Beranda blog Halaman 729

Teken Nota Kesepahaman dengan BRI, Otorita IKN Dukung Digitalisasi Perbankan di Nusantara

NUSANTARA – Langkah penguatan kerja sama penyediaan dan pemanfaatan layanan jasa perbankan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dilakukan dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Otorita IKN di Gedung BRI I, Jakarta pada Selasa, (27/02/2024).

“Kami (Otorita IKN) harap bahwa dengan penandatanganan nota kesepahaman ini, bisa memperkuat langkah bersama yang telah dilakukan bersama BRI dan langkah langkah lain di masa depan,” kata Sekretaris Otorita IKN, Acmad Jaka Santos Adiwijaya.

Jaka juga menambahkan bagaimana peran digitalisasi BRI yang selarah dengan visi Nusantara sebagai kota hijau, cerdas, dan berkelanjutan. “Visi BRI yang ingin melakukan digitalisasi perbankan di IKN selaras dengan visi kami dalam menjadikan Nusantara sebagai kota pintar, sehingga kebutuhan digital yang terpenuhi juga akan membuat Nusantara sebagai kota yang dicintai oleh penduduknya,” tambah Jaka.

Kerja sama ini meliputi kehadiran kantor cabang BRI di Nusantara dengan konsep digitalisasi yang maju. Layanan digitalisasi tersebut didukung oleh BRImo, Digital Saving BRI, BRIspot dan BRIguna Digital, QRIS, BRI Credit Card Mobile, dan lain sebagainya. Selain itu untuk layanan di Level Kementerian/Lembaga, BRI juga memiliki layanan Virtual Account (VA) Satker sebagai pengganti Giro Pemerintah sesuai PMK 183, Kartu Kredit Pemerintah (KKP), dan QLola by BRI.

Direktur Bisnis Wholesale & Kelembagaan BRI, Agus Noorsanto mengatakan kerja sama ini diperlukan untuk mengembangkan perekonomian sekitar untuk warga Nusantara.

“Microbanking akan kami kembangkan di Nusantara sebagai bentuk pengembangan ekonomi warga sekitar yang sekiranya ada di level mikro, baik secara level usaha maupun transaksinya,” ujar Agus.

Agus juga mengatakan bahwa kesiapan BRI untuk melayani dan mendukung kebutuhan pemindahan ibu kota negara ke Nusantara dengan memberikan bentuk pelayanan yang maksimal dalam perbankan. “Kami yakin dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama hari ini akan memberikan suatu nilai tambah yang lebih dan saling menguntungkan kepada Otorita IKN,” ucap Agus.

Otorita IKN akan melaksanakan groundbreaking ke-5 pada 29 Februari-1 Maret 2024 di wilayah Nusantara. BRI juga menjadi salah satu Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang hadir dalam pembangunan di Nusantara bersama Himbara-Himbara lain yang serentak diresmikan pada groundbreaking ke-5. (*Rls/SBK)

Groundbreaking Tahap 5 IKN: Perkuat Sektor Perbankan, Smart City, dan Layanan Masyarakat

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menggelar Groundbreaking Tahap 5 yang diadakan pada 29 Februari dan 1 Maret 2024. Dalam Groundbreaking Tahap 5, penguatan akan dilakukan di sektor keuangan, telekomunikasi, layanan masyarakat, dan smart city. Progres ini bukti komitmen Otorita IKN untuk terus membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) sesuai target sehingga IKN siap beroperasi untuk Upacara Kemerdekaan 17 Agustus 2024.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono mengatakan setelah pemilu, investasi terus berlanjut. “Kami siap untuk groundbreaking selanjutnya dalam 1-2 bulan ke depan. Kalau sekarang temanya perbankan dan smart city, tema selanjutnya nanti kita lihat layanan apa yang perlu dikembangkan dan saat ini kami terus berproses untuk mengelola ketertarikan investor,” ujarnya.

Dari sisi perbankan, akan dilakukan groundbreaking oleh 4 perusahaan perbankan (3 perbankan BUMN dan 1 bank swasta lokal asal Kalimatan), Bank Mandiri, BRI, BNI, serta Bank Kaltimtara. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan menandatangani PKS dengan Otorita IKN untuk lokasi dimana akan dibangun gedung OJK ke depannya. Agung menambahkan, di Nusantara juga akan dibangun area financial center di Wilayah Pembangunan 2 (WP 2) ke depannya.

Lebih lanjut, Groundbreaking Tahap 5 juga akan fokus pada sektor telekomunikasi, di antaranya Telkom Indonesia akan membangun Telkom Smart Office yang menandai dibangunnya layanan dasar seperti fiber optic, serta TVRI juga akan membangun mini studio Nusantara yang akan menyiarkan informasi seputar Nusantara ke seluruh masyarakat Indonesia.

Otorita IKN juga akan meluncurkan Command Center Nusantara, sebuah pusat kendali yang akan memonitor kegiatan di IKN. Khususnya saat ini, Command Center Nusantara akan mulai memonitor perkembangan Pembangunan IKN dan berlokasi di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK).

Dalam Groundbreaking Tahap 5, BPJS Kesehatan juga akan membangun kantor pelayanannya untuk dapat segera melayani masyarakat IKN di masa depan. Groundbreaking Tahap 5 semakin menunjukan progres IKN di tahun 2024, tahun yang penuh dengan momentum sejarah ini.

Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik/Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw

Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik/Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw juga menambahkan bahwa groundbreaking menjadi bentuk keberlanjutan transformasi Indonesia lewat pembangunan IKN dan tingginya minat investor terhadap proyek ini.

“Sebagai tambahan, panitia HUT RI 2024 juga tengah bersiap-siap termasuk dengan para petugas seperti Paskibraka dan pengamanan. Mereka tengah mempersiapkan diri untuk menyambut momentum tersebut,” jelas Troy. (*Rls/SBK)

Soal Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Babulu, Kemen PPPA Sebut Satu Desa Punya Tanggung Jawab

0

PPU – Kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) masih menarik perhatian publik. Sorotan juga diberikan oleh Plh Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Rini Handayani.

Hal itu dia sampaikan saat hadir dalam Rapat Koordinasi PPPA se-Kaltim, Sabtu malam (24/2/2024). Rini menjabarkan berdasarkan UU Perlindungan Anak bahwa baik anak sebagai korban dan juga anak sebagai pelaku, dua-duanya merupakan korban. Tentu hal ini perlu pendalaman terkait perkembangan korban, baik di lingkungan keluarga juga di kehidupan sosialnya.

“Anak sebagai pelaku itu tetap korban. Perlu didalami bagaimana latar belakang keluarga dan sosialnya. Tidak ada anak yang ingin melakukan perbuatan tercela dan melanggar hukum jika dalam dirinya kuat,” jelas dia belum lama ini.

Kemudian, lanjut dia, yang paling bertanggung jawab atas penguatan diri anak adalah keluarga dan lingkungan pendidikan. Di mana, sepertiga waktu anak dihabiskan di rumah dan sepertiganya lagi dihabiskan di sekolah. Sehingga mencipatakan sekolah ramah anak merupakan tugas bersama untuk menghindari anak dari segala bentuk kekerasan.

Termasuk memberikan ruang aman anak dari bullying dan kekerasan. Anak seharusnya selalu diapresiasi dan diberikan pujian atas pencapaiannya. Bukan hanya itu, anak juga harus didengar suaranya agar mengetahui kebutuhan anak.

“Waktu anak dihabiskan di keluarga dan pendidikan. Jadi mendengarkan dan mengapresiasi anak juga memberikan ruang aman anak itu penting,” terangnya.

Rini juga menjabarkan bahwa sepertiga lainnya waktu anak juga dihabiskan di ruang-ruang publik. Sehingga tanggung jawabnya dibebankan pada pemerintah dan juga partisipasi masyarakat. Menurutnya, sangat diperlukan membangun fasilitas yang ramah terhadap anak.

Perilaku positifnya dapat diawali dari orang dewasa di sekitarnya. Jika orang-orang dewasa berperilaku positif maka anak-anak akan turut mencontoh perilaku tersebut.

“Awalnya dan tanggung jawabnya harus dibebankan di orang dewasanya dahulu. Nanti akan berjalan seiring dengan perubahan perilaku anak,” jelasnya.

Rini juga menegaskan pada sistem peradilan pidana anak tidak membenarkan memberikan hukuman mati atau seumur hidup. Karena setiap anak berhak memiliki masa depan. Penanganannya tidak dapat disamakan dengan hukuman orang dewasa.

Namun, jika terjadi pengasuhan dan penelantaran anak yang berdampak pada perilaku anak, maka kesalahannya terdapat pada orang tua. Hal tersebut perlu pendampingan dan sosialisasi terus-menerus agar kesadaran disetiap orang tua terbangun.

“Iya kesalahannya jatuh pada orang tua. Perlu pendampingan dan sosialisasi terus-menerus,” jelasnya.

Rini kembali menegaskan walaupun anak sebagai pelaku, pendampingan secara penuh harus diberikan. Termasuk di dalamnya, UPTD PPA harus melakukan memberikan hak pendidikan dan kesehatan.

Terkait dengan etik penyebaran identitas anak, Rini menegaskan bahwa hal tersebut telah diatur sesuai dengan perundang-undangan. Seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) harus menyelidiki dan menindak tegas para penyebar identitas anak.

“Memang begitu, dalam menyelesaikan satu persoalan anak itu yang menyelesaikan harus satu kampung, harus dari hulunya,” jelasnya.

Rini menjelaskan bahwa desa ramah perempuan dan peduli anak harus didorong. Hal tersebut sudah jelas dorongan dari Pemerintah Pusat, dimana setiap desa diperhatikan bagaimana pola asuh setiap keluarganya, termasuk menyiapkan regulasi terkait menciptakan desa yang ramah anak.

Menurutnya, perlu langkah evaluasi dari lembaga yang bertanggung jawab atas pendampingan anak jika identitasnya tersebar. Kemungkinan para pengampu tersebut masih awam atau unsur kesengajaan.

“Perlu dong langkah evaluasi, bisa saja masih sangat awam atau ada unsur kesengajaan,” pungkasnya.

Penulis: Nelly Agustina
Editor: Nicha R

Ground Breaking Ke 5 Pembangunan IKN Segera Dilaksanakan, Investasi Capai Rp 50 T

PPU – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berlanjut. Kali ini Otorita IKN akan segera melaksanakan ground breaking ke 5 untuk sektor perbankan dan pembangunan infrastruktur smart city.

Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono mengatakan ground breaking ke lima ini akan berlangsung dari tanggal 29 Februari 2024 sampai 2 Maret 2024. Kali ini ground breaking dilaksanakan di pusat layanan perbankan pada kawasan pusat IKN. Layanan perbankan ini akan diisi oleh empat bank nasional, di antaranya Bank BRI, Bank Mandiri, Bank BNI dan Bank Kaltimtara.

“Pusat perbankan ini nantinya akan ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Otorita Jasa Keuangan (OJK) dan OIKN,” terangnya.

Ia menjelaskan layanan perbankan ini sangat dibutuhkan seiring dengan akan beroperasinya IKN di tahun ini. Sehingga nantinya, kawasan perbankan atau finansial center akan dipusatkan pada satu wilayah khusus di luar dari kawasan pemerintahan IKN.

“Namun, dalam kawasan pemerintahan awal ini akan dipelopori 4 bank ini,” terangnya.

Selain itu, Agung jelaskan IKN telah mengukuhkan diri menjadi smart city. Hal ini ditandai dengan pembangunan yang diprakarsai oleh PT Telkom Indonesia.

“Telkom akan membangun, Telkom Smart Office (TSO) dan infrastruktur fiber optik sebagai layanan dasar komunikasi,” terangnya.

Ia juga menjelaskan command center nusantara akan segera dibangun. Dimana, nantinya pusat smart city akan dikontrol dari command center tersebut. Namun, dalam tahap pembangunan IKN Command center akan difokuskan untuk mengawasi pembangunan yang telah berlangsung.

“Tahap pertama ini command center akan dihadirkan di area hunian pekerja konstruksi,” terang Agung.

Bukan hanya itu, perusahaan televisi nasional yaitu TVRI juga akan turut membangun mini studio di kawasan IKN. Sehingga dapat menjangkau informasi yang akan disajikan untuk warga IKN dan seluruh warga Indonesia.

“Harapannya dapat menjangkau seluruh belahan masyarakat dari Ibu Kota Nusantara,” ungkapnya.

Tak lupa juga, Angga jelaskan pada Ground Breaking ke 5 ini, pihaknya juga akan menjangkau Badan Penyedia Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Setelah sebelumnya, BPJS Ketenagakerjaan telah terbangun di kawasan IKN.

“Jadi sudah kita siapkan semua, tak lain untuk melaksanakan upacara 17 Agustus pertama nantinya di IKN,” tambah Agung.

Disinggung terkait dengan investasi yang telah terkumpul, ia menyebutkan sampai saat ini diperkirakan telah terkumpul kurang lebih mendekati Rp 50 triliun untuk pembangunan IKN. Investor swasta yang telah masuk berasal dari sektor perbankan tersebut.

“Saat ini sedang dihitung secara detilnya, nanti akan Kami sampaikan secara detil saat Ground Breaking,” pungkas Agung. (NAH)

Penangkapan 9 Petani di Pantai Lango Demi Jaga Kondusivitas Demi Pembangunan Bandara VVIP IKN

PPU – Polemik pembangunan Bandara Very Very Important Person (VVIP) di kawasan IKN sejak beberapa hari ini terus bergulir. Terlebih Polda Kalimantan Timur sudah angkat bicara terkait dengan penangkapan 9 warga Pantai Lango dipelopori oleh Polres Penajam Paser Utara (PPU).

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto membenarkan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari pekerja proyek strategis nasional, Bandara VVIP di IKN. Laporan tersebut menyatakan para pekerja telah dihalang-halangi oleh oknum masyarakat dengan membawa senjata tajam. Tujuannya untuk menghentikan pekerjaan proyek.

“Berawal dari laporan pekerja proyek strategis nasional Bandara VVIP IKN yang dihalang-halangi oleh oknum masyarakat dengan membawa sajam sehingga tidak bsa melaksanakan pekerjaan di lapangan,” terangnya.

Supriyanto menjelaskan bahwa Tim Terpadu Gugus Tugas Reforma Agraria Pembangunan, yang terdiri dari Camat, Kapolsek, TNI, Satpol PP, Lurah dan tim verifikasi lahan telah memberikan penjelasan. Namun oknum tersebut tidak mau menerima penjelasan dengan baik.

“Oknum tersebut tidak mau menerima penjelasan dari tim,” ungkapnya.

Setelah melalui langkah persuasif, Supriyanto mengatakan tindakan oknum tersebut menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Sehingga, upaya hukum dilakukan guna menjamin stabilitas keamanan dan kondisivitas terhadap pembangunan Bandara VVIP IKN.

“Maka dilaksanakan upaya hukum, guna menjamin stabilitas keamanan yang kondusif terhadap pembangunan bandara VVIP IKN,” tambahnya.

Terkait dengan penangkapan tanpa surat, Suprianto mengatakan surat telah ditunjukkan saat penangkapan terjadi. Bahkan, saat penangkapan para warga juga telah didampingi pengacara.

“Saat penangkapan, pengacara ada di lokasi, ada juga ditunjukkan (surat penangkapan) ke mereka (9 warga Pantai Lango),” pungkasnya. (NAH)

Ganti-Rugi Tanam-Tumbuh Tahap I Masyarakat Terdampak Pembangunan Bandara VVIP IKN Mulai Disalurkan

PPU – Proses ganti rugi tahap pertama kepada masyarakat terdampak proyek pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara (PPU) mulai terealisasi. Jumlah yang disalurkan beragam, mulai yang berjumlah ratusan juta, hingga mencapai miliaran.

Santunan atau ganti-rugi tanam-tumbuh pada masyarakat terdampak pembangunan bandara di wilayah Kecamatan Penajam itu diserahkan secara simbolis oleh Pj Bupati PPU, Makmur Marbun bersama pejabat Pemprov Kaltim di sekitar lokasi pembangunan, Selasa (27/2/2024). Adapun penyaluran ini masuk dalam tahap I sisi udara yang menjadi kewenangan Kementerian PUPR.

Dalam arahannya, Makmur mengatakan penyaluran ini sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap warga yang terkena dampak dari pembangunan. Seperti yang sedari awal telah ia yakinkan.

“Artinya pemerintah tidak ada yang ingin membuat masyarakat sengsara. Sekarang itu terbukti pemerintah sudah melakukan langkah-langkah itu, dan hari ini masyarakat telah menerima hak mereka untuk tahap pertama ini,” terangnya.

Foto: Pj Bupati PPU Makmur Marbun saat penyerahaan santunan secara simbolis pada masyarakat terdampak pembangunan Bandara VVIP IKN, Selasa (27/2/2024). (Humas Setkab PPU for MediaKaltimNetwork)

Makmur menegaskan proses pembayaran bagi masyarakat terdampak proyek pembangunan bandara tersebut tidak berhenti sampai di sini. Dalam waktu dekat, juga akan dilakukan realisasi untuk tahap dua dan tiga, termasuk penyaluran dampak di sisi darat pembangunan bandara yang menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan.

“Ini sebenarnya adalah rangkaian dari tugas tim terpadu. Bagaimana penyelasaian dari sisi dampak sosialnya, salah satunya yaitu pergantian tanam-tumbuh yang diatur dalam regulasi. Dan hari ini appraisalnya sudah dibuat, jumlahnya sudah ada. Masing-masing penerima bahkan ada yang sampai Rp 2,4 miliar untuk satu orang, terkait ganti rugi tanam tumbuh ini,” beber Makmur.

Ia berharap ke pada masyarakat penerima pada tahap pertama ini dapat menjadi agen perubahan. Fungsinya untuk menyosialisasikan pada masyarakat terdampak lainnya.

“Artinya ini sudah sesuai regulasi dengan tanam tumbuhnya yang kita sampaikan kepada mereka. Jadilah mereka agen perubahan untuk menyampaikan kepada masyarakat yang lain. Masih ada tahap kedua, ketiga, ada lebih dari 600 orang di sana.

Tampak hadir dalam kegiatan ini, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab PPU, Sodikin dan sejumlah pejabat terkait lainnya. Selain itu juga tampak hadir puluhan masyarakat terdampak sosial proyek pembangunan bandara VVIP di wilayah itu.

“Untuk Gedung dan terminalnya sisi darat tahap dua hari kamis akan kita rilis dengan menteri perhubungan. Jadi tahap dua dan tiga akan dilakukan lagi,” tutup Makmur. (ADV/Humas/SBK)

Babak Baru Kasus Pembunuhan Satu Keluarga, PN Penajam Tetapkan Prosedur Peradilan Anak dalam Persidangan

PPU – Lanjutan kasus pembunuhan satu keluarga di Babulu, Penajam Paser Utara (PPU) telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Penajam dan segera memasuki tahap persidangan. Adapun dalam persidangan, PN Penajam memutuskan prosedur peradilan anak dalam persidangan tertutup.

Pelimpahan berkas lengkap atau P21 dari Kejaksaan Negeri (Kejari) PPU telah dilakukan sejak Jumat (23/2/2024). Setelah melalui verifikasi, PN Penajam menetapkan akan memakai prosedur peradilan anak.

Juru Bicara PN Penajam, Amjad Fauzan mengatakan pihaknya telah menerima limpahan berkas dan menyatakan berkas telah lengkap. Sesuai dengan hasil verifikasi, pelaku masih masuk dalam usia anak sehingga memakai sistem peradilan anak.

“Ternyata masuk kategori perkara anak. Kenapa? Karena usianya di bawah 18 tahun. Walaupun tahun  ini masuk di usia 18, sesuai ketentuan masih memakai peradilan anak, sebagaimana ketentuan undang-undang,” jelasnya, Senin (26/2/2024).

Amjad mengatakan prosedurnya akan berlangsung cepat karena masa tahanannya terbatas. Paling lama sampai 25 hari masa tahanan. PN Penajam juga telah menunjuk tiga Majelis Hakim untuk memeriksa berkas dan melakukan peradilan.

“Biasanya tunggal, namun karena tuntutannya di atas 7 tahun, sehingga Ketua PN boleh memilih tiga Majelis Hakim,” terangnya.

Ia menjelaskan pasal yang akan didakwakan dengan pasal kombinasi alternatif subsider dan kumulatif. Di antaranya, pasal 340 junto, subsider 339 tentang pembunuhan yang diikuti, disertai dengan tindak pidana lain. Kemudian subsider yakni pembunuhan biasa yang dilakukan beberapa kali.

Selain itu, pelaku J juga didakwakan dengan pasal 80 UU 35/2014 tentang kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia. Kemudian pasal 363 tentang Pencurian dengan Keadaan Memberatkan.

“Ancaman maksimalnya, pidana mati, penjara seumur hidup atau hukuman penjara 20 tahun,” ujar Amjad.

Ia menyebutkan proses persidangan akan dimulai pada Selasa, (27/2/2024) dan digelar tertutup. Namun saat keputusan akhir akan dilakukan persidangan terbuka.

“Nanti tidak bisa semua keluarga baik korban ataupun pelaku yang mendampingi, karena sifatnya limitatif,” imbuhnya.

Persidangan pertama akan dilakukan pembacaan perkara dan hasil penelitian Balai Pemasyarakatan Balikpapan. Amjad mengatakan putusan akan segera dibacakan dalam 10 hari ke depan. Targetnya tidak melebihi masa tahanan anak, dikarenakan masa penahanannya terbatas tadi.

Terkait dengan keamanan, pihaknya akan melakukan penjagaan intensif proses persidangan. Khawatirnya akan terjadi kegaduhan, sehingga pihaknya akan melakukan langkah antisipasi.

“Namun inikan tertutup dan sesuai dengan sistem peradilan anak, jadi hanya yang berkepentingan yang dihadirkan,” pungkasnya. (NAH)

Porseni II Tingkat MTs PPU 2024 Resmi Dibuka, Makmur; Ajang Pengembangan Sisi Positif Siswa-Siswa

PPU – Pj Bupati Penajam Paser Utara ( PPU), Makmur Marbun secara resmi membuka penyelenggaraan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) II se-PPU. Kegiatan ini dilaksanakan di MTs Negeri 1 Girimukti, Kecamatan Penajam, Senin (26/2/2024).

Porseni ini merupakan salah satu wadah dalam meningkatkan prestasi, khususnya di bidang olahraga dan seni untuk prestasi. Kegiatan ini diikuti oleh 11 madrasah tsanawiah (MTs) negeri maupun swasta, dengan jumlah peserta sebanyak 382 kontingen dan dilaksanakan dari mulai 26 sampai 29 Februari 2024.

Makmur dalam arahannya menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan di tingkat MTs ini tentunya bisa mengaktualisasikan potensi para peserta secara aktif, produktif dan kreatif. Hal ini penting karena dapat mengembangkan sisi positif dalam diri peserta didik, baik kepribadian, kepemimpinan, kedisiplinan, kejujuran dan lain sebagainya.

“Oleh karena, saya menyambut baik kegiatan ini, karena kita semua mengetahui bahwa dari sekian banyak siswa-siswi, tentu ada yang memiliki bakat atau keahlian di bidang olahraga dan seni,” katanya.

Oleh karenanya, melalui kegiatan Porseni ini, selain dapat melihat anak didik beraksi menampilkan bakat dan keahliannya di bidang olahraga dan seni, kiranya juga dapat dijadikan sebagai media untuk lebih menghargai dan mengapresiasi profesi guru, yang selama ini berjasa besar dalam mendidik anak bangsa. Juga nantinya dapat menyongsong Ibu Kota Nusantara (IKN), menjadi generasi unggul dan dapat bersaing menghadapi persaingan global.

“Ke pada para anak-anakku peserta yang akan bertanding, junjung tinggi sportivitas dan kejujuran, karena inti dari sebuah kompetisi bukan mencari siapa menang siapa kalah, tetapi adalah bagaimana kita dapat bersikap sportif dan jujur, bukan hanya kepada orang lain, tetapi yang terpenting kepada diri sendiri,” jelas Makmur.

Foto: Pj Bupati PPU Makmur Marbun saat pemukulan gong, simbol ajang Porseni II Tingkat MTs PPU resmi dibuka, Senin (26/2/2024). (Diskominfo PPU for MediaKaltimGroup)

Tampak hadir dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) PPU, Pemerintah Desa Girimukti, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), para dewan pengawas sekolah dan para kontingan lomba setiap sekolah MTs se-PPU.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Kepala Kemenag PPU, Muhammad Syarir menyampaikan ucapan terima kasih pada dukungan Pemkab PPU. Khususnya pada Makmur Marbun yang telah membawa hal baik pada daerah berjuluk Benuo Taka ini.

“Bahwa ada sesuatu yang Pj Bupati bawa dari Jakarta ke PPU, yakni etos kerja. Di mana etos kerja ini sangat penting untuk kontribusi daerah PPU yang merupakan bagian dari IKN sekaligus menuju Indonesia Emas tahun 2045.”

“Beliau bergerak cepat untuk kita bisa bersaing dengan SDM yang nantinya akan datang ke wilayah PPU,” pungkasnya. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)

Tekan Kasus DBD, Diskes PPU Galakkan Penyemprotan dan Pemberian Abate

PPU – Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Penajam Paser Utara (PPU), dr Jansje Grace Makisurat menyebut pihaknya melakukan serangkaian tindakan pencegahan untuk menekan angka kasus Demam Berdarah (DBD). Namun di samping itu, yang terpenting dalam menekan kasus DBD di Benuo Taka ialah kerjasama antar semua sektor.

Grace, sapaan akrabnya, mengatakan upaya itu di antaranya ialah dengan melakukan penyemprotan dan pemberian abate. Tapi langkah utama yang harus ditempuh untuk menekan angka pengidap DBD dengan mengajak kolaborasi pemerintah desa dan kelurahan.

Salah satunya dengan bersama memberantas sarang nyamuk Aedes Aegypti pembawa penyakit DBD. “Kami mempertkuat desa dan kelurahan untuk rajin-rajin melakukan kerja bakti supaya dapat memberantas sarang nyamuk,” terangnya.

Selain itu, kegiatan kerja bakti dapat meminimalisir penularan DBD. Menjaga lingkungan tetap bersih akan menghilangkan berbagai kawasan yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.

Sehingga dapat dieliminasi secara lebih efektif. Metode penyemprotan pun, menurutnya masih efektif untuk membunuh nyamuk-nyamuk dewasa yang sulit dibasmi.

“Dengan kerja bakti itu harapannya sarang nyamuk tersebut dapat diberantas. Kemudian juga teman-teman melakukan fogging untuk membunuh nyamuk dewasa,” ujar dia, Senin (26/2/2024).

Foto: Kepala Dinas Kesehatan PPU, Jansje Grace Makisurat saat diwawancarai. (Nelly/RadarIbukota)

Grace menjelaskan dalam langkah mengoptimalkan dalam menekan angka DBD, pihaknya juga berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) PPU. Intervensi pemberian abate dilakukan oleh Diskes PPU dan sampah hasil kerja bakti dapat segera diangkut oleh DLH PPU.

“Kami kemarin rapat kordinasi melibatkan DLH juga untuk menekan angka DBD ini,” terangnya.

Dia berharap semua elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam melakukan pencegahan DBD di lingkungan sekitarnya.

“Kami membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat untuk mengatasi masalah ini bersama-sama,” pungkas Grace. (ADV/NAH)

Jadi Tuan Rumah Pelaksanaan Rakorda PPPA Kaltim 2024, Sekkab PPU; Ajang Memperkuat Sinergitas

PPU – Penajam Paser Utara (PPU) menjadi tuan rumah lokasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Se-Kaltim 2024. Dalam pertemuan ini membahas berbagai isu terkait peran pemerintah daerah yang ada di seluruh Kaltim, dalam peingkatan peran perempuan dan anak.

Memberikan sambutan, Sekkab PPU, Tohar mengatakan secara khsusu atas nama Pemkab PPU mengucapkan terima kasih pada Pemprov Kaltim. Karena telah mendaulat Pemkab PPU sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan agenda Pemprov Kaltim ini.

“Tentu ini menjadi suatu kehormatan bagi jajaran Pemerintah Kabupaten PPU, semoga pelaksanaan rakorda tingkat provinsi di PPU membawa hikmah dan barokah bagi Kita semua,” katanya.

Ia juga berharap, kegiatan ini dapat menjadi penguat kolaborasi dan sinergitas Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) PPU. Sebagai leading sector di PPU dalam urusan terkait dengan unsur-unsur yang lain.
“Jadilah tuan rumah yang baik, sehingga 9 kabupaten/kota termasuk Provinsi Kaltim merasa nyaman selama berasa di kabupaten,” ujar Tohar.

Gelaran ini dilaksankan bertempat di Aula Lantai I Kantor Bupati PPU, Minggu (25/02/2024) malam. Acara ini dilaksanakan selama 2 hari, mulai Minggu malam (25/2/2024) hingga Senin malam (26/2/2024).

Foto: Sekprov Kaltim Sri Wahyuni saat menerima cinderamata dari Sekkab PPU Tohar dalam Rakorda PPPA 2024 di PPU, Minggu malam (25/2/2024). (DiskominfoPPU for MediaKaltimGroup)

Sementara itu, Sekprov Kaltim Sri Wahyuni yang membuka kegiatan yang dibalut dengan malam ramah tamah ini, mengatakan Rakorda PPPA ialah agenda rutin. “Tahun ini dilaksanakan di Kabupaten PPU selama 2 hari dengan mengusung tema peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan,” ungkap dia.

Lanjutnya, dilaksanakan rakorda tahun ini untuk mendudukkan kembali dan melakukan evaluasi. Terkait apa yang sudah dilakukan, agar isu pemberdayaan perempuan yang sudah dilakukan itu benar-benar menjadi bahan diskusi bersama.

“Ada tiga target urusan pemberdayaan perempuan terkait kewirausahaan yakni perempuan yang menduduki sebagai kepala keluarga (bukan perempuan singel parents), perempuan yang merupakan pengintas kekerasan, dan perempuan kelompok pekerja rentan,” jelas Sri.

Lebih lanjut, ia mengatakan hal ini tentunya menjadi perhatian seluruh dinas yang menangani urusan perempuan dan anak. Agar target sasaran dapat tertangani dengan baik.

“Semoga melalui rakorda PPPA tahun ini kita bisa mendapatkan rekomendasi terkait hal hal yang menjadi atensi, menjadi area intervensi untuk kita bisa fokus sehingga dapat memberi kontribusi dan mencapai sasaran pemberdayaan perempuan,” pungkasnya. (ADV/DiskominfoPPU/SBK)