Temukan Bapokting Dijual di Atas HET, Satgas Pangan Polres PPU Perketat Pengawasan Jelang Ramadan

PPU – Menjelang Ramadan, tanda-tanda kenaikan harga bahan pokok mulai terdeteksi di Penajam Paser Utara (PPU). Dalam inspeksi terpadu, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres PPU menemukan sejumlah bahan pokok penting (bapokting) dijual melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) dan Harga Acuan Penjualan (HAP).

Temuan itu didapat saat tim melakukan pengawasan harga, distribusi, serta keamanan dan mutu pangan selama enam jam, Jumat (6/2/2026) pukul 09.00–15.00 Wita. Pengawasan ini difokuskan sebagai langkah antisipasi gejolak harga dan potensi gangguan pasokan menjelang meningkatnya kebutuhan masyarakat selama bulan suci.

Pemeriksaan dilakukan di lima titik, yakni Pasar Induk Penajam di Kelurahan Nenang, distributor CV Sari Damai di Kelurahan Lawe-Lawe, agen telur di Kelurahan Petung, Toko Retail Modern Maxi di Kelurahan Petung, serta Toko Retail Modern Yova Mart di Kelurahan Girimukti.

Kegiatan tersebut melibatkan lintas instansi, di antaranya perwakilan Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Dinas Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Timur, perangkat daerah Kabupaten PPU, Bulog Cabang Paser, Satgas Pangan Polda Kaltim, serta jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres PPU yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Handry Dwi Azhari.

Baca Juga:   Turnamen Basket 3x3 Antar Pelajar Semarakkan HUT ke-17 Tidar PPU

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara melalui Kasat Reskrim AKP Handry Dwi Azhari menyampaikan bahwa pelanggaran harga masih ditemukan pada sejumlah komoditas. Kondisi tersebut dipengaruhi oleh tingginya biaya jasa angkut serta pola distribusi dari distributor ke pengecer yang menetapkan harga mendekati bahkan melampaui batas HET maupun HAP.

“Temuan ini akan menjadi bahan evaluasi dan koordinasi lanjutan bersama instansi terkait guna menekan lonjakan harga dan memastikan distribusi pangan berjalan sesuai ketentuan,” ujarnya.

Pengawasan ini sekaligus menjadi gambaran kesiapan pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan di Kalimantan Timur dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang Ramadan. Lonjakan permintaan pada periode tersebut dinilai rawan memicu kenaikan harga jika tidak dikendalikan sejak dini.

Komoditas yang menjadi perhatian utama meliputi sayur-mayur, daging sapi dan ayam, beras, bahan bakar minyak (BBM), serta liquefied petroleum gas (LPG). Pemerintah dan aparat penegak hukum memastikan pengawasan akan terus dilakukan secara berkala guna melindungi daya beli masyarakat selama bulan puasa.

Baca Juga:   Bupati PPU Jalin Silaturahmi dengan Sultan Paser, Perkuat Sinergi Pelestarian Budaya

Pewarta: Nur Robbi Syai’an

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.