Mulai 2026, Seluruh Proyek IKN Resmi Dikelola Otorita IKN

NUSANTARA – Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini dikerjakan bersama tiga lembaga: Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Otorita IKN (OIKN). Namun, supremasi OIKN sebagai pengelola utama semakin menguat sejak pertengahan 2025.

Debut OIKN dalam mengelola APBN dimulai Juni lalu, melalui penandatanganan kontrak tujuh paket pekerjaan infrastruktur jalan dan dua paket pengawasan proyek di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) senilai lebih dari Rp3,24 triliun. Memasuki kuartal ketiga 2025, otorita kembali menenderkan pembangunan lima gedung lembaga beserta ekosistem pendukungnya dengan nilai mencapai Rp16 triliun.

Kementerian PU yang sedari 2022 pegang kendali pembangunan IKN secara penuh, pada 2026 sudah purna tugas. Hampir semua kegiatan pembangunan di IKN kendalinya di OIKN.

Kepala OIKN Basuki Hadimuljono menyebut, saat ini pembagian kerja masih berjalan hingga seluruhnya resmi diambil alih OIKN pada 2026.

“Jadi sekarang, APBN untuk IKN ini dikerjakan tiga lembaga,” tutur Basuki Hadimuljono, kepala Otorita IKN, baru-baru ini di Taman Kusuma Bangsa.

Baca Juga:   Polres PPU Kembangkan Penyelidikan Peredaran Sabu-Sabu di Babulu

Dijelaskan Pak Bas—sapaan akrabnya, Kementerian PU akan tetap menyelesaikan pekerjaan jalan tol, masjid negara, dan istana wakil presiden. Serta jalan-jalan di KIPP.

Sementara rumah susun (rusun) yang progres pembangunannya sudah mencapai 99 persen, tetap diselesaikan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

“Dan yang baru sama sekali itu dikerjakan oleh OIKN. Makanya yang tender itu otorita,” jelas Pak Bas.

Basuki menambahkan, pembangunan jalan di kawasan 1A, 1B, dan 1C menjadi prioritas agar para investor dan pihak swasta yang sudah groundbreaking bisa segera membangun. Bahkan, pekerjaan dilakukan 24 jam untuk mengejar target.

“Biar mereka juga bisa segera membangun. Apalagi daerah yang sering hujan, jadi begitu tidak hujan, mereka pasti kerja. Jadi istilahnya window time sangat terbatas, sehingga kita harus memanfaatkan waktu pekerjaan,” jelasnya.

Dilansir dari detik.com, Kementerian PU tidak akan lagi mengerjakan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahun depan karena diambil alih Otorita IKN (OIKN).

Sementara itu, pada Senin (25/8/2025), Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti mengatakan pihaknya hanya menyelesaikan proyek-proyek kontrak multiyear contract (MYC) di IKN yang telah ditangani Kementerian PU sejak 2022, atau sedari awal IKN dibangun.

Baca Juga:   Ruwetnya BUMD PPU, Pj Bupati; Tutup yang Tidak Berikan Kontribusi

“MYC belum selesai semuanya, mudah-mudahan tahun ini. Paling lambat 2026 sudah selesai,” kata Diana.

Kementerian PU membangun sarana pra sarana dasar mulai dari jalan tol, saluran air bersih, hingga gedung-gedung pemerintahan. 2022 lalu, belum ada lembaga khusus yang menaungi pembangunan IKN. Otorita IKN baru lahir dan masih tahap penataan struktur organisasinya. Saat ini, Otorita IKN sudah beroperasi.

Pewarta : Riski Maulana
Editor : Nicha R 

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.