Rekaman CCTV Hilang Diduga Picu Aksi Pengeroyokan di Bontang

BONTANG – Polres Bontang berhasil mengamankan enam terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang pemilik CCTV di Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara.

Dari enam orang yang diamankan, empat di antaranya diketahui merupakan residivis dengan riwayat kasus kriminal berbeda.

Keenam pelaku masing-masing berinisial R (59), H (43), S (39), MT (23), RD (45), dan RH (22).

Berdasarkan data kepolisian, empat pelaku tercatat sebagai residivis, yakni R dalam kasus senjata tajam, H kasus pencurian dengan pemberatan, S kasus narkotika, dan RD kasus perlindungan anak.

Kasus pengeroyokan tersebut diduga dipicu persoalan rekaman CCTV terkait dugaan pencurian mangga.

Berdasarkan informasi kepolisian, korban didatangi sejumlah orang yang meminta rekaman CCTV. Namun setelah korban menyampaikan rekaman telah terhapus, situasi memanas hingga berujung aksi pengeroyokan.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 14.30 WITA.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bontang pada Selasa (12/5/2026).

Sehari berselang, tim gabungan Polres Bontang, Polsek Bontang Utara, Polsek Bontang Selatan, dan Jatanras Polda Kaltim berhasil mengamankan enam terduga pelaku di Jalan Diponegoro, Kelurahan Berbas Pantai, Kecamatan Bontang Selatan.

Baca Juga:   Polsek Waru Bina Remaja Pelaku Balap Liar, Knalpot Brong Langsung Dimusnahkan

“Benar kami sudah mengamankan enam orang pengeroyok pemilik CCTV, untuk residivis ada empat orang,” ujar Plt Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Mohamad Yazid, saat dikonfirmasi, Jumat (15/5/2026).

Selain mengamankan para pelaku, polisi turut menyita barang bukti berupa satu bilah parang.

Kini keenam terduga pelaku dijerat Pasal 262 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan.

“Maka dari keenam pelaku pengeroyokan ini, ada yang dari kerabat almarhum ada juga yang bukan. Saat ini pun kami masih dalami kasus tersebut,” tambahnya.

Sebelumnya, kasus tersebut bermula dari peristiwa pencurian mangga yang berujung maut.

Pelaku pencurian mangga dilaporkan meninggal dunia akibat terjatuh dari pohon pada Selasa (5/5/2026), setelah mengalami benturan keras di bagian kepala karena menghantam pagar beton.

Korban sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Amalia dalam kondisi tidak sadarkan diri sebelum akhirnya meninggal dunia. (MK)

Penulis: Dwi S
Editor: Agus S

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.