Beranda blog Halaman 13

Hak Angket Masuk Agenda? Banmus DPRD Kaltim Digelar Senin Pagi

0

SAMARINDA – Dinamika politik di Gedung Karang Paci kembali menghangat. DPRD Kalimantan Timur dijadwalkan menggelar rapat revisi agenda Badan Musyawarah (Banmus) masa sidang Mei–Juni 2026 pada Senin (25/5/2026) pagi.

Informasi tersebut mencuat setelah beredarnya surat undangan resmi bernomor 100.1.4.2/II-1309/Set.DPRD yang ditandatangani Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.

Dalam surat itu, unsur pimpinan DPRD diminta hadir di Ruang Rapat Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pukul 09.00 WITA dengan agenda pembahasan revisi kegiatan masa sidang II tahun 2026.

Rapat Banmus tersebut langsung menjadi sorotan publik. Sebab, muncul dugaan forum itu akan menjadi pintu masuk pembahasan hak angket yang belakangan terus didorong sejumlah elemen masyarakat sipil dan mahasiswa di Kaltim.

Sorotan itu bukan tanpa alasan. Pada jadwal resmi DPRD Kaltim yang disahkan melalui Rapat Paripurna ke-8 awal Mei lalu, agenda hak angket belum tercantum dalam program masa sidang. Kondisi itu sempat memicu kritik dan tudingan bahwa DPRD mulai menjauh dari tuntutan publik.

Padahal sebelumnya enam fraksi di DPRD Kaltim telah menandatangani pakta integritas untuk menggulirkan hak angket terhadap sejumlah kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji.

Secara prosedural, hak angket memang tidak bisa langsung dibawa ke rapat paripurna tanpa terlebih dahulu masuk dalam agenda resmi Banmus. Karena itu, rapat pada Senin pagi dipandang menjadi momentum penting untuk menguji keseriusan politik para wakil rakyat.

Sebelumnya, unsur pimpinan DPRD Kaltim bersama ketua fraksi juga telah melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri pada Selasa (19/5/2026) lalu guna membahas mekanisme penggunaan hak angket.

Wakil Ketua III DPRD Kaltim dari PKB, Yenni Eviliana, menegaskan bahwa hasil konsultasi tersebut tidak menunjukkan adanya penolakan dari pemerintah pusat terhadap rencana hak angket.

“Ya, tetap saja. Hak angket bisa dilakukan dan memang itu bisa dilakukan oleh DPRD,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).

Kini perhatian publik tertuju pada hasil rapat Banmus. Apakah hak angket benar-benar masuk agenda resmi DPRD atau justru kembali tertahan di meja politik internal parlemen daerah. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

DPRD Kaltim Bedah Pergub PI Migas, Aturan Setoran Dana Daerah Menghilang

0

SAMARINDA – Kebijakan baru Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait pengelolaan Participating Interest (PI) 10 persen sektor minyak dan gas bumi mulai memantik perhatian serius DPRD Kaltim.

Sorotan itu muncul setelah terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 17 Tahun 2025 yang ditandatangani Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Regulasi tersebut sekaligus mencabut Pergub Nomor 9 Tahun 2022 yang diterbitkan pada masa pemerintahan Isran Noor.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, mengatakan pihaknya akan mempelajari secara detail substansi aturan anyar tersebut. DPRD menilai terdapat perubahan penting yang perlu dijelaskan, khususnya terkait mekanisme penyetoran dana PI ke kas daerah.

“Ini kebijakan baru yang harus kami pelajari. Jika memang diperlukan, kami segera panggil direksi PT MMPKT dan pihak Pemprov Kaltim. Kami butuh penjelasan apa sebenarnya maksud dan tujuan diterbitkannya Pergub 17 Tahun 2025 ini,” ujar Sabaruddin, Minggu (25/5/2026).

Dalam regulasi sebelumnya, Pergub Nomor 9 Tahun 2022 mengatur pembagian pendapatan PI secara tegas. Sebanyak 90 persen pendapatan diwajibkan masuk ke kas daerah, sedangkan 10 persen digunakan untuk kebutuhan operasional perusahaan pengelola.

Aturan lama juga menetapkan tenggat waktu penyetoran dana paling lambat tujuh hari kerja setelah keputusan gubernur diterbitkan.

Namun ketentuan tersebut tidak lagi ditemukan dalam Pergub terbaru. Hilangnya klausul batas waktu penyetoran itulah yang kini menjadi perhatian DPRD Kaltim.

“Kalau dibanding aturan lama, sekarang tidak ada lagi ketentuan kapan dana itu wajib masuk kas daerah. Ini berpotensi menimbulkan multitafsir dan ketidakjelasan tata kelola,” ungkap politisi Partai Gerindra tersebut.

Di sisi lain, Pemprov Kaltim disebut mendasarkan perubahan regulasi itu pada penyesuaian terhadap Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016. Dalam aturan kementerian tersebut, pengelolaan PI 10 persen memang dimungkinkan dilakukan lebih fleksibel melalui BUMD maupun anak perusahaan.

Meski demikian, DPRD mengingatkan agar fleksibilitas pengelolaan tidak mengurangi prinsip transparansi dan akuntabilitas, terlebih di tengah kondisi pendapatan daerah yang dinilai masih fluktuatif.

Komisi II DPRD Kaltim pun berencana segera memanggil pihak-pihak terkait untuk meminta penjelasan langsung mengenai arah kebijakan tersebut.

“Jangan sampai dana tertahan lama di perusahaan pengelola. Harus ada kejelasan kapan dana itu masuk ke kantong daerah demi kepentingan masyarakat Kaltim,” tegasnya. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

El Nino Ancam Pasokan Air Bersih, PTMB Balikpapan Fokus Distribusi ke Balikpapan Utara dan Barat

0

BALIKPAPAN – Perum Tirta Manuntung Balikpapan (PTMB) menyiagakan 30 mobil tangki air bersih untuk mengantisipasi dampak fenomena El Nino yang diperkirakan memengaruhi produksi dan distribusi air bersih di Kota Balikpapan.

Direktur Utama PTMB, Yudhi Saharuddin, mengatakan jumlah armada tangki yang disiapkan tahun ini meningkat signifikan dibandingkan 2025 lalu yang hanya sekitar 10 unit.

“Penambahan armada ini kami lakukan untuk memastikan distribusi air tetap berjalan, terutama di wilayah yang mengalami penurunan suplai,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).

Menurut Yudhi, kapasitas produksi air bersih selama dampak El Nino diperkirakan hanya berada di kisaran 75 persen akibat menurunnya debit sumber air baku.

Karena itu, distribusi air bersih menggunakan mobil tangki akan difokuskan ke kawasan terdampak, khususnya Balikpapan Utara dan Balikpapan Barat yang selama ini memiliki keterbatasan sumber air baku.

“Wilayah Balikpapan Utara dan Barat menjadi prioritas distribusi karena dampaknya paling terasa di kawasan tersebut,” katanya.

Untuk mendukung suplai air, PTMB juga akan memanfaatkan bendali atau bendungan pengendali sebagai sumber air alternatif. Namun air tersebut tidak langsung disalurkan ke jaringan perpipaan.

Air dari bendali terlebih dahulu harus diolah menggunakan instalasi pengolahan air (IPA) mobile atau mini sebelum kemudian didistribusikan kepada masyarakat melalui armada tangki.

Selain itu, PTMB juga menyiapkan sejumlah tandon atau penampungan air di titik-titik strategis agar masyarakat lebih mudah mendapatkan akses air bersih selama musim kemarau berlangsung.

Yudhi menjelaskan penurunan produksi air bersih tidak terlepas dari dampak fenomena El Nino kuat yang kerap disebut “Godzilla”, karena menyebabkan curah hujan turun drastis dan berdampak langsung terhadap debit waduk maupun tampungan air lainnya.

“Dampaknya sangat terasa pada sumber air kita. Beberapa waduk mengalami penurunan debit sehingga mempengaruhi kapasitas produksi air bersih,” jelasnya.

Fenomena El Nino juga memicu musim kemarau lebih panjang, berkurangnya pasokan air permukaan, hingga meningkatnya risiko kekeringan di sejumlah wilayah termasuk Balikpapan.

Meski demikian, PTMB memastikan masyarakat tidak akan dibebankan biaya tambahan untuk layanan distribusi air bersih menggunakan mobil tangki.

“Pelayanan tetap seperti air perpipaan, tidak ada biaya tambahan untuk distribusi tangki,” tegas Yudhi. (MK)

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S

“Bison” Sapi Jumbo Asal Balikpapan Jadi Kurban Presiden

0

BALIKPAPAN — Seekor sapi jumbo bernama “Bison” milik peternak lokal di Kota Balikpapan terpilih menjadi hewan kurban Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto pada Idul Adha 2026.

Sapi jenis simmental cross limousin atau yang dikenal sebagai semental karolis tersebut memiliki bobot mencapai 1 ton 50 kilogram dengan usia lebih dari empat tahun.

Pemilik sapi, Anita Emerita Fong, mengaku tidak menyangka sapi peliharaannya terpilih setelah melalui tahapan seleksi dari dinas peternakan hingga kementerian terkait. Proses penimbangan bahkan dilakukan secara daring melalui Zoom bersama pihak kementerian.

“Awalnya kami mendaftar sekitar satu setengah bulan lalu. Setelah itu ada tahapan seleksi dari dinas, lalu diumumkan bahwa sapi kami yang terpilih,” ujar Anita saat ditemui di kandangnya, Minggu (24/5/2026).

Menurut Anita, nama “Bison” diberikan karena sapi tersebut dikenal paling aktif dibanding sapi lain di kandang. Suaranya bahkan kerap menjadi penanda bagi sapi lain untuk ikut bergerak.

“Dia seperti barometer di kandang. Kalau dia bersuara, sapi lain ikut bersuara juga. Selain itu memang badannya paling besar,” jelasnya.

Secara fisik, Bison memiliki panjang tubuh lebih dari dua meter dengan tinggi sekitar 160 sentimeter. Sapi tersebut telah dirawat selama satu tahun penuh setelah didatangkan usai Idul Adha tahun lalu.

Meski kini menyandang status sebagai sapi kurban Presiden, Anita mengatakan pola perawatan Bison tidak berubah. Ia tetap diperlakukan sama seperti ternak lainnya di kandang.

“Perawatannya tetap sama. Dimandikan dua kali sehari, pakan dan comboran rutin dua kali sehari, rumput tiga kali sehari. Kami juga rutin cek kesehatan, vaksin, dan pemberian vitamin,” katanya.

Ia menilai merawat sapi berukuran besar seperti Bison tidak terlalu sulit selama kebersihan kandang dan kesehatan ternak dijaga secara rutin. Konsistensi perawatan disebut menjadi kunci utama menghasilkan sapi berkualitas.

Keberhasilan Bison terpilih menjadi hewan kurban Presiden menjadi kebanggaan tersendiri bagi keluarga sekaligus membawa nama baik peternak lokal Balikpapan.

“Semoga ini bisa menjadi penyemangat untuk peternak lain agar terus semangat merawat ternaknya dengan baik,” tutup Anita. (MK)

Pewarta: Aprianto
Editor: Agus S

Presiden Prabowo Kurbankan Sapi Limousin 1 Ton di Paser

0

PASER – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto kembali memberikan satu ekor sapi kurban untuk masyarakat Kabupaten Paser pada perayaan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Paser, Al Habib, mengatakan sapi kurban Presiden tahun ini memiliki ukuran lebih besar dibanding tahun sebelumnya.

Jika pada Idul Adha tahun lalu sapi yang diberikan berjenis Simental dengan bobot sekitar 893 kilogram, kali ini sapi kurban Presiden berjenis Limousin dengan berat mencapai 1 ton 21 kilogram.

“Sapinya berjenis Limousin, penimbangan terakhir beratnya di angka 1 ton 21 kilogram,” ujar Al Habib saat dikonfirmasi, Minggu (24/5/2026).

Ia menjelaskan, sapi kurban tersebut dibeli dari peternak lokal di Desa Pait, Kecamatan Long Ikis, Kabupaten Paser. Menurutnya, hal itu sesuai arahan Presiden agar hewan kurban berasal dari peternak daerah masing-masing.

“Sesuai instruksi, sapi kurban Presiden dibeli dari peternak lokal. Tujuannya untuk mendongkrak dan menyukseskan usaha peternakan di daerah,” katanya.

Untuk penyaluran daging kurban, tahun ini juga terdapat perubahan lokasi dibanding tahun sebelumnya. Jika sebelumnya disalurkan melalui Masjid Agung Nurul Falah di Kecamatan Tanah Grogot, maka tahun ini sapi kurban Presiden akan diserahkan ke Masjid Besar Al-Jihad di Kecamatan Kuaro.

“Penunjukan masjid tersebut berdasarkan surat dari Kementerian Sekretariat Negara RI Nomor: B-42/KSN/SP/KK.14.00/04/2026 dan juga sudah disetujui Bupati,” jelasnya.

Program penyaluran sapi kurban Presiden tersebut diharapkan tidak hanya memberikan manfaat bagi masyarakat penerima, tetapi juga mampu mendukung pertumbuhan sektor peternakan lokal di Kabupaten Paser. (MK)

Pewarta: Nash
Editor: Agus S

Adidaya Institute Dukung Danantara Sumberdaya Indonesia untuk Perkuat Kedaulatan Ekonomi dan Awasi Ekspor SDA

0

JAKARTA — Adidaya Institute mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menata ekspor sumber daya alam melalui pembentukan Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Kebijakan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional sekaligus menekan kebocoran nilai ekspor SDA.

Ekonom Adidaya Institute, Bramastyo B. Prastowo, mengatakan selama ini persoalan utama dalam tata kelola ekspor sumber daya alam bukan hanya terkait volume ekspor, tetapi juga besarnya nilai ekonomi yang benar-benar kembali kepada negara.

“Kebijakan DSI adalah momentum negara untuk mengunci nilai SDA yang selama ini rawan bocor. Negara tidak boleh hanya mencatat ekspor setelah transaksi terjadi. Negara harus mampu mengetahui harga, volume, pembeli akhir, aliran devisa, dan manfaat fiskalnya secara presisi,” ujar Bramastyo dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).

Menurut Adidaya Institute, praktik under-invoicing, transfer pricing, trade misinvoicing, hingga lemahnya pengawasan devisa hasil ekspor (DHE) masih menjadi tantangan serius dalam tata kelola ekspor komoditas nasional.

Karena itu, DSI dinilai tidak cukup hanya berfungsi sebagai pintu administratif ekspor, tetapi juga harus dikembangkan menjadi platform pengaman nilai SDA nasional yang mampu mengintegrasikan data perdagangan, memvalidasi harga, hingga mengawasi aliran devisa hasil ekspor.

“DSI perlu menjadi instrumen negara yang profesional, transparan, dan berbasis data. Ukuran keberhasilannya bukan semata berapa banyak ekspor melewati sistem DSI, tetapi seberapa besar kebocoran nilai dapat ditutup, DHE diperkuat, dan penerimaan negara diamankan,” katanya.

Adidaya Institute menilai lemahnya posisi negara selama ini dipengaruhi asimetri informasi antara perusahaan dan pemerintah dalam transaksi komoditas global. Dalam banyak kasus, perusahaan dinilai lebih mengetahui kualitas barang, harga pasar, hingga rantai transaksi dibanding negara.

Dalam konteks tersebut, DSI dianggap penting untuk memperkuat kemampuan negara membaca pasar dan memastikan nilai ekonomi sumber daya alam benar-benar kembali untuk kepentingan nasional sesuai amanat Pasal 33 UUD 1945.

“DSI akan memegang peran strategis dalam mengunci nilai SDA nasional. Karena itu, pengawasannya tidak boleh hanya bersifat internal. Perlu Komite Pengawas Independen agar DSI benar-benar menjadi instrumen negara yang bersih, transparan, dan dipercaya publik,” tegas Bramastyo.

Adidaya Institute juga mendorong pembentukan Komite Pengawas Independen yang melibatkan Kementerian Keuangan, BPK, KPK, Kejaksaan, akademisi, KPPU, hingga pengawas independen guna memastikan tata kelola DSI berjalan akuntabel dan bebas konflik kepentingan.

Selain itu, lembaga tersebut merekomendasikan sejumlah langkah prioritas, mulai dari memperjelas mandat hukum DSI, membangun dashboard pengawasan devisa hasil ekspor, menyusun acuan harga internasional, hingga mewajibkan pengungkapan beneficial owner pembeli luar negeri.

“DSI dapat menjadi babak baru kedaulatan ekonomi Indonesia. Jika dikelola dengan mandat yang jelas, data yang kuat, audit yang ketat, dan orientasi hilirisasi, DSI bukan hanya memperbaiki ekspor, tetapi memperkuat posisi negara dalam mengelola kekayaan alam untuk rakyat,” tutup Bramastyo. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Bupati Angela Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Saat Bahas Konsep LHP BPK Mahulu 2025

0

UJOH BILANG – Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mengikuti penyampaian konsep Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur, Ruang Mulawarman I, Samarinda, Jumat (22/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Mahulu Angela Idang Belawan, Sekretaris Daerah Stephanus Madang, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Bupati Mahulu Angela Idang Belawan mengatakan forum penyampaian konsep LHP menjadi tahapan penting dalam siklus pemeriksaan keuangan daerah sebelum laporan final ditetapkan oleh BPK.

Menurutnya, dalam tahapan tersebut pemerintah daerah diberikan ruang untuk mencermati, mengklarifikasi, serta menyelaraskan berbagai temuan hasil pemeriksaan.

“Proses ini menjadi pondasi penting dalam memastikan akurasi, ketepatan, dan integritas informasi yang disajikan dalam laporan keuangan daerah,” ujarnya.

Angela menjelaskan Pemerintah Kabupaten Mahulu juga memaparkan rencana aksi yang telah disusun secara sistematis dan terukur sebagai tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK.

Ia menegaskan rencana aksi tersebut bukan hanya sebagai bentuk respons administratif, tetapi juga bagian dari upaya berkelanjutan memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“Rencana aksi ini kami susun sebagai bagian dari komitmen memperkuat tata kelola keuangan daerah yang semakin baik dan akuntabel,” katanya.

Lebih lanjut, Angela menegaskan Pemerintah Kabupaten Mahulu berkomitmen terus mendorong pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas kinerja pemerintahan secara menyeluruh.

Dalam forum tersebut juga dilakukan diskusi bersama tim pemeriksa BPK dan perangkat daerah terkait dengan fokus pada penyamaan persepsi serta perumusan langkah-langkah perbaikan yang efektif dan berkelanjutan.

“Melalui partisipasi aktif dalam tahapan ini, kami ingin memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan semakin baik, transparan, dan mampu mendukung peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Voli Pantai Kubar Bidik Juara Umum dan Emas di Porprov Paser

0

SENDAWAR – Tim voli pantai Kutai Barat menargetkan meraih medali emas sekaligus juara umum pada ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kaltim di Kabupaten Paser, November 2026 mendatang.

Optimisme tersebut disampaikan Pelatih Voli Pantai Kutai Barat, Agustinus, usai mengikuti rapat cabang olahraga bersama KONI Kutai Barat di Sendawar, Jumat (22/5/2026).

Menurutnya, target juara umum bukan sekadar ambisi semata, melainkan hasil dari proses pembinaan atlet yang telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir.

“Kalau melihat peta persaingan di Kaltim, kami menargetkan juara umum, tentu tanpa mendahului kehendak Tuhan,” ujar Agustinus.

Untuk menghadapi Porprov, tim pelatih saat ini mempersiapkan 28 atlet yang akan bertanding di tiga nomor berbeda, yakni kategori U-21, 2×2, dan U-30 4×4.

Seluruh atlet disebut menjalani latihan intensif untuk meningkatkan kemampuan teknik, fisik, hingga mental bertanding.

“Anak-anak terus berlatih dan semangat mereka sangat bagus. Itu yang membuat kami yakin bisa bersaing,” katanya.

Agustinus menilai perkembangan voli pantai Kutai Barat dalam beberapa tahun terakhir cukup signifikan. Bahkan sejumlah atlet binaan daerah berhasil menembus level provinsi hingga bergabung dalam pelatihan nasional Indonesia.

Menjelang Porprov, program latihan pun diperketat. Jika sebelumnya latihan dilakukan beberapa kali dalam sepekan, kini atlet menjalani latihan rutin setiap pagi dan sore hari.

Suami mantan atlet pelatnas, Putu Dini Jasita Utami, itu juga menyebut dukungan KONI Kutai Barat menjadi motivasi tambahan bagi atlet dan pelatih untuk memberikan hasil terbaik bagi daerah.

Meski demikian, pihaknya masih berharap adanya perhatian lebih terhadap sarana dan venue latihan permanen untuk mendukung pengembangan atlet ke depan.

“Harapan kami olahraga ini terus berkembang dan semakin banyak atlet Kutai Barat yang bisa berprestasi sampai tingkat nasional,” ucapnya.

Sementara itu, mantan atlet voli pantai nasional sekaligus peraih medali perunggu Asian Games 2018, Putu Dini Jasita Utami, yang kini menjadi pelatih utama voli pantai Kutai Barat, juga optimistis dengan potensi atlet-atlet muda daerah.

“Anak-anak Kutai Barat punya potensi besar. Kalau terus dibina dan didukung, mereka bisa bersaing sampai tingkat nasional,” ujarnya.

Menurut Putu Dini, perkembangan atlet selama menjalani pembinaan menunjukkan hasil yang positif. Bahkan beberapa atlet lokal Kutai Barat kini telah berhasil menembus level nasional dan bergabung dalam pelatnas.

Ia pun optimistis tim voli pantai Kutai Barat mampu memberikan hasil terbaik di Porprov Paser mendatang berbekal pengalaman bertanding dan latihan intensif yang dijalani para atlet. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Atlet FASI Kubar Siap Berlaga di Ajang Porprov Kaltim

0

SENDAWAR – Pengurus Cabang (Pengcab) Cabang Olahraga Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) Kutai Barat menyatakan kesiapan penuh menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) VIII Kaltim yang akan digelar di Kabupaten Paser pada 14–27 November 2026 mendatang.

Ketua Pengcab FASI Kutai Barat, Suwanto, mengatakan pihaknya terus mematangkan persiapan atlet menjelang ajang olahraga empat tahunan tersebut. Ia juga mengapresiasi langkah cepat KONI Kutai Barat yang mulai melakukan pendataan dan penginputan atlet untuk Porprov.

“Kami dari FASI Kutai Barat mengapresiasi kepengurusan KONI Kubar yang sudah bergerak cepat memberikan dukungan kepada cabang olahraga dalam menghadapi Porprov. Saat ini KONI juga sedang melakukan proses penginputan atlet,” ujar Suwanto usai menghadiri rapat kerja KONI bersama para ketua cabor se-Kutai Barat, Jumat (22/5/2026).

Menurut Suwanto, berdasarkan hasil Babak Kualifikasi (BK) Porprov 2025 lalu, FASI Kubar berhasil meraih total 15 medali yang terdiri dari enam emas, lima perak, dan empat perunggu.

“Enam emas itu terdiri dari tiga emas nomor paralayang, dua paramotor, dan satu aeromodelling. Jadi total keseluruhan ada 15 medali,” jelasnya.

Menghadapi Porprov nanti, FASI Kubar menargetkan peningkatan prestasi dengan membidik tambahan medali emas.

“Harapan kami minimal bisa mempertahankan enam emas yang sudah ada. Tapi kami optimistis bisa menambah menjadi tujuh atau delapan emas,” katanya.

Saat ini, lanjut Suwanto, pihaknya juga mulai mempersiapkan program Training Camp (TC) bagi atlet-atlet FASI Kubar. Namun, ia mengakui masih terdapat kendala pada fasilitas latihan yang berada di kawasan Gunung Es.

Menurutnya, lokasi latihan atau “Penyu” yang biasa digunakan atlet kini dalam kondisi memprihatinkan dan membutuhkan perhatian pemerintah maupun KONI agar bisa kembali difungsikan.

“Lokasi latihan saat ini belum bisa digunakan karena harus dibersihkan terlebih dahulu. Kami berharap ini bisa menjadi perhatian pemerintah dan KONI agar latihan atlet bisa maksimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini FASI Kutai Barat memiliki sekitar 12 atlet yang dipersiapkan untuk Porprov. Namun, pihaknya masih menunggu keputusan final terkait jumlah atlet yang akan diberangkatkan karena mempertimbangkan efisiensi anggaran.

“Kami berharap semua atlet FASI bisa berangkat dan tampil di Porprov nanti,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Rumah Berbahan Kayu di Bontang Hangus Terbakar

0

BONTANG — Kebakaran melanda sebuah rumah di kawasan Gang Pemula, Kampung Jawa, Senin (25/5/2026) sekitar pukul 06.30 WITA. Kobaran api yang membesar membuat warga sekitar panik dan berhamburan keluar rumah untuk menyelamatkan diri.

Menurut keterangan salah satu saksi mata, kejadian bermula saat warga melihat kepulan asap hitam pekat muncul dari rumah tersebut. Tidak lama kemudian, api langsung membesar dan melahap bangunan.

“Saya tidak tahu asalnya, tiba-tiba saja muncul asap tebal pas saya keluar rumah,” ujar saksi di lokasi kejadian.

Warga yang melihat api mulai membesar langsung berusaha menjauh dari area kebakaran sambil memberitahukan kejadian tersebut kepada warga lainnya.

Suasana sempat dipenuhi kepanikan karena kobaran api terlihat cukup besar dan dikhawatirkan merembet ke rumah lain di kawasan padat penduduk tersebut.

Diketahui, rumah yang terbakar dalam keadaan kosong tanpa penghuni saat peristiwa terjadi. Kondisi bangunan yang sebagian besar berbahan kayu membuat api dengan cepat menghanguskan rumah.

Belum diketahui secara pasti penyebab kebakaran maupun total kerugian yang ditimbulkan. Petugas pemadam kebakaran yang tiba di lokasi langsung melakukan upaya pemadaman agar api tidak meluas ke bangunan lain.

Hingga berita ini diturunkan, proses pendinginan masih berlangsung dan pihak terkait masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. (MK)

Pewarta: Dwi S
Editor: Agus S