Penajam Paser Utara – Wacana pengembalian mekanisme Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) agar dipilih oleh DPRD kembali menghangat di awal 2026. Alasan efisiensi anggaran dan tingginya biaya politik kembali diangkat.
Namun, Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Fraksi PDI Perjuangan, Ishaq Rahman, menegaskan bahwa demokrasi tidak bisa semata-mata dihitung dengan angka. Menurutnya, kunci utama tetap berada pada kehendak rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi.
Ishaq menilai, sebelum wacana perubahan mekanisme Pilkada dilangkahkah lebih jauh, pertanyaan mendasarnya harus dijawab terlebih dahulu: apakah rakyat benar-benar menginginkannya.
“Kalau saya melihatnya gini, kita tanya dulu dong pemegang kekuasaan di negeri ini. Rakyat kan? Apakah itu sudah rakyat setujui? Apakah rakyat sudah siap hak demokrasinya diambil?” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Ia menegaskan, PDI Perjuangan secara ideologis dan politik akan selalu berdiri pada posisi rakyat. Sikap partai, kata dia, tidak akan berseberangan dengan kehendak publik.
“Kalau memang rakyat setuju, kami akan setuju. PDI Perjuangan ini mengawal apa yang diinginkan oleh rakyat. Kalau rakyat tidak menginginkan, masa kami menginginkan?” tegas Ishaq yang juga Ketua Komisi III DPRD PPU ini.
Menurutnya, hingga saat ini sinyal yang muncul dari publik justru lebih banyak menunjukkan penolakan terhadap wacana Pilkada tidak langsung. Ia belum melihat adanya dorongan kuat dari masyarakat untuk menarik kembali hak memilih kepala daerah ke DPRD.
“Yang terlihat sementara ini kan reaksi publik. Masih muncul penolakan, enggak ada juga yang muncul dari publik setuju,” katanya.
Ishaq menilai, alasan pemerintah yang menyebut Pilkada langsung terlalu menyedot anggaran dan menimbulkan biaya politik tinggi tidak serta-merta harus dijawab dengan mengubah mekanisme pemilihan. Menurutnya, solusi utama justru terletak pada perbaikan sistem.
“Yang perlu dilakukan adalah perbaikan sistemnya, bukan kemudian karena dianggap cost-nya tinggi lalu ditarik ke DPRD,” ujarnya.
Ia mengusulkan sejumlah langkah konkret untuk menekan biaya penyelenggaraan tanpa menghilangkan hak pilih rakyat. Salah satunya dengan meninjau ulang teknis pemungutan suara.
“Misalnya waktu pemungutan suara ditambah, tidak hanya pukul 7 sampai 14. Bisa dibuat dua hari. Kemudian jumlah pemilih per TPS yang maksimal 600 bisa saja dinaikkan jadi 1.000 untuk mengurangi jumlah TPS,” jelasnya.
Selain itu, Ishaq juga mendorong penerapan teknologi dalam pemilu, mencontoh praktik negara-negara maju yang mulai beralih ke sistem digital.
“Kenapa kita tidak meniru negara lain? TPS menggunakan layar sentuh, touch screen. Kita kan sudah masuk era digitalisasi,” katanya.
Namun ia mengingatkan, penggunaan teknologi harus dibarengi dengan sistem pengamanan data yang kuat agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Yang harus dipersiapkan itu sistem pengamanan datanya. Jangan sampai pemilih memilih A, yang terinput malah B atau C,” ujarnya.
Terkait maraknya praktik politik uang, Ishaq menilai hal tersebut tidak bisa dijadikan dalih utama untuk menghapus Pilkada langsung. Ia menyebut, persoalan politik uang sering kali berkaitan dengan kualitas kandidat dan lemahnya pengawasan.
“Kalau soal money politics, itu mungkin bagian dari calon yang memang tidak populer. Elektabilitasnya rendah, cara komunikasinya dengan pemilih juga bermasalah,” katanya.
Ia juga menyoroti lemahnya peran pengawasan yang ada saat ini. Menurutnya, lembaga pengawas pemilu belum diberi kewenangan yang cukup untuk bertindak cepat dan tegas di lapangan.
“Keberadaan lembaga pengawasan itu apakah sudah bekerja maksimal? Faktanya kan tidak. Harus tangkap tangan, harus ada saksi, prosesnya panjang,” ujarnya.
Ishaq mengibaratkan persoalan ini seperti kelambu dan nyamuk. Menurutnya, yang harus dibasmi adalah praktik buruknya, bukan sistem demokrasinya.
“Kalau ada nyamuk di dalam kelambu, yang dikeluarkan itu nyamuknya, bukan malah membakar kelambunya,” katanya.
Ia juga menepis anggapan bahwa kepala daerah hasil Pilkada langsung sulit dikontrol oleh DPRD. Menurutnya, DPRD juga merupakan lembaga yang dipilih langsung oleh rakyat.
“Anggota DPRD itu juga hasil pemilihan rakyat. Berarti boleh dong mengontrol,” ujarnya.
Yang perlu diperbaiki, lanjut Ishaq, adalah regulasi yang membatasi fungsi pengawasan DPRD terhadap kepala daerah.
“Regulasinya yang diperbaiki. Dulu DPRD bisa mengajukan pemberhentian kepala daerah. Kembalikan itu,” tegasnya.
Menanggapi dinamika politik di tingkat nasional, Ishaq menyatakan PDI Perjuangan akan tetap konsisten pada sikapnya, meskipun peta kekuatan di DPR RI menunjukkan arah tertentu.
“Kita konsisten berdiri bersama rakyat. Tidak akan pernah meninggalkan rakyat,” katanya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas di tengah bergulirnya wacana perubahan mekanisme Pilkada.
“Masyarakat tetaplah menjaga kondusif. Apa pun yang dilakukan pemerintah pusat kita hormati, tapi demokrasi itu kekuasaan di rakyat,” pungkas Ishaq.
Pewarta: Robbi Syai’an



