depan Indonesia yang Damai dan Adil” sangat relevan dengan arah pembangunan Papua.

Menurutnya, pers memiliki posisi strategis sebagai penyampai informasi yang kredibel, penguat literasi publik, serta pengawal transparansi pembangunan.

“Pelaksanaan WPFD di Papua menegaskan bahwa kebebasan pers harus dirasakan secara merata ke seluruh wilayah Indonesia termasuk di Provinsi Papua. Hal ini merupakan wujud komitmen kita terhadap demokrasi, keterbukaan, dan keadilan informasi bagi seluruh masyarakat,” jelasnya.

Ia juga mengajak seluruh pihak untuk terus memperkuat profesionalisme dan integritas jurnalistik, menjamin perlindungan terhadap jurnalis, serta membangun kolaborasi harmonis antara pemerintah, media, dan masyarakat.

WPFD 2026 di Jayapura sekaligus menjadi momentum penting untuk mempertegas posisi pers sebagai salah satu fondasi demokrasi, sekaligus penjaga ruang publik yang sehat dan berkeadilan di Indonesia. (MK)

Editor: Agus S

Pemprov Kaltim Wacanakan Pemindahan Pelabuhan PPU, Nenang dan Nipah-Nipah Diusulkan Jadi Lokasi Baru

Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mewacanakan pemindahan pelabuhan di wilayah Penajam Paser Utara (PPU). Rencana ini disebut sebagai upaya meningkatkan efisiensi distribusi logistik, khususnya menuju Balikpapan.

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud mengatakan, wacana tersebut muncul setelah koordinasi dengan pemerintah daerah, termasuk pembahasan bersama Bupati PPU, Mudyat Noor.

“Saya sudah sampaikan, pelabuhan jangan di situ lagi. Kita geser agar aksesnya lebih baik,” ujarnya dalam agenda
Musrenbang penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2027, beberap awaktu lalu.

Menurut Rudy, lokasi pelabuhan yang ada saat ini dinilai belum optimal dalam mendukung arus distribusi barang, terutama kebutuhan pokok seperti ikan, beras, dan telur.

“Kalau dipindahkan, akses logistik untuk suplai pangan ke Balikpapan akan lebih cepat,” katanya.

Pemprov mengusulkan pemindahan pelabuhan ke kawasan Nenang dan Nipah-Nipah. Lokasi tersebut dinilai lebih dekat dengan Pelabuhan Semayang di Balikpapan.

“Jaraknya sekitar 3,8 kilometer atau kurang lebih 2 mil laut,” ungkapnya.

Selain memperpendek waktu tempuh, pemindahan ini juga disebut berpotensi menekan biaya distribusi dan memperkuat konektivitas antarwilayah.

Namun demikian, rencana tersebut masih sebatas wacana dan akan melalui kajian lanjutan. Pemerintah perlu mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari teknis, lingkungan, hingga kesiapan infrastruktur pendukung.

Pemindahan pelabuhan juga berpotensi berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar kawasan pesisir yang saat ini bergantung pada keberadaan pelabuhan lama.

Sejauh ini, belum ada penjelasan rinci terkait skema relokasi maupun dampak sosial ekonomi yang mungkin timbul dari rencana tersebut.

“Agar kita bisa menikmati keindahan Balikpapan dengan refinery terbesar di Indonesia. Saya minta dipindahkan ke Nenang dan Nipah-Nipah, dekat rumah jabatan Pak Bupati. Termasuk juga akses logistik, seperti ikan, beras, dan telur untuk suplai ke Balikpapan,” jelas Rudy.

Pewarta: Hanafi
Penyunting: Robbi Lalat

PPU Mulai Persiapan Lomba Desa dan TTG 2026, Camat Diminta Selektif

PENAJAM PASER UTARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mulai mempersiapkan pelaksanaan Lomba Desa, Lomba Kelurahan, dan Lomba Teknologi Tepat Guna (TTG) Tahun 2026.

Sosialisasi mekanisme lomba digelar di Aula Lantai III Kantor Bupati PPU, Senin (3/5/2026), dan diikuti camat, lurah, serta kepala desa.

Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman terkait teknis pelaksanaan, penilaian, hingga persyaratan lomba.

Ia menyebut, pada pelaksanaan tahun sebelumnya, PPU meraih sejumlah capaian di tingkat Provinsi Kalimantan Timur, di antaranya juara II Lomba Desa melalui Desa Sidoarjo.

“Selain itu, kita juga berhasil meraih juara I Teknologi Tepat Guna tingkat provinsi, juara II inovasi teknologi tepat guna, serta penghargaan stan terbaik,” ujarnya.

Menurut Tita, kesiapan peserta menjadi faktor penting dalam menghadapi lomba tahun ini. Ia menyoroti aspek wawancara dan pemaparan sebagai bagian penilaian, termasuk pemahaman terkait pengelolaan lingkungan.

Ia juga meminta camat menyeleksi desa yang akan diusulkan sebagai perwakilan di tingkat kabupaten.

“Setiap kecamatan nantinya menunjuk satu desa untuk mengikuti lomba. Dari situ akan diseleksi kembali untuk mewakili PPU di tingkat provinsi,” katanya.

Selain sebagai ajang kompetisi, lomba desa juga digunakan sebagai sarana evaluasi dan publikasi potensi desa.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta menerima penjelasan terkait indikator penilaian, termasuk capaian dua tahun terakhir (2024–2025), status perkembangan desa, serta kelengkapan dokumen seperti RPJMDes, RKPDes, dan APBDes.

Evaluasi juga dilakukan melalui aplikasi pemerintah desa dengan mekanisme validasi data oleh kecamatan dan kabupaten.

“Melalui kegiatan ini, kita ingin mendorong desa semakin maju, mandiri, dan mampu menunjukkan potensi terbaiknya,” tutup Tita.

Penyunting: Robbi Lalat

RT 27 Petung Kembali Tergenang, Dinas PUPR PPU Lakukan Penanganan Drainase

0

Penajam Paser Utara – Genangan air kembali terjadi di wilayah RT 27, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, pada 2 Mei 2026. Sebanyak tujuh rumah terdampak dengan ketinggian air rata-rata mencapai mata kaki warga.

Lurah Petung, Achmad Fitriady, menjelaskan bahwa genangan tersebut disebabkan oleh kondisi wilayah yang relatif rendah serta minimnya saluran drainase kecil atau parit cacing di kawasan tersebut.

“Memang wilayah itu termasuk rendah dan saluran drainase kecil masih kurang, sehingga saat terjadi genangan air, alirannya tidak maksimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, kejadian genangan sebenarnya bukan kali pertama terjadi di lokasi tersebut. Namun, biasanya air cepat surut. Pada kejadian terakhir, genangan berlangsung lebih lama dibandingkan sebelumnya.

“Selama ini kalau terjadi genangan biasanya cepat surut, tapi kemarin itu agak lama,” katanya.

Menindaklanjuti kondisi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) bersama UPTD PU Kecamatan Penajam langsung turun ke lapangan melakukan peninjauan. Survei dilakukan bersama pihak kelurahan, UPTD PU, serta PPSDA Kelurahan Petung untuk melihat kondisi eksisting sebagai dasar penanganan.

Sebagai langkah awal, dilakukan pengerjaan dengan menurunkan excavator mini untuk memperlebar saluran drainase serta pemasangan pipa pembuangan pada parit primer, termasuk di titik persilangan dengan jalan lingkungan.

Selain itu, Bidang Bina Marga dan Dinas PUPR PPU juga turut turun langsung ke lokasi untuk memastikan penanganan berjalan optimal.

Pemerintah setempat berharap upaya tersebut dapat mempercepat aliran air dan meminimalisir potensi genangan serupa ke depan.

“Ya pastinya warga berharap ini bisa segera ditindaklanjuti, karena masyarakat langsung merasakan dampaknya,” tutup Fitriady.

Pewarta: Robbi Lalat

 

Aksi “Pocong Jadi-jadian” di Waru Terungkap, Polres PPU Selesaikan Secara Kekeluargaan

PENAJAM PASER UTARA – Aksi “pocong jadi-jadian” yang sempat viral dan meresahkan warga di Desa Api-Api, Kecamatan Waru, berhasil diungkap jajaran Polsek Waru dalam waktu kurang dari 24 jam.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 01.30 WITA di Jalan Provinsi KM 37 RT 004. Kemunculan sosok menyerupai pocong di tengah jalan sempat memicu kepanikan pengguna jalan dan warga sekitar. Rekaman kejadian yang beredar di media sosial turut memperluas dampak keresahan.

Kapolsek Waru IPTU Lilik Sulistiya mengatakan, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat.

“Menindaklanjuti adanya laporan dan keresahan warga, kami segera melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil kami ungkap dalam waktu kurang dari 24 jam. Aksi tersebut dilakukan oleh anak di bawah umur dengan motif bercanda, namun berdampak pada keresahan masyarakat,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku merupakan sejumlah anak di bawah umur yang melakukan aksi tersebut tanpa mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan.

Alih-alih menempuh jalur hukum formal, kepolisian memilih penyelesaian melalui pendekatan humanis dengan mekanisme problem solving. Mediasi digelar pada Senin (4/5/2026) malam di rumah Ketua RT setempat, melibatkan aparat kepolisian, Bhabinkamtibmas, perangkat RT, pelaku, serta orang tua masing-masing.

Dalam mediasi tersebut, para pelaku mengakui perbuatannya dan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Penanganan cepat aparat mendapat apresiasi dari masyarakat. Situasi yang sebelumnya sempat diliputi ketakutan kini kembali kondusif.

Polres PPU juga mengingatkan masyarakat agar bijak dalam membuat dan menyebarkan konten, terutama yang berpotensi menimbulkan kepanikan publik. Selain itu, warga diminta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya dan segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Melalui pendekatan humanis dan pembinaan, permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan,” tambah Lilik.

Penulis: Deddy Pz
Penyunting: Robbi Lalat

Tambang PT BPEP Terhenti, Warga Muara Jawa Ancam Aksi Lebih Besar

Pembaca Setia Radar Ibukota!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Ibukota?

Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

https://koran.radaribukota.com

https://digital.radaribukota.com/rik5mei2026/mobile/

Radar Ibukota – Aktual & Terpercaya!

May Day 2026, DPRD PPU Soroti Kualitas SDM dan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal di IKN

Penajam Paser Utara – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) dan pengawasan ketenagakerjaan dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026.

Syahrudin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pekerja, sekaligus berharap peringatan May Day dapat menjadi momentum meningkatkan produktivitas dan keterlibatan pekerja dalam kegiatan positif.

Ia menilai, tantangan ketenagakerjaan di PPU akan semakin kompleks seiring pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), sehingga pengembangan SDM harus menjadi prioritas utama.

“Dari catatan kami, yang pertama adalah soal konsistensi pengembangan sumber daya manusia (SDM). Pengembangan SDM ini wajib dilakukan secara berkelanjutan. Artinya, dalam setiap tahapan APBD harus ada alokasi anggaran untuk pengembangan SDM,” katanya, Kamis (30/4/2026).

Menurutnya, kualitas tenaga kerja lokal masih perlu ditingkatkan agar mampu bersaing dalam peluang kerja di kawasan IKN. Untuk itu, ia mendorong keterlibatan perusahaan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

“Namun, pemerintah harus menyiapkan kerangka program yang jelas agar bisa dikerjasamakan dengan perusahaan,” tambahnya.

Syahrudin yang juga politisi Partai Demokrat tersebut menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak pekerja. Ia mengaku memiliki latar belakang di Serikat Buruh Sejahtera dan kerap melakukan advokasi terhadap persoalan ketenagakerjaan.

Ia juga menekankan pentingnya penyerapan tenaga kerja lokal di kawasan IKN sesuai ketentuan, termasuk target 70 persen tenaga kerja lokal.

“Ini menjadi tugas Dinas Tenaga Kerja untuk memastikan implementasinya. Jangan sampai ada persyaratan yang tidak sesuai dengan kompetensi tenaga kerja kita,” tegasnya.

Grafis. (Olah data: Robbi Lalat)

Selain itu, ia mendorong peningkatan pelatihan vokasi dan sertifikasi bagi masyarakat, khususnya bagi yang tidak melanjutkan pendidikan formal.

“Ke depan akan banyak rumah sakit, hotel, dan sektor jasa lainnya di IKN. Itu harus kita siapkan dari sekarang,” ujarnya.

Di sisi lain, Syahrudin menyoroti lemahnya pengawasan terhadap perusahaan, terutama terkait kewajiban pelaporan tenaga kerja yang dinilai belum berjalan optimal.

“Dalam aturan jelas perusahaan wajib melaporkan jumlah tenaga kerja, termasuk yang diterima. Ini harus dimonitor,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan selama ini masih berfokus pada upah minimum kabupaten (UMK), sementara aspek lain belum maksimal.

“Kalau ada penyimpangan terhadap UMK, harus ada laporan dan audit. Dinas Tenaga Kerja harus memastikan apakah perusahaan benar-benar tidak mampu atau tidak,” ujarnya.

Terkait UMK 2026 yang berada di kisaran Rp4,1 juta, Syahrudin menegaskan angka tersebut merupakan standar minimum yang telah mengacu pada survei kebutuhan hidup layak.

“UMK itu hasil survei kebutuhan hidup layak, dan itu standar minimum, terutama untuk pekerja lajang,” jelasnya.

Ia juga menyoroti perlindungan pekerja outsourcing yang dinilai masih rentan terhadap pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Menurutnya, pengawas ketenagakerjaan harus lebih responsif dalam menindak pelanggaran.

Dengan berbagai catatan tersebut, DPRD PPU mendorong pemerintah daerah memperkuat kebijakan dan pengawasan ketenagakerjaan guna memastikan perlindungan serta kesejahteraan pekerja.

“Dinas Tenaga Kerja harus lebih aktif melakukan pengawasan, tidak hanya menerima laporan, tapi juga turun langsung ke lapangan,” pungkasnya.

Pewarta: Robbi Lalat