Transisi Pasar Sepaku, Otorita IKN Jaga Hak Pedagang Lama dan Nilai Historis

NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mewanti-wanti pemindahan pedagang Pasar Sepaku ke bangunan baru. Transisinya setidaknya menimbang dan tetap memperhatikan nilai historis.

Prioritas yang menempati kios pasar pada bangunan baru, benar-benar pegadang yang asalnya memang berdagang di pasar tersebut, terutama yang sudah lama. Bukannya pedagang baru yang ujug-ujug datang, lalu menempati kios. Terlebih, dengan kasak-kusuk seperti kabar berhembus.

“Sejatinya pasar itu dibangunkan baru, bangunannya ditata, memang untuk mereka yang ada di situ (pegadang). Supaya lebih teratur, mereka lebih nyaman, dan perwajahan Sepaku lebih elok,” tutur Deputi Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat, Alimuddin, Rabu (4/2/2026) lalu.

Jadi, lanjut Deputi, ada historis yang dapat menjadi rujukan. Apalagi, pasar itu sudah ada dan jadi jantung ekononi masyarakat sekitar sejak era transmigrasi. “Hari ini ada rapat di ruangan atas (kantor Otorita IKN) terkait pasar itu. Nah, historis itu juga bisa jadi rujukan bagaimana penempatan pedagang di sana,” jelasnya.

Terpisah, mewakili Otorita IKN, Direktur Sarana Prasarana, Agus Ahyar, menekankan pentingnya keterlibatan warga lokal dalam pengisian sarana prasarana sosial di IKN. Termasuk di dalamnya Pasar Sepaku.

Hal itu diungkapkan Agus saat menghadiri prarembuk warga 5 di GOR Desa Suka Raja, Kamis (5/2/2026). Pertemuan itu dalam rangka sosialisasi aturan pasar dan verifikasi data calon pedagang. Difasilitasi oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Suka Raja.

Baca Juga:   Bupati PPU Mudyat Noor Tantang Kreator Konten Kupas IKN, Desak Sepaku Segera Masuk Otorita
Prarembug warga 5 di GOR Desa Suka Raja, terkait sosialisasi aturan dan verifikasi calon pedagang yang akan menempati fasilitas umum yang baru tersebut. (Istimewa)

“Melalui kegiatan ini, diharapkan proses transisi pedagang menuju lokasi baru dapat berjalan tertib, transparan, dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat Sepaku,” sebut Agus di lokasi.

Kegiatan ini penting. Sebab merupakan langkah persiapan bagi warga Desa Suka Raja, yang akan menjadi calon pedagang di fasilitas umum yang kini tampil dengan fasad dan branding baru “Pasar Segar Sepaku”.

Pertemuan ini mencakup sosialisasi aturan pasar dan verifikasi data calon pedagang. Wawancara langsung dengan warga, untuk pemetaan usaha, hingga penandatanganan surat minat dan surat pernyataan sebagai komitmen resmi. Serta penandatanganan berkas oleh para calon pedagang, sebagai syarat kelengkapan administrasi.

Upaya ini dilakukan seiring sudah jadinya fisik bangunan baru Pasar Sepaku. Fasilitas tersebut disebut akan dioperasikan dalam waktu tidak lama lagi.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor: Muhammad Rafi’i

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.