Beranda blog Halaman 858

Bayar Pajak di PPU Sudah Bisa Non-Tunai

0

PENAJAM – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) meluncurkan pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui Qris dan VA (Virtual Account). Untuk pelayanan digital baru ini, Pemkab PPU melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggandeng Bank Kaltimtara.

Layanan non-tunai ini diharapkan semakin mendukung upaya pemerintah dalam akuntabilitas pengelolaan sektor pajak dan retribusi daerah. Termasuk mencegah adanya kebocoran dalam pengelolaan keuangan daerah di sektor pajak dalam sistem non-tunai.

“Hadirnya Qris ini semakin membantu para wajib pajak di Kabupaten PPU dengan lebih cepat, lebih mudah dan efisien. Sehingga tidak memerlukan proses yang panjang dan meminimalisasi pengeluaran bagi para wajib pajak yang berdomisili jauh dari kantror Bapenda dengan cukup dilakukan melalui handphone, semuanya dapat diselesaikan,” ungkap Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa, Senin (17/10/2022).

Hamdam juga mengapresiasi perubahan transformasi pelayanan publik di sektor pajak dan retribusi daerah yang telah menggunakan cara digital. Dalam hal ini pula pihaknya telah melaksanakan 3 perintah secara langsung, yakni Peraturan Pemerintah (PP), Keputusan Presiden (Kepres) dan Surat Mendagri terkait pajak dan retribusi secara non-tunai.

“Aplikasi pembayaran non-tunai ini diharapkan semakin disosialisasikan secara luas dan menyeluruh kepada publik agar dapat memanfaatkan layanan ini. Khususnya kapada kita semua sebagai warga negara yang baik dan taat membayar pajak,” kata Hamdam.

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Tohar menerangkan, peluncuran sesungguhnya menindaklanjuti PP Nomor 12 2019, Kepres Nomor 3 2021 serta Surat Mendagri Nomor 910/ 1867/ SJ. Yang pada poinnya meminta kepada pemerintah daerah untuk melakukan percepatan transaksi non-tunai pada pendapatan dan belanja daerah.

“Sehingga kita sediakan fasilitas kanal untuk bisa mengefektifkan daya guna ini serta dapat mengurangi beban masyarakat untuk melakukan transaksi dengan lebih cepat, mudah dan efisien secara waktu,” tutupnya. (sbk)

Majelis Adat Dayak Nasional dan Polri Bersinergi Kawal Pembangunan IKN

0

NUSANTARA – Polri dan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) bersinergi terus mendukung dan mengawal pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim. Komitmen untuk menyukseskan pembangunan IKN itu dituangkan dalam pernyataan sikap yang diserukan bersama di lokasi IKN, Titik Nol, Sabtu (15/10/2022).

“Hari ini adalah hari yang membahagiakan bagi kita semua. Hari ini muncul satu komitmen bersama antara masyarakat Adat Dayak Nasional dengan institusi Polri dan tentunya seluruh elemen bangsa yang lain, untuk terus mendukung pembangunan dan mewujudkan IKN dan ibu kota yang betul-betul bisa menjadi kebanggaan bagi Indonesia di mata dunia,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, usai acara pernyataan sikap.

Sigit menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Adat Dayak yang ikut mendukung serta menyukseskan kebijakan pemerintah tersebut. Hal yang sama juga disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat yang telah mengawal program IKN. “Kami berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Adat Dayak Nasional karena mendukung penuh proses pembangunan IKN,” ujarnya.

Mantan Kabareskrim Polri ini memastikan, pihaknya akan terus menjaga serta meningkatkan sinergi dan kolaborasi yang sudah baik ini dengan Majelis Adat Dayak Nasional serta elemen bangsa lainnya. Dengan terjalinnya komitmen bersama seluruh elemen masyarakat, Sigit meyakini hal ini akan meningkatkan optimisme untuk mewujudkan cita-cita Indonesia Emas pada tahun 2045.

Menurut Sigit, pembangunan IKN ini merupakan program dari Presiden Joko Widodo dengan semangat ingin mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan bagi seluruh rakyat Indonesia. “Kita akan terus bersinergi, berkolaborasi dan mengawal agar proses pembangunan Ibu Kota Negara betul-betul bisa kita wujudkan,” ucapnya.

Selain menyampaikan pernyataan, MADN juga menganugerahkan Sigit sebagai Warga Kehormatan Utama Masyarakat Adat Dayak. “Sekali lagi, terima kasih termasuk juga penganugerahan kepada kami sebagai Warga Kehormatan Utama Masyarakat Dayak. Jadi mulai hari ini saya menjadi bagian keluarga besar masyarakat Dayak,” tutup Sigit disambut teriakan para masyarakat Dayak. (rls)

Myrna Asnawati Safitri, Cucu Pejuang Kemerdekaan yang Jabat Deputi Otorita IKN

0

Namanya Myrna Asnawati Safitri. Pada 13 Oktober 2022, perempuan kelahiran Samarinda itu dilantik bersama empat deputi Otorita Ibu Kota Nusantara. Terpilihnya Myrna ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 123/TPA Tahun 2022. Jabatannya adalah Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam, Otorita Ibu Kota Nusantara.

Myrna dinilai layak secara kapabilitas dan kompetensi untuk menempati unsur pimpinan tinggi madya di Otorita IKN. Dia seorang doktor ilmu hukum dari Universitas Leiden, Belanda. Dia juga alumnus Magister Antropologi, Universitas Indonesia, dan sarjana hukum dari Universitas Brawijaya.

Kepakaran Myrna bila diukur dari sitasi publikasi ilmiah relatif cukup kredibel. Sebagai dosen Hukum Lingkungan dan Tata Ruang di Fakultas Hukum, Universitas Pancasila, ia memiliki lebih dari lima ratus sitasi.

Portofolio Myrna di bidang hukum dan lingkungan juga mumpuni. Ia adalah Deputi Bidang Edukasi dan Sosialisasi, Partisipasi, dan Kemitraan, Badan Restorasi Gambut dan Mangrove Republik Indonesia sejak 2021. Dia pernah menjadi konsultan beberapa lembaga internasional dan memimpin organisasi masyarakat sipil di bidang lingkungan dan sumber daya alam.

Selain memenuhi kualifikasi kompetensi, masuknya Myrna di Otorita IKN merupakan implementasi Peraturan Presiden 62/2022 tentang Otorita Ibu Kota Nusantara. Pasal 14 menyebutkan bahwa komposisi deputi Otorita IKN mengutamakan unsur masyarakat lokal Kalimantan Timur.

Penelusuran terhadap profil Myrna sebagai representasi masyarakat Kaltim menunjukkan bahwa dia lebih dari sekadar seorang yang berkelahiran di Samarinda. Dari aspek keluarga dan leluhur, Myrna adalah keturunan etnis Banjar Samarinda yang menghidupkan eksistensi Kampung HBS Pasar Pagi di tepian Mahakam. Kampung HBS juga tercatat berpartisipasi dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Tempo dulu, pada masa Pergerakan Nasional dan Revolusi Kemerdekaan, Kampung HBS terkenal sebagai permukiman para pejuang.

Kakek Myrna bernama Badroen Arieph. Sejumlah memoar dan testimoni para veteran mengungkap peran Badroen Arieph pada masa Revolusi Kemerdekaan. Bersama Abdoel Moeis Hassan dan pemuda yang lain, Badroen ikut dalam Panitia Persiapan Penyambutan Kemerdekaan Republik Indonesia (P3KRI) di Samarinda pada 1945. Bersama keluarga Barack, Badroen menyediakan logistik dan makanan untuk laskar gerilyawan Barisan Pemberontakan Rakyat Indonesia (BPRI) Samarinda pimpinan Djunaid Sanusie.

Badroen juga menjadi penyandang dana sekaligus bendahara untuk gerakan politik Republiken di Kaltim Gerakan politik Republiken itu adalah sebuah partai lokal bernama Ikatan Nasional Indonesia (INI). Partai tersebut dipimpin Abdoel Moeis Hassan yang kelak menjadi Gubernur Kaltim periode 1962–1966.

Di samping itu, Badroen mendirikan surat kabar Masjarakat Baroe pada Agustus 1946. Badroen merekrut Oemar Dachlan sebagai pemimpin redaksinya.

Koran ini berperan sebagai media perjuangan kaum Republiken di Kaltim. Kiprah Badroen di bidang pers melanjutkan jejak kakak kandungnya, Anang Atjil Arieph. Pada masa pergerakan nasional sebelum Perang Dunia II, tepatnya pada 1935, Anang Atjil Arieph menerbitkan koran harian bernama Pantjaran Berita di Samarinda.

Pengalaman Badroen dan Anang Atjil dalam penerbitan media diikuti putra tunggal Badroen yang bernama Muhammad Fuad Arieph. Pada awal 1970, Fuad Arieph mendirikan koran Suara Kaltim. Ia menjabat Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Kaltim selama dua periode dari 1990 hingga 2000. Pernah pula menjadi Ketua DPRD Samarinda periode 1999–2004. Fuad Arieph tiada lain ayah dari Myrna.

Kembali ke Myrna, ia dilantik sebagai salah satu deputi Otorita Ibu Kota Nusantara. Sebelumnya, pada 26 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa lokasi ibu kota baru negara adalah di Kalimantan Timur. Lalu pada 18 Januari 2022, DPR RI mengesahkan Undang-Undang Ibu Kota Negara. Presiden mengarahkan Kepala Otorita IKN agar rekrutmen deputi ada yang berasal dari masyarakat Kaltim. Hal ini mengakomodasi opini pihak organisasi kemasyarakatan yang meminta komposisi pimpinan Otorita IKN diisi putra daerah Kaltim.

Akhirnya, Kamis, 13 Oktober 2022, di Aula Serbaguna Gedung III Kementerian Sekretariat Negara, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono melantik putri sulung Fuad Arieph tersebut. Dialah Myrna Asnawati Safitri binti Fuad Arieph bin Badroen Arieph, urang Banjar Samarinda. (kk)

Petani di PPU Perlu Lakukan Diversifikasi Bahan Pangan

PPU – Petani di Penajam Paser Utara (PPU) diharapkan melakukan diversifikasi bahan pangan. Hal ini sebagai upaya mendorong masyarakat di daerah itu mengonsumsi pangan lokal, khususnya komoditas umbi-umbian dan jagung.

Sekretaris Komisi II DPRD PPU Sujiati menuturkan pangan pokok atau pangan sumber karbohidrat yang banyak dikonsumsi masyarakat Benuo Taka ialah beras. Padahal, di PPU, khususnya di Kecamatan Babulu, memiliki potensi besar memproduksi bahan pangan yang memiliki karbohidrat pengganti beras.

“Diversifikasi pangan, di Kecamatan Babulu sangat berpotensi untuk jenis umbi-umbian, tetapi kalau jagung terkendala lahan karena banyak perkebunan,” kata dia, Jumat (14/10/2022).

Hal ini bukanlah inovasu baru. Karena di Desa Sebakung Jaya, Kecamatan Babulu telah menerapkan diversifikasi bahan pangan ini dengan memanfaatkan lahan untuk menanam tanaman lain selain padi.

Sejumlah kelompok tani di sana, selain memanfaatkan lahan untuk menanam padi, juga difungsikan untuk menanam tanaman lainnya seperti umbi-umbian dan sayur-mayur. Dengan demikian, para petani memiliki hasil panen harian, mingguan dan bulanan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari melalui tanaman yang ditanam di sekitar lahan persawahan.

Dia mengatakan potensi produksi tanaman selain padi dapat dilakukan dengan memaksimalkan potensi yang ada dan sudah ada kelompok tani yang memaksimalkan potensi tersebut.

“Saya sudah pernah melihat langsung. Dan itu benar-benar bisa dilakukan di PPU. Kenapa tidak hal ini juga dilakukan oleh kelompok tani di wilayah lainnya,” Sebut Sujiati.

Pemerintah pusat dan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota diharapkan melakukan sosialisasi produk pangan lainnya yang memiliki kandungan karbohidrat cukup tinggi. Jika hal ini bisa diterapkan secara masif, sambung dia, juga dapat mengurai beberapa permasalah sektor pertanian di PPU, khususnya petani padi.

“Melalui diversifikasi pangan ini akan dapat menurunkan konsumsi beras, sehingga memperkokoh ketahanan pangan nasional kita,” tutup Sujiati. (ADV/SBK)

DPRD PPU Optimistis Raperda 2022 Rampung Sebelum Target

0

PENAJAM – Progres pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) Penajam Paser Utara (PPU) 2022 telah mencapai 70 persen. Diyakini sebelum berakhir masa kerja dua panitia khusus (pansus) DPRD PPU, 6 usulan prioritas tersebut telah rampung.

DPRD PPU tahun ini optimis menyelesaikan 4 raperda usulan Pemkab dan 2 inisiatif legislatif tersebut tepat waktu. Sebab tidak terlalu banyak perbedaan sudut pandang antar-leading sector dan para legislator pansus.

Plt Kepala Bagian Umum dan Keuangan DPRD PPU, Umar Said mengatakan, masa kerja dua pansus Raperda berakhir pada 2 November 2022. Sementara pengesahan 6 raperda menjadi perda diperkirakan pada sekitar masa itu.

“Sebenarnya (pembahasan raperda) ini sudah hampir selesai. Kan pansus jatuh tempo sampai 2 November 2022, setelah itu akan diparipurnakan 6 rancangan itu,” ujarnya, Selasa (11/10/2022).

Umar menambahkan, masing-masing pansus selama dua bulan pertama fokus menggelar rapat dengar pendapat dengan beberapa OPD dalam pembahasan kajian teknis. Sementara di bulan terakhir ini fokus merincikan sudut pandang pasal-pasal.

Adapun 6 raperda tersebut tentang Perlindungan Perempuan dan Raperda tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah. Kemudian tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pelayanan Bagi Masyarakat Penyandang Disabilitas, Raperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD). “Kalau berdasarkan progres, semua sudah hampir rampung, ya sekitar 70 Persen,” sebut Umar.

Ketua Bapemperda PPU, Sudirman.

Ketua Bapemperda PPU Sudirman sebelumnya menargetkan pembahasan ini selesai selambat-lambatnya pada Desember mendatang. Namun melihat proses kini yang berjalan lancar, ia turut optimistis pembahasan bisa selesai tepat waktu.

“Pembahasan raperda sebelumnya Desember ini bisa selesai, mudah-mudahan, karena kan ini pansus sudah berjalan sesuai jadwal,” tutupnya. (adv/sbk)

Libatkan Guru dan Pelajar, Pemkab PPU Koordinasi Pencegahan Tindak Kekerasan Perempuan-Anak

0

PENAJAM – Sekira 60 peserta diberikan sosialisasi lanjutan terkait pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Diharapkan dari kegiatan ini, peserta dari beberapa forum perlindungan anak serta perempuan dapat menjadi agen yang lebih aktif dalam kampanye.

Isu kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim, khususnya PPU sedang hangat. Beberapa kasus seperti asusila pada pelajar oleh oknum guru, bullying berujung pemukulan dan lainnya, baru-baru ini terjadi.

Maka dari itu, lewat kegiatan koordinasi dan sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTPA), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU berharap tindak itu dapat diminimalisasi.

“Persoalan kekerasan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan salah satu persoalan penting yang tidak dapat dipandang satu hal yang biasa-biasa saja dimanapun itu, termasuk di PPU,” ungkap Sekretaris DP3AP2KB, Siti Aminah, Selasa (11/10/2022).

Adapun tujuan kegiatan ini untuk membantu kewenangan daerah dalam mencapai prioritas pembangunan nasional. Yakni menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta meningkatkan layanan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, termasuk TPPO.

“Proses pelayanan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak belum optimal dikarenakan masih terkendala dalam pelayanan terutama pengalokasiaan dana,” jelas dia

Walau begitu, hal ini tetap menjadi kewajiban sesuai dengan Undang-undang No 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintahan pusat dan pemerintah daerah. Dalam hal meningkatkan cakupan dan kualitas layanan perlindungan perempuan dan upaya perlindungan perempuan dan anak. Serta merupakan bagian dari integral target pembangunan nasional yang sangat penting.

Adapun 60 peserta masing-masing terdiri dari perwakilan OPD, guru dan pelajar di berbagai sekolah menengah atas (SMA) PPU. Secara garis besar, yang disampaikan adalah tentang pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Pematerinya di antaranya Ketua Himpunan Psikologi (Himpsi) Kaltim, Dwita Salverry. Kemudian materi lainnya tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) dan Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), oleh Anita Megawati.

Lewat kegiatan ini, Plt Bupati PPU Hamdam Pongrewa berharap ke depan tiap stakeholder di PPU dapat bersama-sama membagi ruang. Agar bisa memberikan dukungan terhadap persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di PPU.

“Sehingga diharapkan persoalan ini dapat dicegah sedini mungkin. Saat ini memang kita akui kegiatan-kegiatan semacam ini masih kurang dilaksanakan khususnya di PPU. Oleh karenanya diharapkan melalui stakeholder terkait agar sering-sering untuk melaksanakan kegiatan semacam ini,” jelasnya.

Berkenaan dengan permasalahan tersebut, lanjutnya, juga dipandang perlu bergandengan tangan bersama-sama dari berbagai pihak. Mulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, dan lembaga pemerintah di tingkat desa, kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.

“Terima kasih kepada seluruh narasumber, fasilitator, peserta.
Saya berharap ke seluruh peserta yang mengikuti kegiatan dapat mengikuti dengan sungguh-sungguh hingga akhir kegiatan. Apa yang disampaikan oleh narasumber juga diharapkan dapat dipahami dengan baik,” tutup Hamdam. (sbk)

Legislator PPU Minta PAM Danum Taka Kaji Ulang Rencana Kenaikan Tarif

0

PENAJAM – Legislator Penajam Paser Utara (PPU) meminta Perusahaan Air Minum (PAM) Danum Taka untuk mengevaluasi kembali penyesuaian tarif yang akan dilakukan. Hal itu dilakukan untuk mengurangi beban masyarakat maupun Pemkab PPU dalam menanggung pelayanan dasar masyarakat tersebut.

Hal itu diungkapkan anggota Komisi III DPRD PPU Thohiron yang menyebut ada masalah kompleks terkait pelayanan air bersih di PPU. Menurut dia, selain adanya kebijakan baru soal tarif dasar air bersih, perlu juga ada beberapa fasilitas yang mesti diperbaiki terlebih dahulu.

“Kami minta dianalisa kembali terkait kenaikan tarif air PDAM. Kerugian yang dialami PDAM itu karena adanya kebocoran distribusi air bersih,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, Senin (10/10/22).

Loket pembayaran tagihan air bersih PAM Danum Taka.

Ia mengatakan, kebocoran air yang dialami PDAM hampir menyentuh angka 40% dari seluruh layanan distribusi air bersih ke pelanggan. Hal itu ia ketahui usai beberapa kali melakukan rapat kerja dengan PAM Danum Taka. Malahan nilai kerugian yang mesti ditanggung karena hal ini mencapai 1,4 juta kubik per tahun.

Tentu pihaknya menyayangkan terjadinya kebocoran yang akhirnya berdampak pada layanan ke pelanggan. Dengan alasan inilah, ia meminta PAM Danum Taka untuk meminimalisasi tingkat kebocoran. Hal ini demi menekan kerugian perusahaan plat merah ini, baru setelah itu mengkaji ulang penyesuaian tarif.

“Silakan dinaikan (tarifnya), asal dengan catatan, tekan kebocoran kalau bisa sampai hanya 5 persen. Setelah kebocorannya bisa ditekan, terus dihitung tetapi masih kurang, bolehlah dinaikkan. Jangan lupa juga dengan beberapa permasalahan lainnya,” beber Thohiron.

Petugas saat melakukan pembersihan penampungan air bersih.

Seperti diketahui, PAM Danum Taka berencana menaikkan tarif air bersih sebesar 25 persen, pada awal tahun 2023. Penyesuain tarif didasari atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) nomor 500/K.162 tahun 2022, tentang penyesuaian batas tarif air minum, kabupaten/kota di Kaltim.

Adapun PAM Danum Taka turut mengajukan alokasi subsidi tarif ke Pemkab PPU. Dasar permohonan subsidi mengacu pada Permendagri nomor 70/2016, tentang Pemberian Subsidi dari Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum.

Anggaran subsidi dalam bentuk penyertaan modal senilai Rp 7 miliar, diperuntukkan bagi golongan masyarakat dengan kategori sosial umum dan khusus. Sasaran pemberian subsidi, yakni mulai kelompok A1, A2 dan A3. Sementara kelompok niaga keatas tidak dimasuk kategori yang mendapatkan subsidi dari pemerintah

“Harapannya jika beberapa hal itu bisa ditekan, nilai yang dibebankan ke masyarakat atau ke pemerintah daerah bisa turut ditekan demi kebaikan bersama,” pungkasnya. (adv/sbk)

Adanya Bendung Telake Bakal Antisipasi Alih Fungsi Lahan Pertanian di PPU

PPU – Legislator Penajam Paser Utara (PPU) memberikan atensi terhadap proyek Bendung Telake. Mendorong agar Pemerintah Pusat kembali melanjutkan pembangunan infrastruktur penyuplai air baku pertanian di wilayah PPU dan Kabupaten Paser itu.

Anggota Komisi II DRPD PPU Syamsuddin Alie menilai dengan adanya bendung yang berada di Sungai Telake itu akan memberikan dampak positif. Secara umum unutk masyarakat di dua daerah, khusunya bagi para petani.

“Untuk di PPU, selama ini, para petani khususnya di wilayah Sebakung, Babulu dan Labangka, hanya mengandalkan tadah hujan untuk tanamannya,” ungkapnya, Senin (10/10/2022).

Hal itu membuat, sambungnya, hasil produksi pertanian mereka menjadi tidak maksimal. Maka dari itu, adanya infastruktur yang telah direncanakan sejak lama itu sudah sangat dinantikan masyarakat.

“Kalau itu sudah dibangun, tentunya kita bisa support air dari Sungai Long Kali untuk pengairan yang ada di wilayah Sebakung dan sekitarnya,” jelas Syamsuddin.

Selain berdampak terhadap produksi pertanian, pembangunan Bendung Telake juga akan mengurangi alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan. Pasalnya, kini tak sidikit masyarakat yang beralih komoditas karena alasan tersebut.

“Yang luas itu sawah ada di Long Kali yang di Paser dan Babulu yang ada di PPU. Ini jug salah satu upayanya mencegah alih fungsi lahan. Kalau memang sumber air baku itu sudah ada, orang berpikir untuk tanam tanaman lain,” katanya.

Dengan beberapa alasan inilah, Pemkab PPU juga diminta untuk dapat mendorong kelanjutan pembangunan tersebut. DIketahui pula, pada 2020 lalu kelanjutan pembngunan sempat diupayakan. Namun terhenti karena anggaran pemerintah pada tahun tersebut terbatas.

“Nah ini saya pikir perlu dipertimbangkan lagi oleh pemerintah pusat, dievaluasi kembali. Memang beberapa tahapan sudah mereka lakukan, termasuk AMDAL. Jadi ya perlu dilanjutkan,” tutupnya. (ADV/sbk)

DPRD PPU Dorong Pelaku UMKM Melek Dunia Digital

PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) mendorong pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) lokal untuk sigap menangkap stiap peluang. Salah satunya dengan memanfaatkan peluang penggunaan platform digital.

Perubahan ke era digital saat ini perlu disikapi dengan bijaksana oleh semua pihak. Tak terkecuali para pelaku usaha yang ada di Benuo Taka.

Wakil Ketua DPRD PPU, Raup Muin memberikan motivasi kepada pelaku UMKM untuk memanfaatkan aplikasi digital. Sebagai legislator, ia mengaku juga cukup mengikuti perkembangan teknologi masa kini.

“Hal ini merupakan penyesuaian situasi kekinian,” tuturnya, Senin, (10/10/2022).

Jika penyesuaian itu tidak dilakukan, menurutnya, para pelaku usaha akan tertinggal. Karena hal ini mengubah sistem transaksi yang terjadi di masyarakat saat ini.

“Pertemuan jual beli yang biasanya tradisional harus bertemu di pasar, kini bisa secara online menggunakan media sosial,” ungkap Raup.

Selain itu, Pemkab PPU melalui dinas terkat juga didorong untuk dapat memberikan peningkatan kompetensi pelaku usaha. Khususnya dalam penggunaan aplikasi digital yang dapat digunakan untuk memasarkan produknya.

“Harapan saya para pelaku UMKM yang sudah bisa jangan bisa sendiri. Tapi harus berbagi ilmu. Lalu pemerintah juga harus tanggap. Bikin pelatihan digital bagi UMKM,” jelasnya.

Raup menambahkan masyarakat pengguna telepon pintar hampir merata setiap daerah. Pembeli bisa datang dari luar daerah menjadi salah satu keuntungan bagi UMKM, tanpa harus ada pertemuan tatap muka langsung.

“Kita manfaatkan dengan baik digital marketing, dan kemampuan mengemas produk harus menarik. Ini zaman digital. UMKM kita harus manfaatkan media sosial dengan baik. Mari rubah mindset dari tradisional ke digital,” pungkasnya. (ADV/SBK)

Tuntut Pimpinan BUMD Baru Mampu Selesaikan Masalah Internal

PPU – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) menyoroti perekrutan para calon pimpinan Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Hal ini berkaitan dengan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang dilakukan BUMD.

Hal itu juga sempat disampaikan juru bicara Fraksi Partai Gerindra dan PKB, Sujiati dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2023, Jumat (30/9/2022) lalu. Dalam kesempatan itu, disebutkan bahwa proses perekrutan DIrektur Perumda Benuo Taka wajib mengedepankan asas profesionalitas.

“Kami  meminta kepada pemerintah daerah, terkhusus bagi panitia yang berwenang dalam rekrutmen para calon direktur perumda. Pada saat proses rekrutmen harus mengedepankan profesionalitas dan kompetensi bukan kompetisi,” kata dia, Senin (3/10/2022).

Mengingat permasalahan internal Perumda, baik itu Perumda Benuo Taka , Perumda Air Minum Danum Taka dan Perumda Penajam Benuo Taka Energi. Yang pengelolaannya sampai hari ini dinilai masih banyak menyisakan tanggungan, baik itu secara materi maupun non-materi.

Kemudian pihaknya juga tidak menginginkan permasalahan yang telah ada itu berlarut-larut dan malah membebani Pemkab PPU. Oleh karena itu, dalam perekrutan pimpinan baru ini harus memiliki inovasi dalam menyelesaikan semua permasalahan ini.

“Jangan permasalahan yang telah ada di perusahaan plat merah PPU ini malah menjadi beban-beban tambahan terhadap penyelesaian masalah tersebut. Terkhusus kebermanfaatan, efisiensi, dan efektifitas penyertaan modal pemda kepada para perumda,” pungkas Sujiati. (ADV/SBK)