Tinjau Kawasan Pertahanan IKN di Samboja, Basuki Pastikan Selaras Pembangunan Fase II

NUSANTARA – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) fase kedua tidak hanya berfokus pada kawasan pemerintahan, tetapi juga penguatan pertahanan dan keamanan negara. Hal itu tercermin dari kunjungan lapangan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono ke lokasi rencana pengembangan Kawasan Pertahanan dan Keamanan IKN di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Peninjauan tersebut dilakukan Basuki bersama jajaran Otorita IKN untuk memastikan seluruh perencanaan kawasan pertahanan berjalan selaras dengan pembangunan IKN fase kedua periode 2025–2028.

“Sekaligus, memperkuat sistem dan strategi pertahanan serta keamanan Nusantara sebagai bagian pengamanan Jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II,” terang Basuki.

Agenda kunjungan yang dilakukan Basuki, yang akrab disapa Pak Bas, tersebut juga diunggah melalui akun Instagram pribadinya pada Kamis (22/1/2026). Dalam peninjauan lapangan itu, turut hadir Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Mia Amalia, Direktur Sarana dan Prasarana Sosial Agus Ahyar, serta Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Manajemen dan Strategi Konstruksi Danis Hidayat Sumadilaga.

Baca Juga:   IKN Bangun Sekolah Taruna Nusantara, Ditarget Rampung 2026

Kecamatan Samboja merupakan salah satu wilayah strategis yang masuk dalam delineasi IKN dan ditetapkan sebagai kawasan pertahanan dan keamanan (hankam). Wilayah ini memiliki peran penting dalam mendukung sistem pertahanan negara, khususnya dalam pengamanan kawasan IKN dan jalur strategis nasional.

Salah satu objek vital yang dikembangkan di wilayah Samboja adalah Markas Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) II yang berlokasi di Amborawang. Keberadaan markas ini memiliki fungsi strategis dalam menjaga keamanan IKN dan wilayah sekitarnya, meliputi Kalimantan Timur, Sulawesi, hingga sebagian wilayah Jawa dan Bali.

Seiring dengan penguatan kawasan pertahanan, pembangunan IKN fase kedua juga terus berjalan. Sejumlah proyek strategis tengah berprogres, di antaranya pembangunan gedung dan kawasan Legislatif-Yudikatif di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1A, sebagai bagian dari penyiapan IKN sebagai pusat pemerintahan nasional.

Pewarta: Atmaja Riski
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.