Potensi ASN Pindah ke IKN, Wabup PPU: Ada Risiko Tapi Juga Peluang bagi Putra Daerah

Penajam Paser Utara – Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai daerah penyangga sekaligus gerbang Ibu Kota Nusantara (IKN) dihadapkan pada tantangan serius terkait potensi perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke kawasan IKN. Besarnya tunjangan kinerja (tukin) dan fasilitas di IKN dinilai berpotensi menggoda ASN daerah untuk pindah, terutama di tengah kondisi PPU yang masih kekurangan tenaga layanan dasar.

Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin mengakui, hingga saat ini dampak perpindahan ASN memang belum terasa signifikan. Namun, ke depan kondisi tersebut tetap perlu diantisipasi agar tidak mengganggu kinerja birokrasi dan pelayanan publik di daerah.

“Sekarang ini memang belum kelihatan dampaknya, tapi ke depan kita khawatir kalau banyak ASN PPU yang pindah ke sana, daerah bisa kelabakan,” ujar Waris, Senin (5/1/2026).

Menurutnya, Pemkab PPU justru sedang menghadapi kekurangan ASN, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan. Banyaknya pegawai yang memasuki masa pensiun membuat kebutuhan guru dan tenaga kesehatan semakin mendesak.

“Yang kurang itu banyak, guru saja. Karena yang pensiun banyak. Ini yang mau kita minta ke pusat, prioritasnya guru dan dokter,” katanya.

Baca Juga:   Satpol PP PPU Amankan Pelaksanaan Rapat Paripurna LPP APBD 2023

Waris menjelaskan, kebijakan rekrutmen ASN dan pengisian formasi sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, khususnya Kementerian PAN-RB, serta kemampuan anggaran negara. Di sisi lain, daerah juga harus mempertimbangkan kemampuan pembiayaan gaji dan tunjangan ASN yang bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH).

“Walaupun ada rekrutmen di IKN, kita tetap harus melihat kebutuhan daerah dan kemampuan penganggaran. Karena penggajian dan tunjangan ASN itu kan dari DBH. Kalau ada perpindahan, formasi pengganti juga harus disetujui, dan itu berdampak ke anggaran daerah,” jelasnya.

Peluang bagi Putra Daerah

Meski dihadapkan pada risiko, Waris menilai keberadaan IKN juga membuka peluang besar bagi putra daerah, baik untuk mengisi kebutuhan ASN di PPU maupun berkontribusi dalam pembangunan nasional di kawasan IKN. Peluang ini, kata dia, harus diimbangi dengan kebijakan yang berpihak pada daerah penyangga.

“Ini satu sisi peluang untuk putra daerah, tapi di sisi lain dampaknya harus dihitung betul. Jangan sampai PPU ditinggal, sementara pelayanan ke masyarakat terganggu,” tegasnya.

Baca Juga:   Kesiapan PPU Tuan Rumah Porda VI Perpamsi VI Kaltim Capai 100 Persen

Ia menyebutkan, pemerintah pusat sejauh ini juga memberikan perhatian terhadap kondisi daerah penyangga IKN yang masih kekurangan pegawai. Kebutuhan ASN di PPU terus disampaikan agar menjadi pertimbangan dalam kebijakan nasional.

Gerbang IKN yang Belum Sepenuhnya Terasa

Waris juga menyinggung posisi PPU yang kerap disebut sebagai gerbang IKN, namun menurutnya belum sepenuhnya merasakan dampak pembangunan secara langsung. Hingga kini, pembangunan masih terfokus di kawasan inti IKN, sementara wilayah kabupaten, termasuk tiga kecamatan di PPU, belum tersentuh secara signifikan.

“IKN ini diakui maju pembangunannya, tapi dampaknya ke ibu kota kabupaten apa? Tiga kecamatan ini belum kelihatan pembangunannya,” ucapnya.

Karena itu, Pemkab PPU terus mendorong pemerintah pusat agar pembangunan strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat segera direalisasikan, mulai dari pembangunan bendungan, jembatan penghubung, hingga penguatan akses ekonomi dan layanan dasar.

“Kalau itu terwujud, PPU benar-benar bisa jadi gerbang Nusantara, bukan cuma namanya saja,” pungkas Waris.

Pewarta: Robbi Syai’an

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.