PENAJAM PASER UTARA – DPRD Penajam Paser Utara (PPU) berencana mengusulkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait tata niaga sawit dan perlindungan petani menyusul gejolak harga tandan buah segar (TBS) yang sempat terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Anggota Komisi I DPRD PPU, Irawan Heru Suryanto, mengatakan pemerintah daerah perlu mengambil sikap terhadap dinamika harga sawit. Yang sebelumnya sempat mengalami penurunan cukup tajam dan menimbulkan keresahan di kalangan petani.
Menurutnya, meskipun harga TBS saat ini mulai berangsur membaik, persoalan tata niaga sawit tetap perlu mendapat perhatian karena berdampak langsung terhadap pendapatan petani dan perekonomian daerah.
“Posisi pemerintah harus jelas. Petani perlu dilindungi dan pabrik kelapa sawit yang menentukan harga juga harus diawasi,” katanya, saat diwawancarai baru-baru ini.
Ia mengungkapkan, usulan RDP tersebut muncul setelah DPRD menerima aspirasi dari kalangan petani sawit yang tergabung dalam Jaringan Petani Sawit Nasional (JPSN). Melalui forum tersebut, DPRD PPU berencana mendengarkan pandangan berbagai pihak terkait kondisi harga sawit, termasuk perusahaan kelapa sawit, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya.
“Harapan kita semua pihak bisa dipanggil untuk duduk bersama membahas persoalan ini,” ujarnya.
Irawan menilai sektor perkebunan sawit memiliki kontribusi besar terhadap daerah, termasuk melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang diterima pemerintah daerah. Karena itu, keberlangsungan usaha petani sawit perlu menjadi perhatian bersama.
Menurutnya, ketika harga TBS turun terlalu rendah, petani berpotensi mengurangi aktivitas panen karena biaya operasional yang harus dikeluarkan hampir tidak sebanding dengan hasil yang diterima.
“Kalau harga sawit turun terlalu jauh, petani bisa saja memilih tidak panen karena biaya operasionalnya tinggi,” katanya.
Sebagai petani sawit, Irawan mengaku memahami beban yang dihadapi pekebun, mulai dari biaya panen hingga harga pupuk yang terus meningkat. Kondisi tersebut, menurutnya, berpengaruh terhadap produktivitas kebun dan pada akhirnya berdampak pada perekonomian daerah.
“Beban petani itu bukan hanya panen, tetapi juga pupuk yang harganya terus naik. Kalau kondisi ini dibiarkan, produktivitas pasti ikut terdampak,” ujarnya.
Ia menambahkan, gejolak harga yang terjadi beberapa waktu lalu muncul setelah adanya wacana kebijakan ekspor komoditas strategis, termasuk sawit, melalui mekanisme baru yang disampaikan pemerintah pusat.
Namun demikian, Irawan menilai penurunan harga yang terjadi saat itu tidak sepenuhnya sejalan dengan kondisi pasar global, mengingat harga CPO dunia masih berada pada level yang relatif baik.
“Yang menjadi pertanyaan, kebijakannya saja belum diterapkan, tetapi harga TBS sudah turun cukup signifikan. Sementara harga CPO dunia saat itu tidak sedang turun,” katanya.
Meski demikian, Irawan mengakui kondisi harga sawit saat ini mulai menunjukkan perbaikan. Di sejumlah daerah sentra sawit, termasuk Kabupaten Paser, harga TBS yang sebelumnya sempat menyentuh kisaran Rp1.800 per kilogram kini berangsur naik kembali ke kisaran Rp3.000 hingga Rp3.200 per kilogram.
Kendati tren pemulihan mulai terlihat, ia menegaskan pemerintah tetap perlu hadir untuk memastikan gejolak serupa tidak kembali merugikan petani.
“Sekarang memang sudah mulai membaik, tetapi perlindungan terhadap petani tetap harus menjadi perhatian. Jangan sampai ketika harga turun, petani selalu menjadi pihak yang paling terdampak,” tegasnya.
Menurut Irawan, pemerintah daerah dapat mengambil berbagai langkah, mulai dari pengawasan terhadap tata niaga sawit hingga pembentukan tim atau satuan tugas yang bertugas memantau kondisi harga dan menyerap aspirasi petani.
Ia juga berharap pemerintah daerah, termasuk Bupati PPU yang memiliki posisi strategis di daerah penghasil sawit, dapat memberikan perhatian lebih terhadap persoalan yang dihadapi petani.
“Petani sawit berkontribusi terhadap ekonomi daerah. Karena itu pemerintah harus hadir ketika ada persoalan yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan mereka,” pungkasnya.
Pewarta: Robbi Lalat



