Beranda blog Halaman 729

Masyarakat PPU Padati Bazar Sembako Murah di Petung

0

PPU – Kegiatan Bazar Sembako Murah di Keluarahan Petung, Penajam Paser Utara (PPU) diserbu ribuan warga, Selasa (11/4/2023). Mereka antusias untuk dapat membeli paket sembako dengan harga miring.

Bazar Sembako Murah yang diadakan di bulan Ramadan ini merupakan program kegiatan Safari Ramadan besutan BUMN dan Bank Mandiri. Sementara paket sembako tersebut difasilitasi oleh Bulog, dengan harga Rp 50.000 sudah bisa mendapatkan beras 5 kilogram, gula pasir 1 kilogram serta minyak goreng kemasan 1 liter.

Asisstant Vice President BUMN, Wahyu Hermintarto menyampaikan kegiatan ini mendapatkan arahan langsung oleh Menteri BUMN Erick Tohir. Sebagai bentuk safari Ramadan BUMN, kegiatan yang bertajuk ‘Jika tidak Membantu, Semoga bisa Meringankan’.

“Hal ini berkenaan dengan issue resesi nasional dan kebiasaan di mana adanya inflasi di bulan Ramadan menjelang lebaran Idulfitri,” ungkapnya.

Sementara itu Lurah Petung, Achmad Fitriady mengungkapkan terimakasih sebesar-besarnya pada BUMN. Karena telah memercayakan Kelurahan Petung sebagai tuan rumah pendistribusian sembako murah tersebut.

“Alhamdulillah, sudah mempercayakan Kelurahan Petung dalam pendistribusiannya. Serta ini paket sembako yang bisa meringankan masyarakat hanya dengan Rp 50 ribu dapat paket lengkap,” jelasnya.

Ia berharap semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut ke depannya. Kemudian juga ada program-program lainnya yang bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat secara keseluruhan dapat terus dijalankan.

“Momentum ini bukan hanya di bulan suci Ramadan saja, akan tetapi bisa membawa program-program lainnya untuk masyarakat PPU,” pungkas Ady. (NRD)

THR Pegawai Pemkab PPU Dicairkan

0

PPU – Penyaluran tunjangan hari raya (THR) bagi pegawai di lingkungan Pemkab Penajam Paser (PPU) sudah mulai berjalan. Pemberian tunjangan khusus itu sudah mulai berjalan sejak Senin (10/3/2023) kemarin, baik untuk kalangan pegawai negeri sipil (PNS) pun tenaga harian lepas (THL).

Untuk kalangan aparatur sipil negara (ASN) itu, sejalan dengan terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) THR ASN pada Kamis (6/4/2023) kemarin. Regulasi itu kemudian menjadi dasara proses pengadaan dana yang kemudian disalurkan.

“Untuk pembayaran THR untuk PNS, mulai kemarin sudah mulai proses,” ungkap Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU Muhajir, Selasa (11/4/2023).

Ia menginstruksikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menyelesaikan administrasi atau kelengkapan dokumen. Hal itu sebagai syarat untuk pencairan THR para ASN di PPU.

“Sudah diinformasikan untuk kelengkapan dokumen kepada SKPD. Dalam kurun waktu seminggu atau sebelum jadwal cuti bersama, seluruh pembayaran THR ASN di PPU sudah bisa dilakukan,” jelas Muhajir.

Selain THR yang setara sebulan gaji, ASN juga akan menerima tunjangan secara bersamaan. Sementara itu, penyaluran THR bagi kalangan honorer juga beriringan. Muhajir menyebutkan prosesnya juga dimulai pada bersamaan dengan proses pencairan THR bagi ASN.

Begitu pula proses pengajuan untuk pencairannya, hampir sama dengan THR para ASN. Masing-masing perangkat yang menaungi para THL juga harus melakukan pengajuan ke BKAD PPU dulu. “Pengajuan dengan melengkapi dokumen terlebih dahulu. Prosesnya sama dengan THR ASN, dan akan dicairkan beriringan,” terangnya.

Proses pencariannya juga ditargetkan selesai sebelum jadwal cuti bersama mendatang. Adapun sebelumnya pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama mulai pada 19 April 2023. “Besarannya tidak ada perubahan dari sebelumnya. Satu juta per orang, sama dengan tahun lalu,” sebutnya.

Kebijakan besaran THR bagi honorer ini sepenuhnya menjadi kewenangan dari daerah. Sebelumnya diketahui, Pemerintah Kabupaten PPU mengalokasikan sebesar Rp 3,5 miliar untuk THR 3.500 THL dilingkungan pemerintah Kabupaten PPU. “Mudah-mudahan tuntas sebelum cuti bersama,” pungkasnya. (SBK)

Dishub PPU Mulai Uji Kelaikan Angkutan Umum Jelang Arus Mudik Lebaran

0

PPU – Kendaraan umum di Penajam Paser Utara (PPU) mulai di uji kelaikannya beroperasi jelang Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah. Hal in dilakukan Dishub PPU guna memastikan seluruh armada aman dan nyaman bagi pengguna.

Arus mudik di Benuo Taka sejak beberapa hari terakhir diyakini mulai terlihat. Untuk menjamin keselamatan mereka semua, Dishib PPU mulai menggelar uji kelaikan kendaraan, baik laut maupun darat.

“Kami mulai lakukan uji kelaikan armada darat dan armada laut, yang akan dijadikan transportasi umum arus mudik maupun balik Idul Fitri 2023,” kata Kepala Dishub PPU, Andi Singkerru, Selasa (11/4/2023).

Uji kelaikan armada lebaran ini dilakukan, bukan hanya untuk memastikan seluruh armada angkutan umum aman beroperasi saja. Namun juga menjamin keselamatan masyarakat pengguna jasa.

Arada angkutan umum tersebut diperiksa secara menyeluruh, mulai surat-surat hingga kondisi mesin dan kondisi keseluruhan. Setelah itu pihaknya juga mengeluarkan keputusan laik atau tidak laik dioperasikan, atau memerlukan reparasi terlebih dahulu.

“Semua kami periksa kelaikan armada angkutan umum, serta surat-surat kendaraan termasuk izin beroperasi atau trayek,” ujarnya.

Pemeriksaan armada darat ini yaitu kelaiakan ban, sistem pengereman, kondisi mesin. Kemudian lampu dan klakson hingga kelengkapan berkas berkendara sang sopir.

Singkerru menegaskan jika ditemukan ada angkutan transportasi umum yang tidak laiak jalan, maka secara tegas dilarang beroperasi sampai sesuai standar keselamatan. “Kami lakukan uji kelaikan armada darat dan armada laut yang dijadikan transportasi umum lebaran,” tandasnya.

Begitu pula dalam pemeriksaan armada laut mulai dari kapal cepat dan kapal kayu (klotok). Seperti kelayakan mesin, kondisi kapal dan surat izin pengemudi, termasuk fasilitas darurat keselamatan jaket pelampung.

“Uji kelaikan tersebut dilakukan untuk meminimalisir potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas yang bersumber dari sisi kendaraan,” tutupnya. (SBK)

Fenomena Banjir dan Pembangunan IKN

Oleh : Pemerhati Pendidikan & Lingkungan, Siti Arupah S.Pi

BENARKAH banjir terjadi semata karena curah hujan? Atau ada kajian lain terkait penyebab banjir itu sendiri ?

Seperti diketahui banjir kembali terjadi di daerah Sepaku, kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur belum lama ini. Padahal Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah diputuskan dipindahkan ke wilayah yang di gadang-gadang bebas dari banjir ini.

Benarkan banjir ini karena dampak dari pembangunan IKN? Ketua Gerakan Putera Asli Kalimantan (Gepak Kuning), Suriansyah menegaskan bahwa yang menyebutkan banjir di Sepaku kabupaten PPU sebagai dampak dari pembangunan IKN adalah mereka yang tidak paham geografis atau kondisi alam Kalimantan.

Dikutip dari salah satu media di Kaltim bahwa dia mengatakan jangan menggunakan isu banjir untuk mengganggu konsentrasi pembangunan IKN Nusantara. Menyamakan IKN Nusantara dengan Jakarta juga sangat tidak relevan tandasnya.

Sementara itu Pengkampanye Hutan FWI, Aziz menuturkan bahwa pembangunan IKN yang secara massif berdampak terhadap perubahan lanskap hutan dan lingkungan di dalam kawasan IKN ikut menyumbangkan penyebab banjir di sepaku.

“Penanggulangan dan penanganan banjir yang keliru jika menggunakan pendekatan administratif bukan DAS,” ungkap Agung dikutip dari salah satu media online.

Sementara itu Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya mengungkapkan, pihaknya telah mengidentifikasi penyebab banjir di wilayah itu. Penyebabnya adalah hujan yang terjadi di bagian hulu dan adanya gorong-gorong yang tidak optimal. Sehingga meningkatnya aliran permukaan, lalu ada faktor erosi, kemudian sedimentasi dan pendangkalan sungai.

Dia menjelaskan, sebelumnya Otorita IKN juga telah mengidentifikasi adanya potensi banjir di beberapa area di kecamatan Sepaku dan lokasi banjir di wilayah tersebut adalah daerah dataran rendah yang sudah sering terjadi banjir sebelumnya.

Banjir, dapat disimpulkan sesungguhnya penyebabnya jamak. Penyebab banjir tidak bersifat tunggal, demikian pula penanganannya. Tetapi kajian penyebab banjir dapat melebar ke berbagai aspek. Benar jika curah hujan dan cuaca menjadi salah satu penyebabnya. Tetapi alam dengan segala keseimbangannya menjadi tidak stabil saat aktivitas manusia menggeser penopang siklus alami alam.

Perubahan iklim yang ekstrem dan kerap terjadi saat ini tentu tidak terjadi begitu saja. Terdapat sekian banyak kajian ilmiah yang menunjukkan besarnya pengaruh aktivitas manusia terhadap perubahan iklim, peningkatan konsentrasi gas, Kondisi ini meningkatkan jumlah air di atmosfer sehingga curah hujan meningkat.

Saat curah hujan besar dengan intensitas padat turun tanpa adanya lahan yang menampung debit air tersebut, jelas akan meluap dan mengakibatkan banjir.

Di sisi lain, alih fungsi lahan karena pembangunan masif dan tidak memperhitungkan dampak lingkungan, membuat debit air tidak tertampung secara normal. Walhasil, banjir pun tidak terelakkan.

Pembangunan Kapitalistik alih fungsi lahan banyak terjadi tatkala materi menjadi orientasi para pengambil kebijakan. Bukan rahasia lagi mengenai intervensi besar para pemodal di lingkar kekuasaan. Ekosistem hutan berubah menjadi hutan beton untuk mengejar apa yang mereka sebut sebagai “pertumbuhan ekonomi”.

Rencana tata ruang wilayah pun mudah diutak-atik sesuai kepentingan pemodal. Analisis dampak lingkungan dalam pembangunan pun seakan formalitas yang pada akhirnya menguap mengikuti kepentingan para kapitalis. Pemanfaatan ruang dengan pola yang mengikuti kepentingan segelintir orang ini gagal mewujudkan ruang inklusif bagi masyarakat.

Jangan sampai cita-cita mewujudkan green city hanya menjadi “nyanyian” untuk wilayah IKN di sepaku bebas banjir dan pembangunan yang katanya “ramah lingkungan” justru berdampak pada rusaknya lahan penduduk di sekitarnya yang terdampak buah dari mewujudkan IKN. (*)

Dua Nelayan Pengedar Sabu di Penajam Ditangkap, Satu Masih Buronan

PPU – Polres Penajam Paser Utara (PPU) merilis dua perkara penyalahgunaan narkoba dan ditangkapnya dua tersangka. Namun satu pengedar sabu-sabu masih dalam pengejaran personel.

Momentum bulan suci Ramadan tidak membatasi para pelaku penyalahgunaan narkoba untuk berhenti bertindak. Baru-baru ini, Satuan Resnarkoba Polres PPU mengamankan dua tersanka yang kedapatan memiliki sabu-sabu.

“Berhasil mengamankan beberapa tersangka tindak pidana penyalahgunaan barang haram atau narkotika,” ucap Wakapolres PPU, Kompol Bergas Hartoko Selasa (11/4/2023).

Yaitu TM (45) warga Kelurahan Sesumpu Kecamatan Penajam dan JU (26), warga Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam. Keduanya ditangkap di pada waktu dan tempat yang berbeda.

TM merupakan seorang nelayan, yang diamankan pada 4 April 2023 lalu, di Kelurahan Petung. Pada saat penangkapan, TM kedapatan mengantongi dua paket narkotika jenis sabu, dengan berat bruto 1,07 gram. “TM diamankan saat sedang mengantongi sabu-sabu,” sebutnya.

Sementara JU ditangkap pada 8 April, tidak lama setelah TM juga berhasil diamankan. JU merupakan pengedar yang telah lama diincar polisi.

Diketahui ia juga merupakan residivis kasus yang sama dan bebas bersyarat pada 2020 lalu. “JU ini pernah ditahan dengan kasus yang sama,” imbuh Bergas.

Berdasarkan pengakuannya, JU sering melakukan aksinya di daerah Pasar Lama Penajam. Saat ditangkap, ia kedapatan membawa sabu 0,77 gram.

Ia bertindak sebagai kurir dengan sistem cash on delivery (COD) atau mengantarkan langsung kepada pembeli. Setiap menjalankan aksinya, JU mendapatkan keuntungan sebesar Rp 50 sampai Rp 100 ribu untuk setiap paketnya. “Keuntungannya sekali itu bisa sampai Rp 100 ribu,” lanjutnya.

Pun demikian TM, yang selain sebagai pemakai, juga diketahui merupakan kurir. Sabu-sabu yang ia jajakan didapati dari pengedar lain yaitu S.

S kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan masuk dalam daftar pencarian oran (DPO). TM berlakon sebagai pengantar paket narkotika kepada pembeli, dengan bayaran diajak memakai sabu bersama-sama dengan S. “Bayarannya setelah mengantar juga diberikan sabu,” kata Bergas.

Tersangka TM dan JU terancam pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ia terancam pidana kurungan minimal 4 tahun dan maksimal selama 20 tahun. (SBK)

Dishub PPU Wajib Jalankan Uji Kelaikan Kendaraan Umum Jelang Idulfitri

0

PPU – Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU) meminta OPD terkait untuk mulai melakukan uji kelaikan kendaraan umum. Hal ini demi menjamin pelayanan terhadap masyarakat umum jelang Idulfitri 1444 Hijriah terpenuhi.

Memasuki pekan ketiga Ramadan, arus mudik berpotensi meningkat seperti biasanya. Sejalan itu perlu diadakan uji kelaikan kendaraan umum khususnya angkutan darat dalam menghadapi arus tersebut.

“Harus mulai diadakan persiapan dalam menghadapi arus mudik jelang lebaran. Kalau masalah transportasi untuk mudik angkutan umum di PPU ini harus ada uji kelaiakan,” kata Anggota Komisi III DPRD PPU, Adjie Noval Endyar, Senin (10/4/2023).

Uji itu menjadi kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub) PPU untuk bisa memastikan keselamatan masyarakat dalam perjalan. Satu sisi pula, PPU merupakan daerah lintas yang dilalui Jalan Trans Kalimantan.

Noval mengingatkan, dalam pelaksanaan uji kelaikan kendaraan tersebut, tidak perlu mengacu lagi kepada masa tenggang uji KIR. Sehingga Dishub PPU bisa melakukan uji kelaiakan angkutan lebaran sebelum masuk masa mudik tahun 2023 ini.

“Kita tidak perlu lagi berpatok pada KIR. Tetap harus diuji lagi sebelum masuk masa mudik masyarakat. Ini sebagai penjaminan pada keselamatan masyarakat,” sebutnya.

Dengan dijalankannya uji kelaiakan untuk angkutan umum mudik, masyarakat jadi tak perlu lagi khawatir dalam perjalanannya. Pun, hal ini mengurangi adanya potensi kecelakaan selama arus mudi dan arus balik.

Harapannya Dishub PPU bisa mengambil langkah untuk mengecek kelaiakan angkutan mudik lebaran ini. Pihaknya juga mendorong unsur kepolisian untuk bersinergi dalam pengawasan kendaraan yang tak laik dalam beroperasi.

“Uji kelayakan untuk angkutan umum sudah sudah sepatutnya kita memastikan angkutan itu aman untuk digunakan. Semoga saja dinas terkait bisa menjalankan uji kelayakan itu. Kita tidak ingin ada angkutan umum yang tidak layak malah digunakan untuk angkutan lebaran,” pungkas Noval. (SBK)

Komunitas Supermoto PPU Bagi-Bagi Takjil ke Pengendara

0

PPU – Bulan Ramadan banyak dijadikan sebagai moemntum untuk berbagi dan mencari berkah. Seperti yang dilakukan Komunitas Supermoto Indonesia (SMI) Chapter Penajam Paser Utara (PPU) yang membagikan takjil bagi pengendara yang melintas.

Paket takjil yang dibagikan ada sebanyak 500 bungkus dan dilakukan berpusat di ujung jalur dua Kelurahan Petung. Ketua SMI PPU, Ridwan, mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya di bulan puasa.

Adapun kegiatan berbagi ini mengangkat tema ‘Berbuka dan Berbagi. Dikemas dengan berbagi pula ke anak-anak yang kurang mampu di Panti Asuhan Uswatun Hasanah di Kelurahan Gunung Seteleng.

“Kami tidak hanya berbuka dan sekedar membagikan takjil saja, tetapi Kami juga berbagi ke panti asuhan,” ujarnya, Minggu (9/4/2023).

Lanjutnya, hal ini dilakukan atas inisiatif para member. Kegiatan ini juga dilakukan bersama Kedai Sarjana, yang bukan hanya sebagai basecamp SMI PPU saja.

“Tetapi kedai ini pula banyak membantu dari segala kegiatan yang Kami lakukan. Alhamdulillah kegiatan ini terlaksana atas inisiatif para member, serta beberapa bantuan dari teman-teman yang memiliki usaha,” jelas Ridwan.

Harapannya, kegiatan ini bisa mendorong semangat para pecinta motor Se-PPU dalam melakukan kegiatan-kegiatan positif lain di luar bulan suci Ramadan. Karena banyak stigma-stigma negatif di masyarakat terhadap komunitas motor.

“Yang mereka tahu hanya bisa melakukan balap-balapan di jalan saja. Harapan pasti mempererat tali silaturahmi antar member. Juga semoga dengan kegiatan ini hal-hal postif bisa dilakukan yang sama di luar bulan suci Ramadan oleh para pecinta motor se-PPU,” tutupnya. (NRD)

Ajak Masyarakat Kawal THR, Disnakertrans PPU Buka Posko Pengaduan

0

PPU – Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) mengajak masyarakat luas untuk turut mengawasi penyaluran tunjangan hari raya (THR). Jika ada lembaga yang melanggar, diminta untuk melaporkan ke posko pengaduan yang dibuka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU.

Sekretaris Disnakertrans PPU, Anang Widianto menegaskan pihaknya siap menerima pengaduan dari karyawan di daerah itu menyangkut pembayaran THR. Posko ini merupakan kegiatan rutin yang kerap dilakukan tiap tahun.

“Kami siap terima pengaduan terkait hak karyawan dapatkan THR, baik THR tidak dibayarkan atau jumlahnya tidak sesuai aturan,” ucapnya, Senin (10/4/2023).

Pengaduan karyawan menyangkut THR tersebut dapat disampaikan kepada petugas di posko pengaduan THR. Adapun posko mulai dibuka pada tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1444 Hijriah, atau dibatas akhir pembayaran THR.

Anang menjelaskan, jikalau ada perusahaan yang memiliki kesulitan keuangan dalam memenuhi kewajiban pembayaran THR, diarahkan untuk melakukan rapat bersama dengan karyawan terlebih dahulu. Namun, perusahaan harus membuktikan, tegasnya, bahwa perusahaan benar-benar mengalami kesulitan keuangan.

“Apabila tidak ada kesepakatan laporan yang masuk, kemudian diupayakan dalam melakukan mediasi,” jelasnya.

Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan, Maka perusahaan diwajibkan membayarkan THR kepada pekerja selambat-lambatnya tujuh hari sebelum Hari Raya Idulfitri.

“Kami minta perusahaan untuk bayarkan THR kepada karyawan secara penuh dan tepat waktu. Karyawan dapat datang langsung atau melalui media sosial, website untuk aduan apabila tidak dapat THR sesuai ketentuan,” pungkasnya. (SBK)

Isran Tegaskan Pemberian THR, Bijak: Kami Siap Kawal di PPU

0

PPU – Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Bijak Ilhamdani menegaskan pihaknya bakal mengawal pembayaran tunjangan hari raya (THR) di wilayahnya. Terlebih kepada para tenaga harian lepas (THL) yang ada di lingkungan Pemkab PPU.

Hal itu ia utarakan usai adanya ultimatum Gubernur Kaltim Isran Noor untuk pemberian tunjangan Idulfitri 1444 Hijriah. Saat itu Isran berstatemen pemberian THR bagi honorer bersifat wajib.

“Kami berkomitmen di DPRD untuk mengawal THR itu. Karena itu membantu THL, dalam mendapatkan tambahan penghasilan di luar gaji untuk persiapan lebaran,” ujarnya, Minggu (9/4/2023).

Bijak menilai apa yang disampaikan oran nomor satu di Kaltim bersifat mengingatkan saja. Karena, di PPU khususnya, Pemkab PPU sendiri telah menyampaikan adanya THR untuk para THL mereka.

“Pemerintah daerah ‘kan sudah menyiapkan itu, Pak Gubernur mungkin hanya mengingatkan saja, kepada pemerintah daerah agar segera melakukan pembayarannya. Jadi Kami mengapresiasi itu,” terangnya.

Seperti diketahui, Pemkab PPU telah menyiapkan anggaran sekira Rp 3,5 miliar untuk pembayaran THR para THL pada Lebaran 2023 ini. Adapun besarannya untuk sekira 3.500 THL itu masing-masing Rp 1 juta.

Bijak berharap, pemayaran THR itu bisa sesegara mungkin direalisasikan. Adapun terkait besaran yang diberikan, ia menyerahkan itu sepenuhnya pada kebijakan Pemkab PPU.

“Kami akan terus mengawal hal ini sampai kepada penerima,” ucapnya.

Seperti diketahui, Gubernur Isran sebelumnya menegaskan adanya pemberian THR bagi seluruh pegawai yang ada di Kaltim. Terlepas itu yang ada di lingkungan pemerintahan maupun kalangan swasta dengan berbagai statusnya.

“Khususnya Kalimantan Timur harus mendapatkan penuh 1 bulan gajinya walaupun mereka hanya bekerja setengah bulan,” tegasnya saat itu. (NRD/SBK)

DPS Pemilu 2024 di PPU 135.650 Pemilih, Terbanyak di Kecamatan Penajam

PPU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 135.650 orang. Calon pemilih paling banyak diketahui berada di Kecamatan Penajam.

Ketua KPU, Irwan Sahwana, mengatakan jumlah itu sesuai dengan rapat pleno pada Rabu (5/4/2023) lalu yang berasal dari 4 kecamatan di PPU. Data tersebut berhasil dihimpun melalui 540 Tempat Perhitungan Suara (TPS).

“KPU PPU menetapkan DPS 135.650 suara yang melalui pleno, data tersebut kita dapat dari 540 TPS yang tersebar di 54 kelurahan dan desa,” ujarnya Minggu (9/4/2023).

Data tersebut mengalami peningkatan yang signifikan dari Pemilu 2019. Tercatat Daftar Pemilih Tetap (DPT) PPU saat itu hanya 122.867 pemilih.

“Ada kenaikan DPT Pemilu tahun 2019 ke DPS saat ini yaitu sekitar 12.693 suara,” ucapnya.

Irwan menyebutkan DPS saat ini masih didominasi oleh Kecamatan Penajam dengan 64.372 suara, kemudian Kecamatan Sepaku 28.577 suara, disusul Kecamatan Babulu 28.053 suara dan diposisi akhir ada Kecamatan Waru 14.558 suara.

“Tetap didominasi sama Kecamatan Penajam, kalau tidak salah itu ada 64.372 suara, laki-laki 33.120 suara terus 31.252 suara di Kecamatan Penajam saja itu,” sebutnya.

Pasca rapat pleno ini, selanjutnya pihak KPU PPU akan melakukan pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Sebelum DPSHP pihaknya akan menghapus data ganda kecamatan, antar kabupaten hingga data antar provinsi.

Rapat pleno DPSHP yang akan diselenggarakan oleh KPU PPU, diagendakan paling lambat pada 12 Mei 2023 nanti. Sedangkan pleno penetapan DPT rencananya 21 Juni 2023.

“Kami akan plenokan lgi DPSHP, karena kami akan menghapus data ganda atau kegandaan antar kecamatan, antar kabupaten dan juga antar provinsi,” pungkas Irwan. (NRD)