Rembug dengan OIKN, Pedagang Lama Pasar Sepaku Ditawari Booth dan Los

NUSANTARA – Dua pedagang lama Pasar Sepaku yang terdampak pembangunan pasar akhirnya mendapat tempat berjualan di Pasar Segar Sepaku. Keduanya difasilitasi oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) melalui penyediaan booth beroda berukuran sedang di teras depan bangunan pasar baru.

Pedagang tersebut adalah Muslikah, penjual jajanan tradisional, dan Muhammad T, pedagang ayam goreng tepung. Keduanya mengaku lega karena tetap bisa berdagang di lokasi pasar yang sama dengan fasilitas yang dinilai cukup layak. Di area tersebut tersedia sekitar enam booth untuk pedagang.

Keluhan sejumlah pedagang lama yang sebelumnya ramai diberitakan media difasilitasi melalui pertemuan di salah satu ruangan di Masjid Negara IKN, Sabtu (7/3/2026) malam.

Pertemuan tersebut dihadiri Deputi Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN Alimuddin, Staf Khusus Kepala OIKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik Edgar Diponegoro, serta Boyke Nugraha dari Comved OIKN.

Dari hasil pertemuan tersebut, dua pedagang menerima solusi berupa booth. Sementara satu pedagang lainnya, Sadikan, ditawari tempat berjualan di los kering karena kios yang tersedia telah terisi.

Baca Juga:   899 Aspirasi DPRD Masuk Musrenbang 2027, Bupati PPU Tekankan Inovasi dan Kolaborasi di Tengah Keterbatasan Anggaran

“Jadi tadi yang tidak dapat tempat memang ditawari booth karena tidak opsi lain. Soalnya tinggal booth. Tapi alhamdulillah masih bisa berjualan (di Pasar Segar Sepaku),” jelas Muslikah, Sabtu (7/3/2026) malam.

Muhammad juga menyampaikan rasa syukurnya karena tetap dapat berjualan di pasar tersebut.

“Alhamdulillah aku dan mba Mus udah dapat tempat untuk berjualan di pasar. Terima kasih Mas atas bantuannya,” ucapnya.

Foto: Pasar Segar Sepaku. (Atmaja/MKNN)

Keduanya menyebut posisi booth cukup strategis karena berada di bagian depan pasar. Mereka juga telah menandatangani pernyataan menerima solusi tersebut.

Sementara itu, Sadikan yang berdagang alat-alat pertanian masih mempertimbangkan tawaran los kering. Dalam pertemuan tersebut, ia didampingi anak dan menantunya.

Istiqomah, keluarga Sadikan, menjelaskan bahwa jenis barang dagangan berupa peralatan pertanian berbahan besi cukup berat sehingga sulit jika harus dibongkar pasang setiap hari.

“Dapat los kering, tapi kami belum kasih jawaban. Hari ini baru kumpulan lagi, kalau los bagaimana, alat pertanian itu berat besi-besi, masak tiap hari gotong-gotong,” ujar Istiqomah.

Baca Juga:   Pembangunan KDKMP di Sepaku IKN Tembus 70 Persen, Sejumlah Desa Bersiap Operasional

Berdasarkan data awal sebelum pertemuan pra-rembug warga pada 5 Februari 2026, nama Sadikan tercatat pada nomor urut 63 dengan jenis dagangan alat pertanian dan keterangan lokasi usaha berupa kios kering.

Dalam sistem pasar tradisional, kios dan los memiliki perbedaan. Kios umumnya berupa bilik tertutup dengan dinding dan pintu sehingga barang dagangan lebih aman ditinggalkan. Sementara los merupakan bangunan memanjang yang terbuka tanpa sekat permanen dan biasanya digunakan untuk berjualan barang basah atau dagangan yang membutuhkan ruang terbuka.

Pewarta: Atmaja Riski
Editor : Nicha R

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.