Beranda blog Halaman 57

Breaking News! Prabowo Copot Dadan Hindayana dari Kepala BGN

0

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional dengan mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakil kepala lembaga tersebut.

Pengumuman pergantian disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (2/6/2026) malam.

“Pada hari ini Selasa, tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo.

Selain Dadan Hindayana, Presiden juga memberhentikan Wakil Kepala BGN Brigjen Pol Sony Sonjaya dan Mayjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dari jabatannya.

Sebagai pengganti, Prabowo menunjuk Nanik S Deyang yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala BGN untuk memimpin lembaga tersebut.

Menurut Prasetyo, keputusan pergantian pimpinan diambil setelah Presiden menerima berbagai masukan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

“Bapak Presiden terus mendengarkan dan mendapatkan masukan dari berbagai pihak, baik dari kementerian terkait maupun dari masyarakat, termasuk para penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis,” ujarnya.

Dadan Hindayana merupakan kepala pertama BGN sejak lembaga tersebut dibentuk pada 2024. Ia pertama kali dilantik melalui Keputusan Presiden Nomor 94P Tahun 2024 sebelum kembali dipercaya menduduki jabatan yang sama saat pemerintahan Prabowo dimulai pada Oktober 2024.

Sebelum memimpin BGN, Dadan Hindayana dikenal sebagai akademisi dan pakar entomologi dari IPB University. Ia menempuh pendidikan sarjana di bidang Hama dan Penyakit Tumbuhan di IPB, kemudian melanjutkan studi magister di University of Bonn, Jerman, serta meraih gelar doktor dari Leibniz Universität Hannover.

Dengan pergantian kepemimpinan ini, Nanik S Deyang kini mengemban tugas memimpin Badan Gizi Nasional sekaligus melanjutkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program unggulan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Pemkab PPU Kucurkan Bantuan untuk 405 Warga Miskin dan Rentan Miskin 2026

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Daerah kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang belum menerima bantuan sosial dari pemerintah pusat maupun BLT Dana Desa.

Penyaluran bantuan ditandai dengan penyerahan secara simbolis oleh Bupati PPU Mudyat Noor di Kantor Bankaltimtara Cabang Penajam, Selasa (2/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah PPU Tohar, unsur Forkopimda, jajaran Bankaltimtara Cabang Penajam, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab PPU.

Mudyat mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan dan mencegah munculnya kemiskinan ekstrem di daerah.

“Pemerintah Daerah terus berupaya menjalankan berbagai strategi penanggulangan kemiskinan, baik melalui pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat maupun penurunan kantong-kantong kemiskinan,” kata Mudyat.

Ia menjelaskan, program bantuan sosial telah dijalankan Pemkab PPU dalam beberapa tahun terakhir melalui berbagai skema, di antaranya BLT Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPKE), BLT Kemiskinan Daerah, bantuan permakanan bagi masyarakat terlantar, hingga bantuan alat bantu untuk penyandang disabilitas.

Pada 2026, sebanyak 405 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ditetapkan menerima BLT Kemiskinan Daerah. Masing-masing penerima memperoleh bantuan Rp270 ribu per bulan yang disalurkan sekaligus untuk enam bulan pertama, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp1.620.000 per keluarga.

“Melalui bantuan ini diharapkan masyarakat dapat terbantu memenuhi kebutuhan pokoknya dan lebih fokus meningkatkan taraf hidup sehingga dapat terhindar dari kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial PPU Ainie menjelaskan jumlah penerima bantuan ditetapkan setelah melalui proses verifikasi dan evaluasi menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Berdasarkan wilayah, penerima bantuan terbanyak berada di Kecamatan Penajam sebanyak 274 KPM, disusul Kecamatan Sepaku 54 KPM, Kecamatan Babulu 41 KPM, dan Kecamatan Waru 36 KPM.

Ainie menambahkan, sebanyak 191 penerima telah memiliki rekening Bankaltimtara, sedangkan 214 penerima lainnya dibuatkan rekening baru secara serentak melalui kantor cabang dan kantor cabang pembantu Bankaltimtara di empat kecamatan.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Kabupaten PPU menunjukkan tren penurunan dalam tiga tahun terakhir. Pada 2023 angka kemiskinan tercatat 6,97 persen atau 11.190 jiwa, turun menjadi 6,69 persen pada 2024, dan kembali menurun menjadi 5,78 persen atau 9.340 jiwa pada 2025.

Menurutnya, semula terdapat 743 usulan calon penerima dari desa dan kelurahan se-Kabupaten PPU. Setelah dilakukan verifikasi, ditetapkan 407 KPM sebagai penerima bantuan.

“Namun setelah penetapan terdapat dua KPM meninggal dunia dengan KK tunggal, sehingga jumlah penerima yang disalurkan menjadi 405 KPM,” jelas Ainie.

Penyunting: Robbi Lalat

Polisi Temukan Surat Ancaman dan Permintaan Tebusan

BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur berhasil mengungkap kasus perampasan kemerdekaan yang berujung pada kematian seorang anak berusia tujuh tahun di Kabupaten Kutai Timur. Pelaku berinisial MY (32) diamankan tim gabungan Polda Kaltim dan Polres Kutai Timur di Kota Balikpapan.

Irjen Pol Endar Priantoro mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan ibu korban bernama Zulfa Zahidah pada 2 Juni 2026. Ia melaporkan putranya, Muhammad Royyan Prasetyo (7), hilang setelah bermain bersama teman-temannya pada 1 Juni 2026 dan tidak kembali ke rumah.

Berdasarkan keterangan sejumlah teman korban, Royyan terakhir kali terlihat bersama seorang pria yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy putih. Pria tersebut mengenakan helm merah dan jaket salah satu perusahaan ojek daring.

“Ibu korban juga mengetahui bahwa pria tersebut sudah berada di sekitar lingkungan rumah sejak siang hari sebelum kejadian,” ujar Kapolda saat memberikan keterangan kepada awak media, Kamis (4/6/2026).

Pencarian terhadap korban berakhir tragis setelah jasad Royyan ditemukan pada Selasa (2/6/2026) sekitar pukul 03.00 Wita di aliran sungai dalam kondisi meninggal dunia.

Menindaklanjuti temuan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, memeriksa rekaman CCTV, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Hasil penyelidikan akhirnya mengarah kepada pelaku MY.

Pada Selasa malam sekitar pukul 23.30 Wita, tim gabungan berhasil menangkap pelaku di kawasan Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kampung Baru Tengah, Kecamatan Balikpapan Barat.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah membawa korban dan merampas kemerdekaannya dengan cara mengancam korban untuk ikut bersamanya memancing.

“Setelah menguasai korban, pelaku kemudian mengirimkan ancaman kepada keluarga korban dan meminta sejumlah uang sebagai tebusan,” jelas Kapolda.

Kapolda mengungkapkan motif utama pelaku diduga berkaitan dengan masalah ekonomi. Pelaku diketahui mengetahui kondisi keuangan keluarga korban dan memanfaatkan anak tersebut untuk melakukan pemerasan.

“Pelaku meminta uang tebusan antara Rp150 juta hingga Rp200 juta dalam surat yang ditemukan,” tambahnya.

Hasil autopsi menunjukkan penyebab kematian korban akibat masuknya air ke saluran pernapasan yang menyebabkan korban tenggelam. Meski demikian, penyidik masih mendalami kemungkinan adanya tindak kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal dunia.

“Saat ini hasil visum dan pemeriksaan lebih lanjut masih berlangsung. Untuk dugaan kekerasan seksual belum ada kesimpulan. Jika nantinya terbukti, hal tersebut akan menjadi pemberat dalam proses hukum terhadap pelaku,” tegas Endar.

Polisi juga memastikan korban dan pelaku tidak saling mengenal sebelumnya. Namun, pelaku diketahui pernah berinteraksi dengan ayah korban sehingga mengetahui kondisi keluarga korban.

Saat ini penyidik masih mendalami motif lain yang mungkin melatarbelakangi aksi kejahatan tersebut serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum lebih lanjut. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Kapolres Kutim Apresiasi Kerja Tim Gabungan Ungkap Kasus Royyan

SANGATTA – Polda Kalimantan Timur bersama Polres Kutai Timur berhasil mengungkap kasus penculikan dan pembunuhan Muhammad Royyan Prasetyo (7), bocah asal Kampung Tator, Desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, yang sempat menghebohkan masyarakat Kaltim.

Pelaku berinisial MY (32) ditangkap di Kota Balikpapan pada Selasa malam (2/6/2026). Dari hasil penyidikan sementara, polisi mengungkap motif pelaku diduga dilatarbelakangi faktor ekonomi serta hasrat seksual.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung Irjen Pol Endar Priantoro dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Kamis (4/6/2026).

Kapolda menjelaskan penyelidikan bermula dari laporan hilangnya Royyan pada Senin (1/6/2026). Setelah menerima laporan, tim gabungan langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dari hasil penelusuran tersebut, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan pengejaran hingga ke Balikpapan.

“Tim berhasil mengamankan pelaku pada Selasa malam dengan dukungan Subdit Jatanras Polda Kalimantan Timur,” ujar Endar.

Namun saat diamankan, korban tidak ditemukan bersama pelaku. Dalam pemeriksaan awal, MY kemudian menunjukkan lokasi tempat korban dibuang.

Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti tim gabungan dengan melakukan pencarian hingga akhirnya Royyan ditemukan pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 12.00 Wita di kawasan belakang Masjid Agung Al Farouq Sangatta dalam kondisi meninggal dunia.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD Kudungga Sangatta untuk menjalani autopsi.

“Hasil autopsi menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Penyebab kematian korban adalah mati lemas akibat masuknya air ke saluran pernapasan,” jelas Kapolda.

Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga memperlihatkan sejumlah barang bukti yang diamankan, di antaranya satu unit sepeda motor, helm merah, jaket Maxim, surat permintaan tebusan, serta pakaian milik korban dan pelaku.

Polisi menduga penculikan dilakukan untuk memperoleh keuntungan ekonomi melalui permintaan tebusan kepada keluarga korban. Namun dalam pengembangan penyidikan, penyidik juga menemukan dugaan tindak kekerasan seksual terhadap anak.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis terkait penculikan anak, kekerasan seksual terhadap anak, serta pembunuhan dengan ancaman pidana penjara seumur hidup.

“Proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan tuntas untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya,” tegas Endar.

Sementara itu, AKBP Fauzan Arianto turut mengapresiasi seluruh personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh personel yang bekerja siang dan malam dalam proses pencarian dan pengungkapan kasus ini,” ujarnya.

Fauzan berharap proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan maksimal sehingga memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

Kasus Royyan sebelumnya menjadi perhatian luas masyarakat setelah informasi hilangnya korban menyebar melalui media sosial dan grup percakapan warga di Kalimantan Timur. Dukungan informasi dari masyarakat disebut turut membantu proses pengungkapan hingga pelaku berhasil ditangkap. (MK)

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

Wali Kota Balikpapan Serukan Kesempatan Pendidikan Setara bagi Semua Anak

0

BALIKPAPAN – Rahmad Mas’ud menegaskan komitmen Pemerintah Kota Balikpapan untuk memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026 berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Menurut Rahmad Mas’ud, pendidikan merupakan fondasi utama dalam membentuk generasi masa depan yang unggul, berintegritas, dan memiliki daya saing.

“Generasi unggul adalah generasi muda yang berkualitas dan berintegritas. Untuk mewujudkannya, proses penerimaan murid baru harus berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Ia menilai keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi maupun pembangunan infrastruktur, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang dipersiapkan sejak usia sekolah.

Karena itu, Pemerintah Kota Balikpapan terus memperkuat sektor pendidikan sebagai investasi jangka panjang demi mendukung kemajuan daerah.

Rahmad juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, tenaga pendidik, hingga pemangku kepentingan lainnya untuk ikut mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan yang sedang dibangun pemerintah daerah.

Lebih lanjut, Rahmad menegaskan setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh akses pendidikan yang layak tanpa memandang latar belakang sosial maupun ekonomi.

“Pendidikan adalah jalan terbaik untuk mempersiapkan generasi yang mampu menghadapi tantangan zaman. Melalui proses yang adil dan transparan, kita berharap lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan karakter,” tambahnya.

Ia berharap seluruh tahapan SPMB 2026 di Balikpapan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi peningkatan kualitas pendidikan di daerah.

Selain itu, masyarakat juga diajak terus menanamkan nilai kejujuran, kerja keras, dan kepedulian sosial sebagai bagian penting dalam membentuk generasi masa depan bangsa.

“Semoga ikhtiar bersama dalam menciptakan generasi berkualitas mendapat ridho Allah SWT dan menjadi langkah nyata menuju Indonesia yang lebih maju, berdaya saing, dan berkeadaban,” tutup Rahmad Mas’ud. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Bangunan Konsep Panggung Jadi Opsi Atasi Banjir SDN 012 Samarinda

0

SAMARINDA – SDN 012 Sungai Kunjang kembali menyuarakan kondisi memprihatinkan yang selama bertahun-tahun mengganggu aktivitas belajar mengajar akibat banjir tahunan yang terus terjadi setiap kali hujan deras mengguyur wilayah tersebut.

Plt Kepala SDN 012 Sungai Kunjang, Laode Akahan Haira, mengungkapkan genangan air tidak hanya merendam halaman sekolah, tetapi juga masuk hingga ke ruang kelas dan ruang kantor.

“Kalau di luar itu tidak masalah, tapi yang permasalahannya di ruang-ruang kelas dan kantor. Banjirnya dalam. Setelah itu dua sampai tiga hari kadang anak-anak tidak bisa sekolah karena banjir,” ujarnya saat diwawancarai, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, saat banjir besar terjadi, ketinggian air di dalam ruangan bahkan bisa mencapai lutut orang dewasa. Kondisi tersebut membuat proses belajar mengajar terpaksa dihentikan sementara.

Tak hanya itu, pihak sekolah juga harus menghadapi tumpukan lumpur yang tersisa setelah air surut. Para guru disebut harus bergotong royong membersihkan seluruh area sekolah agar kembali bisa digunakan.

“Setelah banjir itu meninggalkan lumpur yang tebal. Guru-gurunya gotong royong membersihkan lumpur setelah hujan,” katanya.

Laode menjelaskan, sekolah yang dipimpinnya sejak 2022 tersebut sudah sekitar 30 tahun belum pernah mendapat revitalisasi besar. Ia menilai perbaikan ringan tidak lagi efektif karena posisi lantai sekolah kini hampir sejajar dengan permukaan jalan.

“Kami berharap dilakukan peninggian. Kalau hanya direnovasi biasa itu kurang efektif, karena setiap hujan deras selalu banjir. Dulu sekolah ini tingginya sekitar satu meter, sekarang sudah rata dengan jalan,” jelasnya.

Pihak sekolah pun telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda terkait solusi penanganan jangka panjang. Salah satu opsi yang muncul ialah pembangunan sekolah dengan konsep panggung agar aliran air bisa lewat di bawah bangunan.

“Kami usulkan peninggian sekitar satu sampai satu setengah meter. Awalnya kami usulkan ditimbun, tapi dari Dinas Pendidikan mengusulkan konsep panggung supaya air lebih leluasa mengalir di bawah,” ungkap Laode.

Selain persoalan banjir, SDN 012 Sungai Kunjang yang saat ini memiliki 176 siswa dan tujuh rombongan belajar juga masih menghadapi keterbatasan fasilitas meubelair seperti meja dan kursi siswa.

“Sebagian memang sudah dibantu Dinas Pendidikan, tapi sebagian lainnya masih menggunakan papan biasa,” tuturnya.

Meski demikian, Laode mengaku sedikit lega karena beberapa bangunan baru seperti perpustakaan dan ruang UKS dibangun lebih tinggi sehingga hingga kini masih aman dari genangan banjir.

“Kalau perpustakaan yang baru itu aman, belum pernah kebanjiran karena memang dibangun lebih tinggi. UKS juga begitu,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S

PHI Bor 146 Sumur Pengembangan Demi Jaga Pasokan Energi Nasional

0

JAKARTA – PT Pertamina Hulu Indonesia mencatat capaian penting dalam industri hulu migas nasional setelah berhasil melampaui target produksi minyak dan gas bumi (migas) tahun 2025. Keberhasilan tersebut menjadi yang pertama dalam lima tahun terakhir dan dinilai menunjukkan efektivitas strategi investasi serta optimalisasi produksi yang dijalankan perusahaan.

Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 yang digelar di Jakarta pada 3 Juni 2026, PHI melaporkan rata-rata produksi minyak mencapai 44,42 ribu barel per hari (MBOPD) atau 107,29 persen dari target RKAP 2025.

Sementara itu, produksi gas tercatat mencapai 536,72 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) atau 101,34 persen dari target yang telah ditetapkan perusahaan.

Direktur Utama PHI, Sunaryanto, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil konsistensi perusahaan dalam menjalankan investasi eksplorasi dan eksploitasi untuk menjaga keberlanjutan produksi migas nasional.

“Pencapaian produksi dan lifting migas yang naik di tahun buku 2025 merupakan hasil dari selective investment, inovasi filling the gap, optimasi baseline, serta berbagai program well intervention yang dijalankan perusahaan,” ujarnya.

Selain berhasil melampaui target produksi, PHI juga mencatat penambahan cadangan migas terbukti (1P) lebih dari 70 juta barel setara minyak atau mencapai 193 persen dari target RKAP 2025.

Kinerja tersebut ditopang penyelesaian pengeboran 146 sumur pengembangan, 619 kegiatan workover, serta 9.783 kegiatan well service sepanjang tahun lalu.

Direktur Eksplorasi PT Pertamina Hulu Energi, Muharram Jaya Panguriseng, yang mewakili pemegang saham mayoritas, turut memberikan apresiasi terhadap capaian PHI.

Menurutnya, perusahaan tidak hanya berhasil meningkatkan produksi, tetapi juga menjaga efisiensi biaya operasi dan biaya produksi tetap berada di bawah target.

“Kinerja PHI sangat baik, terutama dari aspek HSSE, capaian produksi dan lifting yang melampaui target, serta kemampuan menjaga operational cost dan production cost tetap efisien,” katanya.

Dalam lima tahun terakhir, PHI tercatat telah melakukan pengeboran 13 sumur eksplorasi dan 517 sumur pengembangan guna menjaga keberlanjutan produksi migas dari wilayah Kalimantan yang menjadi salah satu tulang punggung pasokan energi nasional.

Keberhasilan tersebut sekaligus memperkuat peran PHI dalam mendukung target produksi nasional dan menjaga ketahanan energi Indonesia di tengah tantangan penurunan produksi alamiah lapangan migas yang telah mature. (MK)

Editor: Agus S

Pemprov Jabar Sebut Gugatan PLK terhadap Ditjen AHU Layak Dipertanyakan

0

JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk mempertahankan seluruh aset milik daerah dari berbagai gugatan yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Sikap tersebut merupakan arahan langsung Dedi Mulyadi yang disampaikan melalui Biro Hukum dan HAM Setda Jawa Barat dalam sengketa yang melibatkan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum dan HAM Setda Jawa Barat, Arief Nadjemudin, mengatakan perlindungan aset daerah menjadi prioritas utama yang ditekankan Gubernur Jawa Barat dalam setiap penanganan sengketa aset pemerintah.

“Gubernur KDM menyebut aset itu prioritas kita. Untuk aset-aset ini pemerintah daerah provinsi tidak boleh kalah. Harga mati,” kata Arief usai sidang gugatan PLK di PTUN Jakarta Timur, Rabu (3/6/2026).

Menurut Arief, Pemprov Jawa Barat memandang PLK tidak memiliki kedudukan hukum yang sah untuk mengajukan gugatan karena organisasi tersebut dinilai sudah tidak memiliki legalitas yang dapat dijadikan dasar untuk mengklaim maupun menggugat aset.

“Saya tambahkan juga terkait dengan organisasi PLK ini sebenarnya tidak punya legal apa pun untuk menggugat apa pun, apalagi bukan sebagai badan hukumnya. Sudah mati,” tegasnya.

Ia menjelaskan, pandangan tersebut sejalan dengan sikap Pemprov Jabar yang menilai PLK bukan merupakan penerus sah Het Christelijk Lyceum (HCL).

Menurut pemerintah daerah, HCL telah dibubarkan dan dinyatakan terlarang berdasarkan Perpu Nomor 50 Tahun 1960 sehingga tidak dapat lagi dihidupkan maupun memiliki organisasi penerus yang sah secara hukum.

Arief menambahkan keyakinan Pemprov Jawa Barat dalam menghadapi gugatan tersebut juga didasarkan pada pengalaman memenangkan sengketa aset SMAN 1 Bandung yang sebelumnya turut diperebutkan pihak yang mengatasnamakan HCL maupun PLK.

Karena itu, Pemprov Jawa Barat menilai gugatan yang diajukan PLK terhadap Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan layak dipertanyakan.

Dalam perkara Nomor 435/G/2025/PTUN.JKT tersebut, Pemprov Jawa Barat telah menyampaikan keberatan terhadap gugatan yang diajukan PLK dengan alasan pihak penggugat dinilai tidak memiliki legal standing.

Sementara itu, sidang lanjutan di PTUN Jakarta pada Rabu menghadirkan dua saksi dari pihak tergugat, yakni Dr. Benny Wullur dan Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Seni Budaya, Agama, dan Kemasyarakatan Kesbangpol Jawa Barat, Irman Nugraha.

Pemprov Jawa Barat memastikan akan terus mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dan siap mempertahankan aset-aset daerah hingga memperoleh kepastian hukum berkekuatan tetap.

Sikap tersebut disebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga aset negara dan daerah agar tetap terlindungi dari berbagai klaim yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang sah. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Saksi Ungkap PLK Pernah Membubarkan Diri pada 2003

0

JAKARTA – Persidangan gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) terhadap Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta kembali menyoroti status hukum organisasi tersebut.

Dalam sidang lanjutan yang digelar Rabu (3/6/2026), dua saksi yang dihadirkan pihak tergugat menyampaikan keterangan bahwa PLK tidak memiliki dasar legal yang dapat dikaitkan dengan Het Christelijk Lyceum (HCL), organisasi yang selama ini diklaim sebagai pendahulunya.

Salah satu saksi, Dr. Benny Wullur, menegaskan HCL telah dibubarkan pemerintah melalui Perpu Nomor 50 Tahun 1960 sehingga tidak mungkin memiliki organisasi penerus yang sah.

“Mengaku sebagai penerus HCL, perkumpulan yang sudah dibubarkan melalui Perpu No. 50 Tahun 1960, bagaimana organisasi terlarang bisa ada penerus?” kata Benny di hadapan majelis hakim.

Menurut Benny, setelah pembubaran HCL, seluruh aset organisasi tersebut telah dinasionalisasi oleh negara sehingga tidak ada pihak yang dapat mengklaim kepemilikan atas aset-aset yang sebelumnya berada di bawah HCL.

“Karena organisasinya sudah terlarang dan dibubarkan, maka asetnya kemudian dinasionalisasi oleh negara. Tidak boleh ada lagi pihak yang mengklaim kepemilikan aset tersebut selain negara,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa PLK pernah membubarkan diri melalui keputusan internal organisasi yang dituangkan dalam Akta Nomor 6 tertanggal 10 September 2003 dan berlaku efektif sejak 1 Agustus 2003.

Keterangan serupa disampaikan Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Seni Budaya, Agama, dan Kemasyarakatan Kesbangpol Jawa Barat, Irman Nugraha.

Berdasarkan hasil penelusuran pemerintah daerah, HCL telah lama dinyatakan bubar dan tidak memiliki hubungan hukum dengan PLK.

“Kami melakukan profiling berdasarkan Keputusan Dirjen Hukum dan Perundang-undangan tahun 1984 yang menyatakan HCL sudah dibubarkan berdasarkan UU No. 50. Secara legalitas sudah jelas, HCL terlarang dan tidak bisa dihidupkan kembali,” kata Irman.

Irman juga merujuk sejumlah putusan pengadilan yang menurutnya telah menegaskan tidak adanya hubungan hukum antara HCL dan PLK.

Selain itu, nama PLK disebut tidak tercatat dalam daftar organisasi kemasyarakatan yang terdaftar di Jawa Barat.

“PLK tidak termasuk di dalamnya. Atas dasar itu kami menyatakan PLK tidak dikenal,” tegasnya.

Usai persidangan, Analis Hukum Ahli Muda Biro Hukum dan HAM Setda Jawa Barat, Adittya Putra Perdana, menilai klaim PLK sebagai penerus HCL sulit diterima secara hukum mengingat status HCL telah dinyatakan terlarang sejak puluhan tahun lalu.

“Logika hukumnya sederhana. Bagaimana mungkin PLK mengklaim sebagai penerus sah dari HCL, sementara induk organisasi tersebut sudah dinyatakan terlarang sejak tahun 1960?” ujarnya.

Menurut Adittya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus mempertahankan aset-aset negara dan daerah dari berbagai klaim yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Ia menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam apabila aset publik menjadi objek gugatan oleh pihak yang legalitasnya masih dipersoalkan dalam persidangan. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Aulia Pastikan MHU Belum Berencana Kurangi Karyawan

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan apresiasi kepada PT Multi Harapan Utama (MHU) atas kontribusinya dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya di Kecamatan Loa Kulu.

Hal itu disampaikan Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat menghadiri kegiatan penanaman pohon dan peresmian Kantor Desa Persiapan Sungai Payang Ilir, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 tersebut menjadi momentum memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta di wilayah lingkar tambang.

Selain penanaman pohon, agenda itu juga ditandai dengan peresmian Kantor Desa Persiapan Sungai Payang Ilir yang dibangun melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Multi Harapan Utama bersama mitra kerja.

Aulia menilai pembangunan kantor desa tersebut bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan desa.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, kami menyambut baik, mengapresiasi, serta memberikan penghargaan setinggi-tingginya atas kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini,” ujar Aulia.

Menurutnya, MHU selama ini tidak hanya menjalankan aktivitas usaha di wilayah Loa Kulu, tetapi juga aktif dalam berbagai program sosial dan pembangunan yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat sekitar.

Karena itu, Pemkab Kukar berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat demi mendukung kemajuan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.

“MHU sebagai entitas badan usaha yang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, khususnya di Kecamatan Loa Kulu, telah memberikan banyak kontribusi bagi pembangunan di daerah ini,” katanya.

Aulia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara aktivitas pertambangan dan kelestarian lingkungan. Menurutnya, pembangunan ekonomi harus berjalan beriringan dengan upaya menjaga kualitas lingkungan hidup.

Ia berharap PT MHU dapat menjadi contoh perusahaan yang tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan dalam aktivitas operasional pertambangan.

“Semoga MHU dapat menjadi salah satu badan usaha yang mempelopori kegiatan pertambangan dengan tetap mengedepankan kelestarian lingkungan sebagai prioritas utama,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Aulia turut menyinggung kondisi industri pertambangan yang saat ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk isu pengurangan tenaga kerja di sejumlah perusahaan tambang.

Ia mengaku sempat berdiskusi langsung dengan Presiden Direktur MHU terkait kondisi perusahaan dan keberlangsungan tenaga kerja di tengah dinamika sektor tambang.

Dari hasil pembicaraan tersebut, Aulia menyebut MHU belum berencana melakukan pengurangan karyawan.

“Saya tadi bertanya terkait RKAB dan kondisi karyawan. Alhamdulillah disampaikan bahwa Insya Allah tidak ada pengurangan karyawan di MHU. Ini tentu menjadi kabar baik bagi masyarakat,” ungkapnya.

Aulia pun menitipkan pesan agar perusahaan menjadikan pemutusan hubungan kerja sebagai pilihan terakhir apabila menghadapi tekanan usaha.

“Saya titip pesan agar pengurangan karyawan benar-benar menjadi opsi terakhir. Sebisa mungkin karyawan yang ada saat ini tetap dipertahankan,” tegasnya. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S