Beranda blog Halaman 52

Satreskrim Polres Bontang Segera Verifikasi Laporan Korban

BONTANG – Salah satu bank di Kota Bontang yang seharusnya menjadi tempat aman bagi nasabah justru menjadi awal dugaan kasus investasi bodong yang merugikan seorang warga hingga Rp1,15 miliar.

Seorang nasabah berinisial A (34) mengaku kehilangan uang miliaran rupiah setelah diduga menjadi korban investasi fiktif yang ditawarkan oleh seorang staf layanan prioritas bank berinisial YWN.

Kuasa hukum korban, Eko Yulianto, mengatakan pihaknya telah resmi melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut ke Polres Bontang pada Kamis (4/6/2026).

“Untuk laporan kami sudah bikin suratnya, berupa bentuk fisik dan PDF. Tinggal tunggu panggilan saja dari Polres. Nanti untuk verifikasi, korban pun juga turut ada dan saya hanya mendamping,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Eko, persoalan bermula pada awal 2025 ketika kliennya ditingkatkan statusnya menjadi nasabah prioritas oleh YWN.

Dari hubungan profesional tersebut, keduanya kemudian semakin dekat hingga korban ditawari sebuah proyek usaha yang diklaim memiliki keuntungan besar.

Korban disebut dijanjikan imbal hasil sebesar 10 persen setiap bulan dari investasi yang ditawarkan.

Untuk meyakinkan korban, YWN juga disebut membawa-bawa latar belakang keluarganya yang memiliki hubungan dengan institusi kepolisian.

“Terlapor menyebut proyek ini aman karena mendapat dukungan keluarga yang merupakan anggota Polri. Ini yang membuat korban akhirnya percaya,” tambah Eko.

Dengan berbagai janji keuntungan dan jaminan keamanan tersebut, korban akhirnya menginvestasikan dana yang disebut merupakan milik orang tuanya.

Namun seiring berjalannya waktu, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah terealisasi dan dana yang telah disetorkan diduga tidak dapat dikembalikan.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengaku mengalami kerugian mencapai Rp1,15 miliar dan memilih menempuh jalur hukum.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Bontang Widho Anriano melalui Kanit Tipidum Satreskrim Polres Bontang, Markus Sihotang, membenarkan adanya laporan dugaan investasi bodong tersebut.

“Infonya baru masuk ke Polres, tapi belum masuk ke unit saya. Sehingga belum kami langkahkan,” ujarnya.

Markus mengatakan pihak kepolisian masih akan melakukan pemeriksaan awal terhadap laporan yang masuk sebelum menentukan langkah lanjutan dalam proses penyelidikan.

Ia juga membenarkan bahwa terlapor diduga merupakan anggota Bhayangkari atau istri anggota Polri yang bertugas di Bontang.

Hingga kini, kasus tersebut masih menunggu proses verifikasi dan pendalaman lebih lanjut dari pihak kepolisian. (MK)

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

CCTV Bongkar Aksi Dua Remaja Rusak Fasilitas Umum di Trotoar

BONTANG – Dua remaja yang terekam kamera pengawas (CCTV) saat merusak pot bunga di trotoar Jalan Ahmad Yani, kawasan Gunung Sari, Kecamatan Bontang Utara, akhirnya berhasil diamankan aparat gabungan.

Kedua remaja tersebut diketahui berinisial EA (19) dan AM (15). Salah satu pelaku diketahui masih berstatus pelajar.

Edo Olo Vrenson Limbong mengatakan kedua remaja tersebut selanjutnya diserahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bontang untuk menjalani pembinaan.

“Keduanya sudah diamankan dan untuk sanksinya kewenangan Satpol PP, sebab pihak Polres Bontang sudah mengembalikannya langsung ke orang tua masing-masing. Terkait pembinaan yang akan diberikan, akan dilanjutkan oleh dinas terkait,” jelasnya, Sabtu (6/6/2026).

Kedua pelaku diamankan setelah video aksi perusakan fasilitas umum tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman masyarakat.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua remaja mengaku melakukan aksi perusakan saat berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.

“Selain diamankan, kedua remaja juga telah diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” tambah Edo.

Sebelumnya, rekaman CCTV memperlihatkan aksi dua remaja merusak pot bunga di trotoar Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari, pada Kamis (4/6/2026) dini hari.

Dalam video tersebut, keduanya terlihat merusak pot bunga yang berada di atas trotoar dan merupakan bagian dari fasilitas umum milik pemerintah.

Aksi vandalisme tersebut memicu reaksi keras warga karena dinilai merusak fasilitas publik yang dibangun untuk mempercantik kawasan kota dan kenyamanan masyarakat.

Pemerintah dan aparat keamanan pun mengingatkan masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk menjaga fasilitas umum serta tidak melakukan tindakan yang merugikan lingkungan dan masyarakat luas. (MK)

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

Call Center 110 Jadi Jalur Cepat Laporan Penemuan Mayat di Kutim

SANGATTA – Warga Gang Ma’arif, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di dalam gedung sarang burung walet, Sabtu (6/6/2026).

Saat ditemukan, kondisi jasad korban sudah tinggal tulang sehingga menyulitkan proses identifikasi oleh petugas.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Zulkifli, penjaga gedung walet yang selama ini mendapat amanah mengawasi bangunan tersebut. Ia mengaku terakhir kali masuk ke dalam gedung sekitar enam bulan lalu.

Sekitar pukul 13.00 Wita, Zulkifli datang untuk melakukan pengecekan rutin. Namun setibanya di dalam bangunan, ia mendapati ruang mesin dalam kondisi berantakan.

Curiga dengan kondisi tersebut, ia kemudian memutuskan memeriksa bagian dalam gedung lebih lanjut.

“Ruang mesin berantakan. Saya curiga, lalu buka pintu kedua. Baru melangkah dua langkah dan menyenter ke dalam, ternyata ada orang sudah meninggal,” ujarnya, Sabtu (6/6/2026).

Temuan itu sontak membuatnya panik. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polres Kutai Timur.

Selain jasad korban, petugas juga menemukan sejumlah barang di sekitar lokasi, di antaranya senter, pisau, tali, tangga dari tali, serta hasil panen sarang burung walet yang diduga berada di dekat korban.

Laporan diterima polisi sekitar pukul 13.18 Wita. Tidak lama kemudian, personel Polres Kutai Timur langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal.

Petugas memasang garis pengaman di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) guna mencegah warga masuk dan mengganggu proses penyelidikan.

Polisi kemudian melakukan olah TKP awal, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan barang-barang yang ditemukan di lokasi sebagai bahan penyelidikan.

Kapolres Kutai Timur, Fauzan Arianto, mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas korban dan penyebab kematian.

“Korban telah dievakuasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami masih menunggu hasil identifikasi dan pendalaman petugas guna mengetahui identitas maupun penyebab kematian korban,” ujarnya.

Menurut Fauzan, kondisi jasad yang sudah menjadi kerangka membuat proses identifikasi memerlukan waktu lebih lama.

Karena itu, polisi belum dapat memastikan apakah korban meninggal akibat kecelakaan, tindak pidana, atau sebab lainnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi terkait penyebab kematian sebelum hasil penyelidikan dan pemeriksaan forensik keluar.

Fauzan turut mengapresiasi masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut melalui layanan darurat kepolisian.

“Layanan Call Center 110 disiapkan untuk memudahkan masyarakat menyampaikan informasi maupun laporan kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat. Begitu laporan diterima, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan awal,” tegasnya.

Hingga Sabtu sore, Unit Identifikasi bersama Satreskrim Polres Kutai Timur masih melakukan penyelidikan guna mengungkap misteri penemuan mayat tersebut. Polisi berharap identitas korban dan penyebab pasti kematiannya segera terungkap setelah hasil pemeriksaan lebih lanjut diterima. (MK)

Penulis: Ramlah
Editor: Agus S

Unmul Didorong Terus Bertransformasi Sambut Peran Strategis IKN

0

SAMARINDA – Dukungan terhadap Abdunnur untuk kembali memimpin Universitas Mulawarman periode 2026–2030 terus mengalir.

Sejumlah Ikatan Keluarga Alumni (IKA) fakultas di lingkungan Unmul secara resmi menyampaikan dukungan menjelang proses pemilihan rektor yang tengah berlangsung.

Dukungan tersebut datang dari IKA Fakultas Pertanian, Fakultas Teknik, Fakultas Hukum, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Fakultas Ilmu Budaya, hingga Fakultas Kedokteran.

Dalam berbagai surat dukungan, para alumni menilai Abdunnur memiliki rekam jejak kepemimpinan yang kuat dan berhasil membawa Unmul meraih sejumlah capaian strategis selama menjabat sebagai rektor.

Ketua IKA Fakultas Pertanian Unmul, Fahrizal, menyebut dukungan diberikan berdasarkan dedikasi dan capaian yang ditunjukkan Abdunnur selama memimpin kampus terbesar di Kaltim tersebut.

“Dukungan ini kami berikan berdasarkan pertimbangan atas dedikasi, rekam jejak, serta capaian positif yang telah diraih selama masa kepemimpinan beliau dalam membawa Universitas Mulawarman menuju universitas yang unggul, berdaya saing, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah maupun nasional,” demikian isi surat dukungan IKA Fakultas Pertanian.

Selain capaian institusi, para alumni juga menilai Abdunnur berhasil memperkuat kolaborasi antara kampus dengan pemerintah daerah, dunia usaha, masyarakat, hingga jaringan alumni.

Dewan Pengurus Pusat IKA Fakultas Teknik menilai Abdunnur merupakan figur yang memiliki kapasitas dan visi strategis untuk melanjutkan transformasi Unmul di tengah tantangan pendidikan tinggi yang semakin kompetitif.

“Kami menilai bahwa Prof. Dr. Ir. H. Abdunnur merupakan figur yang memiliki kemampuan, pengalaman, dan visi strategis untuk membawa Universitas Mulawarman menjadi perguruan tinggi yang unggul, berdaya saing, serta mampu menjawab tantangan perkembangan zaman,” tulis IKA Fakultas Teknik.

Dukungan serupa juga datang dari IKA Fakultas Hukum yang menilai kepemimpinan Abdunnur telah membawa kemajuan signifikan dalam penguatan tata kelola kelembagaan, kualitas akademik, sumber daya manusia, hingga jejaring kerja sama.

“Kepemimpinan yang visioner, komunikatif, dan berorientasi pada kemajuan institusi menjadi landasan penting bagi keberlanjutan pembangunan Universitas Mulawarman ke depan,” tulis IKA Fakultas Hukum.

Sementara itu, IKA FMIPA menilai Unmul mengalami penguatan di berbagai sektor selama masa kepemimpinan Abdunnur, mulai dari tata kelola perguruan tinggi, peningkatan kualitas akademik dan riset, hingga perluasan jejaring nasional dan internasional.

Dukungan juga datang dari IKA Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta Fakultas Ilmu Budaya yang menyoroti keberhasilan Unmul meraih berbagai prestasi dan pengakuan di tingkat nasional maupun internasional dalam beberapa tahun terakhir.

Dukungan terbaru disampaikan IKA Fakultas Kedokteran yang menilai keberlanjutan kepemimpinan diperlukan untuk menjaga kesinambungan program-program strategis yang telah berjalan.

“Kami meyakini bahwa pengalaman, kompetensi, dan komitmen beliau akan memberikan kontribusi positif bagi penguatan reputasi, keberlanjutan pembangunan, serta peningkatan kualitas Universitas Mulawarman secara menyeluruh,” tulis IKA Fakultas Kedokteran dalam surat dukungan tertanggal 1 Juni 2026.

Menguatnya dukungan dari berbagai organisasi alumni lintas fakultas menunjukkan besarnya harapan agar proses pembangunan dan transformasi Unmul dapat terus berlanjut.

Para alumni menilai keberlanjutan kepemimpinan menjadi faktor penting untuk menjaga momentum peningkatan kualitas pendidikan, riset, inovasi, dan kontribusi kampus bagi pembangunan Kaltim, khususnya dalam menyongsong peran strategis daerah sebagai penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN). (MK)

Penulis: Hanafi
Editor: Agus S

Kolaborasi Pemerintah dan Swasta Dorong UMKM Berdaya Saing Global

0

BALIKPAPAN – Pemerintah terus memperkuat agenda transformasi digital bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pendekatan langsung ke berbagai daerah di Indonesia.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pelaku UMKM tidak tertinggal dalam perkembangan teknologi, khususnya pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

Staf Khusus Presiden Bidang UMKM dan Teknologi Digital, Tiar Nabilla Karbala, mengatakan pihaknya bersama tim telah melakukan perjalanan ke sekitar 25 kota dan kabupaten di berbagai wilayah Indonesia.

Daerah yang telah dikunjungi antara lain Jawa Barat, Sumatera Selatan, Aceh, Yogyakarta, Jawa Timur, hingga Kalimantan Timur.

“Pendekatan kami adalah turun langsung ke lapangan agar dapat menyerap aspirasi pelaku UMKM secara nyata,” ujarnya saat berdiskusi dengan pelaku UMKM di Balikpapan, Sabtu (6/6/2026).

Menurut Tiar, kunjungan tersebut bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari strategi pemerintah untuk menyusun kebijakan berbasis kondisi riil yang dihadapi pelaku UMKM di lapangan.

Dalam setiap kunjungan, tim melakukan dialog langsung untuk mendengarkan berbagai tantangan yang dihadapi pelaku usaha, mulai dari persoalan permodalan, pemasaran, hingga adaptasi teknologi digital.

“Hasil dari kunjungan tersebut kemudian dituangkan dalam bentuk laporan atau memo yang disampaikan langsung kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan kebijakan nasional,” jelasnya.

Selain menyerap aspirasi, pemerintah juga memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar program pengembangan UMKM berjalan lebih terintegrasi.

Kolaborasi tersebut melibatkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kementerian UMKM dan Smesco, hingga mitra swasta seperti Google.

Menurut Tiar, kerja sama tersebut difokuskan pada peningkatan literasi digital, penguatan akses internet, serta pemanfaatan teknologi berbasis AI untuk mendukung pengembangan usaha kecil.

“AI bukan lagi sesuatu yang jauh dari keseharian. Bahkan dalam hal sederhana seperti navigasi melalui Google Maps atau pembuatan konten promosi, teknologi ini sudah sangat membantu pelaku usaha,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan AI dapat membantu UMKM dalam berbagai aspek usaha, mulai dari pembuatan desain promosi, pengelolaan media sosial, hingga produksi materi pemasaran secara lebih cepat dan efisien.

Pemerintah berharap melalui penguatan literasi digital dan pemanfaatan teknologi, pelaku UMKM Indonesia mampu naik kelas dan bersaing di pasar nasional maupun global. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Pelaku UMKM Kaltim Didorong Adaptasi Konsep Green Economy

0

BALIKPAPAN – Forum Gerbangtara (Gerakan Bangun Nusantara) menjadi ruang strategis bagi dialog antara masyarakat Kalimantan Timur dan pemerintah pusat dalam membahas arah pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan.

Kegiatan yang digelar secara berkala tersebut dinilai mampu menjembatani aspirasi pelaku usaha daerah agar lebih dekat dengan kebijakan nasional dan peluang pengembangan usaha yang lebih luas.

Koordinator Konsorsium Gerbangtara, Aie Natasha, mengatakan tujuan utama forum tersebut adalah membuka ruang komunikasi dua arah antara masyarakat daerah dan pemerintah pusat.

“Gerbangtara dari tahun ke tahun memang membuka kesempatan untuk berdialog antara masyarakat Kalimantan Timur dengan pemerintah pusat. Tujuannya untuk menyerap aspirasi, sekaligus memberi ruang agar masyarakat daerah bisa berkembang,” ujarnya.

Menurutnya, kehadiran unsur pemerintah pusat di forum tersebut diharapkan mampu memberikan perspektif baru mengenai transformasi UMKM di era digital, khususnya dalam pemanfaatan teknologi dan penguatan daya saing usaha kecil.

Forum Gerbangtara kali ini menitikberatkan pembahasan pada konsep ekonomi hijau dan pengembangan UMKM berkelanjutan.

Aie menjelaskan, arah pembangunan ekonomi global saat ini mulai menempatkan prinsip green economy sebagai prioritas, termasuk dalam pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah.

“Yang kita bahas adalah bagaimana UMKM memiliki konsep green economy atau UMKM hijau. Dari diskusi tadi terlihat masih banyak tantangan, tetapi sekaligus juga peluang besar untuk mengembangkan pembangunan berkelanjutan melalui UMKM,” jelasnya.

Ia mengakui konsep UMKM hijau masih belum sepenuhnya familiar di kalangan pelaku usaha kecil. Namun, pendekatan tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi arah masa depan ekonomi daerah, khususnya di Kalimantan Timur yang tengah bersiap menghadapi transformasi ekonomi baru pasca pembangunan Ibu Kota Nusantara.

Ke depan, Gerbangtara juga berencana memperluas jejaring kerja sama dengan sektor swasta, lembaga keuangan, perbankan, hingga investor sosial guna memperkuat akses pembiayaan pelaku UMKM.

“Peluang kami ke depan adalah menghubungkan program dan usaha di Kalimantan Timur dengan pemberi dana, baik angel investor maupun lembaga keuangan yang mendukung proyek keberlanjutan,” tambahnya.

Forum tersebut sekaligus menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta dalam mempercepat transformasi UMKM menuju ekonomi yang lebih inklusif, hijau, dan berdaya saing. (MK)

Penulis: Aprianto
Editor: Agus S

Basuki Sebut Korve Sudah Jadi Gaya Hidup Baru di IKN

0

NUSANTARA – Sedikitnya 330 kilogram sampah terpilah berhasil dikumpulkan dalam kegiatan korve massal yang digelar Otorita Ibu Kota Nusantara bersama sejumlah pihak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Sabtu (6/6/2026) pagi.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang diperingati setiap 5 Juni dan dinilai sebagai indikator bahwa kebersihan kawasan inti IKN mulai terkendali.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengatakan jumlah sampah yang terkumpul menunjukkan kondisi kawasan Nusantara relatif bersih meski upaya menjaga lingkungan tetap harus diperkuat secara konsisten.

“Angka tersebut menunjukkan jika kondisi kebersihan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan IKN sudah cukup terjaga,” ujar Basuki di lokasi kegiatan.

Menurut mantan Menteri PUPR itu, menjaga kebersihan dan lingkungan hidup di IKN akan terus diperketat sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menegaskan kegiatan korve tidak boleh hanya dilakukan pada momentum tertentu, tetapi harus menjadi budaya sehari-hari bagi pejabat, pegawai, maupun masyarakat di kawasan IKN.

“Korve ini telah menjadi gaya hidup kami di IKN,” tegas Basuki.

Selain menjaga kebersihan, Otorita IKN juga terus mendorong gerakan penghijauan sebagai bagian dari pembangunan konsep smart forest city.

Penanaman pohon disebut mulai menjadi budaya dalam berbagai kegiatan seremonial di lingkungan IKN, termasuk pelantikan pejabat hingga perayaan ulang tahun aparatur sipil negara.

“Kalau ada yang ulang tahun, kami dorong menanam pohon. Kalau ada pelantikan pejabat, juga menanam pohon,” katanya.

Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri, menambahkan pihaknya juga membagikan bibit tanaman buah kepada masyarakat agar halaman rumah warga dapat dimanfaatkan sebagai sumber pangan sehat keluarga.

“Kami telah membagi-bagikan bibit tanaman buah-buahan kepada kelompok-kelompok masyarakat dengan harapan dilakukan penanaman di halaman masing-masing. Sehingga halaman itu juga bisa menjadi sumber pangan keluarga yang sehat,” ujar Myrna.

Puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026 sendiri dipusatkan di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Pramuka Cibubur, Jakarta Timur, yang diikuti sejumlah pemerintah daerah dan kepala daerah secara hybrid melalui telekonferensi.

Kegiatan di Cibubur turut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S

Rita Widyasari Siapkan Dokumen Kepemilikan Saham ke KPK

JAKARTA – Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari terus memperjuangkan apa yang disebutnya sebagai upaya mencari keadilan atas pengembangan perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Untuk mendukung klaim tersebut, tim kuasa hukum Rita mengaku telah menyiapkan berbagai dokumen yang menunjukkan perusahaan-perusahaan yang kini dipersoalkan merupakan usaha keluarga yang telah berdiri jauh sebelum Rita menjabat sebagai kepala daerah.

Rita Widyasari sebelumnya menegaskan bahwa tiga perusahaan yang menjadi objek pengembangan perkara KPK, yakni PT Sinar Kumala Naga (SKN), PT Alamjaya Barapratama (ABP), dan PT Bara Kumala Sakti (BKS), telah beroperasi sejak tahun 2006 atau sebelum dirinya menjadi Bupati Kutai Kartanegara.

Menurut Rita, PT SKN merupakan perusahaan miliknya bersama keluarga, sementara PT ABP merupakan milik kakaknya dan PT BKS merupakan perusahaan milik orang tuanya.

“Saat menerima hasil usaha itu, semuanya terkait PT Sinar Kumala Naga yang memang milik saya dan keluarga. Sedangkan PT Alamjaya sepenuhnya milik kakak saya, dan saya tidak pernah menerima apa pun dari sana,” kata Rita usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (3/6/2026).

Kuasa hukum Rita, Reza Fahruzi, mengatakan pihaknya telah mengumpulkan berbagai dokumen untuk membuktikan legalitas dan struktur kepemilikan perusahaan keluarga tersebut.

“Bukti yang kami miliki antara lain akta pendirian perusahaan dan akta yang menyatakan kepemilikan saham milik keluarga Rita Widyasari, serta dokumen-dokumen lainnya yang terkait dengan perusahaan tersebut,” ujar Reza saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, dokumen tersebut menunjukkan perusahaan-perusahaan itu telah berdiri secara sah sebelum Rita menduduki jabatan publik.

Karena itu, pihaknya menilai penerimaan dana yang diperoleh Rita dari perusahaan tersebut merupakan hak sebagai pemegang saham dan bukan berkaitan dengan jabatan politiknya.

“Perlu diketahui bahwa penerimaan uang dari perusahaan tersebut murni dividen sebagai pemegang saham, bukan sebagai jabatannya sebagai bupati,” tegas Reza.

Rita juga mengaku tidak pernah terlibat dalam operasional perusahaan-perusahaan tersebut. Bahkan saat menjabat sebagai bupati, ia mengklaim pernah menghentikan operasional PT Alamjaya dan PT BKS karena persoalan lingkungan.

Selain itu, Rita menyebut izin usaha pertambangan PT SKN ditandatangani oleh Sulaiman Gofur dan tidak melibatkan ayahnya, Syaukani.

Ia berharap fakta-fakta tersebut dapat menjadi pertimbangan dalam proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya hanya memohon keadilan yang seadil-adilnya,” tutup Rita. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Tim Hukum Rita Pertanyakan Dasar Penyitaan Aset oleh KPK

0

JAKARTA – Tim kuasa hukum Rita Widyasari mengkritik konstruksi hukum dalam pengembangan perkara gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut tim hukum, keuntungan yang berasal dari perusahaan keluarga yang sah tidak dapat serta-merta dipersamakan dengan hasil tindak pidana korupsi.

Rita Widyasari mengaku sedih karena namanya terus dikaitkan dengan perkara yang menurutnya berkaitan dengan perusahaan keluarga yang telah berdiri jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala daerah.

Ia juga membantah berbagai tuduhan yang berkembang, termasuk soal kepemilikan 110 mobil mewah dan uang lebih dari Rp360 miliar yang disebut terkait penyidikan KPK.

“Yang paling menyedihkan, saya dituduh menerima uang dari usaha milik saya sendiri. Berita yang viral menyebutkan ada 110 mobil, padahal tak ada satu pun milik saya. Uang disita Rp360 miliar lebih itu juga bukan milik saya,” kata Rita sambil menangis.

Kuasa hukum Rita, Reza Fahruzi, menilai terdapat persoalan mendasar dalam cara aset perusahaan keluarga dikaitkan dengan dugaan korupsi.

“Ya, pola penanganan perkara yang menyangkakan aset dan dividen perusahaan keluarga yang sah dengan delik korupsi tidak masuk akal secara hukum,” kata Reza saat dikonfirmasi, Sabtu (6/6/2026).

Menurutnya, hukum pidana korupsi harus didasarkan pada adanya kerugian negara yang nyata dan bukan sekadar asumsi bahwa seseorang memperoleh keuntungan dari perusahaan yang dimilikinya.

“Tidak masuk akal jika seseorang langsung dituduh korupsi tanpa melihat indikator yang jelas. Hukum pidana korupsi itu substansinya adalah melihat ada atau tidaknya kerugian nyata bagi keuangan negara,” ujarnya.

Reza juga mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak mencampuradukkan keuntungan perusahaan swasta yang legal dengan gratifikasi yang diduga berasal dari penyalahgunaan jabatan.

“Aparat penegak hukum harus jeli dan tidak boleh mencampuradukkan antara keuntungan murni perusahaan keluarga dengan gratifikasi yang disangkakan,” katanya.

Ia mempertanyakan logika hukum apabila seseorang dipersoalkan karena menerima dividen dari perusahaan yang telah dimiliki sebelum menduduki jabatan publik.

“Masa orang dihukum karena dia memiliki perusahaan sebelum menjabat sebagai bupati. Perlu diketahui bahwa penerimaan uang dari perusahaan tersebut murni dividen sebagai pemegang saham, bukan sebagai jabatannya bupati,” tegas Reza.

Terkait aset dan rekening yang telah disita KPK, pihak kuasa hukum mengaku telah menerima rincian data tersebut. Namun mereka menolak membeberkannya kepada publik karena dianggap menyangkut privasi keluarga Rita Widyasari.

“Kami sudah memiliki rincian daftar aset dan rekening yang disita oleh KPK. Namun rincian tersebut tidak dapat kami berikan karena bersifat confidential, mencakup nama-nama keluarga Ibu Rita dan untuk menjaga privasi keluarga beliau,” pungkasnya. (MK)

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Otorita IKN Wajibkan Pemilahan Sampah dari Sumbernya

0

NUSANTARA – Melalui Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI), Kementerian Lingkungan Hidup mengajak masyarakat menjadikan pemilahan sampah sebagai budaya baru dalam kehidupan sehari-hari.

Gerakan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran aksi iklim yang dinilai tidak selalu harus dilakukan melalui teknologi mahal maupun investasi besar, melainkan dapat dimulai dari perubahan perilaku sederhana yang dilakukan secara konsisten.

Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, mengatakan semangat “No Generation Left Behind” menjadi bagian penting dalam gerakan tersebut.

“Tidak boleh ada satu generasi pun yang tertinggal dalam memahami, menghadapi, dan mengambil peran dalam mengatasi krisis lingkungan. Generasi hari ini memiliki tanggung jawab untuk memastikan generasi mendatang tetap memiliki akses terhadap lingkungan yang sehat, sumber daya alam yang lestari, dan kualitas hidup yang lebih baik,” ujarnya dalam telekonferensi, Sabtu (6/6/2026).

Sementara itu, di Otorita Ibu Kota Nusantara, pemilahan sampah mulai diterapkan sebagai bagian dari pembangunan kota berkelanjutan.

Deputi Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam (LHSDA) Otorita IKN, Myrna Asnawati Safitri, menegaskan IKN menargetkan minimal 60 persen sampah dapat dikelola menggunakan prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R).

Langkah tersebut dilakukan untuk mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sekaligus mendukung visi IKN sebagai kota net-zero karbon.

“Nah, per tahun ini kami juga sudah mulai untuk keluarga KIPP, tapi sifatnya masih himbauan kepada masyarakat untuk melakukan pemilahan sampah, terutama pengolahan sampah organik di rumah tangga masing-masing. Karena itu sangat penting,” ujar Myrna.

Ia menjelaskan, penerapan budaya memilah sampah di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) sebenarnya sudah dimulai sejak 2024 lalu. Kawasan tersebut dijadikan contoh penerapan kebiasaan pengelolaan sampah yang baik bagi masyarakat luas.

“Mengapa dari KIPP, ini tentu sesuai arahan bapak kepala. Kita harus memberi contoh,” katanya.

Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menilai pembentukan budaya ASRI harus dilakukan melalui gerakan bersama yang konsisten dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Saya kira begitu. Ini harus bersama-sama, harus gerakan. Komitmennya harus keras,” ujar Basuki.

Saat ini, di kawasan KIPP telah tersedia tempat sampah terpilah berwarna hijau, merah, dan kuning. Selain itu, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) IKN juga mulai menerapkan sistem pengolahan berbasis sampah terpilah dari sumbernya.

Pemerintah menargetkan penguatan berbagai kebijakan pengendalian perubahan iklim dan perlindungan lingkungan hidup dapat menjadi bagian penting menuju visi Indonesia Emas 2045 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Namun keberhasilan program tersebut dinilai hanya dapat tercapai melalui partisipasi aktif seluruh masyarakat. (MK)

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Agus S