Program Desa Bersinar Dimulai di Nipah-Nipah, Wabup PPU Ingatkan Bahaya Laten Narkoba

PPU – Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Waris Muin, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) fasilitasi intervensi sumber daya pembangunan desa dalam rangka pembentukan Kelurahan/Desa Bersih Narkoba (BERSINAR) di Kantor Kelurahan Nipah-Nipah, Senin (22/9/2025).

Kegiatan ini digelar sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Kabupaten PPU dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menyamakan pemahaman sekaligus menguatkan pelaksanaan program Kelurahan/Desa Bersinar. Rakor diikuti unsur pemerintah daerah, camat, lurah, kepala desa, hingga perwakilan masyarakat.

Dalam arahannya, Wabup Abdul Waris mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa ancaman narkoba kini telah menyebar hingga ke pelosok, termasuk di PPU.

“Bagaimanapun kita mengetahui bahwa bahaya laten narkoba sudah menjalar ke seluruh pelosok. Penajam yang dulunya tidak mengenal narkoba, sekarang sudah menjamur, ada di mana-mana. Untuk itu, dari pertemuan ini kami coba implementasikan dan sampaikan ke kepala desa maupun kelurahan agar program pencegahan ini bisa dibentuk dan dijalankan,” tegasnya.

Ia menambahkan, narkoba tidak memberikan manfaat sedikit pun, justru merusak pribadi, keluarga, dan lingkungan sosial. Karena itu, ia mengajak camat, lurah, kepala desa, hingga RT untuk menjadi garda terdepan mendukung program Desa Bersinar di PPU.

Baca Juga:   Cepat dan Terukur, Polsek Penajam Ungkap Pencurian Motor di Tanjung Tengah dalam 5 Hari

“Kalau RT-nya bergerak, insyaallah akan didengar masyarakat. Maka mari kita sama-sama mencegah narkoba, karena ini bukan hanya tugas pemerintah atau BNN, tetapi tanggung jawab kita semua,” ucapnya.

Sementara itu, Ahmad Fadholi, S.Sos., M.Si., dari Humas BNN Provinsi Kalimantan Timur, menyampaikan bahwa Kelurahan Nipah-Nipah ditunjuk sebagai lokasi pelaksanaan program Kelurahan Bersinar. Langkah ini bertujuan menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari ancaman narkoba.

Ia mengingatkan, peredaran narkotika kerap membentuk pola patron-klien, di mana bandar menjelma layaknya “Robin Hood” dengan memberikan bantuan sosial agar aktivitasnya terlindungi. Kondisi ini, kata dia, berpotensi melahirkan “kampung narkoba” jika tidak dicegah sejak dini.

Untuk itu, BNN menekankan pentingnya political will pemerintah daerah dalam mendukung penuh program Kelurahan Bersinar, termasuk melalui edukasi, pengawasan lingkungan, pembinaan generasi muda, hingga penguatan kegiatan positif masyarakat.

“Masyarakat yang bahagia dan sejahtera diyakini akan lebih kebal terhadap pengaruh narkoba,” jelasnya.

Program Kelurahan Bersinar di Nipah-Nipah akan dilaksanakan secara bertahap, mulai dari penunjukan resmi pemerintah daerah, pelatihan peningkatan kapasitas aparat dan masyarakat, hingga penyelenggaraan kegiatan berkelanjutan yang terintegrasi dengan program desa atau kelurahan. Pada tahap akhir, akan digelar deklarasi bersama sebagai wujud komitmen pencegahan narkotika di PPU.

Baca Juga:   Peluncuran Buku 9 Alasan dan 8 Harapan Memindahkan Ibu Kota: IKN Sebagai Kota Penggerak

Ahmad Fadholi juga mendorong agar segera ada regulasi daerah serta pembentukan BNN Kabupaten PPU guna memperkuat koordinasi dan menutup celah kelembagaan. Hal ini dinilai penting untuk mendukung terwujudnya generasi muda PPU yang sehat, produktif, dan siap menyongsong generasi emas.

Kegiatan rakor ditutup dengan sesi diskusi interaktif. Di mana camat, lurah, dan perwakilan masyarakat menyampaikan masukan, pertanyaan, serta kendala di lapangan.

“Diskusi ini menjadi sarana memperjelas mekanisme implementasi program sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mewujudkan Kelurahan Bersinar di Kabupaten PPU,” tutupnya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.