Beranda blog Halaman 53

Polisi Minta Masyarakat Segera Laporkan Penipuan Nobar ke Hotline 110

0

JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi kejahatan menjelang pelaksanaan 2026 FIFA World Cup, mulai dari penipuan berkedok tiket nonton bareng hingga praktik judi bola ilegal.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, meminta masyarakat segera melapor apabila menemukan indikasi penipuan dalam penyelenggaraan kegiatan nonton bareng (nobar).

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan hotline 110 untuk melaporkan apabila menemukan indikasi penipuan,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung Televisi Republik Indonesia (TVRI), Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Menurut Trunoyudo, Polri juga membuka kemungkinan menghadirkan kanal pengaduan khusus bersama TVRI guna mempermudah masyarakat menyampaikan laporan terkait kegiatan nobar resmi.

“Nantinya memungkinkan ada hotline bersama dengan TVRI terkait pelaksanaan nobar, mengingat seluruh penyelenggara telah terdaftar sehingga pengawasan dapat dilakukan secara lebih optimal,” katanya.

Selain potensi penipuan, Polri turut menyoroti ancaman meningkatnya praktik judi bola ilegal yang kerap memanfaatkan momentum pertandingan internasional.

Trunoyudo menegaskan aktivitas perjudian dapat memicu tindak pidana lain yang merugikan masyarakat.

“Judi bola harus kita antisipasi bersama. Jangan sampai momentum ini justru dimanfaatkan untuk aktivitas melanggar hukum yang dapat menimbulkan kerugian,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat menikmati atmosfer Piala Dunia dengan cara yang sehat dan tetap menjaga keamanan lingkungan.

“Dukung tim favorit dengan semangat positif. Jangan sampai fanatisme berlebihan justru mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” ujarnya.

Sebagai informasi, 2026 FIFA World Cup akan digelar pada Juni hingga Juli 2026 di tiga negara tuan rumah, yakni Canada, Mexico, dan United States.

Sementara itu, Televisi Republik Indonesia selaku pemegang hak siar resmi di Indonesia berencana menggelar kegiatan nonton bareng di 34 stasiun daerah yang dapat diakses masyarakat secara terbuka. (MK)

Penulis: Fajri
Editor: Agus S

Proyek Drainase KIPP IKN Gunakan Ribuan U-Ditch dari Kalla Beton

0

NUSANTARA – Kalla Group melalui unit usahanya, Kalla Beton, mengantongi kontrak senilai Rp4 miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Perusahaan tersebut dipercaya menyuplai sebanyak 6.057 unit U-Ditch atau beton precast berbentuk huruf “U” untuk kebutuhan drainase proyek pembangunan embung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B.

Non Ready Mix General Manager Kalla Beton, Ashar Rahman, menjelaskan proyek tersebut memiliki peran penting dalam mendukung infrastruktur dasar IKN, khususnya untuk pengendalian banjir dan pengelolaan sumber daya air.

Menurutnya, seluruh produk U-Ditch yang diproduksi telah disesuaikan dengan spesifikasi teknis proyek agar memiliki tingkat presisi dan daya tahan jangka panjang.

“Komitmen kami menghadirkan produk terbaik dengan standar mutu tinggi guna mendukung keberhasilan proyek pembangunan di IKN,” ujarnya dalam keterangan resmi Kalla Group, Kamis (7/5/2026).

Ia menambahkan, proyek di kawasan KIPP memerlukan perhatian khusus, terutama dalam aspek distribusi dan pengawasan produksi material.

Sementara itu, Precast Manager Kalla Beton, Muhammad Syafaruddin, menegaskan sistem logistik dan kontrol kualitas menjadi prioritas perusahaan guna memastikan ketepatan waktu pengiriman material ke lokasi proyek.

“Kami memastikan seluruh proses produksi dilakukan dengan pengawasan ketat. Hal ini penting agar setiap unit yang dikirim memenuhi spesifikasi teknis dan siap diaplikasikan segera di lokasi proyek,” katanya.

Selain proyek U-Ditch, pada awal 2026 Kalla Beton juga telah menyepakati kontrak suplai beton cair (ready mix) untuk dua proyek besar di kawasan KIPP IKN, yakni pembangunan Jalan Kawasan Pendukung KIPP 1A dan Embung KIPP 1B.

Secara keseluruhan, volume ready mix yang disuplai untuk kedua proyek tersebut mencapai sekitar 78 ribu meter kubik.

Keterlibatan Kalla Beton dalam proyek strategis nasional itu disebut menjadi bentuk pengakuan atas kualitas produk dan kredibilitas perusahaan dalam mendukung pembangunan infrastruktur nasional, khususnya di kawasan IKN. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Pelantikan Pejabat Kukar Diwarnai Peringatan Keras soal Etos Kerja

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, melantik 19 pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (8/5/2026).

Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Odah Etam itu terdiri dari 18 pejabat struktural dan satu pejabat fungsional.

Dalam sambutannya, Aulia menegaskan jabatan bukan sekadar penghargaan ataupun fasilitas birokrasi, melainkan amanah yang harus dibayar dengan kerja nyata untuk masyarakat.

“Kami menjamin, naiknya jabatan Bapak-Ibu sekalian, tidak ada satupun kompensasi yang kami harapkan selain pengabdian Bapak-Ibu sekalian kepada masyarakat,” tegasnya.

Aulia juga mengingatkan seluruh pejabat agar tidak menjadikan pelantikan sebagai seremoni biasa. Ia meminta para ASN yang baru dilantik benar-benar menunjukkan etos kerja dan tanggung jawab terhadap pelayanan publik.

Menurutnya, masa efektif pemerintahan saat ini hanya tersisa sekitar empat tahun sehingga seluruh perangkat daerah diminta bergerak cepat menjalankan program dan turun langsung melihat kebutuhan masyarakat.

Ia bahkan secara tegas mempersilakan pejabat yang merasa tidak mampu bekerja optimal untuk mundur dari jabatan.

“Kalau Bapak-Ibu sekalian tidak sanggup untuk jadi piawai, silakan lambaikan tangan dan mengundurkan diri. Jangan menjadi beban untuk organisasi pemerintah daerah Kukar,” ujarnya.

Peringatan keras itu menjadi penekanan utama dalam pelantikan pejabat kali ini. Aulia mengaku tidak ingin ada aparatur yang hanya menikmati jabatan tanpa memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.

“Saya tidak akan menolerir pegawai-pegawai yang hanya mau dilayani. Tugas kita sekarang adalah bagaimana kita melayani masyarakat,” katanya.

Ia juga meminta pejabat kecamatan dan aparatur di wilayah lebih aktif turun langsung ke lapangan karena masyarakat kini dinilai semakin kritis terhadap kerja pemerintah.

“Masyarakat sekarang sudah sangat melek dengan kerja-kerja kita. Mereka tidak harus menunggu hasil kinerja kita, akan tetapi masyarakat hari ini mereka ingin melihat kerja-kerja,” lanjutnya.

Selain itu, Aulia turut menyinggung dokumen perencanaan pembangunan daerah yang menurutnya tidak bersifat mutlak dan masih dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Dokumen perencanaan kita bukanlah kitab suci yang tidak bisa diubah dan kita bisa ubah jika tidak sesuai dengan kebutuhan yang ada di masyarakat,” tegasnya.

Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat strategis turut bergeser. Di antaranya Mauritz Silalahi yang dilantik sebagai Direktur RSUD AM Parikesit Kukar dan Ismi Mufiddah sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kukar.

Selain itu, Muhammad Iryanto dipercaya menjabat Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kukar.

Beberapa pejabat lain yang turut dilantik di antaranya Slamet Hadiraharjo, Erry Suparjan, serta Ahmad Husaeni.

Pelantikan juga mencakup sejumlah pejabat teknis di lingkungan Pemkab Kukar sebagai bagian dari penguatan birokrasi dan percepatan pelayanan publik di daerah. (MK)

Penulis: Ady Wahyudi
Editor: Agus S

PLN UIP KLT Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

0

SAMARINDA – PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur (PLN UIP KLT) memperkuat komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik melalui audiensi bersama Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur di Samarinda, Rabu (6/5/2026).

Pertemuan tersebut dilakukan melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana PLN UIP KLT sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Audiensi itu juga menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat standar pelayanan informasi publik, pengelolaan dokumentasi, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam pertemuan tersebut, PPID Pelaksana PLN UIP KLT yang juga Senior Manager Perizinan, Pertanahan, dan Komunikasi, Raditya Kuntoro, berdialog langsung dengan Ketua Komisi Informasi Kaltim, Sencihan.

Raditya memaparkan sejumlah langkah dan inovasi yang telah diterapkan PLN UIP KLT dalam mendukung keterbukaan informasi publik di lingkungan perusahaan.

“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban badan publik, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat. Melalui audiensi ini, PLN UIP KLT ingin memastikan pengelolaan informasi publik berjalan semakin baik, sesuai ketentuan, serta mampu mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.

Sementara itu, General Manager PLN UIP KLT, Basuki Widodo, menegaskan penguatan layanan informasi publik menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kalimantan.

“Informasi yang dikelola dengan baik akan membantu masyarakat memahami program, kebijakan, dan proses pembangunan yang dilakukan PLN UIP KLT. Karena itu, kami terus memperkuat koordinasi dengan Komisi Informasi agar pelaksanaan PPID semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan informasi publik,” katanya.

Di sisi lain, Ketua Komisi Informasi Kaltim, Sencihan, mengapresiasi langkah PLN UIP KLT yang aktif memperkuat pengelolaan informasi publik melalui fungsi PPID.

Menurutnya, keterbukaan informasi bukan hanya sebatas memenuhi aspek penilaian, tetapi juga bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap badan publik.

“PLN harus dapat menjadi contoh badan publik yang menghadirkan pelayanan informasi secara transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat. Penguatan fungsi PPID juga sangat penting karena menjadi ujung tombak dalam memastikan layanan informasi publik berjalan cepat, tepat, dan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pertemuan tersebut berlangsung konstruktif dan diharapkan menjadi langkah awal penguatan sinergi antara PLN UIP KLT dan Komisi Informasi Kaltim dalam mendukung implementasi keterbukaan informasi publik yang lebih optimal di Kalimantan Timur. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Polemik Hak Angket Kaltim Memanas, Wagub Seno Aji Anggap Itu Ranah DPRD

0

SAMARINDA – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, menanggapi santai wacana pengguliran hak angket di DPRD Kaltim yang disebut-sebut turut bisa menyeret dirinya sebagai bagian dari pasangan kepala daerah.

Alih-alih menunjukkan ketegangan, Ketua DPD Gerindra Kaltim itu justru merespons dengan nada ringan saat dimintai tanggapan awak media seusai menghadiri kegiatan Anggota DPR RI Dapil Kaltim, Budisatrio Djiwandono, di Hotel Haris Samarinda, Jumat (8/5/2026).

“Hihihi, mana ada. Urusan DPRD itu,” ujar Seno Aji sembari tersenyum.

Pernyataan tersebut muncul setelah Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, dalam Rapat Pimpinan DPRD pada 4 Mei lalu menegaskan bahwa hak angket tidak bisa hanya diarahkan kepada Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, secara personal.

Menurut Sarkowi, secara konstitusional gubernur dan wakil gubernur merupakan satu pasangan kepala daerah yang tidak dapat dipisahkan dalam konteks hak angket.

“Hak angket ini tujuan dan sasarannya bukan hanya untuk Pak Gubernur, tetapi gubernur dan wakil gubernur karena mereka adalah satu pasangan,” tegas Sarkowi dalam forum tersebut.

Ia juga meminta Fraksi Gerindra DPRD Kaltim memberikan penjelasan lebih terbuka terkait dinamika politik yang berkembang.

Polemik hak angket sendiri mencuat setelah aksi massa “214” yang menyoroti sejumlah kebijakan dan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemprov Kaltim.

Sebagai tindak lanjut, sebanyak 21 anggota DPRD dari enam fraksi telah menandatangani usulan hak angket terhadap Pemerintah Provinsi Kaltim. Hingga kini, Fraksi Golkar menjadi satu-satunya fraksi yang secara terbuka lebih memilih opsi hak interpelasi dibanding hak angket.

Meski isu tersebut terus berkembang dan menjadi perhatian publik, Seno Aji menegaskan dirinya tidak ingin terlalu jauh mencampuri dinamika internal legislatif.

Baginya, seluruh proses pembahasan hak angket merupakan kewenangan DPRD Kaltim sebagai lembaga politik dan pengawasan daerah.

“Ya itu ranah DPRD,” katanya singkat. (MK)

Penulis: Hadi Winata
Editor: Agus S

Misnal Ariyanto Tekankan Pentingnya Peran Media dalam Sosialisasi Keimigrasian

0

SAMARINDA – Jajaran Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda melakukan kunjungan resmi ke Gedung PWI Kalimantan Timur pada Jumat (8/5/2026).

Kehadiran Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Misnal Ariyanto, beserta rombongan disambut langsung Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, bersama jajaran pengurus harian dalam suasana penuh keakraban.

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga, khususnya dalam mendukung keterbukaan informasi publik di Kalimantan Timur.

Dalam pertemuan itu, kedua pihak juga saling bertukar informasi strategis terkait pelayanan keimigrasian, dinamika informasi publik, hingga peran media dalam menyampaikan edukasi kepada masyarakat.

Misnal Ariyanto menegaskan media memiliki peran penting dalam mendukung transparansi pelayanan publik, termasuk dalam menyosialisasikan berbagai kebijakan dan program kerja keimigrasian.

“Kami ingin membangun kolaborasi yang lebih kuat dengan rekan-rekan pers. Sinergi ini penting agar informasi mengenai kebijakan dan pelayanan keimigrasian dapat tersampaikan ke masyarakat secara akurat dan tepat sasaran,” ujarnya.

Menurutnya, hubungan yang baik antara instansi pemerintah dan insan pers menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi publik yang sehat dan terpercaya.

Sementara itu, Ketua PWI Kaltim, Abdurrahman Amin, mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Samarinda yang aktif membuka ruang komunikasi dengan organisasi pers.

Ia menilai keterbukaan informasi dari instansi vertikal sangat membantu kerja jurnalistik dalam menghadirkan pemberitaan yang akurat, edukatif, dan berimbang kepada masyarakat.

“PWI Kaltim menyambut baik ajakan kerja sama ini. Kami siap menjadi mitra strategis dalam mendiseminasikan informasi keimigrasian, sehingga masyarakat mendapat edukasi yang jelas dan benar melalui pemberitaan yang kredibel,” katanya.

Pertemuan tersebut juga diharapkan menjadi awal penguatan sinergi antara Imigrasi Samarinda dan insan pers di Kalimantan Timur, khususnya dalam mendukung penyebaran informasi pelayanan publik yang lebih luas dan transparan. (MK)

Editor: Agus S

Pelantikan 85 Pejabat Warnai Penyegaran Birokrasi Pemkab Kubar

0

SENDAWAR – Sebanyak 85 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Gedung Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Kompleks Perkantoran Pemkab Kubar, Jumat (8/5/2026).

Pelantikan dipimpin langsung Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, dan dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kutai Barat, Kamius Junaidi, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta para camat.

Pelaksanaan pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Kutai Barat Nomor 800.1.3.3/K./2026 tentang Pengangkatan dan Mutasi Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Dalam sambutannya, Frederick Edwin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik dan berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, loyalitas, dan dedikasi.

“Semoga dengan penyertaan Tuhan Yang Maha Kuasa, amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, loyalitas, dan dedikasi demi kemajuan Kabupaten Kutai Barat yang kita cintai bersama,” ujarnya.

Menurutnya, pelantikan dan mutasi jabatan tersebut merupakan bagian penting dari penguatan tata kelola pemerintahan serta pembinaan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kutai Barat.

Pengisian jabatan dilakukan untuk menutup kekosongan di sejumlah perangkat daerah akibat pejabat sebelumnya memasuki masa purna tugas atau pensiun.

“Pengisian jabatan ini sangat diperlukan agar roda organisasi pemerintahan tetap berjalan optimal, efektif, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

Selain itu, mutasi jabatan juga disebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi guna meningkatkan semangat kerja, memperluas pengalaman aparatur, serta memperkuat kapasitas birokrasi menghadapi tantangan pembangunan daerah.

Frederick Edwin menegaskan birokrasi pemerintahan saat ini dituntut bekerja lebih cepat, profesional, transparan, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia juga mengingatkan seluruh pejabat agar mampu mendukung berbagai program prioritas nasional dan daerah, mulai dari reformasi birokrasi, transformasi digital pelayanan publik, pengendalian inflasi, ketahanan pangan, pengurangan kemiskinan hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Memasuki pertengahan triwulan kedua tahun anggaran 2026 ini saya berharap seluruh pejabat mampu bekerja optimal sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti capaian realisasi keuangan dan fisik pembangunan daerah yang dinilai masih rendah. Karena itu, pejabat yang baru dilantik diminta menghadirkan inovasi, solusi, dan percepatan kerja di masing-masing perangkat daerah.

“Saya berharap seluruh pejabat mampu menghadirkan inovasi, gagasan, dan solusi nyata dalam mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Kutai Barat yang semakin maju, mandiri, sejahtera, dan berdaya saing,” jelasnya.

Frederick Edwin turut mengingatkan agar seluruh pejabat menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan amanah jabatan.

“Jadikan jabatan ini sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bukan sekadar kedudukan semata,” pesannya.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah membangun sinergi dan koordinasi yang baik agar program pembangunan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

Selain itu, pejabat diminta cepat beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik modern demi menciptakan birokrasi yang efektif, efisien, dan terpercaya.

“Semoga amanah dan kepercayaan yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kemajuan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Kutai Barat yang kita cintai bersama demi terwujudnya Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Kenaikan BBM Dorong Revisi Harga Satuan di Kutai Barat

0

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah Kutai Barat menggelar rapat koordinasi pemutakhiran Standar Harga Satuan (SHS) untuk Tahun Anggaran 2026 di Ruang Diklat Lantai III Kantor Bupati Kutai Barat, Jumat (8/5/2026).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Penjabat Sekretaris Daerah Kutai Barat, Kamius Junaidi.

Rapat koordinasi dilaksanakan sebagai langkah percepatan penyesuaian harga satuan belanja daerah menyusul perubahan harga di lapangan, khususnya dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).

Dalam sambutannya, Kamius Junaidi menegaskan pemutakhiran standar harga satuan menjadi langkah penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan belanja daerah, kegiatan fisik, hingga pengadaan barang dan jasa di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

“Perubahan harga yang terjadi akibat kenaikan BBM tentu berdampak terhadap harga material dan kebutuhan kegiatan di OPD. Karena itu, revisi harga satuan perlu segera dilakukan agar pelaksanaan kegiatan tetap berjalan optimal,” ujarnya.

Menurutnya, hasil evaluasi kegiatan OPD sebelumnya masih menemukan sejumlah kendala terkait harga satuan yang belum sesuai dengan kondisi terkini di lapangan.

Karena itu, pemerintah daerah dinilai perlu mempercepat penyelesaian revisi harga satuan agar proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan tidak mengalami hambatan.

Kamius juga menyebut survei harga yang dilakukan masing-masing OPD pada prinsipnya telah berjalan dan diharapkan seluruh perangkat daerah sudah melengkapi dokumen pendukung.

“Ia berharap hari ini tidak ada lagi OPD yang belum melakukan survei. Bukti survei harga material maupun bahan yang akan digunakan harus sudah tersedia sehingga proses finalisasi dapat segera dilakukan,” katanya.

Ia menambahkan, perubahan harga nantinya akan diberlakukan pada saat pergeseran anggaran maupun perubahan APBD sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Kamius meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kutai Barat melalui bidang aset untuk terus berkoordinasi dengan tim penyusun SHS agar proses revisi harga satuan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai regulasi.

“Kita ingin memfinalkan hasil revisi harga satuan ini dengan tetap menjaga konsistensi proses sesuai ketentuan yang ada,” tegasnya.

Selain itu, seluruh OPD juga diminta proaktif apabila masih ditemukan kebutuhan perbaikan harga satuan, terutama pada kegiatan konstruksi dan pengadaan barang agar tidak ada item belanja yang terlewat.

“Kami berharap seluruh masukan dan saran dalam rapat ini dapat menjadi bahan penyempurnaan sehingga target penyelesaian pemutakhiran harga satuan dapat tercapai dengan lebih baik dan efektif,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), Yohani, didampingi Kepala Subbidang, Agus Jupri. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Pemkab Kubar Siapkan Evaluasi Menyeluruh Perizinan Berusaha

0

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kutai Barat menggelar rapat evaluasi kinerja bersama tim penataan penggunaan lahan, penataan investasi, dan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko di Ruang Rapat Kerja Sekretaris Daerah Kutai Barat, Jumat (8/5/2026).

Rapat dipimpin langsung Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setkab Kutai Barat, Ali Sadikin, dan dihadiri Kepala DPM-PTSP Kutai Barat, Philip Silitonga, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup Kutai Barat, Ery Sulastio, serta sejumlah unsur organisasi perangkat daerah teknis lainnya.

Kepala DPM-PTSP Kutai Barat, Philip Silitonga, menjelaskan luas wilayah Kabupaten Kutai Barat mencapai sekitar 20.381,59 kilometer persegi dengan jumlah pelaku usaha sebanyak 36 perusahaan.

Menurutnya, luas izin usaha perkebunan tercatat mencapai sekitar 477.257 hektare, sementara hak guna usaha (HGU) perkebunan pada 2017 berada di kisaran 190.473 hektare.

Ia menyebut masih terdapat sejumlah lahan yang belum dimanfaatkan secara optimal meskipun telah masuk dalam cakupan izin usaha, sehingga diperlukan penataan ulang sebelum penerbitan izin baru dilakukan.

“Sebagai langkah awal evaluasi dan pengawasan, masing-masing OPD teknis diminta menyusun rencana kerja sesuai kewenangan masing-masing,” ujarnya.

Selanjutnya, tim akan melakukan pemantauan lapangan, meninjau pelaksanaan izin usaha yang telah diterbitkan, merumuskan solusi terhadap berbagai persoalan, hingga menyampaikan laporan kepada pimpinan daerah.

Sementara itu, Asisten II Setkab Kutai Barat, Ali Sadikin, mengatakan rapat evaluasi tersebut diharapkan menjadi tolok ukur dalam memperkuat promosi investasi sekaligus pengawasan perizinan di Kutai Barat ke depan.

Ia meminta seluruh peserta menyiapkan data rekapitulasi sebagai bahan evaluasi lanjutan, termasuk dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan laporan pengelolaan lingkungan.

Menurutnya, dokumen AMDAL memiliki masa berlaku tertentu dan perlu diperbarui agar tetap sesuai ketentuan.

“Pengawasan perizinan berbasis risiko harus dilakukan secara terintegrasi dan terkoordinasi agar seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai regulasi sekaligus tetap memperhatikan aspek lingkungan dan pemanfaatan lahan,” tegasnya.

Ali Sadikin juga menjelaskan pembentukan tim tersebut mengacu pada Surat Keputusan Bupati Kutai Barat Nomor 800.05.570/K.369/2026 yang melibatkan sejumlah OPD teknis sebagai pembina sektor kegiatan usaha.

Melalui rapat ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berharap pengawasan perizinan berbasis risiko dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan terarah guna mendukung iklim investasi yang sehat sekaligus menjaga pemanfaatan lahan dan lingkungan secara berkelanjutan. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S

Apresiasi Daerah Berprestasi Jadi Ajang Belajar Antarwilayah

0

UJOH BILANG – Wakil Bupati Mahakam Ulu, Suhuk, menghadiri kegiatan Apresiasi Pemerintahan Daerah Berprestasi 2026 Regional Kalimantan yang digelar Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Platinum Hotel Balikpapan, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, bersama Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto.

Ajang tersebut menjadi bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah berprestasi dalam sejumlah kategori strategis seperti pengendalian inflasi, penurunan tingkat pengangguran, pengentasan kemiskinan, penurunan stunting, hingga creative financing.

Melalui kegiatan ini, Kemendagri mendorong terciptanya iklim kompetisi sehat antar pemerintah daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja kepala daerah.

Berbeda dari tahun sebelumnya, pelaksanaan apresiasi kali ini menggunakan pendekatan regional. Setelah wilayah Sumatra, Kalimantan menjadi kawasan berikutnya dengan Balikpapan sebagai lokasi penyelenggaraan.

Sebanyak 24 pemerintah daerah disebut menerima apresiasi dalam berbagai kategori strategis.

Daerah yang dinilai berprestasi juga akan memperoleh insentif fiskal mulai Rp1 miliar hingga Rp3 miliar sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat terhadap peningkatan kinerja daerah.

Wabup Mahulu, Suhuk, mengatakan kehadiran Pemerintah Kabupaten Mahulu dalam kegiatan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Apresiasi ini menjadi pemacu semangat bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan kinerja, serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik, terutama pada penurunan stunting, kemiskinan, pengangguran dan creative financing,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Mahulu terus melakukan berbagai terobosan pembangunan meski masih menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur.

Menurutnya, forum tersebut juga menjadi kesempatan bagi Mahulu untuk belajar dari daerah lain terkait praktik terbaik pembangunan daerah.

“Melalui kegiatan ini diharapkan Pemerintah Kabupaten Mahulu dapat memperoleh berbagai inspirasi dan praktik terbaik dari daerah lain guna diterapkan dalam upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Mahulu,” tandasnya. (MK)

Pewarta: Ichal
Editor: Agus S