Beranda blog Halaman 57

Pemkab PPU Dorong Reforma Agraria untuk Lindungi Akses Lahan Warga di Kawasan IKN

Pembaca Setia Radar Ibukota!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Ibukota?

Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

https://koran.radaribukota.com

https://digital.radaribukota.com/rik8mei2026/mobile/

Radar Ibukota – Aktual & Terpercaya!

Lapas Tenggarong Bangun Pembinaan Berbasis Keterampilan dan Kemandirian

TENGGARONG – Warga binaan di Lapas Kelas IIA Tenggarong kini tidak hanya menjalani masa pidana. Mereka mulai ditempa dengan berbagai keterampilan kerja, mulai dari bertani, budidaya ikan air tawar hingga layanan pencucian kendaraan.

Program tersebut dijalankan melalui pengembangan Sarana Edukasi dan Asimilasi (SAE) yang tengah disiapkan di lingkungan lapas sebagai pusat pembinaan produktif sekaligus ruang edukasi terbuka bagi masyarakat.

Di area SAE, warga binaan dilibatkan dalam pengelolaan perkebunan sayuran hijau menggunakan metode hortikultura. Selain itu, mereka juga dibekali kemampuan budidaya ikan air tawar yang dikelola bertahap mulai dari pembibitan hingga panen.

Tak hanya sektor pertanian dan perikanan, Lapas Tenggarong juga menyiapkan layanan pencucian mobil dan motor yang nantinya dikelola warga binaan setelah mendapatkan pelatihan teknis.

Program tersebut diharapkan menjadi bekal keterampilan dan kemandirian bagi warga binaan ketika kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani masa hukuman.

Kalapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, mengatakan sarana itu dibangun bukan sekadar tempat pembinaan internal, tetapi juga untuk mengubah cara pandang masyarakat terhadap warga binaan.

Menurutnya, lembaga pemasyarakatan saat ini harus mampu menjadi tempat pengembangan sumber daya manusia dan bukan hanya ruang penghukuman semata.

“Sarana edukasi ini kami bangun sebagai wujud nyata bahwa Lapas bukan lagi sekadar tempat pengurungan, melainkan pusat pengembangan sumber daya manusia,” ujarnya.

Ia menegaskan warga binaan perlu dibekali keterampilan nyata agar memiliki rasa percaya diri dan peluang hidup yang lebih baik setelah bebas nanti.

“Kami ingin masyarakat melihat bahwa di sini ada proses transformasi,” tegasnya. (MK)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S

Warga Dekat Kawasan Industri Masih Hidup Memprihatinkan, DPRD Minta Perhatian Serius

0

BONTANG – Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, meminta perusahaan besar di Kota Bontang, khususnya PT Badak LNG, untuk turut menerapkan program pemerintah seperti “Tengok Tetangga” sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap masyarakat sekitar kawasan industri.

Menurut Heri, program tersebut bukan sekadar dimaknai sebagai hubungan antarwarga bertetangga, tetapi juga keterlibatan perusahaan terhadap kondisi sosial masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah operasional industri.

Ia mencontohkan masih adanya warga di sekitar lingkungan perusahaan yang hidup dalam kondisi memprihatinkan. Bahkan, kata dia, warga tersebut telah menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp300 ribu per bulan, namun masih mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Masih ada warga yang tinggal di samping HOP, yang masuk dalam lingkungan PT Badak, hidupnya masih susah untuk makan. Bahkan kalau mau makan, dia harus mengumpulkan sisa-sisa makanan dari tong sampah untuk dijual menjadi makanan babi. Ini tentu sangat miris,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Selain itu, Heri juga menyoroti kondisi warga di kawasan Bontang Lestari (Bonles), tepatnya di RT 01 dan RT 02, yang disebut masih ada rumah warga tanpa lantai layak meski berada di sekitar kawasan industri besar.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi gambaran bahwa program “Tengok Tetangga” perlu dijalankan secara bersama-sama antara pemerintah dan perusahaan agar masyarakat sekitar industri ikut merasakan dampak kesejahteraan.

“Di sinilah arti dari program Tengok Tetangga dari Pemkot Bontang. Mudah-mudahan dengan adanya program ini, perusahaan bisa masuk dan terlibat. Kita harus kerja sama dalam satu frekuensi,” katanya.

Ia berharap pihak perusahaan dapat turun langsung melihat kondisi masyarakat di lapangan sehingga bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran dan menyentuh warga yang membutuhkan.

“Jangan sampai ada isu kota besar karena industri, tetapi masih ada masyarakat yang susah untuk makan. Minimal kita bisa membantu walaupun sekadar membelikan beras,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

Pemkab Kutim Verifikasi Ulang Data ATS hingga Tingkat RT

0

SANGATTA – Jumlah anak tidak sekolah (ATS) di Kutai Timur masih berada di kisaran 10 ribu anak. Meski angka tersebut disebut menurun dibanding sebelumnya yang mencapai lebih dari 13 ribu anak, kondisi itu tetap menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengatakan data ATS yang ada saat ini belum sepenuhnya menggambarkan kondisi riil di lapangan. Menurutnya, masih banyak data lama yang belum diperbarui sehingga jumlah ATS terlihat tinggi.

“Angka itu bukan berarti kondisi riil saat ini. Sebenarnya sudah berkurang, hanya saja pencatatannya yang belum maksimal,” ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, salah satu kendala utama dalam pendataan ATS adalah tingginya mobilitas penduduk di Kutim. Banyak anak yang masih tercatat sebagai tidak sekolah di Kutim, padahal sudah pindah ke daerah lain mengikuti orang tua mereka.

“Ada yang sebenarnya sekolah, tapi tidak lagi di tempatnya karena ikut orang tua pulang kampung. Namun datanya masih tercatat di sini,” jelasnya.

Di sisi lain, Ardiansyah menilai akses pendidikan di Kutim saat ini sudah cukup merata hingga ke wilayah pedesaan. Karena itu, pemerintah kini juga berupaya menelusuri faktor lain yang menyebabkan anak tidak bersekolah.

“Sekolah kita sudah ada di mana-mana, sampai ke desa-desa. Tinggal kita cari tahu kenapa mereka tidak sekolah,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Kutim memastikan proses verifikasi data ATS akan terus dilakukan agar angka yang dimiliki lebih akurat dan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pendidikan yang tepat sasaran.

Pembaruan data tersebut dilakukan melalui Dinas Pendidikan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari PKK hingga aparat RT di tingkat desa untuk memastikan kondisi setiap anak benar-benar terdata dengan valid. (MK)

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

Penggunaan Tapung Udeng Dinilai Tidak Sesuai Adat Dayak Kenyah

0

SAMARINDA – Dewan Adat Dayak Kalimantan Timur mengecam penggunaan topi adat Dayak Kenyah yang dikenakan kepada Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait saat peluncuran program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) se-Kalimantan di Balikpapan pada Selasa (5/5/2026).

DAD Kaltim menilai atribut yang dikenakan kedua menteri tersebut merupakan topi adat khusus perempuan Dayak Kenyah sehingga penggunaannya dianggap tidak sesuai dengan aturan adat dan tradisi masyarakat Dayak.

Ketua DAD Kaltim, Viktor Yuan, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat bersama kepala-kepala adat Kalimantan Timur di Sekretariat DAD Kaltim, Rabu (7/5/2026), guna membahas maraknya kesalahan penggunaan atribut budaya Dayak dalam berbagai kegiatan resmi pemerintahan maupun acara budaya.

“Fenomena penggunaan atribut adat yang tidak sesuai ini sudah berulang kali terjadi. Kami memandang hal tersebut tidak bisa lagi dianggap sepele karena menyangkut kehormatan dan marwah masyarakat adat Dayak,” ujarnya.

Menurut Viktor, penggunaan atribut budaya tanpa memahami makna, fungsi, dan tata cara adat merupakan bentuk ketidakhormatan terhadap identitas budaya Dayak yang diwariskan turun-temurun.

“Topi adat Dayak Kenyah yang digunakan dalam acara tersebut adalah atribut perempuan. Ketika dipakaikan kepada laki-laki dalam acara resmi tanpa pemahaman adat yang benar, itu tentu melukai perasaan masyarakat adat,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum DAD Kaltim, Hendrik Tandoh, menjelaskan topi yang dikenakan kedua menteri tersebut bernama Tapung Udeng, yang dalam adat Dayak Kenyah merupakan atribut khusus perempuan dan memiliki nilai sakral.

“Tapung Udeng adalah topi perempuan dalam adat Dayak Kenyah dan memiliki nilai sakral. Penggunaannya tidak bisa sembarangan karena berkaitan dengan penghormatan terhadap adat dan budaya,” jelas Hendrik.

Ia menambahkan, dalam tradisi Dayak Kenyah terdapat perbedaan jelas antara atribut laki-laki dan perempuan. Untuk laki-laki digunakan topi bernama Tapung Pek atau Beluko.

“Kalau untuk laki-laki itu menggunakan Tapung Pek atau Beluko. Jadi ada perbedaan yang memang harus dipahami oleh pihak penyelenggara maupun siapa pun yang menggunakan atribut adat,” katanya.

Dalam rapat tersebut turut hadir bidang hukum DAD Kaltim, Esrompalan, yang juga menjabat sebagai Kepala Adat Pampang, serta Cresensia Maria mewakili Kepala Adat Dayak Bahau.

DAD Kaltim juga menyoroti sejumlah penggunaan atribut budaya Dayak dalam berbagai agenda kenegaraan, termasuk kegiatan di kawasan IKN dan acara penghargaan kepala daerah di Balikpapan.

Menurut DAD, kesalahan penggunaan atribut adat yang terjadi berulang kali dapat dikategorikan sebagai bentuk pelecehan terhadap budaya dan masyarakat adat Dayak.

“Pemakaian atribut yang salah dan dilakukan berulang-ulang adalah bentuk pelecehan dan penghinaan kepada masyarakat adat Dayak. Kami sangat menyayangkan hal itu terus terjadi dalam acara-acara besar,” kata Viktor Yuan.

Selain mengecam penggunaan atribut yang dinilai tidak sesuai, DAD Kaltim juga meminta pihak penyelenggara kegiatan untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat adat Dayak.

“Kami meminta ada itikad baik dari penyelenggara untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Dayak. Ini penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman yang lebih luas,” ujarnya.

DAD Kaltim menegaskan penggunaan atribut adat dalam upacara budaya seharusnya melalui koordinasi dengan lembaga adat resmi agar tidak terjadi kesalahan serupa di masa mendatang.

“Kami tidak ingin budaya Dayak hanya dijadikan simbol seremonial tanpa memahami nilai dan filosofi yang terkandung di dalamnya,” tutup Viktor Yuan. (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Kapolri Tekankan Sinergi APH Hadapi KUHP dan KUHAP Baru

0

JAKARTA — Listyo Sigit Prabowo meminta seluruh jajaran reserse kriminal di Indonesia memperkuat komitmen dalam menghadirkan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional.

Arahan tersebut disampaikan Kapolri saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim di Aula Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2026).

“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah dan juga memberikan rasa aman dan memberikan keadilan bagi masyarakat,” ujar Sigit.

Menurutnya, pelaksanaan Rakernis menjadi momentum penting untuk memperkuat profesionalisme sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan fungsi reserse kriminal.

Kapolri juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antaraparat penegak hukum dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, termasuk dampak perkembangan situasi global terhadap kondisi dalam negeri.

“Khususnya menghadapi program-program rencana kerja pemerintah. Di sisi lain juga kita menghadapi situasi global yang tentunya juga berdampak terhadap situasi di dalam negeri,” katanya.

Sigit menilai pola kejahatan baru yang terus berkembang harus diantisipasi bersama oleh seluruh aparat penegak hukum melalui penguatan koordinasi dan peningkatan kemampuan personel.

Selain itu, Kapolri menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan negara maupun masyarakat, disertai peningkatan pelayanan kepada kelompok rentan.

“Dan juga tentunya bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok-kelompok rentan,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri turut menyinggung implementasi KUHP dan KUHAP baru yang dinilai membutuhkan penyesuaian paradigma di kalangan aparat penegak hukum.

Menurutnya, pembaruan sistem hukum pidana harus diiringi dengan pemahaman yang kuat mengenai pendekatan keadilan restoratif, sekaligus penguatan literasi hukum kepada masyarakat.

“Tentunya harapan kita semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru,” tutup Sigit. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Wilayah Investasi Berkembang, Kubar Perkuat Stabilitas Sosial

0

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kutai Barat menggelar sosialisasi penanganan konflik sosial tahun 2026 di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kecamatan Bongan, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Kepala Badan Kesbangpol Kubar, Suwito, serta dihadiri Camat Bongan, Kristianto Hari Setiono, unsur TNI-Polri, Kasi Trantib Kecamatan Bongan I Putu Budiasa, dan masyarakat setempat.

Dalam sambutan tertulis Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, yang dibacakan Suwito, pemerintah daerah menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban umum guna mendukung kelancaran program pembangunan di daerah.

Menurutnya, Kecamatan Bongan merupakan salah satu wilayah dengan potensi sumber daya alam besar di Kutai Barat. Namun, pesatnya pembangunan dan investasi juga dinilai berpotensi memunculkan gesekan kepentingan, baik antarwarga, masyarakat dengan perusahaan, maupun persoalan batas wilayah.

“Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terus berkomitmen penuh untuk menciptakan stabilitas dan ketertiban umum, sebab jika terjadi konflik sosial tidak hanya menghambat pembangunan, tetapi juga merugikan masyarakat itu sendiri,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah menekankan empat poin penting dalam penanganan konflik sosial.

Pertama, deteksi dini dan pencegahan konflik. Camat dan petinggi kampung diminta menjadi garda terdepan dalam mendeteksi potensi konflik sebelum berkembang lebih besar.

“Komunikasi dan musyawarah adalah kuncinya. Jangan menunggu api membesar baru kita bertindak,” tegasnya.

Kedua, pendekatan humanis dalam penyelesaian konflik. Pemerintah daerah menilai penanganan sengketa harus lebih mengedepankan dialog, adat istiadat, serta musyawarah mufakat sebelum menempuh jalur hukum.

Ketiga, membangun investasi yang harmonis. Perusahaan yang beroperasi di Kutai Barat diminta menjaga hubungan baik dengan masyarakat lokal, mematuhi regulasi, dan menyelesaikan sengketa lahan sesuai prosedur yang berlaku.

Keempat, memperkuat peran tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, kalangan pendidikan, dan pemuda dalam meredam provokasi serta membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat juga mendorong penguatan sinergi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial mulai tingkat kabupaten, kecamatan, hingga kampung.

“Oleh karenanya tahun 2026 ini, mari kita perkuat sinergi antara Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga Kampung,” tandasnya.

Pemkab berharap sosialisasi tersebut tidak sekadar menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi panduan praktis bagi seluruh pihak dalam mengelola potensi kerawanan sosial di wilayah masing-masing. (MK)

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Satresnarkoba Polres Kubar Tangkap Dua Terduga Pelaku Narkotika

0

SENDAWAR – Polres Kutai Barat melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Melak.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua terduga pelaku berinisial B (36) dan Y (28), beserta sejumlah barang bukti narkotika dan barang pendukung lainnya.

Kapolres Kutai Barat, Boney Wahyu Wicaksono melalui Kasi Humas, Sukoco, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Melak.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tersangka B di sekitar Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak, pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua poket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 2,4 gram yang disimpan di kantong celana tersangka,” ujar Sukoco, Kamis (7/5/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka B mengaku memperoleh sabu tersebut dari tersangka lain berinisial Y. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Y saat datang menemui tersangka pertama untuk mengambil uang hasil transaksi.

Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua unit telepon genggam, uang tunai sebesar Rp1,5 juta yang diduga hasil transaksi narkotika, serta barang lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Polres Kutai Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Polres Kutai Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Polisi juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” pungkas Sukoco. (MK)

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Sekda Kubar Tegaskan Dana Bergulir Harus Berdampak ke Kesejahteraan Warga

0

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mulai mengevaluasi pengelolaan dana bergulir dan kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) tahun 2025. Evaluasi tersebut digelar dalam rapat di Ruang Rapat Koordinasi Lantai III Kantor Bupati Kutai Barat, Kamis (7/5/2026).

Rapat dibuka langsung oleh Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Kamius Junaidi, dan dihadiri sejumlah instansi terkait. Di antaranya Kepala Bidang Koperasi dan UKM Disdagkop-UKM Kubar, Abed Hadrianus, Sub Koordinator Pembinaan BUMD dan BLUD Bidang Perekonomian Setkab Kubar, Henny Bernadet Korah, serta Kepala Subbidang Pelaporan dan Pembukuan BPKAD Kubar, Marlini.

Dalam sambutan Bupati Kutai Barat yang dibacakan Kamius Junaidi, pemerintah daerah menyoroti pentingnya pengelolaan dana bergulir yang benar-benar produktif, tepat sasaran, dan berkelanjutan bagi masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurutnya, evaluasi tersebut menjadi momentum penting untuk membenahi sistem pengelolaan agar program dana bergulir benar-benar memberi dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Kita harus melihat secara detail tingkat penyaluran, kualitas penerima manfaat, serta tingkat pengembalian. Jangan sampai dana bergulir berhenti menjadi ‘bergulir’ karena lemahnya pengawasan dan penagihan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel. Seluruh proses pengelolaan diminta terdokumentasi dengan baik dan sesuai regulasi yang berlaku.

Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola dana bergulir juga menjadi perhatian. Tidak hanya kemampuan administrasi, tetapi juga kemampuan analisis usaha, pendampingan pelaku UMKM, hingga mitigasi risiko usaha.

“Kita ingin melihat berapa usaha yang tumbuh, berapa tenaga kerja yang tercipta, dan bagaimana peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kamius menegaskan, orientasi pengelolaan dana bergulir ke depan tidak lagi hanya berfokus pada besarnya dana yang tersalurkan, tetapi juga pada dampak ekonomi yang dihasilkan bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menargetkan evaluasi tersebut menghasilkan langkah konkret untuk perbaikan program pada 2026. Program yang dinilai belum efektif akan dibenahi, sementara berbagai kendala di lapangan diminta segera dicarikan solusi.

“Kita harus berani mengidentifikasi kelemahan, memperbaiki sistem, dan mengambil keputusan strategis jika diperlukan,” tandasnya. (MK)

Penulis: Ichal
Editor: Agus S

Warga Babulu Sampaikan Aspirasi Pertanian dan Air Bersih saat Safari Jumat Bupati PPU

PENAJAM PASER UTARA – Sejumlah warga menyampaikan aspirasi terkait sektor pertanian, investasi, hingga kebutuhan air bersih saat Safari Jumat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Masjid Istiqomah, Desa Labangka Barat, Kecamatan Babulu, Jumat (9/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum dialog antara pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyerap usulan pembangunan di wilayah pedesaan.

Dalam sambutannya, Bupati PPU, Mudyat Noor, menegaskan pemerintah daerah tetap berupaya mendukung sektor pertanian di Kecamatan Babulu meski kondisi fiskal daerah tengah menghadapi tantangan.

“Walaupun kondisi fiskal keuangan daerah saat ini cukup menantang, pemerintah tetap berkomitmen mendukung kemajuan pertanian di Kecamatan Babulu,” kata Mudyat.

Sekretaris Daerah PPU, Tohar, mengatakan program pembangunan yang dijalankan pemerintah daerah merupakan bagian dari rencana pembangunan jangka menengah daerah yang disesuaikan dengan kemampuan anggaran.

Menurutnya, tidak seluruh usulan masyarakat dapat direalisasikan dalam waktu singkat karena pemerintah harus menentukan prioritas penggunaan APBD.

“Pemerintah memahami harapan masyarakat yang menginginkan adanya perubahan dan kemajuan di bawah kepemimpinan daerah saat ini, namun seluruh kebijakan tetap harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Dalam sesi dialog, warga Kecamatan Babulu, Tono Sutrisno, meminta pemerintah menghadirkan inovasi di sektor pertanian, khususnya peningkatan kualitas padi agar menghasilkan beras premium.

“Kami berharap ada inovasi pertanian, misalnya menghadirkan bibit unggulan dari Jawa sehingga hasil panen bisa menghasilkan beras premium,” katanya.

Ia juga mendorong pemerintah membuka peluang investasi di sektor perkebunan dan industri pengolahan sawit agar hasil perkebunan tidak lagi dijual dalam bentuk mentah ke luar daerah.

“Selama ini hasil sawit banyak dikirim keluar daerah masih dalam bentuk mentah. Harapan kami ada investor yang masuk sehingga hasil perkebunan bisa diolah di PPU,” tambahnya.

Aspirasi lain disampaikan warga bernama Mukhlis terkait pengelolaan air bersih di Desa Labangka yang dinilai belum optimal.

“Labangka sebenarnya punya sumber air bersih yang bagus, tetapi belum bisa dikelola secara maksimal,” ujarnya.

Mukhlis juga berharap Koperasi Merah Putih dapat membantu masyarakat dalam penyediaan LPG dan pupuk bagi petani.

“Kalau koperasi bisa menjual LPG dan pupuk, tentu sangat membantu masyarakat,” katanya.

Safari Jumat itu juga dihadiri Dandim 0913/PPU Letkol Inf. Fandy Satria Dwi Wahyuono, Sekda PPU Tohar, Asisten III Bidang Administrasi Umum Chairur Rozikin, staf ahli bupati, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab PPU.

Sementara itu, Camat Babulu, Yayu Eka Pratiwi, mengatakan rangkaian Safari Jumat kali ini juga diisi kegiatan sosial dan lingkungan melalui Gerakan Asri.

Ia menjelaskan kegiatan tersebut turut diisi aksi bersih lingkungan, donor darah, dan pemeriksaan kesehatan gratis.

“Kegiatan ini bukan hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum menyerap berbagai masukan masyarakat desa,” ujarnya.

Penyunting: Robbi Lalat