Penajam Paser Utara – Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD kembali mengemuka di tingkat nasional. Menyikapi isu tersebut, Anggota Fraksi Golkar–PKB DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sakka, menilai skema pemilihan tidak langsung memiliki sejumlah sisi positif, terutama dalam memperkuat kontrol antara eksekutif dan legislatif serta menekan besarnya biaya penyelenggaraan yang ditanggung negara.
Sakka menyampaikan, sebagai politisi daerah, sikap terhadap isu strategis nasional tentu tidak bisa dilepaskan dari kebijakan partai. Menurutnya, kader di daerah pada prinsipnya mengikuti arahan partai di tingkat atas.
“Kalau kita di bawah ini, ya kita dari atas saja. Kita ikuti arahan dari atas. Sebagai politisi, kita harus seperti itu,” ujarnya, Senin (12/1/2026).
Meski demikian, politikus Golkar ini menilai wacana pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki sisi baik yang patut dipertimbangkan. Salah satunya adalah terciptanya kontrol yang lebih kuat antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai mitra kerja.
“Ada bagusnya juga kalau lewat DPRD, supaya kontrol antara pemerintah dengan DPRD itu ada. Eksekutif dan legislatif bisa sejalan,” katanya.
Ia menilai, dalam sistem pemilihan langsung, kerap muncul benturan antara kepentingan kepala daerah terpilih dengan DPRD. Hal ini disebabkan kepala daerah merasa memiliki legitimasi langsung dari rakyat, sementara DPRD memiliki mandat representasi politik.
“Kadang berbenturan. Apa maunya DPRD, apa maunya kepala daerah. Karena alasannya bukan kita yang pilih, tapi masyarakat,” ucapnya.
Menurut Sakka, kondisi tersebut berpotensi menghambat jalannya pemerintahan, terutama ketika terjadi perbedaan kepentingan politik. Ia menilai, jika kepala daerah dipilih melalui DPRD, hubungan kerja cenderung lebih terbangun sejak awal.
“Kalau lewat DPRD, mungkin kerja samanya lebih mudah. Termasuk soal anggaran dan pembangunan,” ujarnya.
Sakka mengingatkan bahwa Indonesia, termasuk PPU, pernah mengalami mekanisme pemilihan kepala daerah tidak langsung. Namun sistem tersebut kemudian diubah seiring reformasi.
“Dulu kita pernah pemilihan tidak langsung, lalu diubah. Kalau sekarang kembali lagi, berarti sistemnya yang harus diperbaiki,” katanya.
Ia menegaskan, kunci perbaikan bukan semata pada cara memilih. Tetapi pada penguatan sistem kontrol antara eksekutif dan legislatif agar tidak saling berbenturan.
“Yang harus diperbaiki itu sistem kontrolnya. Jangan sampai saling bertabrakan, supaya program pemerintah ke depan bisa sesuai harapan masyarakat,” tegasnya.
Dari sisi anggaran, Sakka menilai pemilihan langsung membutuhkan biaya penyelenggaraan yang sangat besar dan membebani keuangan negara. Namun ia menegaskan, yang dimaksud adalah biaya penyelenggaraan oleh negara, bukan biaya politik yang dikeluarkan kandidat.
“Yang kita bicarakan ini bukan biaya calon, tapi biaya penyelenggaraannya. Itu yang besar,” katanya.
Ia menjelaskan, meskipun sistem diubah, kandidat tetap akan mengeluarkan biaya politik. Namun beban negara dinilai bisa ditekan.
“Kalau lewat DPRD, biaya dari negara itu tidak terlalu besar. Tidak ada kertas suara, tidak ada penyelenggara besar-besaran,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sakka menyadari bahwa hingga saat ini wacana tersebut masih menuai penolakan dari sebagian masyarakat yang menginginkan pemilihan langsung tetap dipertahankan.
Namun ia menilai penolakan tersebut bisa jadi dipengaruhi oleh minimnya sosialisasi dan pemahaman terhadap skema yang ditawarkan. “Mungkin masyarakat belum mengerti karena belum tersosialisasi,” ucapnya.
Karena itu, Sakka menyebut Partai Golkar di PPU siap turun ke masyarakat untuk memberikan pemahaman kepada konstituen.
“Nanti dari Partai Golkar akan turun ke masyarakat menyampaikan seperti apa mekanismenya, supaya pilihan masyarakat itu terwakili lewat wakilnya di DPRD,” pungkasnya.
Pewarta: Robbi Syai’an



