Tingkatkan SDM Lokal, DPRD Dorong Penguatan Bahasa Asing di Maratua

BERAU – Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi Mangunsong, mendorong agar kemampuan berbahasa asing anak-anak di wilayah pesisir mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Menurut Rudi, penguasaan bahasa asing, khususnya Bahasa Inggris, merupakan keterampilan penting yang harus dimiliki sejak dini agar generasi muda Maratua mampu beradaptasi dengan perkembangan pariwisata internasional.

Ia juga meminta agar Dinas Pendidikan menambah waktu pelajaran Bahasa Inggris di tingkat SD dan SMP di wilayah tersebut.

“Maratua ini daerah tujuan wisata. Anak-anak kita di sana harus disiapkan sejak dini, bukan hanya memahami teori, tapi juga mampu berkomunikasi langsung dengan wisatawan asing yang datang. Jangan sampai mereka hanya bisa berkata yes, no, dan how are you saja,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar Dinas Pariwisata menggandeng pengelola resort di Maratua untuk berperan aktif dalam penguatan kemampuan bahasa asing bagi anak-anak.

Program ini, kata dia, bisa dilakukan melalui kegiatan ekstrakurikuler, kelas tambahan, atau bimbingan belajar dengan dukungan dana CSR.

Baca Juga:   Komisi III Minta Diskominfo Berperan Aktif Berantas Judol di Ruang Digital

“Ini bukan hanya soal pendidikan, tapi juga investasi jangka panjang bagi SDM lokal Maratua,” tegasnya.

Ia menambahkan, banyak daerah wisata seperti Bali dan Lombok berhasil mencetak generasi muda yang fasih berbahasa asing karena lingkungan mereka terbiasa berinteraksi dengan wisatawan.

“Kalau daerah lain bisa, kenapa Berau tidak? Kita harus mulai sekarang, agar anak-anak Maratua siap bersaing dan menjadi bagian dari kemajuan pariwisata daerah,” pungkasnya.

Penulis: (Srn)

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.