Kemenkumham Dukung Penuh Pelaksanaan Program MBG di PPU

PPU – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menerima kunjungan kerja jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, Jumat (29/8/2025). Pertemuan ini membahas persiapan teknis pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas nasional Presiden Joko Widodo.

Rombongan dipimpin Direktur Pelayanan Kemenkumham, Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM RI, Dr. Osbin Samosir. Kehadirannya disambut oleh Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Tohar, didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nicko Herlambang, serta jajaran Pemkab PPU di Kantor Bupati.

Tohar mengatakan bahwa program MBG merupakan kebijakan langsung dari Presiden dan tidak perlu diperdebatkan. Yang terpenting, sambungnya, adalah memastikan pelaksanaannya di lapangan berjalan tepat sasaran.

“Kebijakan Presiden adalah perintah, tidak perlu diperdebatkan. Yang perlu kita diskusikan adalah teknis pelaksanaan agar tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah di lapangan,” ujarnya.

Ia menekankan tantangan utama ada pada teknis penyediaan ribuan porsi makanan setiap hari. Mulai dari proses memasak sejak dini hari, pengemasan, hingga distribusi agar makanan tetap layak dikonsumsi pada jam makan siang.

Baca Juga:   Proyek Jalan di Babulu Disetop, Dinas PUPR PPU Beberkan Alasannya

“Jika penanganan kurang tepat, kualitas makanan bisa menurun bahkan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan,” tambahnya.

Selain teknis distribusi, Tohar juga menyoroti pentingnya keterlibatan petani lokal dalam rantai pasok. Namun, hal tersebut harus dijalankan dengan hati-hati agar tidak mengganggu pasar umum maupun menimbulkan inflasi.

“Program ini harus berjalan seiring dengan stabilitas pangan dan inflasi daerah. Jangan sampai pasar umum terganggu, sementara petani kita juga tetap harus mendapatkan manfaat dari program ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, setiap Satuan Penyedia Pangan Bergizi (SPPB) perlu memiliki catchment area yang jelas untuk memastikan distribusi makanan merata dan adil bagi penerima manfaat.

“Operasionalnya inilah yang harus kita diskusikan bersama, supaya program ini benar-benar memberikan manfaat bagi anak-anak kita sekaligus masyarakat secara luas,” pungkas Tohar.

Sementara itu, Direktur Pelayanan Kemenkumham RI, Dr. Osbin Samosir, menyampaikan komitmen lembaganya dalam mendukung penuh kebijakan Presiden, termasuk pelaksanaan MBG di daerah-daerah strategis seperti PPU yang berdekatan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Kemenkumham memiliki komitmen kuat mendukung kebijakan Presiden, termasuk dalam pelaksanaan MBG di seluruh Indonesia,” ujar Osbin.

Baca Juga:   DP3AP2KB PPU Serius Tekan Kasus Stunting di Sepaku

Ia menekankan agar kualitas dan keamanan makanan menjadi perhatian utama, serta distribusi yang terkelola dengan baik untuk menjangkau ribuan siswa di setiap wilayah.

“Kami sangat mengapresiasi atas kesiapan daerah, khususnya pemerintah Kabupaten PPU, dalam menyukseskan program MBG ini,” ucapnya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.