Penajam Paser Utara – Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, menegaskan pentingnya inovasi, kolaborasi, serta pemetaan prioritas pembangunan di tengah keterbatasan fiskal daerah saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan yang digelar di Kantor Bupati PPU tersebut menjadi forum strategis dalam menyusun arah pembangunan daerah tahun 2027, sekaligus menyelaraskan usulan masyarakat dengan kebijakan pemerintah.
Mudyat menekankan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghambat pembangunan, melainkan harus menjadi pemicu bagi seluruh perangkat daerah untuk lebih kreatif dalam menggali potensi dan sumber pendanaan.
“Kita harus jelas memetakan mana yang menjadi tanggung jawab APBN, APBD provinsi, APBD kabupaten hingga APBDes. Dengan kondisi fiskal yang terbatas, kolaborasi dan pembagian peran ini menjadi sangat penting,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya keadilan dalam distribusi anggaran dari pemerintah provinsi kepada kabupaten/kota. Menurutnya, alokasi anggaran harus diberikan secara proporsional dengan mempertimbangkan beban daerah, termasuk dampak pembangunan dan sosial yang dihadapi PPU sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selain itu, optimalisasi pendapatan daerah turut menjadi perhatian. Bupati meminta kontribusi nyata dari perusahaan yang beroperasi di wilayah PPU melalui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di wilayah ring satu, dua, dan tiga.
“Jangan hanya mengandalkan sumbangan. Perusahaan punya kewajiban yang harus dioptimalkan untuk membantu pembangunan daerah,” ujarnya.
Mudyat menegaskan bahwa pemerintah daerah merupakan pihak yang berada di garis depan dalam menghadapi masyarakat, sehingga dituntut mampu menjawab berbagai persoalan, meskipun tidak seluruh kebijakan berasal dari kewenangan daerah.
“Kita ini yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Maka kita harus bekerja bersama, menjaga keseimbangan, dan memastikan pelayanan tetap berjalan baik,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat dan organisasi, untuk aktif memberikan masukan dalam proses perencanaan melalui forum Musrenbang agar kebijakan yang dihasilkan tepat sasaran.
Musrenbang RKPD 2027 merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang menekankan pentingnya sinkronisasi antara usulan masyarakat dan arah kebijakan pemerintah.
Musrenbang ini turut dihadiri Wakil Bupati PPU Abdul Raup Muin, Sekretaris Bappeda Provinsi Kalimantan Timur, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda PPU Tohar, kepala perangkat daerah, perwakilan desa, perbankan, organisasi masyarakat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Melalui forum Musrenbang ini, Pemerintah Kabupaten PPU berharap perencanaan pembangunan 2027 dapat lebih terarah, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tengah tantangan keterbatasan fiskal.
Sementara itu, Ketua DPRD PPU, Raup Muin, menyampaikan dukungan terhadap program pemerintah daerah. Ia mengungkapkan terdapat 899 usulan pokok pikiran (pokir) DPRD yang dihimpun dari masyarakat.
Usulan tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, pertanian, perikanan, hingga sosial dan pariwisata.
“Ini menjadi aspirasi masyarakat yang kami harapkan dapat terakomodir dalam APBD 2027,” pungkasnya.
Penyunting: Robbi Lalat



