Penajam Paser Utara – Aksi pencurian kembali menyasar fasilitas milik Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV Samarinda di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU). Kali ini, Pos Duga Air 7 di Desa Karang Jinawi menjadi sasaran pencurian pada Minggu (5/7/2026) siang.
Pelaku diduga membawa kabur kabel penangkal petir dan sejumlah kabel pendukung alat pemantau tinggi muka air. Selain itu, kamera pengawas (CCTV) di lokasi juga dirusak.
Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas sebelum akhirnya perangkat CCTV mengalami kerusakan. Rekaman itu kemudian beredar di media sosial.
Subkoordinator Command Center BWS Kalimantan IV Samarinda di Intake Sepaku, Gusti Aldy, membenarkan kejadian tersebut.
“Kita kehilangan berupa kabel-kabel penangkal petir, setelah itu ada pengerusakan juga pada bagian CCTV di atas. Pelaku tadi sudah terlihat di rekaman CCTV kita, dan sudah berhasil diidentifikasi untuk ciri-ciri dan wajahnya,” kata Aldy saat dikonfirmasi, Minggu malam.
Menurut Aldy, kejadian serupa bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, sejumlah fasilitas BWS di wilayah Sepaku juga pernah menjadi sasaran pencurian.
Ia menyebut pelaku pada kasus terbaru diduga masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku pencurian yang pernah beraksi di Pos Duga Air Desa Bumi Harapan.
“Kita dapat info, kalau orang ini ternyata bukan asli daerah Logdump (Kelurahan Sepaku). Tapi pendatang yang sekarang bertempat tinggal di Logdump. Untuk kejadian kehilangan yang sebelum ini ya, kita sudah sampai ke rumah pelaku juga. Kita sudah bicarakan juga dan juga sudah bikin pernyataan juga ya. Kalau misalkan ini terjadi lagi, maka masyarakat Logdump akan mengusir. Tapi ya pada akhirnya ini kan terjadi lagi tuh. Dan orang-orangnya juga komplotannya-komplotannya itu itu juga,” terangnya.

Kronologi
Aldy menjelaskan, kerusakan diketahui saat petugas pengamat Pos Duga Air melakukan pemeriksaan rutin pada sore hari sekitar pukul 17.00 Wita. Pengamatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan pemantauan harian yang juga dilakukan pada pukul 07.00 Wita dan 12.00 Wita.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati kabel penangkal petir dan kabel sensor tinggi muka air telah terputus. Selain itu, pelat besi di bagian atas pos tampak dibengkokkan dan posisi CCTV mengarah ke bawah akibat diduga dirusak.
“Pengamat itu mendapati kalau keadaan kondisi kabel penangkal petir itu terputus, dan juga kabel menuju sensor di tinggi muka air itu terputus juga. Terus itu ada pembengkokan (pelat) yang di atas dan area CCTV juga menghadap ke bawah,” ujarnya.
Laporan tersebut kemudian diteruskan ke Command Center Intake Sepaku. Tim BWS langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus mengamankan peralatan yang masih tersisa agar tidak kembali menjadi sasaran pencurian.
“Kita langsung ke lokasi, kita cek keamanannya dan lain sebagainya. Nah, setelah itu semua alat-alat terpasang yang masih tersisa kita lepas ya, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dan kita amankan,” katanya.
Menurut Aldy, identitas pelaku telah diketahui berdasarkan rekaman CCTV. Namun, langkah hukum selanjutnya masih menunggu arahan dari pimpinan BWS.
Pernah Terjadi Sebelumnya
Kasus pencurian terhadap fasilitas BWS di Sepaku juga terjadi pada Februari 2026 di Pos Duga Air Desa Bumi Harapan.
Saat itu, pelaku membawa kabur dua unit aki merek Kijo berkapasitas 120 ampere, satu aki VRLA 17 ampere, penangkal petir, kabel LAN beserta pelindungnya, router Wi-Fi, perangkat perekam CCTV (NVR), MCB, kabel listrik, dan sejumlah perlengkapan lainnya.
Kasus tersebut diselesaikan dengan penggantian kerugian oleh keluarga pelaku. Dua pelaku diketahui masih berstatus anak di bawah umur dan telah membuat surat pernyataan di Polsek Sepaku.
BWS berharap penanganan terhadap kasus terbaru dapat memberikan efek jera mengingat pencurian berulang tersebut berpotensi mengganggu fungsi fasilitas pemantauan sumber daya air yang merupakan bagian dari infrastruktur vital.
“Sebelum kejadian ini, kita sudah bikin surat damai dengan keluarga pelaku. Juga ada penggantian sebesar kerugian yang dicuri, aki dan lain sebagainya itu. Dan untuk pelaku ini ada dua orang yang masih di bawah umur. Nah, pelaku ini ternyata sudah ada surat pernyataan di Polsek sebelum-sebelumnya. Jadi ini bukan kejadian yang pertama kali saat itu dilakukan oleh pelaku. Dan sekarang yang kejadian baru ini, itu juga kakak dari pelaku kejadian kita sebelumnya ternyata,” jelas Aldy.
Pewarta: Atmaja Riski
Penyunting: Robbi Lalat



