Beranda blog Halaman 29

Satwa Berbahaya di Permukiman Harus Segera Dilaporkan

0

BONTANG – Seekor ular king kobra yang bersembunyi di kandang ternak milik warga berhasil dievakuasi Tim Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang di Jalan Sultan Syahrir, Gang Bawis 1, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (22/6/2026).

Keberadaan predator berbisa tersebut sempat membuat warga sekitar resah. Ular yang dikenal sebagai salah satu spesies paling berbahaya itu ditemukan bersembunyi di area kandang ternak milik warga.

Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Regu Alfa Pos Berbas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan evakuasi.

Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin, mengatakan petugas berhasil mengamankan ular tersebut tanpa menimbulkan korban maupun gangguan lebih lanjut bagi warga sekitar.

“Untungnya berkat pengalaman dan keahlian, petugas kami dapat mengamankan ular itu tanpa menimbulkan korban maupun gangguan lebih lanjut untuk warga sekitar,” ujarnya.

Proses evakuasi berlangsung lancar meski petugas harus menghadapi risiko tinggi mengingat king kobra dikenal agresif dan memiliki bisa mematikan. Keberhasilan evakuasi tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.

Amiluddin mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan satwa liar berbahaya di lingkungan permukiman.

“Adanya kejadian seperti ini, kami sangat mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan satwa liar yang terbilang berbahaya di lingkungan permukiman,” tambahnya.

Ia juga meminta warga tidak mencoba menangani sendiri hewan berbahaya tersebut demi menghindari risiko yang dapat membahayakan keselamatan.

Pewarta: Dwi S
Editor: Agus S.

PSSI Paser Dorong Pengelolaan Sepak Bola Lebih Profesional

0

PASER – Pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Kabupaten Paser menggelar Kongres Tahun 2026 di Gedung Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Paser, Senin (22/6/2026).

Salah satu poin utama yang menjadi perhatian dalam kongres perdana tersebut yakni penerapan Sistem Informasi dan Administrasi PSSI (SIAP) yang akan menjadi basis pendataan seluruh klub dan pemain sepak bola yang berada di bawah naungan PSSI.

Ketua PSSI Kabupaten Paser, Abdurrahman KA, menjelaskan bahwa ke depan seluruh klub anggota PSSI wajib mendaftarkan para pemainnya melalui akun SIAP. Sistem tersebut akan terintegrasi langsung dengan PSSI Provinsi Kalimantan Timur maupun PSSI Pusat.

“Klub nantinya harus memasukkan seluruh pemain ke dalam akun. Kalau sudah terdaftar di sistem, pemain tidak bisa lagi berpindah-pindah klub secara bebas seperti sebelumnya karena data mereka langsung terhubung dan terpantau secara nasional,” ujar Abdurrahman.

Menurutnya, penerapan sistem digital tersebut bertujuan menciptakan tata kelola administrasi sepak bola yang lebih tertib, transparan, dan profesional. Selain itu, keberadaan SIAP juga diharapkan dapat menghindari terjadinya tumpang tindih data pemain.

Kongres juga membahas persyaratan keanggotaan klub yang ingin terdaftar secara resmi di PSSI. Klub-klub yang selama ini sudah tercatat di PSSI Kabupaten Paser dan terdaftar di PSSI Provinsi Kalimantan Timur umumnya telah memiliki legalitas yang lengkap.

Namun bagi klub baru, sejumlah persyaratan administratif wajib dipenuhi. Salah satunya memiliki akta pendirian, susunan kepengurusan yang jelas, serta dokumen administrasi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Abdurrahman menegaskan bahwa kelengkapan administrasi menjadi syarat utama untuk mendapatkan status keanggotaan resmi. Jika persyaratan tersebut tidak dipenuhi, maka klub tidak dapat lolos sebagai anggota PSSI sebagaimana diatur dalam statuta terbaru.

“Kalau tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam statuta, maka klub tersebut tidak bisa masuk menjadi anggota PSSI,” tegasnya.

Meski demikian, ia menilai sebagian besar klub di Kabupaten Paser saat ini telah memenuhi syarat administrasi. Tantangan terbesar justru diperkirakan muncul pada proses pendataan pemain melalui sistem SIAP.

Pasalnya, selama ini masih banyak pemain yang bermain untuk lebih dari satu klub dalam berbagai turnamen. Praktik tersebut nantinya tidak lagi diperbolehkan apabila kompetisi atau turnamen yang diikuti merupakan agenda resmi di bawah naungan PSSI.

“Selama ini ada pemain yang masih bermain di beberapa klub dengan sistem pinjam atau hanya membantu klub tertentu saat turnamen. Dengan SIAP, hal seperti itu tidak bisa dilakukan sembarangan lagi. Pemain harus terdaftar di satu klub,” jelasnya.

Sementara itu, apabila ingin berganti klub secara permanen, harus ada proses perpindahan pemain yang tercatat secara resmi dalam sistem.

“Kalau mau pindah, harus ada proses perpindahan pemain, dikeluarkan dari klub lama kemudian didaftarkan ke klub baru,” tuturnya.

Ia menambahkan, regulasi tersebut berlaku khusus untuk kompetisi dan turnamen resmi yang diselenggarakan atau berada di bawah koordinasi PSSI. Dengan adanya aturan ini, diharapkan pembinaan pemain dan pengelolaan klub dapat berjalan lebih profesional.

Pewarta: TB Sihombing
Editor: Agus S.

Warga Desa Muara Pantun Tuntut Keadilan dan Kepastian Hukum

0

SANGATTA – Sengketa lahan antara warga Desa Muara Pantun dan PT Emas kembali mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kutai Timur (Kutim). Warga yang hadir dalam hearing tersebut mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait segera menyelesaikan konflik yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Ketua Tim Masyarakat Muara Pantun, Solihin, mengatakan masyarakat telah memperjuangkan persoalan tersebut selama empat tahun. Namun hingga kini mereka belum memperoleh kepastian hukum atas lahan yang menjadi sumber penghidupan ratusan keluarga.

Menurut Solihin, masyarakat meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN) segera menerbitkan sertifikat tanah warga. Sebab hingga saat ini tidak ada kejelasan yang dapat dijadikan alasan untuk terus menunda proses tersebut.

“Kami meminta BPN segera menerbitkan sertifikat masyarakat. Karena sampai hari ini tidak ada dasar hak yang kuat untuk menahan penerbitan sertifikat itu,” ujarnya kepada awak media, Senin (22/6/2026).

Ia menjelaskan wilayah yang disengketakan bukan hanya lahan pertanian, tetapi juga kawasan permukiman warga. Di dalam area tersebut terdapat Dusun 3 Desa Muara Pantun yang meliputi RT 11, RT 12, dan RT 13.

Solihin menyebut sedikitnya 432 petani terdampak dalam sengketa tersebut. Selain itu, terdapat masyarakat yang telah menetap dan membangun kehidupan di kawasan tersebut jauh sebelum perusahaan beroperasi.

Menurutnya, warga mulai menempati dan mengelola lahan sejak 2014 setelah memperoleh pembagian lahan dari pemerintah desa. Saat itu, lahan diberikan kepada warga yang belum mendapatkan lahan redistribusi dengan luas sekitar dua hektare untuk setiap kepala keluarga.

“Kami sudah tinggal di sana sebelum perusahaan masuk. Bukan hanya berkebun, tetapi juga membangun rumah dan membesarkan keluarga di wilayah itu,” katanya.

Ia juga mengaku masyarakat tidak pernah mendapatkan sosialisasi yang memadai ketika perusahaan mulai masuk ke wilayah tersebut. Namun belakangan muncul berbagai dokumen dan rekomendasi yang menurut warga tidak pernah diketahui sebelumnya.

Karena itu, masyarakat meminta pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan sengketa yang telah berlangsung lama tersebut. Bahkan jika tidak ada penyelesaian di tingkat daerah, warga siap membawa persoalan itu ke pemerintah pusat.

“Kami sudah menyampaikan surat ke kementerian. Kalau tidak ada penyelesaian di daerah, kami siap menyampaikan langsung ke Presiden dan kementerian terkait. Yang kami minta hanya keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.

Meski mengakui tidak pernah terjadi gesekan di lapangan, Solihin menegaskan masyarakat tetap memilih menempuh jalur hukum dan dialog dalam memperjuangkan hak mereka.

Sementara itu, Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman menilai sengketa tersebut perlu segera mendapatkan kepastian hukum. Ia menyoroti status legalitas lahan yang menjadi objek sengketa antara warga dan PT Emas.

Menurut Faizal, berdasarkan pemaparan yang disampaikan dalam rapat, terdapat area sengketa yang hingga kini belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU). Padahal sebagian lahan disebut telah ditanami oleh perusahaan.

“Kalau melihat persoalan ini, justru seharusnya lebih mudah ditangani. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana aktivitas perusahaan sudah berjalan sementara pada lahan yang disengketakan belum ada HGU,” ujarnya.

Faizal juga mempertanyakan alasan lahan yang berada dalam wilayah izin usaha tidak dapat diproses untuk penerbitan sertifikat masyarakat. Sebab dalam rapat disebutkan bahwa lahan di luar izin usaha masih memungkinkan untuk disertifikatkan.

“Kalau yang di luar izin usaha bisa diurus sertifikatnya, lalu apa dasar hukum yang menyatakan lahan di dalam izin usaha tidak bisa diproses? Sampai sekarang belum ada jawaban yang jelas,” katanya.

Ia berharap seluruh pihak terkait, baik pemerintah daerah, BPN maupun perusahaan, dapat duduk bersama untuk mencari solusi yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sekaligus menghindari konflik berkepanjangan di lapangan.

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S.

Gedung DPR Jadi Pusat Aksi Kritik Mahasiswa terhadap Pemerintah

0

JAKARTA – Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026). Aksi tersebut diikuti ratusan mahasiswa yang menyuarakan kritik terhadap kinerja pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Massa mulai berdatangan sekitar pukul 16.00 WIB dengan membawa atribut dan bendera organisasi berwarna biru. Dari atas mobil komando, para orator menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai belum berpihak kepada masyarakat.

“Kita akan menggulingkan pemerintahan yang zalim hari ini sahabat-sahabat,” teriak salah seorang orator di hadapan peserta aksi.

Dalam demonstrasi tersebut, PB PMII menyampaikan lima tuntutan utama kepada pemerintah dan DPR RI, yakni menegakkan amanat Pasal 33 UUD 1945 secara berdaulat, mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah, memperkuat kemandirian ekonomi nasional, melakukan reshuffle kabinet dan efisiensi struktur pemerintahan berdasarkan kompetensi, serta mereset Badan Gizi Nasional (BGN), membubarkan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan meningkatkan kesejahteraan guru.

PB PMII menilai implementasi Pasal 33 UUD 1945 merupakan fondasi penting untuk menjawab berbagai persoalan ekonomi yang dihadapi masyarakat. Mereka menilai pengelolaan sumber daya negara harus lebih berpihak kepada rakyat dan mampu menciptakan pemerataan kesejahteraan.

Mahasiswa juga mendesak pemerintah melakukan evaluasi terhadap jajaran kabinet. Menurut mereka, efektivitas pemerintahan harus ditopang oleh pejabat yang memiliki kompetensi sesuai bidang tugasnya.

Di sektor ekonomi, PB PMII meminta pemerintah memperkuat kemandirian nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi melemahkan posisi Indonesia dalam menghadapi tantangan global.

Selain itu, massa aksi turut menyoroti keberadaan Badan Gizi Nasional dan program Koperasi Desa Merah Putih. Mereka meminta kedua program tersebut dievaluasi secara menyeluruh, termasuk efektivitas pelaksanaan dan penggunaan anggaran negara.

Semula aksi direncanakan berlangsung di kawasan Patung Kuda, Monas. Namun panitia memutuskan memindahkan lokasi demonstrasi ke depan Gedung DPR RI dengan alasan menjaga kondusivitas jalannya aksi.

Hingga sore hari, massa masih bertahan di depan kompleks parlemen sambil menyampaikan orasi secara bergantian dan mendesak agar tuntutan mereka segera mendapat respons dari pemerintah maupun DPR RI.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S.

DPRD Cup Jadi Ajang Seleksi dan Pembinaan Atlet Muda

BONTANG – Perguruan Pencak Silat Tapak Suci tampil dominan pada Kejuaraan Pencak Silat Ketua DPRD Cup Kota Bontang 2026. Dua atletnya berhasil menyabet gelar Pesilat Terbaik I pada kategori kelas tanding putra dan putri.

M. Aditia Akbar dinobatkan sebagai Pesilat Terbaik I Kategori Tanding Putra. Sementara Azizi Rahmania Putri meraih gelar Pesilat Terbaik I Kategori Tanding Putri.

Kejuaraan yang diikuti 158 pesilat dari berbagai perguruan tersebut menjadi ajang unjuk kemampuan atlet muda sekaligus melahirkan pesilat-pesilat potensial yang diproyeksikan bersaing pada level yang lebih tinggi.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata (Dispopar) Bontang, Eko Mashudi, menyampaikan apresiasi kepada Ketua DPRD Kota Bontang, pengurus Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Bontang, panitia pelaksana, serta seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya kejuaraan tersebut.

Menurut Eko, pencak silat tidak hanya menjadi sarana meraih prestasi olahraga, tetapi juga media pembentukan karakter generasi muda.

“Melalui olahraga bela diri, khususnya pencak silat, dapat dibentuk sumber daya manusia yang berjiwa ksatria, pantang menyerah, dan memiliki mental juara,” katanya, Minggu (21/6/2026).

Ia mengajak seluruh peserta menjadikan hasil kejuaraan sebagai motivasi untuk terus meningkatkan kemampuan dan prestasi pada masa mendatang.

Selain kategori tanding, penghargaan Pesilat Terbaik I Kategori Seni Putra diraih Yoel Putra Styawan dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT). Sedangkan Pesilat Terbaik I Kategori Seni Putri diraih Adinda Pratiwi Bahari yang juga berasal dari PSHT.

Kejuaraan Ketua DPRD Cup 2026 diharapkan menjadi wadah pembinaan atlet pencak silat di Kota Bontang serta melahirkan lebih banyak pesilat berprestasi yang mampu mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi maupun nasional.

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S.

Polisi Minta Demonstran Sampaikan Aspirasi Tanpa Pembakaran

0

JAKARTA – Aksi demonstrasi yang digelar Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026), berlangsung tegang hingga sore hari.

Ketegangan pecah setelah massa aksi dan aparat kepolisian terlibat saling dorong saat mahasiswa berupaya membakar ban bekas sebagai simbol protes terhadap pemerintah dan DPR RI.

Kericuhan kembali terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Massa beberapa kali menyalakan api dari ban bekas yang dibawa ke lokasi aksi. Namun setiap kali api menyala, petugas kepolisian langsung memadamkannya menggunakan alat pemadam api ringan (APAR).

Situasi tersebut memicu ketegangan antara mahasiswa dan aparat yang berjaga di depan kompleks parlemen.

Massa yang berada di barisan depan terlihat meluapkan kekecewaan karena api yang mereka nyalakan terus dipadamkan. Sementara aparat berupaya mencegah pembakaran demi menjaga keamanan dan ketertiban di sekitar lokasi demonstrasi.

Aksi saling dorong hingga lempar benda sempat terjadi ketika mahasiswa menolak upaya pemadaman yang dilakukan petugas.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold Hutagalung turun langsung menemui massa untuk meredakan situasi dan mengajak peserta aksi tetap menyampaikan aspirasi secara damai.

“Saya minta jangan bakar api. Silakan menyampaikan aspirasi, tapi jangan bakar-bakar,” ujar Reynold saat berdialog dengan mahasiswa.

Meski sempat memanas, demonstrasi tetap berlanjut dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

Massa PB PMII terus menyampaikan kritik terhadap pemerintah dan DPR RI melalui orasi yang dilakukan secara bergantian dari atas mobil komando.

Aksi tersebut merupakan bagian dari protes mahasiswa terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Hingga sore hari, massa masih bertahan di depan Gedung DPR RI untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S.

Lulusan SMP di Petung PPU Berebut Kuota Sisa, Warga Dorong Pembangunan SMA Negeri

Pembaca Setia Radar Ibukota!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Ibukota?

Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

https://koran.radaribukota.com

https://digital.radaribukota.com/rik23juni2026/mobile/

Radar Ibukota – Aktual & Terpercaya!

Listrik Padam di Sejumlah Wilayah PPU, PLN Kerahkan Personel Gabungan untuk Pemulihan

PENAJAM PASER UTARA – PT PLN (Persero) mengerahkan personel gabungan untuk mempercepat penanganan gangguan sistem kelistrikan yang terjadi pada Senin (22/6/2026), yang menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Wilayah yang terdampak meliputi Gunung Pasir, Kapling, Lawe-lawe, Penajam, Tunan, Waru, Bangun Mulya, dan Sesulu.

Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) Petung, Retno Wulandari, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab gangguan sekaligus mempercepat proses pemulihan sistem kelistrikan.

“Seluruh personel telah dikerahkan di beberapa titik untuk melakukan penelusuran penyebab gangguan serta pemulihan sistem kelistrikan,” ujar Retno dalam keterangannya melalui pesan singkat.

Ia menambahkan, PLN terus mengoptimalkan berbagai upaya agar proses normalisasi pasokan listrik dapat dilakukan secara bertahap di seluruh wilayah terdampak.

Tim teknis PLN juga masih bekerja di lapangan untuk memastikan sistem kelistrikan kembali beroperasi secara aman dan andal.

Dari informasi yang dihimpun, listrik padam terjadi sebanyak 2 kali. Pertama pada sekira pukul 13.00 Wita yang kemudian nyala beberapa saat kemudian. Lalu yang kedua pada sekira pukul 17.30 Wita hingga pukul 21.00 Wita.

PLN menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat gangguan tersebut. Masyarakat diminta tetap tenang dan menunggu informasi resmi terkait perkembangan proses pemulihan.

“Informasi perkembangan penanganan gangguan akan kami sampaikan secara berkala kepada pelanggan,” tutupnya.

Pewarta: Deddypz
Penyunting: Robbi Lalat

Lulusan SMP di Petung PPU Berebut Kuota Sisa, Warga Dorong Pembangunan SMA Negeri

0

PENAJAM PASER UTARA – Pertumbuhan Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), sebagai salah satu kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) belum sepenuhnya diikuti pemerataan fasilitas pendidikan.

Di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi dan pertumbuhan penduduk, wilayah tersebut masih menghadapi persoalan mendasar berupa belum tersedianya Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri.

Kondisi ini menjadi perhatian masyarakat karena setiap tahun Petung menghasilkan lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP), namun akses menuju jenjang pendidikan menengah atas masih terbatas.

Saat ini, fasilitas pendidikan di Kelurahan Petung terdiri dari tiga Sekolah Dasar (SD) dan dua Sekolah Menengah Pertama (SMP), yakni SMP Negeri 23 PPU dan SMP IT Babul Ilmi. Selain itu, terdapat tambahan calon peserta didik dari wilayah sekitar seperti lulusan SMP Negeri 26 Giripurwa.

Namun, untuk jenjang SMA negeri, masyarakat Petung belum memiliki pilihan sekolah negeri di wilayah kelurahan tersebut. Selama ini, lulusan SMP hanya dapat mengandalkan sekolah swasta atau bersaing mendapatkan kuota di SMA negeri yang berada di wilayah lain.

Ketiadaan SMA negeri membuat sebagian lulusan SMP di Petung menghadapi tantangan saat mengikuti proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), terutama dengan penerapan sistem zonasi.

Beberapa sekolah negeri yang tersedia memiliki wilayah prioritas masing-masing. SMA Negeri 5 PPU di Giri Mukti, misalnya, lebih banyak melayani wilayah zonasi Tanjung Tengah dan sekitarnya. Sementara SMA Negeri 2 PPU yang berada di Kecamatan Waru berada di luar wilayah administrasi Petung.

“Selama ini anak-anak lulusan dari Petung harus berjuang mencari sisa kuota di SMA lain karena kuotanya kecil sekali di luar zonasi kita,” kata Lurah Petung Achmad Fitriady.

Akibatnya, sebagian calon peserta didik dari Petung harus bergantung pada jalur lain seperti afirmasi, prestasi, maupun kuota tersisa yang jumlahnya terbatas.

Persoalan tersebut dinilai semakin penting mengingat Petung kini berkembang sebagai kawasan strategis dengan pertumbuhan penduduk yang meningkat seiring pembangunan IKN.

Ady, sapaanya mengatakan, persoalan keterbatasan akses pendidikan menengah atas telah menjadi aspirasi masyarakat yang terus diperjuangkan.

Menurutnya, kewenangan pengelolaan SMA berada di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) sehingga diperlukan koordinasi lintas pemerintahan agar pembangunan SMA negeri di Petung dapat direalisasikan.

“Masalah ini sudah kami sampaikan ke pemerintah daerah melalui dinas terkait,” jelasnya.

Ia menyebut, usulan pembangunan SMA negeri sebelumnya telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten PPU untuk diteruskan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim.

Menurutnya, keberadaan SMA negeri di Petung tidak hanya menjawab kebutuhan pendidikan masyarakat setempat, tetapi juga menjadi bagian dari kesiapan wilayah dalam menghadapi perkembangan kawasan penyangga IKN.

Perkembangan Petung sebagai pusat aktivitas perdagangan dan permukiman baru membuat kebutuhan layanan dasar, termasuk pendidikan, semakin meningkat.

Pemerataan fasilitas pendidikan menjadi salah satu tantangan pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat lokal tetap memperoleh akses yang sama terhadap layanan publik di tengah percepatan pembangunan kawasan IKN.

Bagi masyarakat Petung, pembangunan SMA negeri bukan hanya persoalan penambahan gedung sekolah, tetapi juga menyangkut kepastian akses pendidikan bagi generasi muda yang tumbuh di wilayah strategis penyangga ibu kota baru Indonesia.

“Kami bersama Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) juga telah bersurat resmi untuk meminta Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar usulan pembangunan SMA baru di Petung ini dikawal secara konkret,” pungkas Ady.

Pewarta: Robbi Lalat

QRIS Semakin Masif di IKN, Pedagang Kecil hingga Restoran Mulai Beralih ke Pembayaran Digital

NUSANTARA – Transformasi digital di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai terlihat dari perubahan pola transaksi masyarakat. Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) disebut semakin diterima, tidak hanya oleh pelaku usaha besar, tetapi juga pedagang kecil hingga sektor kuliner di wilayah penyangga.

Kepala Sekretariat Kerja Bersama (SKB) Bank Indonesia (BI) IKN, Aura Pandu Wirawan, menyambut positif perkembangan akseptasi QRIS di IKN dan kawasan sekitar, khususnya Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.

Menurut Pandu, masyarakat kini semakin terbiasa melakukan pembayaran secara digital tanpa harus membawa uang tunai.

“Kami melihat penggunaan QRIS juga sudah masif gitu ya kalau di IKN tidak perlu bawa uang tunai, kita cuma bawa HP. Di dalamnya ada aplikasi untuk QRIS, itu kita juga mendapatkan transaksi dengan sangat-sangat mudah. Termasuk juga di wilayah sekitarnya, di Sepaku,” terang Pandu.

Ia mengatakan, dari hasil kunjungan langsung ke sejumlah lokasi usaha di Sepaku, hampir seluruh pelaku usaha yang ditemui telah menggunakan QRIS sebagai metode pembayaran.
Mulai dari pedagang kuliner skala kecil hingga restoran telah mengadopsi sistem pembayaran berbasis kode QR tersebut.

“Kami ke sana (Sepaku) berbelanja di sana, kemudian kuliner juga di sana, itu hampir semuanya juga sudah menggunakan QRIS. Mulai dari kuliner kecil sampai ke pengusaha-pengusaha restoran juga sudah menggunakan. Jadi saya pikir sudah positif ya pengembangan QRIS atau akseptasi QRIS di masyarakat khususnya di IKN dan wilayah sekitar,” jelasnya.

Di samping itu, kata Pandu, sejurus berkembangnya IKN di Kalimantan Timur, digitalisasi juga pastinya mengikuti. Maka itu, masifnya penggunaan pembayaran dengan sistem digital di wilayah ini tentu sangat menggembirakan.

“Sebagaimana kita ketahui, Smart City IKN tentunya akan menjadikan kota ini (Nusantara) menjadi kota digital. Tentunya wilayah penyangga di sekitar IKN juga harus turut mendukung itu (sistem digital),” tutur Pandu.

Sekadar diketahui, akseptasi QRIS sepanjang tahun 2026 di Tanah Air terus melesat dengan volume transaksi bulanan yang melonjak hingga 95,10 persen year on year (yoy). Bank Indonesia menargetkan QRIS digunakan oleh 60 juta pengguna dan 45 juta merchant, dengan proyeksi mencapai 17 miliar volume transaksi domestik dan perluasan layanan QRIS antarnegara ke berbagai negara mitra.

Sementara itu, limit maksimal transaksi QRIS ditetapkan sebesar Rp10 juta per transaksi, sedangkan minimal transaksi QRIS adalah Rp1.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor : Nicha R