spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Adanya Bendung Telake Bakal Antisipasi Alih Fungsi Lahan Pertanian di PPU

PPU – Legislator Penajam Paser Utara (PPU) memberikan atensi terhadap proyek Bendung Telake. Mendorong agar Pemerintah Pusat kembali melanjutkan pembangunan infrastruktur penyuplai air baku pertanian di wilayah PPU dan Kabupaten Paser itu.

Anggota Komisi II DRPD PPU Syamsuddin Alie menilai dengan adanya bendung yang berada di Sungai Telake itu akan memberikan dampak positif. Secara umum unutk masyarakat di dua daerah, khusunya bagi para petani.

“Untuk di PPU, selama ini, para petani khususnya di wilayah Sebakung, Babulu dan Labangka, hanya mengandalkan tadah hujan untuk tanamannya,” ungkapnya, Senin (10/10/2022).

Hal itu membuat, sambungnya, hasil produksi pertanian mereka menjadi tidak maksimal. Maka dari itu, adanya infastruktur yang telah direncanakan sejak lama itu sudah sangat dinantikan masyarakat.

“Kalau itu sudah dibangun, tentunya kita bisa support air dari Sungai Long Kali untuk pengairan yang ada di wilayah Sebakung dan sekitarnya,” jelas Syamsuddin.

Selain berdampak terhadap produksi pertanian, pembangunan Bendung Telake juga akan mengurangi alih fungsi lahan pertanian menjadi perkebunan. Pasalnya, kini tak sidikit masyarakat yang beralih komoditas karena alasan tersebut.

Baca Juga:   DKP PPU Lakukan Antisipasi Kelangkaan Bapokting Selama Ramadan

“Yang luas itu sawah ada di Long Kali yang di Paser dan Babulu yang ada di PPU. Ini jug salah satu upayanya mencegah alih fungsi lahan. Kalau memang sumber air baku itu sudah ada, orang berpikir untuk tanam tanaman lain,” katanya.

Dengan beberapa alasan inilah, Pemkab PPU juga diminta untuk dapat mendorong kelanjutan pembangunan tersebut. DIketahui pula, pada 2020 lalu kelanjutan pembngunan sempat diupayakan. Namun terhenti karena anggaran pemerintah pada tahun tersebut terbatas.

“Nah ini saya pikir perlu dipertimbangkan lagi oleh pemerintah pusat, dievaluasi kembali. Memang beberapa tahapan sudah mereka lakukan, termasuk AMDAL. Jadi ya perlu dilanjutkan,” tutupnya. (ADV/sbk)

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

BERITA POPULER