Serap 96 Persen Produk Dalam Negeri, Kementerian ATR/BPN Raih Peringkat 3 P2DN

JAKARTA – Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mengutamakan penggunaan produk dalam negeri kembali menuai apresiasi di tingkat nasional.

Melalui serapan anggaran dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 96 persen, Kementerian ATR/BPN berhasil meraih peringkat ketiga nasional dalam Penghargaan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P2DN) yang diberikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Senin (15/12/2025).

Capaian tersebut menjadi bukti konsistensi Kementerian ATR/BPN dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait optimalisasi penggunaan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa.

“Kami sudah sangat sadar dan konsisten terhadap kebijakan pemerintah mengenai penggunaan produk dalam negeri. Di setiap proses pengadaan barang dan jasa, penyedia diwajibkan menggunakan produk dalam negeri. Dari total anggaran Kementerian ATR/BPN di tahun 2024 yang mencapai sekitar Rp4,29 triliun, persentase penggunaan produk dalam negerinya mencapai 96 persen sehingga kami berhasil meraih peringkat ketiga,” ujar Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kementerian ATR/BPN, Awaludin, di Jakarta.

Ia menjelaskan, penilaian P2DN dilakukan dengan mengelompokkan kementerian dan lembaga ke dalam kategori anggaran besar, menengah, dan kecil. Dalam penilaian tersebut, Kementerian ATR/BPN masuk dalam kategori anggaran menengah dan mampu bersaing secara nasional dengan kementerian dan lembaga lainnya.

Baca Juga:   ASN RSUP Kemenkes Eksplor Kawasan IKN, Siap Dukung Layanan Kesehatan Masa Depan

Menurut Awaludin, keberhasilan ini tidak terlepas dari penerapan regulasi internal yang ketat terkait pengadaan barang dan jasa, khususnya bagi para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga secara aktif melakukan sosialisasi kepada seluruh satuan kerja, baik di tingkat pusat maupun daerah. Sosialisasi dilakukan sejak tahap perencanaan pengadaan agar setiap Satker dapat mengutamakan produk dalam negeri dalam rencana belanja tahunan.

Kebijakan penggunaan produk dalam negeri ini dinilai memiliki dampak strategis dalam menggerakkan perekonomian nasional. Belanja pemerintah pada produk lokal tidak hanya mendorong pertumbuhan industri dalam negeri, tetapi juga menjaga perputaran ekonomi tetap berada di dalam negeri serta meningkatkan daya saing produk nasional.

Awaludin berharap capaian tersebut dapat menjadi pemacu peningkatan kinerja ke depan. Penghargaan P2DN ini diraih Kementerian ATR/BPN setelah melalui proses penilaian ketat dari Kemenperin, meliputi aspek implementasi kebijakan, upaya dan inovasi, hingga mitigasi risiko dalam pelaksanaan P2DN. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Baca Juga:   DPR RI Tanggapi Surat Otorita IKN, Bandara VVIP Nusantara Bakal Ditinjau untuk Perubahan Status

“Tahun ini kita juara tiga, mudah-mudahan tahun depan bisa naik minimal peringkat dua atau bahkan satu. Harapannya, seluruh Satker semakin konsisten berbelanja produk dalam negeri karena selain mendukung industri nasional, kualitas produk dalam negeri juga tidak kalah,” pungkasnya.

Penulis: (JM/FA)
Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.