Beranda blog Halaman 56

Mensos Datangi KPK, Minta Masukan soal Pengadaan Barang dan Jasa

0

JAKARTA — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama jajaran mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (8/5/2026).

Kedatangannya tersebut untuk meminta masukan sekaligus pengawasan terkait proses pengadaan barang dan jasa tahun 2026, khususnya program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

“Kami minta nasihat, minta masukan, minta kritik, minta saran karena kebetulan kita juga sedang memulai pelaksanaan pengadaan pada tahun 2026,” kata Gus Ipul kepada wartawan.

Ia menegaskan pemerintah ingin memastikan seluruh program strategis Presiden Prabowo Subianto berjalan bersih dan tidak tercemar praktik korupsi.

“Kita ingin program strategis Bapak Presiden khususnya Sekolah Rakyat tidak dikotori oleh praktik korupsi,” ujarnya.

Menurut Gus Ipul, seluruh proses pengadaan di lingkungan Kementerian Sosial dilakukan secara terbuka dan telah dilaporkan kepada lembaga pengawas seperti BPK dan BPKP.

Ia menyebut pengawasan dari berbagai pihak dibutuhkan agar seluruh proses pengadaan barang dan jasa dapat berjalan sesuai aturan dan tetap akuntabel.

“Nanti kita coba nasihatnya seperti apa akan kita tindak lanjuti,” katanya.

Dalam kunjungan tersebut, Gus Ipul hadir bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, sekretaris jenderal, para direktur jenderal, kepala biro, hingga pejabat yang menangani pengadaan barang dan jasa.

Sebelumnya, Kemensos juga menjadi sorotan publik terkait isu pengadaan sepatu untuk program Sekolah Rakyat yang ramai dibahas di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Gus Ipul mengaku telah membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran dan pendalaman lebih lanjut.

“Saya menunjuk Pak Wamen dan Pak Irjen untuk melakukan penelusuran, pendalaman, dan melaporkannya dalam minggu depan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Kementerian Sosial terbuka terhadap kritik dan masukan publik. Seluruh informasi maupun temuan terkait proses pengadaan, kata dia, akan dicermati dan ditindaklanjuti apabila ditemukan persoalan dalam pelaksanaannya. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Persija vs Persib di Samarinda, Manajemen Borneo FC Ingatkan Soal Keamanan

0

SAMARINDA – Stadion Segiri dipastikan menjadi saksi duel klasik Big Match antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung dalam lanjutan BRI Super League 2025/2026. Laga tensi tinggi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 10 Mei 2026, pukul 16.30 WITA.

Menanggapi penunjukan stadion tersebut, Manajer Borneo FC Samarinda, Dandri Dauri, menegaskan manajemen klub berjuluk Pesut Etam tidak memiliki keterlibatan langsung dalam proses penunjukan Stadion Segiri sebagai markas sementara Persija.

“Borneo FC tidak terlibat langsung dalam pengambilan keputusan apa pun. Kami juga statusnya hanya sebagai penyewa Stadion Segiri,” ungkap Dandri, Kamis (7/5/2026).

Meski demikian, pihaknya tetap menghormati keputusan operator liga dan federasi sepak bola nasional terkait penggunaan stadion tersebut.

“Kita sama-sama menghormati apa yang sudah menjadi keputusan PT LIB, PSSI, dan panpel Persija,” tambahnya.

Mengingat rivalitas tinggi kedua tim, Dandri menitipkan pesan khusus kepada seluruh pihak, terutama para suporter yang akan hadir di stadion kebanggaan warga Samarinda tersebut.

“Saya hanya menitip, sebagai warga Samarinda tentu berharap keamanan dijaga. Fasilitas stadion juga tolong dijaga. Mudah-mudahan tidak ada hal-hal yang membuat kita berpikir aneh-aneh,” ujarnya.

Di sisi lain, Dandri menilai kehadiran laga besar tersebut juga membawa dampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat sekitar stadion.

“Apakah kotanya damai? Ya memang damai. Apakah masyarakatnya baik? Ya baik. Itu yang harus kita syukuri,” katanya menanggapi citra positif Samarinda di mata nasional.

Menurutnya, penunjukan Stadion Segiri untuk menggelar pertandingan sebesar Persija kontra Persib menjadi sinyal positif bagi perkembangan sepak bola di Kalimantan Timur.

Ia berharap, jika ke depan Borneo FC mampu menembus kompetisi Asia, Stadion Segiri bisa terus dibenahi melalui kolaborasi bersama pemerintah kota maupun provinsi.

“Mudah-mudahan event-event besar lain juga hadir di Stadion Segiri. Kalau ada rezekinya kita main di Asia, tentu pembenahan stadion bisa menjadi bahan diskusi bersama,” tutupnya. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Pengelola Plaza Telkom Akhirnya Alihkan Parkir Usai Diberi Sanksi Dishub

0

SAMARINDA – Ketegasan Dinas Perhubungan Kota Samarinda dalam memberantas parkir liar mulai membuahkan hasil. Kawasan Plaza Telkom di Jalan Awang Long yang sebelumnya kerap menggunakan trotoar dan parit sebagai lahan parkir, kini mulai steril setelah pengelola memindahkan seluruh area parkir kendaraan ke bagian belakang gedung.

Langkah tersebut dilakukan usai personel Dishub melakukan tindakan penertiban berupa penggembosan ban dan penempelan stiker peringatan terhadap sejumlah kendaraan yang parkir di atas parit.

Salah satu poin yang menjadi sorotan dalam penertiban ini adalah temuan marka parkir berwarna kuning di depan gedung Plaza Telkom. Marka tersebut sempat membuat masyarakat mengira lokasi itu merupakan area parkir resmi.

Security Plaza Telkom, Budi Setiawan, mengakui marka tersebut bukan dibuat otoritas resmi pemerintah, melainkan inisiatif internal pengelola.

“Dari Telkom (marka parkir kuning tersebut),” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2026).

Kini pihak pengelola mengarahkan seluruh pengunjung untuk tidak lagi memarkir kendaraan di depan gedung.

“Untuk sementara parkir diarahkan ke belakang, baik mobil maupun motor,” tambahnya.

Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban Lalu Lintas Dishub Samarinda, Duri, mengungkapkan penindakan tersebut tidak dilakukan secara mendadak. Pihaknya mengaku telah memberikan peringatan dan langkah persuasif sejak 30 April 2026, namun tidak mendapat respons dari pengelola.

“Kami tunggu sampai tanggal 6 tidak ada yang datang menghadap, makanya kami tindak,” tegas Duri.

Ia menjelaskan area yang selama ini digunakan parkir merupakan Ruang Milik Jalan (Rumija). Penggunaan parit sebagai lahan parkir dinilai melanggar fungsi drainase sekaligus mengganggu hak pejalan kaki.

“Karena ini parit dan sebenarnya difungsikan sebagai trotoar. Itu masuk rumija dan jelas-jelas dilarang parkir. Marka itu harus dihapus karena memang bukan fungsinya untuk parkir,” cetusnya.

Dishub Samarinda memastikan pengawasan di kawasan Jalan Awang Long dan sejumlah titik padat lainnya akan terus diperketat. Pengelola gedung komersial juga diingatkan agar tidak membuat aturan parkir sepihak dengan memanfaatkan fasilitas publik.

Langkah Plaza Telkom memindahkan area parkir ke bagian belakang gedung diharapkan menjadi contoh bagi pelaku usaha lain di Samarinda agar menyediakan fasilitas parkir sesuai aturan tanpa mengorbankan trotoar maupun fasilitas umum lainnya. (MK)

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S

Kalapas Pastikan Tidak Ada Ruang untuk Penipuan dan Narkoba di Dalam Lapas

TENGGARONG – Lapas Kelas IIA Tenggarong menegaskan komitmennya memberantas peredaran handphone ilegal, pungutan liar dan narkoba (Halinar) hingga praktik penipuan yang mencatut nama petugas maupun warga binaan.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui apel ikrar Zero Halinar yang melibatkan aparat penegak hukum di halaman lapas, Kamis (8/5/2026).

Apel diikuti seluruh petugas pemasyarakatan. Hadir pula unsur Kodim 0906 Kutai Kartanegara, Polres Kutai Kartanegara hingga organisasi masyarakat LPADKT.

Dalam apel tersebut, seluruh peserta membacakan ikrar bersama sebagai bentuk penolakan terhadap masuknya alat komunikasi ilegal, praktik pungli dan peredaran narkotika di lingkungan lapas.

Selain itu, petugas juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang kerap memanfaatkan nama instansi pemasyarakatan maupun warga binaan.

Kalapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan pengawasan terhadap potensi pelanggaran tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan aparat penegak hukum dan masyarakat sebagai bentuk transparansi.

Ia menyebut langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga marwah pemasyarakatan sekaligus memastikan lingkungan lapas tetap aman dan bersih dari pelanggaran.

“Hari ini kita tidak hanya sekadar berbaris dan berikrar, tapi kita menanamkan janji pada diri sendiri dan instansi,” ujarnya.

Menurutnya, komitmen Zero Halinar bukan sekadar slogan seremonial. Pihaknya memastikan tidak ada ruang bagi praktik penipuan maupun barang terlarang di dalam lapas.

“Saya berkomitmen penuh mendukung program Zero Halinar dan memastikan tidak ada celah bagi penipuan dengan modus apa pun di dalam Lapas ini,” katanya.

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi bersama unsur TNI dan Polri. Pembahasan difokuskan pada langkah preventif dan penguatan deteksi dini terhadap gangguan keamanan serta ketertiban di lingkungan lapas.

Pihak Lapas Kelas IIA Tenggarong juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan petugas lapas untuk meminta uang maupun melakukan penipuan daring.

Lapas memastikan seluruh layanan kepada masyarakat maupun warga binaan berjalan sesuai prosedur hukum dan tidak dipungut biaya.

Kalapas menegaskan sinergi bersama aparat penegak hukum menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.

“Sinergi bersama TNI, Polri, dan elemen masyarakat adalah bukti bahwa kami tidak main-main dalam menjaga marwah pemasyarakatan,” tutupnya. (MK)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S

BNK dan Satresnarkoba Turut Awasi Tes Urine Mendadak di Lapas

TENGGARONG – Lapas Kelas IIA Tenggarong langsung bergerak melakukan tes urine mendadak terhadap warga binaan dan petugas usai menggelar Apel Ikrar Zero Handphone Ilegal, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar), Kamis (8/5/2026).

Tes urine tersebut digelar bekerja sama dengan Badan Narkotika Kabupaten Kutai Kartanegara dan Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara.

Pemeriksaan dilakukan secara acak terhadap 30 warga binaan pemasyarakatan dan 10 petugas lapas. Proses pengambilan sampel dikawal Satops Patnal guna memastikan pemeriksaan berjalan transparan dan sesuai prosedur.

Dari hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan tim BNK Kukar dan Satresnarkoba Polres Kukar, seluruh sampel dinyatakan negatif narkotika dan zat adiktif lainnya.

Hasil tersebut disebut menjadi indikator bahwa lingkungan internal lapas masih terjaga dari penyalahgunaan narkoba.

Kalapas Kelas IIA Tenggarong, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan tes urine mendadak akan terus dilakukan secara rutin tanpa pemberitahuan sebelumnya sebagai langkah deteksi dini.

Ia mengatakan ikrar Zero Halinar yang digelar sebelumnya tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata.

“Tes urine ini adalah bukti konkret bahwa ikrar yang kami ucapkan pagi tadi bukan sekadar seremonial,” tegasnya.

Menurutnya, pihak lapas tidak akan memberi ruang sedikit pun terhadap penyalahgunaan narkoba, baik yang melibatkan warga binaan maupun petugas.

“Komitmen saya jelas Zero Halinar adalah harga mati. Jika ada petugas atau warga binaan yang terbukti bermain-main, sanksi tegas sudah menanti,” katanya.

Selain tes urine, pihak lapas juga menggelar sosialisasi pencegahan narkoba dan penipuan di aula lapas yang diikuti 80 warga binaan sebagai perwakilan setiap kamar hunian.

Materi sosialisasi berfokus pada bahaya penyalahgunaan narkoba serta berbagai modus penipuan yang memanfaatkan akses komunikasi ilegal di dalam lapas.

Warga binaan juga diminta ikut berperan menjaga situasi hunian tetap tertib dan kondusif.

Kehadiran BNK Kukar dan Satresnarkoba Polres Kukar dalam kegiatan tersebut disebut menjadi bentuk penguatan sinergi antar aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan lapas.

Pihak lapas berharap langkah kolaboratif itu mampu menekan potensi gangguan keamanan dan memastikan proses pembinaan berjalan lebih bersih serta berwibawa.

“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil pun bagi narkoba di sini,” tutup Kalapas. (MK)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S

Kemensos Siapkan Pengawasan Ketat Pengadaan Barang dan Jasa 2026

0

JAKARTA — Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyatakan berbagai kritik dan masukan publik terhadap Kementerian Sosial akan dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja kementerian ke depan.

Pernyataan itu disampaikan usai pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (8/5/2026).

Gus Ipul mengaku mengapresiasi perhatian masyarakat, termasuk kritik yang ramai disampaikan melalui media sosial terkait sejumlah isu pengadaan barang dan jasa di Kemensos.

“Kami berterima kasih langsung maupun lewat media sosial yang telah mengkritisi, yang telah juga memberikan saran kepada Kementerian Sosial,” ujarnya.

Menurut dia, kritik dari publik merupakan bagian penting untuk meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan di lingkungan Kemensos.

“Semuanya ini saya terima sebagai bagian untuk memperbaiki kinerja Kementerian Sosial ke depan,” katanya.

Ia menegaskan Kemensos saat ini memikul tanggung jawab besar dalam menjalankan program-program prioritas pemerintah, termasuk program Sekolah Rakyat yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.

Karena itu, kata Gus Ipul, pihaknya berkomitmen memperkuat sistem pencegahan korupsi dan pengawasan dalam seluruh proses pengadaan.

“Kami diberi tugas untuk melaksanakan program strategis Presiden. Saya dan Pak Wamen berkomitmen agar program-program di Kementerian Sosial tidak dikotori korupsi,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan hasil konsultasi dengan KPK menekankan pentingnya penguatan langkah pencegahan sejak awal, terutama dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh internal kementerian, tetapi juga perlu melibatkan berbagai lembaga agar proses evaluasi dan monitoring berjalan lebih efektif.

“Kami masih harus lebih banyak melibatkan berbagai instansi untuk bisa mengawasi dan melakukan monitoring secara sungguh-sungguh menunggu hasil evaluasi dan hasil monitoring,” ucap Gus Ipul.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyampaikan bahwa evaluasi terhadap pelaksanaan program sepanjang 2025 akan menjadi pijakan penting sebelum Kemensos menjalankan proses pengadaan tahun 2026.

Gus Ipul berharap masukan dari KPK, pengawasan publik, serta kritik masyarakat dapat menjadi dorongan bagi Kemensos untuk membangun tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan bersih dari praktik korupsi. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

94 Elemen Masyarakat Diklaim Siap Turun dalam Aksi 21 Mei

0

SAMARINDA – Atmosfer pergerakan massa di Kalimantan Timur kembali menghangat. Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim menggelar konsolidasi di Lapangan Hotel Mesra, Jumat malam (8/5/2026), sebagai persiapan menuju aksi unjuk rasa bertajuk “Aksi 215” yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Mei 2026 mendatang.

Ketua Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim, Erli Sopiansyah, mengatakan gerakan tersebut akan membawa massa dalam jumlah besar untuk menyuarakan tuntutan terkait transparansi dan penegakan hukum di Kalimantan Timur.

Aksi tersebut direncanakan menyasar dua titik utama, yakni Kantor Gubernur Kalimantan Timur dan Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

“Kita tetap akan ada proses lanjutan konsolidasi ini dan kemungkinan akan ada 4.000 massa yang akan bergabung dan mungkin lebih dari itu,” ujarnya.

Menurut Erli, fokus utama gerakan tersebut adalah mendorong penegak hukum menindaklanjuti sejumlah persoalan yang mereka nilai perlu mendapat perhatian serius di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Ia menyebut pihaknya telah menyiapkan sejumlah data untuk disampaikan kepada aparat penegak hukum.

“Untuk segera mungkin mengusut tuntas kasus-kasus yang kami duga ada kesalahan hukum yang ada di pemerintahan provinsi Kaltim terutama kebijakan-kebijakan yang selama dilakukan gubernur Kaltim,” ucapnya.

Selain itu, ia menegaskan tuntutan yang dibawa nantinya merupakan hasil pengumpulan berbagai aspirasi dan data dari sejumlah elemen masyarakat.

“Tuntutan itu sebanyak-banyaknya ya, artinya apapun yang kita kumpulkan dari data-data yang kita siapkan itu harus ditindak tegas kepada lembaga hukum yaitu kejaksaan,” katanya.

Aliansi tersebut juga mengklaim mendapat dukungan dari berbagai kelompok masyarakat. Sedikitnya 94 elemen masyarakat disebut telah menyatakan kesiapan untuk bergabung dalam aksi.

Erli memastikan konsolidasi akan terus dilakukan guna memperkuat koordinasi menjelang pelaksanaan aksi pada 21 Mei mendatang.

“Jadi kita mengadakan konsolidasi malam ini dan kami bersepakat aksi 21 Mei ini harus kita laksanakan sebesar-besarnya melebihi dari aksi 214 kemarin,” tutupnya. (MK)

Penulis: Abika Ramadhan
Editor: Agus S

Kantor Pendukung Polresta IKN Mulai Dibangun di Sepaku, Target Rampung 2027

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) memulai pembangunan Kantor Pendukung Persil Polresta IKN di Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Jumat (8/5/2026).

Pembangunan tersebut menjadi bagian dari penguatan layanan keamanan dan ketertiban di kawasan Ibu Kota Nusantara.

Dimulainya pembangunan ditandai dengan doa bersama dan peletakan batu pertama oleh Kapolda Kaltim, Endar Priantoro, bersama Sekretaris Otorita IKN, Bimo Adi Nursanthyasto.

Kegiatan itu turut dihadiri jajaran Polda Kaltim, pejabat Otorita IKN, unsur pelaksana proyek, dan masyarakat sekitar.

Bimo mengatakan pembangunan kantor pendukung Polresta IKN menjadi langkah strategis sekaligus cikal bakal hadirnya infrastruktur kepolisian di kawasan ibu kota baru.

“Pembangunan ini menjadi fondasi penting bagi hadirnya pelayanan kepolisian di IKN. Kami berharap seluruh proses berjalan dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan kualitas, serta mampu mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di masa depan,” ujarnya.

Sementara itu, Endar menegaskan komitmen Polda Kaltim dalam mendukung pembangunan IKN, termasuk melalui penguatan layanan keamanan dan pelayanan masyarakat.

Pada tahap awal operasional, Polresta IKN direncanakan diisi sekitar 80 personel untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah tersebut.

Endar juga menekankan pentingnya sinergi antara Polri, Otorita IKN, dan seluruh pemangku kepentingan agar pembangunan dapat berjalan lancar.

Pembangunan Kantor Pendukung Polresta IKN ditargetkan rampung pada 2027 dan diharapkan memperkuat dukungan layanan keamanan bagi masyarakat maupun aktivitas pemerintahan di kawasan Nusantara.

“Kehadiran institusi kepolisian di wilayah Sepaku diharapkan semakin dekat dengan masyarakat, memberikan rasa aman, serta menjadi cikal bakal pengembangan pelayanan kepolisian yang lebih besar di Ibu Kota Nusantara,” tegasnya.

Penulis: Humas Otorita Ibu Kota Nusantara
Penyunting: Robbi Lalat

Dekat IKN, Tanah Reforma Agraria di PPU Diawasi Ketat agar Tak Dijual Bebas

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah menilai tanah reforma agraria di kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), rawan disalahgunakan dan menjadi sasaran spekulasi tanah. Karena itu, skema pemberian hak atas tanah dilakukan secara bertahap melalui hak pemanfaatan dengan masa evaluasi sebelum dapat ditingkatkan menjadi hak milik.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan penandatanganan perjanjian pemanfaatan tanah reforma agraria (RA) yang kembali dilaksanakan Badan Bank Tanah di PPU, Kamis (7/5/2026).

Program tersebut dinilai penting untuk menjaga akses dan kepastian hukum masyarakat atas lahan di tengah pesatnya perkembangan kawasan penyangga IKN.

Hingga saat ini, sebanyak 141 subjek reforma agraria dari total 192 bidang tanah telah menandatangani perjanjian pemanfaatan lahan.

Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN sekaligus Ketua Dewan Pengawas Badan Bank Tanah, Embun Sari, mengatakan pemerintah sengaja tidak langsung memberikan status hak milik untuk mencegah praktik penyalahgunaan tanah seperti yang pernah terjadi di sejumlah daerah lain.

“Karena kita belajar dari pengalaman-pengalaman masa lalu. Jadi, penerbitan hak milik cenderung disalahgunakan di beberapa lokasi. Mungkin di sini tidak, tetapi di beberapa lokasi lain terjadi itu,” ujarnya.

Menurutnya, negara tetap harus memiliki instrumen pengendalian agar tanah reforma agraria benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat penerima manfaat dan tidak beralih tangan secara spekulatif.

“Negara juga harus punya tools pengendali agar tanah tersebut tidak disalahgunakan,” katanya.

Embun menjelaskan, berdasarkan PP Nomor 64 Tahun 2021, penerima manfaat terlebih dahulu diberikan hak pemanfaatan dengan masa evaluasi selama 10 tahun. Jika lahan dimanfaatkan sesuai peruntukan dan tidak melanggar perjanjian, statusnya dapat ditingkatkan menjadi hak milik.

“Kalau benar-benar dimanfaatkan secara benar oleh masyarakat, dikelola secara baik sesuai dengan tujuan dan sifat pemberian haknya, itu otomatis nantinya bisa dimohonkan menjadi hak milik,” jelasnya.

Ia mengakui praktik jual beli tanah secara bawah tangan pernah terjadi pada program serupa sebelumnya, meski telah dibatasi larangan pengalihan hak dalam jangka waktu tertentu.

“Tapi ternyata praktiknya dijual-belikan di bawah tangan,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) PPU sekaligus Bupati PPU, Mudyat Noor, menyebut pengawasan diperketat untuk menghindari masuknya “penumpang gelap” dan mafia tanah yang memanfaatkan program reforma agraria di kawasan sekitar IKN.

“Kita menghindari mafia-mafia tanah yang kemudian ketika dapat langsung dijual,” katanya.

Menurut Mudyat, lonjakan harga tanah di sekitar kawasan IKN membuat potensi spekulasi semakin tinggi. Ia menyebut harga tanah di sejumlah wilayah PPU mengalami kenaikan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Pemerintah menilai reforma agraria di kawasan penyangga IKN tidak hanya berkaitan dengan redistribusi lahan, tetapi juga menjadi instrumen perlindungan masyarakat lokal agar tidak kehilangan akses tanah di tengah arus investasi dan kenaikan nilai kawasan.

“Dulu harganya enggak ada harganya. Di situ paling Rp200 ribu per hektare, sekarang Rp5 juta per meter. Dan kami tetap ingin lahan ini bisa dimanfaatkan dengan benar olah masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan mereka,” tutupnya.

Pewarta: Robbi Lalat

PPU Usulkan Infrastruktur, Irigasi hingga RTLH untuk Perkuat Penyangga IKN ke Pemprov Kaltim

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengusulkan sejumlah program prioritas kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, irigasi pertanian, pelindung abrasi pantai, penyediaan air bersih, hingga perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH). Usulan tersebut diarahkan untuk memperkuat kesiapan wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Usulan tersebut disampaikan Pemkab PPU dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2026 yang digelar di Samarinda, Selasa, (5/5/2025). Dalam forum tersebut, PPU mengajukan total 41 usulan program dan kegiatan yang telah diselaraskan dengan visi pembangunan Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam penyampaian usulan program pembangunan daerah, Pemkab PPU menegaskan seluruh program yang diajukan telah diselaraskan dengan visi pembangunan Provinsi Kalimantan Timur.

Salah satu usulan yang menjadi perhatian ialah pembangunan infrastruktur wilayah berupa jembatan, turap, dan drainase di ruas jalan provinsi, khususnya di simpang jalan Kelurahan Nenang.

“Selanjutnya terkait infrastruktur wilayah, yakni pembangunan jembatan, turap, dan drainase di ruas jalan provinsi, terutama di simpang jalan provinsi Kelurahan Nenang,” ujar Sekda PPU, Tohar.

Peningkatan infrastruktur dinilai mendesak seiring meningkatnya aktivitas kawasan penyangga IKN dan pertumbuhan lalu lintas di wilayah PPU.

Selain itu, Pemkab juga mengusulkan rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi permukaan serta rawa di Desa Babulu Darat dan Labangka untuk mendukung ketahanan pangan daerah.

“Kemudian, dalam rangka mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan, Penajam Paser Utara memiliki potensi besar di sektor pertanian lahan basah, khususnya di Kecamatan Babulu. Namun persoalan mendasar yang masih dihadapi adalah belum tersedianya bendungan dan irigasi teknis,” lanjutnya.

Kecamatan Babulu selama ini dikenal sebagai salah satu sentra produksi pangan di PPU dan diproyeksikan menjadi kawasan penyangga kebutuhan pangan IKN. Namun, keterbatasan infrastruktur pengairan masih menjadi kendala utama produktivitas pertanian.

Di sektor lingkungan hidup, Pemkab PPU juga mengusulkan pembangunan bangunan pelindung abrasi di Pantai Corong, Kelurahan Tanjung Tengah, dan kawasan pesisir Sungai Paret.

“Kemudian terkait lingkungan hidup, kami mengusulkan pembangunan bangunan pelindung abrasi di Pantai Corong, Kelurahan Tanjung Tengah, serta kawasan pantai di Sungai Paret,” katanya.

Abrasi pesisir menjadi salah satu persoalan yang kerap dikeluhkan masyarakat karena mengancam permukiman dan infrastruktur di kawasan pantai.

Sementara itu, untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat, Pemkab mengajukan pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pedesaan di beberapa wilayah yang masih mengalami keterbatasan akses air bersih.

“Usulan berikutnya adalah pembangunan dan penyediaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) pedesaan di Desa Labangka, Gunung Intan, Gunung Mulia, dan Gunung Makmur,” ujarnya.

Pemkab PPU menilai percepatan pembangunan kawasan penyangga IKN perlu diimbangi dengan peningkatan kualitas infrastruktur dasar dan perlindungan sosial agar masyarakat lokal dapat ikut merasakan dampak pembangunan secara merata.

Selain infrastruktur dan layanan dasar, pemerintah daerah juga menyoroti program sosial berupa perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kecamatan Penajam.

“Kami ingin menyampaikan usulan terkait peningkatan harkat dan martabat masyarakat yang kurang beruntung, yakni program perbaikan rumah tidak layak huni yang tersebar di beberapa desa dan kelurahan di Kecamatan Penajam,” tuturnya.

Pewarta: Robbi Lalat