Wabup PPU Buka Rakor Setda se-Kaltim, Dorong Sinergi Bangun IKN

PPU – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Perencanaan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur (Kaltim) Tahun 2025.

Pembukaan Rakor dikemas dalam acara welcome dinner yang digelar di Hotel Qubika, kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku, pada Senin malam (16/6/2025). Rakor ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol resmi dimulainya kegiatan yang berlangsung dari 16 hingga 17 Juni 2025 tersebut.

Turut hadir Kepala Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Provinsi Kaltim, Syarifah Alawiyah; Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda PPU, Sodikin; para Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Kaltim; serta sejumlah narasumber.

Dalam sambutannya, Wabup Abdul Waris menegaskan pentingnya Rakor ini sebagai momentum strategis. Tak hanya untuk konsolidasi dan sinergi antarpemerintah daerah, tetapi juga bentuk dukungan terhadap pembangunan IKN sebagai proyek nasional berdampak besar bagi Kalimantan Timur dari sisi ekonomi, sosial, hingga infrastruktur.

“Saya berharap, rencana strategis yang akan disusun dalam Rakor ini dapat memperkuat arah kebijakan, memperjelas fungsi dan peran, dan menyusun langkah konkret yang sinergis dalam mendukung pembangunan pemerintahan pusat, tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat di daerah masing-masing,” ujar Waris.

Baca Juga:   Kewenangan Beralih P3D, Revitalisasi Pelabuhan Penajam Menunggu Realisasi Pemprov Kaltim

Sementara itu, Kepala Biro Adpim Setda Provinsi Kaltim, Syarifah Alawiyah, menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan Rakor. Ia menilai forum ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi wadah penting untuk menyamakan persepsi serta memperkuat koordinasi antar daerah agar selaras dengan kebijakan nasional menuju visi Indonesia Emas 2045.

“Keberhasilan pembangunan nasional tidak dapat dipisahkan dari peran aktif daerah. Oleh karena itu, perencana daerah harus satu frekuensi dengan perencana pusat,” tegas Syarifah.

Ia menambahkan bahwa di tengah era transformasi dan persaingan global, koordinasi antarpemerintah bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Diperlukan sinergi yang kuat untuk mengawal program prioritas, mempercepat pembangunan, dan menjawab harapan masyarakat.

Syarifah juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi perencanaan sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pembangunan daerah yang sistematis, terintegrasi, dan terpadu.

“Kami yakin, melalui forum ini, dengan saling berbagi informasi dan pengalaman, kita dapat memetakan tantangan dan peluang bersama, memperkuat kelembagaan perencanaan, serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan program prioritas di masing-masing daerah,” tutupnya. (ADV)

Baca Juga:   Kriminalitas di PPU Naik 31 Kasus Sepanjang 2025, Polres Tegaskan Kamtibmas Tetap Kondusif

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.