Respons Cepat Polres PPU, Jembatan Rusak Diperbaiki Jelang Lebaran

Penajam Paser Utara – Respons cepat jajaran kepolisian dari Polres Penajam Paser Utara (PPU) dalam menangani jembatan rusak yang sempat dikeluhkan masyarakat berbuah hasil. Infrastruktur tersebut kini kembali dapat digunakan, tepat menjelang arus mudik Lebaran 2026.

Jembatan yang berada di kawasan Kelurahan Telemow ITCI RT 04, Kecamatan Sepaku itu sebelumnya mengalami kerusakan dan menjadi perhatian warga karena berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Informasi mengenai kondisi jembatan tersebut beredar di media dan langsung ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan turun ke lokasi pada Jumat (20/3/2026). Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengamanan area untuk mencegah potensi kecelakaan, sekaligus memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas.

Selain pengamanan, kepolisian juga berkoordinasi dengan instansi terkait guna mempercepat proses perbaikan. Sinergi lintas sektor tersebut memungkinkan penanganan dilakukan dalam waktu relatif singkat.

Kapolres PPU, AKBP Andreas Alek Danantara, menegaskan pihaknya akan terus responsif terhadap setiap informasi yang berkembang di masyarakat.

“Begitu kami menerima informasi terkait adanya jembatan rusak, kami langsung menurunkan personel untuk melakukan pengecekan, pengamanan, serta berkoordinasi dengan pihak terkait. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keselamatan masyarakat,” ungkapnya.

Baca Juga:   Kartu Penajam Cerdas untuk Ringankan Beban Orang Tua, Wabup PPU: Jangan Ada Anak Tertinggal Sekolah karena Ekonomi

Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dan media dalam mendukung tugas kepolisian di lapangan.

“Informasi yang cepat dari masyarakat dan media sangat membantu kami dalam mengambil langkah cepat di lapangan, sehingga potensi risiko dapat segera diminimalisir,” tambahnya.

Berkat penanganan cepat tersebut, jembatan berhasil diperbaiki dan kembali difungsikan. Bahkan, Kapolres PPU secara langsung meresmikan penggunaan jembatan tersebut menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Peresmian ini dinilai menjadi langkah strategis dalam mendukung kelancaran arus mudik, mengingat mobilitas masyarakat diperkirakan meningkat signifikan selama libur Lebaran.

Masyarakat pun menyampaikan apresiasi atas respons cepat kepolisian dalam menangani permasalahan tersebut. Kehadiran aparat dinilai memberikan rasa aman sekaligus mempercepat pemulihan infrastruktur yang vital bagi aktivitas warga.

“Dengan langkah ini, Polres PPU menegaskan komitmennya dalam menjaga keselamatan pengguna jalan serta memastikan kelancaran mobilitas masyarakat, khususnya pada momentum Idulfitri,” pungkasnya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.