Beranda blog Halaman 76

Polisi Buru Pelaku Penikaman di Bedungun Usai Kabur Lewat Gang

0

BERAU — Suasana tenang di Kelurahan Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, mendadak berubah mencekam setelah seorang pria paruh baya menjadi korban penikaman oleh orang tak dikenal di dalam rumahnya sendiri, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 20.00 WITA.

Korban berinisial R mengalami luka tusuk serius di bagian dada, lengan kiri, dan pinggang setelah memergoki seorang penyusup yang diduga telah lebih dulu masuk dan bersembunyi di dalam rumahnya.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Bujangga, RT 01. Awalnya korban merasa curiga lantaran kondisi rumah tampak gelap dan tidak seperti biasanya. R kemudian memutuskan melakukan pengecekan ke bagian dalam rumah.

Tanpa disadari, pelaku ternyata sudah berada di dalam rumah dan diduga masuk melalui jendela samping kamar yang terbuka. Pelaku disebut sempat bersembunyi di area gelap sebelum akhirnya menyerang korban secara tiba-tiba.

“Pelaku sudah ada di dalam rumah, posisinya di belakang pintu kamar,” ujar Yuli, istri Ketua RT 01 Bedungun.

Saat korban membuka akses menuju kamar, pelaku yang diduga panik langsung melancarkan serangan menggunakan senjata tajam. Korban yang terluka parah masih sempat memperingatkan keluarganya agar tidak mendekat.

“Jangan masuk, aku ditikam ini,” teriak korban saat kejadian.

Meski demikian, istri korban tetap berusaha memberikan pertolongan dan sempat terlibat kontak fisik dengan pelaku. Dalam situasi panik tersebut, pelaku berhasil melarikan diri melalui pintu depan menuju gang sempit di kawasan Jalan Prapatan.

Warga sekitar yang mendengar teriakan korban sempat melakukan pengejaran dan pengepungan di sekitar lokasi. Namun pelaku berhasil kabur sebelum diamankan.

Tak lama kemudian, personel Polres Berau tiba di lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyisiran awal, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan pelaku.

“Saya dengar yang ditemukan itu sarung badik, kemungkinan milik pelaku,” tambah Yuli.

Hingga kini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka tusuk yang dideritanya. Sementara itu, aparat kepolisian terus memburu pelaku dan mendalami motif penyerangan tersebut. (MK)

Editor: Agus S

BI Gandeng TNI AL Layani Penukaran Uang di Wilayah Terpencil

BALIKPAPAN — Bank Indonesia (BI) terus memperluas layanan penyediaan uang rupiah layak edar hingga ke wilayah terpencil melalui program Ekspedisi Rupiah Kalimantan (ERK) 2026 yang digelar serentak pada 27–30 April 2026 di seluruh Kalimantan.

Kepala BI Kalimantan Timur, Jajang Hermawan, didampingi Kepala BI Balikpapan, Robi Ariadi, mengatakan BI secara aktif menjangkau wilayah terdepan, terluar, dan terpencil (3T), khususnya kawasan pesisir dan aliran sungai yang menjadi pusat aktivitas ekonomi masyarakat.

“Kami memastikan masyarakat di wilayah 3T tetap memperoleh akses terhadap uang rupiah yang layak edar, sekaligus menjaga kepercayaan terhadap rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Dalam pelaksanaan ERK 2026, BI menyasar sejumlah sungai strategis di Kalimantan, seperti Sungai Kayan, Sungai Mahakam, Sungai Kandilo, Sungai Barito, hingga Sungai Sambas Besar.

Jalur sungai tersebut dimanfaatkan untuk menjangkau masyarakat yang selama ini memiliki keterbatasan akses terhadap layanan keuangan formal.

Di wilayah kerja Balikpapan, BI secara langsung melayani masyarakat di Desa Tanjung Aru, Pasir Mayang, serta menyusuri Sungai Kandilo di Pasir Belengkong, Kabupaten Paser.

BI juga menggandeng Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dalam pelaksanaan ekspedisi tersebut.

Komandan Lanal Balikpapan, Topan Agung Yuwono, mengatakan pihaknya mengerahkan armada dan personel guna mendukung mobilitas serta pengamanan kegiatan di wilayah perairan.

“Kami mendukung penuh pelaksanaan ekspedisi ini sebagai bagian dari upaya menjaga rupiah sebagai simbol kedaulatan negara sekaligus memperkuat pelayanan publik bagi masyarakat pesisir,” ujarnya.

Selain menghadirkan layanan kas keliling susur sungai, BI juga memberikan edukasi kepada masyarakat melalui program Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah, literasi kebanksentralan, serta mendorong penggunaan transaksi non-tunai melalui QRIS dan Perlindungan Konsumen (PeKA).

“Melalui kegiatan ini, BI tidak hanya memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat secara aman dan tepat waktu, tetapi juga meningkatkan literasi keuangan serta mendorong transformasi menuju transaksi digital di wilayah terpencil,” tambah Jajang Hermawan.

Ke depan, BI menegaskan akan terus memperluas jangkauan layanan uang layak edar hingga ke pelosok negeri serta memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah dan mendukung ketahanan sistem keuangan nasional.

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Dosen Hukum Unmul Sentil Mekanisme Pengadaan di Pemprov Kaltim

0

SAMARINDA — Kritik terhadap kinerja pengawasan legislatif daerah kembali mencuat. Dosen Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Unmul), Warkhatun Najidah, menilai DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) belum memaksimalkan instrumen konstitusional dalam mengontrol jalannya pemerintahan daerah.

Hal itu disampaikan Najidah dalam forum diskusi yang digelar Fraksi PKB DPRD Kaltim pada Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, hak-hak istimewa DPRD seperti interpelasi dan hak angket tidak seharusnya diperlakukan seperti prosedur hukum acara yang berbelit dan memakan waktu panjang.

“Ini hak konstitusional, bukan prosedur hukum acara yang harus menunggu berlapis-lapis tahapan. Harusnya bisa digunakan secara sistematis dan metodis,” ujarnya.

Najidah menilai berbagai polemik di daerah, termasuk dalam proses pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebenarnya dapat dibaca sejak awal sehingga DPRD seharusnya mampu mengambil langkah lebih progresif.

Ia juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD tidak cukup hanya sebatas forum tanya-jawab, melainkan harus berlanjut hingga proses penyelidikan apabila ditemukan indikasi penyimpangan.

“Pengawasan itu bukan sekadar bertanya. Harus ada penyelidikan jika menyangkut kepentingan publik yang luas,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Najidah turut menyoroti fenomena pengembalian barang dalam proses pengadaan yang belakangan menjadi perhatian publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Beberapa di antaranya menyangkut kendaraan dinas hingga fasilitas rumah jabatan yang disebut akan dikembalikan atau diganti menggunakan dana pribadi.

Meski mengapresiasi adanya itikad baik, ia menilai langkah tersebut tidak otomatis menyelesaikan persoalan hukum yang muncul.

Menurutnya, dalam sistem pengadaan barang dan jasa terdapat prinsip hukum serta integritas kesepakatan yang tetap harus dipenuhi.

“Ada ratio legis dan integritas kesepakatan yang harus dipenuhi. Pengembalian itu ada mekanismenya, biasanya sebelum barang digunakan dan jika tidak sesuai spesifikasi,” jelasnya.

Najidah menambahkan, pengembalian barang yang telah digunakan berpotensi tetap menyisakan persoalan kerugian negara apabila tidak disertai evaluasi menyeluruh terhadap proses pengadaannya.

“Kalau sudah dipakai lalu dikembalikan, itu bukan penyelesaian hukum yang tepat. Ini bukan soal personal, tapi soal sistem yang harus dibenahi,” tutupnya.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Satresnarkoba Polres Bontang Amankan iPhone dan Uang Tunai

BONTANG — Unit II Satresnarkoba Polres Bontang mengamankan seorang wanita yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

Tersangka diketahui berinisial Mi (26), warga Jalan Parikesit RT 04, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara.

Dari tangan tersangka, petugas menyita tiga bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,09 gram.

Selain itu, polisi turut mengamankan satu plastik klip, selembar potongan kain hitam, satu plastik bening, uang tunai sebesar Rp150 ribu, satu dompet warna krem, serta satu unit handphone iPhone XR berwarna merah.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto, menjelaskan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Unit II Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di kawasan yang dimaksud.

“Saat operasi berlangsung, petugas mencurigai gerak-gerik seorang wanita yang berjalan menuju sebuah rumah di kawasan tersebut. Petugas kemudian mengikuti dan menghentikan yang bersangkutan. Namun sebelum diamankan, tersangka sempat menjatuhkan sebuah dompet,” jelasnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, di dalam dompet tersebut ditemukan tiga paket sabu yang dibungkus menggunakan potongan kain hitam dan disimpan dalam plastik klip.

Petugas kemudian mengamankan barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

“Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bontang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut.

Polres Bontang juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga dugaan peredaran narkotika tersebut dapat diungkap.

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

Sidang Isbat Digelar di MPP Kukar untuk Puluhan Pasangan

TENGGARONG — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar sidang isbat dan nikah massal bagi 63 pasangan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kukar, Rabu (29/4/2026).

Program tersebut menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam merespons tingginya angka pernikahan yang belum tercatat secara resmi.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan kebutuhan layanan isbat dan nikah massal di Kukar masih sangat tinggi. Berdasarkan data Pengadilan Agama Tenggarong, masih banyak pasangan yang belum memiliki legalitas pernikahan secara resmi di mata negara.

Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap status hukum keluarga dan akses masyarakat terhadap layanan publik.

“Pertama kita menyambut baik apa yang dilakukan oleh teman-teman DPMPTSP beserta jajaran dan pelaku badan usaha serta instansi vertikal terkait dengan kegiatan hari ini kita melaksanakan sidang isbat dan nikah massal untuk 63 pasangan yang ada di Kukar,” ujarnya.

Ia menjelaskan, angka pernikahan yang tidak tercatat masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah, terutama dalam aspek administrasi kependudukan.

“Tentunya kebutuhan akan sidang isbat dan nikah massal ini masih sangat tinggi di Kukar mengingat dari data yang disampaikan tadi oleh Ketua Pengadilan Agama Tenggarong bahwa angka pernikahan yang tidak tercatat itu masih sangat banyak,” katanya.

Aulia menekankan bahwa pencatatan pernikahan bukan sekadar legalitas formal, tetapi menjadi pintu masuk masyarakat untuk memperoleh berbagai layanan dasar.

Mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial sangat bergantung pada kelengkapan administrasi kependudukan. Tanpa dokumen resmi, masyarakat berpotensi mengalami hambatan dalam memperoleh hak-haknya sebagai warga negara.

“Ini merupakan salah satu upaya kita dari pemerintah daerah, bagaimana secara kependudukan warga masyarakat yang pernikahannya tidak tercatat ini bisa tercatat dengan baik dan nantinya warga masyarakat ini bisa mendapatkan hak-hak mereka selaku warga negara Kesatuan Republik Indonesia,” tegasnya.

Salah satu peserta nikah massal, Yunita Tysia, mengaku bersyukur dapat mengikuti program tersebut dan memperoleh buku nikah resmi.

Ia mengatakan sebelumnya mereka berencana menikah secara mandiri melalui KUA. Namun, dua hari sebelum pelaksanaan, mereka mendapat informasi untuk mengikuti program nikah massal.

“Senang, rasanya sangat senang karena sudah bisa mendapatkan buku nikah, sudah kami harap-harapkan dari awal,” ujarnya.

Yunita mengaku awalnya tidak mengetahui adanya program tersebut. Meski berlangsung mendadak, ia menilai kegiatan tersebut sangat membantu masyarakat.

“Terima kasih juga untuk Pak Bupati karena sudah mengadakan acara yang memudahkan kami untuk mendapatkan surat nikah ini,” tutupnya.

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

PKB Disebut Sudah Siap Dukung Penggunaan Hak Angket

0

SAMARINDA — Fraksi Demokrat-PPP DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) belum mengambil sikap tegas terkait dorongan penggunaan hak angket di DPRD Kaltim. Di tengah tekanan publik dan gelombang tuntutan mahasiswa, fraksi tersebut memilih menunggu perkembangan politik lintas fraksi.

Sekretaris Fraksi Demokrat-PPP, Nurhadi Saputra, mengatakan keputusan politik tidak bisa diambil secara sepihak, terlebih dengan jumlah anggota fraksi yang relatif kecil.

“Enggak mungkin juga itu terjadi kalau cuma hanya kami. Apalagi kami ini termasuk fraksi terkecil, hanya empat orang,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (29/4/2026).

Nurhadi mengungkapkan hingga kini belum ada forum resmi lintas fraksi untuk membahas langkah konkret terkait hak angket maupun hak interpelasi.

Karena itu, sikap Demokrat-PPP masih menunggu arah politik dari fraksi-fraksi lain yang memiliki jumlah kursi lebih besar di DPRD Kaltim.

“Kami ini ibaratnya menunggu saja bagaimana sikap teman-teman fraksi lain yang jumlah anggotanya lebih besar,” katanya.

Meski demikian, ia memastikan pihaknya tetap memiliki keleluasaan menentukan sikap politik tanpa intervensi langsung dari partai.

“Ketua partai kami memberi kebebasan kepada kami sebagai anggota fraksi untuk menentukan sikap, karena dianggap sudah memahami persoalan yang terjadi,” jelasnya.

Di tengah situasi tersebut, Nurhadi mengaku sudah berkomunikasi dengan Fraksi PKB yang disebutnya menunjukkan dukungan terhadap penggunaan hak angket.

“Mereka siap, setuju, bahkan semangat. Karena memang ada beberapa hal di internal DPRD yang juga tidak sepaham dengan pimpinan,” ungkapnya.

Namun, menurutnya, sikap sejumlah fraksi besar lainnya masih belum jelas sehingga konsolidasi politik belum menemukan titik temu.

Nurhadi menilai dorongan penggunaan hak angket maupun interpelasi bukan hanya muncul dari tekanan masyarakat, tetapi juga menjadi refleksi kegelisahan internal DPRD sendiri terhadap sejumlah persoalan yang berkembang.

“Ini bisa jadi bahan evaluasi bagi pemerintah provinsi. Sebenarnya ada apa? Karena tuntutan ini bukan hanya dari masyarakat, tapi juga dari DPRD,” tegasnya.

Ia juga menyoroti mekanisme pembahasan anggaran yang dinilai belum transparan. Menurutnya, pemberian dokumen anggaran yang terlalu dekat dengan jadwal pembahasan membuat pengawasan tidak berjalan maksimal.

“Itu strategi yang sering terjadi. Buku anggaran diberikan satu hari sebelum pembahasan. Akhirnya tidak maksimal,” kritiknya.

Selain itu, Nurhadi turut menyinggung isu pergantian Ketua DPRD Kaltim. Meski menganggap hal tersebut sebagai hak partai politik terkait, ia mengingatkan agar fungsi pengawasan legislatif tetap berjalan profesional.

“Silakan saja, itu hak partai. Tapi fungsi pengawasan harus tetap jalan. Jangan sampai hubungan afiliasi mengganggu profesionalitas,” ujarnya.

Menurutnya, kedekatan politik dengan pihak eksekutif tidak boleh menghilangkan fungsi kontrol DPRD terhadap jalannya pemerintahan.

“Kalau memang mau menjauh dari isu nepotisme, ya buktikan. Tunjukkan bahwa tetap bisa saling mengawasi,” pungkasnya.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Balap Liar dan Knalpot Brong Ditindak, 20 Motor Disita di Satlantas PPU

Penajam Paser Utara – Aksi balap liar yang meresahkan warga kembali ditindak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Penajam Paser Utara (PPU). Dalam operasi yang digelar Sabtu (26/4/2026) malam, sebanyak 20 sepeda motor berhasil diamankan. Penertiban dilakukan di sejumlah titik yang kerap dijadikan arena balap liar, yakni kawasan jalan kompleks Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU dan Jalan Provinsi Kilometer 2.

Selain balap liar, petugas juga menindak penggunaan knalpot tidak standar atau brong. Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara SIK melalui Kasat Lantas AKP Dedik I Prasetyo menyebut, langkah ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang terganggu oleh kebisingan sekaligus risiko kecelakaan.

“Kami melakukan evaluasi dan memberikan arahan tegas kepada personel untuk meningkatkan patroli malam. Fokus utama kami adalah tindakan preventif maupun represif terhadap pelaku balap liar yang mengganggu ketertiban umum,” ujar AKP Dedik, Rabu (29/4/2026).

Seluruh kendaraan yang terjaring langsung diamankan ke Mako Satlantas Polres PPU. Para pelanggar, yang didominasi usia remaja, tidak hanya dikenai sanksi, tetapi juga pembinaan.

“Penggunaan knalpot brong dan aksi kebut-kebutan di jalan raya tidak hanya membahayakan nyawa pengendara, tetapi juga pengguna jalan lainnya.”

Ia juga mengingatkan peran orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak, terutama saat malam hari.

“Langkah ini akan terus kami lakukan secara rutin demi kenyamanan masyarakat PPU dalam jam beristirahat dan berkendara,” pungkas AKP Dedik.

Di sisi lain, Baur Tilang Satlantas Polres PPU Aiptu Mansyur mengungkapkan sebagian besar pelanggar masih berusia belasan tahun, bahkan ada yang tidak lagi bersekolah.

“Rata – rata usianya tergolong usia produktif, sekitar 15 – 17 tahun,” jelas Aiptu Mansyur.

Foto: Petugas Satlantas Polres PPU mengamankan para pelaku balap liar beserta sepeda motor hasil penertiban di wilayah PPU. (Istimewa)

Ia menambahkan, penerapan sanksi tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga disertai aturan tambahan agar menimbulkan efek jera. Kendaraan wajib dikembalikan ke kondisi standar, mulai dari pemasangan spion, pelat nomor, hingga penggantian knalpot racing. Selain itu, pemilik kendaraan harus menunjukkan dokumen resmi seperti BPKB dan STNK, serta membuat surat pernyataan.

“Bagi pelajar, surat harus diketahui oleh di tandatangani kepala sekolah dengan legalitas stampel sekolah. Sementara bagi orang umum, diwajibkan mendapatkan tanda tangan dari Ketua RT setempat,” tegasnya.

Untuk barang bukti, kepolisian memastikan knalpot brong yang disita tidak akan dikembalikan. “Knalpot kita ambil (sita). Tidak akan dilepas kembali karena berpotensi dipasang lagi dan kembali mengganggu ketertiban serta kenyamanan masyarakat,” tutupnya.

Pewarta: Robbi Lalat

SPPG Polres PPU Kembali Beroperasi Usai Masalah IPAL, 1.189 Porsi Disalurkan

Pembaca Setia Radar Ibukota!

Ingin tahu kabar terkini Koran Digital Radar Ibukota?

Kunjungi link di bawah ini untuk membaca e-paper lengkapnya:

https://koran.radaribukota.com

https://digital.radaribukota.com/rik29apr2026/mobile/

Radar Ibukota – Aktual & Terpercaya!

Pemkab PPU dan BPS Bahas Data Sektoral hingga Sensus Ekonomi 2026

Penajam Paser Utara – Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor menerima audiensi Badan Pusat Statistik (BPS) PPU di Kantor Setkab PPU, Senin (27/4/2026), membahas penguatan koordinasi penyediaan data statistik untuk mendukung kebijakan pembangunan.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah PPU Tohar dan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Margono Hadi Susanto.

Dalam pertemuan itu, Mudyat Noor menegaskan pentingnya data yang akurat dan mutakhir sebagai dasar perumusan kebijakan daerah.

“Saat ini data menjadi bagian yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan daerah, khususnya yang bersifat update, valid, dan terintegrasi,” ucap Mudyat.

Ia menyebut, sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan BPS perlu terus ditingkatkan agar program pembangunan lebih tepat sasaran.

“Melalui data terbaru yang terus disinkronisasikan, kita berharap setiap program pembangunan dapat tepat sasaran, termasuk dalam kebijakan yang diselaraskan antara pusat dan daerah,” jelasnya.

Selain itu, pembahasan juga mencakup kebutuhan data lintas sektor, seperti ekonomi, pertanian, hingga kondisi sosial masyarakat, termasuk penyesuaian dengan perkembangan wilayah seiring kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam audiensi tersebut juga dibahas sejumlah agenda, di antaranya koordinasi penyusunan data sektoral, verifikasi bantuan sosial seperti PBI dan PKH, serta pengecekan data kelistrikan PLN.

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan BPS dalam penyediaan data yang akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan.

Kepala BPS PPU Suko Haryono mengatakan pihaknya siap mendukung penyediaan data statistik sektoral dan mendorong partisipasi OPD dalam penguatan data.

“Pembaruan data ini dilakukan untuk menyajikan informasi terbaru terkait pertumbuhan ekonomi, sekaligus mendukung pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) di wilayah PPU,” ujar Suko.

Penyunting: Robbi Lalat

Polisi Selidiki Modus Pelaku Dugaan Pelecehan Anak di Bontang

0

BONTANG — Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bontang tengah menangani kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Bontang Utara.

Hingga saat ini, polisi telah menerima tiga laporan dengan satu orang terduga pelaku yang sudah diamankan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Mohammad Yazid, mengatakan laporan tersebut masuk dalam beberapa hari terakhir.

“Untuk sebagian laporan yang masuk sekitar dua hari terakhir. Dari hasil pendataan sementara, terdapat empat korban yang masih di bawah umur. Duanya lagi belum ada laporan masuk,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Dari empat korban yang telah terdata, dua di antaranya merupakan kakak beradik, sementara dua korban lainnya berasal dari keluarga berbeda.

Saat ini, Unit PPA Polres Bontang masih melakukan pendalaman terhadap keterangan korban dan terduga pelaku, termasuk menggali modus yang digunakan dalam menjalankan aksinya.

Berdasarkan informasi sementara, terduga pelaku diketahui berusia sekitar 40 tahun.

“Modus yang digunakan terduga masih dalam proses pendalaman, termasuk kemungkinan adanya korban lain. Sekarang pun yang bersangkutan sudah diamankan di rutan Polres Bontang,” tambahnya.

Pihak kepolisian memastikan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait guna memberikan pendampingan kepada para korban.

Kasus tersebut masih terus dikembangkan dan polisi mengimbau masyarakat segera melapor apabila mengetahui atau mengalami kejadian serupa untuk mencegah adanya korban tambahan.

Diketahui, terduga pelaku juga merupakan residivis kasus serupa pada tahun 2024 lalu.

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S