Beranda blog Halaman 62

Mangrove PPU Masuk Agenda Pengembangan, Kemenhut Dorong Pendampingan Pokdarwis

Penajam Paser Utara – Pemerintah pusat melalui Kementerian Kehutanan meninjau kawasan ekowisata mangrove di Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (6/5/2026), guna menjajaki kolaborasi pengembangan kawasan tersebut.

Kunjungan kerja itu dipimpin Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan (Setditjen PDASRH), Muhammad Zainal Arifin, dan didampingi Bupati PPU Mudyat Noor.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah PPU Tohar, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Nicko Herlambang, serta sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Mudyat Noor menyampaikan pemerintah daerah berkomitmen menjaga sekaligus mengembangkan ekosistem mangrove di wilayahnya.

“Ekosistem mangrove memiliki peran strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan pesisir sekaligus membuka peluang ekonomi masyarakat melalui pengembangan ekowisata,” kata Mudyat.

Sementara itu, Zainal Arifin mengatakan kunjungan tersebut bertujuan menjajaki peluang kolaborasi pengembangan kawasan ekowisata mangrove Kampung Baru, termasuk dukungan terhadap Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) setempat.

“Ke depan, kita akan coba kolaborasikan pengembangan kawasan ini, termasuk mendampingi Pokdarwis agar mampu mengelola dan mengembangkan ekowisata mangrove secara berkelanjutan,” kata Muhammad Zainal Arifin.

Ia menambahkan, pengembangan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ekosistem mangrove.

“Kita bersama Pemerintah Kabupaten PPU ingin meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ekosistem mangrove, karena ini menjadi bagian penting dari lingkungan sekaligus potensi wisata,” lanjutnya.

Selain itu, pihaknya juga akan mendorong dukungan pendanaan untuk membantu pengembangan fasilitas penunjang di kawasan tersebut.

Menurutnya, PPU memiliki potensi besar dalam pengembangan wisata berbasis mangrove yang belum tergarap secara maksimal.

“Ini juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program rehabilitasi mangrove di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), mengingat PPU merupakan wilayah penyangga yang memiliki konektivitas langsung, termasuk dengan Balikpapan,” tutup Zainal.

Penyunting: Robbi Lalat

Polri Segera Bahas Penempatan Anggota di Luar Struktur Institusi

0

JAKARTA – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen institusinya untuk segera menjalankan berbagai rekomendasi yang disusun Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP).

Hal tersebut disampaikan usai pertemuan bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (5/5/2026), yang membahas arah pembenahan institusi kepolisian, termasuk penguatan sistem pengawasan dan tata kelola internal Polri.

Kapolri menyatakan pihaknya menyambut positif hasil kajian yang telah disusun KPRP dan menilai sejumlah rekomendasi tersebut penting untuk memperkuat institusi Polri ke depan.

“Polri pada prinsipnya segera menindaklanjuti terkait dengan usulan-usulan yang memang kami rasa ini akan terus membuat institusi Polri ini menjadi lebih baik,” ujar Listyo.

Salah satu poin yang menjadi perhatian utama ialah penguatan peran Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal kepolisian.

Menurutnya, langkah tersebut akan segera dibahas bersama kementerian terkait, termasuk mengenai penempatan anggota Polri di luar struktur institusi.

“Penguatan Kompolnas tentunya tadi menjadi bagian yang akan segera kita laksanakan. Penempatan di luar struktur kami segera akan rapatkan dengan Menko Hukum,” lanjutnya.

Selain penguatan pengawasan, Polri juga telah menyiapkan peta reformasi berbasis tahapan waktu, mulai dari strategi jangka pendek, menengah, hingga panjang.

Kapolri menegaskan reformasi tidak hanya berhenti pada konsep, tetapi akan diikuti langkah konkret di internal institusi kepolisian.

“Dan kemudian juga terkait dengan masalah tata kelola, kami sudah susun untuk mana yang masuk strategi jangka pendek, menengah, dan panjang. Jadi prinsipnya Polri menyambut baik hasil rekomendasi dari Komisi Reformasi Polri dan akan segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Pernyataan tersebut dinilai menjadi sinyal bahwa agenda reformasi Polri mulai bergerak dari tahap penyusunan konsep menuju implementasi nyata di lapangan.

Sebelumnya, KPRP telah menyerahkan 10 buku rekomendasi reformasi Polri kepada Presiden Prabowo Subianto. Dokumen tersebut memuat berbagai usulan mulai dari revisi regulasi, penguatan pengawasan eksternal, hingga pembenahan tata kelola kelembagaan kepolisian ke depan. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Neni Sebut Stunting Bukan Sekadar Persoalan Kesehatan

0

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyoroti tingginya angka stunting di Kelurahan Tanjung Laut yang mencapai 17 persen atau sebanyak 151 anak. Kondisi tersebut dinilai memerlukan perhatian serius serta langkah cepat dari seluruh pihak terkait guna menekan angka stunting di wilayah tersebut.

Dalam kunjungannya, Neni menegaskan bahwa stunting bukan hanya persoalan kesehatan semata, tetapi juga berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Karena itu, penanganannya harus dilakukan secara menyeluruh, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Angka ini cukup tinggi dan tidak bisa dianggap biasa. Kita harus bergerak bersama, memastikan setiap anak mendapatkan asupan gizi yang cukup sejak dalam kandungan hingga usia balita,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Selain itu, Neni menjelaskan pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk menekan angka stunting, mulai dari pendataan by name by address, pemantauan rutin terhadap ibu hamil dan balita, hingga pemberian intervensi gizi secara tepat sasaran.

Menurutnya, program tersebut akan melibatkan tenaga kesehatan, kader posyandu, hingga dukungan lintas sektor agar penanganan dapat berjalan lebih efektif.

“Maka di dalam program ini akan melibatkan tenaga kesehatan, kader posyandu, hingga dengan dukungan lintas sektor,” tambahnya.

Neni juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah stunting sejak dini. Edukasi terkait pola makan sehat, pemberian ASI eksklusif, serta sanitasi lingkungan dinilai menjadi faktor penting yang harus diperhatikan masyarakat.

Pemerintah Kota Bontang, lanjutnya, akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi vertikal dan sektor swasta, guna mempercepat penanganan stunting di lapangan.

Intervensi yang dilakukan tidak hanya menyasar anak yang sudah terindikasi stunting, tetapi juga difokuskan pada upaya pencegahan sejak dini agar kasus baru dapat ditekan.

“Kita menargetkan penurunan signifikan bahkan menuju zero stunting. Ini membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah, tenaga kesehatan, hingga masyarakat,” tegasnya.

Dengan langkah yang lebih terarah dan dukungan berbagai pihak, Pemkot Bontang optimistis angka stunting di Kelurahan Tanjung Laut dapat ditekan sehingga anak-anak dapat tumbuh lebih sehat dan memiliki masa depan yang lebih baik. (MK)

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

Rumah Singgah Disiapkan Jadi Pusat Rehabilitasi Anak Bermasalah Zat Adiktif

0

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menekankan pentingnya penanganan terpadu dalam menghadapi persoalan penyalahgunaan zat adiktif pada anak yang masih ditemukan di sejumlah wilayah di Kota Bontang.

Hal itu disampaikan saat kunjungan kerja yang difokuskan pada sinkronisasi program sosial bersama Kepala BNN Kota Bontang, Satpol PP, serta lurah setempat, Senin (4/5/2026).

Dalam pertemuan tersebut, terungkap adanya tiga lokasi yang menjadi perhatian khusus karena dinilai rawan terhadap praktik penyalahgunaan zat adiktif di kalangan anak-anak.

Neni menegaskan bahwa penanganan persoalan tersebut tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus melalui langkah terpadu lintas sektor dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Ia meminta agar Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) segera diaktifkan kembali di seluruh kelurahan sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan penanganan di tingkat masyarakat.

“Saya minta IBM segera diaktifkan kembali di seluruh kelurahan. Penanganan harus terintegrasi antara DSPM dan Dinkes hingga PPA-TP2A. Kita arahkan anak-anak ini ke Rumah Singgah untuk mendapatkan rehabilitasi yang lebih terstruktur dan pendampingan secara langsung,” jelasnya.

Selain fokus pada rehabilitasi, Neni juga menekankan pentingnya langkah preventif melalui penguatan pengawasan lingkungan serta penegakan aturan terhadap penjualan zat yang berpotensi disalahgunakan.

“Pasang CCTV dan lampu penerangan di titik-titik rawan. Saya juga instruksikan Satpol PP dan Dinkes untuk melakukan razia penjualan obat batuk di warung kecil yang kerap disalahgunakan. Kita harus memutus aksesnya dari hulu,” tegasnya.

Menurut Neni, keberhasilan penanganan persoalan tersebut sangat bergantung pada keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, hingga masyarakat.

Ia juga mendorong penguatan kolaborasi antarinstansi melalui integrasi sistem data dan pengawasan berbasis teknologi agar proses pemantauan serta pengambilan kebijakan dapat berjalan lebih efektif.

“Kita perlu satu data dan SOP yang jelas, termasuk pemanfaatan Rumah Singgah sebagai pusat rehabilitasi, serta dukungan sistem monitoring berbasis spasial oleh Diskominfo,” bebernya.

Dengan langkah terpadu dan dukungan lintas sektor, Pemerintah Kota Bontang berharap upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan zat adiktif pada anak dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan berkelanjutan. (MK)

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

Wali Kota Bontang Pastikan Renovasi Rumah Tepat Sasaran dan Berkualitas

0

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, meninjau langsung progres pelaksanaan program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Senin (4/5/2026).

Peninjauan dilakukan di kawasan Jalan KS Tubun, RT 29, dan Jalan Sultan Syahrir, RT 18. Program RTLH tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bontang dalam mewujudkan target zero kawasan kumuh sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.

Di Kelurahan Tanjung Laut Indah, tercatat sebanyak 19 warga menerima bantuan stimulan RTLH dengan nilai masing-masing Rp50 juta per unit melalui alokasi anggaran tahun 2025.

Dalam kunjungannya, Neni meninjau langsung tiga rumah penerima bantuan milik Kajab, Noor Sahibah, dan Saparli. Ia melihat kondisi bangunan yang telah direnovasi sekaligus mendengarkan pengalaman warga setelah menerima bantuan tersebut.

Sejumlah warga mengaku merasakan perubahan signifikan setelah rumah mereka direnovasi. Selain bangunan menjadi lebih kokoh, kondisi lingkungan rumah juga dinilai lebih sehat dan nyaman. Bahkan, beberapa warga menyebut rumah mereka kini tidak lagi terdampak banjir seperti sebelumnya.

“Program ini bukan hanya memperbaiki fisik rumah, tetapi juga kualitas hidup masyarakat. Melalui renovasi ini, rumah warga kini jauh lebih layak dan sehat. Rumah yang sehat harus dijaga kebersihannya,” ujar Neni.

Ia juga mengingatkan para penerima bantuan agar menjaga dan merawat rumah yang telah diperbaiki sehingga manfaat program dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Menurutnya, pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program RTLH agar berjalan sesuai target, baik dari sisi kualitas pembangunan maupun ketepatan sasaran penerima bantuan.

“Maka pemerintah daerah akan terus melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program RTLH agar berjalan sesuai target,” pungkasnya.

Melalui program ini, Pemkot Bontang berharap jumlah rumah tidak layak huni terus berkurang dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat secara bertahap. (MK)

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

Pengamat Hukum Nilai DPRD Punya Legalitas Sendiri dalam Pengambilan Sikap

0

SAMARINDA – Dinamika politik di tubuh DPRD Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian publik setelah enam fraksi menyatakan persetujuan terhadap penggunaan hak angket. Pengamat sekaligus akademisi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Warkhatun Najidah, menegaskan pentingnya menjaga independensi lembaga legislatif dari intervensi partai politik.

Najidah mempertanyakan potensi keterlibatan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai dalam dinamika internal DPRD Kaltim. Menurutnya, campur tangan dari struktur partai justru dapat mengganggu proses demokrasi yang sedang berjalan di daerah.

“Ngapain lah DPP-nya ikut intervensi. Biarkan daerah ini berdinamika,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Ia menilai, ketika seseorang telah duduk sebagai anggota dewan, maka posisi dan kewenangannya sudah memiliki dasar hukum tersendiri yang tidak lagi sepenuhnya berada di bawah kendali partai politik.

“Dewan dan partai sudah berdiri berbeda. Kalau sudah menjadi dewan, dia punya legalitas hukum sendiri. Ini sudah murni urusannya DPRD Kaltim,” tegasnya.

Menurut Najidah, DPRD sebagai lembaga representasi rakyat harus diberi ruang untuk menjalankan fungsi pengawasan dan pengambilan keputusan secara mandiri tanpa tekanan dari pihak luar.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga dinamika politik daerah agar tetap sehat dan tidak didominasi kepentingan eksternal yang berpotensi memengaruhi independensi lembaga legislatif.

Pernyataan tersebut muncul di tengah mencuatnya dinamika internal Partai Amanat Nasional (PAN) terkait hak angket DPRD Kaltim. Ketua DPW PAN Kaltim, Erwin Izharuddin, disebut mengindikasikan penarikan dukungan terhadap hak angket yang sebelumnya telah ditandatangani.

Dari unsur PAN, hanya Baharuddin Demmu yang diketahui menandatangani dukungan hak angket. Sementara dua anggota lainnya, yakni Sigit Wibowo dan M. Darlis Pattalongi, tidak ikut membubuhkan tanda tangan.

Situasi tersebut menambah panas dinamika politik di DPRD Kaltim yang belakangan menjadi sorotan publik, terutama terkait komitmen fraksi-fraksi dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui hak angket. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Neni Minta RT Aktifkan Program “Tengok Tetangga” untuk Deteksi Masalah Sosial

0

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menemukan persoalan sosial saat melakukan peninjauan di RT 18, Kelurahan Tanjung Laut Indah. Dalam kunjungan tersebut, ia mendapati seorang anak penyandang disabilitas yang seharusnya menerima bantuan sosial bulanan sebesar Rp300 ribu belum mendapatkan haknya akibat kendala sinkronisasi data.

Temuan itu langsung mendapat perhatian serius dari orang nomor satu di Bontang tersebut. Neni pun segera menginstruksikan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) Bontang untuk melakukan perbaikan data secara cepat dan akurat agar bantuan dapat segera disalurkan kepada warga yang berhak.

“Tidak boleh ada yang terlewat. Semua anak kategori disabilitas wajib menerima bantuan. Program harus berbasis data yang akurat dan terukur,” tegasnya beberapa waktu lalu.

Menurut Neni, validitas data menjadi faktor utama dalam menentukan keberhasilan program bantuan sosial. Karena itu, koordinasi antara perangkat daerah, kelurahan hingga tingkat RT harus diperkuat agar tidak ada lagi warga yang luput dari pendataan.

Selain menyoroti persoalan bansos, Neni juga mendorong peran aktif masyarakat dalam membangun kepedulian sosial di lingkungan masing-masing. Ia meminta para ketua RT mengaktifkan kembali program “Tengok Tetangga” sebagai langkah mendeteksi persoalan sosial secara langsung di lapangan.

Melalui program tersebut, pemerintah berharap setiap persoalan warga dapat diketahui lebih cepat sehingga penanganannya juga bisa dilakukan secara tepat dan bersama-sama.

“Jangan lupa juga untuk terus menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan melalui kegiatan kerja bakti rutin. Sebab kebersihan itu bagian terpenting dalam kehidupan,” tambahnya.

Langkah itu dinilai menjadi bagian penting dalam mendukung program pemerintah menciptakan lingkungan yang sehat, tertata, serta memiliki kepedulian sosial tinggi di tengah masyarakat.

“Kami sangat berharap seluruh program sosial dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas,” tutup Neni. (MK)

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

Pemkab Kukar Tuntaskan Hambatan Administrasi Pembayaran Insentif Guru

TENGGARONG – Penantian panjang ribuan guru honorer di Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya mendekati titik terang. Setelah tertunda sejak awal tahun 2026, pemerintah daerah memastikan insentif yang dinanti para tenaga pendidik non-ASN segera dibayarkan dalam waktu dekat.

Kepastian tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah. Ia menyebut proses pencairan kini telah memasuki tahap akhir setelah seluruh hambatan regulasi berhasil diselesaikan.

Salah satu tahapan penting yang baru rampung ialah keluarnya pendapat hukum dari pihak kejaksaan. Dokumen tersebut menjadi dasar pemerintah daerah dalam memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Pendapat hukum dari kejaksaan sudah keluar. Selanjutnya akan kami koordinasikan dengan Sekda dan bagian hukum untuk proses lanjutan,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Sebelumnya, pencairan insentif sempat tertunda karena pemerintah daerah harus memastikan seluruh aspek legalitas dan administrasi terpenuhi secara menyeluruh.

Proses tersebut turut melibatkan pendampingan aparat penegak hukum guna menghindari potensi pelanggaran dalam penggunaan anggaran daerah.

Selain faktor legalitas, validasi data penerima juga menjadi salah satu penyebab proses berjalan lebih lama. Pemerintah daerah melakukan pengecekan secara rinci agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan diterima oleh guru honorer yang berhak.

Persoalan keterlambatan pembayaran ini bahkan sempat menjadi sorotan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD Kukar, dinas terkait, serta perwakilan guru honorer pada akhir April lalu.

Dalam forum tersebut, percepatan pencairan insentif menjadi salah satu tuntutan utama para tenaga pendidik yang telah menunggu lebih dari empat bulan.

Kini, setelah seluruh tahapan administrasi dan legal dinyatakan selesai, Disdikbud Kukar optimistis proses pembayaran dapat segera direalisasikan.

“Paling lambat minggu depan sudah bisa dibayarkan. Namun kami upayakan bisa lebih cepat,” pungkas Heriansyah. (MK)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S

Program RT Ku Terbaik Disebut Ibarat Pisau Bermata Dua

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) bersiap menggulirkan Program RT Ku Terbaik dengan total anggaran mencapai Rp450 miliar pada tahun 2026.

Melalui program tersebut, setiap rukun tetangga (RT) di Kukar akan menerima alokasi dana sebesar Rp150 juta atau meningkat tiga kali lipat dibanding tahun sebelumnya yang hanya sebesar Rp50 juta per RT.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, memastikan program unggulan pemerintah daerah itu akan mulai dijalankan dalam waktu dekat.

“Bulan depan, insya Allah kita akan mulai kick off Program RT Ku Terbaik dengan alokasi Rp150 juta per RT. Ini program unggulan pemerintah daerah,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Meski demikian, di balik besarnya anggaran yang digelontorkan, Aulia turut menyoroti potensi risiko penyimpangan yang harus diantisipasi sejak awal pelaksanaan program.

Menurutnya, program tersebut memiliki dua sisi yang dapat memberikan dampak positif maupun sebaliknya apabila tidak dikawal secara serius.

“Program ini ibarat pisau bermata dua. Jika tidak diawasi dengan benar, justru bisa menjadi bumerang bagi pemerintah daerah,” tegasnya.

Aulia mengungkapkan pemerintah daerah telah memetakan sejumlah potensi persoalan yang mungkin muncul di lapangan, termasuk risiko laporan fiktif hingga penyalahgunaan anggaran.

Karena itu, ia mengingatkan seluruh pihak agar menjaga integritas dan tidak membiarkan praktik yang melanggar aturan terjadi dalam pelaksanaan program.

“Kami sudah memahami berbagai modus penyimpangan yang berpotensi terjadi,” ujarnya.

Untuk meminimalkan risiko tersebut, Pemkab Kukar menyiapkan sistem pengawasan berlapis dengan melibatkan lurah, perangkat desa, hingga pendamping program.

Pendampingan dinilai penting agar setiap musyawarah dan perencanaan penggunaan dana benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat di tingkat RT.

Menurut Aulia, perbedaan karakteristik dan kebutuhan setiap wilayah menjadi alasan program ini dirancang fleksibel sesuai kondisi masing-masing RT.

Selain pengawasan administratif, pemerintah daerah juga akan melakukan pemantauan langsung di lapangan guna memastikan dana yang digelontorkan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Ia kembali mengingatkan bahwa keuntungan dari tindakan menyimpang tidak akan sebanding dengan konsekuensi yang harus ditanggung, baik secara moral maupun hukum.

“Manfaat yang didapat dari penyimpangan tidak seberapa, tetapi beban moral dan dampaknya akan sangat besar. Integritas harus dijaga,” tutupnya. (MK)

Penulis : Ady Wahyudi
Editor : Agus S

Jaksa Agung Dorong Penegakan Hukum Lebih Humanis dan Restoratif

0

JAKARTA — Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Persatuan Jaksa Indonesia (PERSAJA) di Lapangan Upacara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa PERSAJA memiliki posisi strategis sebagai penggerak profesionalisme sekaligus penjaga integritas insan Adhyaksa di tengah transformasi sistem hukum nasional.

Mengusung tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Republik Indonesia dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”, organisasi tersebut dinilai harus mampu menjadi fondasi moral dan intelektual bagi seluruh jaksa di Indonesia.

ST Burhanuddin menyebut usia 75 tahun PERSAJA bukan hanya simbol perjalanan organisasi, tetapi juga bukti dedikasi panjang dalam memperkuat institusi Kejaksaan sebagai ujung tombak penegakan hukum nasional.

“Transformasi sistem hukum pidana nasional ini menuntut perubahan paradigma bagi para Jaksa, dari yang semula bersifat prosedural dan normatif menuju pendekatan yang lebih humanis, restoratif, dan berorientasi pada keadilan substantif,” ujarnya.

Ia juga menyoroti penerapan KUHP dan KUHAP baru pada tahun 2026 yang dinilai menjadi momentum penting bagi insan Adhyaksa untuk meningkatkan kapasitas, pemahaman hukum, dan kemampuan adaptasi terhadap perubahan.

Menurutnya, PERSAJA harus menjadi organisasi yang tidak hanya responsif terhadap dinamika hukum, tetapi juga memiliki kepekaan sosial agar penegakan hukum benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain itu, Jaksa Agung menegaskan bahwa stabilitas nasional sangat dipengaruhi oleh integritas lembaga penegak hukum dan kemampuan menjaga ketertiban sosial di tengah perkembangan global yang semakin kompleks.

Ia turut mengapresiasi capaian Kejaksaan yang saat ini dinilai menjadi salah satu institusi penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik yang tinggi.

“PERSAJA harus berperan aktif sebagai motor penggerak yang adaptif dan memiliki kepekaan terhadap krisis agar setiap tindakan penegakan hukum dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga mengingatkan pentingnya menjaga budaya organisasi yang menjunjung tinggi etika serta nilai Tri Krama Adhyaksa sebagai benteng moral insan Kejaksaan.

“Pengalaman panjang dan soliditas insan Adhyaksa harus menjadi kekuatan untuk menjaga marwah institusi serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan,” katanya.

Lebih jauh, Jaksa Agung mengajak seluruh anggota PERSAJA mempererat solidaritas lintas generasi dan terus meningkatkan literasi hukum di tengah tantangan global dan perkembangan teknologi.

Ia menilai program seperti PERSAJA Literacy Space dan pengkajian isu strategis global perlu terus diperkuat agar Kejaksaan mampu berkembang menjadi institusi modern, profesional, dan dipercaya masyarakat.

“Dengan penguatan literasi melalui program seperti PERSAJA Literacy Space dan pengkajian isu strategis global, PERSAJA diharapkan terus memberikan energi positif dalam membangun Kejaksaan yang modern, berwibawa, dan senantiasa dipercaya oleh bangsa dan negara,” pungkasnya. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S