Beranda blog Halaman 13

Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Saat Berada di Depan Rumah

BONTANG – Satresnarkoba Polres Bontang kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial S (45) diamankan di Jalan Letjen Urip Sumoharjo, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan, Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 22.00 Wita.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga menemukan seorang pria yang dicurigai berada di depan rumahnya menggunakan sepeda motor.

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan dua paket diduga sabu yang disembunyikan di tangan kiri terduga. Berdasarkan hasil interogasi awal, petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah kontrakan yang ditempati S.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang, Iptu Larto, mengatakan dari penggeledahan di rumah kontrakan tersebut petugas kembali menemukan enam paket diduga sabu yang disimpan di bawah kasur di dalam sebuah dompet kecil.

“Di lokasi tersebut, kami menemukan enam poket diduga sabu yang disimpan di bawah kasur dalam sebuah dompet kecil. Total barang bukti yang diamankan sebanyak delapan poket dengan berat bruto 3,40 gram,” ujarnya.

Selain narkotika, polisi turut menyita uang tunai sebesar Rp1 juta yang diduga hasil transaksi narkoba, satu unit telepon genggam, alat hisap (bong), pipet kaca, sedotan runcing, plastik pembungkus, serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

“Saat ini terduga bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bontang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Iptu Larto.

Polisi juga masih mendalami asal-usul narkotika yang ditemukan serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dalam perkara tersebut.

Pewarta: Dwi S.
Editor: Agus S.

Sudarno Tempuh Langkah Hukum, Minta Kasus Diproses Profesional

SAMARINDA – Anggota Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kalimantan Timur, Sudarno, resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan intimidasi, percobaan pemerasan, serta pencemaran nama baik ke Polda Kalimantan Timur, Jumat (3/7/2026).

Laporan tersebut diajukan melalui Tim Kuasa Hukum Kantor Advokat & Auditor Hukum Agus Amri & Affiliates (Triple A). Menurut kuasa hukum, langkah tersebut diambil setelah kliennya mengaku mengalami intimidasi di kediaman pribadinya serta menjadi sasaran penyebaran informasi yang dinilai mencemarkan nama baik di media sosial.

Kuasa hukum menjelaskan terdapat dua laporan yang telah disampaikan kepada Polda Kaltim. Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana memasuki rumah dan pekarangan tanpa hak yang tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL/330/VII/2026/SPKT tertanggal 3 Juli 2026.

Dalam laporan tersebut, Erli Sopiansyah bersama sejumlah pihak lainnya dilaporkan terkait peristiwa yang terjadi di kediaman Sudarno di Samarinda pada Senin (29/6/2026).

Pihak pelapor menduga kedatangan sejumlah orang ke rumah Sudarno bukan sekadar untuk melakukan klarifikasi, melainkan merupakan bentuk tekanan yang diduga berkaitan dengan permintaan dana operasional sebesar Rp2 miliar dalam proses kemitraan strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dugaan tersebut kini telah diserahkan kepada penyidik untuk didalami.

Selain itu, Sudarno juga melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media sosial ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltim.

Sejumlah akun media sosial, di antaranya infoCrewet, lambetimur, lambekaltim, serta beberapa akun lainnya, disebut dalam laporan karena diduga menyebarkan informasi yang menurut pelapor tidak benar dan merugikan nama baik Sudarno.

Perwakilan Tim Kuasa Hukum Agus Amri & Affiliates menyatakan seluruh bukti yang dimiliki telah diserahkan kepada penyidik, mulai dari rekaman komunikasi, bukti digital, hingga keterangan saksi.

“Kami menegaskan bahwa tindakan pengepungan rumah pribadi dan serangan fitnah di media sosial adalah bentuk premanisme berkedok aktivisme yang tidak boleh dibiarkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kliennya menolak segala bentuk pemerasan maupun praktik koruptif, sehingga seluruh bukti yang dimiliki telah diserahkan kepada kepolisian untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

“Klien kami menolak keras segala bentuk pemerasan dan praktik koruptif dalam bentuk apa pun. Seluruh bukti, mulai dari rekaman komunikasi, bukti digital, hingga keterangan saksi telah kami serahkan kepada pihak kepolisian,” katanya.

Kuasa hukum menyatakan pihaknya mempercayakan sepenuhnya proses penyidikan kepada Polda Kalimantan Timur dan berharap perkara tersebut dapat diusut secara profesional hingga tuntas.

“Kami mempercayakan sepenuhnya proses penyidikan kepada Polda Kalimantan Timur dan berharap seluruh aktor di balik dugaan pemerasan serta intimidasi ini dapat diungkap sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Tim kuasa hukum juga mengimbau masyarakat dan media untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebutkan dalam laporan tersebut belum memberikan tanggapan resmi.

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S.

Andi Faizal: Pembangunan Harus Diawali dengan Perizinan

0

BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha agar mengutamakan kelengkapan perizinan sebelum membangun vila maupun bangunan lain di kawasan pesisir dan di atas laut. Ia menegaskan pembangunan tanpa legalitas tidak boleh terus bertambah, sementara bangunan yang sudah terlanjur berdiri harus segera mengurus izin sesuai ketentuan.

Andi Faizal menjelaskan, pengelolaan dan perizinan bangunan di wilayah laut hingga 15 mil merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Karena itu, Pemerintah Kota Bontang memiliki keterbatasan dalam mengambil tindakan langsung terhadap bangunan yang berdiri di kawasan tersebut.

“Permasalahan ini sebenarnya bukan kewenangan Pemkot Bontang. Bangunan di atas laut seperti vila merupakan kewenangan provinsi. Namun masyarakatnya adalah masyarakat Bontang,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).

Meski demikian, ia mengapresiasi langkah pemerintah, khususnya pihak kelurahan dan instansi terkait, yang terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mengurus perizinan sebelum memulai pembangunan.

Menurutnya, komunikasi dengan para pemilik vila juga telah beberapa kali dilakukan untuk mencari solusi terhadap bangunan yang telah berdiri tanpa izin.

“Saya juga sudah beberapa kali berkomunikasi dengan pihak kelurahan. Mereka sudah beberapa kali mengadakan rapat dengan para pemilik vila untuk mencari jalan keluar agar bangunan yang sudah ada dapat dilegalkan,” katanya.

Andi Faizal menegaskan bangunan yang belum memiliki izin tidak boleh dilanjutkan pembangunannya sebelum seluruh persyaratan administrasi dipenuhi, termasuk izin lokasi dan izin pembangunan dari pemerintah provinsi.

“Kalau yang belum ada izinnya, jangan dulu dibangun. Kalau mau membangun, pastikan izin lokasi dan izin membangun dari provinsi sudah sesuai, baru pembangunan dilakukan,” tegasnya.

Ia menambahkan, untuk bangunan yang sudah terlanjur berdiri, langkah yang harus ditempuh adalah segera mengajukan seluruh dokumen perizinan agar memiliki kepastian hukum.

“Kalau sudah terlanjur seperti ini, ya yang harus dilakukan adalah mengajukan izinnya. Mudah-mudahan seluruh proses perizinannya bisa diselesaikan,” ujarnya.

Andi Faizal berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan perizinan sehingga pembangunan di kawasan pesisir dapat berjalan tertib, memberikan kepastian hukum bagi pemilik bangunan, serta mencegah munculnya persoalan serupa di masa mendatang.

Pewarta: Dwi S.
Editor: Agus S.

Edukasi Perizinan Bangunan Laut Terus Digencarkan di Bontang

0

BONTANG – Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan pembangunan bangunan di atas laut merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Meski demikian, Pemerintah Kota Bontang tetap berupaya mengedukasi masyarakat agar mengurus perizinan sebelum memulai pembangunan.

Andi Faizal menjelaskan, berdasarkan pembagian kewenangan, pengelolaan dan perizinan bangunan di wilayah laut hingga 15 mil berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi. Karena itu, Pemkot Bontang memiliki keterbatasan dalam mengambil tindakan langsung terhadap bangunan yang berdiri di kawasan tersebut.

“Yang pertama, untuk permasalahan ini sebenarnya bukan kewenangan Pemkot Bontang. Bangun-bangunan di atas laut itu seperti vila merupakan kewenangan provinsi. Cuma memang masyarakatnya adalah masyarakat Bontang,” ujarnya, Jumat (3/7/2026).

Meski bukan menjadi kewenangan pemerintah kota, Andi Faizal mengapresiasi langkah yang telah dilakukan pemerintah, khususnya pihak kelurahan dan instansi terkait, dalam memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya perizinan.

Menurutnya, edukasi kepada pelaku usaha maupun pemilik bangunan telah dilakukan berulang kali agar pembangunan tidak dilakukan tanpa mengantongi izin.

“Inilah yang sudah dilakukan oleh teman-teman pemerintah, bagaimana mengingatkan supaya izin diurus terlebih dahulu baru membangun. Saya sudah beberapa kali melihat laporannya, dan pemerintah juga sudah beberapa kali turun ke sana untuk melakukan sosialisasi serta memberikan edukasi kepada para pelaku di sana,” jelasnya.

Ia berharap masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi ketentuan perizinan sebelum membangun, khususnya di kawasan pesisir dan di atas laut.

Dengan kepatuhan terhadap aturan tersebut, pembangunan diharapkan memiliki kepastian hukum sekaligus dapat menghindari persoalan administrasi di kemudian hari.

Penulis: Dwi S.
Editor: Agus S.

ABPEDNAS Kaltim Perkuat Kapasitas Aparatur Desa Lewat Bimtek

0

SAMARINDA – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kalimantan Timur memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur desa. Salah satu program yang dipersiapkan ialah pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi pengurus ABPEDNAS dan unsur pemerintahan desa di seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui audiensi jajaran DPD ABPEDNAS Kaltim dengan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, di Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Samarinda.

Audiensi dipimpin Ketua DPD ABPEDNAS Kalimantan Timur, H. Mugeni, didampingi Sekretaris Umum Samson Goerge dan Wakil Ketua H. Sapta Wijaya Halim, S.E. Pertemuan membahas persiapan pelaksanaan Bimtek sekaligus memperkuat koordinasi agar program berjalan sesuai regulasi dan mendukung pembangunan desa.

Mugeni mengatakan pihaknya terus membangun komunikasi intensif dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kapasitas pemerintahan desa.

Menurutnya, audiensi bersama Sekda menjadi bagian dari tahapan koordinasi agar pelaksanaan Bimtek memperoleh dukungan penuh dari pemerintah daerah. Ia juga menyebut usulan kegiatan masih berproses di lingkungan Pemprov Kaltim, sementara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kalimantan Timur telah memberikan persetujuan terhadap rencana tersebut.

“ABPEDNAS Kalimantan Timur selalu berkomitmen menjalin hubungan yang harmonis dengan pemerintah daerah. Kami meyakini sinergi dengan kepala daerah beserta jajaran pemerintah merupakan langkah strategis agar seluruh program organisasi dapat berjalan selaras dengan kebijakan pembangunan daerah. Karena itu komunikasi dengan gubernur, wakil gubernur hingga sekda terus kami bangun dengan baik,” ujar Mugeni.

Ia menegaskan materi maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB) kegiatan disusun bersama DPMPD Kalimantan Timur agar pelaksanaannya sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi tata kelola pemerintahan desa.

“Kami bekerja dengan langkah nyata, bukan sekadar wacana. Seluruh proses dilakukan melalui koordinasi bersama pemerintah agar kegiatan ini benar-benar memberikan manfaat bagi desa-desa di Kalimantan Timur. Karena itu kami mengajak seluruh pengurus untuk bersama-sama mendukung program-program DPD ABPEDNAS Kalimantan Timur,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Umum DPD ABPEDNAS Kaltim, Samson Goerge, mengatakan Bimtek menjadi salah satu program prioritas organisasi dalam meningkatkan kompetensi pengurus ABPEDNAS maupun aparatur pemerintah desa.

Menurutnya, peningkatan kapasitas SDM diperlukan agar penyelenggaraan pemerintahan desa semakin profesional, adaptif terhadap perkembangan regulasi, dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Melalui Bimbingan Teknis ini, DPD ABPEDNAS Kaltim ingin memperkuat kapasitas SDM, baik di lingkungan internal pengurus ABPEDNAS se-kabupaten/kota maupun bagi pemerintah desa. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi wadah peningkatan pengetahuan, kompetensi, serta pemahaman terhadap berbagai regulasi dan tata kelola pemerintahan desa sehingga mampu mendukung terwujudnya desa yang semakin maju, mandiri, dan profesional,” ujarnya.

DPD ABPEDNAS Kalimantan Timur berharap sinergi yang telah terjalin dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat memperlancar seluruh tahapan persiapan hingga pelaksanaan Bimbingan Teknis. Organisasi juga mengajak seluruh pengurus ABPEDNAS di tingkat kabupaten dan kota menjaga soliditas serta mendukung setiap program yang berorientasi pada peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa di Kalimantan Timur.

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S.

Perumdam Optimistis Pemerataan Air Bersih di Palaran Tercapai

0

SAMARINDA – Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda memprioritaskan penyelesaian persoalan air bersih di Kecamatan Palaran sepanjang 2026. Dukungan anggaran dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, dan Pemerintah Kota Samarinda difokuskan untuk memperluas jaringan distribusi di kawasan tersebut.

Direktur Teknik Perumdam Tirta Kencana Samarinda, Kaharuddin, mengatakan sekitar 70 persen bantuan yang diterima tahun ini dialokasikan untuk pengembangan jaringan air bersih di Palaran.

“Palaran insyaallah tahun ini kita upayakan tuntaskan. Ada bantuan dari pemerintah pusat sekitar Rp22 miliar lebih, ditambah dari kota dan provinsi. Kalau saya bilang, hampir 70 persen bantuan yang masuk tahun 2026 diarahkan ke Palaran,” ujarnya, Kamis (2/7/2026).

Menurutnya, proyek tersebut telah memasuki tahap pelaksanaan dan ditargetkan mampu melayani sekitar 3.500 calon pelanggan baru.

“Targetnya sekitar 3.500 calon pelanggan. Proyeknya sudah dilelang di pusat. Pendanaannya tidak hanya dari pemerintah pusat, tetapi juga dari pemerintah kota dan provinsi. Dari total anggaran sekitar Rp60 miliar, kurang lebih 70 persen sasarannya untuk Palaran,” jelas Kaharuddin.

Ia menambahkan, sosialisasi kepada masyarakat juga telah dilakukan bersama pemerintah kecamatan sebagai persiapan pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

“Kami sudah melakukan sosialisasi di Kantor Camat Palaran terkait pekerjaan yang akan dilaksanakan tahun ini,” katanya.

Kaharuddin juga meluruskan anggapan bahwa Perumdam tidak mengalokasikan anggaran pengembangan jaringan perpipaan pada 2026.

Menurutnya, setiap tahun perusahaan selalu menganggarkan pembangunan jaringan melalui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), sehingga pengembangan infrastruktur tidak hanya bergantung pada dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

“Setiap tahun kami menyusun RKAP, termasuk target pembangunan jaringan pipa. Jadi bukan berarti kami hanya mengandalkan Pokir,” tegasnya.

Ia menjelaskan, dana Pokir berfungsi membantu mengakomodasi aspirasi masyarakat, sedangkan program pengembangan jaringan tetap berjalan berdasarkan perencanaan internal perusahaan.

“Kami tetap memiliki target pemasangan jaringan setiap tahun. Pokir sifatnya membantu aspirasi masyarakat, tetapi pengembangan jaringan sudah menjadi program rutin Perumdam,” pungkasnya.

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.

Lowongan Kerja Driving Range Golf Segera Dibuka untuk Masyarakat

0

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda terus mematangkan rencana pengoperasian Driving Range Golf di kawasan Gelora Kadrie Oening. Selain membidik peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Disporapar juga bersiap membuka lowongan kerja untuk mendukung operasional fasilitas olahraga tersebut.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda, Muslimin, mengatakan saat ini sudah ada sejumlah perusahaan yang menyatakan minat mengelola driving range melalui skema kerja sama dengan pemerintah daerah.

Salah satu perusahaan yang telah memaparkan proposal di hadapan Wali Kota Samarinda adalah PT Nawasena Kayun Langgeng.

“Pak Wali menerima paparan dari siapa pun yang ingin melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kota. Mereka wajib memaparkan proposal, termasuk rencana pengelolaan dan kontribusi PAD yang bisa diberikan,” ujar Muslimin, Rabu (2/7/2026).

Menurutnya, proses penentuan mitra pengelola masih berlangsung. Pemerintah Kota belum mengambil keputusan karena masih menunggu paparan dari perusahaan lain yang juga berminat.

“Ini baru satu perusahaan. Informasinya ada sampai tiga pihak yang berminat. Setelah seluruh paparan selesai, nanti Pak Wali akan memimpin rapat untuk menilai kelayakan proposal yang masuk. Jadi belum final,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi apabila proses kerja sama dengan pihak ketiga membutuhkan waktu lebih lama, Disporapar juga menyiapkan skenario pengelolaan sementara melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD).

“Dalam waktu dekat saya juga akan memaparkan kepada Pak Wali. Kalau diberikan kewenangan, UPTD siap mengelola sementara sambil mengevaluasi potensi pendapatan sebelum nantinya dikerjasamakan dengan pihak ketiga,” katanya.

Untuk mendukung operasional fasilitas tersebut, Disporapar mulai mempersiapkan kebutuhan sumber daya manusia.

Muslimin memastikan pengumuman rekrutmen pegawai akan segera dibuka bagi masyarakat.

“Saya sedang mempersiapkan sumber daya manusianya. Dalam waktu dekat akan ada pengumuman lowongan pekerjaan untuk Driving Range Golf,” ungkapnya.

Ia menjelaskan kebutuhan tenaga kerja mencakup seluruh lini operasional, mulai dari manajemen hingga petugas lapangan.

“Mulai dari manajer operasional, supervisor, sampai petugas di tingkat paling bawah. Saat ini kami sedang menyusun kebutuhan jabatan beserta uraian tugasnya,” pungkasnya.

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.

Pemkot Siapkan Pengelolaan Profesional Sport Hub Usai Pembangunan

0

SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda mempercepat penyelesaian infrastruktur pendukung di kawasan Gelora Kadrie Oening. Penyelesaian Sport Hub beserta akses jalan dan area parkir menjadi prioritas agar fasilitas olahraga tersebut dapat segera beroperasi tahun ini.

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Samarinda, Muslimin, mengatakan operasional Sport Hub masih menunggu rampungnya pembangunan area parkir dan jalan di sekeliling kawasan.

“Sport Hub itu menunggu penyelesaian lapangan parkir keliling. Parkir kelilingnya kan belum tuntas, masih berupa rumput,” ujarnya, Rabu (2/7/2026).

Menurutnya, Disporapar tidak ingin membuka fasilitas tersebut sebelum seluruh infrastruktur penunjang selesai dan diserahterimakan secara resmi.

“Tidak mungkin kami melakukan pengelolaan kalau area itu belum tuntas dan belum diserahterimakan kepada kami,” tegas Muslimin.

Untuk mempercepat penyelesaian proyek, Disporapar terus berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda yang bertanggung jawab terhadap pembangunan fisik.

“Fasilitas penunjang seperti jalan itu seluruhnya dikerjakan tahun ini oleh PUPR,” katanya.

Muslimin menjelaskan, Disporapar berperan sebagai pengguna aset yang akan menerima pengelolaan setelah seluruh pekerjaan konstruksi dinyatakan selesai.

“Kami dari Disporapar sifatnya menunggu hasil pekerjaan PUPR dalam menyelesaikan pembangunan,” ujarnya.

Ia menerangkan, setelah proyek rampung, aset akan diserahterimakan dari PUPR kepada Pemerintah Kota melalui pengelola aset, kemudian dilimpahkan kepada Disporapar sebagai organisasi perangkat daerah yang mengelola kawasan tersebut.

“PUPR menyerahkan kepada pemerintah kota melalui aset, kemudian aset menyerahkan kepada kami selaku UPTD pengelola. Tahapannya seperti itu,” jelasnya.

Muslimin optimistis seluruh pekerjaan infrastruktur pendukung, termasuk akses jalan dan kantong parkir, dapat diselesaikan sebelum akhir tahun.

“Begitu sudah serah terima kepada kami, maka kami akan mengelola secara profesional. Kami usahakan tahun ini semuanya tuntas,” pungkasnya.

Pewarta: Abdi
Editor: Agus S.

Polresta Samarinda Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Balap Liar

0

SAMARINDA – Polresta Samarinda menggelar patroli malam untuk menindak aksi balap liar yang selama ini dikeluhkan masyarakat. Dalam operasi tersebut, sebanyak 20 sepeda motor berknalpot brong berhasil diamankan, mayoritas di kawasan Taman Samarendah, Rabu (2/7/2026) dini hari.

Patroli dipimpin Perwira Pengamat Wilayah (PAMAPTA) II Polresta Samarinda, IPDA Ilham Satria Brajanata, bersama personel piket fungsi lainnya. Operasi menyasar sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan arena balap liar.

“Malam ini kami dari piket PAMAPTA II bersama piket fungsi lainnya melaksanakan patroli terkait adanya balap liar yang menjadi keluhan masyarakat wilayah Samarinda. Balap liar ini sangat meresahkan, mulai dari penggunaan knalpot brong hingga membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujar IPDA Ilham, sekitar pukul 04.30 Wita.

Dari hasil penyisiran, petugas berhasil menghentikan aktivitas para pelaku balap liar dan mengamankan puluhan kendaraan yang seluruhnya menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Sebagian besar kendaraan yang diamankan berasal dari kawasan Taman Samarendah,” katanya.

Sebanyak 20 unit sepeda motor kemudian dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk menjalani proses penindakan.

“Total yang kami amankan ada 20 kendaraan dan semuanya menggunakan knalpot brong,” tegasnya.

Polresta Samarinda memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap aksi balap liar maupun penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban umum.

Para pemilik kendaraan akan dikenai sanksi tilang sesuai ketentuan yang berlaku serta diwajibkan menunjukkan kelengkapan surat kendaraan. Selain itu, knalpot brong yang disita akan dimusnahkan agar tidak dapat digunakan kembali.

IPDA Ilham menegaskan patroli serupa akan terus dilakukan sebagai respons atas banyaknya laporan masyarakat terkait gangguan balap liar.

“Harapannya, karena banyak sekali keluhan dari masyarakat terkait adanya knalpot brong yang mengganggu ketenangan dan membahayakan pengguna jalan di wilayah Samarinda, kami sebagai pihak kepolisian selalu merespons cepat laporan-laporan tersebut,” ujarnya.

Ia berharap langkah tersebut mampu menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Tujuannya agar warga Samarinda bisa lebih nyaman dan merasa aman dengan adanya tindakan dan respons kami dalam memberantas balap liar,” pungkasnya.

Pewarta: Dimas
Editor: Agus S.

Ratusan Jamaah Ikuti Majelis Ilmu Umrah dan Haji Arminareka di Penajam

PENAJAM PASER UTARA – Ratusan jamaah mengikuti Majelis Ilmu Umrah dan Haji yang dirangkai dengan Reuni Akbar Keluarga Besar Arminareka Kalimantan Timur di Aula Masjid Agung Al-Ikhlas Nipah-Nipah, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Jumat (3/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah mempererat silaturahmi sekaligus pembinaan bagi para alumni jamaah umrah dan haji.

Acara dihadiri Direktur Operasional Arminareka Perdana, Dra. Hj. Yusnidar, Pembimbing Haji dan Umrah Arminareka Perdana Ustaz Dr. H. Dave Arian Yusuf, M.Pd., Kepala Kantor Arminareka Cabang 019 Kalimantan Timur Hj. Arsanti, serta Staf Ahli Bupati PPU Sodikin yang mewakili Pemerintah Kabupaten PPU.

Dalam sambutannya, Sodikin mengatakan kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat kembali hubungan antarsesama jamaah setelah menjalankan ibadah di Tanah Suci.

“Suatu kebahagiaan dan kehormatan bagi kami dapat hadir di tengah-tengah Bapak, Ibu, serta seluruh jamaah dalam suasana yang penuh kehangatan ini. Momentum ini mari kita jadikan sebagai kesempatan yang sangat baik untuk kembali mempererat tali silaturahmi, mengenang kebersamaan dalam menjalankan ibadah di Tanah Suci, sekaligus memperkuat ukhuwah Islamiyah yang telah terjalin,” ujarnya.

Ia menilai ibadah umrah maupun haji merupakan awal untuk mempertahankan nilai-nilai spiritual dalam kehidupan sehari-hari. Karena itu, para alumni jamaah diharapkan terus meningkatkan kualitas ibadah, mempererat persaudaraan, dan memperkuat kepedulian sosial melalui berbagai kegiatan keagamaan.

Menurutnya, majelis ilmu juga menjadi sarana pembinaan bagi para jamaah agar semangat beribadah tetap terjaga setelah kembali ke tanah air.

Sodikin menambahkan Pemerintah Kabupaten PPU mendukung kegiatan keagamaan yang berkontribusi terhadap penguatan nilai-nilai keagamaan dan kebersamaan di tengah masyarakat. Kegiatan ditutup dengan penyampaian materi keagamaan dan silaturahmi antarpeserta yang berasal dari berbagai daerah di Kalimantan Timur.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara tentu mendukung setiap kegiatan keagamaan yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperkokoh nilai-nilai keimanan, dan membangun masyarakat yang religius, rukun, serta saling menghormati,” katanya.

Penyunting: Robbi Lalat