Kabupaten PPU Pertahankan Opini WTP atas Laporan Keuangan 2025

PENAJAM PASER UTARA – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini WTP tersebut diserahkan langsung Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur Mochammad Suharyanto kepada Bupati PPU Mudyat Noor di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur, Senin (25/5/2026).

Dalam kesempatan itu, Mudyat didampingi Ketua DPRD PPU Raup Muin serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab PPU. Ia mengatakan, capaian opini WTP merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Alhamdulillah, Kabupaten PPU kembali meraih opini WTP dari BPK RI. Ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, tertib administrasi, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” terang Mudyat Noor usai menerima LHP.

Menurutnya, raihan opini WTP tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga motivasi bagi seluruh aparatur pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan anggaran yang berpihak kepada masyarakat.

Baca Juga:   Banyak Pejabat Terlalu Lama Menjabat, Komisi I DPRD PPU Minta Mutasi Segera Dilakukan

“Opini ini harus menjadi penyemangat bagi seluruh SKPD agar terus bekerja secara profesional, disiplin, dan patuh terhadap regulasi. Pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak pada optimalnya program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Mudyat.

Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar memperkuat koordinasi, meningkatkan kualitas administrasi, serta meminimalisasi potensi kesalahan dalam pelaksanaan kegiatan maupun pelaporan keuangan.

“Kita ingin seluruh proses pemerintahan berjalan transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, budaya tertib administrasi dan pengawasan internal harus terus diperkuat,” tambahnya.

Kegiatan penyerahan LHP LKPD Tahun Anggaran 2025 turut dihadiri kepala daerah kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, unsur pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah PPU, Inspektur Inspektorat PPU, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) PPU, serta sejumlah pejabat dan pendamping lainnya.

Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur Mochammad Suharyanto mengapresiasi ketepatan waktu pemerintah daerah di Kalimantan Timur dalam menyampaikan laporan keuangan kepada BPK.

Menurutnya, kesiapan dokumen administrasi dan dukungan seluruh pihak menjadi faktor penting dalam memperlancar proses pemeriksaan sehingga hasil audit dapat diselesaikan tepat waktu.

Baca Juga:   Pegawai Otorita IKN Resmi Berkantor di KIPP, Era Budaya Kerja Baru

“Kami mengapresiasi kerja sama seluruh pemerintah daerah. Kami berharap sinergi ini terus terjaga agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan opini dapat diberikan sesuai hasil pemeriksaan yang objektif dan profesional,” ucapnya.

Penyunting: Robbi Lalat

⚠️ Peringatan Plagiarisme

Dilarang mengutip, menyalin, atau memperbanyak isi berita maupun foto dalam bentuk apa pun tanpa izin tertulis dari Redaksi. Pelanggaran terhadap hak cipta dapat dikenakan sanksi sesuai UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan/atau denda hingga Rp4 miliar.