PENAJAM PASER UTARA – Polsek Babulu mengungkap kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) yang sempat viral di media sosial. Seorang pria berinisial F (48), warga Balikpapan Barat, diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
Kapolsek Babulu AKP Ridwan Harahap mengatakan kasus tersebut terjadi pada Selasa (5/5/2026) di sebuah Pertashop di RT 019 Desa Gunung Intan, Kecamatan Babulu.
Kejadian bermula saat pelapor, Fendi Yuliantoro (37), mengisi satu jerigen berisi sekitar 25 liter BBM titipan pelanggan sekitar pukul 10.30 WITA. Jerigen kemudian diletakkan di samping dispenser sebelum ditinggal beristirahat.
Namun, saat kembali sekitar pukul 14.30 WITA, jerigen tersebut sudah hilang. Pelapor kemudian memeriksa rekaman CCTV setelah upaya konfirmasi kepada pelanggan tidak membuahkan hasil.
Dari rekaman CCTV, terlihat seorang pria membawa jerigen menggunakan sepeda motor Honda Scoopy merah putih bernomor polisi KT 3693 YD. Rekaman tersebut kemudian beredar di media sosial Facebook dan Instagram.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Babulu melakukan penyelidikan melalui olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, dan analisis rekaman CCTV.
“Pelaku akhirnya diamankan pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 14.00 WITA tanpa perlawanan,” ucapnya.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy KT 3693 YD, jaket hijau, topi hitam, dan rekaman CCTV berdurasi 1 menit 16 detik.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 juncto Pasal 126 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan rasa aman serta menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” ujar Ridwan.
Penyunting: Robbi Lalat



